E.P. 8.6.1.1 SOP Sterilisasi Rebus Dan Kering [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STERILISASI ALAT MEDIS No. : SOP/ UVIII/033/2021



SOP



Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



:0 : 13 Januari 2021 : 1/4



UPTD Puskesmas Sedong



dr.Rexy Oktavianus NIP. 19771210 201101 1001



1.



Pengertian



Sterilisasi alat medis adalah tindakan untuk menjadikan alat-alat medis steril. Dekomentasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda-benda lain yang sudah terkontaminasi.



2.



Tujuan



Sebagai acuan menentukan langkah-langkah petugas dalam sterilisasi alat medis di UPTD Puskesmas Lamepayung



3.



Kebijakan



Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sedong Nomor 440/019/ PKM.SDG/I/2021 tentang Pemantauan, Pemeliharaan, Perbaikan, Pergantiaan Sarana dan Prasarana di UPTD Puskesmas Sedong.



4.



Referensi



a. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pengamanan Sediaan Alat Kesehatan b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan c. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. d. Keputusan



Menteri



Kesehatan



HK.01.07/Menkes/382/2020



tentang



Republik Protokol



Indonesia Kesehatan



Nomor Bagi



Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); e. Revisi ke-5, Pedomaan Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease



( COVID-19), Kementrian Kesehatan Republik Indonesia



Juli 2020; f.



Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi COVID19.— Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. 2020;



g. Pedoman Teknis Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama , Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020; 5.



Prosedur



a. Persiapan alat dan bahan : 1. Bahan :  Daftar ceklis Alkes dan jadwal sterilisasi alat  Autaklave



2. Alat :  Peralatan yang akan dibersihkan,  Tempat, pencucian dengan air yang mengalir atau baskom  Kain kasa ,Alat metode kering  APD ( pakaian dan sepatu kerja khusus , masker medis ( N95 ), sarung tangan dalam dari bahan nitril/lateks sekali pakai, pelindung wajah ( faceshield ) atau kacamata pelindung ( kacamata google ), penutup kepala bedah sekali pakai atau yang dari kain  Sabun cair atau hand sanitizer  Sabun cuci, Sikat halus, Bengkok / nierbeken, Lap kering, Larutan desinfektan, b. Petugas Yang melaksanakan : PJ Sterilisasi, Petugas layanan c. Langkah-langkah : A. Tindakan Dekontaminasi: 1. Petugas cuci tangan sesuai SOP cuci tangan sebelum melakukan kegiatan 2. Petugas memakai APD lengkap sebelum melakukan kegiatan 3. Petugas merendam alat medis yang sudah digunakan dengan larutan chlorine 0,5% (1 bagian bayclin dan tambahkan 9 bagian air) selama 10 menit. 4. Petugas menghilangkan sisa darah da kotoran dengan menggunakan sikat dengan air/sabun deterjen. 5. Petugas membilas peralatan tersebut dengan air bersih dan mengeringkan. 6. Petugas melepaskan sarung tangan dan cuci tangan dengan memakai Hands Sanitizer setiap selesai tindakan B. Sterilisasi kering / Autoclave 1. Petugas cuci tangan sesuai SOP cuci tangan sebelum melakukan kegiatan 2. Petugas memakai APD lengkap sebelum melakukan kegiatan 3. Petugas mengatur ruang sterilisator sesuai kebutuhan. 4. Petugas memasukkan alat / bahan yang akan disterilkan:  Kapas/Kassa dibungkus lebih dahulu kedalam kain dan dimasukan dalam toples stainless.  Alat instrument dibungkus dengan kain lalu ditempatkan pada bak instrument. 5. Petugas menutup pintu sterilisator. 6. Petugas menyambungkan sterilisator dengan aliran listrik 7. Petugas mengatur kebutuhan panas yang ingin dicapai (1700 C) dengan memutar tombol thermostat dan waktu 60 menit dengan memutar timernya searah jarum jam.



8. Petugas menghidupkan sterilisator dengan menekan tombol ON. 9. Setelah 60 menit petugas mematikan sterilisator dengan menekan tombol OFF. 10. Petugas melepaskan sarung tangan dan cuci tangan dengan memakai Hands Sanitizer setiap selesai tindakan A. Tindakan Dekontaminasi Petugas merendam alat medis yang sudah digunakan dengan larutan chlorine 0,5% (1 bagian bayclin dan tambahkan 9 bagian air) selama 10 menit. Petugas menghilangkan sisa darah da kotoran dengan menggunakan sikat dengan air/sabun deterjen Petugas mencuci ulang sedikitnya 3 kali alat tersebut dengan air dan sabun.



Petugas membilas peralatan tersebut dengan air bersih dan mengeringkan



B. Sterilisasi kering / Autoclave Masukan barang yang akan di proses ke alat sterilistor



6. Diagram alir Sambungkan kabel sterilisator ke stop kontak Tekan tombol power



Tekan tombol steril & tombol Ozon, jangan membuka pintu alat sterilisator selama proses



Setelah selesai , diamkan ± 20 menit untuk penetralan/pendinginan



Peralatan dikeluarkan dg menggunakan korentang lalu dibungkus dengan kain pembungkus



Catat waktu di daftar ceklis sterilsasi alkes Poli Gigi



7.



Unit Terkait



Selesai



R. Gigi, R. UGD, R. KIA, PONED



8. Rekaman Historis Perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



STERILISASI ALAT MEDIS No. : DT/ UVIII/033/2021 DAFTAR TILIK UPTD Puskesmas Sedong



Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



:0 : 13 Januari 2021 : 1/1 dr.Rexy Oktavianus NIP. 19771210 201101 1001



N O 1



YA



URAIAN KEGIATAN



TIDAK



1. Tindakan Dekontaminasi: a) Apakah Petugas merendam alat medis yang sudah digunakan dengan larutan chlorine 0,5% (1 bagian bayclin dan tambahkan 9 bagian air) selama 10 menit. b) Apakah Petugas menghilangkan sisa darah da kotoran dengan menggunakan sikat dengan air/sabun deterjen. c) Apakah Petugas membilas peralatan tersebut dengan air bersih dan mengeringkan. 2. Sterilisasi kering / Autoclave a) Apakah Petugas mengatur ruang sterilisator sesuai kebutuhan. b) Apakah Petugas memasukkan alat / bahan yang akan disterilkan:  Kapas/Kassa dibungkus lebih dahulu kedalam kain dan dimasukan dalam toples stainless.  Alat instrument dibungkus dengan kain lalu ditempatkan pada bak instrument. 3. Apakah Petugas menutup pintu sterilisator. 4. Apakah Petugas menyambungkan sterilisator dengan aliran listrik 5. Apakah Petugas mengatur kebutuhan panas yang ingin dicapai (1700 C) dengan memutar tombol thermostat dan waktu 60 menit dengan memutar timernya searah jarum jam. 6. Apakah Petugas menghidupkan sterilisator dengan menekan tombol ON. 7. Apakah Setelah 60 menit petugas mematikan sterilisator dengan menekan tombol OFF. Jumlah Compliance rate



Rencana Tindak Lanjut



:



......................................................................................................................................................................... .................................................................................................................



Petugas monitoring



Pelaksana



……………………..



……………………..