Essai Kimia Lingkungan - Nurul Bani - F1061181015 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UJIAN TENGAH SEMESTER KIMIA LINGKUNGAN Kita Butuh Solusi Bukan Polusi Dosen Pengampu: Dewi Pratiwi, S.Pd, M.Si



Disusun oleh: NURUL BANI



F1061181015



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK 2020



Kita Butuh Solusi Bukan Polusi Udara ada di sekeliling kita. Udara merupakan sumber alam yang paling banyak kita butuhkan. Udara merupakan salah satu kebutuhan paling penting dalam kehidupan kita, maka udara perlu dijaga agar tidak tercemar oleh bahan-bahan yang bersifat racun. Udara di alam ini tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, hal ini terjadi karena kegiatan alam (terjadi secara alami), maupun karena ulah kita atau kegiatan/aktivitas manusia misalnya gas-gas CO, gas SO2 dan H2S yang dihasilkan melalui kegiatan gunung berapi, terjadinya pelapukan tumbuh-tumbuhan dan kebakaran hutan, yang terus-menerus masuk ke dalam atmosfer (udara). Selain gas-gas tersebut ada pula partikulat-partikulat padat dan cair yang dihasilkan oleh ledakan gunung berapi atau gangguan lain yang dibawa hembusan angin masuk ke dalam atmosfer dan masih juga diperoleh gas-gas dan partikulat-partikulat lain yang diperoleh dari hasil kegiatan manusia sebagai hasil proses kimiawi ataupun proses biologis. Pencemaran udara bisa dikatakan dari kita untuk kita, kita yang menciptakan dan kita juga yang akan merasakan dampak negatifnya, oleh karena itu sudah sepantasnya kita menimbulkan kesadaran akan bahaya pencemaran udara dengan cara menimbulkan kesadaran menanam pohon setiap harinya, dengan banyaknya pohon maka kadar O 2 akan semakin banyak dan O2 dapat menetralisir gas beracun yang ada. Pencemaran udara sebagian besar berasal dari gas buang kendaraan kita, seperti motor, mobil, angkutan umun, dan lain-lain yang mana masih menggunakan bahan bakar yang masih banyak mengandung C (karbon), berikut persamaan reaksinya:



C + O2



CO2



Dengan kata lain semakin besar kandungan C pada bahan bakar maka semakin besar kadar CO2 yang di hasilkan. Oleh karena itusebaiknya kita menggunakan bahan bakar yang mengandung sedikit kadar C (karbon) seperti Pertamax. Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang kita sadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara kota besar di Indonesia ini. Meskipun sesekali telah turun hujan, langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran



pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain. Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal. Dari pernyataan di atas, akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan. Pencemaran udara dapat berasal dari udara itu sendiri, asap kendaraan bermotor, asap pabrik, efek rumah kaca adalah sumber-sumber pencemaran udara. Berbagai zat kimia yang berbahaya dapat merusak kesehatan kita, penyakit-penyakit dapat timbul karena efek pencemaran udara. Selain penyakit, dari segi ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya pencemaran udara dapat memberikan efek negatif, dan memberikan hal yang tidak baik untuk masa depan negara kita. Maka dari itu perlu adanya perubahan peraturan dari pemerintah dalam hal pengaturan pengelolaan limbah pabrik dan jumlah kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak diiringi oleh jumlah masyarakat yang semakin banyak dapat memperparah pencemaran udara. Usaha keras juga harus dimiliki oleh warga negara, karena tanpa usaha tersebut maka walaupun pemerintah berusaha yang keras tidak akan memberikan hasil yang maksimal sehingga dapat menyegarkan bumi kita kembali seperti dulu kala.



Ada beberapa polutan udara, polutan udara utama dengan jumlah total > 90% di banyak negara meliputi: karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), belerang oksida (SOx), dan partikulat (Part.) Partikulat berbahaya bagi saluran pernafasan, menaikkan tingkat bahaya SO2 terhadap paru-paru, dan menghambat sirkulasi CO2 dan O2 pada permukaan daun. Partikulat dapat pula menyebabkan pudarnya warna cat dan mempercepat proses korosi, terutama jika partikulat bersifat asam. Selain itu partikulat dapat menurunkan jarak pandang dan menurunkan jumlah radiasi matahari yang dapat mencapai permukaan bumi (Prodjosantoso, 2011). Pertumbuhan kendaraan bermotor yang mengeluarkan emisi dan mencemarkan udara di sekitar kita. Salah satu kasus di perkotaan adalah akibat pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta lebih tinggi dibanding kota-kota lainnya, maka telah mendorong perubahan gaya hidup sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakatnya. Kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) juga angkutan umum meningkat, sehingga, mengambil porsi ruas jalan yang lebih besar dibanding modal transportasi lainnya. Dampak terjadinya pencemaran udara saat ini, kita semua telah mengetahui bahwa pengaruh polusi udara juga dapat menyebabkan pemanasan efek rumah kaca (ERK) bakal menimbulkan pemanasan global atau (global warming). Tentunya, hal ini harus merupakan sebuah peringatan kepada para pemilik kebijakan industri dan kebijakan transportasi agar melihat kepada masalah udara di sekitarnya. Proses pembangunan yang ada di Indonesia dalam konteks transportasi, ternyata telah menimbulkan bencana pembangunan yang pada akhirnya bermuara menjadi permasalahan ekologis. Akibatnya, udara sebagai salah satunya commons yang open access menjadi berbahaya bagi kesehatan manusia dan alam sekitarnya (Ismiyati, 2014). Rusaknya atau semakin sempitnya lahan penghijaun atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat kita berada. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi. Solusi untuk mengatasi polusi udara kota, terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor-sektor lain, maka tidak ada kata



lain kecuali harus mau belajar dari kota-kota besar lain di dunia yang telah berhasil menurunkan polusi udara dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan oleh pencemaran udara. Di antaranya, dengan pembatasan izin bagi angkutan umum kecil, dengan memperbanyak kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api. Selanjutnya, pembatasan usia kendaraan terutama bagi angkutan umum juga perlu mendapatkan pertimbangan secara khusus, mengingat, semakin tua kendaraan, apalagi yang kurang terawat, sangat berpotensi besar sebagai penyumbang polutan udara. Di samping itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendara benar-benar dapat diwujudkan, begitu juga uji emisi yang dilakukan secara berkala, serta penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat, dapat juga mengurangi pencemaran udara. Secara individual, kita harus mempunyai rasa tanggung jawab yang besar untuk menjaga kualitas udara di lingkungan kita. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih antara lain adalah berjalan kaki atau bersepeda sebagai pengganti penggunaan transportasi kendaraan bermotor, membuat kompos dari sampah yang dihasilkan dari rumah tangga setiap hari dan bukan membakar sampah, serta tidak merokok. Kita harus mewujudkan usaha kita bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA Ismiyati, Marlita, Devi, Saidah, Deslida. 2014. Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Jurnal Manajemen Transportasi dan Logistik. Vol.01, No.03, Hal : 241-248. Prodjosantoso, Tutik, Regina. 2011. Kimia Lingkungan. Yogyakarta : Kanisius.