Etika Memilih Pasangan Hidup [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ETIKA MEMILIH PASANGAN HIDUP



Disusun Oleh : Nama



: Richard Karly Sihombing



Nim



: 77.3091



Prodi



: Theologi



M.Kuliah



: Etika II



Dosen



: Dr. Daniel Chandra, M. Pd.K



SEKOLAH TINGGI THEOLOGI “IKAT” JAKARTA, 2020



KATA PENGANTAR Segala Pujian dan Hormat penulis sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yaitu Tuhan Kita Yesus Kristus. Sebab Kasih dan setiaNya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini Dengan Judul



“ ETIKA MEMILIH PASANGAN



HIDUP”. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak atau dosen yang telah memberikan waktunya dalam membimbing dan dukungan kepada



penulis dalam



menyelasaikan makalah ini dengan baik. Dalam hal ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada : 1. Dr. Daniel Chandra M.Pd.K sebagai dosen yang telah membagi Pengetahuan dan Ilmunya dan yang telah menyediakan waktu untuk mengajar dan membimbing dalam mata kuliah “Etika II” 2. Dan semua Pihak



yang telah memberikan semangat dan pemahaman baru



melalu setiap pertemuan untuk berdiskusi baik di dalam kelas maupun diluar kelas. sehingga penulis dapat bahkan bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik. Penulis menyadari bahwa makalah yang penulis buat masih sangat jauh dari kesempurnaan, Namun harapan penulis meskipun paper ini belum sempurna, makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca yang membaca untuk memperoleh wawasan mengenai pembelajaran Etika II.



Jakarta, Maret 2020 Penulis,



Richard Karly Sihombing 2



BAB I PENDAHULUAN Pernikahan merupakan ide Tuhan untuk mempersatukan seorang pria dan wanita. Melalui pernikahan Allah memberi kesempatan kepada pria dan wanita untuk hidup bersama. Kehidupan bersama pria dan wanita ini harus didasarkan atas kasih karunia. Pernikahan sebagai sebuah lembaga, ditetapkan oleh Allah sendiri (Kejadian 2:24), dan melukiskan persekutuan antara Kristus dan gerejaNya (Efesus 5:31-32). Dalam pernikahan suami dan istri mengikat diri dalam suatu tujuan yang kudus, untuk membangun rumah tangga bahagia dan harmonis. Sebagaimana Yesus Kristus mengasihi satu gereja dan gereja itu mengasihi satu Tuhan, demikian seorang pria dipanggil mengasihi satu wanita dan wanita mengasihi satu pria.



sebelum menikah, pria dan wanita pasti menjalani tahap pencarian dan penjajakan dan memilih pasangan hidupnya untuk dinikahi. Memilih pasangan hidup bukanlah hal mudah. Ada banyak kasus orang yang sudah menikah dan berpikir bahwa pasangannya adalah pasangan hidupnya yang tepat, tetapi pada akhirnya bercerai dengan alasan tidak cocok. Mengapa tidak cocok, bahkan bercerai? Karena mereka tidak saling mengenal sungguh-sungguh? Sebelum menikah, kebiasaan negatif atau kebiasaan buruk tidak ditunjukkan oleh pria dan wanita tersebut. Setelah menikah dan hidup bersamalah, semua kebiasaan negatif tersebut diketahui dan tampak dengan jelas. Seringkali, impian dan harapan tidak sesuai dengan kenyataan! Karena itu, dalam hal mencari dan memilih pasangan hidup, Kekristenan mengajarkan bahwa Tuhan tidak membiarkan manusia bertindak sendiri. Tuhan telah memberikan prinsip-prinsip absolut dalam memilih pasangan hidup dan membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia. Maka dari itu memilih pasangan hidup sangatlah penting.



3



BAB II PEMBAHASAN



A. BERDOA DAN MINTA PIMPINAN ROH KUDUS dalam mengawali semuanya harus diawali dengan doa dengan terus meminta pimpinan dari Allah Roh Kudus. memilih pasangan hidup bukanlah hal yang remeh dan mudah, maka perlu dibawa dalam doa dan dipertimbangkan dalam pimpinan Roh Kudus. Hal ini untuk menjaga agar “kebebasan” yang kita gunakan dalam memilih calon pasangan hidup kita itu bukan asal-asalan saja; melainkan dipergumulkan dalam pimpinan Roh Kudus melalui doa yang serius dan pertimbangan yang cukup. Karena itu berdoalah supaya Allah memimpin kita menemukan pasangan hidup kita? Sesering mungkin dan jangan bosan! Allah sangat ingin mendengar permintaan kita sehubungan dengan hal ini. Saat kita membawa permintaan ini kehadapanNya, dan menyerahkan diri ke dalam pimpinanNya, yakinlah bahwa Dia akan menyatakan kehendak-Nya (Mazmur 37:4; Matius 7:7-12). Selain itu, kita harus peka terhadap pimpinan Roh Kudus, karena Roh Kudus diberikan kepada kita untuk memimpin kita dalam setiap aspek hidup kita. Tuhan Yesus berkata: “Tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dialah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu”(Yohanes 14:26). Tetapi, bagaimana kita mengetahui bahwa Roh Kudus membimbing pillihan pikiran dan perasaan kita? Ini masalah yang cukup rumit karena kita berbicara tentang informasi yang kurang objektif. Meskipun Perjanjian Baru memuat beberapa contoh tentang bagaimana Roh Kudus dapat memimpin melalui kesan di dalam diri (Kisah Para Rasul 8:29; 11 :28; 13:2; 21 :11; 1 Korintus 14:30), ternyata memisahkan perasaan yang subjektif atau dorongan hati kita dari suara Roh Kudus tidak selalu mudah untuk 4



dilakukan. Kita dapat meyakini bahwa Roh Kudus tidak akan pernah melanggar perintah-perintah yang tercantum dalam Alkitab. Roh Kudus tidak akan pernah meemerintahkan kita menikah dengan orang yang tidak percaya kepada Tuhan Yesus, juga Dia tidak pernah membimbing kita untuk menikah demi uang, atau menuntun kita menikah dengan konflik yang masih terjadi. Roh Kudus akan membimbing saat kita mempelajari Alkitab, dan Dia akan memberi kepekaan akan apa yang baik atau salah dalam suatu hubungan antarpribadi. Tanda di dalam diri kita yang diberikan Roh Kudus pasti akan sejalan dengan kebenaran dan kebijaksanaan yang saleh.



B. PERJUMPAAN sebelum dari segala hubungan yang pertama yang pasti adanya perjumpaan dengan pria/wanita di suatu tempat dan momen waktu tertentu. Dalam Etika Kristen, segala sesuatu tidak ada yang kebetulan. Semuanya ada Rencana Allah di dalamnya. Sehingga Allah juga turut campur dalam perjumpaan setiap orang. Allah yang berdaulat ini tidaklah menghancurkan kebebasan (freedom) ataupun kehendak bebas (freewill) manusia. Manusia tetap bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Kerena, manusia adalah mahluk ciptaan yang berpribadi, yang diciptakan menurut rupa dan gambar Allah (Kejadian 1:26). Dengan kata lain, manusia memiliki “citra” Allah. Sebagai mahluk ciptaan, manusia bergantung pada Tuhan, Sang penciptaNya, bagi keberlangsungan hidupnya; ia tidak bisa berdiri sendiri; hidupnya bergantung pada Allah pencipta. Di dalam Allah manusia hidup, bergerak, dan bernafas (Kejadian 1:26; 2:7; Kisah Para Rasul 17:28). Sebagai mahluk berpribadi, manusia memiliki kemandirian yang relatif (tidak mutlak), dalam pengertian bahwa ia memiliki kemampuan untuk membuat keputusan-keputusan dan membuat pilihan-pilihannya sendiri. C. PENGENALAN Setelah terjadi perjumpaan maka akan terjalin relasi yang berawal dari mengenalnya seorang dengan yang lain. Dalam tahap ini pastinya setiap orang akan dapat mengenal 5



melalui tahap pertemanan yang dijalani, dengan ststus pertemanan tersebut, maka seorang yang awalnya tidak dikenal, dapat saling mengenal dengan adanya komunikasi yang terus berjalan dari waktu ke waktu. Dari komunikasi ringan setiap hari seperti sapaan, teguran, dan juga berkaitan tentang kegiatan yang dilakukan di suatu lokasi yang mana kedua orang tersebut pasti berkomunikasi seperti di dalam sekolah atau kuliah maka aka nada komunikasi mengenai pembelajaran seperti keja kelompok yang dibagikan oleh dosen, dalam organisasi, gereja/pelayanan dan juga dalam pekerjaan. Bukan hanya melalui komunikasi, tetapi melalui sikap dan emosional dan sifat serta karakter seseorang dapat di kenali. Pengenalan bukan hanya ada di dalam status sebagai teman saja, namun sebagai sahabat yang memiliki relasi yang lebih dekat juga bisa terjadi pengenalan yang lebih dekat. Dalam hal-hal yang yalebih spesifik seperti keluarga seseorang, latar belakang pendidikan, keluarga dan juga kerohanian pun dapat dikenal lebih dekat lagi sehingga dapat mengenal apa yang disuka dan mana yang tidak disukai. Dan itu juga bergantung pada seberapa banyak waktu yang terjalin bisa dalam waktu sebentar, sedang dan juga panjang yang sampai bertahun-tahun pun menentukan seberapa kenalnya seseorang terhadap orang lain. D. PENJAJAKAN/PACARAN dengan pengenalan yang di jalani diatas maka dapat menjalin hubuhan yang lebih dalam lagi, yaitu tahapan penjajakan atau pacaran. Hal tersebut harus di jalani dan di tentukan dengan siapa seseorang dapat menjalani hubungan special. Special disini beraru adanya perhatian khusus dengan komunikasi yang lebih dalam dan serius. Serius disini bukan berarti tahapan sebelum tahapan ini adalah main-main, tetapi dalam tahapan ini serius berarti telah mengarahkan pada tujuan dan pandangan kedepannya, dari pekerjaan seseorang, sifat seseorang dan kedewasaan serta kerohanian seseorang menjadi pandangan yang lebih serius untuk membahas tahapan hidup bersama kedepannya. Dalam hal ini kedua orang tersebut, pria dan wanita tersebut mulai memperkenalkan kepada masing-masing keluarga dan semakin seriaus dalam memandang kedepannya. Dengan demikian masing-masing orang akan mengenal bagaimana keluarga pasangannya secara langsung. Bukan hanya melalui cerita, 6



namun terjalin interaksi secara langsung baik itu komunikasi dan juga interaksi fisik yang terlihat seperti datang ke rumah dan juga ikut membantu beberapa bagian yang dibutuhkan oleh keluarga. E. MENENTUKAN PASANGAN HIDUP Dengan tahapan demikian penentuan yang lebih serius dan serius sangat pentng untuk diperhatikan karena akan mempengaruhi kehidupan selanjutnya dengan sangat berdapak besar. Dalam hal menentukan pasangan hidup, manusia diberi kebebasan untuk memilih, tetapi semuanya sesuai dengan kehendak Tuhan yang mengijinkan. Jadi, dapat dikatakan bahwa dalam hal pemilihan pasangan hidup ada peran manusia dan ada peran Tuhan. Tuhan telah menetapkan syarat-syarat dalam memilih pasangan hidup; manusia berupaya menemukan jodoh dengan memperhatikan syarat-syarat yang Tuhan telah tetapkan. Karena itu, sebagaimana disebutkan diatas bahwa dalam hal mencari dan memilih pasangan hidup. Tuhan tidak membiarkan manusia bertindak sendiri. Tuhan telah memberikan prinsip-prinsip absolut (mutlak) dalam membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia. Siapapun orangnya, apabila sungguh-sungguh menaati prinsip-prinsip firman Tuhan tersebut, keluarganya akan bahagia. Kebahagiaan pernikahan tidak bergantung kepada “teologi takdir” ataupun “teologi kebebasan” dalam memilih pasangan hidup, tetapi pada ketaatan terhadap prinsip-prinsip yang ditentukan Tuhan sebagaimana yang tertulis di dalam Alkitab. Prinsip-prinsip absolut yang dimaksud bagi pernikahan Kristen adalah sebagai berikut : 1. Pernikahan Harus Bersifat Monogami. Karakteristik paling mendasar dari pernikahan adalah bahwa pernikahan merupakan satu kesatuan antara seorang pria dan seorang wanita. Rasul Paulus berkata “baiklah setiap laki-laki (bentuk tunggal) mempunyai isterinya sendiri (bentuk tunggal) dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri” (1 Korintus 7:2). Monogami bukan hanya ajaran Perjanjian Baru, tetapi merupakan ajaran Perjanjian Lama. Monogami adalah 7



rancangan Tuhan “sejak semula”, yaitu ketika Allah menciptakan satu laki-laki (Adam) dan memberi dia hanya satu istri (Hawa). Fakta bahwa Allah mengijinkan poligami dalam Perjanjian Lama tidaklah membuktikan bahwa Dia memerintahkannya. Jadi dalam nentukan pasangan hidup hanya menentukan satu orang saja untuk menjadi pasangan hidup yang bersama terus menerus baik dalam susah berhasil, sedih bahagia, miskin kaya dan juga sakit sehat. Yang berarti setia selamanya. 2. Pernikahan Harus Antara yang Seiman Rasul Paulus menasehati, “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang tak percaya?” (2 Korintus 6: 14-15). Ketika Rasul Paulus menuliskan kata-kata tersebut, ia memang tidak secara khusus berbicara tentang pernikahan, tetapi prinsip yang terkandung di dalamnya tepat dan dapat diterapkan dalam hal pernikahan. Seseorang yang menaruh imannya dalam Kristus sudah dilahirkan kembali (Yohanes 3:3-16), dan “siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru” (2 Korintus 5: 17). Perubahan yang demikian mendasar dalam kehidupan rohani kita seharusnya berdampak sangat kuat terhadap prioritas, tujuan, gaya hidup dan hubungan antar pribadi kita, termasuk dalam hal memilih pasangan hidup. Tidaklah bijak untuk memutuskan menikah dengan seseorang yang tidak seiman, karena hal ini akan lebih rumit dan membawa banyak masalah. Seorang Kristen yang menikah dengan orang yang bukan Kristen, mungkin akan menghadapi masalah rohani seumur hidup dan pergumulan bagi kesejahteraan rohani anak-anak mereka. Karena itu, orang yang akan dipilih sebagai pasangan hidup haruslah: (1) Percaya dan menyembah Kristus serta memiliki komitmen pada iman tersebut I Yohanes 2: 15-17).



8



(2) Memiliki keyakinan yang benar. Jangan menikah dengan seorang penganut bidat atau ajaran sesat! Anda tidak harus sepaham dalam hal-hal yang tidak pokok (esensi), tetapi pastikan bahwa Anda memegang doktrin yang Alkitabiah (1 Yohanes 4: 1-6). (3) Komitmen untuk bergereja. Allah tidak memaksudkan hidup Kekristenan sebagai cara untuk hidup menyendiri. Dia merancang gereja untuk memenuhi kebutuhan dan sebagai wadah kita melayani sesama. Anda harus setuju dalam masalah ini dengan pasangan Anda (Efesus 4: 1-16; Ibrani 10:24-25). 3. Bertekad Mengikat Perjanjian di Hadapan Tuhan Kedua belah pihak harus berjanji untuk menjalani kehidupan sesuai dengan butir-butir perjanjian itu. Kata Ibrani yang digunakan untuk “kovenan” adalah “berit” dan kata Yunaninya adalah “diathêkê”. Istilah kovenan yang seperti inilah yang digunakan Alkitab untuk melukiskan sifat hubungan pernikahan. Jelas bahwa pernikahan merupakan suatu kesatuan yang dilahirkan dari satu perjanjian dari janji-janji yang timbal balik. Kovenan pernikahan ini dinyatakan dengan gamblang oleh nabi Maleakhi ketika ia menulis “TUHAN telah menjadi saksi antara engkau dan isteri masa mudamu yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu” (Maleakhi 2:14). Kitab Amsal juga berbicara tentang penikahan sebagai suatu “kovenan” atau “perjanjian” satu sama lain. Kitab ini mengutuk seorang yang berzinah “yang meninggalkan teman hidup masa mudanya dan melupakan perjanjian Allahnya” (Amsal 2:17). Jadi, pernikahan adalah suatu perjanjian pada satu peristiwa dimana Allah menjadi saksi. Allahlah yang mengadakan pernikahan dan Dialah yang menyaksikan janji-janji tersebut benar-benar dibuat “dihadapan Allah”. Kristus menegaskan bahwa Allahlah yang benar-benar menyatukan dua manusia bersama-sama di dalam pernikahan dengan mengatakan, “Apa yang telah disatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia” (Markus 10:19).



9



BAB III PENUTUP Kesimpulan: Jadi dalam memilih pasangan hidup perlu berdoa dan meminta tuntunan daripada Tuhan terlebih dahulu sebelum memilih dan menetapkan pasangan hidup yang tepat, agar tidak terjebak dan salah dalam mengambil keputusan. Selalu Perhatikanlah nasihat Firman Tuhan, agar kebebasan untuk memilih pasangan hidup berada dalam kehendak Tuhan atau sesuai dengan prinsip-prinsip absolut atau secara mutlak dalam firman Tuhan. Tuhan telah menetapkan syarat-syarat dalam memilih pasangan hidup. dan kita berupaya menemukan jodoh dengan memperhatikan syarat-syarat yang Tuhan telah tetapkan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip absolut atau secara mutlak dan mempertimbangkan hal-hal relatif tetapi penting tersebut diatas. Kiranya kita dapat memilih pasangan hidup dan dalam membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia.



10



DAFTAR PUSTAKA DR. Daniel nuhamara, M.Th J.M 2008 pembimbing PAK Daniel Muhamara, Pembimbing PAK, (Bandung: Jurnal Info Media, 2007), Robert R. Boehlke, Ph. D 1994 Sejarah Perkembangan Pikiran dan Praktek Pendidikan Agama Kristen www.Wikipedia.org



11