9 0 93 KB
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN UKM PUSKESMAS
PUSKESMAS KECAMATAN MENTENG
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
::::1/2
Mengetahui, Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng PUSKESMAS KELURAHAN PEGANGSAAN 1. Pengertian 2. 2. Tujuan
Drg. Sofia Agustina NIP.1959808181993022001
drg. Alamas Hidayati NIP 196709181993032007 Suatu proses melakukan penilaian terhadap hasil kinerja program berdasarkan hasil capaian kegiatan. 1. Dapat mengetahui masalah dan hambatan sehingga dapat segera mencari solusi 2. Agar program mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan 3. Sebagai dasar penyusunan RUK tahun berikutnya
3. 3. Kebijakan
4. Menunjukkan hasil kinerja program/ kegiatan kepada pihak yang berkepentingan 1. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng No. 178 Tahun 2015 tentang Identifikasi Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat/ Sasaran Terhadap Kesehatan Masyarakat 2.
Surat Keputusan Kepala Puskesmas No. 186 Tahun 2015 tentang Monitoring Pengelolaan dan Pelaksanaan Program
3.
4. 4. Referensi
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng No. 141 Tahun 2017 tentang Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Menteng 1. Kepmenkes Nomor 128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. 4. Permenkes No. 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
5. Prosedur/ Langkahlangkah
Minimal Bidang Kesehatan. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. 1. Persiapan Alat & Bahan : a. ATK b. Proyektor LCD c. Unit komputer/laptop
d. e.
Daftar tilik. Dokumentasi Kegiatan Program
2. Petugas Yang Melaksanakan : a. Dokter Gigi 3. Langkah – langkah : 1. Ketua Satuan Pelaksana UKM membuat kesepakatan dengan pelaksana program untuk melakukan monitoring hasil kegiatan 2. Melakukan diskusi/ pemaparan hasil kegiatan 3. Ketua Satuan Pelaksana UKM melakukan evaluasi tentang : a.
Jadwal kegiatan
b.
Kesesuaian dengan SOP
c.
Hambatan/ kendala
d.
Rencana Tindak Lanjut
4. Menanda tangani buku pembinaan, monitoring & evaluasi 5. Hasil monitoring dan evaluasi dilaporakan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng 6. Monitoring hasil dilaksanakan setiap 3 bulan sekali 6. Bagan Alir
Ketua Satuan Pelaksana UKM membuat kesepakatan dengan pelaksana program
Pemaparan hasil kegiatan oleh pelaksana program/ diskusi bersama Kasatpel UKM
Hasil monitoring dan evaluasi dilaporakn kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng
1. Hal-hal yang perlu diperhatikan 2. Unit Terkait
Menandatangani buku pembinaan, monitoring & evaluasi
1. Kepala Puskesmas 2. Ketua Satuan Pelaksana UKM 3. Pelaksana Program 1. Dokumen kegiatan program 2. Buku pembinaan, monitoring & evaluasi
3. Dokumen terkait
Judul SOP No. Dokumen Revisi Tanggal Terbit
Ketua Satuan Pelaksana UKM melakukan evaluasi tentang jadwal kegiatan, Kesesuaian dengan SOP, hambatan/kendala, rencana tindak lanjut
: : : :
Hal2 |3
4. Rekaman historis perubahan
Judul SOP No. Dokumen Revisi Tanggal Terbit
No
: : : :
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Hal3 |3