14 0 187 KB
INFORMASI FAKTOR JABATAN FUNGSIONAL Nama Jabatan
: TeknisiElektromedisMuda
Unit Kerja
: Sub Bidang Pemeliharaan
Instansi
: BadanRumahSakit Daerah KabupatenBanggai
I.
PERAN JABATAN : Melaksanakankegiatan
pelayananpengelolaan
alat
elektromedik
yang
meliputipersiapankegiatan, pelaksanaankegiatan, pelaporan dan evaluasi. II. URAIAN TUGAS : 1. Menganalisa dan mengevaluasi data alam rangka menyusun rencana kerja
tahunan
penyelenggaraan
pelayanan
pemelihaaan
alat
elektromedik dan alat ukur standar. 2. Menyusun program pemeliharaan alat elektromedikdenganteknologi tinggi
sebagaiketuadalamrangkamenyusun
program
pelayananelektromedik; 3. Menyusunprogrampemeliharaanalatukur standarteknologitinggisebagaiketuadalamrangkamenyusunprogrampel ayananelektromedik; 4. Menyusun
program
perbaikanalatelektromedikteknologitinggisebagaiketuadalamrangkame nyusun program pelayananelektromedik; 5. Menyusun
program
tinggisebagaiketua
perbaikanalat
dalam
angka
ukur
standa
teknologi
menyusun progam
pelayanan
elektomedik; 6. Menyusunprogram perbaikan alat elektromedik teknologi menengah sebagai
ketua
dalam
rangka
menyusun
program
pelayanan
elektromedik; 7. Menyusun
program
pengujian/kalibrasi
alat
ukur
standar
teknologimenengahsebagai ketua dalam angka menyusun progam pelayanan elektokmedik; 8. Mengolah
data
alatelektromedikteknologitinggi
menyusun kerangka acuan investasi;
dalam
rangka
9. Menyusun
dataalatukurstandarteknologitinggi
dalam
rangka
menyusun kerangka acuan investasi; 10. Mendata kebutuhan uji commissioning alat elektromedik dan tingkat keamanannyadalamrangkaperencanaaninstalasi; 11. Mendatakebutuhanuji commissioning alat ukur standar dan tingkat keamanannyadalam rangka perencanaan instalasi; 12. Menyusunmetode pengujian/kalibrasi teknologi menengah dalam rangka
menyusun
perencanaanstandarpelayananelektromedik;Mendata
kebutuhan
sarana dan pasaana alat ukur standar dan tingkat keamanannya dalam angka perencanaan instalasi; 13. Menyusun revisi SOP/intuksi kerja /lembar kerja alatukurstandar elektromedik
teknologi
menengah
dalam
angka
menyusun
peencanaan standar pelayanan elektomedik; 14. Merevisimetodepengujian/kalibrasi teknologi menengah dalam rangka menyusun perencanaan standar pelayanan elektomedik; 15. Menyusun perbaikan,
rencana
anggaran
biaya
pengujian/kalibrasi
pengadaan,
untuk
alat
pemeliharaan, kerja,peralatan
elektromedikdan alat ukur standar sebagai ketua; 16. Menyusunmetodepengujian/kalibrasi dan inspeksi alat elektromedik dalam rangka menyusun standarpelayananalatskurstandar; 17. Menyusun lembar kerja pemeliharaan alat ukur standar dalam rangka menyusun standarpelayananalatukurstandar; 18. Menyusn lembar keja pemeliharaan alat elektomedik teknologi tinggi dalam angka menyusun standarpelayanan elektomedik; 19. Menyusunlembarkerjaperbaikanalatelektromedikteknologitinggi dalamrangka menyusun standar pelayanan elektromedik; 20. Menyusuninstruksikerjapemeliharaanalatelektromedikteknologi tinggidalamrangka menyusunstandar pelayanan elektromedik; 21. Menyusuninstruksikerjaperbaikanalat
elektromedikteknologitinggi
dalamrangka menyusun standar pelayanan elektromedik; 22. Menyusunlembarkerjapengoperasianalatukur
standardalam
rangkamenyusunstandar pelayanan alat ukur standar;dipergunakan.
23. Menyusunlembarkerjapemantauanfungsialatukurstandardalamrangka menyusunstandarpelayananalat ukur standar; 24. Menyusuninstruksikerjapengoperasianalatukur
standardalam
rangkamenyusunstandar pelayanan alat ukur standar; 25. Menyusuninstruksikerjapemantauanfungsialat ukurstandardalamrangkamenyusun
standar
pelayanan
alat
ukur
standar; 26. Mengoperasikan alat ukur standar teknologi tinggi; 27. Memeriksafisik,fungsidankelengkapanasesoris standarteknologi
tinggidalam
alat
rangka
ukur pelaksanaan
pemantauanfungsialatukurstandar; 28. Menyusunlaporankegiatanpemantauanfungsialatukurstandarteknologi tinggidalam rangka pelaksanaan pemantauanfungsialatukur standar; 29. Melaksanakanperawatanterhadapmekanikdankelistrikanalat elektromedik teknologi tinggi dalam rangkapelaksanaanpemeliharaan alat elektromedik; 30. Melaksanakanpemanasanalatelektromedikteknologitinggidalam rangkapelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik; 31. Melaksanakanpemeliharaanassesorisalat
elektromedikteknologitinggi
dalamrangka pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik; 32. Menyusunlaporankegiatanpemeliharaanalatelektromedikteknologi tinggidalamrangka pelaksanaan pemeliharaan alat elektromedik; 33. Melaksanakansettingparameter/indikatoralatukurstandarteknologi tinggidalamrangka pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar; 34. Melaksanakan perawatan terhadap mekanik dan kelistrikanalat ukurstandarteknologitinggi dalam rangka pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar; 35. Melaksanakanpemanasanalatukurstandarteknologitinggidalam rangkapelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar; 36. Melaksanakanpemeliharaanasesorisalatukurstandarteknologitinggidala m rangka pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar; 37. Menyusunlaporankegiatanpemeliharaanalatukurstandarteknologi tinggidalamrangka pelaksanaan pemeliharaan alat ukur standar;
38. Mencaripenyebabkerusakan(troubleshooting)alatelektromedikteknolog idalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik; 39. Melaksanakananalisasolusiperbaikanalatelektromedikteknologimeneng ahdalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik; 40. Melaksanakanpengujiansukucadangpenggantialatelektromedik teknologi
tinggidalam
rangka
pelaksanaan
perbaikan
alat
elektromedik; 41. Melaksanakanpenggantiankomponen/modul(PC
Board)alat
elektromedikteknologitinggiyangrusakdalamrangkapelaksanaan perbaikan alat elektromedik; 42. Melaksanakanverifikasi/pengujian/kalibrasialatelektromedikteknologi sederhanadalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik; 43. Mencaripenyebabkerusakan(troubleshooting)alat
ukur
standarteknologitinggidalamrangka pelaksanaan perbaikan alat ukur standar; 44. Melaksanakananalisasolusiperbaikanalatukurstandarteknologi menengahdalamrangka pelaksanaan perbaikan alat ukur standar; 45. Melaksanakan
pengujian
suku
cadang pengganti alat ukur
standarteknologi tinggidalam rangka pelaksanaan perbaikan alat ukur standar; 46. Melaksanakanpenggantiankomponen/modul(PC Board) alat
ukur
standarteknologitinggiyangrusakdalamrangkapelaksanaanperbaikanala tukurstandar; 47. Melaksanakanverifikasi/pengujian/kalibrasialatukurstandarteknologi sederhanadalamrangkapelaksanaanperbaikanalat ukur standar; 48. Melaksanakanpengukurankinerjaalat
elektromedikteknologitinggi
dalamrangka pelaksanaanpengujian/kalibrasialat elektromedik; 49. Melaksanakantelaahteknisuntukmenentukankelaikanalat elektromedikteknologitinggidalamrangkapelaksanaan pengujian/kalibrasialat elektromedik; 50. Melaksanakanpemeriksaanfisikdanfungsialatukurstandarteknologitingg idalamrangka pelaksanaan alat ukur standar; 51. Melaksanakanestimasiketidakpastian pengukuran
teknologi
menengah dalam rangka pelaksanaan alat ukur standar;
52. Melaksanakantelaahteknisuntukmenentukankelaikanalatteknologi menengahdalam rangka pelaksanaan alat ukur standar; 53. Menyusunlaporankegiatankalibrasialatukurstandarteknologimenengah dalamrangka pelaksanaan alat ukur standar; 54. Mengidentifikasikeadaaneksistingdankebutuhansarana-prasarana yangdiperlukanalat elektromedik barudalam rangka pelaksanaan alat ukur standar; 55. Melaksanakankajianbebanpelayananunitkerja dan
teknologialat
elektromedikteknologisederhanadalamrangkamelaksnakankajian teknologi investasi alat elektromedik; 56. Melaksanakankajianbebanpelayananunitkerja dan
teknologialat
elektromedikteknologisederhanadalamrangkamelaksnakankajian teknologi investasi alat elektromedik; 57. Melaksanakankajianbebankerjaalatelektromedikteknologisederhanater hadappemilihanteknologidalamrangkamelaksnakankajian
teknologi
investasi alat elektromedik; 58. Menginventarisasispesifikasiteknissesuai kebutuhan alat elektromedik teknologi
sederhana
dalamrangkamelaksnakankajianteknologi
investasi alat elektromedik; 59. Mengevaluasispesifikasiteknisdanrekomendasi alatelektromedikteknologisederhanadalamrangkamelaksnakankajiante knologi investasi alat elektromedik; 60. Melaksanakankajianbebanpelayananunitkerja danteknologialatukurstandarteknologisederhanadalamrangkamelaksan akankajian teknologi investasi alat ukur standar; 61. Melaksanakankajianbebankerjaalatukurstandarteknologi terhadap
pemilihan
sederhana
teknologidalamrangkamelaksanakankajian
teknologi investasi alat ukur standar; 62. Menginventarisasispesifikasiteknissesuai kebutuhanalatukurstandarteknologi
sederhana
dalamrangkamelaksanakankajianteknologi investasi alat ukur standar; 63. Mengevaluasispesifikasiteknisdanrekomendasi alatukurstandarteknologisederhana
dalam
rangka
kajian teknologi investasi alat ukur standar; dan
melaksanakan
64. Menganalisakondisikerusakanalatelektromedik
teknologi
sederhanadalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik. III. TANGGUNG JAWAB : 1. Keakuratanpendokumentasianhasilpengumpulandanpengolahan
data
alatelektromedik 2. Kebenarandanketepatandalammenyusunrencanatahunan, triwulanmaupunoperasionalelektromedik 3. Koordinasi yang baikterhadappimpinan IV. HASIL KERJA : 1. Data rencana kerja tahunan 2. Progam pemantauan fungsi alat elektronik teknologi tinggi 3. Progam
pemantauan
fungsi
Alatuku
standa
teknologi
tinggielektromedik 4. PoAlatkerjakalibrasi 5. Pengoperasianalat 6. HasilpantauanHasilanalisa 7. Pemeliharaanalatteknologisederhanadanmenengah 8. Hasilanalisakerusakanalat 9. Perbaikanalatelektromediksederhana 10. Hasilpencatatandanpelaporankondisialatkerjadanpersediaansukucadan 11. Hasilujisukucadang. V.
TINGKAT FAKTOR : FAKTOR 1 : PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN (fk: 1-4 = 550) TeknisiElektromedisMuda mempunyaipengetahuantentangsejumlahperaturan, atauoperasi,
yang
membutuhkanpelatihan
luasuntukmelaksanakanberbagaipekerjaan
dan yang
prosedur, pengalaman
yang
tidakstandar
dan
salingberhubungan, dan menyelesaikanberbagaimacammasalah;
FAKTOR 2 : PENGAWASAN PENYELIA (fk: 2-3 = 275) 1. TeknisiElektromedismuda mempunyaitugas dengan tujuan, prioritas, dan batas waktu yang ditentukan, dan membantu pegawai pada situasi yang tidak lazim dan belum ada contoh yang jelas. 2. TeknisiElektromedismuda merencanakan dan melaksanakan langkahlangkah yang sesuai dan menangani masalah dan deviasi pekerjaan sesuai dengan instruksi, kebijakan, latihan sebelumnya, atau praktek yang berlaku. 3. Pekerjaan yang telah selesai biasanya dievaluasi untuk kesesuaian teknik, kelayakan dan kesesuaian pada kebijakan dan persyaratan. Metode yang digunakan untuk mendapatkan hasil akhir biasanya tidak ditinjau secara terperinci. FAKTOR 3 : PEDOMAN (fk: 3-2 = 125) TeknisiElektromedismuda mempunyaiProsedur melaksanakan pekerjaan ditetapkan dan sejumlah pedoman tersedia. Pegawai mengunakan pertimbangan dalam memilih pedoman, referensi, dan prosedur yang paling tepat untuk diterapkan pada kasus tertentu dengan deviasi yang terkecil (minor). Pegawai dapat menentukan alternatif yang ada untuk digunakan. Situasi dimana pedoman yang ada tidak dapat diterapkan atau terjadi penyimpangan dari pedoman yang diajukan harus mengacu pada penyelia. FAKTOR 4 : KOMPLEKSITAS (fk: 4-3 =150) 1. TeknisiElektromedismuda mempunyai Pekerjaan mencakup berbagai tugas yang melibatkan proses dan metode yang berbeda dan tidak berhubungan. 2. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, tergantung pada analisa subjek, fase, atau persoalan yang terlibat dalam setiap tugas, atau tindakan yang diambil harus dipilih dari berbagai macam alternatif. 3. Pekerjaan melibatkan kondisi dan elemen yang harus diidentifikasi dan dianalisa untuk melihat hubungan timbal balik. FAKTOR 5 : RUANG LINGKUP DAN DAMPAK (fk: 5-2 =75)
1. TeknisiElektromedismuda mempunyai Pekerjaan meliputi pelaksanaan peraturan, regulasi, atau prosedur tertentu, dan merupakan bagian dari suatu tugas atau proyek dengan ruang lingkup yang lebih luas. 2. Hasil kerja atau jasa mempengaruhi keakuratan, kelayakan, atau akseptabilitas dari proses atau pelayanan lebih lanjut.
FAKTOR 6 : HUBUNGAN PERSONAL (fk: 6-2 = 25) TeknisiElektromedismuda mempunyaiHubungan dengan pegawai di dalam lembaga yang sama tetapi di luar unit organisasi. Pegawai yang dihubungi biasanya berbeda dalam fungsi, misi, dan jenis kerja, a.l: perwakilan dari berbagai tingkat dalam suatu lembaga, seperti kantor pusat, kantor regional, kantor distrik atau kantor lapangan atau kantor pelaksana lainnya. FAKTOR 7 : TUJUAN HUBUNGAN (fk: 7-2 = 50 ) TeknisiElektromedismuda mempunyaiTujuan hubungan adalah untuk merencanakan, mengkoordinasikan, atau mengarahkan pekerjaan atau untuk memecahkan masalah dengan mempengaruhi atau memotivasi individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan yang pada dasarnya mempunyai sikap bekerjasama. FAKTOR 8 : PERSYARATAN FISIK (fk: 8-2 = 20) TeknisiElektromedismuda mempunyai Pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik seperti berdiri dalam waktu yang lama; berjalan di jalan yang kasar, tidak rata, atau permukaan berbatu; aktivitas memerlukan membengkok, meringkuk, membungkuk, merentangkan, mengapai, atau sejenisnya; mengangkat benda yang cukup berat berulang seperti mesin ketik atau kotak dokumen. Pekerjaan tersebut mungkin membutuhkan karakteristik dan kemampuan fisik seperti ketangkasan dan kegesitan di atas rata-rata. FAKTOR 9 : LINGKUNGAN PEKERJAAN (fk: 9-2 = 20)
TeknisiElektromedisPenyeliamempunyaiLingkungan pekerjaan membawa resiko dan ketidaknyamanan yang cukup besar, yang memerlukan tindakan pencegahan keamanan khusus antara lain, bekerja disekitar benda bergerak, kereta, atau mesin; berhadapan dengan penyakit menular atau iritasi bahan kimia. Pegawai dipersyaratkan menggunakan pakaian pelindung, seperti topeng, baju, jaket, sepatu boot, kacamata debu, sarungtangan, atau baju pelindung.
1 2 3 4 5 6 7 8 9
FORMULIR HASIL EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL Nama Jabatan :TeknisiElektromedisPenyelia Standar Jabatan Nilai yang Faktor Evaluasi Fungsional Keterangan diberikan Yang Digunakan Faktor 1: Pengetahuan Yang 550 Tingkat Faktor Dibutuhkan Jabatan 1-4 Faktor 2: Pengawasan Penyelia Tingkat Faktor 275 2 -3 Faktor 3: Pedoman Tingkat Faktor 125 3- 2 Faktor 4: Kompleksitas Tingkat Faktor 150 4-3 Faktor 5: Ruang Lingkup dan Tingkat Faktor 75 Dampak 5-2 Faktor 6: Hubungan Personal 25 Tingkat Faktor 6-2 Faktor 7: Tujuan Hubungan 50 Tingkat Faktor 7-2 Faktor 8: Persyaratan Fisik Tingkat Faktor 20 8 -2 Faktor 9: Lingkungan Kerja Tingkat Faktor 20 9-2
K E S I M P U L A N
Total Nilai
1290
Kelas Jabatan
8
(1105 - 1350)
Tim Analisis dan Evaluasi Jabatan: Ketua Tim (Ir. ABDULLAH, M.Si) Nip. 19640602 199103 1 008
Pejabat Yang Bersangkutan
Pimpinan Unit Kerja
(Munafri Muhammad, S.St) Nip. 19781205 199803 1 003
(dr. H. Nur Hendra Dwi Gunawan Kasim M.Kes) Nip. 19660125 199803 1 006