Fajar Wisnuaji - JUDUL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS I CIPINANG



Disusun Sebagai Prasyarat Memenuhi Kelulusan Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II III oleh:



NAMA



:



MUHAMMAD FAJAR WISNUAJI



NIP



:



19921009 201712 1 0030203 201503 2 008



JABATAN



:



PENJAGA TAHANAN



UNIT KERJA :



RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS I CIPINANG



MENTOR



: SUT FAJRIE DWI CAHYA



COACH



:



WIHARYANI, S.P., M.Si



KELAS



:



III



NO. ABSEN



:E



36



BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM DAN HAM



KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA 2018



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Rancangan Aktualisasi yang akan dilaksanakan di tempat penulis bertugas yaitu Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang. Penulisan rancangan aktualisasi ini disusun sebagai syarat untuk melakukan aktualisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara pada Pelatihan Dasar CPNS golongan II Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DKI Jakarta. Penulis menyadari dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini tidak akan selesai tanpa bantuan dari berbagai pihak. Karena itu pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada : 1. Bapak Oga Geoffani Darmawan, A.Md.IP, S.Sos, SH, M.Si selaku Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang 2. Bapak Wisnu Hani Putranto , A.Md.I.P.SH,M.Si selaku Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Klas I Cipinang 3. Kepada Kedua orang tua yang selalu memberikan dukungan serta Doa yang tiada henti 4. Ibu Wiharyani selaku Coach 5. Segenap Widyaiswara selaku Tenaga Pengajar 6. Seluruh rekan-rekan peserta Pelatihan Dasar CPNS golongan II tahun 2018, terutama pada rekan angkatan I atas kerjasamanya melalui kegiatan pelatihan Penulis menyadari rancangan aktualisasi ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan dan perbaikan rancangan aktualisasi ini sehingga nantinya dapat memberi manfaat bagi bidang pekerjaan dan penerapan di lapangan serta bisa dikembangkan lebih lanjut. Amin. Jakarta, 31 Mei 2018



Muhammad Fajar Wisnuaji NIP.199210092017121003



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



i



DAFTAR ISI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



ii



BAB I PENDAHULUAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



1



A. Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



1



B. Tujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



2



C. Ruang Linngkup . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



2



BAB II NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS (ANEKA). . . . . . .



3



A. Akuntabilitas . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



3



B. Nasionalisme . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



3



C. Etika Publik . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



4



D. Komitmen Mutu . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



4



E. Anti Korupsi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



4



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



5



A. Sejarah Singkat . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



5



B. Gambaran Umum Organisasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



5



C. Visi dan Misi Organisasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



5



D. Struktur Organisasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



6



E. Rancangan Aktualisasi Nilai Dasar . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



12-25



BAB IV KESIMPULAN . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 26 SARAN. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 26



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur sipil negara yang diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 2014 adalah sebuah profesi dalam instansi pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan tersebut diperlukan PNS yang berprofesional yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien. Untuk dapat membentuk sosok PNS profesional seperti tersebut diatas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan. Selama ini pelatihan pembentukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan Prajabatan (Diklat Prajanatan), dimana praktik penyelenggaraan pelatihan dan pembelajarannya didominasi oleh ceramah sehingga dirasa sulit membentuk PNS yang kuat dan profeisonal. Maka berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 pasal 63 ayat (3) dan (4), CPNS diharuskan melalui masa percobaan dan diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat Pelatihan dan di tempat kerja sehingga memungkinkan peserta mampu



menginternalisasi, menerapkan dan mengaktualisasikan, serta membuatnya



menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS professional. Berdasarkan hal di atas, penyempurnaan dan pengayaan konsep Diklat Prajabatan berganti menjadi pelatihan dasar CPNS yang diatur pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016. Dengan mengikuti latihan dasar dengan pola baru ini menuntut para calon PNS dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS yang bisa disingkat ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi) dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setelah peserta menjalani latihan dasar dapat menjadikan nilai nilai dasar ANEKA menjadi kebiasaan dalam bekerja di masing masing organisasi pemerintahan.



1 B. Tujuan Aktualisasi



Tujuan Aktualisasi nilai-nilai dasar profesi pegawai negeri sipil ini adalah untuk: 1. Mengerti dan memahami lebih dalam tentang nilai-nilai profesi pegawai negeri sipil yang mencangkup Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu, dan Anti korupsi (ANEKA). 2. Memperoleh pengalaman nyata tentang penerapan nilai dasar ANEKA dalam bentuk Sikap dan Perilaku dan Disiplin, dalam Kedudukan dan perannya sebagai anggota ASN yang akan diterapkan di instansi tempat bekerja. 3.



Penerapan aktualisasi kelima nilai dasar yang diperoleh dari Pelatihan Dasar CPNS golongan II angkatan I.



C. Ruang Lingkup Berdasarkan SK Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, penulis ditugaskan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang. Dalam Kegiatan aktualisasi nanti penulis berpedoman pada 3 sumber, yaitu SKP, tugas dari atasan, serta inisiatif sendiri dengan persetujuan dari atasan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota pengamanan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang.



2 BAB II NILAI-NILAI DASAR ANEKA A. Landasan Teori Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saati ini dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, yaitu mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga dalam melaksanakan tugas jabatannya mampu bertindak secara efektif dan efisien. Standar kompetensi yang harus dipenuhi meliputi aktualisasi nilai-nilai dasar profesi ASN itu sendiri, yakni akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi. 1.



Akuntabilitas Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya, yaitu menjamin terwujudnya nilainilai publik. Nilai-nilai publik tersebut adalah ; a) Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan b) Memiliki pemahaman dan kesadaran tentang netralitas PNS c) Memperlakukan warga Negara secara sama dan adil d) Menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan.



2.



Nasionalisme Nasionalisme adalah semangat kebangsaan, dimana ASN dituntut untuk dapat mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Pemerintah juga berperan untuk memperoleh masukan dari masyarakat atas pelayanan yang dilaksanakan. Empat unsur yang mengaspirasi pembentukan nasionalisme adalah : a) Pencapaian persatuan nasional b) Pencapaian kemerdekaan c) Mandiri d) Menjaga kekhasan nasional



3.



Etika Publik Etika publik adalah refleksi tentang standar/ norma yang menentukan baik/ buruk, benar/ salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Pelayan publik yang professional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik. Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah yaitu ; a) Berubah dari dilayani menjadi melayani b) Berubah dari wewenang menjadi peranan c) Menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat.



4.



Komitmen Mutu Mutu merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja. Mutu dapat dijadikan sebagai alat pembeda atau pembanding dengan produk/jasa sejenis lainnya yang dihasilkan/dilakukan oleh lembaga lain sebagai pesaing. Manajemen mutu harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan melibatkan seluruh komponen organisasi, untuk senantiasa melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan pelanggan/ masyarakat.



5.



Anti Korupsi Anti korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma-norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan Negara atau masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. KPK bersama dengan para pakar telah melakukan identifikasi nilai-nilai dasar anti korupsi, dan dihasilkan sebanyak Sembilan nilai anti korupsi yaitu ; jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI



A. SEJARAH SINGKAT Sejarah Rutan Klas 1 Cipinang Sejarah Rutan Klas 1 cipinang sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dibentuk berdasarkan



xmenimbang



bahwa



dalam



rangka peningkatan



pelaksanaan



tugas



pemasyarakatan dibidang perawatan tahanan dan untuk mengatasi peningkatan kapasitas hunian maka perlu dibentuk Rutan yang tertib, aman, lancar dan terkendali. Rutan Klas 1 Cipinang mulai beroperasi pada tanggal 14 April 2008 sesuai SK. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nomor : W7.PK.01-1437 tanggal 08 April 2008, dan diresmikan oleh Bp. Patrialis Akbar selaku Menteri Kemenkumham RI pada tanggal 27 April 2010. Secara filosofis Pemasyarakatan adalah sistem pemidanaan yang sudah jauh bergerak meninggalkan filosofi Retributif (pembalasan), Deterrence (penjeraan), dan Resosialisasi. Sehingga pemidanaan ditujukan untuk memulihkan atau menyatukan kembali terpidana dengan masyarakatnya(reintegrasi) sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Pasal 2. Rumah Tahanan Negara atau lebih sering disebut Rutan didirikan pada setiap ibukota kabupaten atau kota. Dan apabila perlu, dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam lingkungan Rutan, ditempatkan para tahanan yang statusnya masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan masa pemeriksaan atau banding di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan tinggi ataupun Mahkamah Agung. Dalam Sistem Pemasyarakatan, Rutan merupakan instansi yang terlibat dalam penegakan hukum tahap pre-adjudikasi. Pada tahap inilah Sistem Pemasyarakatan berperan dalam memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). B. GAMBARAN UMUM ORGANISASI Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang mempunyai tugas pokok melaksanakan pemasyarakatan terhadap tahanan/narapidana. Di samping itu juga memiliki fungsi melaksanakan pembinaan tahanan/narapidana, memberikan bimbingan, terapi dan rehabilitasi tahanan/narapidanan kasus narkotika, melakukan bimbingan sosial/kerohanian, melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.



D. STRUKTUR ORGANISASI



Bagan Struktur Organisasi Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang



PENUTUP



A. Kesimpulan Sistem pembelajaran pada pendidikan dan pelatihan Prajabatan Pola Baru, menuntut setiap peserta Diklat Prajabatan untuk mengaktualisasikan nilai – nilai dasar profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi yang diakronimkan menjadi ANEKA. Melalui proses pembelajaran berdasarkan ANEKA tersebut diharapkan dalam pelaksanaan tugas nantinya dapat di aktualisasikan berdasarkan apa yang telah didapatkan selama pendidikan dan pelatihan. Setelah menyelesaikan Laporan Aktualisasi , penulis menyimpulkan sebagai berikut : 1. Laporan Aktualisasi dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang 2. Implementasi dari nilai – nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) sangatlah mutlak di laksanakan ke dalam lingkungan kerja. Di karenakan saat ini, bangsa kita sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, guna memperbaiki kinerja ASN yang kini dipandang sebelah mata oleh masyarakat. 3. Penulis saat ini bertugas di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang , diharapkan mampu menjalankan nilai – nilai dasar ANEKA yang menjadi pondasi utama ASN yang berkualitas,. Warga binaan tersebut hanyalah sekumpulan orang – orang yang tersesat dan sangat membutuhkan pelayanan maksimal dan bermanfaat bagi kehidupan mereka, baik berupa pendidikan maupun pelayanan kesehatan. 4. Dalam pembuatan Rancangan Aktualisasi, diharapkan kegiatan ini dapat mewujudkan Rutan yang aman dan tertib serta jauh dari gangguan KAMTIB



B. Saran Adapun saran – saran dalam pelaksanaan Aktualisasi di tempat tugas adalah: 1. Agar pelaksanaan kegiatan aktualisasi berjalan lancar, penulis mengharapkan saran dan masukan yang berasal dari penguji, coach, mentor, setelah dilaksanakannya laporan Aktualisasi ini. Saran dan masukan tersebut diharapkan membantu penulis dan memaksimalkan nilai – nilai dasar ANEKA ditempat kerjanya nanti. 2. Prajabatan pola baru ini sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ditempat kerja penulis, untuk itu penulis berharap program ini tetap untuk dilaksanakan dan dilanjutkan kedepannya.