Fakta Integritas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANITIA PELAKSANA



LIGA SEPAK BOLA DESA BANYUWANGI KECAMATAN CIGUDEG KABUPATEN BOGOR



Kp. Susukan RT/RW. 002/009 Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg Kabipaten Bogor Kode POS 16660



FAKTA INTEGRITAS LIGA SEPAK BOLA DESA BANYUWANGI Saya yang bertanda tangan di bawah ini. Dengan rahmat tuhan yang maha esa saya akan menjaga dan menerepkan fakta integritas ini dengan sebaik-baiknya. Nama NIK Perwakilan Jabatan diteam



: : : :



........................................... ........................................... ........................................... ...........................................



1.



Seluruh pemain harap bermain sportif disiplin sesuai peraturan sepak bola.



2.



Seluruh sporter/penonton/pendukung harus menjaga disiplin, keamanan kenyamanan demi jalannya pertandingan yang baik.



3.



Apabila ada perselisihan dan pertengkaran antar pemain dan sporter/sporter dan sporter, jika tak bisa di redam oleh panitia akan kita diskualifikasi club/team tersebut.



4.



Pemain dan sporter di larang keras melakukan pemukulan dan atau kekerasan dalam bentuk lainnya serta kata-kata kasar dan tidak sopan. apabila hal ini di langgar pemain/sporter team/club langsung didikualifikasi atau jika itu oknum maka panitia akan mengambil tindakan langsung laporkan kepada pihak berwajib dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.



5.



jika pemain/sporter menginterfensi/melakukan propokasi terhadap panitia pelaksana maka panitia pelaksana berhak untuk melaporkan kepada pihak berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



6.



Peraturan panitia pelaksana bersifat mutlak dan tak bisa di ganggu gugat. Banyuwangi, Agustus 2022 Yang membuat penyataan,



…………………………………..



Saksi - Saksi 1. Kepala Dusun ……



(………………………)



2. Binwil



(………………………)



3. Babinsa



(………………………)



4. Babinkamtibmas



(………………………)