Formasi Batuan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORMASI BATUAN Pada tahun 1983 Komisi Stratigrafi Amerika membuat suatu kode baru dari penggolongan sistem stratigrafi yang berbeda dengan Sistem stratigrafi yang telah dibuat sebelumnya pada tahun 1961, tetapi kode baru ini bersifat tidak merevisi dari Sistem Stratigrafi yang telah dikeluarkan pada tahun 1961, yaitu; 1.



Satuan waktu geologi (geology time units), maksudnya bagian-bagian secara terus-menerus sebagai bagian yang dipakai untuk memudahkan dalam pernyataan hubungan waktu pada kejadian-kejadian geologi. 2. Satuan stratigrafi waktu (stratigraphic time units), 3. Satuan stratigrafik batuan (rock stratigraphic units), 4. Satuan biostratigrafi (biostratigraphic units), maksudnya adalah satuan dasar biostratigrafi (tubuh lapisan batuan yang dipersatukan berdasar kandungan fosil atau ciri-ciri paleontology sebagai sendi pembeda daripada tubuh batuan sekitar). Sedangkan kategori dari unit stratigrafi yang dibatasi dari kode tahun 1983, terlampir sebagai berikut: Lithostratigraph Lithodemic Magnetopolarity Biostratigraphic Pedostratigraphic Allostratigraphic ic Supergroup Supersuite Group



Suite



Formation



Lithodeme Polarity zone



Member (lens / tongue)



Polarity Superzone



Polarity Subzone



Bed (s) atau Flow (s)



Allogroup Biozone (interval assemblage, abundance



Geosol



Alloformation Allomember



Subbiozone Realism



SATUAN LITHOSTRATIGRAFI Batas satuan ini ditentukan berdasarkan atau bertepatan dengan perubahan litologi yang merupakan kenampakan topografinya. Pembagian litostratigrafi dimaksud untuk menggolongkan lapisan-lapisan permukaan bumi secara bersistem menjadi satuan-satuan bernama yang bersendi pada ciri-ciri litologi dan batas penyebaran ini tidak tergantung kepada batas waktu. Satuan lithostratigrafi ini juga sesuai dengan hukum superposisi.



Urutan tingkat satuan litostratigrafi resmi dari besar sampai kecil, ialah ; Supergroup Satuan litostratigrafi yang lebih tinggi dan terhimpun dari group (kelompok) dan formation (formasi) Group (Kelompok) Satuan litostratigrafi yang terhimpun dari formasi (satuan litostratigrafi resmi setingkat lebih tinggi daripada formasi) dan karenanya terdiri dari dua formasi atau lebih yang menunjukkan kesamaan ciri-ciri litologi. Tetapi suatu formasi dapat menjadi suatu kelompok kalau memenuhi persyaratan. Yaitu, nama kelompok memakai nama Formasi yang telah diakui. Kelompok ini harus terdiri dari dua formasi atau lebih yang telah ada dan berhubungan satu sama lain, karenanya suatu kelompok tidak dapat berdiri sendiri. Misal, Kelompok Cimandiri : Formasi Nyalindung Formasi Lengkong Formasi batugamping Formation (Formasi) Satuan dasar dalam pembagian satuan litostratigrafi. Formasi harus memiliki keseragaman atau gejala-gejala litologi yang nyata baik terdiri dari satu macam jenis batuan, perulangan dari dua jenis batuan atau lebih ; beberapa jenis batuan yang mempunyai ciri-ciri yang berbeda dari satuan formasi lainnya. Formasi dapat tersingkap di permukaan, berkelanjutan ke bawah permukaan atau seluruhnya terdapat di bawah permukaan. Formasi haruslah mempunyai nilai stratigrafi yang meliputi daerah cukup luas dan lazimnya dapat dipetakan pada skala 1 : 25.000 atau lebih kecil. Tebal suatu formasi berbeda-beda, berkisar antara kurang dari semester sampai beberapa ribu meter, oleh karena itu ketebalan bukanlah suatu syarat pembatasan formasi. -



Syarat pemberian nama suatu formasi : Nama yang dipakai untuk formasi baru belum dipakai sebelumnya. Lokasi tipe nama-nama pegunungan, bukit, sungai, biasanya nama-nama tempat yang tidak mudah berubah nama. Batas : ditetapkan dengan jelas batas bawah dan atas serta dijelaskan apakah selaras atau tidak selaras. Umur : terutama umur relative formasi baru harus ditentukan. Tebal dan variasi litologi regional baru harus ditentukan. Korelasi dengan satuan-satuan stratigrafi batuan lainnya harus ditetapkan. Member (Anggota) Bagian daripada suatu formasi yang secara litologi berbeda dengan ciri umum Formasi yang bersangkutan serta memiliki penyebaran batuan yang berarti. Anggota selalu menjadi bagian dari daripada suatu formasi tetapi formasi tidak selalu perlu memiliki anggota. Kalau suatu formasi terdiri dari satu anggota atau lebih, maka bagian yang lain daripada formasi



tersebut tidak perlu dinyatakan sebagai anggota. Batas penyebaran lateral suatu anggota tidak boleh melampaui batas formasi. Misal, anggota batugamping Formasi Kalibeng, anggota tuf putih Renduola Formasi Lambo. Lens (Melensa) Pembatas geografi yang membatasi sisi dari formasi. Tongue (Melidah) Batas satuan lithostratigrafi ini ditempatkan antara dua satuan yang”equivalent”. Bentuk tongue (melidah) dari formasi dipetakan tersendiri tanpa penamaan yang resmi. Misalnya, “lower tongue of Mancos Shale” dan “upper tongue of Mancos Shale” adalah penamaan tak resmi, tongue bias dibedakan dengan angka, huruf, atau pengertian lain. Bed Satuan terkecil dari lithostratigrafi resmi dari batuan sedimen, dan merupakan sub.division dari member yang terjadi hanya dari satu macam batuan yang homogen dan dibatasi baguan bawah dan atasnya oleh bidang perlapisan secara tajam ataupun berangsur (dalam satuan sedimentasi). Atau, bagian dari anggota yang dapat dipisahkan karena ciri litologinya yang lebih jelas. Permukaan lapisan-lapisan tersebut dikenal sebagai bidang perlapisan (bedding planes). Flow Satuan terkecil dari litostratigrafi resmi dari batuan vulkanik. Kode tahun 1983 dari Komisi Stratigrafi Amerika mengakui beberapa bagian dari lithostratigrafi dibatasi top (atas) dan bottom (bawah/dasar) menyebabkan ketidaksinambungan (unconformities atau diatems). Permukan bidang yang memisahkan dua lapisan tidak selaras dinamakan bidang ketidakselarasan (unconformity), atau yang dinamakan kontak stratigrafi. Dalam kemajuan penelitian geologi dan perkembangan tatanama satuan stratigrafi menimbulkan dampak kerancuan penyebutan nama satuan stratigrafi. Contoh, 1. Penamaan Formasi Kujung menjadi “Kujung Time” (Kujung 1, Kujung 11, Kujung 111), tetapi tidak jelas pemeriannya. 2. Tidak konsistennya dalam penamaan formasi, dalam satu cekungan dinamai 2 atau 3 nama satua resmi oleh peneliti yang berbeda. 3. Pada cekungan yang berbeda, masih ada pemeta yang menggunakan nama formasi yang sama dengan cekungan di tempat lain.