Format SK Pembagian Tugas Sma [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN BADAN PERGURUAN INDONESIA SMA SWASTA BPI PALUH KURAU



JL.Paluh Hiu No.10 Paluh Kurau Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang 20374



Izin Operasional No.421/11478/PDM/2014 Tanggal 22 Desember 2014



Akreditasi : B



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMA SWASTA BPI PALUH KURAU Nomor : /SK/SMA-BPI/PK-VII/2016



TENTANG PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DAN BIMBINGAN KONSELING SMA SWASTA BPI PALUH KURAU TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017 SEMESTER GANJIL Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kepala SMA Swasta BPI Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Menimbang : 1. bahwa Kegiatan Belajar Mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah, 2. bahwa untuk kelancaran dalam pelaksanaan tugas, maka pembagian tugas guru dipandang perlu untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan. Mengingat : 1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005,Tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005,Tentang Nasional Pendidikan 4. Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006,Tentang Standar Isi,SKL dan Pelaksanaan Standar Isi 5. Permendiknas No. 6 Tahun 2007,Tentang Perubahan Permendiknas No 24 Tahun 2006 6. Permendiknas No. 13 Tahun 2007,Standar Kepala Sekolah/Madrasah 7. Permendiknas No. 19 Tahun 2007,Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 8. Permendiknas No. 36 Tahun 2007,Tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru 9. Permendiknas No. 41 Tahun 2007,Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 10. Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru dari Ditjen PMPTK, Depdiknas, Tahun 2008. 11. Permendiknas No.39 Tahun 2009 Tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas 12. Permendiknas No.7 Tahun 2010,Tentang Kebutuhan Peningkatan Profesionalisme dan Peningkatan Kesejahteraan Guru , Kepala Sekolah dan Pengawas 13. Permendiknas No. 11 Tahun 2011 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama Kedua Ketiga Keempat



: Pembagian Tugas Guru SMA Swasta BPI Paluh Kurau Tahun Pelajaran 2016/2017 seperti tercantum dalam lampiran 1 keputusan ini, : Guru wajib memberikan laporan secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah, : Segala pendanaan yang timbul sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang relevan, : Keputusan ini dibuat/diperbarui dan ditetapkan pada awal Juli s.d akhir Agustus untuk Semester Ganjil dan pada awal Januari s.d akhir Februari untuk Semester Genap. Ditetapkan di : Paluh Kurau Pada Tanggal : 18 Juli 2016 Kepala SMA Swasta BPI Paluh Kurau



Mengetahui: Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang



MADIMAN,S.Pd NIP. 19691208199412 1 004



H.MUHLIS SIREGAR,ST NIP. Disahkan Oleh: An,Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang Kabid Dikdasmenjur



JURI AMIR,S.Pd Pembina NIP.196311011997021001