Format Tugas 2 Menyusun Program Pelatihan BY [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 02



PROGRAM PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Muda



KODE PROGRAM PELATIHAN :



P



B



K



7



4



9



0



2



0



PT. TALENTA SUKSES INDONESIA SURABAYA



2019 Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



0



DAFTAR ISI DAFTAR ISI ................................................................................................... KATA PENGANTAR ......................................................................................... PROGRAM PELATIHAN BERBASI KOMPETENSI ................................................. 1. Nama pelatihan ....................................................................................... 2. Kode program ......................................................................................... 3. Kualifikasi/jenjang pelatihan ..................................................................... 4. Tujuan pelatihan ..................................................................................... 5. Unit kompetensi yang ditempuh ............................................................... 6. Unit kompetensi prasyarat ....................................................................... 7. Perkiraan waktu ...................................................................................... 8. Persyaratan peserta pelatihan .................................................................. 9. Persyaratan instruktur ............................................................................. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI .............................................................. 1. Cantumkan unit kompetensinya ............................................................... 2. Langkah kerjanya .................................................................. 3. Daftar peralatan dan bahan yang dipakai ........................................................ 4. Rancangan Pelatihan ……………………………………………. 5. Dst -----------------6. Evaluasi Hasil Kerja -------------------



i ii



KATA PENGANTAR



Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa mengatur bahwa Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa. PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri sebagaimana kedepan wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa. Mendasarkan hal tersebut, maka Pusdiklat LKPP menyelenggarakan program pelatihan kompetensi PBJ. Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan disusun untuk setiap program pelatihan PBJ. Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa terdapat 2 jenis Program Pelatihan PBJ yang telah disusun oleh Pusdiklat PBJ LKPP, yaitu Program Pelatihan Kompetensi PBJ dan Program Pelatihan Teknis PBJ. Pelatihan Kompetensi PBJ terdiri atas (1) Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola PBJ; (2) Pelatihan dalam Jabatan Organisasi (Okupasi) PBJ; (3) Pelatihan berdasarkan Kelompok Kompetensi (Cluster) PBJ; dan (4) Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Tertentu. Pelatihan Kompetensi PBJ merupakan pelatihan yang melatih seseorang agar memiliki kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap yang dijadikan suatu acuan kerja dalam melakukan Pengadaan Barang/Jasa sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Maksud Penyelenggaraan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Muda adalah untuk menghasilkan Pengelola PBJ yang kompeten pada unit-unit kompetensi kelompok jabatan fungsional Pengelola PBJ Muda.



Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, bahwa setiap penyusunan program pelatihan kerja berbasis kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasioan dan/atau Standar Khusus. Untuk mengimplementasi pelatihan berbasis kompetensi dengan nama pelatih“ Perkakas”gacu pada standar kompetensi kerja. Demikianlah program pelatihan be……



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



1



PROGRAM PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI



1.



Nama Pelatihan



2. 3. 4.



Kode Program Kualifikasi/Jenjang Pelatihan Tujuan Pelatihan



5.



Unit Kompetensi yang ditempuh: 5.1 5.2 5.3 5.4 5.5 5.6 5.7 5.8



M.749020.005.02 M.749020.006.02 M.749020.012.02 M.749020.017.02 M.749020.019.02 M.749020.020.02 M.749020.022.02 M.749020.029.02



: : : :



Menyusun Spesifikasi Teknis Menyusun Harga Perkiraan Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa Mengelola Risiko



6.



Perkiraan Waktu Pelatihan



:



7.



Persyaratan Peserta Pelatihan



:



8.



7.1 7.2



Pendidikan Pelatihan



7.3 7.4 7.5 7.6 7.7



Pengalaman Kerja Umur Jenis Kelamin Kesehatan Test Kemampuan



Persyaratan Instruktur 8.1 Pendidikan 8.2 Pesyaratan Kompetensi 1) Teknis



2) Metodologi 8.3 8.4 8.5



Pengalaman Kerja Kesehatan Kerja Persyaratan Khusus



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Muda XX KKNI (LEVEL/ JENJANG), OKUPASI, KLASTER Penyelenggaraan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Muda bertujuan agar Pengelola PBJ kompeten pada unit-unit kompetensi kelompok jabatan fungsional Pengelola PBJ Muda.



100 jam



: : : : : : : :



Sarjana/sederajat



: : : :



Sarjana / Sederajat



telah mengikuti Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pengelola PBJ 3 th Minimal 30 th Laki-laki/Perempuan Lolos test kesehatan Dapat mengoperasional komputer



:



: : :



Memiliki Sertifikat Pelatihan untuk Pelatih Pengadaan Barang/Jasa LKPP dan masih berlaku memiliki Sertifikat Kehormatan PBJ serta ditetapkan oleh Deputi Bidang PPSDM Pemerintah Untuk menjadi Narasumber/Pengajar PBJ harus lulus dari pelatihan untuk pelatih (ToT) LKPP. 2 tahun Surat keterangan Sehat dari dokter Dapat mengoperasikan computer



2



KURIKULUM PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI



NO 1.



UNIT KOMPETENSI



KODE UNIT



PERKIRAAN WAKTU PELATIHAN (JP) Penge Ketram Jumlah Tahuan pilan



KELOMPOK UNIT KOMPETENSI



1.1. Menyusun Spesifikasi Teknis



M.749020.005.02



10



6



16



1.2. Menyusun Harga Perkiraan



M.749020.006.02



10



6



16



1.3. Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa 1.4. Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.012.02



8



4



12



M.749020.017.02



8



4



12



1.5. Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.019.02



8



4



12



1.6. Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.020.02



8



4



12



1.7. Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.022.02



5



3



8



1.8. Mengelola Risiko



M.749020.029.02



8



4



12



-



-



-



Jumlah 2.



KELOMPOK NON UNIT KOMPETENSI 2.1 2.2 2.3 2.4 Jumlah II



3



0



ON THE JOB TRAINING (OJT) 3.1 3.2 Jumlah III Jumlah I s/d III



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



65



35



100



3



SILABUS PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI



1. KELOMPOK UNIT KOMPETENSI 1.1 Unit Kompetensi Kode Unit Perkiraan Waktu Pelatihan ELEMEN KOMPETENSI 1.



Melakukan kajian spesifikasi teknis



KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Spesifikasi



kualitas dideskripsikan secara jelas dan lengkap.



1.2. Spesifikasi kuantitas dideskripsikan secara jelas dan lengkap.



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



: Menyusun Spesifikasi Teknis : M.749020.005.02 : 16 jam INDIKATOR UNJUK KERJA  Dapat menjelaskan spesifikasi kualitas secara jelas dan lengkap  Mampu mengenali spesifikasi kualitas tentang fungsi, desain, kapasitas, kinerja, ukuran dan persyaratan keselamatan.  Harus teliti dan cermat  Dapat menjelaskan kuantitas / jumlah yang sudah pasti dan/atau yang bersifat variabel tergantung pada kebutuhan.  Mampu menghitung jumlah yang sudah pasti dan/atau yang bersifat variabel tergantung pada kebutuhan. Harus teliti dan cermat



MATERI PELATIHAN Pengetahuan



Keterampilan



Sikap



 Paket-paket pekerjaan pengadaan barang/jasa  Spesifikasi teknis barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi dan jasa lainnya beserta ketentuanketentuan yang terkait  Kondisi terkini lapangan pada waktu pekerjaan pengadaan barang/jasa akan dilaksanakan



 Melakukan verifikasi dan validasi dokumen, khususnya yang berkaitan dengan spesifikasi teknis  Menganalisis data dan informasi yang berkaitan dengan kesesuaian spesifikasi teknis  Melakukan komunikasi dan kerjasama baik internal maupun eksternal  Menggunakan jaringan internet untuk mengakses informasi  Memilih dan menggunakan



 Teliti dan cermat dalam melakukan kaji ulang kesesuaian dokumen spesifikasi teknis dengan persyaratan/ketent uan dan kondisi di lapangan  Teliti dan cermat dalam membuat usulan perubahan maupun penetapan dokumen spesifikasi teknis pengadaan barang/jasa



METHODE Ceramah, Tanya Jawab, Latihan, Diskusi dan Studi Kasus



JAM PELATIHAN PengeKetetahuan rampilan 10



6



4



ELEMEN KOMPETENSI



KRITERIA UNJUK KERJA 1.3.Spesifikasi waktu dideskripsikan secara jelas dan lengkap. 1.4. Spesifikasi tingkat pelayanan penyedia barang/jasa dideskripsikan secara jelas dan lengkap.



1.5. Deskripsi spesifikasi kualitas, kuantitas, waktu dan spesifikasi tingkat pelayanan penyedia barang/jasa dikaji secara cermat sesuai kebutuhan.



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



INDIKATOR UNJUK KERJA  waktu pengiriman, jadwal pelaksanaan  pekerjaan dan waktu penyelesaian pekerjaan.  Dapat menjelaskan meliputi kecepatan dan ketepatan merespon dan memberikan pelayanan teknis  Mampu dengan cepat dan tepat merespon dan memberikan pelayanan teknis  Harus cepat dan tepat merespon dan memberikan pelayanan teknis  Dapat menjelaskan spesifikasi kualitas, kuantitas, waktu dan spesifikasi tingkat pelayanan penyedia barang/jasa dikaji secara cermat sesuai kebutuhan.  Mampu menjelaskan kualitas, kuantitas, waktu dan spesifikasi tingkat pelayanan penyedia barang/jasa dikaji secara cepat, tepat dan cermat sesuai kebutuhan  Harus cepat, tepat dan cermat



MATERI PELATIHAN Pengetahuan



Keterampilan



Sikap



METHODE



JAM PELATIHAN PengeKetetahuan rampilan



format-format dan peralatan yang dipergunakan dalam spesifikasi sebagai bagian dari proses pengadaan barang/jasa



5



ELEMEN KOMPETENSI 2. Menganalisis kesesuaian spesifikasi teknis



KRITERIA UNJUK KERJA



INDIKATOR UNJUK KERJA



2.1 Spesifikasi teknis dianalisis secara cermat kesesuaiannya, dengan persyaratan, ketentuan, kebutuhan dan kondisi terkini.















2.2. Spesifikasi teknis yang telah dianalisis kesesuaiannya, didokumentasikan secara lengkap sesuai dengan ketentuan.



MATERI PELATIHAN Pengetahuan



Keterampilan



Sikap



METHODE



JAM PELATIHAN PengeKetetahuan rampilan



Dapat menganalisis secara cermat kesesuaiannya, dengan persyaratan, ketentuan, kebutuhan dan kondisi terkini. Mampu menganalisis secara cermat kesesuaiannya, dengan persyaratan, ketentuan, kebutuhan dan kondisi terkini.



Harus teliti cermat dan tepatH  Dapat mendokumentasikan spesifikasi teknis yang telah dianalisis











Mampu mendokumentasikan spesifikasi teknis yang telah dianalisis Harus teliti, cermat dan tepat Jumlah



10



6



Note : Silabus dibuat sesuai dengan jumlah UK yang telah ditentukan/ ditemukan



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



6



2. LANGKAH KERJA 1.2 Unit Kompetensi Kode Unit



: Menyusun Spesifikasi Teknis : M.749020.005.02



ELEMEN KOMPETENSI



INDIKATOR PELAKSANAAN PELATIHAN DITEMPAT KERJA



1. Melakukan kajian spesifikasi teknis



1.1. Dapat mendeskripsikan dan mengetahui spesifikasi kualitas secara jelas dan lengkap. 1.2. Dapat mendeskripsikan dan mengetahui spesifikasi kuantitas secara jelas dan lengkap 1.3. Dapat mendeskripsikan dan mengetahui spesifikasi waktu secara jelas dan lengkap. 1.4. Dapat menjelaskan tingkat pelayanan secara jelas dan lengkap. 1.5. Dapat mengkaji secara cermat spesifikasi kualitas, kuantitas, waktu dan spesifikasi tingkat pelayanan penyedia barang/jasa sesuai kebutuhan.



2. Menganalisis kesesuaian spesifikasi teknis



2.1. Dapat menganalisis secara cermat kesesuaian spesifikasi teknis, dengan persyaratan, ketentuan, kebutuhan dan kondisi terkini. 2.2. Dapat mendokumentasikan Spesifikasi teknis yang telah dianalisis kesesuaiannya, secara lengkap sesuai dengan ketentuan



Note : Indikator Pelaksanaan diambil dari form silabus (@setiap elemen & KUK)



Program Pelatihan Berbasis Kompetensi



7



(CONTOH--- ) DAFTAR PERALATAN DAN BAHAN YANG DIGUNAKAN



1. 2. NO



Nama Pelatihan Kode Program Pelatihan UNIT KOMPETENSI



: :



Tuliskan nama Pelatihan M.749020.XXX.02



KODE UNIT



1



Menyusun Spesifikasi Teknis



M.749020.005.02



2



Menyusun Harga Perkiraan



M.749020.006.02



3



Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa



M.749020.012.02



4



Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.017.02



DAFTAR PERALATAN 1. ATK 2. Komputer/ laptop; 3 Jaringan internet; 4. Mesin pencetak (printer); 1. ATK 2. Komputer/ laptop; 3 Jaringan internet; 4. Mesin pencetak (printer);)



1. Komputer dan fasilitas internet 2. Alat tulis kantor 3. Aplikasi Vendor Management System (VMS) atau Sistem Informasi Kinerja Penyedia barang/jasa (SIKAP) atau aplikasi eprocurement) 1. Komputer dan fasilitas internet 2. Alat-alat tulis kantor 3. Aplikasi eprocurement



DAFTAR BAHAN



KET



1. Dokumen spesifikasi 2. Dokumen bahan



1. Dokumen paket pekerjaan pengadaan barang/jasa 2. Dokumen spesifikasi teknis 3. Dokumen harga pasar dan dokumen harga lainnya 4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) 5. Daftar katalog elektronik (ecatalog) 6. Informasi kinerja penyedia barang/jasa 1. Dokumen kriteria kinerja penyedia barang/jasa 2. Dokumen alat ukur atau instrumen pengukuran kinerja penyedia barang/jasa 3. Dokumen kinerja penyedia barang/jasa 1. Dokumen pengadaan barang/jasa 2. Dokumen kontrak pengadaan barang/jasa 8



NO



UNIT KOMPETENSI



KODE UNIT



5



Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.019.02



6



Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.020.02



7



Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa



M.749020.022.02



8



Mengelola Risiko



M.749020.029.02



DAFTAR DAFTAR BAHAN PERALATAN 1. Komputer dan 1. Dokumen fasilitas internet pengadaan 2. Alat-alat tulis barang/jasa kantor 2. Dokumen 3. Aplikasi eprogram mutu procurement 1. Komputer dan 1. Dokumen fasilitas internet pengadaan 2. Alat-alat tulis barang/jasa kantor 2. Dokumen 3. Aplikasi eprogram mutu procurement 1. Komputer dan 1. Dokumen fasilitas internet kontrak 2. Alat-alat tulis pengadaan kantor barang/jasa 3. Aplikasi e2. Dokumen procuremen laporan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa 1. Komputer dan 1. Data dan fasilitas internet informasi 2. Alat tulis kantor pelaksanaan kegiatan 3. Aplikasi pengelolaan mengelola risiko resiko atau 2. Draf program bagian dari pengelolaan aplikasi erisiko Procurement 3. Dokumen sesuai dengan kontrak bisnis proses pengadaan pengadaan barang/jasa pada organisasi



KET



9



RANCANGAN PELATIHAN



NO 1.



Nama Pelatihan



:



Nama Peserta Pelatihan Nama Lembaga/Perusahaan Kegiatan di Tempat Kerja



: : :



HARI/ TANGGAL



AREA KERJA



Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Muda NAMA PESERTA PELATIHAN (MASING-MASING) PT. Talenta Sukses Indonesia LPSE Pemerintah Kota Surabaya



UNIT/ ELEMEN KOMPETENSI



KEGIATAN



Melakukan kajian spesifikasi teknis



mendeskripsikan dan mengkaji secara cermat spesifikasi kualitas spesifikasi kuantitas spesifikasi waktu tingkat pelayanan penyedia barang /jasa secara jelas dan lengkap. sesuai kebutuhan.



Menganalisis kesesuaian spesifikasi teknis



Dapat menganalisis secara cermat kesesuaian spesifikasi teknis, dengan persyaratan, ketentuan, kebutuhan dan kondisi terkini. Dapat mendokumentasikan Spesifikasi teknis yang telah dianalisis kesesuaiannya, secara lengkap sesuai dengan ketentuan



JAM



HASIL



09.00



B



09.00



B



PEMBIMBING



2.



Surabaya,



...................................... Pimpinan



......................................... Note : - Rancangan Pelatian dibuat untuk masing-masing peserta - Element Kompetensi yang dicantumkan pada Rancangan Pelatihan sesuai dengan jumlah UK yang ditentukan / ditemukan



10



EVALUASI PROGRAM PELATIHAN Judul/Nama Pelatihan : Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional PengadaanBarang/Jasa Muda



NO.



UNSUR YANG DINILAI



Penilaian (Assessment)



1.



MASUKAN : 1.1 Peserta Pelatihan 1.2 Pelatih 1.3 Assessor Pelatihan 1.4 Tenaga Pendukung 1.5 Fasilitas Peralatan 1.6 Bahan Pelatihan 1.7 Modul PBK/Job Sheet/ Diktat 1.8 Biaya/Dana Pelatihan



(0-100)



2.



PROSES : 2.1 Kurikulum dan Silabus 2.2 Unit Kompetensi yang ditempuh 2.3 Metode Pelatihan 2.4 Jadwal Pelatihan 2.5 Pelatihan di Tempat Kerja



(0-100)



3.



KELUARAN : 3.1 Penguasaan Pengetahuan 3.2 Penguasaan Keterampilan 3.3 Sikap Kerja 3.4 Kedisiplinan 3.5 Motivasi Kerja 3.6 Jumlah Lulusan



(0-100)



A (91-100)



Nilai B C (71-90) (61-70)



D (