Full Book Ekonomi Moneter 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ekonomi Moneter Lora Ekana Nainggolan, Bonaraja Purba, Nurjannah Muhammad Hasan, Edwin Basmar, Nur Arif Nugraha Darwin Damanik, Eko Sudarmanto



Penerbit Yayasan Kita Menulis



Ekonomi Moneter Copyright © Yayasan Kita Menulis, 2021 Penulis: Lora Ekana Nainggolan, Bonaraja Purba, Nurjannah Muhammad Hasan, Edwin Basmar, Nur Arif Nugraha Darwin Damanik, Eko Sudarmanto Editor: Janner Simarmata Desain Sampul: Devy Dian Pratama, S.Kom. Penerbit Yayasan Kita Menulis Web: kitamenulis.id e-mail: [email protected] WA: 0821-6453-7176 IKAPI: 044/SUT/2021 Lora Ekana Nainggolan., dkk. Ekonomi Moneter Yayasan Kita Menulis, 2021 xiI; 122 hlm; 16 x 23 cm ISBN: 978-623-342-273-4 Cetakan 1, Oktober 2021 I. Ekonomi Moneter II.



Yayasan Kita Menulis



Katalog Dalam Terbitan Hak cipta dilindungi undang-undang Dilarang memperbanyak maupun mengedarkan buku tanpa Izin tertulis dari penerbit maupun penulis



Kata Pengantar



Dalam mendukung pemerintah untuk perkembangan pasar uang dan mengatur perekonomian, bank sentral memiliki banyak peran dan fungsi yang strategis di dalam suatu negara. Hal ini tidak lain dikarenakan kebijakan bank sentral mampu mengendalikan peredaran uang, mengatur tingkat suku bunga, mengendalikan pemberian kredit, yang pada akhirnya tidak hanya berdampak pada pasar uang saja melainkan juga perekonomian secara agregat. Kebijakan yang ditetapkan oleh bank sentral tidak lain adalah Kebijakan Moneter, dan pengaruh dari penerapan kebijakan itu dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh pelaku ekonomi makro, sebab mayarakat atau rumah tangga pada umumnya belum memahami bagaimana kebijakan moneter tersebut berjalan. Buku ini akan membahas 8 bab yang saling berkaitan, antara lain Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya Bab 2 Uang dalam Perekonomian Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Bab 5 Teori Kebijakan Moneter Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional Bab 8 Sistem Moneter Internasional Banyak rekan-rekan penulis yang membantu berkontribusi dalam penulisan buku ini, untuk itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih. Juga tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Kita Menulis yang telah banyak membantu hingga akhirnya



vi



Ekonomi Moneter



buku Ekonomi Moneter ini bisa terbit, serta kepada pihak-pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu. Penulis sangat menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan buku ini, oleh karenanya kritik dan saran yang membangun sangat dihargai. Akhirnya semoga buku ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak dalam menambah khasanah pengetahuan kita.



Medan Penulis



Daftar Isi



Kata Pengantar ................................................................................................... v Daftar Isi ............................................................................................................. vii Daftar Gambar .................................................................................................. xi Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya 1.1 Pendahuluan ................................................................................................. 1 1.2 Dua Paradigma ............................................................................................ 2 1.3 Inspirasi Ekonomi Moneter ........................................................................ 5 1.4 Kebangkitan Moneter Capital-Flow .......................................................... 7 1.5 Hubungan Ekonomi Moneter dengan Pendapat Para Ekonom Yale ...... 8 Bab 2 Uang dalam Perekonomian 2.1 Pendahuluan ................................................................................................. 11 2.2 Fungsi dan Tujuan Memegang Uang......................................................... 14 2.2.1 Motif Transaksi (Transaction Motive) ............................................. 14 2.2.2 Motif Berjaga-Jaga (Precautionary Motive) ................................... 15 2.2.3 Motif untuk Spekulasi (Speculative Motive) ................................... 16 2.3 Jenis-Jenis Uang .......................................................................................... 17 2.3.1 Uang Kertas........................................................................................ 18 2.3.2 Uang Giral .......................................................................................... 18 2.3.3 Uang Kuasi (Quasi Money). ............................................................. 19 Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional 3.1 Pendahuluan ................................................................................................. 21 3.2 Teori Permintaan Uang Klasik .................................................................. 22 3.2.1 Teori Kuantitas Sederhana (David Ricardo) .................................... 22 3.2.2 Transaction Equation (Irving fisher)................................................. 23 3.2.3 Cambridge Equation of Exchange (Cambridge) ............................. 25 3.3 Teori Permintaan Uang Keynes ................................................................. 26 3.3.1 Permintaan Uang untuk Transaksi dan Berjaga-jaga ...................... 27



viii



Ekonomi Moneter



3.3.2 Permintaan Uang Untuk Spekulasi ................................................... 28 3.4 Perkembangan Teori Permintaan Uang .................................................... 31 3.4.1 Perkembangan Teori Permintaan Uang Keynes.............................. 31 3.4.2 Teori Permintaan Uang Neo Klasik (Milton Friedman) ................. 32 Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional 4.1 Apakah Uang Penting dalam Perspektif Teori Ekonomi? ....................... 37 4.2 Perdebatan dalam Analisis Moneter .......................................................... 39 4.3 Penawaran Uang .......................................................................................... 42 4.4 Faktor Penentu Penawaran Uang ............................................................... 44 4.5 Penawaran Uang di Pasar Uang ................................................................. 47 Bab 5 Teori Kebijakan Moneter 5.1 Pendahuluan ................................................................................................. 53 5.2 Peranan Kebijakan Moneter Indonesia ...................................................... 55 5.3 Kinerja Kebijakan Moneter Indonesia ....................................................... 59 Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter 6.1 Sejarah Kebijakan Moneter di Inggris ....................................................... 67 6.2 Sejarah Kebijakan Moneter di Amerika Serikat ....................................... 69 6.3 Sejarah Kebijakan Moneter di Jepang ....................................................... 71 6.3.1 Kebijakan Moneter Pada Saat Berakhirnya Perang Dunia II hingga Pertengahan Tahun 1960-an ............................................................. 71 6.3.2 Kebijakan Moneter Pada Pertengahan Tahun 1960-an hingga Akhir Tahun 1970-an ................................................................................... 71 6.3.3 Kebijakan Moneter Pada Akhir 1970-an hingga Akhir Tahun 1980an ......................................................................................................... 72 6.3.4 Desain Kelembagaan Bank Sentral dan Stabilitas Harga ............... 72 6.4 Sejarah Kebijakan Moneter di India .......................................................... 73 6.5 Sejarah Kebijakan Moneter di Indonesia................................................... 77 6.5.1 Kebijakan Moneter Sebelum Krisis Tahun 1997 ............................ 77 Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional 7.1 Pendahuluan ................................................................................................. 83 7.2 Pengertian, Fungsi, dan Struktur Pasar Valuta Asing. .............................. 84 7.2.1 Pengertian Pasar Valuta Asing.......................................................... 84 7.2.2 Fungsi Pasar Valuta Asing ................................................................ 85 7.2.3 Struktur Pasar Valuta Asing.............................................................. 86 7.3 Mekanisme Pasar Valuta Asing ................................................................. 87



Daftar Isi



ix



7.4 Faktor Yang Memengaruhi Kurs Valas..................................................... 91 Bab 8 Sistem Moneter Internasional 8.1 Pendahuluan ................................................................................................. 95 8.2 Sejarah Sistem Moneter Internasional ...................................................... 96 8.3 Standar Moneter Internasional.................................................................... 98 8.4 Sistem Penetapan Kurs Mata Uang............................................................ 101 8.5 Cara Melakukan Transaksi Internasional .................................................. 103 8.6 Beberapa Kelemahan Sistem Moneter Internasional................................ 105 Daftar Pustaka .................................................................................................... 107 Biodata Penulis .................................................................................................. 117



x



Ekonomi Moneter



Daftar Gambar



Gambar 1.1: Matriks Pendapatan Nasional ...................................................6 Gambar 3.1: Kurva Permintaan Uang untuk Transaksi dan Berjaga-jaga ...28 Gambar 3.2: Kurva Permintaan Uang untuk Spekulasi.................................30 Gambar 4.1: Penawaran Uang Riil sebagai Kurva Inelastis Sempurna .......48 Gambar 4.2: Jumlah Uang Beredar Nominal Meningkat dari M1 ke M2 ...49 Gambar 4.3: Meningkatnya Jumlah Uang Beredar Nominal berdampak Pada Jumlah Uang Beredar Riil Meningkat ...........................50 Gambar 5.1: Aktivitas Indikator Perekonomian Indonesia ...........................54 Gambar 5.2: Stabilitas Keuangan Indonesia...................................................56 Gambar 5.3: Aktivitas Indikator Perekonomian Indonesia ...........................61 Gambar 7.1: Mekanisme Pasar Valuta Asing.................................................88 Gambar 7.2: Faktor yang Memengaruhi Kurs Valas .....................................92 Gambar 7.3: Kurs Valas Rp/$..........................................................................93



xii



Ekonomi Moneter



Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya



1.1 Pendahuluan Dalam pengertian sederhana, ekonomi moneter merupakan salah satu rumpun ilmu ekonomi yang fokus perhatian dan analisisnya pada sifat, fungsi serta hubungan uang dalam semua aktivitas ekonomi makro. Lebih dalam lagi, ekonomi moneter mempelajari bagaimana aktivitas uang yang mampu memengaruhi semua aspek ekonomi dan pelakunya. Akan tetapi masih banyak sekali yang mampu dipelajari dari ekonomi moneter ini secara substansial, misalnya saja, bagaimana cara pasar uang bekerja dalam mengatur tingkat bunga, inflasi, dan mengatur kebijakan moneter, serta mengendalikan krisis finansial, hingga pada bagaimana mengendalikan sistem moneter internasional (Kuncoro, 2020). Pada kenyataannya, banyak sekali pelaku ekonomi yang tidak memahami peran mereka dalam kegiatan ekonomi dan pemahaman terhadap ekonomi moneter masih sangat rendah. Hal ini dibuktikan masih banyak masyarakat yang tidak paham bagaimana mengelola uangnya dengan benar. Sering kali



2



Ekonomi Moneter



ditemui banyak masyarakat yang justru menabung uangnya di bank ketika perekonomian sedang lesu, dan tidak mengetahui bahwa peredaran uang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi negaranya, juga tidak memahami kurs mata uang, serta kebijakan-kebijakan yang pemerintah tetapkan dalam mengendalikan stabilitas ekonomi (Hasoloan, 2014). Pelaku pasar terdiri dari otoritas moneter antara lain bank sentral dan pemerintah, lembaga keuangan, serta masyarakat (rumah tangga maupun perusahaan). Tugas utama dari otoritas moneter adalah sumber awal dari peredaran uang, dan pencipta bagi penawaran uang kartal dalam memenuhi permintaan masyarakat, dan sebagai cadangan bank bagi lembaga keuangan. Lembaga keuangan baik itu bank dan non bank bertugas sebagai pemberi penawaran terhadap uang giral, deposito serta tabungan, juga termasuk pada aset perusahaan yang dapat diperjualbelikan kepada masyarakat. Sedangkan masyarakat, adalah konsumen akhir dari uang yang tercipta, yang kemudian mereka pergunakan untuk memperoleh barang dan jasa yang mereka butuhkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Uang beredar dapat tercipta dari proses kegiatan di pasar di mana melalui interaksi antara permintaan dan penawaran uang. Oleh karenanya jumlah uang beredar dapat meningkat dan menurun tergantung pada hasil tarikan permintaan dan penawaran yang dilakukan pelaku ekonomi



1.2 Dua Paradigma Selama 60 tahun setelah kematian Keynes, terdapat dua paradigma penelitian makroekonomi yang berbeda secara fundamental, masing-masing dengan interpretasinya sendiri yang berbeda secara fundamental terhadap karya Keynes. Di satu sisi ada aliran utama, atau neo-klasik, paradigma, yang didasarkan pada premis bahwa kegiatan ekonomi secara eksklusif dimotivasi oleh aspirasi dari agen individu (Taylor, 2004). Pada intinya, paradigma ini membutuhkan fungsi produksi neoklasik, yang mendalilkan bahwa output merupakan hasil dari menggabungkan labor dengan modal seefektif mungkin sehingga, asalkan semua pasar jelas, tidak akan ada pengangguran terpaksa, sementara pendapatan nasional didistribusikan secara optimal dan otomatis antara upah dan laba. Jika pasar tidak jelas karena upah atau harga 'sticky', struktur yang sama akan menghasilkan hasil ketidakseimbangan yang pasti



Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya



3



jika suboptimal, dan, bagi banyak ekonom, itu adalah kemungkinan kekakuan yang mendefinisikan ekonomi Keynesian. Asumsi utama bahwa maksimalisasi kesejahteraan individu adalah sumber utama dari kesehjateraan seluruh manusia, ternyata tidak konsisten dengan pandangan bahwa perusahaan memiliki eksistensi independen dengan motivasi yang berbeda, karena harga, output, dan kesempatan kerja yang optimal semuanya ditentukan oleh lokasi permintaan agregat dan jadwal penawaran. Dan karena produksi terjadi seketika, sementara penawaran disetarakan dengan permintaan melalui proses kliring pasar, tidak ada kebutuhan sistemik dan oleh karena itu tidak ada tempat penting untuk pinjaman, uang kredit, atau bank. Konsep 'uang sangat diperlukan, namun uang adalah aset yang secara umum tidak ada kewajiban rekanan dan yang sering tidak memiliki hubungan akuntansi dengan variabel lain. Teori makroekonomi arus utama adalah sistem deduktif yang tidak memerlukan bantuan fakta (meskipun mungkin mengalami ‘calibrated’ dengan angka) dan cocok untuk solusi analitis (Godley and Lavoie, 2007). Paradigma alternatif, yang kemudian disebut 'pasca-Keynesian' atau 'strukturalis', berasal dari para ekonom yang kurang lebih terkait secara pribadi dengan Keynes seperti Joan Robinson, Richard Kahn, Nicholas Kaldor, dan James Meade, serta Michael Kalecki yang memperoleh sebagian besar gagasannya secara mandiri. Jadi, jauh dari sistem deduktif, visi pascaKeynesian didukung oleh ‘stylized facts' yang mengakui keberadaan institusi yang nyata, bersama dengan keteraturan dan besaran dalam data ekonomi yang dapat dianalisis secara empiris. Inti dari sistem gagasan ini adalah bahwa, dalam ekonomi industri modern, perusahaan memiliki keberadaan yang terpisah dengan serangkaian tujuan yang berbeda, misalnya, untuk menghasilkan keuntungan yang cukup untuk membayar investasi yang memaksimalkan pertumbuhan. Menolak pada konsep fungsi produksi neoklasik, pasca-Keynesian berpendapat bahwa di dunia yang tidak pasti, perusahaan, yang beroperasi di bawah kondisi persaingan tidak sempurna dan pengembalian yang meningkat, harus memutuskan berapa banyak yang akan diproduksi dan berapa banyak pekerja yang akan dipekerjakan, berapa harga untuk membebankan, berapa banyak untuk berinvestasi, dan bagaimana mendapatkan keuangan. Keputusan penetapan hargalah yang secara umum menentukan distribusi pendapatan nasional antara upah dan laba. Dan karena produksi dan investasi membutuhkan waktu sementara harapan pada umumnya dipalsukan, ada



4



Ekonomi Moneter



kebutuhan sistemik untuk pinjaman dari luar sektor produksi yang menghasilkan uang kredit yang dapat diterima secara endogen–dengan kata lain (sesuai dengan pengamatan umum) harus ada sektor perbankan. Menurut ide pasca-Keynesian, tidak ada kecenderungan alami bagi ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja penuh, dan untuk alasan ini dan lainnya, pertumbuhan dan stabilitas memerlukan partisipasi aktif pemerintah dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter, dan pendapatan. Dan mungkin tidak mungkin untuk mendapatkan solusi analitis yang menggambarkan bagaimana ekonomi secara keseluruhan berkembang, terutama karena institusi dan pola perilaku berubah secara drastis sepanjang masa (Godley and Lavoie, 2007). Hal yang disesalkan oleh (Pasinetti, 2005) adalah fakta bahwa pascaKeynesian secara progresif gagal membangun paradigma pemenang yang permanen. Dan memang, sementara kubu perlawanan keras kepala tetap ada, tradisi pasca-Keynesian sekarang telah hampir dihapuskan dari literatur. Hal ini merupakan kekalahan dari arus utama bagaimana subjek ini sebaiknya diajarkan, apa yang akan diterima oleh kaum terpelajar ’top’, di mana uang penelitian dialokasikan, bagaimana janji dibuat dan bagaimana model empiris dibangun. (Pasinetti, 2005) mengaitkan keruntuhan ini sebagian besar dengan karakter pribadi para ekonom tangguh yang secara langsung menggantikan Keynes, dengan mempertahankan (benar menurut pendapat kami), bahwa mereka tidak menerima orang luar ke dalam lingkaran mereka atau mensponsori pekerjaan mereka. Namun Pasinetti juga menunjukkan kurangnya koherensi teoretis dalam berbagai bagian yang muncul dari Mazhab Keynesian, yang ’kurang memperhatikan dasar-dasar di mana sebuah paradigma alternatif, tetapi koheren, dapat dibangun’. Dia menyarankan bahwa blue print yang memuaskan dapat menampung pengembangan ide-ide yang ada di sepanjang garis Keynesian, masih kurang di bawah satu atap, dan bahwa ada kebutuhan untuk dipertanggungjawabkan tentang apa yang terjadi. Hal ini seperti yang dikatakan Keynes, dalam "ekonomi produksi moneter", yang lebih kompleks daripada ekonomi stasioner pertukaran murni karena secara intrinsic dinamis, terus-menerus dipengaruhi oleh sejarah yang mengalami perubahan baik dalam skala maupun struktur. Harcourt, Kriesler and Nevile (2015) dalam mengamati bahwa pascaKeynesian telah mengikuti metode Marshallian/Keynesian yang terdiri dari melihat bagian-bagian ekonomi secara berurutan, konsisten dari apa yang



Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya



5



sedang terjadi, atau setidaknya efek dari apa yang terjadi di tempat lain, untuk saat ini, berharap bahwa pada akhirnya mungkin dapat menyatukan semua hasil dan memberikan gambaran yang utuh dan menyeluruh. Harcourt berpikir bahwa ini mungkin salah satu alasan mengapa akhirnya Marshall dan Joan Robinson berpikir bahwa mereka telah gagal, bukan karena menyadari bahwa dengan mengikuti prosedur mereka dalam mencoba hal yang mustahil, akan tetapi karena prosedur itu sendiri memang salah. Sementara ekonom neoklasik memiliki keseimbangan umum teori dan model ekuilibrium umum yang dapat dihitung yang membantu menangkap implikasi keseluruhan dari visi mereka dan saling ketergantungan antara pasar dan sektor, ekonom pasca-Keynesian hanya dapat menawarkan model Sraffian sebagai alat formal untuk mengatasi saling ketergantungan produksi dan harga relatif, tetapi yang, ironisnya, tidak dan tidak bisa menangani isu-isu penting Keynesian tentang output, pengangguran, inflasi, arus keuangan, dan utang. Model-model pasca-Keynesian yang membahas topik-topik ini dalam potongan-potongan yang tersebar, tanpa memperhitungkan bagaimana sistem secara keseluruhan bekerja. Tidak ada pernyataan yang mencirikan bagaimana teori pasca-Keynesian dapat mendasari bagaimana ekonomi kapitalis industri bekerja sebagai keseluruhan organik. Terlepas dari upaya yang berani, tidak ada buku teks pasca-Keynesian yang mencakup semua dasar makro moneter secara keseluruhan secara koheren.



1.3 Inspirasi Ekonomi Moneter Inspirasi dalam penulisan ini adalah untuk meletakkan dasar bagi metodologi yang akan memungkinkan untuk mulai mengeksplorasi secara dalam bagaimana sistem ekonomi yang nyata, yang penuh dengan institusi yang realistis serta berfungsi secara agregat. Buku ini memperkenalkan konsep makroekonomi melalui identitas pendapatan nasional. Jadi total produksi, atau produk domestik bruto (PDB), didefinisikan sebagai jumlah semua pengeluaran untuk barang dan jasa atau, sebagai alternatif, sebagai jumlah dari semua pendapatan yang dibayarkan untuk produksi barang dan jasa. Lebih tepatnya, PDB (dengan asumsi perekonomian ditutup) terdiri dari konsumsi pribadi, investasi, dan pengeluaran pemerintah untuk barang dan jasa; dilihat dari sisi pendapatan, itu terdiri dari pendapatan dari pekerjaan dan



6



Ekonomi Moneter



keuntungan. Semua konsep ini diperkenalkan sebagai variabel riil, PDB menjadi total volume produksi ekonomi. Menulis identitas ini secara formal kita memiliki: C + I + G = Y = WB + ᴨ



(1.1)



di mana C adalah konsumsi, I adalah investasi, G adalah pengeluaran pemerintah, Y adalah PDB, WB adalah tagihan upah dan ᴨ adalah keuntungan. Dan itu saja, sejauh akuntansi berjalan, meskipun ketika mempelajari fungsi konsumsi, siswa harus segera belajar bahwa pendapatan pribadi yang dapat dibelanjakan diberikan oleh: YD = Y – T



(1.2)



di mana YD adalah pendapatan disposibel pribadi dan T menggambarkan semua pajak dan transfer yang diterima atau dibayar oleh pemerintah. Persamaan (1.2) membangun asumsi implisit (tetapi kontrafaktual) bahwa semua keuntungan langsung didistribusikan ke rumah tangga. Dengan menguraikan tagihan upah menjadi jumlah pekerjaan dikali tingkat upah dan mendalilkan eksistensi tingkat bunga, persediaan uang, harga produk riil, dan persediaan peralatan modal tetap, dan memiliki konsep yang cukup untuk mendirikan model inti dari apa yang disebut sintesis neo-klasik, yang membentuk makroekonomi arus utama setidaknya sampai tahun 1980-an dan dari mana aliran pemikiran yang lebih baru diturunkan secara langsung. Dengan model ini, dalam manifestasinya yang paling mendasar, permintaan output ditentukan oleh fungsi konsumsi dan investasi, yaitu memaksimalkan keuntungan.



Gambar 1.1: Matriks Pendapatan Nasional (Godley and Lavoie, 2007)



Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya



7



Penjelasan dimulai dengan terlebih dahulu memasukkan variabel yang dijelaskan dalam persamaan (1.1) ke dalam matriks seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1.1, yang memunculkan fakta bahwa masing-masing variabel adalah transaksi antara dua sektor yang terjadi dalam beberapa periode waktu tertentu. Kolom kedua dari Gambar 1.1 tidak lebih dari mereproduksi persamaan (1.1) dalam susunan vertikal. Kolom lainnya menunjukkan transaksi yang tersirat oleh bagian komponen persamaan (1.1) dan (1.2). Jadi, misalnya, konsumsi merupakan penerimaan oleh sektor usaha dan pembayaran oleh sektor rumah tangga. Satu-satunya hal yang mungkin asing bagi mahasiswa adalah kolom ketiga, yang menjelaskan neraca modal sektor bisnis. Tetapi seharusnya tidak ada kesulitan tentang arti dan pentingnya hal ini; penjualan barang-barang investasi menimbulkan penerimaan oleh sektor usaha seperti penjualan lainnya. Tetapi penerimaan ini semua harus datang (pada tingkat abstraksi ini) dari pembayaran oleh sektor bisnis itu sendiri, yang dianggap melakukan semua investasi. Penawaran output ditentukan oleh produk marjinal tenaga kerja dan upah riil. Permintaan dan penawaran tenaga kerja keduanya ditentukan oleh upah riil. Permintaan keseimbangan uang riil ditentukan oleh pendapatan dan tingkat bunga, sedangkan penawaran uang bersifat eksogen dan diberikan. Seluruh sistem berada dalam ekuilibrium kliring pasar ketika ketiga permintaan berada dalam ekuivalensi dengan ketiga pasokan, menghasilkan nilai-nilai tertentu untuk semua komponen pendapatan nasional serta untuk lapangan kerja dan untuk setiap 'harga'.



1.4 Kebangkitan Moneter Capital-Flow Selama beberapa tahun terakhir di beberapa kampus terbaik di Negara Bagian New York, telah terjadi kebangkitan minat pada pendekatan aliran-saham yang konsisten untuk pemodelan ekonomi makro, atau apa yang kita bisa sebut pendekatan aliran-persediaan moneter sektoral yang konsisten. Tujuan dari buku ini adalah untuk menghidupkan kebangkitan ini, dengan harapan bahwa pengantar yang dapat diakses tentang aliran-persediaan itu konsisten. Karya kebangkitan itu misalnya saja yang dikemukakan oleh (Taylor, 2004), (Godley and Lavoie, 2007), (Dos Santos and Zezza, 2011) yang semuanya secara



8



Ekonomi Moneter



eksplisit merujuk pada pendekatan matriks akuntansi sosial (SAM) atau konsistensi aliran stok (SFC). Selain itu, dapat dicatat bahwa pemodelan makroekonomi akan mendorong lebih banyak mahasiswa dan lebih banyak akademisi untuk mengadopsi dan mengembangkan pendekatan semacam itu. Dalam pemahaman kami adalah bahwa, jika mengadopsi seperti ini terjadi, ekonomi makro pada umumnya dan ekonomi heterodoks, khususnya, harus menjadi lebih sehat dan lebih transparan. Sekelompok ekonom yang relatif kecil di masa lalu telah menyarankan bahwa kerangka arus saham keuangan yang koheren menjadi bagian dari teori ekonomi makro. Untuk sebagian besar, kedua kelompok bekerja secara independen, setidaknya sampai konferensi tentang Keynes yang diselenggarakan di Cambridge (Inggris) pada tahun 1983, sebagian besar makalah dan artikel mereka telah ditulis pada tahun 1970-an dan awal 1980-an. Grup Yale, juga dikenal sebagai Pendekatan Pitfalls, memusatkan perhatiannya pada pilihan portofolio dan aset; inspirasinya pada dasarnya neo-klasik dan didasarkan pada varian praktis dari teori keseimbangan umum, menggunakan kerangka kerja aliran stok yang konsisten terutama untuk meramalkan apakah suatu ekspansi berkelanjutan.



1.5 Hubungan Ekonomi Moneter dengan Pendapat Para Ekonom Yale Penentuan variabel makroekonomi jangka pendek adalah salah satu di antara beberapa langkah dari urutan dinamis. Dinamika intrinsik ini harus dibedakan dari dinamika lag, yang melibatkan pemberlakuan waktu. Selain itu juga sering mengacu pada keberadaan norma aliran persediaan, baik untuk perusahaan maupun untuk rumah tangga. Norma-norma ini dikenal baik dalam kasus pemerintah, di mana diskusi politik sering kali berpusat pada rasio utang publik terhadap PDB yang berkelanjutan. Para Ekonom Yale mengatakan bahwa model yang komprehensif harus memiliki beberapa aset dan beberapa tingkat pengembalian. Tobin keberatan dengan representasi standar model IS/LM, yang hanya memiliki satu tingkat pengembalian eksplisit, tingkat tagihan, dan satu aset eksplisit, uang. Karena hubungan keuangan sangat penting dalam ekonomi modern, kerangka



Bab 1 Pengantar Ekonomi Moneter dan Cabang Ilmu Ekonomi Lainnya



9



keuangan yang canggih harus dikembangkan untuk memahami berbagai interaksi antara peminjam dan pemberi pinjaman, serta peran sistem perbankan (Tobin, Johnson and Nobay, 1976). Bab 3 dan 4, pemodelan kebijakan keuangan dan moneter, akan menjadi bagian penting dari buku kami. Bagaimana persediaan berbagai aset, khususnya oleh otoritas moneter dan pemerintah, akan dijelaskan secara rinci. Apapun aturan keuangan atau moneter yang harus diikuti akan dimodelkan dengan tepat. Memang, bagaimana perbankan dan sistem keuangan dimodelkan secara tepat harus ditentukan dalam mengelola keuangan dengan baik. Kemudian, pada Bab 5 dan selanjutnya yang mengatakan bahwa agen ekonomi harus menghormati batasan anggaran mereka, baik dalam hal ekspektasi mereka dan ketika mereka menilai hasil yang direalisasikan (Godley and Lavoie, 2007). Dalam kasus hasil yang diharapkan, ini kadang-kadang disebut sebagai Hukum Walras, seperti yang dilakukan Tobin dalam kuliah Nobelnya, tetapi kami lebih suka merujuk pada batasan anggaran atau persyaratan konsistensi seluruh sistem. Dalam kerangka akuntansi kedap air, arus transaksi dari sektor utama sepenuhnya ditentukan oleh arus transaksi dari sektor lain. Memang, kita akan melihat bahwa persyaratan konsistensi ini selalu menyiratkan kesetaraan yang berlebihan. Fakta bahwa persediaan dan aliran uang harus memenuhi identitas akuntansi dalam anggaran individu dan dalam perekonomian secara keseluruhan memberikan hukum dasar ekonomi makro yang analog dengan prinsip konservasi energi dalam fisika. Sementara konsistensi diperlukan di tingkat akuntansi, itu juga diperlukan di tingkat perilaku. Persyaratan konsistensi ini sangat penting dan berguna dalam kasus pilihan portofolio dengan beberapa aset, di mana setiap perubahan permintaan aset, untuk jumlah tertentu kekayaan yang diharapkan atau akhir periode, harus tercermin dalam keseluruhan perubahan dalam nilai sisa harta yang sama besar tetapi berlawanan notasi.



10



Ekonomi Moneter



Bab 2 Uang dalam Perekonomian



2.1 Pendahuluan Berpedoman pada pendapat beberapa ahli ekonomi bahwa istilah ekonomi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga atau keluarga dan nomos yang berarti peraturan, hukum atau prinsip; sehingga ilmu ekonomi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang pengaturan usaha manusia dalam mencapai kemakmuran (Purba, 2019; Purba et al., 2019; Purba, Nainggolan, et al., 2020; Sari et al., 2020; Damanik et al., 2021; Faried et al., 2021; Nainggolan et al., 2021; Purba, Arfandi, et al., 2021). Demi mencapai kemakmuran, manusia akan melakukan aktivitas ekonomi seperti konsumsi, produksi, dan distribusi (Purba, 2020; Purba, Sudarmanto, et al., 2020; Basmar, Purba, Damanik, et al., 2021; Faried et al., 2021; Purba, Rahmadana, et al., 2021; Rahmadana et al., 2021; Siregar et al., 2021). Adapun tentang pengertian ekonomi adalah semua yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan peri kehidupan dalam rumah tangga dan dalam perkembangannya kata rumah tangga bukan hanya sekedar merujuk pada satu keluarga yang terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya, melainkan juga rumah tangga yang lebih luas yaitu rumah tangga bangsa, negara dan dunia (Purba, 2013; Basmar, Purba, Nugraha, et al., 2021; Marit et al., 2021; Munthe et al., 2021; Simarmata et al., 2021; Suleman et al., 2021).



12



Ekonomi Moneter



Dapat juga dinyatakan bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Berhubung bahwa ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi (Sherly et al., 2020; Ashoer et al., 2021; Basmar, Purba, Nugraha, et al., 2021; Damanik, Nainggolan, et al., 2021; Purba, Albra, et al., 2021). Dalam kehidupan sehari-hari, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang disetujui dan diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk melakukan pertukaran atau perdagangan. Berdasarkan definisi tersebut, uang dapat berupa barang yakni pada sistem pertukaran barter. Sejarah uang memang dimulai dengan barter, kemudian uang komoditi dan dalam perkembangnya kebanyakan alat transaksi dilakukan dengan menggunakan uang kertas, cek bahkan sampai uang plastik. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sementara itu uang dalam ilmu ekonomi modern didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut: a) A.C Pigou; dalam bukunya The Veil of Money pada tahun 1950-an mengatakan bahwa yang dimaksud uang segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat tukar. b) D.H Robertson; dalam bukunya Money (1922) mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang. c) R.G Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. d) R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking (1938) mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima sebagai pembayar hutang.



Bab 2 Uang dalam Perekonomian



13



e) Albert Gailorrt Hart dalam bukunya Money Debt And Economic Activity pada tahun 1950-an mengatakan bahwa uang adalah kekayaan dimana si pemilik dapat meluaskan hutangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga f) Rollin, G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking And Monetary System tahun 1957 mengatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan biasanya diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan pembayaran hutang (Rahardjo, 2009). Sebagai alat pertukaran, maka keberadaan uang menjadi sangat penting dalam perekonomian. Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Beberapa syarat-syarat uang antara lain: a) Diterima secara umum (acceptability). Uang harus dapat diterima oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. b) Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value). Nilai uang seharusnya stabil, tidak berfluktuasi dari waktu ke waktu. c) Ringan dan mudah dibawa (portability). Keberadaan uang seharusnya tidak memberatkan pemiliknya dan mudah dibawa kemana-mana dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility). d) Tahan lama (durability). Uang harus memiliki sifat tahan lama dan tidak mudah rusak, oleh karena itu pemilihan bahan sanggat menentukan ketahanan uang. e) Kualitasnya cenderung sama (uniformity). Uang harus memiliki kualitas yang cenderung sama (Rahardjo, 2009).



14



Ekonomi Moneter



2.2 Fungsi dan Tujuan Memegang Uang Uang mulai banyak digunakan dalam masyarakat. Penggunaan uang oleh masyarakat karena uang memiliki empat fungsi: a) Uang sebagai alat tukar-menukar (medium of exchange). Dalam sistem pertukaran barter, uang mensyaratkan adanya double coincidence. Dengan adanya “uang” yang diterima secara umum sebagai alat tukar, maka syarat double coincidence tersebut menjadi tidak relevan lagi. b) Uang sebagai satuan nilai (measure of value). Dalam fungsinya uang sebagai satuan pengukur nilai, maka setiap barang yang dipertukarkan dapat dinilai dengan satuan uang tertentu. Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran barang. c) Uang sebagai standar atau ukuran pembayaran yang tertunda (standard for deferred payments) d) Uang sebagai alat penyimpan nilai dan kekayaan (store of value dan store of wealth). Sebagai penyimpan nilai atau kekayaan, uang digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang (Endang Rostiana, 2020). Sehubungan dengan fungsi-fungsi uang tersebut, maka seseorang yang memegang uang setidaknya dilandasi tiga motif; yaitu:



2.2.1 Motif Transaksi (Transaction Motive) Motif transaksi adalah dorongan orang memegang untuk kebutuhan transaksi atau pembayaran, baik yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen ataupun rumah tangga perusahaan. Bagi rumah tangga konsumen, motif transaksi



Bab 2 Uang dalam Perekonomian



15



berkaitan dengan pembayaran pemakaian listrik, telepon dan belanja harian, sedangkan bagi rumah tangga perusahaan mo tif transaksi berhubungan dengan pengeluaran upah atau gaji karyawan dan pengeluaran-pengeluaran perusahaan lainnya. Motif transaksi ini dipengaruhi oleh besarnya tingkat pendapatan. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin besar keinginan memegang uang kas untuk transaksi. Pada motif transaksi, Keynes mengikuti jejak Klasik bahwa permintaan untuk transaksi tergantung pendapatan, namun perbedaannya terletak pada penekanan motif spekulasi dan peranan tingkat bunga dalam menentukan permintaan uang untuk spekulasi (Soesastro, 2005).



2.2.2 Motif Berjaga-Jaga (Precautionary Motive) (Andry, 2005)Sesuai dengan fungsinya sebagai alat tukar, maka tujuan seseorang memegang uang adalah karena kebutuhannya untuk melakukan transaksi. Karena itu, kebutuhan uang untuk transaksi ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Pemikiran ini adalah pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran Ekonom Klasik, walaupun ekonom penganut Keynes juga tidak menolaknya. Keynes menganalisis teori permintaan uang Klasik lebih jauh dari sekedar untuk transaksi. Permintaan uang tersebut adalah untuk berjaga-jaga terhadap kebutuhan yang tak terduga (unexpected need). Tersedianya uang di tangan untuk jaga-jaga memberikan rasa aman menghadapi rekening yang tidak terduga (unexpected bill) misalnya untuk biaya pengobatan dan perbaikan secara tiba-tiba. Keynes percaya bahwa jumlah permintaan uang untuk berjaga-jaga pada dasarnya ditentukan oleh tingkat transaksi yang diperkirakan pada masa yang akan datang. Jenis transaksi ini proporsional dengan pendapatan, oleh karena itu Keynes memformulasikan permintaan uang untuk jaga-jaga secara proporsional sama dengan permintaan uang untuk transaksi (Andry, 2005). Menurut Keynes, masyarakat memerlukan uang kas untuk transaksi dan berjaga-jaga, karena: a) Transaksi pengeluaran sering kali terjadi lebih dahulu daripada penerimaan/pendapatannya b) Pengeluaran sering kali tidak dapat diperkirakan sebelumnya c) Penerimaan yang diharapkan tidak jadi diterima



16



Ekonomi Moneter



d) Pengeluaran yang terjadi sangat penting dan menguntungkan untuk dilakukan lebih dahulu



2.2.3 Motif untuk Spekulasi (Speculative Motive) Pemikiran ini murni merupakan ide dari Keynes. Tujuan seseorang memegang uang untuk spekulasi ini sesuai dengan fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai dan kekayaan. Dalam hal ini uang dianggap sebagai aset. Permintaan untuk motif spekulasi ini terjadi karena adanya faktor ketidakpastian (uncertainty) dan ekspektasi (expectation) yang memengaruhi seseorang dalam memegang uang. Dalam menentukan kebutuhan uang untuk motif spekulasi ini seseorang dipengaruhi oleh ekspektasi penghasilan masa depan dari berbagai bentuk aset yang dimungkinkan untuk dimiliki. Keynes menggunakan tingkat bunga sebagai variabel pengukur ekspetasi penghasilan masa depan sehingga kebutuhan uang untuk tujuan spekulasi ini dipengaruhi oleh perubahan tingkat bunga. Menurut Keynes, masyarakat menghendaki jumlah uang kas yang melebihi keperluan transaksi karena keinginan untuk menyimpan kekayaan dalam bentuk uang kas. Uang kas yang disimpan ini berarti berfungsi sebagai store of value atau penimbun kekayaan. Permintaan uang untuk spekulasi dipengaruhi oleh tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga semakin rendah keinginan masyarakat akan uang kas untuk spekulasi. Ada dua alasan untuk hal ini, pertama jika tingkat bunga naik berarti opportunity cost of holding money semakin besar sehingga keinginan masyarakat akan uang kas semakin kecil. Sebaliknya semakin rendah tingkat bunga semakin besar keinginan masyarakat untuk menyimpan uang kas. Kedua, adanya hipotesa Keynes yang menganggap terjadinya tingkat bunga normal yaitu jika terjadi perubahan, suatu tingkat bunga diharapkan akan kembali ke tingkat bunga normal. Jika kenyataannya tingkat bunga berada di atas normal maka harapan masyarakat adalah tingkat bunga tidak naik bahkan diperkirakan akan turun ke tingkat bunga normal sehingga harga surat berharga diperkirakan naik (capital losses). Akibatnya, jumlah surat berharga bertambah banyak sehingga permintaan uang kas semakin kecil. Sebaliknya jika tingkat bunga di bawah normal, maka masyarakat memperkirakan tingkat bunga akan naik ke tingkat bunga normal. Harga surat berharga turun sehingga masyarakat menjual surat berharganya karena biaya memegang uang kas naik (Soesastro, 2005).



Bab 2 Uang dalam Perekonomian



17



2.3 Jenis-Jenis Uang Pada perkembangan perekonomian saat ini sebenarnya yang dimaksud uang bukan dalam arti sempit yaitu uang yang diciptakan oleh bank Indonesia saja, melainkan dalam arti yang lebih luas yang mencakup alat alat liquid lainnya. Jenis jenis uang tersebut adalah: a) Uang Primer. Uang primer ini juga sering dikenal dengan istilah uang inti (high powered money), atau uang dasar (base money). Uang primer adalah uang uang logam, uang kertas maupun cek yang dicetak oleh bank sentral. Dalam sistem moneter Indonesia, uang primer ini terdiri dari: uang kartal, alat likuid bank umum yang terdiri atas kas bank umum dan giro bank umum pada Bank Indonesia, serta giro swasta bukan bank yang ada pada Bank Indonesia. b) Full bodied money (uang penuh). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Agar nilai uang sama dengan nilai materinya, setidaknya ada 2 syarat yang harus dipenuhi yaitu masyarakat diberikan kebebasan untuk membuat mata uang ke pabrik uang milik pemerintah serta masyarakat bebas untuk menjual, membeli dan menyimpang uang logam yang dimilikinya. Jika kedua syarat tersebut dipenuhi maka nilai uang akan sama dengan nilai materi yang dipergunakannya. c) Token money (uang tanda). Yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00. Token money adalah mata uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari materinya. Uang kertas dan logam yang beredar sekarang termasuk dalam token money (Endang Rostiana, 2020).



18



Ekonomi Moneter



Menurut Rahardjo (2009) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai perbedaan full bodied money dengan token money antara lain menyangkut: a) Terletak pada definisinya. Bila token money merupakan mata uang yang nilai materinya jauh dibawah nilai nominalnya, maka full bodied money adalah mata uang yang nilai materinya sama dengan nilai nominalnya. b) Pada masa token money, mata uang dibuat oleh badan-badan yang ditunjuk oleh pemerintah misalnya Bank Sentral, sedangkan pada masa full bodied money, masyarakat bebas menempa dan melebur mata uang sendiri. c) Pada masa full bodied money, jumlah uang beredar sulit dihitung jumlahnya sedangkan pada masa token money jumlah uang beredar mudah dihitung.



2.3.1 Uang Kertas Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Ada beberapa pertimbangan mengapa kertas dipilih sebagai bahan untuk membuat uang yaitu : (1) Kertas sifatnya lebih ringan dan mudah dibawa kemana-mana; (2) biaya pembuatan uang kertas relatif murah dibandingkan ongkos pembuatan uang logam; (3) persediaan kertas yang dimiliki pemerintah relatif banyak sehingga jika sewaktu waktu pemerintah ingin menambah jumlah uang kertas tidak kesulitan mendapatkan bahan baku. Uang kertas juga disebut sebagai folding money karena uang kertas dapat dilipat. Nilai uang kertas dijamin oleh pemerintah sehingga tidak menimbulkan keraguan orang untuk menggunakan uang kertas. Atas dasar kepercayaan tersebut maka uang kertas sering disebut uang fiat atau uang kepercayaan. Di Indonesia, bank Indonesia diberikan hak untuk mencetak dan mengelola keberadaan uang kertas (Soesastro, 2005).



2.3.2 Uang Giral Uang giral adalah uang yang diciptakan oleh bank-bank umum. Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya



Bab 2 Uang dalam Perekonomian



19



sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktuwaktu sebagai alat pembayaran. Dalam sistem moneter Indonesia, uang giral terdiri dari rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan rupiah yang sudah jatuh waktu, yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam Rupiah. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar (Endang Rostiana, 2020).



2.3.3 Uang Kuasi (Quasi Money). Uang kuasi adalah sesuatu yang mempunyai kemiripan dengan uang. Uang kuasi merupakan bentuk kekayaan yang dianggap cukup likuid, dalam waktu dekat dapat diuangkan di bank. Beberapa contoh uang kuasi antara lain deposito berjangka, tabungan dan obligasi pemerintah. Sebuah paham yang berpandangan luas (Komite Radclife) menyatakan bahwa yang termasuk uang adalah terdiri dari uang kartal, uang giral dan kuasi, sedangkan paham yang berpandangan sempit menyatakan bahwa uang itu hanya terdiri dari uang kartal dan uang giral. Uang kartal dan uang giral yang ada di masyarakat lazimnya disebut jumlah uang beredar. Dalam sistem moneter Indonesia, uang kuasi terdiri dari simpanan berjangka dan tabungan penduduk baik dalam Rupiah maupun valuta asing (Rahardjo, 2009). Didasarkan pada bahan yang digunakannya maka uang dibagi menjadi uang barang, uang logam dan uang kertas. Uang logam sendiri dibagi menjadi full bodied money dan token money, sedangkan uang kertas yang terdiri dari uang kertas negara dan uang kertas bank seluruhnya merupakan token money. Dari pembagian ini kemudian timbul uang kartal yang terdiri dari turunan uang logam dan uang kertas. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Di Indonesia, lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia). Jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral sering disebut sebagai narrow money atau M1, sedangkan M2 (broad money) cakupannya lebih luas yaitu merupakan M1 ditambah deposito dan tabungan dalam mata uang domestik. Pengertian yang lebih luas lagi yaitu M 3 yaitu M2 ditambah



20



Ekonomi Moneter



deposito berjangka dalam mata uang asing. M1 merupakan jumlah uang beredar yang paling likuid, sebab proses untuk menjadikannya sebagai uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi satu rupiah juga). Sementara M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah, untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6, atau 12 bulan) sehingga jika dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut akan terkena penalti/denda (jadi tidak satu rupiah nilainya sama dengan satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut). Uang didefinisikan sebagai alat pertukaran (medium of exchange), yaitu suatu barang atau bentuk kekayaan riil (tangible asset) yang secara umum diterima sebagai pembayaran. Uang juga juga berfungsi sebagai penyimpan nilai dan alat pengukur (medium of account). Tahap sebelum perdagangan barter, perdagangan barter, tahap uang logam, dan tahap uang kertas (Soesastro, 2005). Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang khusus yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan dalam mempelajari ekonomi moneter adalah pemahaman secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional (Endang Rostiana, 2020). Uang yang kita kenal sekarang ini sudah mengalami proses perkembangan yang sangat panjang. Setidaknya terdapat lima tahapan dalam sejarah perkembangan uang yaitu tahap sebelum perdagangan barter, perdagangan barter, tahap penggunaan uang barang, tahap penggunaan uang logam, dan tahap penggunaan uang kertas (Andry, 2005). Uang mulai banyak digunakan dalam masyarakat. Penggunaan uang oleh masyarakat karena uang memiliki empat fungsi yaitu uang sebagai alat tukarmenukar (medium of exchange), uang sebagai satuan nilai (measure of value), uang sebagai standar atau ukuran pembayaran yang tertunda (standard for deferred payments) dan fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai dan kekayaan (store of value dan store of wealth). Beberapa syarat uang antara lain diterima secara umum (acceptability), memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value), ringan dan mudah dibawa (portability), bersifat tahan lama dan tidak mudah rusak, dan memiliki kualitas yang cenderung sama (Endang Rostiana, 2020).



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



3.1 Pendahuluan Pengendalan jumlah uang beredar dalam pelaksanaannya tidaklah mudah dikarenakan preferensi masyarakat terhadap uang dapat berubah sewaktuwaktu sehingga jumlah uang beredar pada waktu tertentu bisa terlalu besar apabila permintaan masyarakat akan uang turun atau sebaliknya menjadi terlalu kecil apabila permintaan meningkat. Teori Permintaan Uang menjelaskan faktor-faktor yang akan memengaruhi permintaan terhadap uang di masyarakat. Teori Demand for Money menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi uang dalam bentuk persamaan yang menggambarkan hubungan fungsional antara permintaan masyarakat akan uang dengan berbagai variabel ekonomi lainnya.



22



Ekonomi Moneter



3.2 Teori Permintaan Uang Klasik Tiang utama teori moneter klasik adalah Jean Baptise Say, Inving Fisher, Alfred Marshall. Para ekonom ini memeliki cara pangdang yang berbeda-beda dalam menganalisa teori moneter dalam konteks ekonomi. J.B. Say adalah ekonom yang terkebal dengan dalil “Supply creates its own demand” yang menyebutkan bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan sendiri. Ini berarti bahwa suatu perekonomian tikan akan pernah mengalami underemplyment (penurunan produksi dan kesempatan kerja) atau under consumption (penurunan tingkat konsumsi). Kondisi meningkatnya pengeluaran total masyarakat (demand) akan selalu dapat mencukupi untuk menunjang produksi (supply) pada keadaan kesempatan kerja penuh (full employment). Penawaran (supply) akan menciptakan tenaga beli yaitu pendapatan namun belum pasti sama menciptakan pengeluaran konsumsi (demand) misalnya jika masyarakat menabung (saving) terlalu banyak dari pendapatannya, melebihi keinginan perusahaan untuk melakukan investasi dalam produksi maka ada sebagian produksi yang tidak mampu terjual. Hal ini akan mengakibatkan pengusaha akan mengurangi produksi dan akan terjadi pengangguran tenaga kerja kerja dan pendapatan juga mengalami menurunan. Ekonom klasik beranggapan bahwa adanya tabungan masyarakat dalam proses ekonomi, uang dipinjam oleh pengusaha (perusahaan) untuk membiayai investasi. Masyarakat penabung memperoleh bunga atas tabungannya, sedangkan pihak perusahaan bersedia membayar bunga selama harapan untuk memperoleh keuntungan dari investasi lebih besar dari beban bunga tersebut. Hal ini menimbulkan teori tingkat bunga oleh ekonom klasik.



3.2.1 Teori Kuantitas Sederhana (David Ricardo) Teori kuantitas sederhana termasuk teori klasik yang dikembangkan oleh David Ricardo. Inti dari teori ini adalah bahwa perubahan harga komoditi akan berbanding lurus dan proporsional dengan perubahan jumlah uang yang beredar (M/JUB). Jika JUB mengalami kenaikan 2x maka harga komoditi juga akan mengalami kenaikan sebanyak 2x. P = f(M)



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



23



di mana: P adalah harga dan M adalah Jumlah Uang Beredar. Artimya jika M mengalami kenaikan sebanyak 2x makan harga juga akan mengalami kenaikan sebanyak 2x. Teori kuantitas David Ricardo merupakan teori yang sangat sederhana karena pada teori ini tidak memasukkan faktor velocity of money atau perputaran uang (Ambarani, 2015). Asumsi yang mendasari tori kuantitas sederhana ini adalah : • • •



Uang digunakan oleh masyarakat hanya untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga saja. Velocity of money dianggap tetap Jumlah produksi komditi (barang dan jasa) dianggap tetap, sesuai asumsi perekonomian berada pada kondisi full employment.



Kondisi full employment dilatarbelakangi oleh pemikiran ahli ekonomi klasik J.B. Say yang mengatakan penawaran akan menciptakan deman sendiri. Pendapat ini diperkuat lagi oleh ekonom lainnya yaitu Adam Smith dengan Invisible handnya. Jika seseorang ingin bekerja namun belum memperoleh pekerjaan maka ia akan menurunkan “tarif” nya sampai akan ada perusahaan yang mau memperkerjakannya. Begitu juga bila ada perusahaan (pengusaha) yang tidak dapat menjual seluruh hasil produksinya maka ia akan menurunkan harga sampai habis sisa produknya.



3.2.2 Transaction Equation (Irving fisher) Teori ini merupakan penyempurnaan yang dilakukan terhadap teori moneter yang dikemukakan oleh Irving Fisher dengan konsep utamanya : MV = PT di mana : M : Jumlah uang V : Velocity, Tingkat perputaran uang, yakni berapa kali suatu mata uang berpindah tangan P : Harga barang T : Volume/Jumlah barang yang menjadi objek transaksi



24



Ekonomi Moneter



Persamaan MV=PT dapat diartikan bahwa seluruh pembayaran masyrakat (MV) dikatakan sebagai perkalian antara harga dengan kuantitasnya atau volume perdagangan yang terjadi di masyrakat (PT), atau dengan kata lain pembayaran yang terjadi di masyarakat identik dengan penerimaan pengusaha. Pada teori kuntitas ini dianggap bahhwa motivasi masyarakat dalam memegang uang dalam bentuk tunai adalah untuk tujuan transaksi dan untuk tujuan berjaga-jaga. Persamaan ini dapat diubah menjadi : MV V = --------P Ada tiga faktor yang memengaruhi harga komoditi (P), yaitu jumlah uang beredar (M), velocity of money (V), dan jumlah komoditi yang diperdagangkan (T). Permintaan uang untuk tujuan transaksi akan meningkat disebabkan oleh dua hal yaitu : • •



Perbedaan waktu antara penerimaan dan pengeluaran yang semakin besar. Ketidaksempurnaan dalam pasar kredit karena jika pasar kredit baik maka masyarakat tidak memerlukan uang kas untuk menjembatani kekurangan “gap” antara penerimaan dan pengeluarannya.



Pada tahap selanjutnya, kebutuhan uang untuk transaksi ini berkembang secara proporsional dengan tingkat pendapatan nasional, seperti terlihat dalam model persamaan yang dikembangkan oleh Alfred Marshall : Mt = k.Y di mana Mt adalah kebutuhan uang untuk transaksi di suatu waktu, Y adalah pendapatan nasional dan K adalah besar kecilnya keinginan masyarakat untuk memegang bagian dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas. Teori kuantitas yang lebih menitikberatkan pada hubungan antara uang dan harga, maka Rumus Marshal merupakan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional. Teori Marshall merupakan dasar dari Demand for



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



25



Money. Pandangan Marshal tentang “kY” merupakan cikal bakal Liquidity Preference Theory dari Keynes. Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Teori Kuantitas: • • •







Tambahan Jumlah Uang yang Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa terpikir untuk ditabung sebagian Velocity of money (V) dan volume transaksi (T) dianggap tetap dan perubahannya hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor non moneter Jumlah Uang yang Beredar tidak akan memengaruhi sektor riil, sektor ini hanya dipengaruhi oleh teknologi dan sumber daya Manusia Tingkat harga umum akan selalu berubah secara proporsional mengikuti perubahan Jumlah Uang yang beredar.



3.2.3 Cambridge Equation of Exchange (Cambridge) Teori yang dikemukakan oleh Cambridge sama halnya dengan yang dikemukakan oleh Irving Fisher dan teori klasik lainnya, bahwa uang berfungsi sebagai alai tukar umum. Teori-teori permintaan uang klasik berpendapat bahwa permintaan uang di masyarakat karena kebutuhan alat yang likuid sebagai tujuan untuk transaksi. Perbedaan teori ini dengannteori yang dikemukakan oleh Irving Fisher terutama pada prilaku dari seorang yang akan mengalokasikan kekayaan yang dimilikinya dalam berbagai bentuk, salah satunya yaitu dalam bentuk uang. Prilaku seseorang dipengaruhi oleh pertimbangan antara untung dan rugi dari pemegang uang. Teori Cambridge lebih menekankan pada faktor-faktor yang memengaruhi perilaku dari seseorang (mempertimbangkan untung dan rugi) yang dihubungkan antara permintaan akan uang dengan volume transaksi yang direncanakan. Selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan kelembagaan yang ada, teori Cambridge mengatakan bahwa permintaan akan uang juga dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan yang dimiliki masyarakat, dan ramalan/harapan dari masyarakat pada masa yang akan datang. Dalam jangka pendek teori Cambridge memiliki anggaran bahwa antara volume transaksi, jumlah kekayaan dan pendapatan nasional mempunyai hubungan yang proporsional konstan satu sama lain. Pada teori ini



26



Ekonomi Moneter



menganggap bahwa cateris paribus permintaan akan uang masyarakat adalah proposional dengan pendapatan nasional. Md = k.PY Di mana Y merupakan pendapatan nasional riil. Supply dari uang (Ms) dianggap pemerintah yang menentukan. Pada posisi keseimbangan dapat dibentuk sebagai berikut : Ms = Md sehingga : Ms = k.PY atau P = 1/k.Ms.Y Jadi ceteris dari perubahan tingkat harga (P) berubah secara proporsional dengan perubahan yang terjadi pada volume transaksi. Teori ini tidak jauh berbeda dengan teori yang dikemukakan oleh Fisher, yang membedakan adalah cateris paribus bahwa harga, tingkat bunga, harga riil dan harapan adalah besifat konstan. Jika faktor-faktor semua faktor berubah maka k juga akan berubah. Teori Cambridge mengatakan bahwa jika tingkat bunga naik masyarakat akan cenderung mengurangi jumlah uang yang mereka pegang walaupun volume transaksi yang mereka rencanakan tetap. Demikian juga faktor ekspektasi yang ikut memengaruhi tingkat bunga masa yang akan datang, jika tingkat bunga naik (yang berarti penurunan surat berharga atau obligasi) maka orang akan cenderung mengurangi jumlah surat berharga yang dipegangnya dan menambah jumlah uang tunai yang dipegang, dan ini juga dapat memengaruhi “k” dalam jangka pendek (Ambarani, 2015).



3.3 Teori Permintaan Uang Keynes Teori permintaan uang Keynes merupakan teori yang didasari dari teori yang dikemukakan oleh Cambridge. Namun teori Keynes berbeda dengan teori moneter klasik. Perbedaan terletak pada penekanan fungsi yang sebagai penyimpan nilai bukan hanya uang berfungsi sebagai alat ukur.



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



27



Teori Keynes dikenal dengan teori Liquidity Preference. Dalam teori ini J.M. Kaynes membedakan 3 motif/alasan seseorang memegang uang dalam bentuk tunai. Berdasarkan “psychological Law of Consumers Behavior” tiga alasan permintaan terhadap uang adalah : • • •



Transaction Motive (motif transaksi) Precautionary motive (motif berjaga-jaga) Speculative motive (motif spekulasi)



3.3.1 Permintaan Uang untuk Transaksi dan Berjaga-jaga Permintaan uang untuk keperluan transaksi : LT = LT (Y) Artinya permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga tergantung pada tingkat pendapatan (Y). Apabila penerimaan uang tunai seseorang atau sebuah perusahaan, baik jumlah maupun saat terjadinya selalu sama dengan jumlah dan saat terjadinya pengeluaran, tentunya mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk kegiatan transaksi yang mereka adakan. Karyawan menerima gaji seminggu sekali atau sebulan sekali, akan tetapi untuk pengeluarannya, dilakukan setiap hari. Demikian juga halnya dengan perusahaan, dapat dikatakan tidak pernah jumlah penerimaan dalam satu hari sama dengan jumlah penge¬luaran pada hari yang sama. Kenyataan seperti inilah yang menyebabkan dibu¬tuhkannya uang tunai oleh masyarakat sebagai salah satu sarana untuk memperlancar transaksi. Apabila permintaan individual akan uang untuk transaksi mempunyai pola dengan meningkatnya pendapatan seseorang, kebutuhan uang untuk transaksi akan meningkat. Hasil penjumlahan semua permintaan individual yang ada dalam perekonomian, yang kita sebut sebagai permintaan aggregate, juga mempunyai pola yang sama, yaitu dengan meningkatnya pendapatan nasional, jumlah uang yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk maksud transaksi juga meningkat. Perlunya seseorang ataupun masyarakat (pemerintah) selalu menginginkan memegang uang kas untuk tujuan-tujuan ini disebabkan karena penerimaan tidak selalu selaras (sepadan) dengan pengeluaran. Hal ini disebabkan karena



28



Ekonomi Moneter



adanya kesenjangan waktu atau time lag antara penerimaan dan pengeluaran uang. Permintaan uang untuk tujuan transaksi meningkat jika penerimaan dan pengeluaran tidak sinkron pada berbagai keadaan, utang-utang tidak secara sempurna dapat dibagi atau ada biaya (transaksi) untuk membuat hutang. Permintaan uang untuk transaksi dianggap tergantung pada tingkat pendapatan (Nopirin,2013). Permintaan uang untuk berjaga-jaga merupakan refleksi dari ketidaktentuan yang menyangkut (berkaitan dengan) pendapatan dan pengeluaran. Mengikuti pendapat Keynes, kita anggap bahwa permintaan uang untuk tujuan berjagajaga adalah fungsi daripada tingkat pendapatan (Y). Permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga dikaitkan dengan pendapatan adalah sejalan bahwa cadangan untuk sesuatu hal yang tak terduga dikaitkan dengan skala operasinya.



Gambar 3.1: Kurva Permintaan Uang untuk Transaksi dan Berjaga-jaga



3.3.2 Permintaan Uang Untuk Spekulasi Permintaan uang untuk keperluan spekulasi : LS = LS (i) Artinya permintaan uang spekulasi tergantung pada tingkat bunga i. Keynes menyetujui dua hal dari pendapat kaum klasik bahwa Motif masyarakat membutuhkan atau memegang uang adalah untuk transaksi dan berjaga-jaga, dan ini tergantung dari pendapatan masyarakat tersebut. Umumnya masyarakat dengan pendapatan tinggi akan melakukan transaksi



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



29



yang lebih banyak dibanding masyarakat dengan pendapatan rendah, namun Keynes dalam teorinya menambahkan masyarakat juga memiliki motivasi lainnya yakni untuk kepentingan spekulasi, dan hal ini sangat dipengaruhi oleh tingkat bunga. Menurut Keynes, motivasi inilah yang lebih memberikan pengaruh pada perekonomian, karena tingkat bunga dapat memberi pengaruh terhadap aktivitas perekonomian. Uang kas diinginkan untuk dipegang karena uang ini dapat melakukan spekulasi pada tingkat bunga yang akan datang. Spekulasi juga dikaitkan dengan ketidaktentuan harapan (uncertainty expectation) dari tingkat bunga yang akan datang. Tujuan spekulasi dari memegang uang kas mencari untuk atau menghindari kerugian dari perubahan nilai-nilai obligasi. Permintaan uang yang dipengaruhi oleh motif spekulasi adalah melakukan transaksi surat-surat berharga khususnya obligasi. Untuk memperoleh keuntungan, pembelian obligasi dilakukan pada waktu harga obligasi murah dan penjualan dilakukan pada waktu harga obligasi mahal. Apabila harga obligasi turun, permintaan uang berkurang karena masyarakat membelanjakan uangnya untuk membeli obligasi, dan sebaliknya apabila harga obligasi naik, jumlah uang yang diminta bertambah karena masyarakat lebih suka memegang uang daripada obligasi. Perubahan harga obligasi juga memengaruhi suku bunga obligasi. Kenaikan harga obligasi berarti persentase suku bunga menurun dan sebaliknya penurunan harga obligasi berarti persentase suku bunga meningkat. Dengan demikian, kenaikan suku bunga mengakibatkan permintaan uang berkurang dan sebaliknya penurunan suku bunga mengakibatkan permintaan akan uang bertambah. Kesimpulan teoritis tentang motif spekulasi dari Keynes adalah: pada waktu tingkat bunga tinggi jumlah uang yang diminta masyarakat untuk motif spekulasi sedikit, sedangkan pada waktu tingkat bunga rendah jumlah uang yang dibutuhkan masyarakat untuk motif spekulasi besar. Berarti tingkat bunga dan motif memegang uang untuk spekulasi mempunyai hubungan terbalik (Nopirin,2013).



30



Ekonomi Moneter



Gambar 3.2: Kurva Permintaan Uang untuk Spekulasi Bentuk fungsi permintaan uang tunai (preferensi likuiditas) dalam jangka pendek merupakan fungsi dari pendapatan dan tingkat bunga dan dapat dirumuskan sebagai berikut : L = L (Y,i) atau L = LT (Y) + LS (i) Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga. LT = LT (Y) adalah searah dengan perubahan pendapatan. Permintaan uang untuk spekulasi LS = LS (i) adalah berlawanan dengan tingkat bunga. Total permintaan uang adalah : L (Y,i) menjadi L = LT (Y) + LS (i). Selain dipengaruhi pendapatan nasional dan tingkat bunga, permintaan uang juga dipengaruhi oleh perubahan harga. Apabila terjadi kenaikan harga-harga, nilai uang menjadi lebih kecil, sedangkan nilai barang-barang tahan lama adalah tetap. Dengan demikian, apabila masyarakat menduga bahwa inflasi akan meningkat, uang yang dipegang cenderung akan dibelanjakan untuk membeli barang-barang tahan lama sehingga per-mintaan uang akan berkurang. Oleh karena itu, tingkat inflasi berhubungan negatif dengan permintaan uang.



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



31



3.4 Perkembangan Teori Permintaan Uang 3.4.1 Perkembangan Teori Permintaan Uang Keynes Kalau moneter klasik mempunyai pandangan bahwa tingkat bunga itu merupakan hasil interaksi antara hubungan tabungan dan investasi, maka John Maynard Keynes mempunyai pandangan yang berbeda, menurut Keynes tingkat bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang di pasar uang. J.M. Keynes adalah murid dari Alfred Marshall, dalam teori kuantitas uang memakai persamaan Marshall yang dikenal dengan cash balance theory. Keynes berpandangan, bahwa sepanjang uang itu memengaruhi tingkat bunga (interest) maka jumlah uang memengaruhi keinginan orang untuk menabung dan keinginan pengusaha/perusahaan mengadakan investasi dalam produksi dan dengan demikian memengaruhi pula pada GNP. Uang menurut Keynes merupakan salah satu bentuk alat penimbun kekayaan (fungsi uang) yang dapat dipunyai seseorang, diwujudkan dalam bentuk tabungan di bank, portofolio (obligasi, saham) dan bentuk kekayaan lainnya. Keputusan masyarakat mengenai bentuk dan susunan kekayaan, berapa besar dari kekayaan itu berupa uang kas, tabungan dan deposito berjangka, saham, obligasi, tanah, rumah dan lainnya akan menentukan tingginya tingkat bunga. Andai kata Keynes, kekayaan itu diwujudkan dalam dua bentuk yaitu uang kas dan surat berharga, saham dan obligasi (portofolio). Keuntungan kalau kekayaan itu berupa uang kas, adalah kemudahan dalam melakukan transaksi, sebab uang kas merupakan alat pembayaran yang paling likuid, cuma tidak ada risiko capital gain atau capital loss seperti halnya pada bentuk kekayaan saham/obligasi. Kekayaan dalam uang kas tidak memberikan return (pendapatan) misalnya bunga. Sebaliknya kekayaan dalam bentuk saham atau obligasi di mana harga dapat naik turun, tergantung dari tingkat bunga, yaitu apabila tingkat bunga naik, harga surat berharga tersebut turun, dan sebaliknya sehingga ada kemungkinan pemegang saham atau obligasi akan menghadapi capital gain atau capital loss. Namun demikian surat berharga ini mendatangkan penghasilan berupa dividen untuk saham dan bunga bagi obligasi.



32



Ekonomi Moneter



Keinginan masyarakat untuk memiliki uang kas, tabungan, deposito, surat berharga dan bentuk asset lainnya, dijelaskan Keynes dalam teori permintaan uang. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tiga motif pokok dalam permintaan akan uang yaitu ; a) motif transaksi, b) motif berjaga-jaga, c) motif spekulasi. Perkembangan teori permintaan uang Keynes dilakukan oleh Wiliam Baumol dan James Tobin dengan penelitian untuk menjelaskan lebih rinci tiga motif dalam memegang uang. Oleh karena suku bunga dianggap elemen penting dalam teori moneter, fokus utama dari penelitian tersebut adalah lebih memahami peranan suku bunga dalam permintaan uang. Wiliam Baumol dan James Tobin mengembangkan model permintaan akan uang yang sama secara terpisah, yang menunjukkan bahwa jumlah uang yang dipegang untuk tujuan transaksi bersifat sensitif terhadap tingkat suku bunga (Sadono Sukirno, 2012).



3.4.2 Teori Permintaan Uang Neo Klasik (Milton Friedman) Setelah adanya teori moneter klasik dari Irving Fisher dan Alfred Marshall tentang kuantitas uang, maka disini Milton Friedman melakukan terobosan terhadap teori kuantitas dengan menyatakan bahwa teori kuantitas uang itu adalah teori permintaan uang, bukan teori tentang penentuan harga, pendapatan dan penentuan produksi. Uang itu kata Friedman suatu bentuk kekayaan dan modal, bagi seseorang pengusaha uang itu dapat menjadi barang produktif. Jika uang di kombinasikan dengan faktor produksi lain seperti bahan mentah, tenaga kerja dan mesin akan dapat dihasilkan barang lain. Dengan demikian teori permintaan uang dapat dipandang sebagai teori modal/capital (Nopirin, 2013). Milton Friedman mengembangkan teori permintaan uang dengan menggunakan pendekatan teori ekonomi mikro, yaitu tingkah laku konsumen dan produsen dalam memenuhi kebutuhannya. Menurut Friedman, konsumen memegang uang karena uang dapat memberikan kegunaan (utility), yaitu berupa kemudahan untuk melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan. Bila dibandingkan dengan financial asset lainnya dan barangbarang tahan lama, uang memberikan kemudahan yang jauh lebih besar.



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



33



Semakin meningkat kegiatan transaksi, semakin besar pula uang yang diminta oleh masyarakat untuk keperluan pembayaran atas transaksi yang dilakukan. Karena pendapatan nasional merupakan perkiraan (proxy) daripada transaksi, jumlah uang yang diminta oleh masyarakat ditentukan oleh pendapatan nasional. Di samping itu, mengingat uang dapat dengan mudah disubstitusikan ke dalam financial asset lainnya yang memberikan pendapatan berupa bunga, permintaan uang juga dipengaruhi oleh suku bunga financial asset lainnya. Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan akan uang oleh Milton Friedman dapat dituliskan dalam bentuk persamaan adalah sebagai berikut : Md = f ( P, r, rFC, Y ) Di mana Md adalah permintaan uang cash, P adalah harga, r adalah tingkat suku bunga, rFC merupakan suatu bentuk dari tingkat pengambilan modal fisik dan Y adalah pendapatan dan kekayaan. Teori Friedman ini mengatakan bahwa permintaan uang itu sejalan dan identik dengan permintaan untuk komoditi tahan lama. Secara ringkas model persamaan friedman sama dengan model persamaan kuantitas dari salah satu teori klasik yaitu : M = k.Y = (1/v).Y Di mana M adalah jumlah uang beredar, k adalah besar kecilnya keinginan masyarakat untuk memegang bagian dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas, Y adalah pendapatan nasional dan v adalah velociti. Perbedaannya adalah : a) Pada persamaan klasik yang dimaksud Y adalah current income, sementara menurut Friedman Y adalah Permanent Income, yakni pendapatan rata-rata yang diharapkan masyarakat selama periode tertentu b) Menurut teori klasik, yang dimaksud M adalah M1, sementara menurut Friedman adalah M2, di mana M2 = M1 + Time Deposit c) Dalam teori klasik, nilai v adalah konstan, namun dalam persamaan Friedman nilai v berfluktuasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya : • Inflasi • Tingkat harga umum



34



Ekonomi Moneter







Penghasilan dari saham



Persamaan permintaan uang riil menurut Milton Friedman dapat ditulis sebagai berikut : Md/P = f(ΔP, r, Y*) Di mana Md/P adalah permintaan uang riil, ΔP merupakan tingkat kenaikan dari harga, r adalah tingkat suku bunga dan Y* adalah nilai dari pendapatan serta kekayaan riil (Ambarani, 2015). Dipandang dari seseorang pemilik kekayaan uang, permintaan terhadap uang kas tergantung tiga faktor ; a) jumlah total kekayaan, b) harga dan pendapatan dari berbagai alternatif bentuk kekayaan, c) selera dan keinginan dari pemilik kekayaan. Kekayaan itu dapat merupakan sumber pendapatan, dan Friedman membagi bentuk kekayaan kedalam 5 kategori yaitu ; uang kas, obligasi, saham, kekayaan fisik (rumah, tanah, mesin), dan kekayaan manusia (skill=kecakapan, keahlian, keterampilan). Secara formula hubungan kekayaan dan pendapatan (tingkat bunga, dividen) dan perputarannya dapat dirumuskan: W=Y/r Di mana : W = kekayaan, Y = aliran pendapatan r = tingkat bunga, dividen Pendapatan (return=r) yang dihasilkan oleh masing-masing bentuk kekayaan tersebut dapat digambarkan. Kekayaan berupa uang kas, secara riil nilainya tergantung dari harga dan banyaknya didapat. Makin tinggi harga barang, maka makin rendah pendapatan riil dari sejumlah uang kas, dan sebaliknya. Jadi harga barang merupakan faktor yang memengaruhi pendapatan riil dan uang kas. Untuk obligasi dan saham, pendapatan yang diberikan berupa bunga (obligasi) dan dividen (saham) disamping itu perubahan harga dari surat berharga tersebut. Apabila harga obligasi dan saham naik perubahan harga ini memberi



Bab 3 Teori Permintaan Uang Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



35



arti positif kepada surat berharga berupa mendatangkan r capital gain dan sebaliknya, kalau harganya turun memberi arti negatif mendatangkan capital loss. Bagi bentuk kekayaan fisik seperti tanah, rumah, dan mesin hasil pendapatan riil tergantung pada perubahan harga pasar kekayaan tersebut, sementara kekayaan yang melekat pada manusia berupa kecakapan, keahlian atau keterampilan meskipun sulit diukur dengan uang. Yang jelas orang yang memiliki skill mudah memperoleh pekerjaan, dan bisa mendapatkan penghasilan (gaji-upah) yang lebih tinggi dari pada orang yang tidak mempunyai skill. Teori permintaan uang Friedman menggunakan pendekatan yang hampir sama dengan Keynes tetapi tidak menjelaskan secara detail mengenai motif memegang uang. Sebaliknya Friedman menggunakan teori permintaan aset untuk menunjukan permintaan uang sebagai fungsi dari pendapatan permanen dan perkiraan tingkat pengembalian atas aset alternatif terhadap perkiraan tingkat pengembalian atas uang. Friedman melihat bahwa permintaan uang bersifat tidak sensitif dengan tingkat suku bunga. Permintaan uang tidak mengalami pergeseran yang besar dan karenannya stabil. Sehingga percepatan dapat diprediksi, yang menghasilkan kesimpulan teori kuantitas bahwa uang merupakan penentu utama dalam pengeluaran agregat.



36



Ekonomi Moneter



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



4.1 Apakah Uang Penting Perspektif Teori Ekonomi?



dalam



Bab ini akan dimulai dengan pertanyaan penting "seberapa pentingkah peranan uang dalam perekonomian?" Beberapa pendapat mungkin akan membantah peranan uang, namun beberapa pendapat juga mendukung bahwa uang memainkan peran kunci dalam perekonomian. Tetapi satu aliran pemikiran ekonomi, yang disebut monetarisme, menyatakan bahwa jumlah uang beredar (jumlah total uang dalam suatu perekonomian) adalah penentu utama PDB saat ini, baik dalam jangka pendek dan tingkat harga selama periode yang lebih lama (Dinar & Hasan, 2018). Kebijakan moneter merupakan salah satu alat yang dimiliki pemerintah untuk memengaruhi kinerja perekonomian secara keseluruhan, menggunakan instrumen seperti suku bunga untuk menyesuaikan jumlah uang dalam perekonomian. Kaum monetaris percaya bahwa tujuan kebijakan moneter



38



Ekonomi Moneter



paling baik dipenuhi dengan menargetkan tingkat pertumbuhan jumlah uang beredar. Monetarisme menjadi terkenal pada tahun 1970-an, akibat sumbangsih pemikirannya dalam menurunkan inflasi di Amerika Serikat dan Inggris serta sangat memengaruhi keputusan bank sentral AS untuk merangsang ekonomi selama resesi global 2007-2009. Saat ini, monetarisme terutama diasosiasikan dengan ekonom pemenang Hadiah Nobel Milton Friedman. Dalam karya utamanya A Monetary History of the United States, 1867-1960, yang ia tulis dengan sesama ekonom Anna Schwartz pada tahun 1963, Friedman berpendapat bahwa kebijakan moneter yang buruk oleh bank sentral AS, Federal Reserve, adalah penyebab utama dari Great Depresi di Amerika Serikat pada 1930-an. Dalam pandangan mereka, kegagalan The Fed (seperti yang biasa disebut) untuk mengimbangi kekuatan yang menekan jumlah uang beredar dan tindakannya untuk mengurangi stok uang adalah kebalikan dari apa yang seharusnya dilakukan. Mereka juga berpendapat bahwa karena pasar secara alami bergerak menuju pusat yang stabil, jumlah uang beredar yang diatur secara tidak benar menyebabkan pasar berperilaku tidak menentu. Monetarisme menjadi terkenal di tahun 1970-an. Pada tahun 1979, dengan inflasi AS memuncak pada 20 persen, The Fed mengubah strategi operasinya untuk mencerminkan teori monetaris. Tetapi monetarisme memudar dalam beberapa dekade berikutnya karena kemampuannya untuk menjelaskan ekonomi AS tampaknya berkurang. Namun demikian, beberapa wawasan yang dibawa oleh para monetaris ke dalam analisis ekonomi telah diadopsi oleh para ekonom nonmoneter. Dasar dari monetarisme adalah teori kuantitas uang. Dikatakan bahwa jumlah uang beredar dikalikan dengan kecepatan (tingkat di mana uang berpindah tangan) sama dengan pengeluaran nominal dalam perekonomian (jumlah barang dan jasa yang dijual dikalikan dengan harga rata-rata yang dibayarkan untuk mereka). Sebagai identitas kuantitatif, persamaan ini tidak kontroversial. Yang kontroversial adalah kecepatan. Teori monetaris memandang kecepatan secara umum stabil, yang menyiratkan bahwa pendapatan nominal sebagian besar merupakan fungsi dari jumlah uang beredar. Variasi pendapatan nominal mencerminkan perubahan aktivitas ekonomi riil (jumlah barang dan jasa yang dijual) dan inflasi (harga rata-rata yang dibayarkan untuk barang dan jasa tersebut).



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



39



Teori kuantitas adalah dasar untuk beberapa prinsip utama dan kebijakan monetarisme, yang meliputi pertama, netralitas moneter jangka panjang, yaitu peningkatan persediaan uang akan diikuti oleh kenaikan tingkat harga umum dalam jangka panjang, tanpa memengaruhi faktor riil seperti konsumsi atau output. Keduan, nonnetralitas moneter jangka pendek, yang meliputi peningkatan persediaan uang memiliki efek sementara pada output riil (PDB) dan lapangan kerja dalam jangka pendek karena upah dan harga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan (dalam bahasa ekonomi keduanya kaku). Selanjutnya ketiga, aturan pertumbuhan uang konstan, yang mengusulkan aturan moneter tetap, yang menyatakan bahwa Fed harus diminta untuk menargetkan tingkat pertumbuhan uang agar sama dengan tingkat pertumbuhan PDB riil, membiarkan tingkat harga tidak berubah. Jika ekonomi diharapkan tumbuh sebesar 2 persen pada tahun tertentu, maka Fed harus membiarkan jumlah uang beredar meningkat sebesar 2 persen. The Fed harus terikat pada aturan tetap dalam melakukan kebijakan moneter karena kekuatan diskresioner dapat mengacaukan perekonomian. Keempat, fleksibilitas tingkat bunga, aturan pertumbuhan uang dimaksudkan untuk memungkinkan tingkat bunga, yang memengaruhi biaya kredit, menjadi fleksibel untuk memungkinkan peminjam dan pemberi pinjaman memperhitungkan inflasi yang diharapkan serta variasi tingkat bunga riil.Banyak monetaris juga percaya bahwa pasar secara inheren stabil tanpa adanya fluktuasi besar yang tidak terduga dalam jumlah uang beredar. Mereka juga menegaskan bahwa intervensi pemerintah seringkali dapat mengacaukan ekonomi lebih dari sekadar membantunya. Kaum monetaris juga percaya bahwa tidak ada trade-off jangka panjang antara inflasi dan pengangguran karena ekonomi menetap pada ekuilibrium jangka panjang pada tingkat output tenaga kerja penuh.



4.2 Perdebatan dalam Analisis Moneter Meskipun monetarisme menjadi penting pada tahun 1970-an, hal tersebut dikritik oleh aliran pemikiran yang berusaha untuk menggantikan Keynesianisme. Keynesian, yang mengambil inspirasi dari ekonom Inggris besar John Maynard Keynes, percaya bahwa permintaan barang dan jasa adalah kunci untuk output ekonomi. Mereka berpendapat bahwa monetarisme



40



Ekonomi Moneter



tidak memberikan penjelasan yang memadai tentang ekonomi karena kecepatan secara inheren tidak stabil dan sedikit atau tidak ada artinya sama sekali dengan teori kuantitas uang dan monetaris. Karena ekonomi tunduk pada ayunan yang dalam dan ketidakstabilan periodik, berbahaya untuk membuat The Fed menjadi budak target uang yang telah ditentukan, mereka percaya The Fed harus memiliki beberapa kelonggaran atau "kebijaksanaan" dalam melakukan kebijakan. Keynesian juga tidak percaya bahwa pasar menyesuaikan diri dengan gangguan dan dengan cepat kembali ke tingkat output pekerjaan penuh. Keynesianisme memegang kekuasaan selama seperempat abad pertama setelah Perang Dunia II. Namun tantangan monetaris terhadap teori tradisional Keynesian menguat selama tahun 1970-an, satu dekade yang ditandai dengan inflasi yang tinggi dan meningkat serta pertumbuhan ekonomi yang lambat. Teori Keynesian tidak memiliki tanggapan kebijakan yang tepat, sementara Friedman dan ahli moneter lainnya berargumentasi dengan meyakinkan bahwa tingkat inflasi yang tinggi disebabkan oleh peningkatan yang cepat dalam jumlah uang beredar, membuat kontrol jumlah uang beredar menjadi kunci kebijakan yang baik. Pada tahun 1979, Paul A. Volcker menjadi ketua The Fed dan menjadikan memerangi inflasi sebagai tujuan utamanya. The Fed membatasi jumlah uang beredar (sesuai dengan aturan Friedman) untuk menjinakkan inflasi dan berhasil. Inflasi mereda secara dramatis, meskipun dengan biaya resesi besar. Monetarisme memiliki kemenangan lain di Inggris. Ketika Margaret Thatcher terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 1979, Inggris telah mengalami inflasi yang parah selama beberapa tahun. Thatcher menerapkan monetarisme sebagai senjata melawan kenaikan harga dan berhasil mengurangi separuh inflasi, menjadi kurang dari 5 persen pada tahun 1983. Tapi keberhasilan monetarisme hanya berlangsung singkat. Jumlah uang beredar berguna sebagai target kebijakan hanya jika hubungan antara uang dan PDB nominal, dan karena itu inflasi, stabil dan dapat diprediksi. Artinya, jika jumlah uang beredar naik, begitu juga PDB nominal, dan sebaliknya. Namun, untuk mencapai efek langsung itu, perputaran uang harus dapat diprediksi. Pada tahun 1970-an kecepatan meningkat pada tingkat yang cukup konstan dan tampaknya teori kuantitas uang bagus. Tingkat pertumbuhan uang, yang disesuaikan dengan tingkat kecepatan yang dapat diprediksi, menentukan PDB nominal. Namun pada tahun 1980-an dan 1990-an kecepatan menjadi sangat



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



41



tidak stabil dengan periode kenaikan dan penurunan yang tidak terduga. Hubungan antara jumlah uang beredar dan PDB nominal terputus, dan kegunaan teori kuantitas uang dipertanyakan. Banyak ekonom yang telah diyakinkan oleh monetarisme pada tahun 1970-an meninggalkan pendekatan tersebut. Sebagian besar ekonom berpikir bahwa perubahan dalam prediktabilitas kecepatan terutama merupakan hasil dari perubahan peraturan perbankan dan inovasi keuangan lainnya. Pada tahun 1980-an bank diizinkan untuk menawarkan rekening giro yang menghasilkan bunga, mengikis beberapa perbedaan antara rekening giro dan tabungan. Selain itu, banyak orang menemukan bahwa pasar uang, reksa dana, dan aset lainnya merupakan alternatif yang lebih baik daripada deposito bank tradisional. Akibatnya, hubungan antara uang dan kinerja ekonomi berubah. Teori penawaran uang berakar pada kontroversi mengenai apakah analisis harus dikonsentrasikan pada kuantitas produk dan input (real) atau pada nilai yang diukur dalam satuan uang nasional (monetary). Perdebatan mengenai analisis riil dan moneter terwujud dalam konflik Inggris pada awal abad ke-19 antara Currency School, yang khawatir bahwa kelebihan uang menaikkan harga dan dengan demikian memperkuat siklus bisnis, dan Banking School, yang menyatakan bahwa bank hanya memenuhi permintaan untuk uang dan tidak harus bertanggung jawab atas siklus bisnis (Schwartz 1989). Kontroversi ini dipicu oleh inflasi Inggris pada era Napoleon dan oleh deflasi berikutnya. Hal tersebut terulang di Amerika Serikat (Miller, 1924), dan pada abad berikutnya, lagi-lagi sebagai tanggapan terhadap inflasi nasional. Kecurigaan bahwa uang memiliki efek nyata mendorong berkembangannya berbagai teori atau pemikiran. Pada awal abad ke-19, studi tentang faktorfaktor yang mengatur nilai uang dilakukan dengan cukup serius (Marshall, 2003), dengan mempertimbangkan pemikiran David Ricardo. Setelah Revolusi Industri, para ekonom tertarik terutama oleh faktor-faktor penentu harga relatif, sedangkan penentu tingkat harga berada di urutan kedua. Efek samping dari pekerjaan ini mungkin adalah dominasi, dalam teori moneter abad ke-19, pekerjaan yang menentukan nilai uang (Schumpeter 1994). Tujuan uang adalah untuk menyediakan ukuran umum untuk nilai riil. John Stuart Mill (2006) menguraikan bawah pengenalan cara tertentu untuk menukar barang satu sama lain, dengan terlebih dahulu menukar sesuatu



42



Ekonomi Moneter



dengan uang, dan kemudian menukar uang dengan sesuatu yang lain, tidak membuat perbedaan dalam karakter esensial dari transaksi ini. Uang memengaruhi ekonomi nasional hanya dalam episode ketidakseimbangan yang jarang terjadi. Di mata para ahli teori akhir abad ke19, uang sangat penting. Karena ekonomi makro hanya merangkum semua pasar, uang tidak memainkan peran penting di dalamnya. Padahal, permintaan uang berasal dari konsumsi. Untuk membeli kursi, konsumen harus menguangkan sejumlah aset (Handa, 2000). Pengeluaran total sama dengan permintaan uang efektif (jika orang memegang uang hanya untuk membelanjakannya) dan dengan demikian menentukan jumlah uang beredar. Dalam satu analisis, konsumen menutupi kenaikan harga output dengan menguangkan rekening bank mereka. Bank mengisi kembali dana mereka yang hilang dengan membeli uang, meskipun dengan harga yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Oleh karena itu, harga output menentukan tingkat bunga.



4.3 Penawaran Uang Apakah yang dimaksud dengan penawaran uang? Penawaran uang adalah jumlah total uang yang beredar. Penawaran uang umumnya didefinisikan sebagai sekelompok aset aman yang dapat digunakan rumah tangga dan bisnis untuk melakukan pembayaran atau untuk disimpan sebagai investasi jangka pendek. Misalnya, mata uang dan saldo Rupiah yang disimpan dalam rekening giro dan rekening tabungan termasuk dalam banyak ukuran jumlah uang beredar. Penawaran uang adalah jumlah uang beredar dalam suatu wilayah tertentu. Pengertian penawaran uang mengindikasikan semua mata uang dan instrumen likuid lainnya dalam perekonomian suatu negara pada tanggal pengukuran. Jumlah uang beredar secara kasar mencakup uang tunai dan simpanan yang dapat digunakan hampir semudah uang tunai. Pemerintah menerbitkan mata uang kertas dan koin melalui beberapa bank sentral dan kas mereka. Karena penawaran uang adalah hal yang esensial bagi suatu negara, regulator bank mengawasi ketersediannya. Pengertian penawaran uang diawasi regulator bank dalam tataran persediaan cadangan dan peraturan lainnya.



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



43



Para ekonom menganalisis jumlah uang beredar dan mengembangkan kebijakan yang mengendalikan tingkat suku bunga. Pengendalian tingkat suku bunga ini mengatur peningkatan atau penurunan jumlah uang yang beredar. Analisis sektor publik dan swasta juga perlu diterapkan karena dengan mengetahui money supply adalah cara untuk mengetahui pula tingkat harga, inflasi, dan siklus bisnis suatu negara. Di AS, kebijakan The Fed adalah faktor penentu terpenting dalam jumlah uang beredar. Peningkatan pasokan uang biasanya menurunkan tingkat suku bunga. Ini, bagaimanapun, dapat menghasilkan lebih banyak investasi dan menempatkan lebih banyak uang di tangan konsumen. Bisnis merespons dengan memesan lebih banyak bahan mentah dan meningkatkan produksi. Aktivitas bisnis ini, pada gilirannya, akan meningkatkan permintaan tenaga kerja. Kebalikannya dapat terjadi jika jumlah uang beredar turun atau ketika tingkat pertumbuhan menurun. Penawaran uang adalah pokok dari pergerakan ekonomi suatu negara. Perubahan jumlah uang beredar telah lama dianggap sebagai faktor kunci dalam mendorong kinerja makroekonomi dan siklus bisnis. Analisis atas ekonomi makro yang sangat fokus pada peran jumlah uang beredar termasuk teori kuantitas uang, monetarisme, dan teori siklus bisnis Austria dari Irving Fisher. Secara historis, mengukur jumlah uang beredar atau money supply adalah hal yang menunjukkan bahwa ada hubungan antara uang beredar dan inflasi serta tingkat harga. Namun, sejak 2000, hubungan ini menjadi tidak stabil. Ini mengurangi peran money supply sebagai pedoman kebijakan moneter. Meski ukuran jumlah uang beredar masih banyak digunakan, money supply adalah hanya salah satu faktor dari beragam data ekonomi yang ditinjau para ekonom dan The Fed. Ada beberapa ukuran standar jumlah uang beredar, termasuk basis moneter, M1, dan M2. Basis moneter merupakan jumlah mata uang yang beredar dan saldo cadangan (deposito yang disimpan oleh bank dan lembaga penyimpanan lainnya di rekening mereka). M1 adalah jumlah mata uang yang dipegang oleh masyarakat dan simpanan transaksi di lembaga penyimpanan (yaitu lembaga keuangan yang memperoleh dananya terutama melalui simpanan dari masyarakat, seperti bank umum, asosiasi simpan pinjam, bank tabungan, dan serikat kredit). M2 adalah M1 plus tabungan, deposito berjangka berdenominasi kecil, dan saham reksa dana pasar uang ritel.



44



Ekonomi Moneter



Selama beberapa periode, ukuran jumlah uang beredar telah menunjukkan hubungan yang cukup dekat dengan variabel ekonomi penting seperti produk domestik bruto nominal (PDB) dan tingkat harga. Dalam perspektif ini beberapa ekonom berpendapat bahwa jumlah uang beredar memberikan informasi penting tentang arah ekonomi jangka pendek dan menentukan tingkat harga dan inflasi dalam jangka panjang. Bank sentral, termasuk Federal Reserve, kadang-kadang menggunakan ukuran jumlah uang beredar sebagai panduan penting dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Namun, selama beberapa dekade terakhir, hubungan antara berbagai ukuran jumlah uang beredar dan variabel seperti pertumbuhan PDB dan inflasi di di beberapa negara cukup tidak stabil. Akibatnya, pentingnya jumlah uang beredar sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan moneter di beberapa negara telah berkurang dari waktu ke waktu.



4.4 Faktor Penentu Penawaran Uang Kebijakan Federal Reserve adalah penentu paling penting dari jumlah uang beredar. Federal Reserve memengaruhi jumlah uang beredar dengan memengaruhi komponen terpentingnya, deposito bank. Berikut adalah cara kerjanya. Federal Reserve mengharuskan lembaga penyimpanan (bank komersial dan lembaga keuangan lainnya) untuk menyimpan sebagian kecil dari kewajiban deposito tertentu sebagai cadangan. Lembaga penyimpanan menyimpan cadangan ini sebagai uang tunai di brankas mereka atau Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan sebagai simpanan di bank Federal Reserve. Pada gilirannya, Federal Reserve mengendalikan cadangan dengan meminjamkan uang ke lembaga penyimpanan dan mengubah tingkat diskonto Federal Reserve atas pinjaman ini dan dengan operasi pasar terbuka. Federal Reserve menggunakan operasi pasar terbuka untuk menambah atau mengurangi cadangan. Untuk meningkatkan cadangan, Federal Reserve membeli surat berharga dengan menulis cek yang ditarik sendiri. Penjual jaminan perbendaharaan menyetor cek di bank, meningkatkan setoran penjual. Bank, pada gilirannya, menyimpan cek Federal Reserve di bank Federal Reserve, sehingga meningkatkan cadangannya. Urutan sebaliknya terjadi ketika Federal Reserve menjual sekuritas treasury, simpanan pembeli turun, dan, pada gilirannya, cadangan bank turun.



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



45



Jika Federal Reserve meningkatkan cadangan, satu bank dapat memberikan pinjaman hingga jumlah kelebihan cadangannya, menciptakan jumlah simpanan yang sama. Namun, sistem perbankan dapat menciptakan ekspansi simpanan yang berlipat ganda. Karena setiap bank meminjamkan dan menciptakan simpanan, ia kehilangan cadangan ke bank lain, yang menggunakannya untuk meningkatkan pinjaman mereka dan dengan demikian menciptakan simpanan baru, sampai semua kelebihan cadangan habis. Jika rasio cadangan yang disyaratkan adalah 10 persen, maka dimulai dengan cadangan baru, katakanlah, $1.000, yang paling dapat dipinjamkan oleh bank adalah $900, karena bank harus menyimpan $100 sebagai cadangan terhadap deposit yang dibuatnya secara bersamaan. Ketika peminjam menulis cek terhadap jumlah ini di bank A-nya, penerima pembayaran menyimpannya di bank B-nya. Setiap giro baru yang diterima bank menciptakan jumlah cadangan baru yang sama. Bank B sekarang akan memiliki cadangan tambahan sebesar $900, di mana ia harus menyimpan $90 sebagai cadangan, sehingga hanya dapat meminjamkan $810. Total pinjaman baru yang diberikan oleh sistem perbankan secara keseluruhan dalam contoh ini akan menjadi sepuluh kali lipat jumlah awal kelebihan cadangan, atau $9,000: 900 + 810 + 729 + 656.1 + 590,5, dan seterusnya. Dalam sistem dengan persyaratan cadangan fraksional, peningkatan cadangan bank dapat mendukung ekspansi berganda dari simpanan, dan penurunan dapat mengakibatkan kontraksi berganda dari simpanan. Nilai pengganda tergantung pada rasio cadangan yang diperlukan pada deposito. Rasio cadangan wajib yang tinggi menurunkan nilai pengganda. Rasio cadangan wajib yang rendah meningkatkan nilai pengganda. Bank dengan total $7 juta dalam deposito yang dapat diperiksa dibebaskan dari persyaratan cadangan. Mereka yang memiliki lebih dari $7 juta tetapi kurang dari $47,6 juta dalam simpanan yang dapat diperiksa diminta untuk menyimpan 3 persen dari rekening tersebut sebagai cadangan, sedangkan mereka yang memiliki rekening yang dapat diperiksa sebesar $47,6 juta atau lebih diminta untuk menyimpan 10 persen. Tidak ada cadangan yang diperlukan untuk disimpan terhadap deposito berjangka. Bahkan jika tidak ada persyaratan cadangan resmi untuk bank, mereka akan tetap mempertahankan saldo kliring yang diperlukan sebagai cadangan dengan Federal Reserve, yang kemampuannya untuk mengontrol volume simpanan tidak akan terganggu. Bank akan terus menjaga cadangan untuk



46



Ekonomi Moneter



memungkinkan mereka menghapus debet yang timbul dari transaksi dengan bank lain, untuk mendapatkan mata uang untuk memenuhi permintaan deposan, dan untuk menghindari defisit akibat ketidakseimbangan dalam kliring. Komponen mata uang dari jumlah uang beredar, menggunakan definisi uang M2, jauh lebih kecil daripada komponen deposito. Mata uang termasuk uang kertas dan koin Federal Reserve. Dewan Gubernur memesan kepada Biro Pencetakan uang kertas Federal Reserve untuk semua Bank Cadangan dan kemudian mengalokasikan uang itu ke setiap Bank Cadangan. Bank Federal Reserve biasanya menyimpan uang kertas di brankas mereka sampai dijual dengan nilai nominal ke bank komersial. Bank cadangan mendebit rekening cadangan bank komersial sebagai pembayaran untuk wesel yang diminta pelanggan mereka. Ketika permintaan wesel turun, Reserve Bank menerima aliran kembali wesel dari bank komersial dan mengkredit cadangan mereka. Dalam sistem perbankan cadangan fraksional, pengurasan mata uang dari bank mengurangi cadangan mereka, dan kecuali Federal Reserve menyediakan jumlah mata uang dan cadangan tambahan yang memadai, kontraksi ganda dari simpanan terjadi, mengurangi jumlah uang. Mata uang dan cadangan bank ditambahkan bersama sama dengan basis moneter. Federal Reserve memiliki kekuatan untuk mengendalikan masalah kedua komponen tersebut. Dengan menyesuaikan tingkat saldo cadangan bank, selama beberapa kuartal dapat mencapai tingkat pertumbuhan simpanan dan jumlah uang beredar yang diinginkan. Ketika publik dan bank mengubah rasio mata uang dan cadangan mereka terhadap deposito, Federal Reserve dapat mengimbangi efek pada jumlah uang beredar dengan mengubah cadangan dan/atau mata uang. Jika Federal Reserve menentukan besarnya jumlah uang beredar, apa yang membuat nilai nominal uang yang ada sama dengan jumlah yang ingin dipegang orang? Perubahan suku bunga adalah salah satu cara untuk membuat korespondensi itu terjadi. Penurunan suku bunga meningkatkan jumlah uang yang ingin dipegang orang, sementara kenaikan suku bunga menurunkan jumlah itu. Perubahan harga adalah cara lain untuk membuat jumlah uang beredar sama dengan jumlah yang diminta. Ketika orang memegang lebih banyak nominal dolar daripada yang mereka inginkan, mereka membelanjakannya lebih cepat, menyebabkan harga naik. Kenaikan harga ini mengurangi daya beli uang sampai jumlah yang diinginkan orang sama



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



47



dengan jumlah yang tersedia. Sebaliknya, ketika orang memegang lebih sedikit uang daripada yang mereka inginkan, mereka menghabiskan lebih lambat, menyebabkan harga turun. Akibatnya, nilai riil uang yang ada sama dengan jumlah yang bersedia dipegang orang.



4.5 Penawaran Uang di Pasar Uang Ketika seseorang mendapatkan penghasilan, dia selalu menyetorkan gajinya ke rekening giro di bank. Dia memilih untuk menyimpan sebagian uangnya di rekening gironya setiap saat, dan dia bahkan menyimpan sedikit uang tunai di dalam dompetnya. Dia juga mentransfer sebagian uang ini ke rekening tabungannya. Inilah yang oleh para ekonom disebut "permintaan uang". Pada saat yang sama, meskipun seseorang mungkin tidak menyadarinya, bank sentral mengendalikan berapa banyak uang yang tersedia yang oleh para ekonom disebut "penawaran uang". Ketika Anda melihat kedua perspektif ini bersama-sama, kami menyebutnya pasar uang. John Maynard Keynes mengembangkan teori preferensi likuiditas, yang mengatakan bahwa 'harga' ekuilibrium uang adalah tingkat bunga di mana jumlah uang beredar berpotongan dengan permintaan uang. Kurva penawaran uang menggambarkan jumlah uang yang ditawarkan pada tingkat bunga tertentu. Perhatikan bahwa tidak seperti kurva penawaran umum di pasar produk, kurva penawaran uang adalah vertikal, karena tidak bergantung pada tingkat bunga. Itu sepenuhnya tergantung pada keputusan yang dibuat oleh bank sentral. Pasar uang adalah model ekonomi yang menggambarkan penawaran dan permintaan uang di suatu negara. Konsumen dan bisnis memiliki permintaan uang, termasuk uang tunai dan rekening giro dan tabungan, dan mereka menggunakan lembaga keuangan untuk tujuan ini. Para ekonom menggambarkan permintaan uang menggunakan kurva permintaan, seperti yang mereka lakukan di pasar untuk produk dan jasa. Di pasar uang Pendekatan Moneter ke Neraca Pembayaran atau Monetary Approach to Balance of Payment (MBOP), bank sentral mengontrol jumlah uang beredar nominal atau money supply (MS). Mengingat tingkat harga rata-



48



Ekonomi Moneter



rata, jumlah uang beredar nominal (MS) dibagi dengan tingkat harga rata-rata (P) mendefinisikan jumlah uang beredar riil atau the real money supply (mS). Gambar berikut menunjukkan penawaran uang riil sebagai kurva inelastis sempurna. Selain itu, bank sentral mengontrol jumlah uang beredar nominal. Oleh karena itu, jumlah uang beredar nominal merupakan salah satu kondisi ceteris paribus sepanjang kurva penawaran uang riil. Kurva inelastis sempurna (vertikal) menunjukkan bahwa kurva memiliki perpotongan x. Dengan kata lain, kurva dikaitkan dengan tingkat variabel x tertentu, dalam hal ini, jumlah uang riil. Kurva inelastis sempurna seperti kurva penawaran uang riil juga menunjukkan bahwa jumlah uang riil (m1) tidak berbeda dengan tingkat bunga riil (r). Tingkat bunga riil bisa lebih tinggi atau lebih rendah; x-intercept atau m1 tetap sama. Sebaliknya, kurva elastis sempurna (horizontal) memiliki perpotongan y. Kali ini, ada tingkat suku bunga riil yang tidak merespon perubahan jumlah uang riil (m) pada sumbu x.



Gambar 4.1: Penawaran Uang Riil sebagai Kurva Inelastis Sempurna (Wood, 2009) Kurva penawaran uang riil yang tidak elastis sempurna (vertikal) mungkin tampak mengejutkan. Kurva penawaran uang riil tertentu ini menyiratkan bahwa bank sentral berfokus pada kuantitas uang sebagai alat kebijakan moneter. Dalam beberapa dekade terakhir, sebagian besar bank sentral menggunakan suku bunga utama (seperti Federal Funds Rate Fed) daripada jumlah uang saat melakukan kebijakan moneter.



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



49



Namun, tidak masalah apakah kurva penawaran uang riil tidak elastis sempurna (alat kebijakan bank sentral adalah jumlah uang) atau elastis sempurna pada tingkat bunga tertentu (alat kebijakan bank sentral adalah tingkat bunga utama). Kondisi ceteris paribus lainnya di sepanjang kurva penawaran uang riil adalah tingkat harga rata-rata di suatu negara. Perubahan jumlah uang beredar nominal menyebabkan perubahan tingkat harga. Pertanyaannya, kapan? Untuk membantu menjawab pertanyaan itu, pikirkan tentang prediksi dua aliran pemikiran utama di bidang ekonomi (mereka bertepatan dengan analisis ekonomi jangka panjang dan jangka pendek). Pertama, aliran klasik-neoklasik, yang mengandalkan teori kuantitas uang. Teori ini memprediksi bahwa perubahan tingkat harga sama dengan perubahan jumlah uang beredar nominal. Dalam hal ini, ada hubungan positif antara perubahan jumlah uang beredar nominal dan tingkat harga. Oleh karena itu, jika bank sentral meningkatkan jumlah uang beredar nominal sebesar 5 persen, itu menciptakan inflasi 5 persen. Kedua, aliran klasik-neoklasik mengandalkan pandangan jangka panjang. Dalam ekonomi, jangka panjang mewakili jangka, di mana semua variabel nominal menyesuaikan. Gambar berikut menggambarkan situasi di mana jumlah uang beredar nominal meningkat dari M1 ke M2. Menurut pandangan jangka panjang, tingkat harga rata-rata meningkat pada tingkat yang sama dari P1 ke P2, sehingga jumlah uang beredar riil tidak berubah (m1).



Gambar 4.2: Jumlah Uang Beredar Nominal Meningkat dari M1 ke M2 (Wood, 2009)



50



Ekonomi Moneter



Dalam aliran Keynesian, Anda mungkin pernah mendengar tentang ungkapan terkenal Keynes: "Dalam jangka panjang, kita semua mati." Jelas, Keynes tidak terlalu peduli dengan analisis jangka panjang yang mengasumsikan bahwa semua variabel nominal menyesuaikan. Sebaliknya, ia memperkenalkan gagasan jangka pendek, di mana variabel nominal tetap lengket. Variabel nominal lengket adalah variabel yang tidak berubah, menurut definisi, selama jangka pendek. MBOP mengasumsikan bahwa harga barang dan jasa dalam suatu perekonomian bersifat kaku. Berbagai penjelasan berusaha menjelaskan mengapa harga menjadi kaku. Penjelasan ini dapat diringkas sebagai biaya menu. Pada dasarnya, biaya menu menyiratkan asumsi bahwa harga barang dan jasa yang sering berubah-ubah mengganggu konsumen. Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh mengubah harga produk mereka setiap kali biaya produksi mereka berubah. Mereka mungkin menunggu sampai harga saat ini tidak lagi berkelanjutan pada struktur biaya baru mereka. Namun, perhatikan bahwa ketika perusahaan menyesuaikan harga mereka (naik atau turun), tingkat harga rata-rata tetap lengket pada tingkat yang baru.



Gambar 4.3: Meningkatnya Jumlah Uang Beredar Nominal berdampak Pada Jumlah Uang Beredar Riil Meningkat (Wood, 2009) Dengan asumsi harga yang kaku, jika bank sentral meningkatkan jumlah uang beredar nominal, jumlah uang beredar riil meningkat. Gambar berikut menunjukkan hasil ini. Jumlah uang beredar nominal awal, M1, meningkat menjadi M2. Karena harga bersifat tetap dalam jangka pendek, tingkat harga



Bab 4 Teori Penawaran Uang dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



51



awal, P1, tetap sama setelah kenaikan jumlah uang beredar nominal. Karena Anda membagi angka yang lebih besar (M2) dengan tingkat harga yang sama (P1), ada peningkatan pada kurva penawaran uang riil. Demikian pula, jika terjadi penurunan jumlah uang beredar nominal, dengan asumsi harga kaku, kali ini jumlah uang beredar riil menurun, menurunkan kurva penawaran uang riil. Analisis jangka pendek dan jangka panjang diterapkan ketika ada perubahan jumlah uang beredar nominal.



52



Ekonomi Moneter



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



5.1 Pendahuluan Teori Kebijakan Moneter merupakan salah satu dari berbagai kebijakan yang mengatur pergerakan siklus keuangan suatu negara, kebijakan ini akan menggerakkan variabel makroekonomi maupun mikroekonomi sehingga akan membentuk suatu ukuran keuangan yang dinamis, dengan tujuan agar dapat menjaga kestabilan keuangan dan pertumbuhan perekonomian secara berkesinambungan. Teori Kebijakan Moneter ini terbentuk dari proses kontrol aktivitas keuangan, baik yang terjadi di pasar uang maupun di pasar modal, sehingga untuk menjaga keseimbangan keduannya maka diperlukan pengaturan yang efektif dan efisien agar sasaran dan tujuan otoritas keuangan dapat mencapai (Sudarmanto er al, 2021a). Teori Kebijakan moneter ini merupakan tugas utama Bank Sentral, dengan menggunakan berbagai elemen kebijakan yang dimilikinya, untuk menjalankan tugas Bank Sentral dalam mencapai sasaran dan tujuan yang diinginkan, Bank Sentral membutuhkan sektor perbankan sebagai lembaga perpanjangan tangan dari Bank Sentral (Basmar, 2018). Hubungan Bank Sentral dengan sektor perbankan tentunya didasarkan oleh prinsip dasar aliran keuangan, pergerakan aliran keuangan harus dapat



54



Ekonomi Moneter



menyentuh semua lapisan masyarakat, baik kalangan atas, menengah dan bawah, dan melalui sektor perbankan maka kinerja Bank Sentral dapat lebih maksimal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan (Jony et al, 2021). Sektor perbankan bekerja sebagai lembaga perantara keuangan, dengan tugas pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit, dari tugas utama ini terlihat bahwa sektor perbankan merupakan bagian dari intermediary keuangan yang ditetapkan oleh Bank Sentral (Basmar et al, 2021d). Fungsi perbankan merupakan bagian pengendali dari berbagai aktivitas perekonomian, agar tujuan Bank Sentral dapat berjalan dengan baik, aktivitas perekonomian berkerja sesuai dengan teori dan konsepnya masing-masing, meski dalam aktivitasnya terkadang saling bertentangan, namun tidak jarang hubungan variabel bergerak searah antara satu dengan lainnya, hal ini dapat dilihat melalui aktivitas indikator perekonomian Indonesia yang nampak pada Gambar 5.1 di bawah ini :



Gambar 5.1: Aktivitas Indikator Perekonomian Indonesia (Data diolah dari Bank Indonesia dan berbagai literatur) Perilaku aktivitas indikator perekonomian sangat beragam, melalui pergerakan dan laju garis indikatornya, pergerakan ini didasari oleh sifat dan karakteristik



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



55



dari indikator tersebut, setiap laju tekanan memberikan makna dan arti terhadap perekonomian, sejalan dengan hal tersebut maka teknik untuk mengatur dan mengelolah indikator tersebut menggunakan kebijakan yang juga berbeda-beda. Penanganan indikator ini tentu tidak mudah, Bank Sentral tidak dapat menggunakan analisis parsial dari masing-masing indikator dalam menentukan kebijakan yang harus diaplikasikan, Bank Sentral harus menjalankan dan menetapkan kebijakan dengan menggunakan analisis secara simultan agar tidak terjadi efek tumpang tindih dalam mengontrol roda perekonomian secara keseluruhan. Oleh karena itu, kontrol keuangan dilakukan untuk mencapai stabilitas keuangan dan pertumbuhan perekonomian melalui pergerakan siklus keuangan, kebijakan moneter merupakan salah satu penetralisir kondisi kritis keuangan, meskipun teori kebijakan moneter ini terkadang terlihat efektif ketikan terjadi tekanan berat pada aktivitas keuangan dibandingkan ketika kondisi keuangan berjalan normal (Basmar et al, 2020). Bank Sentral terus berupaya untuk menjaga agar indikator perekonomian bergerak secara natural, meski terdapat takanan dari luar negeri ataupun dalam negeri, hal ini sejalan dengan pemikiran Aliran Keynesian yang menganggap bahwa struktur keuangan akan stabil ketikan pemerintah dapat menetapkan kebijakan yang tepat secara keseluruhan terhadap jalannya perekonomian, terlepas dari adanya intervensi keuangan secara ekternal maupun internal pada aktivitas dan kinerja keuangan suatu negara.



5.2 Peranan Indonesia



Kebijakan



Moneter



Peranan kebijakan moneter salah satunya adalah menjaga stabilitas keuangan, yang merupakan aktivitas keuangan dengan pola pergerakan seimbang, di mana semua indikator ekonomi tidak menampakkan aktivitas yang berdampak negatif pada perekonomian, yang diukur melalui pergerakan siklus keuangan secara keseluruhan. Stabilitas keuangan ini mengambarkan aliran keuangan yang bersinergi dengan proses pergerakan elemen makroekonomi maupun mikroekonomi,



56



Ekonomi Moneter



dengan konsep bahwa masing-masing elemen tidak memberikan dampak yang berlawan antara satu dengan yang lainnya. Stabilitas ekonomi dapat tercapai dengan kontrol maksimal dari otoritas keuangan, dalam hal ini adalah pengambil keputusan terkait kebijakan makroekonomi yang dikenal dengan kebijakan moneter. Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Sentral atau Bank Indonesia (Basmar et al, 2021a). Kebijakan moneter ini akan menjalankan tugasnya untuk mengatur aliran keuangan agar dapat bekerja secara maksimal, melalui elemen makroekonomi yang menjadikan perubahan arah aktivitas keuangan, pengantisipasian yang cepat akan menciptakan pergerakan siklus keuangan yang normal. Pergerakan siklus keuangan yang normal memiliki 2 fungsi keuangan sebagai indikator dalam pengaturan keuangan yang efektif dan efisien, khususnya bagi negara berkembang seperti Indonesia. Fungsi pertama adalah mengukur seberapa efektif aktivitas keuangan di Indonesia, ketika terjadi peningkatan kinerja keuangan, hal ini berdampak pada peningkatan perpuratan keuangan secara keseluruhan melalui aliran keuangan di Indonesia. Fungsi kedua, mengambarkan indikasi bahwa kinerja keuangan memberikan pengaruh negatif pada aktivitas perekonomian, sehingga berimplikasi pada sektor-sektor perekonomian lainnya. Konsep pergerakan siklus keuangan tersebut tergambar melalui pergerakan gelombang yang dinamis melewati garis linear pertumbuhan secara tersturuktur dan berfluktuatis, berdasarkan berat ringannya tekanan dari aktivitas pergerakan indikator makroekonomi secara keseluruhan seperti yang nampak pada Gambar 5.2 di bawah ini :



Gambar 5.2: Stabilitas Keuangan Indonesia (Data diolah dari Bank Indonesia dan berbagai literatur)



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



57



Konsep indikator siklus keuangan terhadap kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas keuangan di negara berkembang seperti Indonesia ini akan membantu Bank Sentral dalam menetapkan kebijakan moneter terhadap kondisi keuangan yang sedang dialaminya. Hal ini tentunya mempunyai korelasi positif antara kebijakan moneter dengan siklus keuangan dalam menjaga stabilitas keuangan di Indonesia. Korelasi positif kebijakan moneter dan siklus keuangan ditandai dengan aplikasi kebijakan moneter dalam perekonomian, misalnya ketika terjadi pertumbuhan yang pesat, melalui gerakan siklus keuangan di area positif, maka peranan kebijakan Bank Sentral untuk mengontrol keuangan dilakukan dengan menggunakan kebijakan uang longgar, dengan tujuan menciptakan pertumbuhan yang maksimal, namun kondisi ini tentunya dibarengi dengan proses kontrol uang ketat, agar upaya mencengah terjadinya titik jenuh perekonomian melalui pergerakan gelombang siklus keuangan yang mengarah ke titik bawah atau titik depresi, sementara ketika gelombang siklus keuangan dalam masa depresi, Bank Sentral akan menggunakan kebijakan uang ketat dengan asumsi bahwa tidak terjadi inflasi yang mengancam pergerakan elemen makroekonomi lainnya, namun kondisi ini juga masih harus dibayangbayangi dengan aplikasi kebijakan moneter yang longgar agar terjadi pergerakan keuangan yang efektif dan efisien dalam merangsang terjadinya stimulus keuangan pada aliran siklus keuangan di Indonesia. Stimulus keuangan ini menandakan kinerja keuangan berjalan secara maksimal, efektif dan efisien melalui pengaturan kebijakan moneter, meski kebijakan ini dapat dijalankan menggunakan indikator wait and see, namun hal ini dapat memberikan manfaat bagi proses pertumbuhan perekonomian Indonesia, serta dapat menjadi indikator yang efektif dalam mengatisipasi kerusakan sistim keuangan secara menyeluruh (Purba et al, 2021a). Kerusakan sistim keuangan menjadi hal yang paling krusial dalam pergerakan keuangan di Indonesia, karena adanya aktivitas perekonomian yang tidak normal, ditandai dengan kinerja elemen makroekonomi dan mikroekonomi yang saling tumpang tindih antara satu dengan lainnya, kerusakan tersebut mengakibatkan gelombang siklus keuangan akan mentrasmisikan tekanan dari elemen makroekonomi dan mikroekonomi ke dalam area tekanan negatif yang berimbas pada kinerja keuangan secara keseluruhan (Basmar, 2011a). Tekanan pada area negatif menandakan gejala depresi keuangan secara keseluruhan, selain karena adanya kinerja makroekonomi dan mikroekonomi



58



Ekonomi Moneter



yang saling tumpang tindih sehingga terjadi peningkatan tekanan pada siklus keuangan, hal ini juga dikarenakan adanya reaksi negatif dari implementasi sektor-sektor keuangan dalam merespon perubahan kinerja makroekonomi dan mikroekonomi di Indonesia. Kondisi ini menyita banyak waktu bagi Bank Sentral, ketika level tekanan elemen makroekonomi semakin meningkat, hal ini harus dicegah dalam waktu singkat, Bank Sentral harus dapat menetapkan kebijakan moneternya untuk mengontrol laju pergerakan makroekonomi yang berpotensi merusak sistim keuangan secara keseluruhan. Tekanan ini dapat menjadi polemik dalam siklus keuangan, dikarekan setiap eleman makroekonomi bekerja dengan teori dan konsep masing-masing, sehingga dari teori dan konsep ini dapat memberikan implikasi yang berbedabeda terhadap elemen makroekonomi lainnya, efek dari perbedaan tersebut menjadi ciri khas tertentu dalam menetapkan kebijakan moneter di Indonesia, tidak dipungkiri bahwa dalam kondisi tertentu teori dan konsep dari elemen makroekonomi dapat saling bersinergi, sehingga kebijakan moneter akan efektif terhadap implikasi keuangan serta memberikan manfaat maksimal pada perekonomi (Munthe et al, 2021). Hal yang penting bagi Bank Sentral ketika teori dan konsep elemen makroekonomi memberikan implikasi yang berbeda-beda terhadap elemen makroekonomi lainnya, akan sulit untuk menetapkan kebijakan yang efektif dalam waktu singkat. Kecepatan penetralan kebijakan moneter menjadi kunci pergerakan siklus keuangan dalam mencapai stabilitas keuangan di Indonesia, dikarenakan kontraksi antara elemen makroekonomi semakin kuat maka tekanan dan dampak yang dihasilkan pada stabilitas keuangan, sistim keuangan serta pertumbuhan perekonomian juga semakin kuat, reaksi yang kuat dan bertekanan besar ini akan berpengaruh negatif pada sektor-sektor perekonomian di Indonesia karena berkaitan langsung dengan keuangan dalam aktivitas kesehariannya (Basmar et al, 2021b). Kontra tekanan antara satu sektor dengan sektor lainnya melalui sistim keuangan yang tersingkronisasi, menjadikan siklus keuangan bergerak semakin depresi, tingkatan depresi keuangan ini menjadikan siklus keuangan akan bergerak dengan proposi yang cepat serta tingkat laju ke titik krisis keuangan semakin cepat.



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



59



Implikasi pergerakan siklus keuangan dengan laju tekanan yang kuat menuju krisis keuangan menjadikan kebijakan moneter Bank Sentral semakin tidak efektif, selain karena laju tekanan siklus keuangan lebih cepat dibandingkan dengan efektif kinerja kebijakan moneter, terdapat faktor lain yang juga memberikan pengaruh pada stabilitas keuangan dan pertumbuhan perekonomian, seperti respon sektor perbankan dalam implementasi kebijakan moneter yang ditetapkan Bank Sentral.



5.3 Kinerja Kebijakan Moneter Indonesia Kinerja kebijakan moneter melalui hubungan kerjasama lembaga-lembaga keuangan (Bank Sentral dan sektor perbankan) dalam menjaga stabilitas keuangan menjadi perhatian khusus pemerintah terhadap proses penanganan siklus keuangan, karena adanya inkonsistensi pergerakan elemen makroekonomi dalam upaya menjaga sistim keuangan dapat bekerja normal, bahkan harus mencapai maksimal untuk target pertumbuhan ekonomi yang optimal (Basmar, 2018a). Pencapaian ekonomi yang optimal untuk negara berkembang sedikit lebih berat dalam mencapai stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang efisien, dikarenakan negara berkembang memiliki ciri khas sistim keuangan yang sensitif dibandingkan negara maju, di mana negara maju didukung oleh kekuatan modal keuangan serta penggunaan tingkat tehnologi dalam mengatur sistim kinerja keuangannya yang cukup cangih. Negara berkembang dalam menjalankan aktivitas sistim kinerja keuangan dalam proses transisi menuju sistim pengelolaan keuangan modern, meski proses perubahan ini membutuhkan waktu yang lama karena masih kurang sumberdaya yang memadai, kondisi ini tentunya jauh lebih baik dibandingkan dengan konsep sistim keuangan yang tidak komprehensif. Keterlambatan ini menjadikan sensitivitas keuangan bagi negara berkembang seperti Indonesia menjadi semakin labil, terbukti dengan ketidakmampuan sistim keuangan untuk menahan dan sekaligus keluar dari tekanan keuangan global, seperti ketika terjadi krisis keuangan dan krisis ekonomi di Indonesia. Krisis keuangan dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia karena adanya tekanan eksternal yang kemudian masuk ke aliran perekonomian Indonesia,



60



Ekonomi Moneter



tekanan nilai tukar di tahun 1997 kemudian meresahkan perekonomian dunia menjadikan krisis global, sehingga keadaan perekonomian Indonesia sangat terpuruk karena adanya tekanan nilai tukar ini (Basmar et al, 2015). Nilai tukar yang datang dari Asia ini menjadikan kerusakan sistim keuangan dengan tekanan depresi siklus keuangan, kerusakan perekonomian Indonesia ini tentunya semakin tidak terkontrol karena barbagai faktor yang menjadi dasar perubahannya, misalnya transaksi ekspor impor yang tidak di hedging mengakibatkan kerugian atas perubahan nilai tukar semakin tinggi, ditambah lagi dengan kelangkaan mata uang dollar di pasaran mengakibatkan tekanan nilai tukar semakin tidak terkendali (Basmar, 2014). Perubahan tekanan yang semakin berat melalui nilai tukar kemudian merambah ke elemen makroekonomi yang ikut terpengaruh seperti tingginya tingkat inflasi serta tingkat suku bunga yang jauh diatas kewajaran, beratnya tekanan yang terjadi mengakibatkan kinerja keuangan Indonesia semakin tidak terkontrol (Basmar et al, 2021c). Perubahan drastis mengakibatkan Bank Sentral sulit menerapkan konsep kebijakan moneter yang efektif, hal ini mengacuh pada konsep bagaimana dan yang mana harus diselesaikan terlebih dahulu, sementara kondisi keuangan semakin terdepresi oleh tekanan krisis keuangan yang berat (Basmar et al, 2021f). Sulitnya menemukan kebijakan moneter untuk diaplikasikan karena ketepatan kebijakan moneter tidak langsung dirasakan, memerlukan waktu panjang untuk mengetahui implikasi kebijakan moneter yang telah ditetapkan, serta adanya saling keterkaitan hubungan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh variabel makroekonomi yang saling tumpang tindih, sehingga dampaknya semakin berat dan untuk menentukan variabel makroekonomi yang paling signifikan memberikan dampak pada perekonomian juga akan semakin sulit (Basmar, 2018b). Hal ini mengakibatkan perubahan tekanan dan gelombang siklus keuangan memberikan pengaruh pada proses terjadinya pertumbuhan perekonomian Indonesia, kondisi ini dapat dilihat berdasarkan pergerakan siklus keuangan dalam mencapai titik maksimal nampak pada Gambar 5.3 dibawah ini :



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



61



Gambar 5.3: Aktivitas Indikator Perekonomian Indonesia (Data diolah dari Bank Indonesia dan berbagai literatur) Sejarah mencatat bahwa kondisi ketimpangan sistim stabilitas keuangan yang belum sepenuhnya pulih dalam hubungannya terhadap perubahan siklus keuangan di Indonesia, menjadikan perekonomian masih rentan terhadap tekanan, kondisi ini tidak hanya dirasakan di Indonesia, banyak negara juga dalam proses pemulihan keuangan salah satunya adalah Amerika Serikat yang merupakan negara maju (Rahmadana et al, 2021). Dalam proses pemulihan ini masih terdapat kerusakan dalam sistem keuangan negara maju (Amerika Serikat) di mana terdapat celah dalam proses pemberian kredit yang dilakukan perbankan Amerika Serikat sehingga kerusakan ini menyebabkan kerugian yang sangat besar akibat meningkatnya jumlah kredit macet Amerika Serikat (Siregaret al, 2021a). Efek kerusakan ini menyebar kepada sektor bisnis lainnya seperti pengembang perumahan, asuransi, pasar modal dan keuangan lainnya, merambatnya efek kerusakan ini menciptakan dampak yang sangat luar biasa, banyak di antara sektor-sektor tersebut mengalami keterpurukan, bahkan banyak perusahaan besar di Amerika yang harus menutup usahanya karena mengalami kebangkrutan (Siswanti et al, 2020). Keterpurukan sistim keuangan Amerika Serikat ini kemudian dikenal dengan istilah Subprime morgage, yang secara perlahan masuk ke beberapa negara termasuk Indonesia, tekanan krisis Subprime morgage ini tentunya tidak seberat dengan tekanan krisis ekonomi sebelumnya, meski kondisi stabilitas keuangan Indonesia belum pulih seutuhnya namun tekanan krisis Subprime morgage ini juga mengakibatkan perubahan pergerakan gelombang siklus keuangan, akibatnya Bank Sentral harus tetap menjaga kondisi sistim



62



Ekonomi Moneter



keuangan yang masih rapuh dengan berbagai kebijakan moneter yang dianggap dapat menetralisir pergerakan siklus keuangan, agar tidak masuk ke tingkat depresi keuangan yang berat untuk kedua kalinya (Basmar et al, 2021e). Kelemahan pelaksanaan kebijakan moneter ketikan perekonomian menghadapi tekanan yang berat (depresi keuangan) menjadikan krisis keuangan dirasakan semakin panjang, efek proses keluar dari krisis ini akan menimbulkan pemikiran dan biaya yang tidak sedikit, hal ini menjadikan sistim keuangan semakin terpuruk, pencadangan keuangan untuk mengatasi permasalahan perekonomian juga semakin membesar (Basmar, 2011). Tingginya biaya yang dicadangkan dalam upaya penyelamatan stabilitas keuangan ini menjadi satu kesatuan atas akumulasi tekanan yang dirasakan oleh sistim keuangan, sehingga menjadikan tekanan siklus keuangan semakin berat dan menjadikan sentra kerusakan keuangan semakin banyak dan meluas, bahkan efek dari tekanan ini telah berdampak pada beberapa sektor bisnis khususnya sektor perbankan (Mardia et al, 2021). Sektor perbankan menghadapi permasalahan yang kompleks akibat beratnya tekanan krisis keuangan dan krisis Subprime morgage yang menerpa sistim keuangan Indonesia, banyak perbankan harus menjalani kebijakan penyehatan perbankan (Likuidasi, Merger dan Akuisisi) yang telah ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai upaya memperkokoh sistim keuangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui pergerakan siklus keuangan yang normal (Sudarmanto et al, 2021). Kerusakan pada sektor perbankan dikarenakan kekuatan permodalan yang minim, mengakibatkan kinerja keuangan sektor perbankan secara internal menjadi semakin rapuh, tekanan kerusakan dari luar memperparah perilaku sektor perbankan terhadap perubahan pergerakan siklus keuangan di Indonesia (Purba et al, 2021). Perilaku sektor perbankan lainnya yang juga mengakibatkan perubahan tekanan siklus keuangan datang dari proses penyaluran kredit secara besarbesaran dengan asumsi akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi perbankan, pencapaian target kredit yang tinggi terkadang tidak memperhatikan aspek kelayakan pemberian kredit, sehingga pelanggaran ini lambatlaun akan menjadi bumerang bagi permodalan perbankan secara keseluruhan (Basmar et al, 2017).



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



63



Hilangnya prinsip kehati-hatian bank menjadikan peningkatan kredit macet Non Performing Loan (NPL) semakin menumpuk, pemasalah kredir macet tentunya menjadi penyakit pada sistim keuangan negara, jika tidak ditangani dengan kebijakan yang tepat akan menjadi faktor pencetus krisis keuangan ataupun krisis ekonomi di Indonesia (Siregar et al, 2021). Peningkatan Non Performing Loan (NPL) sangat beralasan, karena proses pemberian kredit tidak dijalankan sebagaimana mestinya, adapun prinsip pemberian kredit harus melalui beberapa seleksi wajib bagi perbankan dan calon debitur atas pengajuan kreditnya, analisis yang paling sering digunakan seperti analisis 5 C dan analisis Camel, hal ini bertujuan agar dapat menciptakan kredit yang benar-benar berkualitas (Damanik et al, 2021). Penyaluran kredit yang memiliki tingkat kualitas tinggi akan mendukung sektor perbankan dalam menciptakan modal dan meningkatkan kesehatannya secara tidak langsung, disisi lain kualitas penyaluran kredit dapat pula meningkatkan stabilitas keuangan dan petumbuhan perekonomian dalam jalur siklus keuangan di Indonesia (Basmar, 2010). Konsep penerapan kehati-hatian dalam penyaluran kredit sesuai dengan kebijakan Bank Sentral, hal ini bertujuan untuk memberikan kekuatan pada sistim keuangan di Indonesia. Penerapan kebijakan ini telah memberikan hasil sempurna disertai dengan kebijakan penguatan modal perbankan melalui sistim likuidasi, merger dan akuisisi perbankan (Fuadi et al, 2021). Efektivitas kebijakan kehati-hatian dan kebijakan likuidasi terlihat ketika terjadi krisis subprime morgage di Indonesia, perbankan tidak lagi begitu rapuh terhadap goncangan perekonomian dalam siklus keuangan di Indonesia, disamping itu Bank Sentral juga telah memberikan kekuatan pendukung dengan berbagai sistim keuangan yang kuat, sehingga krisis subprime morgage ini tidak memberikan efek berat seperti krisis ekonomi yang terjadi sebelumnya (Basmar et al, 2019). Kemampuan bertahan kebijakan ini menjadikan Indonesia dapat keluar dari badai krisis keuangan dan krisis subprime morgage, meski proses penyehatan keuangannya memerlukan proses cukup panjang dan lama, disamping itu pula telah terjadi kerusakan terhadap semua sektor perekonomian di Indonesia sebagai akibat goncangan keuangan dan perubahan sistim keuangan di Indonesia (Suleman et al, 2021).



64



Ekonomi Moneter



Perbaikan struktur keuangan memberikan angin segar bagi proses tumbuh kembangnya perekonomian di Indonesia, karena didukung dengan perbaikan sistim keuangan sehingga tujuan Bank Sentral dapat terpenuhi seperti perubahan stabilitas keuangan dan pertumbuhan perekonomian, meski berjalan lambat namun kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan priode-priode sebelumnya (Damanik et al, 2021a). Sejalan dengan proses percepatan pertumbuhan perekonomian, krisis kesehatan kembali menjadi faktor penghambat pertumbuhan perekonomian di Indonesia, hadirnya Pandemi Covid 19 yang awalnya berasal dari China yang kemudian menjadi kejadian luar biasa bagi WHO menyebabkan proses integrasi keuangan mengalami perlambatan, sehingga gejala kerusakan ekonomi global menjadikan beberapa negara mengalami krisis keuangan (Marzuki et al, 2021 ; Basmar, 2020). Krisis kesehatan menjadikan semua negara mengalami pertumbuhan yang melambat termasuk Indonesia, pertumbuhan perekonomian memasuki area negarif dalam pengukuran siklus keuangan secara nasional, hal ini menjadi wajar karena proses perputaran dan aktivitas keuangan menjadi lambat, akibat kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak sosial demi memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19 ini (Faried et al, 2021 ; Basmar et al, 2021). Kebijakan yang bertentangan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan moneter menjadikan sistim keuangan mengalami ujian kembali, stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi menjadi negatif, dan semua aktivitas bisnis kembali terhenti, dampak perubahan ini mengakibatkan peningkatan kredit macet di sektor perbankan (Siagian et al, 2020). Kebijakan yang ditempuh sektor kesehatan adalah dengan memberikan batasan gerak dan penerapan protokoler kesehatan dengan ketat, sementara kebijakan yang dijalankan oleh sektor perbankan adalah dengan memberikan keringanan bagi para debitur yang mengalami permasalah bisnis terhadap pengembalian angsuran kreditnya, hal ini juga secara tidak langsung membantu sektor perbankan dalam menjaga modal dan tingkat kesehatannya (Irdawati et al, 2021 ; Basmar, 2019). Kestabilan keuangan tidak hanya melalui pengaplikasian dari kebijakan sektor kesehatan dan sektor keuangan (kebijakan moneter), tetapi harus bersinergi dengan kebijakan fiskal, di mana kebijakan fiskal bertujuan untuk memastikan proses aliran keuangan berjalan dengan baik, sehingga untuk kebijakan fiskal



Bab 5 Teori Kebijakan Moneter



65



ini pemerintah meringankan beban permasalahan masyarakat yang mengalami permasalahan keuangan dengan memberikan bantuan, baik yang sifatnya berbentuk fisik maupun bantuan berbentuk keuangan (Zaman et al, 2021). Oleh karena itu, secara komprehensif kebijakan moneter tidak menjadi satusatunya kebijakan yang dapat menjaga stabilitas keuangan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia, tetapi membutuhkan sinergitas yang kuat dalam proses pencapaian sasaran kerja keuangan, baik dari sektor fiskal, sektor kesehatan dan juga dari sektor lainnya, hal ini akan membentuk satu rangkaian aktivitas yang menjadikan perekonomian Indonesia semakin kuat dalam menghadapi semua goncangan keuangan baik yang sifatnya nasional maupun internasional.



66



Ekonomi Moneter



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



6.1 Sejarah Inggris



Kebijakan



Moneter



di



Pada tahun 1951 terjadi sebuah 'reaktivasi kebijakan moneter' di Inggris. Hal ini ditandai dengan pengenalan kembali variasi suku bunga jangka pendek sebagai instrumen kebijakan ekonomi makro. Kondisi ini mengikuti hampir dua dekade di mana suku bunga jangka pendek telah dijaga sangat rendah, dan suku bunga Bank – tingkat diskonto Bank of England yang telah dipertahankan pada level 2%. (Capie and Webber, 2013)a'Uang murah' telah digunakan pada awalnya untuk memerangi The Great Depression dan kemudian untuk membiayai Perang Dunia Kedua dengan biaya yang rendah kepada pemerintah yang di mana pada akhirnya, kebijakan moneter itulah yang dipilih oleh pemerintahan Partai Buruh pasca perang. Perubahan kebijakan tersebut dimulai pada bulan November 1951, delapan bulan setelah perubahan serupa di Amerika Serikat (AS) (Capie and Webber, 2013). Bagian ini memberikan penjelasan tentang kebijakan moneter Inggris pada tahun 1950-an yang menggambarkan dua siklus bunga penuh setelah kebijakan moneter diaktifkan kembali pada tahun 1951. Tingkat bunga bank di mana Bank of England meminjamkan terhadap keamanan berkualitas tinggi meningkat dari 2% menjadi 4% dalam dua langkah pada bulan November



68



Ekonomi Moneter



1951 dan bulan April 1952, dan dipotong dari 4% menjadi 3% pada bulan September 1953 dan bulan Mei 1954. Pada siklus kedua, meningkat, tidak stabil, ke puncak 7% pada September 1957 sebelum jatuh kembali dalam lima langkah ke titik terendah 4%. pada bulan November 1958, tinggal di sana sampai awal tahun 1960.(Cloyne and Hürtgen, 2014) Laporan Radcliffe (1959) sebagian besar merupakan tinjauan kebijakan moneter pasca-perang, yang disebabkan oleh ketidakpuasan dengan kinerja kebijakan moneter dalam praktiknya pada tahun 1955, dan kebingungan tentang bagaimana kebijakan itu seharusnya bekerja. Itu disertai dengan publikasi sejumlah besar informasi rahasia yang sebelumnya relevan dengan kebijakan moneter, dan diikuti oleh pengumpulan dan publikasi reguler dari statistik keuangan resmi yang jauh lebih luas daripada sebelumnya (Cesa-Bianchi, Thwaites and Vicondoa, 2020). Di antara pasca-Radcliffe, manajemen ekonomi Inggris dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1960, menjelaskan tentang kebijakan moneter yang relatif lebih sedikit. Hal itu mungkin karena pandangan bahwa 'suku bunga tidak banyak digunakan sebagai alat untuk mengendalikan perekonomian'. Kebijakan ekonomi makro pada umumnya menyebabkan ketidakstabilan dalam negeri. ekonomi dalam jangka pendek, bertentangan dengan niat mereka. (Boneva et al., 2018). Sejarah resmi rinci tentang Bank of England dari tahun 1941–58, diterbitkan pada tahun 1992, berisi penjelasan ekstensif tentang kebijakan moneter dari sudut pandang Bank. Sejarah bank selanjutnya dari tahun 1950-an hingga 1979, yang diterbitkan pada tahun 2010, memberikan laporan tentang kebijakan moneter dari tahun 1957. Kennedy (1962) dan Howson (1994) juga memberikan laporan yang menarik tentang kebijakan moneter pada tahun 1950-an. Sejarah Perbendaharaan Peden (2000) dari tahun 1906–1959 membahas kebijakan moneter dilihat dari sudut pandang Perbendaharaan (Agbonlahor, 2014).



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



6.2 Sejarah Kebijakan Amerika Serikat



69



Moneter



di



Dalam mempelajari sejarah moneter, melakukan evaluasi kebijakan moneter bukan satu-satunya cara. Pendekatan lain yang dapat dilakukan adalah membangun model struktural ekonomi dan kemudian mensimulasikan model dengan kebijakan moneter yang berbeda. Model ekonomi memberikan informasi tentang bagaimana ekonomi aktual akan beroperasi dengan kebijakan yang berbeda. Suatu kebijakan moneter dapat dikatakan lebih baik dari kebijakan moneter lainnya jika menghasilkan kinerja ekonomi yang lebih baik menurut beberapa kriteria seperti inflasi atau variabilitas inflasi dan output. Pendekatan berbasis model telah menghasilkan proposal praktis untuk kebijakan moneter, dan pendekatan yang sama sekarang mengarah pada proposal baru atau yang disempurnakan. Pendekatan berbasis model telah mendapat banyak manfaat dari kemajuan komputer, algoritme solusi, dan teori ekonomi tentang bagaimana orang memperkirakan masa depan dan bagaimana harga pasar dan upah menyesuaikan dengan keadaan yang berubah (McCallum, 2000). Pendekatan berbasis model tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk membuat keputusan kebijakan. Tidak ada teori moneter yang merupakan panduan yang sepenuhnya dapat diandalkan untuk masa depan. Aspek-aspek tertentu dari model yang ada pada saat ini merupakan hal yang baru, terutama penggabungan ekspektasi rasional dengan upah dan harga. Oleh karena itu, pendekatan historis untuk evaluasi kebijakan moneter merupakan pelengkap yang diperlukan untuk pendekatan berbasis model. Dengan berfokus pada periode tertentu atau studi kasus, seorang ekonom atau peneliti mungkin mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kebijakan dapat diterapkan. Perubahan sejarah yang besar dalam kebijakan, bahkan jika berkembang perlahan dapat memungkinkan seorang ekonom atau peneliti untuk memisahkan dampak kebijakan dari pengaruh lainnya terhadap ekonomi. Dengan model yang sederhana, pendekatan historis mungkin lebih meyakinkan bagi pembuat kebijakan. Selain itu, studi kasus dapat digunakan untuk menilai seberapa tepatkah kebijakan tersebut diterapkan ketika digunakan sebagai pedoman untuk keputusan bank sentral (Bernanke, 2020). Dalam melakukan analisis kebijakan moneter menggunakan konsep kebijakan, harus diperhatikan perbedaan antara perubahan instrumen karena "pergeseran"



70



Ekonomi Moneter



dalam kebijakan dan perubahan instrumen karena "pergerakan sepanjang" kebijakan. Menurut kebijakan Federal Reserve dari Amerika Serikat, tingkat dana federal disesuaikan dengan jumlah numerik tertentu sebagai respons terhadap perubahan inflasi dan PDB riil. Bentuk fungsional dengan respons numerik ini menggambarkan tindakan kebijakan aktual Federal Reserve dengan cukup akurat dalam beberapa tahun terakhir, namun apakah respons numerik berbeda pula ketika kinerja ekonomi menunjukkan perbedaan, hal ini harus diteliti lebih lanjut (Cloyne and Hürtgen, 2014). Periode sebelumnya dari tahun 1879 hingga 1914 adalah era standar emas internasional klasik yang mencakup deflasi dan inflasi yang panjang. Periode selanjutnya dari tahun 1955 hingga 1997 meliputi era nilai tukar tetap Bretton Woods dan era nilai tukar fleksibel modern. Terdapat 7 siklus bisnis, inflasi, disinflasi yang tajam, dan rentang inflasi dan stabilitas makroekonomi yang relatif rendah selama 15 tahun terakhir. Perubahan kebijakan selama periode ini sangat dramatis. Jenis kebijakan yang menggambarkan tindakan kebijakan Federal Reserve dalam 10 atau 15 tahun terakhir jauh berbeda dari yang tersirat oleh standar emas, oleh Bretton Woods, atau pada bagian awal era nilai tukar fleksibel. Ternyata kinerja makroekonomi—khususnya, volatilitas inflasi dan output riil—juga cukup berbeda dengan kebijakan yang berbeda (King, 2004). Selain itu, perbandingan historis memberikan tingkatan yang jelas dari kebijakan dalam hal kinerja ekonomi. Untuk memastikan bahwa peringkat ini tidak palsu-mencerminkan sebab-akibat terbalik, misalnya-saya mencoba untuk memeriksa alasan perubahan kebijakan. Saya pikir perubahan ini paling baik dipahami sebagai hasil dari proses pembelajaran evolusioner di mana Federal Reserve dari hari mulai beroperasi pada tahun 1914 hingga hari initelah mencari kebijakan untuk memandu keputusan kebijakan moneter dan telah mengubah kebijakan seperti yang telah dipelajari (Hameed, 2011). Terdapat tiga episode khusus ketika kebijakan yang salah dibuat. Kesalahan pembuatan kebijakan tersebut merupakan penyimpangan besar dari dua kebijakan moneter dasar yang disarankan oleh analisis historis dan analisis berbasis model sebelumnya akan menjadi kebijakan yang baik. Menurut definisi tersebut, kesalahan kebijakan termasuk (1) pengetatan moneter yang berlebihan pada awal tahun 1960-an, (2) pelonggaran moneter yang berlebihan dan inflasi yang diakibatkan pada akhir tahun 1960-an dan tahun 1970-an, dan (3) pengetatan moneter yang berlebihan pada awal tahun 1980-an. Tiga episode dibandingkan dengan dengan periode inflasi rendah dan stabilitas



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



71



makroekonomi di mana kebijakan moneter telah mengikuti kebijakan dasar. Analisis tiga episode ini dan studi tentang evolusi bertahap parameter kebijakan moneter dari satu era moneter ke era moneter berikutnya telah memberikan bukti yang mendukung pandangan bahwa kebijakan moneter yang dekat dengan kebijakan dasar akan menjadi kebijakan yang baik (Taylor, 1999).



6.3 Sejarah Jepang



Kebijakan



Moneter



di



Pada saat paruh kedua abad ke-20 terdapat empat tahap evolusi pandangan mengenai tujuan kebijakan moneter: (1) berakhirnya Perang Dunia II hingga pertengahan tahun 1960-an; (2) pertengahan tahun 1960-an hingga akhir tahun 1970-an; (3) akhir tahun 1970-an hingga akhir tahun 1980-an; dan (4) akhir tahun 1980-an hingga sekarang.



6.3.1 Kebijakan Moneter Pada Saat Berakhirnya Perang Dunia II hingga Pertengahan Tahun 1960-an Peristiwa The Great Depression pada tahun 1930-an sangat memengaruhi pandangan tentang pentingnya peranan uang dan kemampuan kebijakan moneter dalam memengaruhi kegiatan ekonomi. Kegagalan Federal Reserve untuk mencegah penurunan setelah 1929 dan membatasi tingkat keparahannya setelah dimulai menyebabkan kesimpulan bahwa kebijakan moneter tidak berdaya dalam deflasi dan kebijakan moneter yang lebih agresif. Pandangan ini didukung oleh Federal Reserve selama tahun 1930-an dan pada tahun-tahun awal periode pasca perang oleh mantan pejabat Federal Reserve seperti Goldenweiser.



6.3.2 Kebijakan Moneter Pada Pertengahan Tahun 1960an hingga Akhir Tahun 1970-an Pada tahun 1970-an, uang dan kebijakan moneter kembali diakui sebagai pengaruh penting pada kegiatan ekonomi dan perdebatan bergeser ke bagaimana bank sentral harus melakukan kebijakan. Kebijakan moneter



72



Ekonomi Moneter



mengambil peran aktivis, dengan banyak yang berpendapat bahwa bank sentral mampu "menyesuaikan" ekonomi berdasarkan trade-off yang dapat diprediksi antara inflasi dan lapangan kerja, kelambatan kebijakan yang pendek dan/atau dapat diprediksi, dan model struktural rinci tentang bagaimana kebijakan moneter memengaruhi perekonomian. Modigliani pada tahun 1977 mengungkapkan pandangan ini ketika dia berpendapat bahwa tidak ada lagi perdebatan tentang pentingnya uang, tetapi hanya perdebatan tentang bagaimana bank sentral harus melakukan kebijakan. Berdasarkan teori umum, Modigliani berpendapat bahwa ekonomi perusahaan swasta menggunakan aset tidak berwujud. Uang perlu, dapat distabilkan, dan oleh karena itu harus distabilkan oleh kebijakan moneter dan fiskal yang tepat (Gordon et al., 1977).



6.7.3 Kebijakan Moneter Pada Akhir 1970-an hingga Akhir Tahun 1980-an Kemampuan bank sentral untuk mencapai tujuan yang dianjurkan oleh Modigliani diragukan pada akhir 1970-an dan 1980-an. Tingkat inflasi yang tinggi dialami oleh banyak ekonomi industri selama tahun 1970-an dan 1980an dan gangguan keuangan dan nyata terkait dikaitkan dengan kebijakan moneter aktivis. Di sana muncul konsensus bahwa kebijakan moneter hanya mampu mencapai perubahan sesaat dalam output riil dan bahwa upaya untuk mengubah kinerja aktual ekonomi dari tingkat ekuilibrium jangka panjangnya akan gagal dengan inflasi yang lebih tinggi sebagai satu-satunya hasil yang dapat diprediksi. Keterlambatan kebijakan yang panjang dan berubah-ubah, kurangnya trade-off yang dapat dieksploitasi dan permanen antara inflasi dan lapangan kerja, dan pengakuan akan masalah inkonsistensi waktu mengarah pada kesimpulan bahwa tujuan utama kebijakan moneter seharusnya adalah stabilitas harga jangka panjang daripada jangka pendek.



6.7.4 Desain Kelembagaan Bank Sentral dan Stabilitas Harga Akhir 1980-an hingga saat ini menyaksikan peningkatan perhatian yang ditujukan pada desain kelembagaan kebijakan bank sentral yang akan memberikan kontribusi terbaik bagi stabilitas harga jangka panjang. Namun penekanannya adalah pada pencegahan inflasi daripada deflasi. Periode ini menyaksikan penekanan baru pada independensi bank sentral berdasarkan



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



73



serangkaian makalah empiris yang menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan secara statistik antara kebijakan moneter, tingkat independensi bank sentral yang tinggi dan inflasi yang rendah. Penargetan inflasi juga meningkat sebagai sarana lebih lanjut untuk mencegah inflasi.



6.4 Sejarah Kebijakan Moneter di India India telah melakukan serangkaian reformasi sektor keuangan secara bertahap sejak tahun 1991. Kemajuan yang cukup besar telah dicapai dalam mengembangkan pasar keuangan domestik dan dalam integrasi pasar keuangan dengan seluruh dunia. Deregulasi suku bunga, pengurangan represi intermediasi keuangan, relaksasi hambatan masuk perbankan, dan pengembangan lembaga keuangan nonbank semuanya telah mengubah lingkungan kebijakan moneter selama 25 tahun terakhir. Proses tersebut dimulai dengan pengenalan pasar surat berharga pemerintah dan pelonggaran kontrol modal secara bertahap. Kepemilikan swasta di perbankan sekarang penting, pasar obligasi korporasi yang baru lahir telah menunjukkan pertumbuhan yang moderat, dan India mengalami lonjakan arus masuk modal dan arus keluar tiba-tiba bersama dengan ekonomi pasar berkembang lainnya. Baru-baru ini, Reserve Bank of India (RBI) mengadopsi kerangka kerja penargetan inflasi yang menunjukkan independensi yang lebih besar dari otoritas dan kebijakan fiskal. Dominasi fiskal dan represi keuangan telah menjadi ciri khas kebijakan moneter India selama beberapa dekade. Reserve Bank of India ditunjuk sebagai bankir untuk pemerintah dan berwenang untuk memberikan uang muka kepada Pemerintah India yang diatur dalam Reserve Bank of India Act tahun 1934. Uang muka ini menjadi Surat Perbendaharaan 3 bulan ad hoc yang terus-menerus dipegang oleh RBI dalam proses monetisasi otomatis utang pemerintah. Bank cadangan hanya mendanai defisit anggaran sektor publik melalui periode meningkatnya utang publik dan inflasi hingga tahun 1990-an (Sinha, 2017). Pada tahun 1997, otorisasi untuk penerbitan Surat Perbendaharaan ad hoc tersebut berakhir dan diganti dengan sistem Cara dan Sarana dimuka. RBI melanjutkan peran manajemen utangnya untuk Pemerintah India. Pada tahun 2006, partisipasi RBI di pasar primer untuk utang pemerintah berhenti, dan India menyelesaikan transisi ke pasar yang ditentukan imbal hasil obligasi



74



Ekonomi Moneter



pemerintah. Meskipun reformasi kelembagaan ini mengurangi dominasi otoritas fiskal atas bank sentral, monetisasi utang publik terus menjadi beban pembuat kebijakan moneter karena defisit keseluruhan sektor publik cenderung sekitar 3% dari PDB dan rasio utang publik terhadap PDB meningkat tajam setelah krisis keuangan global.(Khundrakpam and Jain, 2012) Represi keuangan telah menjadi bagian penting dari defisit pembiayaan. RBI terus mewajibkan bank komersial terjadwal untuk menahan surat berharga pemerintah terhadap Rasio Likuiditas Wajib, meskipun tingkat SLR menurun secara substansial sejak awal 1990-an. Warisan pinjaman terarah, terutama ke sektor pertanian, berarti bahwa bank sektor publik memiliki aset bermasalah dan menegosiasikan kembali pinjaman yang secara efektif bermasalah. Setelah krisis neraca pembayaran pada tahun 1991, India secara bertahap meliberalisasi perdagangan dan transaksi pada transaksi berjalan. Sejak awal 2000-an, pengawasan modal telah dilonggarkan terutama dengan menaikkan batas persetujuan dan persetujuan otomatis. Pengawasan arus modal masuk pada investasi asing, ekuitas portofolio, dan utang telah dilonggarkan. Beberapa pengendalian modal keluar juga telah dilonggarkan. India telah mengambil peta liberalisasi arus masuk sebelum arus keluar, dan liberalisasi arus modal untuk mendukung arus yang paling kuat terkait dengan pertumbuhan ekonomi untuk pasar negara berkembang. Liberalisasi arus modal saat ini menimbulkan tantangan bagi manajemen, yang umum terjadi pada berkembang secara keseluruhan (Das, 2015). Setelah pelonggaran resmi mata uang rupee pada Maret 1993, RBI berkonsentrasi pada stabilisasi nilai tukar rupiah. nilai rupee, dan nilai tukar rupee terhadap dolar AS bertahan sebagai jangkar nominal yang objektif dan tipikal untuk kebijakan moneter. Sejak tahun 2006, volatilitas nilai tukar telah meningkat secara signifikan, dan kebijakan moneter lebih fokus pada stabilitas harga. Mulai Januari 2014, kebijakan Reserve Bank mengikuti target inflasi yang fleksibel, dan penargetan inflasi menjadi kebijakan resmi pada Maret 2015. Implementasi kerangka penargetan inflasi bergantung pada pengelolaan likuiditas yang semakin canggih dan berhasil oleh RBI.5 Transisi ke bank sentral "modern" adalah motivasi utama untuk waktu dan fokus volume ini. Karena transisi ini belum selesai (sampai tulisan ini dibuat, RBI tidak memiliki independensi formal), penelitian dalam volume ini diharapkan dapat memberi informasi aliran analisis kebijakan moneter yang meningkat ke depan (Goyal, 2014).



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



75



India telah mengalami tingkat inflasi rata-rata lebih dari 9% antara tahun 2006 dan 2013. Episode inflasi yang panjang telah menyebabkan tidak tertambatnya ekspektasi inflasi yang membutuhkan periode inflasi rendah yang berkepanjangan agar ekspektasi inflasi turun (Rajan 2015). Seperti yang dicatat Rajan (2015), tingkat kebijakan riil berada di bawah tingkat netral selama beberapa tahun dan bertepatan dengan kenaikan inflasi. Inflasi rendah akhirnya menjadi kenyataan di India. Dibandingkan dengan kesulitan episode taper tantrum tahun 2013, pertumbuhan lebih kuat, defisit transaksi berjalan menyempit secara signifikan, tingkat kebijakan riil positif, dan defisit fiskal berada pada jalur konsolidasi. Namun, sementara beberapa faktor di balik disinflasi India saat ini mungkin bersifat struktural, inflasi yang tinggi di India selama 2006–2013 secara luas dikaitkan dengan manajemen ekonomi yang buruk selama periode ini. Kebijakan pemerintah telah secara efektif menempatkan kenaikan lantai pada makanan dan upah yang mengarah ke inflasi makanan yang merajalela. Ini menciptakan spiral harga-upah dengan ekspektasi upah yang meningkat karena upah pedesaan secara efektif diindeks ke inflasi makanan. Dalam konteks ekonomi pasar berkembang seperti India, memahami dinamika inflasi dan bagaimana hal itu menjadi umum karena itu sangat relevan untuk volume kebijakan moneter di India (Khundrakpam and Jain, 2012). Kedua, penargetan inflasi yang fleksibel sekarang menjadi kerangka kebijakan moneter resmi dari Reserve Bank of India. Hal ini akan membawa akuntabilitas formal dan transparansi untuk tindakan di masa depan yang merupakan ciri khas bank sentral modern.7 Salah satu masalah yang muncul adalah apakah penargetan inflasi yang fleksibel sesuai untuk ekonomi dengan berbagai kendala pasokan. Karena barang-barang seperti makanan merupakan bagian terbesar dari CPI (sekitar 46%) dan tidak didukung oleh kredit, satu kritik terhadap penargetan inflasi yang fleksibel dalam konteks India adalah bahwa hal itu meningkatkan peluang kebijakan moneter yang ketat. Masalah lainnya adalah bahwa di atas mandat mereka yang biasa untuk mengendalikan inflasi, bank sentral bertanggung jawab atas semua jenis tugas kebijakan siklis yang tidak sepenuhnya ditangani oleh pembuat kebijakan lain dalam suatu perekonomian. Ini berkisar dari pengangguran, keuangan, stabilitas, dan defisit transaksi berjalan antara lain. Penargetan inflasi dengan “mandat leksikografis” mengharuskan mandat inflasi untuk dipenuhi sebelum dapat membantu pemerintah dalam pengejaran kebijakan lainnya (Cloyne and Hürtgen, 2016).



76



Ekonomi Moneter



Ketiga, transmisi kebijakan moneter yang lemah di India. Saluran permintaan agregat lemah karena keengganan bank untuk menurunkan suku bunga pinjaman setelah penurunan suku bunga repo. Supaya suku bunga pinjaman turun, suku bunga deposito bank perlu diturunkan, dan/atau biaya modal perlu diturunkan. Perpindahan ke penetapan harga biaya marjinal dan pengurangan berbagai tarif yang diatur dengan langkah untuk menyetel ulang tarif tabungan kecil lebih sering (mulai April 2016) akan meningkatkan transmisi. Saluran nilai tukar tidak bekerja dengan cara buku teks. Tingkat bunga dampak pada nilai tukar lemah, dan lebih mungkin efektif sebagai saluran pendorong biaya karena memengaruhi biaya impor barang setengah jadi dan makanan. Terakhir, seperti yang disoroti berbagai bab, industri perbankan (terutama bank sektor publik) berada di bawah tekanan berat, membuat bank enggan memangkas suku bunga pinjaman. Jika bank sektor publik tidak menurunkan suku bunga, hanya ada sedikit persaingan bagi bank sektor swasta untuk mengikutinya. Salah satu masalah yang muncul di sini adalah apakah suku bunga merupakan kendala yang mengikat pada investasi. Kemacetan infrastruktur dan peraturan juga perlu diatasi untuk mendapatkan manfaat penuh dari penurunan suku bunga (Aleem, 2010). Keempat, menjaga ketertiban di pasar valuta asing adalah tujuan resmi dari Reserve Bank of India (RBI). Seperti yang ditunjukkan oleh berbagai bab dalam volume, perhatian penting tentang arus modal untuk EME adalah bahwa arus masuk kewajiban jangka pendek dan mata uang asing menimbulkan risiko volatilitas dan amplifikasi yang signifikan karena paparan guncangan eksternal atau respons eksternal terhadap guncangan domestik. Kebijakan apa yang tersedia untuk mengelola arus masuk modal eksternal India? Volume ini menyoroti beberapa pendekatan untuk mengurangi kerentanan terhadap arus modal yang bergejolak sambil memungkinkan keuntungan dari akses ke pasar modal internasional (Goyal, 2014). Kelima, pasar kredit dan keuangan di India menunjukkan segmentasi antara pasar formal dan informal, penjatahan kredit yang signifikan, dan regulasi intermediasi keuangan yang penting untuk memahami bagaimana uang memengaruhi perekonomian. Memang, satu pelajaran dari Great Financial Crisis (2007–2009) adalah bahwa keuangan dan stabilitas moneter tidak dapat serta merta ditargetkan secara independen satu sama lain dan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter sangat bergantung pada keadaan sistem perbankan Beck et al. (2014). Oleh karena itu, analisis kebijakan moneter harus disesuaikan dengan lingkungan keuangan India agar



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



77



bermanfaat. Kontribusi untuk volume ini menunjukkan pentingnya lingkungan ekonomi India untuk memahami kebijakan moneter di India dan arah yang mungkin diambil oleh reformasi di masa depan. Keenam, penelitian "empiris" dalam tradisi makro kuantitatif tentang masalah ekonomi makro India masih dalam tahap awal. Beberapa dalam tradisi DSGE—melihat desain kebijakan moneter dalam konteks India menggunakan model yang dikalibrasi atau diperkirakan. Memang, salah satu tujuan volume ini adalah untuk menampilkan pemodelan teoritis ekonomi makro India yang menyoroti friksi yang relevan dalam memikirkan desain kebijakan moneter (Aleem, 2010).



6.5 Sejarah Indonesia



Kebijakan



Moneter



di



Kebijakan moneter di Indonesia di bagian ini dibagi menjadi dua, yaitu kebijakan moneter sebelum krisis tahun 1997, yaitu periode tahun 1945-1952, periode tahun 1953-1967, periode tahun 1968-1997 dan kebijakan moneter sesudah krisis tahun 1997, yaitu kerangka dan mekanisme transmisi, proses perumusan, dan mekanisme pengendalian kebiajakan moneter di Indonesia.



6.5.1 Kebijakan Moneter Sebelum Krisis Tahun 1997 Periode 1945-1952 Pada awal kemerdekaan, pemerintah Indonesia membentuk bank sirkulasi yang berbentuk bank milik negara. Mekanismenya dilaksanakan dengan mendirikan beberapa bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia. Pelaksanaan penukaran mata uang Hindia Belanda dan Jepang dengan mata uang yang dirilis oleh pemerintahan Indonesia pada saat itu, Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) dilakukan oleh kedua bank pemerintah tersebut beserta bank swasta yang ditunjuk. Tujuan pengedaran ORI adalah untuk menggantikan fungsi mata uang sebelumnya yaitu Hindia Belanda dan Jepang sebagai bentuk perwujudan kemandirian bangsa. Setelah berjalan 3 tahun 5 bulan, peredaran ORI dihentikan dan digantikan dengan uang De Javasche Bank, di mana De Javasche Bank inilah yang



78



Ekonomi Moneter



menjadi bank sentral pada saat penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). Setelah tahun 1950 di mana pemerintah Indonesia menjadi NKRI kembali, De Javasche Bank dinasionalisasi oleh pemerintah dengan menerbitkan Undang-Undang Nasionalisasi De Javasche Bank pada tanggal 6 Desember 1951 (Warjiyo, 2017). Periode tahun 1953 s.d. 1967 Pada periode ini, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia untuk menggantikan Javasche Bank wet tahun 1922. Berdasarkan UU tersebutlah pemerintah membentuk Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan dan anggotanya adalah Menteri Ekonomi dan Gubernur Bank Indonesia. TUgas dan fungsi Dewan Moneter ini adalah mengendalikan kondisi moneter negara dengan menentukankebijakan moneter, mengendalikan mata uang dan memajukan kondisi perbankan. Peran Bank Indonesia (BI) semakin penting dalam upayanya untuk menata perekonomian nasional khususnya di sector moneter. Tantangan terberat pada masa itu adalah menyatukan berbagai macam mata uang yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia. Negara Indonesia membutuhkan mata uang sebagai symbol kedaulatan negara dan sebagai alat pembayaran yang sah. Pada awal pembentukannya, BI tidak hanya berfungsi sebagai bank sirkulasi, namun juga sebagai bank komersial yang langsung menyalurkan kredit baik pada pihak pemerintah maupun swasta. Seiring dengan tertatanya system peredaran uang yang lebih baik, maka Pemerintah berkeinginan BI untuk lebih giat menggerakkan kegiatan ekonomi sebagai agen pembangunan. Secara prinsip, peran tersebut bisa diwujudkan dalam dua hal yaitu pembiayaan BI atas defisit anggaran pemerintah yang sangat besar waktu itu yang pada saat itu dibiayai dengan pencetakan mata uang. Peran berikutnya adalah pembiayaan kegiatan ekonomi oleh BI. Kebijakan moneter yang ekspansif ini disebabkan oleh pembiayaan defisit anggaran dengan pencetakan uang. Namun, hal ini dibatasi dengan menetapkan reserve requirement yaitu rasio jumlah cadangan minimum terhadap kewajiban lancarnya yang wajib dipelihara oleh bank yaitu sebesar 30% pada tahun 1957. Peta politik pada saat itu menimbulkan distraksi dalam implementasi kebijakan moneter, yang antara lain dibuktikan dengan pencetakan uang yang berlebihan untuk membiayai defisit anggaran sebagai akibat kebijakan fiscal yang ekspansif. Penerapan kebijakan fiscal tanpa prinsip konservatisme



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



79



mengakibatkan ekses berlebihan terhadap defisit anggaran pemerintah. Pencetakan uang yang massif mentebabkan laju inflasi apda tahun 1965 mencapai 600% atau sering dikenal sebagai hiperinflasi (Zulkifli and Fahrika, 2020). Periode 1968 s.d. 1997 Pengalaman pasca awal kemerdekaan dan kondisi instabilitas politik pada medio 1965 telah memberikan banyak pengalaman penting bagi pemerintah tentang prinsip konservatisme dalam menjalankan kebijakan moneter dan fiscal. Pada prinsipnya, kebijakan fiscal seharusnya mampu mengendalikan defisit anggaran dalam batas-batas yang normal. Penggunaan anggaran harus dirpioritaskan dan dilakukan secara selektif pada sector yang strategis. Kebijakan moneter seharusnya tidak digunakan untuk membiayai defisit anggaran pada kebijakan fiscal, melainkan untuk mengendalikan jumlah uang beredar dan laju inflasi. Keseimbangan implementasi antara kebijakan fiscal dan moneter perlu dilakukan dengan baik supaya terdapat harmonisasi kebijakan dalam rangka stabilitas ekonomi dan kelanjutan pembangunan. Kondisi perekonomian ekonomi Indonesia yang membaik dan berkembang di akhir tahun 1960-an membuat pemerintah semakin memrioritaskan pemulihan di bidang ekonomi. Tata kelola pemerintahan di sector fiskal dan moneter lebih diperketat sehingga ekonomi diharapkan lebih cepat stabil. Hal ini dibuktikan dengan laju inflasi yang menurun dengan tajam sampai dengan di bawah 10%. Selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam memulihkan kondisi ekonomi, maka pemerintah segera melakukan perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah, maupun panjang untuk menata perekonomian di masa depan (Warjiyo, 2017). Penerbitan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral merupakan perwujudan penataan ekonomi oleh pemerintah khususnya di sector moneter untuk memberikan tugas kepada bank sentral untuk mengendalikan stabilitas mata uang rupiah dan mendorong kelancaran pembangunan dan memperluas kesempatan kerja masyarakat. Pengaturan kelembagaan ini berimbas positif bagi sinergisitas kebijakan moneter dan fiscal dan kebijakan ekonomi makro lainnya. Sebaliknya, hal ini justru menjadikan tidak jelasnya batas tanggung jawab masing-masing institusi baik dalam perumusan maupun implementasi kebijakan tersebut. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya check and balance di antara kebijakan tersebut



80



Ekonomi Moneter



dengan dimungkinkannya kebijakan moneter dimanfaatkan untuk pembiayaan fiskal. Periode booming minyak pada kurun waktu 1970-an semakin mendorong perekonomian nasional untuk lebih meningkat seiring dengan ditemukannya ladang-ladang minyak. Selain berdampak positif yaitu meningkatnya penerimaan negara dari sector migas yang dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, hal ini juga berdampak negatif yaitu dengan meningkatnya jumlah uang yang beredar di masyarakat, sehingga memaksa otoritas untuk menekan kondisi tersebut supaya tidak terjadi likuiditas yang berlebihan yang dapat berakibat meningkatnya laju inflasi. Pada tahun 1974 pemerintah menerapkan kebijakan kredit selektif untuk mengendalikan jumlah uang beredar dan laju inflasi. Walaupun sector perbankan kurang bergerak di waktu itu, namun investasi terus berlanjut. Untuk lebih menstimulasi bank-bank dalam memberikan kredit, pemerintah menurunkan reserve requirement dari 30% menjadi 15%. Resesi dunia di awal 1980-an terjadi karena harga minyak dunia yang turun drastic. Hal ini mengakibatkan pemerintah tidak dapat lagi mengandalkan sector migas ini lagi untuk menunjang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai konsekuensinya, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut yaitu kebijakan deregulasi, debirokratisasi, dan liberalisasi di berbagai sektor ekonomi dan keuangan. Kebijakan deregulasi pemerintah pada tahun 1983 menandai liberalisasi di sector perbankan yang ditandai dengan semakin pesatnya pertumbuhan bankbank yang baru beroperasi. Dengan kebijakan ini diharapkan dana masyarakat dapat dihimpun dan dimobilisasi dalam bentuk tabungan, deposito maupun dalam bentuk kredit dan pembiayaan lainnya. Denikian pula halnya di sector keuangan di mana terdapat perkembangan yang pesat baik volume transaksi maupun produk keuangan seperti surat berharga, saham, dan obligasi yang dipasarkan. Kebijakan ini diharapkan semakin menambah jumlah peredaran uang di sektor keuangan di negara Indonesia ini. Pemerintah mengeluarkan kebijakan 27 Oktober 1988 yang dikenal dengan Pakto 88 yang merupakan penyempurnaan kebijakan di bidang keuangan, moneter, dan perbankan. Untuk meingkatkan efektivitas pengendalian moneter, reverse requirement yang semula 15% diturunkan menjadi 2%. Kemudahan pemberian izin pendirianbank-bank baru juga digencarkan supaya terjadi perkembangan yang pesat di sector keuangan (Warjiyo, 2017).



Bab 6 Sejarah Kebijakan Moneter



81



Kebijakan Moneter Periode Setelah Krisis Ekonomi 1997 Akhir 1980-an hingga saat ini menyaksikan peningkatan perhatian yang ditujukan pada desain kelembagaan kebijakan bank sentral yang akan memberikan kontribusi terbaik bagi stabilitas harga jangka panjang. Namun penekanannya adalah pada pencegahan inflasi daripada deflasi. Periode ini menyaksikan penekanan baru pada independensi bank sentral berdasarkan serangkaian makalah empiris yang menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan secara statistik antara kebijakan moneter, tingkat independensi bank sentral yang tinggi dan inflasi yang rendah. Kepentingan dalam penargetan inflasi juga meningkat sebagai sarana lebih lanjut untuk mencegah inflasi. Krisis moneter pada tahun 1997 mengakibatkan kompleksitas di berbagai sector yang memicu krisis ekonomi dan krisis politik dan menjadi krisis multi dimensi. Penyebab utama krisis tersebut adalah penarikan dana masyarakat yang sangat massif yang ditambah dengan semakin melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar amerika yang berimbas pada menurunnya kepercayaan rakyat pada rupiah. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk menyuntikkan dana yang sangat besar ke sektor perbankan yang berakibat melonjaknya laju inflasi. Dalam hal ini BI harus melakukan kebijakan moneter kontraktif untuk menyerap kelebihan likuiditas di masyarakat sehingga suku bunga naik tajam dan timbulnya masalah lain di pasar keuangan. Kebijakan moneter di Indonesia mempunyai fungsi yang strategis karena merupakan bagian yang penting dalam menciptakan dan menjaga stabilitas moneter. Kebijakan moneter akan lebih optimal bila difokuskan pada stabilitsa moneter. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab BI menjadi lebih jelas dan terarah. Penerbitan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) dilatarbelakangi dari eksistensi Dewan Moneter yang merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan moneter yang seharusnya dilakukan BI sehingga diperlukan landasan hukum yang baru. Dalam UU yang baru ini, BI mempunyai tanggung jawab yang fokus yaitu menjaga kestabilan nilai mata uang rupiah. Tugas utama BI sendiri ada tiga macam yaitu: merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur kelancaran system pembayaran, serta mengawasi system perbankan. Kewenangan BI sendiri ada empat aspek yaitu operasi pasar terbuka, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit.



82



Ekonomi Moneter



Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI, langkah-langkah yang dilakukan BI untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dilakukan dengan pertimbangan bahwa stabilitas nilai tukar ruliah diperlukan untuk memberikan kepastian dalam perekonomian dan instabilitas nilai tukar rupiah menyulitkan BI untuk mencapat target inflasi. Pada periode pra krisis moneter tahun 1997, liberalisasi sector keuangan Indonesia mengakibatkan besarnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada periode setelah krisis, banyak perbahan terjadi dalam perekonomian terutama perubahan system nilai tukar dari mengambang terkendali menjadi mengambang bebas mempunyai implikasi pada mekanisme transmisi kebijakan moneter Indonesia.



Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



7.1 Pendahuluan Perkembangan uang dalam perekonomian dunia berperan sangat penting, segala aktivitas kehidupan manusia terutama dalam hal kegiatan ekonomi memerlukan penggunaan uang. Dalam beberapa teori ekonomi yang ada, uang dapat mencerminkan daya beli (Sudarmanto et al, 2021). Ditambah lagi pesatnya perdagangan internasional menjadikan peranan dari Uang terutama mata uang asing menjadi semakin vital. Memiliki uang dari suatu negara memberikan kemampuan untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi (atau aset yang dimiliki) oleh penduduk lain di negara tersebut. Namun, untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh penduduk negara lain, pada umumnya mengharuskan kita membeli mata uang negara tersebut. Ini dilakukan dengan menjual mata uang negara dengan penduduk yang diinginkan untuk bertransaksi. Secara resmi, mata uang seseorang telah digunakan untuk membeli valuta asing (foreign exchange) dan dalam melakukannya, pembeli telah mengkonversi daya beli negara penjual



84



Ekonomi Moneter



(Eun et al, 2013). Pada bagian bab ini akan dibahas secara detail mengenai pengertian, fungsi, struktur sampai dengan factor yang memengaruhi valuta asing.



7.2 Pengertian, Fungsi, dan Struktur Pasar Valuta Asing. 7.2.1 Pengertian Pasar Valuta Asing Valuta asing adalah suatu mekanisme di mana orang dapat melakukan berbagai tindakan mentransfer daya beli melewati batas negara yang menggunakan satuan uang yang berbeda, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan risiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang (Ekananda, 2014). Menurut Natsir (2014), pasar valuta asing (forex) adalah tempat di mana para investor membeli dan menjual mata uang. Forex merupakan institusi yang paling tertua di dunia, dia sudah ada sejak kejayaan Romawi dan ada semenjak adanya uang dan perdagangan internasional. Pasar valuta asing (valas) dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar keuangan di mana mata uang asing diperdagangkan atau dipertukarkan satu sama lain (Ramelan, 1998). Barro (2008) menyatakan bahwa pasar valas merupakan wadah bagi pedagang uang untuk melakukan transaksi antara satu dengan yang lainnya. Siamat (2001), pasar valuta asing adalah suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasional, dan meminimalkan kemungkinan risiko kerugian akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. Menurut Salvatore (2014), pasar valuta asing merupakan pasar tempat seseorang, perusahaan, dan bank membeli dan menjual mata uang asing atau valuta asing. Pasar valuta asing untuk mata uang apapun, seperti dolar Amerika Serikat – terdiri atas seluruh lokasi (semisal London, Paris, Zurich, Frankfurt, Singapura, Hongkong, Tokyo, dan New York) tempat dolar dibeli dan dijual untuk mata uang lain. Perbedaan pusat moneter tersebut



Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



85



dihubungkan secara elektronik dan secara konstan berhubungan satu sama lain, sehingga membentuk pasar valuta asing internasional. Dalam arti luas, pasar valuta asing (foreign exchange – FX market) mencakup konversi daya beli dari satu mata uang ke mata uang lainnya, deposito (simpanan) bank dalam mata uang asing, perluasan kredit yang didenominasi dalam mata uang asing, pembiayaan perdagangan asing, perdagangan kontrak opsi dan kontrak berjangka mata uang asing, dan swap mata uang (Eun et al, 2013). Secara umum, konteks dari pasar valuta asing meliputi beberapa isu, antara lain: 1. 2. 3. 4. 5.



Konversi daya beli dari satu mata uang ke mata uang yang lain, Deposito mata uang asing di bank Perluasan kredit yang didenominasi dalam mata uang asing Pendanaan perdagangan internasional Perdagangan kontrak opsi dan berjangka mata uang asing.



Pasar valuta asing terjadi apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar ini sebenarnya merupakan semacam “harga” di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, maka akan terdapat perbandingan nilai harga antara kedua mata uang tersebut. Valas atau foreign exchange ( forex ) atau foreign currency diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan internasional atau luar negeri dan biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Sentral atau Bank Indonesia.



7.2.2 Fungsi Pasar Valuta Asing Sejauh ini fungsi utama pasar valuta asing adalah pemindahan dana atau pembeliaan daya dari satu negara dan mata uangnya ke negara lain. Hal ini umumnya dicapai dengan transfer elektronik dan terus meningkat melalui internet. Melalui hal itu, bank dalam negeri meminta bank korespondennya di pusat moneter luar negeri untuk membayar sejumlah mata uang setempat kepada seseorang , perusahaan, atau rekening.



86



Ekonomi Moneter



Peran pasar valas antara lain terwujud dalam pertukaran mata uang yang berbeda-beda di pasar internasional. Kondisi ini memberikan konsekuensi perlunya suatu nilai tukar yang rasional antar mata uang yang diperdagangkan tersebut (Levi, 1996). Ada beberapa fungsi pasar valuta asing, antara lain: a. Mempermudah proses pertukaran valuta asing dan pemindahan dana dari satu negara ke negara yang lain sehinga memungkinkan terjadinya kliring internasional. b. Sebagai penyedia kredit, maksudnya adalah pasar valuta asing menyajikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan sistem kredit. c. Membatasi risiko, maksudnya adalah pasar valuta asing memberikan kemungkinan dilaksanakannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga). d. Spekulasi, maksudnya adalah melalui pasar valuta asing seseorang dapat melakukan spekulasi, menerima, bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.



7.2.3 Struktur Pasar Valuta Asing Struktur pasar valuta asing merupakan perkembangan dari satu fungsi utama uang bank komersial yaitu untuk membantu nasabah dalam melaksanakan perdagangan internasional. Sebagai contoh, seorang nasabah korporat yang ingin mengimpor barang dari luar negeri akan memerlukan sumber valuta asing apabila impornya ditagih dalam mata uang negara eksportir. Atau, eksportir mungkin memerlukan cara untuk menjual valuta asing apabila pembayaran atas ekspor tersebut ditagih dan diterima dalam mata uang negara importir. Membantu transaksi valuta asing jenis ini merupakan salah satu jasa yang diberikan bank komersial bagi nasabahnya dan salah satu layanan yang diharapkan nasabah dari bank (Eun et al, 2013). Jika pasar valas ditinjau dari segi struktur pasar, maka pasar valas merupakan contoh yang baik mengenai penjelasan struktur pasar persaingan sempurna, karena di pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli dari suatu produk yang homogen. Dalam pasar valas setiap pembeli dan penjual relatif kecil dibandingkan seluruh pasar, sehingga tidak ada seorang pembeli atau penjual pun yang dapat memengaruhi nilai tukar secara berarti (Puspopranoto, 2004).



Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



87



Perdagangan mata uang 24 jam sehari mengikuti gerak matahari dalam mengelilingi dunia. Perdagangan valas global terbagi menjadi 3 (tiga) segmen pasar utama, yaitu: 1. Zona Asia – Australia : Sidney, Tokyo, Hongkong, Singapura, dan Bahrain (07.00 – 14.00 WIB). 2. Zona Eropa : Zurich, Frankfurt, Paris, Brussel, Amsterdam, dan London (13.00 - 23.0– WIB). 3. Zona Amerika Utara : New York, Montreal, Toronto, Chicago, San Fransisco, dan Los Angeles (19.30 – 04.00 WIB). Pasar valuta asing dapat dipandang sebagai pasar dua lapis. Lapisan pertama adalah pasar grosir atau antarbank dan lapisan lainnya adalah pasar ritel atau klien. Partisipan pasar valuta asing dapat dikategorikan menjadi lima kelompok: bank internasional, nasabah bank, dealer nonbank, pialang valuta asing, dan bank-bank sentral. Bank internasional menyediakan inti dari pasar valuta asing. Sekitar 100 sampai 200 bank di seluruh dunia secara aktif ”membuat pasar” valuta asing, yaitu mereka siap sedia untuk membeli atau menjual mata uang asing untuk rekening mereka sendiri. Bank internasional ini melayani nasabah ritel mereka, yaitu nasabah bank, dalam melaksanakan perdagangan atau melakukan investasi internasional pada aset keuangan yang memerlukan valuta asing. Dalam arti luas, nasabah bank bank meliputi MNC, manajer keuangan, dan spekulan swasta. Dealer nonbank adalah lembaga keuangan besar bukan bank seperti bank investasi, reksadana, dana pensiun, dan hedge fund yang memiliki ukuran dan frekuensi perdagangan yang lebih efektif dari segi biaya untuk membentuk ruang dealing mereka sendiri dan berdagang secara langsung di pasar antarbank bagi kebutuhan valuta asing mereka (Eun et al, 2013).



7.3 Mekanisme Pasar Valuta Asing Dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Inilah yang menyebabkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan transaksi yang kompleks dan beragam secara efisien. Perantara utama dalam pasar valas adalah bankbank utama yang beroperasi di seluruh dunia, terutama yang berdagang valas.



88



Ekonomi Moneter



Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, di mana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain di seluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), di mana individu atau institusi membeli dan menjual kepada bank (Ekananda, 2014). Bursa atau pasar valas diartikan sebagai suatu tempat atau sistem di mana perorangan, perusahaan dan bank dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valas (forex). Misalnya, Seorang importir A di Jakarta ingin mengimpor mesin dari eksportir B di NewYork seharga USD 10.000. Karena pembayaran harus dilakukan dalam USD maka importer A di Jakarta sebagai nasabah harus dating ke Bank devisa, misalnya Bank BNI, untuk membeli/ meminta USD dengan menjual/ menawarkan rupiah (IDR). Gambaran tentang terjadi permintaan atau pembelian dan penawaran atau penjualan valas tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:



Gambar 7.1: Mekanisme Pasar Valuta Asing



Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



89



Keterangan : M–A



= Importir mesin di Jakarta



X–B



= Eksportir mesin di New York



M–C



= Importir garmen di New York



X–D



= Eksportir garmen di Jakarta



B.I



= Bank Indonesia



B.S.



= Bank Sentral



EFGH



= Bursa/Pasar valas



Tiga prinsip pokok dalam bursa valas adalah sebagai berikut : 1. Pengertian kurs jual dan beli selalu dilihat dari sisi atau pihak bank atau money changer atau pedagang valas. 2. Kurs jual selalu lebih tinggi dari kurs beli atau sebaliknya kurs beli selalu lebih rendah dari kurs jual 3. Kurs jual atau beli suatu mata uanga adalah sama dengan kurs beli atau jual dari mata uang atau valas lawannya. Dengan kata lain, kurs jual atau beli USD adalah sama dengan kurs jual atau kurs beli IDR Dalam hal ini yang diartikan dengan bank devisa adalah bank umum pemerintah dan swasta yang diizinkan oleh pemerintah untuk menjual, membeli dan menyimpan serta menyelenggarakan lalu lintas pembayaran internasional/ luar negeri. Bila kurs atau forex rate yang berlaku pada waktu itu sebesar Rp.8000,-/USD, maka untuk mendapatkan USD 10.000 importir A harus membayar rupiah sebanyak USD 10.000 x Rp 8000,-/USd = Rp. 80.000.000,00. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi bursa valas adalah sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan transaksi pembayaran internasional 2. Menyediakan fasilitas kredit jangka pendek untuk pembayaran internasional



90



Ekonomi Moneter



3. Menyediakan fasilitas hedging , yaitu tindakan pengusaha atau pedagang valas untuk menghindari risiko kerugian atas fluktuasi kurs valas. Kurs yang berlaku diatas disebut sebagai kurs jual atau selling rate atau asking rate untuk USD, yaitu, Rp.8000,- per USD yang akan sama dengan kurs beli atau buying rate atau bid rate untuk rupiah, yaitu USD 1/8000 atau USD 0.000125 per IDR. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa penentuan kurs jual dan kurs beli akan selalu dilihat dari sisi Bank. Dalam hal ini Bank BNI memerlukan jumlah valas yang banyak untuk memenuhi permintaan nasabahnya, maka Bank BNI dapat menghubungi bank devisa lain atau Bank Indonesia ( Bank Sentral) untuk membeli valas atau USD. Sebaliknya eksportir D di Jakarta, setelah menerima pembayaran dari importer C di New York tentu akan menjual USD yang diterimanya kepada Bank di mana dia menjadi nasabah, misalnya Bank BCA, untuk mendapatkan nilai lawannya dalam rupiah yang akan digunakannya untuk membayar berbagai pengeluarannya di dalam negeri, seperti membayar gaji karyawan, pajak, dan sebagainya. Dalam hal Bank BCA mempunyai terlalu banyak valas (USD), maka dia dapat menjual atau menawarkannya kepada bank devisa lain atau Bank Indonesia untuk mendapatkan rupiah. Dalam hal ini kurs yang berlaku disebut kurs beli atau buying rate atau bid rate untuk USD, yaitu Rp. 7000,- per USD yang akan sama dengan kurs jual atau selling rate atau asking rate untuk rupiah, yaitu USD 1/7000 atau USD 0.0001428 per IDR. Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut : • • • •



Kurs jual USD = Kurs beli IDR atau Rp 8000,-/ USD = USD 0,000125/Rp Kurs jual IDR=Kurs beli USD atau USD 0,0001428/Rp = Rp. 7000,/USD Kurs jual USD > Kurs beli USD atau Rp. 8000,-/USD > Rp.7000,/USD Kurs jual Rp > kurs beli Rp atau USD 0,0001428/ Rp > USD 0,000125/Rp



Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



91



Spread adalah selisih antara kurs jual dan kurs beli valas. Dalam hal ini, kurs jual suatu mata uang akan selalu lebih tinggi dari kurs belinya. Jal ini disebabkan pihak Bank selalu berusaha untuk memperoleh keuntungan dari selisih penjualan dengan pembelian yang juga dikenal sebagai biaya transaksi. Sistem penulisan yang menyatakan harga atau nilai suatu valas yang dinyatakan dalam valas lainnya disebut sebagai forex quotation, yaitu direct quotation dan indirect quotation. Direct quotation adalah sistem yang menyatakan nilai mata uang suatu negara (domestic currency) yang diperlukan atau diperoleh untuk 1 unit valas. Penulisannya dilakukan dengan menempatkan nilai domestic currency di depan dan unit foreign currency nya di belakang. Indirect quotation adalah sistem yang menyatakan nilai valas (foreign currency) yang diperlukan atau diperoleh untuk 1 unit domestic currency. Penulisannya dilakukan dengan menempatkan nilai foreign currency di depan dan unit domestic currency di belakang.



7.4 Faktor Yang Memengaruhi Kurs Valas Salah satu ciri era globalisasi yang menonjol saat ini adalah adanya arus uang dan modal dalam bentuk valas atau foreign currency antara berbagai pusat keuangan di beberapa negara yang makin besar dan cepat, seakan- akan mengalir tanpa mengenang kewarganegaraan pemiliknya dan tanpa batas wilayah ( borderless ). Aliran valas yang besar dan cepat untuk memenuhi tuntuan perdagangan , investasi, dan spekulasi dari suatu tempat yang surplus ke tempat yang deficit dapat terjadi karena adanya beberapa faktor atau kondisi yang berbeda sehingga berpengaruh dan menimbulkan perbedaan kurs valas (forex rate) di masing- masing tempat. Bebererapa faktor atau kondisi tersebut antara lain : 1. 2. 3. 4.



Faktor fundamental, Faktor teknis, Faktor Psikologis, Faktor spekulasi.



92



Ekonomi Moneter



Jika keempat faktor tersebut di atas di uraikan lebih lanjut, maka akan diperoleh rincian 7 faktor yang saling berkaitan dan memengaruhi kurs valas sebagaimana ditunjukkan oleh skema/ gambar 8.2 di bawah ini. Dari skema 7.2. ini dapat dikatakan bahwa kurs valas atau forex rate akan ditentukan oleh mekanisme perubahan permintaaan (demand) dan pengawalan (supply valas) Foreign Currency. Mekanisme “ secara langsung ”sebagai berikut: 1. Penawaran atau supply valas akan ditenutkan oleh: a. ekspor barang dan jasa yang memerlukan valas atau forex, b. impor modal (capital expot) dan transfer valas lainnya dari luar negeri ke dalam negeri. 2. Permintaan atau demand valas akan ditentukan oleh: a. impor barang dan jasa yang memerlukan valas atau forex b. ekspor modal (capital export) dan transfer valas lainnya dari dalam negeri ke luar negeri.



Gambar 7.2: Faktor yang Memengaruhi Kurs Valas Sedangkan “secara tidak langsung” penawaran (supply) dan permintaan (demand) valas akan dipengaruhi oleh : 1. 2. 3. 4. 5.



Posisi BOT dan BOP, Tingkat Inflasi (PPP Theory), Tingkat Bunga (IRP Theory), Tingkat Income , Peraturan dan kebijakan pemerintah ,



Bab 7 Pasar Valuta Asing Dalam Perspektif Ekonomi Konvensional



93



6. Spekulasi atau ekpektasi atau isu/rumor. Sesuai dengan teori mekanisme pasar, maka setiap perubahan permintaan dan penawaran valas yang terjadi di bursa valas tentu akan mengubah harga atau nilai valas tersebut yang ditunjukkan oleh kurs valas seperti tergambar pada grafik 7.3 dibawah ini



Gambar 7.3: Kurs Valas Rp/$ Dari grafik di atas dapat diketahui hal hal berikut. a. Bila ekspor barang atau jasa (Xbj) dan capital impor (CM) naik maka penawaran valas (Dfc) tetap tidak berubah , maka akan terjadi perubahan atau penurunan kurs valas ( Depresiasi) , sedangkan rupiah atau domestic currency akan apresiasi dari Rp. 8000 ,- /USD menjadi Rp. 7000,- / USD. b. Bila impor barang dan jasa (Mbj) dan Capital Ekspor (Cx) naik maka permintaan valas (Dfc) akan bertambah dan bila penawaran valas (Sfc) tetap tidak berubah maka akan terjadi perubahan atau kenaikan kurs valas (apresiasi), sedangkan rupiah atau domestic currency akan depresiasi dari Rp. 8000,-/USD menjadi Rp. 9000,/USD.



94



Ekonomi Moneter



Bab 8 Sistem Moneter Internasional



8.1 Pendahuluan Dalam ekonomi internasional dikenal suatu sistem yang memungkinkan suatu negara dapat saling berhubungan satu dengan yang lain yang lebih dikenal dengan sistem moneter internasional. Sistem moneter internasional merupakan seperangkat kebijakan, institusi, praktik, peraturan dan mekanisme yang menentukan suatu mata uang dapat ditukarkan dengan mata uang lain. Dalam sejarahnya sistem keuangan internasional telah mengalami banyak perkembangan dan transformasi dari waktu ke waktu. Perkembangan tersebut biasanya disebabkan oleh perubahan ekonomi dan politik baik tingkat domestik maupun internasional pada setiap masa. Sistem moneter internasional juga diartikan segala peraturan, kebiasaan, fasilitas, dan organisasi yang mengatur pembayaran internasional. Sehingga sistem moneter internasional yang baik adalah sistem yang dapat memaksimalkan perdagangan internasional dan investasi sehingga mengarahkan pada distribusi keuntungan perdagangan bagi negara-negara di dunia. Sistem moneter internasional yang berjalan dengan baik bisa meningkatkan kelancaran perdagangan dunia, arus investasi asing dan interdependensi global. Kemampuan sistem moneter ni merupakan prasyarat bagi sehatnya ekonomi dunia, dan sebaliknya runtuhnya sistem moneter



96



Ekonomi Moneter



internasional bisa menjadi penyebab kesuraman bagi perekonomian internasional. Jika dalam skala domestik nasional masalah ketidakseimbangan pembayaran antar daerah dapat disesuaikan melalui pergerakan modal ataupun kebijakan fiskal dan moneter, maka dalam skala internasional tentunya akan lebih rumit. Pembayaran yang tidak seimbang antar negara dapat diselesaikan melalui financing, perubahan kebijakan domestik, dan pola perdagangan dan investasi melalui kontrol devisa dengan melakukan penjatahan pasokan devisa, atau membiarkan nilai tukar mata uang berubah sesuai situasi dan kondisi. Dengan demikian yang terpenting dalam sistem moneter internasional adalah tersedianya alat untuk dapat menyesuaikan ketidakseimbangan pembayaran internasional. Klasifikasi sistem moneter internasional saat ini didasarkan pada cadangan internasional yang secara kronologis bermula dari sistem standar emas dan berlanjut pada sistem Bretton-Woods sebelum terjadi pergeseran dari fixed exchange rate menjadi floating exchange rate. Selain pergeseran sistem tersebut, pengelolaan sistem ini juga sangat dipengaruhi oleh International Monetary Fund (IMF) sebagai lembaga moneter internasional. Terdapat berbagai dinamika dan tantangan yang harus dihadapi oleh berbagai negara dalam aktivitas kegiatan ekonomi internasional.



8.2 Sejarah Internasional



Sistem



Moneter



Sistem moneter dan finansial internasional memegang peranan penting dalam ekonomi politik global. Sejak akhir abad 19, awal pembentukan sistem ini telah melalui berbagai transformasi dalam menghadapi perubahan kondisi politik dan ekonomi baik di tingkat domestik maupun internasional. Perubahan yang paling monumental adalah terjadinya krisis dalam pengintegrasian moneter internasional dan munculnya rezim internasional selama beberapa dekade. Transformasi moneter kedua terjadi setelah Perang Dunia II ketika sistem Bretton Woods tengah berjalan. Di tahun 1970an, periode perubahan di bawah sistem Bretton Woods terjadi perubahan dari standar pertukaran emas menjadi



Bab 8 Sistem Moneter Internasional



97



dolar Amerika dan komitmen terhadap kontrol kapital. Adanya berbagai perubahan ini memiliki konsekuensi politik yang cukup penting dalam ekonomi politik global. Sebenarnya sejak tahun 1880 Jerman, Inggris, Jepang dan Amerika telah mengadopsi sistem standar emas. Dengan berlakunya standar emas maka nilai dari setiap mata uang dalam satuan mata uang lainnya dapat ditentukan secara mudah untuk bisa mengkatalisasi perdagangan internasional. Mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22 grain emas murni yang mana 1 ons emas sama dengan 480 grain emas. Dengan kata lain harga dari 1 ons emas adalah US $ 20,67. Sejumlah mata uang yang diperlukan untuk membeli satu ons emas disebut sebagai nilai pari emas. Standar emas ini mulai runtuh sewaktu Perang Dunia I terjadi. Ketika mata uang praktis ditetapkan atas dasar emas atau mata uang lainnya dengan longgar. Beberapa usaha untuk kembali ke standar emas dilakukan sesudah perang dunia 1 berakhir. Emas hanya bisa diperdagangkan melalui bank sentral, bukan secara pribadi. Dan kurs mata uang masih ditetapkan berdasarkan emas. Sesudah tahun 1934 dan sesudah perang dunia kedua, konvertibilitas mata uang mulai bisa ditukarkan (konvertibel) dengan mata uang lainnya. Setelah itu muncullah periode kurs tetap yang dimulai dengan perjanjian Bretton Woods. Melalui perjanjian ini semua negara menetapkan nilai tukar mata uangnya berdasarkan emas, tetapi tidak diharuskan memenuhi konvertibilitas mata uang mereka dalam emas. Negara anggota diminta menjaga kursnya dalam batas 1% (naik atau turun) dari nilai par, dan bersedia melakukan intervensi untuk menjaga kurs tersebut. Pada tanggal 22 Juli 1944 diadakan suatu konferensi moneter Internasional, yang dikenal dengan The Bretton Woods Conference, yang dihadiri oleh 44 negara. Konferensi tersebut bertujuan untuk menyusun rencana pembuatan sistem moneter. Dua tahun setelah konferensi tersebut, didirikan IMF dan Bank Dunia untuk mengawasi sistem tersebut. Selama periode 1944-1973 dolar merupakan mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran internasional. Peranan dolar ini timbul setelah perang dunia II, karena terjadi kekurangan dolar akibat negara-negara Eropa sangat memerlukan uang/ dana untuk memulihkan perekonomiannya. Dan satu-satunya sumber adalah Amerika Serikat, sehingga dolar Amerika banyak permintaan. Konsekuensinya adalah emas menjadi tergeser oleh dolar. Sebab,



98



Ekonomi Moneter



di samping dolar memiliki tenaga beli yang kuat di Amerika, reserves dalam bentuk dolar akan memberikan penghasilan bunga. Dengan semakin pentingnya fungsi dolar, maka setiap anggota menetapkan perbandingan mata uangnya terhadap dolar, yang kemudian apabila perlu dapat ditukarkan dengan emas. Tekanan spekulasi yang berlarut-larut menyebabkan sistem kurs tetap tidak layak lagi untuk dipertahankan. Pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberapa minggu pada bulan Maret 1973. Dan ketika pasar keuangan tersebut dibuka, kurs mata uang dibiarkan mengambang hingga sampai pada kurs yang ditentukan oleh kekuatan pasar. Semenjak tahun 1973 sistem moneter internasional merupakan campuran antara kurs tetap dengan kurs berubah-ubah. Mata uang Yen, dolar Kanada, franc Perancis, dan Swiss berfluktuasi tergantung dari permintaan dan penawaran. Sering juga penguasa moneter negara-negara tersebut melakukan campur tangan di pasar valuta asing untuk mengurangi fluktuasi kurs yang berlebihan. Caranya apabila negara mengalami defisit dalam neraca pembayaran, kurs valuta asing cenderung naik. Untuk mencegah hal ini bank Central menjual valuta asing. Demikian juga apabila surplus di dalam neraca pembayaran, bank sentral membeli valuta asing di pasar untuk mengurangi penurunan kurs. Sistem kurs demikian di sebut “managed atau dirty” float, sebagai lawan dari “clean” float di mana bank sentral sama sekali tidak ikut campur tangan di dalam pasar valuta asing.



8.3 Standar Moneter Internasional Standar moneter internasional merupakan suatu ukuran atau standar mata uang suatu negara yang diterima oleh negara-negara besar di dunia sebagai mata uang dunia. Untuk bisa diterima sebagai mata uang dunia, maka suatu mata uang harus memenuhi prinsip dan fungsi sebagai uang yaitu sebagai alat tukar perdagangan, pengukur nilai, penyelesaian utang-utang dan alat penyimpan nilai. Dengan demikian pembahasan standar moneter internasional sama dengan pembahasan tentang standar moneter yang diterapkan secara domestik di suatu negara dalam skala internasional. Sebelum perang dunia I standar moneter internasional yang diterapkan yaitu standar emas. Sehingga konversi nilai mata uang suatu negara dengan negara



Bab 8 Sistem Moneter Internasional



99



lain mudah untuk ditentukan karena semua mata uang diukur atau ditambatkan nilainya dengan sejumlah emas tertentu. Setelah perang dunia I standar moneter emas mulai ditinggalkan karena pertimbangan praktis yaitu bahwa jumlah cadangan emas yang relatif terbatas dibandingkan dengan perkembangan kegiatan ekonomi dan bisnis yang terus meningkat. Sehingga penerapan standar emas justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan perdagangan. Berikutnya krisis likuiditas melanda di mana-mana karena alat pembayaran tidak mampu untuk menyangga kegiatan ekonomi yang terus meningkat, sehingga secara bertahap banyak negara meninggalkan standar emas murni dengan membatasi konvertibilitas mata uangnya dengan emas. Hal ini mengakibatkan cadangan emas dalam sistem moneter internasional hanya sebatas simbolis semata sehingga dikenal dengan sistem devisa emas. Sejak tahun 1944 sampai akhir tahun 1960-an sistem moneter internasional didasarkan pada kurs tetap (fixed exchange rate) antar mata uang negaranegara maju yang dikenal dengan sistem Bretton Woods. Sistem moneter internasional ini menyatakan bahwa nilai mata uang ditentukan oleh seberapa besar cadangan emas dan devisa dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) sehingga dikenal dengan standar emas. Dengan sistem tetap tersebut suatu negara tidak diperkenankan melakukan pengawasan devisa (exchange control) kecuali dalam keadaan darurat, seperti ketika terjadi krisis moneter atau defisit neraca pembayaran yang cukup besar. Sistem devisa mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan ekonomi dan perubahan lingkungan. Memburuknya kondisi ekonomi akibat perang dunia I maupun masa depresi besar (malaise) menyebabkan sistem kurs fixed exchange rate kehilangan relevansinya. Sehingga sejak tahun 1944 1973 sistem devisa mengalami perubahan menjadi sistem devisa terkait terkendali (adjustable peg) di mana nilai mata uang suatu negara ditentukan berdasarkan perbandingan dengan nilai mata uang negara lain. Sistem Bretton Woods mengalami goncangan dengan meningkatnya jumlah cadangan dunia di mana masyarakat meningkatkan permintaan dalam bentuk dollar AS serta menukarkan dollar dengan cadangan emas. Kebijakan ini mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap mata uang dollar AS, karena masyarakat lebih menyukai emas daripada memegang dollar AS, sehingga pada sekitar tahun 1960-an sistem Bretton Woods resmi ditutup. Dengan berakhirnya sistem Bretton Woods nilai tukar mata uang suatu negara tidak lagi ditentukan oleh besarnya cadangan devisa tetapi ditetapkan berdasarkan perbandingannya dengan mata uang negara lain.



100



Ekonomi Moneter



Pasca perang dunia II mata uang negara-negara besar mulai membebaskan diri dari emas namun krisis likuiditas tetap dirasakan oleh banyak negara karena perkembangan dunia bisnis yang cukup pesat. Sehingga kemudian diambil kebijakan dengan mengaitkan nilainya dengan dollar AS dan juga emas, karena dollar AS merupakan mata uang kuat (hard currency) yang dapat diterima di seluruh dunia sebagai alat tukar dalam lalu lintas pembayaran internasional. Peranan dollar AS semakin dominan untuk memenuhi permintaan negara-negara Eropa dalam upaya memulihkan perekonomian akibat perang dunia II. Kondisi ini tidak lepas dari konstelasi politik ekonomi internasional di mana negara-negara sekutu yang dipimpin AS berhasil mengalahkan lawan-lawannya dalam perang dunia II. Keadaan ini menyebabkan semakin tergesernya peranan cadangan emas sebagai jaminan atas nilai uang suatu negara. Mata uang dollar AS banyak diburu pelakupelaku ekonomi dunia untuk kepentingan bisnis dan perdagangan. Sekitar tahun 1960-an yaitu setelah perang Vietnam keadaan berbalik di mana nilai dollar AS mengalami kemerosotan karena jumlah dollar AS di luar AS melimpah akibat dari membengkaknya defisit neraca pembayaran dan melonjaknya laju inflasi di AS. Defisit neraca pembayaran AS terjadi akibat kebijakan moneter pemerintah AS yang ekspansif untuk membiayai perang Vietnam yang membutuhkan biaya besar. Kebijakan tersebut juga memicu terjadinya inflasi sehingga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai dollar AS. Keinginan untuk kembali ke standar emas memunculkan risiko terjadinya krisis likuiditas karena keterbatasan jumlah cadangan emas dibandingkan kebutuhan untuk menyangga volume perdagangan dunia yang terus berkembang. Bayangan terjadinya resesi dan depresi dunia muncul karena masyarakat belum menemukan alternatif standar moneter internasional pasca melemahnya dollar AS. Untuk kembali ke standar emas ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan yaitu: 1) Menaikkan harga emas. Hal ini selaras dengan teori permintaan uang yaitu manakala jumlah emas jauh dari mencukupi untuk menyangga nilai mata uang bagi kebutuhan transaksi perdagangan, maka harga emas ditetapkan dengan harga yang tinggi sehingga otomatis nilai mata uang terhadap emas akan menurun atau dengan kata lain harga emas akan meningkat.



Bab 8 Sistem Moneter Internasional



101



2) Standar barang non-emas. Ide ini untuk mengatasi kelemahan yang dihadapi jika kembali ke standar emas. Barang yang dijadikan tambatan adalah sekumpulan barang-barang perdagangan dunia yang penting terutama barang-barang ekspor negara-negara berkembang. 3) Menerapkan special drawing right (SDR). Yaitu mata uang giral internasional yang dikeluarkan oleh IMF dan didukung penuh dengan cadangan emas IMF. Nilai tukar SDR ditentukan berdasarkan indeks terhadap sekelompok mata uang keras dunia (hard currencies) bukan terhadap sekelompok barang barang perdagangan utama.



8.4 Sistem Penetapan Kurs Mata Uang Mekanisme dalam penentuan kurs bisa dikelompokkan menjadi beberapa kategori: 1) Free Float (Mengambang Bebas). Dalam sistem ini, kurs mata uang dibiarkan mengambang bebas tergantung kekuatan pasar. Beberapa faktor yang bisa memengaruhi kurs, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Inflasi dapat digunakan oleh pasar dalam mengevaluasi kurs mata uang negara yang bersangkutan. Apabila variable tersebut berubah, maka kurs mata uang juga akan berubah. Sistem mengambang bebas ini juga disebut sebagai clean float. 2) Managed Float (Float yang dikelola). Kerugian dari sistem mengambang bebas yaitu ketidakpastian kurs cukup tinggi. Sistem float yang dikelola (dirty float), dilakukan melalui campur tangan Bank Sentral yang cukup aktif, dengan melakukan intervensi jika terjadi kurs di luar batasan yang telah ditetapkan. Beberapa bentuk intervensi antara lain:



102



Ekonomi Moneter







Menstabilkan fluktuasi harian. Tujuan bank sentral melakukan cara ini yaitu untuk menjaga stabilitas kurs agar perubahan kurs cukup teratur. • Menunda kurs (leaning against the wind). Caranya yaitu bank sentral melakukan intervensi untuk mencegah atau mengurangi fluktuasi jangka pendek yang cukup tajam, akibat adanya kejadian yang bersifat sementara. 3) Unofficial pegging (Kurs tetap secara tidak resmi). Melalui cara ini bank sentral melawan kekuatan pasar dengan menetapkan (secara resmi) kurs mata uangnya. 4) Perjanjian Zona Target Tertentu. Caranya beberapa negara sepakat untuk menentukan kurs mata uangnya secara bersama dalam wilayah kurs tertentu. Jika kurs melewati batas atas atau batas bawah, bank sentral negara yang bersangkutan akan melakukan intervensi. 5) Dikaitkan dengan mata uang lain. Negara-negara anggota IMF mengaitkan nilai mata uangnya terhadap mata uang lainnya. Dan sebagian lain mengaitkan nilai mata uangnya terhadap mata uang negara tetangga. 6) Dikaitkan dengan kelompok mata uang lain. Beberapa negara mengaitkan mata uangnya terhadap kelompok mata uang lainnya. Portofolio mata uang tersebut biasanya terdiri dari mata uang partner dagang yang penting. 7) Dikaitkan dengan indikator tertentu. Yaitu mengaitkan mata uangnya terhadap indikator tertentu, seperti kurs riil efektif, kurs yang telah memasukkan inflasi terhadap partner dagang mereka yang penting. 8) Sistem kurs tetap. Dengan sistem kurs tetap, pemerintah atau bank sentral menetapkan kurs secara resmi. Bank sentral akan melakukan intervensi secara aktif untuk



Bab 8 Sistem Moneter Internasional



103



menjaga kurs yang telah ditetapkan. Jika kurs resmi dirasakan sudah tidak sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi negara tersebut, devaluasi atau revaluasi dilakukan. Cara yang bisa dilakukan selain devaluasi adalah: (a) pinjaman asing; (b) pengetatan; (c) pengendalian harga dan upah; serta (d) pembatasan aliran modal keluar.



8.5 Cara Internasional



Melakukan



Transaksi



Cara untuk melakukan pembayaran internasional akibat perdagangan dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut: (1) Pembayaran dengan surat wesel dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill) Surat wesel dagang adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importir sejumlah harga barang-barang ditambah dengan biaya pengirimannya. Dokumen-dokumen yang harus dilampirkan dalam surat wesel, antara lain: (a) faktur (invoice); (b) konosemen atau surat muatan (bill of lading); (c) daftar isi barang (packing list); (d) surat keterangan asal barang (certificate of origin); (e) surat keterangan pabean; dan (f) surat asuransi (insurence). (2) Kompensasi pribadi Kompensasi pribadi merupakan cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam satu negara tempat penduduk tersebut tinggal. (3) Pembayaran tunai Pembayaran tunai (di muka) adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek, yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang yang telah dipesan dikapalkan oleh eksportir. Cara ini mempunyai risiko yang besar.



104



Ekonomi Moneter



(4) Pembayaran dengan letter of kredit Letter of credit atau commercial letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembelian sejumlah barang di mana bank sendiri yang mengakseptir (menyetujui) dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir. Adapun transaksi yang bisa menggunakan fasilitas Letter of Credit (L/C) terdiri atas: (a) L/C biasa, artinya L/C di mana seorang importir bisa langsung membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk; (b) Merchant L/C, artinya L/C di mana seorang importir bisa memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian; (c) Industrial L/C, artinya impor barang-barang industri (barang modal) secara cepat, bukan untuk barang konsumsi; (d) Red Clause L/C, artinya L/C yang mencantumkan instruksi kepada Advising Bank (bank yang ditunjuk) untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengapalkan barang ekspornya; (e) Usance L/C, artinya L/C yang pembayarannya akan dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, (5) Pembayaran Kemudian atau Rekening Terbuka (Open Account) Pembayaran kemudian atau rekening terbuka adalah cara membiayai transaksi perdagangan internasional di mana eksportir mengirimkan barang kepada importir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah barang laku dijual atau sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama. Sistem ini sangat membantu pengimpor melakukan transaksi perdagangan, namun berisiko besar bagi pengekspor. (6) Pembayaran dengan Konsinyasi (Consign Payment) Pembayaran secara konsinyasi dilakukan setelah barang yang dikirim sudah terjual seluruhnya atau sebagian. Jadi, barang yang akan dijual merupakan barang titipan untuk jangka waktu tertentu dan pembayaran dengan termin waktu.



Bab 8 Sistem Moneter Internasional



8.6 Beberapa Kelemahan Moneter Internasional



105



Sistem



Ketika sistem moneter internasional dikaitkan dengan emas, akhirnya bisa menyebabkan saling ketergantungan di antara sistem mata uang sehingga menjadi jangkar bagi nilai tukar yang tetap (fixed exchange rate) dan menstabilkan inflasi. Ketika sistem Gold Standard runtuh, fungsi yang bernilai ini tidak bertahan lama dan dunia terjebak dalam rezim inflasi yang terus menerus. Sehingga sistem moneter internasional tidak mengatur interdepensi (saling mengait) antara berbagai mata uang dan juga tidak menstabilkan harga. Memperbaiki nilai tukar terhadap blok Dollar yang meliputi hampir seluruh ekonomi dunia, telah memberi negara-negara transisi baru yang relatif memiliki tingkat harga yang stabil di antara negara-negara barat. Pada awal pendiriannya, IMF memberikan sebuah filosofi manajemen makro ekonomik yang logis berdasarkan nilai tukar tetap atau terkendali (fixed exchange rate). Sistem moneter internasional yang absolut saat ini hampir tidak ada. Setiap negara telah memiliki sistemnya sendiri-sendiri. Sebagian besar orang tidak mengerti bagaimana tidak biasanya (unusual) sistem ini. Selama ribuan tahun negara-negara telah mematok mata uang mereka terhadap salah satu logam mulia terakhir sejak sistem moneter internasional (bretton woods) runtuh, negara-negara mengadopsi sistem moneternya sendiri, berupa fenomena yang tidak memiliki contoh sejarah dalam kerja sama antar negara yang selanjutnya dikenal sebagai sistem moneter internasional. Para ahli ekonomi menyadari bahwa ketergantungan di antara sistem moneter internasional didukung oleh fakta bahwa keseimbangan neraca pembayaran (suatu negara) saling berhubungan satu sama lain. Apabila satu negara memiliki neraca perdagangan yang surplus maka terdapat negara lain memiliki neraca perdagangan yang defisit. Ini memiliki pengaruh di dalam sistem nilai tukar mata uang. Setiap negara tidak dapat menetapkan nilai tukarnya, karena akan ada banyak nilai tukar di antara negara-negara. Ketika suatu negara memiliki supereconomy, mata uangnya seringkali memenuhi banyak fungsi dari sebuah mata uang internasional. Contoh sederhana, ketika harga minyak dunia naik, maka kenaikan harga tersebut akan diikuti dengan kenaikan suku bunga yang berpengaruh pada suku bunga pinjaman baru maupun sisa pinjaman yang umumnya digunakan suku bunga



106



Ekonomi Moneter



variabel. Negara berkembang (sebagai peminjam) menanggung biaya bunga yang sangat besar untuk setiap kenaikan satu persen suku bunga pinjaman dari dollar AS yang akan mengakibatkan naiknya nilai mata uang dollar AS. Negara berkembang pada umumnya meminjam uang dalam bentuk dollar AS, sehingga setiap kenaikan nilai mata uang dollar AS akan semakin menambah beban pinjaman. Beban tersebut akan menjadi lebih berat apabila pembayaran komoditi ekspor diterima dalam berbagai mata uang lain yang digunakan untuk membayar utang dalam mata uang dollar AS.



Daftar Pustaka



Agbonlahor, O. (2014) ‘The impact of monetary policy on the economy of the United Kingdom: A Vector Error Correction Model (VECM)’, European Scientific Journal, 10(16), pp. 19–42. Aleem, A. (2010) ‘Transmission mechanism of monetary policy in India’, Journal of Asian Economics, 21(2), pp. 186–197. Ambarani, (2015). Ekonomi Moneter, Bogor, In-Media. Andry, W. (2005) ‘Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi prediksi peringkat obligasi’, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 8(2), pp. 243–262. Barro, Robert J. (2008) "Macroeconomics: A Modern Approach. International Student Edition," United Kingdom: Thomson, South Western. Basmar E., Hasdiana S., Erlin B., Carl M.C.III., (2021f), Identification Of Banking Credit Behavior In The Waves Of Financial Cycle During The Pandemic Covid-19 In Indonesia. Atestasi Jurnal Ilmiah Akuntansi, Universitas Muslim Indonesai, Makassar. Basmar, E., (2014), Analysis of The Monetary Policy on The Stability of Economic Growth in Indonesia. Northern Illinois University Amerika Serikat. Basmar, E., (2010), Analisis Pengaruh Negative Spread Terhadap Kinerja Perbankan. Nitro Institute of Banking and Finance, 1 (1), pp 1 – 32. Basmar, E., (2011), Pengaruh Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter terhadap Pertumbuhan Ekonomi Pasca Krisis Moneter di Indonesia. Jurnal Manajemen Progresif Vol 5, 1 Agustus 2011.



108



Ekonomi Moneter



Basmar, E., (2011a), Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar Bongaya. Basmar, E., (2018), Analisis Pengaruh Capital Adequatio Ratio Terhadap Kinerja Perbankan Pada Masa Krisis. Nitro Institute Of Banking and Finance Makassar. Basmar, E., (2018a), Assymetric Tingkat Suku Bunga Pinjaman dan Tingkat Suku Bunga Deposito di Indonesia. Universitas Fajar 1 (1) pp 1-17. Basmar, E., (2018b), The Analysis of Financial Cycle and Financial Crisis in Indonesia. Universitas Hasanuddin Makassar. Basmar, E., (2019), Pengaruh Fluktuasi Keuangan Terhadap Kesejahteraan Petani di Bulukumba. Universitas Fajar,1 (2), pp 1 – 32. Basmar, E., (2020), Respon Fluktuasi Tingkat Upah Terhadap Perubahan Tingkat Pengguran Di Indonesia. Jurnal Mirai Management, Vol. 6, No.1, pp 76-85. https://journal.stieamkop.ac.id/index.php/mirai/article/view/673 Basmar, E., Bahtiar M., Erlin B., (2021c), Tekanan Suku Bunga Terhadap Siklus Keuangan Di Indonesia. SEIKO Journal Of Management and Business, STIE Amkop, Makassar. Basmar, E., Bonaraja P., Darwin D., Astri R.B, Parlin D.S., Moses L.P.H., Astuti, Erna H., Darwin L., Mariana S., Eko S., Hengki M.P.S., Nugrahini S.W., (2021b), Ekonomi Bisnis Indonesia. Yayasan Kita Menulis, Medan Basmar, E., Bonaraja P., Nur A.N., Elidawaty P., Lina K., Darwin D., Anies I.H., Astri R.B., Elistia, Syafrida H.S., Mariana S., Indra S., (2021a), Perekonomian dan Bisnis Indonesia. Yayasan Kita Menulis, Medan. Basmar, E., Carl M. C. III., Erlin B., (2021d), Financial Intermediary Dan Siklus Keuangan Di Indonesia. Accounting Accountability and Organization System (AAOS) Journal, Universitas Fajar, Makassar. Basmar, E., Carl M. C.III., Erlin B., (2021e), Bank Credit in Financial Cycle In Indonesia, KAPIN International Journal of Education and Sosiotehnology. Basmar, E., Carl M. C.III., Hasniaty, Erlin B., (2019), The Effect Of Interest Rates On The Financial Cycle In Indonesia. Advence in Economics, Business and Management Research Journal, Atlantis Press, Vol. 75, pp 99-102. https://www.atlantis-press.com/article/55914165



Daftar Pustaka



109



Basmar, E., Carl M.C.III., Erlin B., (2021), Is an Indonesia The Right Investment Environment After Covid 19?. The 5th International Seminar on Sustainable Urban Development, IOP Conferensi Series : Earth and Environmental Seciencce 737 (2021) 012021, Trisakti University. https://iopscience.iop.org/article/10.1088/1755-1315/737/1/012021/meta Basmar, E., dan Rachmat S., (2020), Impact Of Financial Activities On The Welfare Of Farmers In Bulukumba. SEIKO Journal Of Management and Business, Vol. 3, No. 2, pp 37 – 45. https://www.journal.stieamkop.ac.id/index.php/seiko/article/view/566 Basmar, E., Muhammad Y.Z., Marsuki, Abdul H.P., (2015), Dampak Krisis Keuangan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Analisis Seri Ilmu-Ilmu Ekonomi, Vol 4 No 2, Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin. http://pasca.unhas.ac.id/jurnal/#3890 Basmar, E., Muhammad Y.Z., Marsuki, Abdul H.P., (2017), Do The Bank Credit Cause The Financial Crisis In Indonesia. Scientific Research Journal, Vol. V, Issue X, pp 36-38. http://www.scirj.org/papers-1017/scirjP1017446.pdf Basmar, E., Purba, B., Damanik, D., et al. (2021) Ekonomi Bisnis Indonesia. Yayasan Kita Menulis. Basmar, E., Purba, B., Nugraha, N. A., et al. (2021) Perekonomian dan Bisnis Indonesia. Yayasan Kita Menulis. Bernanke, B. S. (2020) ‘The New Tools of Monetary Policy’, American Economic Review, 110(4), pp. 943–983. Boediono. (2018). “Ekonomi Moneter,” Yogyakarta: FEB - UGM. Boneva, L. et al. (2018) ‘The effect of unconventional monetary policy on inflation expectations: evidence from firms in the United Kingdom’, 45th issue (September 2016) of the International Journal of Central Banking. Capie, F. and Webber, A. (2013) A Monetary History of the United Kingdom: 1870-1982. Routledge. Cesa-Bianchi, A., Thwaites, G. and Vicondoa, A. (2020) ‘Monetary policy transmission in the United Kingdom: A high frequency identification approach’, European Economic Review, 123, p. 103375.



110



Ekonomi Moneter



Cloyne, J. and Hürtgen, P. (2014) ‘The macroeconomic effects of monetary policy: a new measure for the United Kingdom’. Cloyne, J. and Hürtgen, P. (2016) ‘The macroeconomic effects of monetary policy: a new measure for the United Kingdom’, American Economic Journal: Macroeconomics, 8(4), pp. 75–102. Damanik D., Lora E.K., Ari M.G., Elidawaty P., Adriansah S., Hengki M.P.S., Abdurrozzag H., Muhammad F.R., Eko S., Bonaraja P., Edwin B., Yuniningsih, (2021), Ekonomi Manajerial. Yayasan Kita Menulis, Medan, Damanik D., Pawer D.P., Anita F.P., Akhmad M., Ince W., Edwin B., Arfandi S.N., Bonaraja R., Wasrob N. (2021a), Sistem Ekonomi Indonesia. Yayasan Kita Menulis, Medan Damanik, D. et al. (2021) Ekonomi Manajerial. Yayasan Kita Menulis. Das, M. S. (2015) Monetary policy in India: Transmission to bank interest rates. International Monetary Fund. Dinar, M. dan Hasan, M (2018) "Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi," Makassar: CV. Nur Lina Bekerjasama dengan Pustaka Taman Ilmu. Dos Santos, C. H. and Zezza, G. (2011) ‘A Post-Keynesian Stock-Flow Consistent Macroeconomic Growth Model: Preliminary Results’, SSRN Electronic Journal, (402). doi: 10.2139/ssrn.509122. Ekananda, Mahyus. (2014) “Ekonomi Internasional,” Jakarta: Penerbit Erlangga. Endang Rostiana, S. E. (2020) Ekonomi Moneter Internasional. CV Cendekia Press. Eun et al. (2013). "Keuangan Internasional," Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Faried A.I., Edwin B., Bonaraja P., Idah K.D., Syamsul B., Eko S., (2021), Sosilogi Ekonomi. Yayasan Kita Menulis, Medan, Fuadi, Eko S., Basaria N., Sri M., Noni R., Nurani P. N., Ahmad F.H.H, Muhammad F. R., Edwin B., Erna H., (2021), Ekonomi Syariah, Yayasan Kita Menulis, Medan Godley, W. and Lavoie, M. (2007) Monetary Economics: An Integrated Approach to Credit, Money, Income, Production and Wealth. 1st edn. United Kingdom: Palgrave Macmillan UK. doi: 10.1057/9780230626546.



Daftar Pustaka



111



Gordon, R. J. et al. (1977) ‘Can the inflation of the 1970s be explained?’, Brookings Papers on Economic Activity, 1977(1), pp. 253–279. Goyal, A. (2014) History of monetary policy in India since independence. Springer. Hameed, I. U.-A. (2011) ‘Impact of Monetary Policy on Gross Domestic Product’, Interdisciplinary Journal of Contemporary Business Research, 3(11), pp. 1348–1361. Harcourt, G. C., Kriesler, P. and Nevile, J. W. (2015) ‘The Attacks on The General Theory: How Keynes’s Theory was’, UNSW Business School Working Paper, 2016(14), pp. 1–13. Available at: http://research.economics.unsw.edu.au/RePEc/papers/2016-14.pdf. Hasoloan, J. (2014) Ekonomi Moneter. 1st edn. Yogyakarta: Deepublish. Irdawati, Mardia, Vina N., Edwin B., Astrie K., Hengki M. P. S., Arnold S. H., Sardjana O.M., Yessy K., (2021), Pengantar Manajemen Risiko dan Asuransi. Yayasan Kita Menulis, Medan Jony, Sunday A.S., Kharis F.H., Bonaraja P., Edwin B., Hasyim., Mochamad S., Marina S., Sariyanto., (2021) Pemasaran Usaha Kecil Menengah (UKM). Yayasan Kita Menulis. Khundrakpam, J. K. and Jain, R. (2012) ‘Monetary policy transmission in India: A peep inside the black box’. King, M. (2004) ‘The institutions of monetary policy’, American Economic Review, 94(2), pp. 1–13. Kuncoro, H. (2020) Ekonomi Moneter:Studi Kasus. 1st edn. Edited by R. A. Kusumaningtyas. Jakarta Timur: PT. Bumi Aksara. Lestari, Etty P. (2018). “Ekonomi Moneter,” Tangerang Selatan: Penerbit Universitas Terbuka. Levi, Maurice. (1996) “International Money and Finance,” New York: Mc Graw Hill Inc. Manurung, Mandala & Rahardja P. (2004). “Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter,” Jakarta: Penerbitan FEUI.



112



Ekonomi Moneter



Mardia, Bonaraja P., Fastabiqul K., Edwin B., Nugrahini S.W., Tamara L.J., Iqbal F., Muhammad A.W., Endang L., Muhamad H., Revi E., Eljihad A S., (2021), Bisnis dan Ekonomi Digital. Yayasan Kita Menulis, Medan. Marit, E. L. et al. (2021) Pengantar Ilmu Ekonomi. Yayasan Kita Menulis. Marit, Elisabeth L., dkk. (2021). “Pengantar Ilmu Ekonomi,” Medan: Yayasan Kita Menulis. Marshall, A (2003) "Money, Credit and Commerce," Amherst, N.Y.: Prometheus Books. Marzuki I., Erniati B., Fitria Z., Agung M.V.P., Hesti K., Deasy H.P., Dina C., Jamaludin, Bonaraja P., Ratna P., Muhammad C., Edwin B., Efendi S., Abdul R.S., Nasrullah, Puji H., Faizah M., Sukarman P., Muhammad F.R., Eka A., (2021), Covid-19 Seribu Satu Wajah. Yayasan Kita Menulis, Medan McCallum, B. T. (2000) Alternative monetary policy rules: a comparison with historical settings for the United States, the United Kingdom, and Japan. National Bureau of Economic Research Cambridge, Mass., USA. McCallum, Bennet T. Monetery Economics: Theory and Policy. McMillan Publishing Company. New York. Mill, J. S (2006) "Principles of Political Economy," Indianapolis: Liberty Fund. Miller, H. E (1924) “Earlier Theories of Crises and Cycles in the United States.” Quarterly Journal of Economics 38(1), hal. 294-329. Mishkin, Frederic S. (2008). The Economics of Money, Banking, and Financial Markets. Addison-Wesley. World Student Series. New York. Moridu, Irwan, dkk. (2021). “Manajemen Keuangan Internasional,” Bandung: Widina Bhakti Persada. Munthe R.N., Mardia, Nur A.N., Edwin B., Ahmad S., Anita F.P., Yuliasnita V., Eko S., Arfandi S.N., Abdul R., Darwin D., Bonaraja P., Hasyim, (2021), Sistem Perekonomian Indonesia. Yayasan Kita Menulis, Medan Munthe, R. N. et al. (2021) Sistem Perekonomian Indonesia. Yayasan Kita Menulis. Nainggolan, L. E. et al. (2021) Ekonomi Sumber Daya Manusia. Yayasan Kita Menulis.



Daftar Pustaka



113



Natsir, M. (2014) "Ekonomi Moneter & Kebanksentralan," Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media. Nopirin, Ph.D, (2013). Ekonomi Moneter, Edisi Pertama, BPFE : Yogyakarta, Nopirin. (2017). “Ekonomi Moneter,” Yogyaarta: BPFE - UGM. Pasinetti, L. L. (2005) ‘The Cambridge School of Keynesian Economics’, Cambridge Journal of Economics, 29(6), pp. 837–848. doi: 10.1093/cje/bei073. Purba B., Dewi S.P., Pratiwi B.P., Pinondang N., Elly S., Darwin D., Luthfi P., Darwin L., Fajrillah, Abdul R., Edwin B., Eko S., (2021), Ekonomi Internasional. Yayasan Kita Menulis, Medan Purba B., Muhammad F.R., Edwin B., Diana P.S., Antonia K., Darwin D., Annisa I.F., Darwin L., Nadia F., Noni R., Rahman T., Nur A.N., (2021a), Ekonomi Pembangunan. Yayasan Kita Menulis, Medan Purba, B. (2013) ‘Analisis Pengaruh Pertumbuhan PDB, Suku Bunga SBI, IHK, Cadangan Devisa, dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Pertumbuhan Jumlah Uang Beredar di Indonesia’, Jurnal Saintech Universitas Negri Medan, 5(01). Purba, B. (2019) ‘Analysis of Human Development Index in the Highlands Region of North Sumatera Province Indonesia’, in Multi-Disciplinary International Conference University of Asahan. Purba, B. (2020) ‘Analisis Tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode Tahun 2009–2018’, Jurnal Humaniora: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum, 4(2), pp. 244–255. Purba, B. et al. (2019) ‘Regional Disparity in Economic Development: The Case of Agropolitan Cities in North Sumatera, Indonesia’, in. doi: 10.2991/agc18.2019.53. Purba, B., Rahmadana, M. F., et al. (2021) Ekonomi Pembangunan. Yayasan Kita Menulis. Purba, Bonaraja et al. (2021). "Ekonomi Internasional," Medan: Yayasan Kita Menulis. Puspopranoto, Sawaldjo. (2004). "Keuangan, Perbankan, dan Pasar Keuangan: Konsep, Teori, dan Realita. Jakarta: LP3ES.



114



Ekonomi Moneter



Rahardjo, M. D. (2009) ‘Menuju sistem perekonomian Indonesia’, Unisia, 32(72). Rahmadana, M. F. et al. (2021) Sejarah Pemikiran Ekonomi: Pemikiran dan Perkembangan. Yayasan Kita Menulis. Rahrja, Pratama dan Manurung, M. (2005). Teori Ekonomi Makro, Suatu Pengantar. Edisi Ketiga, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ramelan, Hariyadi. (1998) “Analisis Efisiensi Pasar Valuta Asing Di Lima Negara Asia Menggunakan Uji Kointegrasi," Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan Desember, hal. 45-73. Sadono Sukirno, (2021). Makroekonomi Teori pengantar, Jakarta, Raja Grafindo Persada. Salvatore, Dominick (2014) "Ekonomi Internasional Edisi 9 Buku 2," Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Salvatore, Dominick. (1993). “International Economics,” New York: MacMillan Publishing Company. Samuelson, Paul A, (1991). Ekonomi, Edisi 12, Jakarta, Erlangga. Saragih, Ferdinand Dehoutman dan Bernandus Yuliarto Nugroho. (2014) “Dasar-Dasar Keuangan Internasional,” Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Schumpeter, J. A (1994) "A History of Economic Analysis." Oxford: Oxford University Press. Schwartz, A. J. (1989) “Banking School, Currency School, Free Banking School.” In J. Eatwell, M. Milgate, and P. Newman (eds.) The New Palgrave: Money, 41-9. New York: W.W. Norton & Co. Siagian, V., Muhammad F.R., Edwin B., Pretiwi B.P., Lora E.N., Nur A.N., Robert T.S., Endang L., Elisabeth L.M., Hengki M.P.S., Agustian B.P., Bonaraja P., (2020), Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Yayasan Kita Menulis, Medan Simarmata, M. M. T. et al. (2021) Ekonomi Sumber Daya Alam. Yayasan Kita Menulis.



Daftar Pustaka



115



Sinha, S. (2017) ‘Organisational Structure and Work Related Attitude: Mediating Role of Psychological Empowerment’, Journal of Organisation & Human Behaviour, 6(3), pp. 46–55. Siregar P.A., Suptriyani, Luthfi P., Astuti, Khairul A., Hengki M.P.S., Rosintan S., Elly S., Irdawati., Eko S., Misnawati, Bonaraja P., Sudang S., Hasyim, Edwin B., Arfandi S.N., (2021), Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Yayasan Kita Menulis, Medan Siregar R.T., Muhammad F.R., Bonaraja P., Lora E.N., Eko S., Pinondang N., Edwin B., Valentine S., (2021a), Ekonomi Industri. Yayasan Kita Menulis, Medan Siregar, R. T. et al. (2021) Ekonomi Industri. Yayasan Kita Menulis. Siswanti I., Conie N.B.S., Novita B., Edwin B., Rahmita S., Sudirman, Mahyuddin, Luthfi P., Laura P., (2020), Manajemen Risiko Perusahaan. Yayasan Kita Menulis, Medan Soesastro, H. (2005) Tinjauan Politik Ekonomi-Moneter Internasional dalam Kaitannya dengan Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Internasional. Centre for Strategic and International Studies, Jakarta, Indonesia. Sudarmanto E., Astuti, Iskandar K., Edwin B., Hengki M.P.S., Yuniningsih, Irdawati, Nugrahini S.W., Valentine S., (2021), Manajemen Risiko Perbankan. Yayasan Kita Menulis, Medan Sudarmanto et al. (2021). "Pasar Uang dan Pasar Modal," Medan: Yayasan Kita Menulis Suleman A.R., Hengki M.P.S., Pawer D.P., Edwin B., Darwin D., Pinondang N., Arfandi S.N., Andi N.H., Bonaraja P., Lora E.N., (2021), Perekonomian Indonesia. Yayasan Kita Menulis, Medan Suleman, A. R. et al. (2021) Perekonomian Indonesia. Yayasan Kita Menulis. Taylor, J. B. (1999) ‘A historical analysis of monetary policy rules’, in Monetary policy rules. University of Chicago Press, pp. 319–348. Taylor, L. (2004) ‘Exchange rate indeterminacy in portfolio balance, MundellFleming, and uncovered interest rate parity models’, Cambridge Journal of Economics, 28, pp. 205–227. doi: https://doi.org/10.1093/cje/bei073. Tobin, J., Johnson, H. G. and Nobay, A. R. (1976) Issues in Monetary Economics., The Journal of Finance. doi: 10.2307/2326410.



116



Ekonomi Moneter



Warjiyo, P. (2017) Kebijakan moneter di indonesia. Pusat Pendidikan Dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia. Wood, J. H (2009) "A History of Central Banking in Great Britain and the United States," Cambridge: Cambridge University Press. Yuliadi, Imamudin. (2018). “Ekonomi Moneter Teori dan Temuan Empiris,” Yogyakarta: Penerbitsibuku. Zaman N., Syafrizal, Muhammad C., Sukarman P., Erniati B., Hengki M.P.S., Edwin B., Eko S., Koesriwulandari, Puji H., (2021), Sumber Daya dan Kesejahteraan Masyarakat. Yayasan Kita Menulis, Medan Zulkifli, Z. and Fahrika, A. I. (2020) ‘Perekonomian Indonesia Sejarah Dan Perkembangannya’. Yayasan Barcode.



Biodata Penulis Lora Ekana Nainggolan, S.E., M.S Lahir Di Pematangsiantar Pada Tanggal 05 Juni 1988. Saya Menyelesaikan Sarjana Ekonomi (S.E) Pada 3 Juni 2010. Saya Merupakan Alumni Dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Di Universitas Bengkulu. Pada Bulan April 2013 Saya Mendaftar Menjadi Mahasiswa Pascasarjana, Dan Tanggal 27 Agustus 2015, Saya Lulus Dari Program Pascasarjana (Pps) Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Medan. Saat Ini Saya Beraktivitas Sebagai Dosen Tetap Di STIE Sultan Agung. Saya Aktif Dalam Mengajar Dan Mengapu Matakuliah Mikro Ekonomi, Makro Ekonomi, Ekonomi Manajerial. Sejak 2019-2020, Saya Telah Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen Pemula (PDP). Saya Juga Telah Mendapatkan Sertifikasi Dosen Pada Tahun 2020. Saya telah aktif menjadi salah satu penulis di Yayasan Kita Menulis sejak 2020 dan telah berkontribusi dalam 12 judul buku. Dr. Drs. Bonaraja Purba, M.Si Lahir di Pematang Siantar Sumatera Utara, tanggal 15 April 1962; Lulus Sarjana Pendidikan (Drs.) dari Universitas Negeri Medan (UNIMED), Magister Sains (M.Si.) Bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dan Doktor (Dr.) Bidang Ilmu Ekonomi juga dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Sejak 01 Maret 1987 hingga saat ini berkarir sebagai Dosen PNS di Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (UNIMED). Telah menulis lebih dari 95 judul Buku Referensi Ilmiah dan Buku Ajar Akademik ber-ISBN/HKI yang



118



Ekonomi Moneter



sudah diterbitkan oleh beberapa Penerbit dan juga sebagai Editor Ahli dari beberapa Buku Referensi. Penulis juga telah menulis puluhan artikel pada Jurnal Nasional, Prosiding Nasional, Prosiding Internasional dan Jurnal Internasional tentang Pendidikan, Ekonomi dan Bisnis. Penulis dapat dihubungi melalui email [email protected] dan [email protected] Nurjannah, SE.,M.Si Lahir di Banda Aceh, pada 10 Februari 1970. Gelar S1 dan S2 diperoleh pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Sejak tahun 1996 penulis menjadi Dosen Tetap pada Fakultas Ekonomi Unversitas Samudra, dan salah satu dosen pengampu matakuliah ekonomi moneter, ekonomi mikro dan metopel pada Prodi Ekonomi Pembangunan. Pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan pada Fakultas Ekonomi Universitas Samudra sejak tahun 2010 sampai dengan 2017. Saat ini penulis sedang melanjutkan studi S3 pada Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi (DIE) Universitas Syiah Kuala. Penulis juga sebagai Pengurus pada Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Langsa dan sebagai Pengurus pada Organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komisariat Universitas Samudra. Dr. Muhammad Hasan, S.Pd., M.Pd. Lahir di Ujung Pandang, 6 September 1985. Merupakan dosen tetap dan peneliti di Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Makassar. Memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Ekonomi dari Universitas Negeri makassar, Indonesia (2007), gelar magister Pendidikan Ekonomi dari Universitas Negeri Makassar, Indonesia (2009), dan gelar Dr. (Doktor) dalam bidang Pendidikan Ekonomi dari Universitas Negeri Makassar, Indonesia (2020). Tahun 2020 hingga tahun 2024 menjabat sebagai Ketua



Biodata Penulis



119



Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Makassar. Sebagai peneliti yang produktif, telah menghasilkan lebih dari 100 artikel penelitian, yang terbit pada jurnal dan prosiding, baik yang berskala nasional mapun internasional. Sebagai dosen yang produktif, telah menghasilkan puluhan buku, baik yang berupa buku ajar, buku referensi, dan buku monograf. Selain itu telah memiliki puluhan hak kekayaan intelektual berupa hak cipta. Muhammad Hasan merupakan editor maupun reviewer pada puluhan jurnal, baik jurnal nasional maupun jurnal internasional. Minat kajian utama riset Muhammad Hasan adalah bidang Pendidikan Ekonomi, Literasi Ekonomi, Pendidikan Informal, Transfer Pengetahuan, Bisnis dan Kewirausahaan. Disertasi Muhammad Hasan adalah tentang Literasi dan Perilaku Ekonomi, yang mengkaji transfer pengetahuan dalam perspektif pendidikan ekonomi informal yang terjadi pada rumah tangga keluarga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sehingga dengan kajian tersebut membuat latarbelakang keilmuannya lebih beragam dalam perspektif multiparadigma, khususnya dalam paradigma sosial. Muhammad Hasan sangat aktif berorganisasi sehingga saat ini juga merupakan anggota dari beberapa organisasi profesi dan keilmuan, baik yang berskala nasional maupun internasional karena prinsipnya adalah kolaborasi merupakan kunci sukses dalam karir akademik sebagai dosen dan peneliti. Edwin Basmar Lahir di Makassar, menyelesaikan Pendidikan Doktor di Universitas Hasanuddin, serta mengikuti Pendidikan Doktor di Northern Illinois University Amerika Serikat, dengan konsentrasi keilmuan pada bidang Ekonomi Pembangunan, Kebijakan Moneter dan Perbankan, menjalankan aktivitas sebagai Pengamat dan Peneliti di Bidang Ekonomi khususnya Kebijakan Moneter pada Bank Sentral.



120



Ekonomi Moneter



Nur Arif Nugraha, S.S.T., S.E., M.P.P.M. Lahir di Demak pada tanggal 16 Desember 1978. Dia menyelesaikan kuliah di Program Diploma III Pajak dan mendapatkan gelar Ahli Madya Perpajakan pada tahun 1999 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 9 September 1999. Setelah mengawali karir di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Oktober 1999, dia melanjutkan studi Program Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan mendapat gelar Sarjana Sains Terapan pada 3 Februari 2006. Selepas lulus, kemudian diangkat menjadi Pemeriksa Pajak dan ditempatkan di Surakarta dan Temanggung. Pada tahun 2011, dia mendapatkan beasiswa S2 dari Australia Development Scholarships (ADS) sampai akhirnya mendapatkan gelar Master of Public Policy and Management di The University of Melbourne, Australia. Setelah lulus, ditempatkan di Kantor Pusat DJP selama hampir 3 tahun. Setelah lulus seleksi penerimaan dosen di lingkungan Kementerian Keuangan, pada bulan November 2016, dia pindah dari DJP ke Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, akhirnya pada Desember 2017 diangkat menjadi Dosen Tetap di PKN STAN dan sampai sekarang ditempatkan di Jurusan Pajak pada program studi Diploma III Pajak. Darwin Damanik, SE, MSE Lahir di Jakarta, 28 Desember 1981. Ia menyelesaikan studi S1 – Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan di Fakultas Ekonomi Universitas Lampung dengan konsentrasi Ekonomi Moneter pada tahun 2005. Selanjutnya, Ia merampungkan studi S2 - Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dengan konsentrasi Ekonomi Moneter pada tahun 2008. Saat ini, ia tengah menempuh studi S3 - Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara. Aktivitasnya sebagai Dosen di Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun. Mata kuliah yang diampunya adalah Ekonomi Makro, Ekonomi Pembangunan, Metode Penelitian, Ekonomi Moneter & Kebanksentralan, dan Perekonomian Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui email: [email protected]..



Biodata Penulis



121



Eko Sudarmanto. Lahir di Boyolali, 12 Maret 1970, anak kedua dari pasangan Dulkarim (alm.) dan Sunarti. Saat ini penulis sedang menyelesaikan pendidikan program doktoral di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir. Pendidikan sebelumnya, Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Program Studi Magister Manajemen, Sarjana Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Jakarta, Akademi Akuntansi Muhammadiyah (AAM) Jakarta, SMA Negeri Simo Boyolali, SMP Muhammadiyah 6 Klego Boyolali, dan Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah (MII) Jaten Klego Boyolali. Pelatihan dan sertifikasi profesi yang pernah diikuti, yaitu Certified Risk Associate (CRA), Certified Risk Professional (CRP), Certified of Sharia Fintech (CSF), Certified Book and Paper Authorship (CBPA), dan Certified Fundamental Tax (C.FTax). Penulis adalah Dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Muhammadiyah Tangerang [UMT] Indonesia, sebelumnya sebagai praktisi di salah satu bank swasta terbesar di Indonesia cabang Jakarta (> 25 tahun) dan dua tahun sebelumnya bekerja di PT JIPRI Rattan Industry – Tangerang. Email penulis: [email protected] .



122



Ekonomi Moneter