FullBook Ilmu Usahatani [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ilmu Usahatani



Penulis: Nur Zaman, Deddy Wahyudin Purba, Ismail Marzuki Ita Aristia Sa'ida, Danner Sagala, Bonaraja Purba, Tioner purba Dewi Marwati Nuryanti, Diah Retno Dwi Hastuti, Mardia



Penerbit Yayasan Kita Menulis



Ilmu Usahatani Copyright © Yayasan Kita Menulis, 2020 Penulis: Nur Zaman, Deddy Wahyudin Purba, Ismail Marzuki Ita Aristia Sa'ida, Danner Sagala, Bonaraja Purba, Tioner Purba Dewi Marwati Nuryanti, Diah Retno Dwi Hastuti, Mardia Editor: Ronal Watrianthos Desain Sampul: Tim Kreatif Kita Menulis Sampul: pexels.com Penerbit Yayasan Kita Menulis Web: kitamenulis.id e-mail: [email protected] WA: 0821-6453-7176 Nur Zaman, dkk. Ilmu Usahatani Yayasan Kita Menulis, 2020 xiv; 156 hlm; 16 x 23 cm ISBN: 978-623-6761-77-9 Cetakan 1, November 2020 I. Ilmu Usahatani II.



Yayasan Kita Menulis



Katalog Dalam Terbitan Hak cipta dilindungi undang-undang Dilarang memperbanyak maupun mengedarkan buku tanpa Izin tertulis dari penerbit maupun penulis



Kata Pengantar



Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya serta kemampuan yang diberikan kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan penulisan buku kolaborasi Ilmu Usahatani. Di dalam penyusunan buku kolaborasi Ilmu Usahatani, penulis telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan penulis dalam menyelesaikan buku ini. Tetapi sebagai manusia biasa, penulis tidak luput dari kesalahan maupun kekhilafan baik dari segi teknik penulisan ataupun tata bahasa yang kami gunakan. Buku ini berjudul “Ilmu Usahatani” yang merupakan rangkuman dari berbagai sumber. Buku ini diharapkan menjadi bahan referensi dan dapat memberikan gambaran perkembangan usahatani yang ada dan terus berkembang hingga saat ini. Penulis menyadari jika didalam penyusunan buku ini mempunyai kekurangan, namun penulis meyakini sepenuhnya bahwa sekecil apapun buku ini tetap akan memberikan manfaat bagi pembaca. Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan anggota yang telah berkonstribusi dalam menyusun, memberi dukungan, pendampingan dan penguatan hingga tuntasnya proses penyusunan sampai pada terbitnya buku ini. Akhir kata, untuk penyempurnaan buku ini, kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pembaca sangatlah berguna untuk penulis kedepan.



vi



Ilmu UsahaTani



Semoga buku ini dapat memberi manfaat kepada pembaca serta generasi penerus yang akan datang. Wabillahi Taufik Walhidayah. Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.



Makassar 25 November 2020 Penulis



Daftar Isi Kata Pengantar ................................................................................................... v Daftar Isi ............................................................................................................. vii Daftar Gambar .................................................................................................. xi Daftar Tabel........................................................................................................ xiii Bab 1 Pendahuluan 1.1 Pengantar ...................................................................................................... 1 1.2 Kontrak Perkuliahan.................................................................................... 3 1.3 Rancangan Pembelajaran Semester ........................................................... 4 1.4 Definisi Ilmu Usahatani .............................................................................. 8 1.5 Ruang lingkup Ilmu Usahatani ................................................................... 9 1.5.1 Usahatani Kehutanan ......................................................................... 11 1.5.2 Usahatani Peternakan......................................................................... 12 1.5.3 Usahatani Perikanan........................................................................... 13 1.5.4 Usahatani Perkebunan ....................................................................... 14 Bab 2 Usahatani Di Indonesia 2.1 Gambaran Usahatani di Indonesia ............................................................. 16 2.2 Klasifikasi Usahatani................................................................................... 21 2.3 Pertanian Rakyat dan Perusahaan Pertanian.............................................. 30 Bab 3 Unsur-Unsur Usahatani 3.1 Pendahuluan ................................................................................................. 35 3.2 Tanah atau Lahan ........................................................................................ 38 3.3 Tenaga Kerja ................................................................................................ 41 3.4 Permodalan .................................................................................................. 43 3.5 Manajemen................................................................................................... 46 3.6 Faktor penunjang usahatani lainnya ........................................................... 50 3.6.1 Faktor alam ........................................................................................ 50 3.6.2 Faktor non-alam ................................................................................ 51



viii



Ilmu Usahatani



Bab 4 Faktor Alam dalam Usahatani 4.1 Pendahuluan ................................................................................................. 53 4.2 Faktor Tanah/Lahan .................................................................................... 54 4.3 Faktor Iklim/Klimatik ................................................................................. 61 4.4 Perkembangan Teknologi dalam Mengatasi Faktor Alam....................... 64 Bab 5 Penelitian Usahatani 5.1 Pendahuluan ................................................................................................. 65 5.2 Tujuan dan Pentingnya Penelitian dalam Usahatani................................. 66 5.3 Metode dan Pendekatan Penelitian ............................................................ 69 5.4 Tahapan Penelitian ...................................................................................... 71 Bab 6 Modal dan Peralatan dalam Usahatani 6.1 Pengertian Modal......................................................................................... 75 6.2 Pembagian Modal........................................................................................ 77 6.3 Peralatan dalam Usahatani .......................................................................... 81 6.4 Konsekuensi Modal dan Peralatan dalam Usahatani ................................ 84 Bab 7 Tenaga Kerja dalam Usahatani 7.1 Pendahuluan ................................................................................................. 89 7.2 Karakteristik Tenaga Kerja dalam Usahatani ............................................ 90 7.3 Peran Petani.................................................................................................. 92 7.4 Tenaga Kerja dalam Keluarga dan Luar Keluarga ................................... 94 7.5 Kebutuhan dan Distribusi Tenaga Kerja.................................................... 96 Bab 8 Konsep Biaya dalam Usahatani 8.1 Biaya Usahatani ........................................................................................... 101 8.1.1 Biaya Produksi jangka Pendek .......................................................... 102 8.1.2 Biaya Produksi jangka Panjang ......................................................... 105 8.2 Perhitungan Biaya Usahatani...................................................................... 106 8.2.1 Biaya Tetap ........................................................................................ 107 8.2.2 Biaya Variabel .................................................................................... 109 8.2.3 Biaya Total .......................................................................................... 110 8.2.4 Biaya Rata-Rata .................................................................................. 110 8.2.5 Biaya Marjinal .................................................................................... 111 8.3 Faktor-Faktor Yang Memengarui Biaya.................................................... 112 8.3.1 Faktor Internal .................................................................................... 112 8.3.2 Faktor Eksternal .................................................................................. 113 8.3.3 Faktor Manajemen.............................................................................. 114



Daftar Isi



ix



Bab 9 Pendapatan dalam Usahatani 9.1 Pendekatan Analisis Pendapatan ................................................................ 115 9.1.1 Pendekatan Nominal .......................................................................... 115 9.1.2 Pendekatan Nilai yang akan Datang ................................................. 116 9.1.3 Pendekatan Nilai Sekarang................................................................ 117 9.2 Menghitung Pendapatan Usahatani............................................................ 118 9.3 Faktor-faktor yang Memengaruhi Pendapatan .......................................... 120 9.3.1 Faktor Internal .................................................................................... 121 9.3.2 Faktor Eksternal ................................................................................. 122 Bab 10 Usahatani dan Agroindustri 10.1 Landasan Teori .......................................................................................... 125 10.2 Karakteristik Agroindustri ........................................................................ 128 10.3 Peran Agroindustri dalam Pembangunan Ekonomi ............................... 130 10.4 Implikasinya Pengembangan Agroindustri ............................................. 131 Daftar Pustaka .................................................................................................... 137 Biodata Penulis .................................................................................................. 149



x



Ilmu Usahatani



Daftar Gambar Gambar 1.1: Hubungan Ilmu Usahatani Dengan Ilmu Lainnya ...................10 Gambar 7.1: Kelembagaan Ketenagakerjaan di Desa Sukomanah, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah....................100 Gambar 8.1: Kurva biaya tetap, biaya variable dan biaya total.....................103 Gambar 8.2: Kurva biaya rata-rata dan biaya marjinal ..................................105



xii



Ilmu Usahatani



Daftar Tabel



Tabel 1.1: Matriks Pembelajaran .....................................................................4 Tabel 2.1: Perbedaan Antara Pertanian Rakyat dan Perusahaan Pertanian..33 Tabel 5.1: Contoh perbedaan metodologi dengan metode penelitian...........70 Tabel 8.1: Jenis dan nilai penyusutan alat per ha permusim tanam petani responden usahatani jagung manis di Desa Mulyasari Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara ...............................................107 Tabel 8.2: Pajak per ha per musim tanam petani responden usahatani jagung manis di Desa Mulyasari Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara ................................................................................................108 Tabel 8.3: Biaya tetap (FC) per ha per musim tanam petani responden usahatani jagung manis di Desa Mulyasari Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara ..................................................................109 Tabel 8.4: Biaya variable (VC) per hektar per musim tanam petani responden usahatani jagung manis di Desa Mulyasari Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara ..................................................................109 Tabel 8.5: Biaya total (TC) per ha per musim tanaam petani responden usahatani jagung manis di Desa Mulyasari Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara ..................................................................110 Tabel 8.6: Biaya rata-rata, biaya tetap rata-rata dan biaya variable rata-rata per ha per musim tanaam petani responden usahatani jagung manis di Desa ................................................................................................110 Tabel 8.7: Biaya marjinal usahatani jagung manis.........................................111 Tabel 9.1: Perbedaan Angka Pengali Ketiga Pendekatan (i=3%).................117 Tabel 9.2: Analisis Usahatani Tebu di Kabupaten Bantul.............................119 Tabel 9.3: Faktor yang Memengaruhi Pendapatan Usahatani Kentang di Kabupaten Gowa ............................................................................123



xiv



Ilmu Usahatani



Bab 1 Pendahuluan



1.1 Pengantar Sektor pertanian masih merupakan tumpuan bagi sebagian besar negara berkembang, karena dapat menyerap cukup besar tenaga kerja. Namun, tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian justru mendapat upah yang lebih rendah dibandingkan dengan sektor yang lain. Sektor pertanian berperan penting dalam melakukan transformasi struktural untuk pembangunan ekonomi dan kelangsungan hidup masyarakat di pedesaan (Newman, Singhal and Tarp, 2020). Pangsa penyerapan tenaga kerja terbesar masih berada pada sektor pertanian, meskipun ada kecenderungan menurun dalam setiap tahun (Kementerian Pertanian Republik Indonesia, 2016). Sebagai ilmu pengetahuan, usahatani adalah ilmu yang mengkaji tentang bagaimana metode yang digunakan oleh petani dalam menggunakan faktorfaktor produksi pertanian seperti manajemen, lahan, teknologi, pupuk, modal, tenaga kerja, benih dan obat pembasmi penyakit dan hama tanaman dengan efektif, efisien dan berkelanjutan serta mengelola sumber daya, sehingga usaha tersebut dapat memberikan manfaat dan keuntungan semaksimal mungkin pada saat tertentu. Usahatani dikatakan efektif apabila dapat mengelola sumber daya alam yang tersedia dengan semaksimal mungkin, serta dikatakan efisien apabila petani memanfaatkan sumber daya alam tersebut agar mampu mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sedikit banyaknya produksi yang



2



Ilmu Usahatani



diperoleh sangat tergantung dari faktor faktor produksi. Produksi dikenal sebagai hasil atau output yang diperoleh oleh petani dalam mengelola usahataninya. Fungsi produksi atau faktor relationship merupakan hubungan antara faktor produksi (input) dan produksi (output). Pertanian menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, sebab pertanian adalah kegiatan manusia untuk mengembangkan reproduksi hewan dan tumbuhan yang bertujuan agar tumbuhan dan hewan tersebut dapat berkembang atau menjadi lebih baik lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Usahatani merupakan pengembangan dari sistem pertanian yang mengacu pada keuntungan atau pendapatan yang dilakukan oleh para pelaku usahatani, baik secara Individu maupun secara berkelompok. Pertanian merupakan aktivita penggunaan sumber daya alam atau hayati yang dilaksanakan oleh manusia demi mendapatkan bahan baku, bahan pangan industri dan pengelolaan lingkungan hidup yang ada disekitarnya, seperti membudidayakan tanaman, memelihara ternak dan ikan. Sektor pertanian berperan sangat kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petani di pedesaan. Nasional (2018), mengatakan sektor pertanian mempunyai sumbangan yang sangat besar untuk mencapai target dan tujuan Program Sustainable Development Goals (SDG's) yaitu demi kesejahteraan manusia yang berfokus pada upaya pengentasan kelaparan dan kemiskinan (Zero Hunger and No Poverty). Pembangunan pedesaan telah bergeser jauh dari waktu ke waktu, karena adanya peran sektor pertanian. Produksi pertanian merupakan inti dari pembangunan pedesaan, dan modernisasi pertanian dipandang sebagai kunci menuju kesejahteraan masyarakat di pedesaan, karena pedesaan merupakan tempat penyedia bahan makanan bagi kebutuhan pertumbuhan perkotaan (Shucksmith, 2012). Pertanian yang produktif dapat meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja dan permintaan akan layanan untuk mendukung produksi pertanian di wilayah tertentu. Selain itu, pertanian multibisnis menyediakan layanan dan produk yang dibutuhkan oleh produsen dan pertanian lainnya serta konsumen didaerah pedesaan dan perkotaan (Huttunen, 2019). Bellu (2011), mengatakan bahwa pengembangan sektor pertanian sangat penting di negara negara berkembang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara umum karena dapat memproduksi bahan makanan untuk pasar nasional, berkontribusi terhadap ketersediaan pangan ditingkat nasional, sehingga mengurangi kebutuhan untuk mengimpor barang-barang yang



Bab 1 Pendahuluan



3



diperlukan dan berkontribusi untuk menjaga harga pangan agar tetap rendah untuk memberi makan tenaga kerja disektor lain serta berfungsi untuk pengembangan sektor industri yang lebih modern.



1.2 Kontrak Perkuliahan Kontrak perkuliahan merupakan design pembelajaran yang akan disetujui bersama antara mahasiswa dengan dosen. Kontrak kuliah dibuat oleh dosen yang lebih mengetahui tentang kebutuhan mahasiswa dalam mata kuliah yang akan diajarkan dan sinkron dengan tuntutan keperluan kurikulum program studi yang diikuti peserta didik atau mahasiswa. Namun ada juga kontrak perkuliahan yang dibuat oleh institusi/universitas atau perguruan tinggi. Hal ini dibuat untuk keseragaman kontrak perkuliahan yang terdapat pada institusi yang bersangkutan. Kontrak kuliah berperan sebagai instrumen monitoring implementasi proses perkuliahan pada satu mata kuliah. Berikut contoh kontrak perkuliahan yang mungkin setiap dosen dan institusi mempunyai kontrak perkuliahan yang berbeda. Kontrak Perkuliahan 1. Hadir tepat waktu. 2. Batas waktu terlambat 15 menit waktu berjalan. lewat dari batas tersebut mahasiswa tidak diperkenankan masuk ruangan kelas dan absensi. 3. Berpakaian rapi dan sopan (baju yang memakai kera, celana tidak robek dan bersepatu). 4. Tidak boleh merokok dalam kelas selama perkuliahan berlangsung. 5. Menjaga etika dalam kelas. 6. Tidak boleh mengabsenkan teman. 7. Dosen berhak melakukan absensi langsung kepada mahasiswa. Penilaian Untuk Mahasiswa 1. 2. 3. 4.



Kehadiran Attitude/Sikap Aktivitas/Tugas Mid Test



10 % 10 % 40 % 20 %



4



5. 6. 7. 8.



Ilmu Usahatani



Final Test 20 % Mid dan Final Test Wajib diikuti Mahasiswa(i) Kehadiran Mahasiswa Minimal 75 % baru boleh mengikuti Final Test. Protes Nilai Mahasiswa dilayani Paling Lambat Satu Minggu Setelah Nilai Keluar.



1.3 Rancangan Pembelajaran Semester Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan berkas perencanaan perkuliahan yang telah dibuat sebagai pedoman bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan aktivitas pembelajaran selama satu semester demi mendapatkan tujuan perkuliahan yang telah ditetapkan. Berikut contoh RPS pada mata kuliah Ilmu Usahatani. Nama Mata Kuliah Nama Dosen Program Studi



: Ilmu Usahatani : Nur Zaman, SP., M.Si : Agribisnis



Tabel 1.1: Matriks Pembelajaran Minggu Ke



Kompetensi yang Diinginkan



1



Mahasiswa : - Memahami prinsip ilmu usahatani - Mengetahui tujuan dan maksud perkuliahan



2



Pelajaran/inti pembahasan



Metode Perkuliahan



Pendahuluan - Kontrak Belajar - Ceramah - Menjelaskan - Diskusi RPS Interaktif - Definisi ilmu Usahatani - Ruang lingkup ilmu usahatani Usahatani Di Mahasiswa - Ceramah Indonesia Mengetahui - Diskusi usahatani - Gambaran Interaktif yang ada di usahatani di Indonesia Indonesia



Tugas Yang Diberikan



Pedoman/ Parameter Penilaian



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Sikap



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan



Bab 1 Pendahuluan



5



beserta contoh - Klasifikasi usahatani - Pertanian rakyat dan perusahaan pertanian



3



Mahasiswa Mengetahui Sejarah Perkembang an Usahatani di Indonesia beserta contoh -



Sejarah Perkembangan Usahatani Di Indonesia



4



5



Mahasiswa Komponen dapat Alam Untuk menjelaskan Usahatani faktorfaktor alam - Kemajuan Teknologi yang mem pengaruhi - Faktor Tanah - Faktor iklim usahatani



6



Mahasiswa mampu Membuat Perencanaan dan meng



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori



- Ceramah Usahatani di - Diskusi Berbagai Interaktif Provinsi Indonesia Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usahatani di Indonesia



Mahasiswa Mengetahui & Menjabarkan Unsur Unsur Dalam Usahatani



Unsur-Unsur Usahatani -



dengan konsep dan teori



Tanah Tenaga Kerja Modal Manajemen



Perencanaan Dan Risiko Usahatani - Perencanaan Usahatani



- Ceramah - Diskusi Kelompok



- Ceramah - Diskusi Interaktif



- Ceramah - Diskusi Interaktif



Membuat Makalah Tentang Unsur Unsur Usahatani



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori - Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori - Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan



6



Ilmu Usahatani



antisipasi Risiko yang - Risiko akan dihadapi Usahatani dalam membuat Usahatani



7



8



9



Penelitian Mahasiswa Usahatani mampu Memahami - Sumber Data langkah awal - Metode dalam Pengumpulan melakukan Data tahapan Pendekatan sebuah Penelitian penelitian Usahatani Ujian Tengah Semester (UTS)



dengan konsep dan teori



- Praktek Lapang



Ujian Tertulis



Mahasiswa Modal Dan Alat Mengetahui Alat Dalam & Memahami Usahatani - Ceramah berapa modal - Diskusi dan Peralatan - Konsekuensi Interaktif Modal dan yang Peralatan dibutuhkan - Pembagian dalam Modal Melakukan - Pengertian Usahatani Modal Tenaga Kerja Dalam Usahatani



10



Mahasiswa - Peran Petani mampu menghitung - Kebutuhan dan Distribusi kebutuhan Tenaga Kerja dan distribusi tenaga kerja - Tenaga kerja dalam Keluarga dan Usahatani Diluar Keluarga - Karakteristik Tenaga Kerja Dalam



Praktek Lapang



Membuat Makalah berkelompok tentang penelitian usahatani



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori - Kehadiran - Orientasi Tanya Jawab - Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori



Membuat - Kehadiran Makalah - Keaktifan berkelomp dikelas ok tentang Kesesuaian Tenaga penjelasan Kerja dengan dalam konsep dan Usahatani teori



Bab 1 Pendahuluan



7



Usahatani



11



Biaya Dalam Mahasiswa Usahatani Mampu Membuat - Biaya Variabel Analisis dan Biaya tentang Tetap Rencana - Perhitungan Anggaran Biaya Biaya (RAB) Usahatani dalam - Faktor-faktor Melakukan yang Usahatani Memengaruhi Biaya



12



Mahasiswa dapat Membuat Analisis tentang berapa besar pendapatan yang diperoleh dalam Melakukan Usahatani



13



Mahasiswa dapat Menghitung Analisis Keuntungan dalam Melakukan Usahatani



Pendapatan Dalam Usahatani - Analisis Pendapatan - Menghitung Pendapatan Usahatani - Faktor-faktor yang Memengaruhi Pendapatan Keuntungan Usahatani - Analisis Keuntungan - Menghitung Keuntungan Usahatani



- Ceramah - Diskusi Interaktif



- Ceramah - Diskusi Interaktif



- Ceramah - Diskusi Interaktif



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori



- Kehadiran Tugas - Keaktifan Individu dikelas Membuat Kesesuaian Analisis Keuntunga penjelasan n usahatani dengan konsep dan teori



8



Ilmu Usahatani



14



Mahasiswa Mampu Melakukan observasi menganalisis & Menghitung Kelayakan Suatu Usahatani



15



Mahasiswa dapat melakukan analisis agro industri dan meng hitung nilai tambah



16



Evaluasi Usahatani - Kelayakan Usaha - Perhitungan Kelayakan Usaha



- Ceramah - Diskusi Interaktif



Usahatani Dan Agro- Ceramah Industri - Diskusi - Konsep Interaktif Agroindustri - Analisis Agroindustri dan Nilai Tambah - Ujian Tertulis Ujian Akhir Materi Semester/Final pertemuan Test ke 9 - 15



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori



- Kehadiran - Keaktifan dikelas - Kesesuaian penjelasan dengan konsep dan teori - Kehadiran - Orientasi - Tanya Jawab



1.4 Definisi Ilmu Usahatani Agustina (2011) mengatakan ilmu usahatani adalah ilmu terapan yang mengkaji tentang cara penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif pada suatu usaha pertanian untuk mendapatkan produksi yang sebanyak banyaknya. Menurut Adiwilaga (1982) dalam (Agustina, 2011) ilmu usahatani merupakan ilmu yang mengkaji tentang cara seorang petani melakukan sesuatu yang berkaitan dengan pertanian dan permasalahan yang ditinjau dari kedudukan usahanya dalam menyusun, mengatur dan menjalankan perusahaan miliknya. Ilmu usahatani yaitu ilmu terapan yang mengkaji tentang cara menggunakan dan mengelola sumber daya dengan efisien disatu tempat atau lebih usaha pertanian, perikanan maupun peternakan untuk memperoleh keuntungan



Bab 1 Pendahuluan



9



(Prawirokusumo, 2009). Menurut Daniel (2004) Ilmu usahatani adalah ilmu yang menelaah bagaimana tata cara petani menggabungkan dan mengoperasikan beragam faktor faktor produksi seperti modal, tenaga kerja dan lahan sebagai pedoman bagi petani untuk menentukan bentuk cabang usahatani yang dapat memperoleh hasil yang banyak dan berkelanjutan baik berupa tanaman maupun hewan. Menurut Daniel (2004) Ilmu usahatani adalah ilmu yang menelaah bagaimana tata cara petani menggabungkan dan mengoperasikan beragam faktor faktor produksi seperti modal, tenaga kerja dan lahan sebagai pedoman bagi petani untuk menentukan bentuk cabang usahatani yang dapat memperoleh hasil yang banyak dan berkelanjutan baik berupa tanaman maupun hewan. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu usahatani merupakan segala upaya yang dilakukan dalam bidang pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki taraf hidup para petani dengan menggunakan tenaga kerja, modal sumber daya alam dan keterampilan yang dimiliki. Usahatani harus mampu menciptakan keunggulan bersaing secara berkelanjutan yang mengacu pada kebutuhan pasar, potensi sumber daya, kondisi masyarakat dan kelembagaan yang ada.



1.5 Ruang lingkup Ilmu Usahatani Menurut Sumarsono (2009) dalam (Guampe, 2014), sektor pertanian terus dikembangkan diberbagai daerah yang ada di Indonesia seperti sub sektor perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan maupun bahan pangan. Meskipun demikian, usaha pertanian yang ada di Indonesia saat ini terus mengalami perubahan utamanya ditingkat petani. Sumber daya lahan yang terbatas, bertambahnya jumlah penduduk, semakin lancarnya mobilisasi manusia, munculnya teknologi dan komoditas pertanian baru dan berkembangnya sistem ekonomi pasar disektor pertanian merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan disektor pertanian, sehingga menyebabkan sistem pertanian juga mengalami sebuah pergeseran dinamika. Terdapat empat bentuk aplikasi sistem usahatani campuran yaitu: 1) sistem usahatani yang dilakukan secara alami maupun berdasarkan budaya oleh masyarakat setempat, 2) sistem usahatani dengan tidak menggunakan ternak, 3) sistem usahatani dengan melibatkan ternak, dan 4) sistem usaha yang



10



Ilmu Usahatani



menggunakan modal, tenaga kerja dan lahan. Keseluruhan sistem usahatani tersebut mempunyai akibat dan risiko usaha dimasa depan (Hamka, 2010). Menurut (Saeri, 2018) sistem usahatani dapat digolongkan menjadi : 1. Sistem penggunaan lahan, yaitu sistem dalam usahatani di mana petani menggunakan lahan untuk menanam berbagai macam tanaman sesuai kemampuan dan keinginannya, seperti menanam tomat, cabe, padi, sayuran dan lain lain. 2. Sistem produksi ternak, yaitu sistem usahatani di mana petani menggunakan lahannya untuk memelihara ternak dan ikan sesuai kemampuan dan keinginannya. 3. Sistem Rumah tangga petani, yaitu petani tidak melakukan kegiatan pertanian (off farm), akan tetapi petani menggunakan lahannya untuk membuat usaha diluar pertanian seperti mendirikan warung makan, bengkel motor dan menjual barang campuran. Usahatani bukan hanya kelompok tanaman, hewan, peralatan maupun tenaga kerja, akan tetapi usahatani merupakan hubungan yang kompleks antara pengaruh dan input yang dikelola oleh petani sesuai dengan kemampuannya. Berikut gambar yang menjelaskan tentang hubungan sistem usahatani.



Gambar 1.1: Hubungan Ilmu Usahatani Dengan Ilmu Lainnya (Saeri, 2018)



Bab 1 Pendahuluan



11



Dalam upaya meningkatkan pembangunan ekonomi suatu wilayah, sektor pertanian sangat penting untuk terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan potensi sumber daya yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Ilmu usahatani mempunyai ruang lingkup seperti usahatani kehutanan, usahatani peternakan, usahatani perikanan dan uasahatani perkebunan yang akan dijelaskan dalam sub bab berikut :



1.5.1 Usahatani Kehutanan Agroforestry adalah salah satu wujud kegiatan pemanfaatan suatu sistem pengelolaan lahan hutan secara tidak langsung, karena menggabungkan produksi tanaman pertanian dan tanaman hutan dan atau hewan secara bersamaan pada satu unit lahan yang sama dengan mengaplikasikan cara pengelolaan yang sesuai dengan budaya masyarakat setempat (Wijayanto, 2017). Agroforestry merupakan sistem penggunaan lahan untuk melakukan usahatani yang mengombinasikan tanaman hutan, tanaman pertanian dan hewan untuk mendapatkan keuntungan, baik secara sosial, ekonomi maupun ekologis. Tanaman campuran yang dibudidayakan dapat memberikan keuntungan, karena apabila satu jenis tanaman mengalami kegagalan, jenis tanaman lain yang akan memberikan keuntungan. Secara langsung hutan dapat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia, karena memengaruhi hutan tersedia plasma nutfah, flora dan fauna yang merupakan penyedia pangan (forest for food production). Secara tidak langsung kawasan hutan bisa dimanfaatkan untuk memproduksi sumber pangan, seperti menyediakan kayu bakar dan kayu untuk industri. Beberapa manfaat langsung yang dapat diperoleh melalui agroforestry yang bersifat jangka panjang yaitu, kawasan hutan dapat meningkatkan produksi tanaman, memperbaharui konservasi lingkungan serta memperbaiki tata guna lahan. Pada hutan lindung, masyarakat yang terlibat dalam kegiatan agroforestry tidak diperbolehkan untuk mengambil kayu secara komersial, namu diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan non kayu seperti buah buahan, pakan ternak serta kayu bakar. Memengaruhi hutan terdapat beberapa jenis tanaman yang dapat memberikan banyak hasil secara ekonomi seperti, kemiri, kakao, kopi dan pisang. Kemiri merupakan jenis tanaman yang hampir semua bagian dari tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai obat tradisional, penerangan sementara pada saat gelap, bahan bangunan, bahan pewarna dan bumbu makanan seperti daun, buah, kulit, kayu, akar, getah dan bunganya.



12



Ilmu Usahatani



Coklat adalah varietas tanaman yang banyak diusahakan di area hutan sebagai tanaman campuran dengan pola agroforestry, karena selain mampu menekan terjadinya degradasi hutan, buahnya sangat bernilai ekonomis. Tanaman lain yang bisa dikembangkan dengan pola agroforestri adalah kopi, karena mempunyai fungsi ekologi pada lahan yang mempunyai kemiringan terjal, tanaman kopi juga mempunyai fungsi ekonomi karena buahnya yang banyak disukai banyak orang. Pisang juga menjadi jenis yang banyak ditanam oleh masyarakat disekitar pinggiran hutan, meskipun tanaman pisang merupakan tanaman yang tidak berkayu. Tanaman pisang dapat memberikan produksi yang lebih banyak secara ekonomi kepada masyarakat, karena tanaman pisang lebih cepat berkembang serta kontinyu dibanding tanaman lain. Agroforestri dengan pola kemiri, kakao, kopi dan pisang dapat memberikan keuntungan baik secara ekonomi, sosial maupun ekologi (Nandini, 2018).



1.5.2 Usahatani Peternakan Ternak mempunyai fungsi utama dalam sistem usahatani, karena merupakan sumber kalori dan protein. Beberapa jenis ternak telah lama dimanfaatkan dalam kegiatan usahatani diwilayah pedesaan, seperti menyediakan pupuk untuk produksi tanaman semusim, membajak sawah serta mengangkut hasil pertanian. Ternak memberikan banyak manfaat dalam kehidupan manusia, karena menghasilkan daging, telur dan susu yang merupakan sumber bahan pangan yang bergizi tinggi. Konsep pertanian terpadu digunakan sebagai salah satu program pembangunan pertanian yang dilaksanakan oleh petani ternak untuk meningkatkan produksi usahatani ternak. Oleh karena itu ternak dapat memberikan kontribusi yang besar untuk kesejahteraan petani. Akan tetapi, kebanyakan petani belum dapat memanfaatkan peran ternak secara maksimal dalam sistem usahatani sampai sekarang (Eureka and Herrianto, 2016). Sistem usahatani yang terintegrasi antara ternak dengan tanaman sudah lama dikembangkan oleh beberapa rumah tangga petani di Indonesia, terutama didaerah pedesaan. Secara umum petani menyediakan makanan untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga dan selebihnya untuk dipasarkan. Banyak petani yang melakukan usahatani campuran antara tanaman dengan ternak untuk memperoleh keuntungan secara maksimal (Hamka, 2010). Terdapat beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahatani peternakan yang terintegrasi di Indonesia yaitu: (a) ketersediaan



Bab 1 Pendahuluan



13



pasar domestik yang potensial, (b) didukung oleh tempat untuk penyediaan pakan ternak yang murah dan luas, (c) ketersediaan kelembagaan dan tenaga kerja, (d) ketersediaan sumber daya genetik ternak, dan (e) ketersediaan inovasi teknologi pola integrasi. Pada umumnya usahatani yang melibatkan integrasi antara tanaman dengan ternak, seperti antara ternak dengan tanaman perkebunan, tanaman hortikultura dan tanaman pangan dapat menghasilkan keuntungan yang cukup banyak. Kontribusi ternak di dalam sistem ternak dengan tanaman bervariasi, mulai dari 5 sampai 75 % tergantung sistem integrasi yang digunakan (Diwyanto, Priyanti and Saptati, 2007). Produk utama peternakan Indonesia yang diperdagangkan di pasar internasional terdiri dari ternak hidup sumber daging (kerbau, babi, kambing, sapi), produk daging (kambing/domba, sapi, ayam), susu dan telur. Laju pertumbuhan nilai impor sub sektor peternakan sebesar 33,9% per tahun, sedangkan laju pertumbuhan ekspor sebesar 43,8% per tahun (Kementerian Pertanian Republik Indonesia, 2016).



1.5.3 Usahatani Perikanan Usahatani perikanan merupakan keseluruhan aktivitas yang terkait dengan pemanfaatan maupun pengelolaan sumber daya ikan beserta lingkungannya. Berawal dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran hasil. Semua kegiatan dilakukan dalam bentuk usahatani perikanan. Potensi besar budidaya perikanan dapat dilaksanakan pada budidaya diarea laut seperti pemeliharaan rumput laut dan ikan, budidaya air payau, budidaya air payau dengan memanfaatkan perairan umum (sungai, danau dan waduk), kolam air tawar serta mina padi (Mutmainna and Nadir, 2018). Usahatani perikanan adalah keseluruhan bentuk aktivitas yang dilaksanakan oleh individu maupun badan hukum dalam menangkap maupun memelihara ikan, termasuk aktivitas yang dilakukan setelah panen seperti proses penyimpanan (storage), pengolahan (processing), pendinginan serta pengawetan ikan untuk tujuan komersial dan memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilaksanakan. Pemanfaatan sumber daya perikanan dan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat bukan hanya sekedar bertujuan untuk kepentingan ekonomi semata, akan tetapi diperlukan management agar penggunaan sumber daya tersebut dapat lebih berdayaguna, bernilai tambah dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Maka peran pemerintah sangat vital untuk membuat regulasi dalam berbagai bentuk pemanfaatan dan pengelolaannya (Abidin, 2013).



14



Ilmu Usahatani



Indonesia mempunyai luas lautan sekitar 3,25 juta km2 dan daratan sekitar 2,01 juta km2. Zona laut Indonesia lebih luas dibandingkan dengan zona daratan. Artinya, terdapat potensi produksi perikanan unggulan yang dapat dibudidayakan baik diwilayah laut maupun wilayah daratan. Kegiatan budidaya perikanan terdiri dari budidaya air laut, air tawar dan air payau. Subsektor perikanan menjadi salah satu sektor andalan untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui jalur ekspor. Salah satu komoditi air tawar yang mempunyai peluang cukup baik untuk dibudidayakan sebagai ikan konsumsi yaitu ikan lele dumbo. Namun bukan saja ikan lele dumbo yang bisa dibudidayakan diwilayah daratan, akan tetapi terdapat jenis ikan lain, seperti ikan nila, gurami, bawal dan patin (Mahsaiba, Tarigan and Salmiah, 2013). Selain itu, di negara Indonesia terdapat sekitar 555 spesies rumput laut, 950 spesies biota laut (terumbu karang) dan 8.500 spesies ikan, karena Indonesia mempunyai sekitar 16.000 pulau dan kekayaan keanekaragaman hayati laut (Anonim, 2020).



1.5.4 Usahatani Perkebunan Usahatani perkebunan merupakan semua aktivitas yang membudidayakan tanaman tertentu dilahan perkebunan dengan menggarap dan memasarkan barang dan jasa dari hasil tanaman yang dibudidayakan tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan, teknologi, modal serta tata kelola yang baik, untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat. Tanaman yang dibudidayakan berukuran besar dengan waktu penanaman yang relatif lama, ada yang kurang dari satu tahun bahkan ada yang sampai tahunan untuk dapat berproduksi. Di lahan perkebunan dapat membudidayakan tanaman keras seperti kelapa, karet, kakao, teh, kelapa sawit, kopi, tebu dan tanaman hortikultura seperti apel, anggur, pisang dan tanaman sayuran serta tanaman hias. Di Indonesia, sub sektor perkebunan adalah penyumbang ekspor terbesar di sektor pertanian dengan nilai ekspor yang lebih banyak dibanding nilai impornya. Sebagian besar hasil perkebunan utama diekspor kenegara lain. komoditas perkebunan yang diimpor yaitu gula yang diimpor masih dalam bentuk raw sugar. Impor komoditas perkebunan tumbuh dengan laju sebesar 22,2 % pertahun, sementara ekspor hanya tumbuh dengan laju 6,9 % per tahun. Laju pertumbuhan nilai ekspor sebagian komoditas perkebunan yang mempunyai nilai ekspor tinggi yaitu kakao, tembakau dan teh mengalami percepatan dan komoditas yang mengalami keterlambatan yaitu kelapa, tebu, kelapa sawit, kopi dan karet (Kementerian Pertanian Republik Indonesia, 2016).



Bab 2 Usahatani Di Indonesia



Data statistik BPS menunjukkan, salah satu sektor ekonomi yang tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi adalah sektor pertanian, karena dalam kondisi krisis seperti dewasa ini, sektor ini masih memberikan pertumbuhan yang positif. Pertumbuhan nilai ekspor komoditi hasil sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,22% ditahun 1998. Sementara pertumbuhan sektor lain negatif, misalnya pertumbuhan sektor pertambangan dan migas negatif 4,16%, dan pertumbuhan sektor industri negatif 12,74%. Pertumbuhan total pun mengalami penurunan menjadi menjadi 13,68% dalam sepuluh tahun terakhir ini, yang berarti telah terjadinya penurunan produksi total sebesar angka tersebut. Ini memberikan indikasi bahwa sektor pertanian memiliki kekenyalan dalam menghadapi masalah pertumbuhan ekonomi. Di samping memiliki kekenyalan sektor pertanian pun memberikan manfaat lain yang lebih primer di masa krisis ekonomi dewasa ini, yakni berpotensi untuk melepaskan diri dari beban impor untuk bahan pangan rakyat. Seperti telah diketahui bersama, pada masa lalu bahan pangan masih menjadi beban bagi devisa kita. Hal ini sangat ironis dengan identitas sebagai bangsa agraris. Eksistensi sektor pertanian semakin kuat karena secara nasional krisis ekonomi telah menyebabkan terjadinya pergeseran struktur PDB. Sektor pertanian mengalami kenaikan perannya dari 16,01% menjadi 18,82%. Keadaan ini menjungkirbalikkan struktur ekonomi karena dalam beberapa



16



Ilmu Usahatani



dasa warsa terakhir pertanian mengalami degradasi yang cukup signifikan dalam struktur ekonomi nasional. Maka dari uraian di atas, dapat disimpulkan perlunya reorientasi dalam prioritas pembangunan baik dalam tataran nasional maupun regional. Pengembangan sektor pertanian termasuk pengembangan industri yang berbasis pertanian merupakan andalan potensial untuk membangkitkan dinamika ekonomi masyarakat di tengah keterpurukan ekonomi yang tak terhingga dewasa ini. Pengembangan sektor pertanian beserta program lanjutannya, dalam hal ini agroindustri, memiliki nilai strategis untuk keluar dari krisis ekonomi. Sekurang-kurangnya terdapat dua alasan penting, yakni: (a) membantu mengendalikan harga pangan dalam negeri serta berpotensi meningkatkan produksi substitusi impor melalui pengembangan secara intensif sekaligus dapat menghemat devisa, (b) sektor pertanian dan agro industri memiliki keuntungan komperatif yang dapat merangsang kelompok investor yang memiliki orentasi ekspor. Untuk melaksanakan program pengembangan secara efektif sehubungan dengan kedua hal tersebut, dianggap perlu untuk menetapkan komoditas pertanian yang menjadi unggulan. Komoditas unggulan ditetapkan setelah mengkaji berbagai kelayakan baik yang bersifat teknis maupun ekonomi. Diharapkan dalam jangka waktu yang relatif pendek komoditas ini dapat memberikan hasil yang signifikan untuk memperbaiki konidisi kehidupan petani khususnya dan umumnya masyarakat yang terkait dengan jaringan bisnis komoditi ini (Landep, 2016)



2.1 Gambaran Usahatani di Indonesia Di Indonesia, usahatani dikategorikan sebagai usahatani kecil karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : a. Berusahatani dalam lingkungan tekanan penduduk lokal yang meningkat. b. Mempunyai sumber daya terbatas sehingga menciptakan tingkat hidup yang rendah. c. Bergantung seluruhnya atau sebagian kepada produksi yang subsiste



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



17



d. Kurang memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya (Shinta, 2011). Menurut Soekartawi (1986) usahatani masih dilakukan oleh petani kecil, maka telah disepakati batasan petani kecil. Pada seminar petani kecil di Jakarta pada tahun 1979, menetapkan bahwa petani kecil didefinisikan sebagai berikut: a. Petani yang pendapatannya rendah, yaitu kurang dari setara 240 kg beras per kapita per tahun. b. Petani yang memiliki lahan sempit, yaitu lebih kecil dari 0,25 ha lahan sawah untuk di P.Jawa atau 0,5 ha di luar P.Jawa. Bila petani tersebut juga memiliki lahan tegal maka luasnya 0,5 ha di P. Jawa dan 1,0 ha di luar P.Jawa. c. Petani yang kekurangan modal dan memiliki tabungan yang terbatas. d. Petani yang memiliki pengetahuan terbatas dan kurang dinamis. Dari segi otonomi, ciri yang sangat penting pada petani kecil adalah terbatasnya sumber daya dasar tempat petani tersebut berusahatani. Pada umumnya mereka hanya menguasai sebidang lahan kecil, disertai dengan ketidakpastian dalam pengelolaannya. Lahannya sering tidak subur dan terpencar-pencar dalam beberapa petak. Mereka sering terjerat hutang dan tidak terjangkau oleh lembaga kredit dan sarana produksi. Bersamaan dengan itu, mereka menghadapi pasar dan harga yang tidak stabil, mereka tidak cukup informasi dan modal. Walaupun petani-petani kecil mempunyai ciri yang sama yaitu memiliki sumber daya terbatas dan pendapatan yang rendah, namun cara kerjanya tidak sama. Karena itu petani kecil tidak dapat dipandang sebagai kelompok yang serba sama, walaupun mereka berada di suatu wilayah kecil. Jelas bahwa hal ini diperlukan penelitian-penelitian mengenai usahatani di bebagai daerah dengan berbagai karakteristik petani, iklim, sosial, budaya yang berbeda, sehingga diperoleh perumusan masalah yang dapat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan. Menurut Tohir (1983), Tingkat pertumbuhan dan perkembangan usaha tani dapat diukur dari berbagai aspek. Ciri-ciri daerah dengan pertumbuhan dan perkembangan usahatani, adalah :



18



Ilmu Usahatani



A. Tingkat pertumbuhan dan perkembangan usahatani atas asas pengelolaan yang di dasarkan atas tujuan dan prinsip sosial ekonomi dari usaha. Usaha pertanian atas dasar tujuan dan prinsip sosial ekonomi yang melekat padanya, usaha tani digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu: a. Usahatani yang memiliki ciri-ciri ekonomis kapitalis. b. Usahatani yang memiliki dasar ekonomis-sosialis-komunistis. c. Usaha tani yang memiliki ciri-ciri ekonomis B. Tingkat pertumbuhan usahatani berdasarkan teknik atau alat pengelolaan tanah. Menurut Hahn, kemajuan pertanian setelah tahap hidup mengembara dilampaui dapat dipisah-pisahkan dalam beberapa tingkat. Tiap tingkat memiliki ciri-cirinya sendiri. Tingkat-tingkat seperti yang dimaksud adalah: a. Tingkat pertanian yang ditandai dengan pengelolaan tanah secara sederhana (dicangkul). Tingkat ini memiliki dua fase, yaitu fase perkembangan pertanian yang belum kenal jenis tanamantanaman gandum dan fase perkembangan pertanian yang telah mengenal jenis-jenis tanaman gandum. b. Tingkat pertanian yang ditandai dengan pengelolaan tanah dengan cara membajak. Van Der Kolf berkesimpulan, bahwa di Indonesia kita akan menjumpai tingkatan-tingkatan yang dimaksud oleh hahn. Ciri tingkatan-tingkatan tersebut adalah : § Tingkat pertanian dengan pengolahan tanah secara mencangkul dan pengusahaan jenis tanaman umbi-umbian. § Tingkatan pertanian dengan pengolahan tanah secara mencangkul dan pengusahaan jenis tanaman bangsa gandum sebagai tanaman utamanya. § Tingkatan pertanian yang ditandai dengan pengolahan secara membajak dan penanaman jenis-jenis gandum sebagai C. C. Tingkat pertumbuhan usahatani di Indonesia berdasarkan kekuasaan badan-badan kemasyarakatan atas pengelolaan usaha tani. Menurut para cendekiawan usaha tani di Indonesia itu mula-mula dilakukan oleh suku dan kemudian digantikan dengan marga atau desa, famili atau keluarga persekutuan-persekutuan orang dan akhirnya



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



19



perseorangan. Berdasarkan kekuasaan badan-badan usahatani dalam masyarakat atas besar kecilnya kekuasaan, maka usahatani dapat kita golongkan sebagai berikut: a. Suku sebagai pengusaha atau yang berkuasa dalam pengelolaan usahatani. b. Suku sudah banyak kehilangan kekuasaannya dan perseorangan nampak mulai memegang peranan dalam pengelolan usaha taninya. c. Desa, marga, atau negari sebagai pengusaha usahatani atau masih memiliki pengaruh dalam pengelolaan usahatani. d. Famili sebagai pengusaha atau masih memiliki pengaruh dalam pengelolaan usahatani. e. Perseorangan sebagai pengusaha tani. f. Persekutuan adat sebagai pengusaha atau sebagai pembina usahatani. D. Tingkat pertumbuhan dan perkembangan usahatani berdasarkan kedudukan sosial ekonomis petani sebagai pengusaha. Tingkat pertumbuhan dan perkembangan usaha tani dapat dilihat dari (a) kedudukan struktural atau fungsi dari petani dalam usaha tani dan (b) kedudukan sosial ekonomi dari petani dalam masyarakat.



2.2 Klasifikasi Usahatani Klasifikasi usahatani terbentuk karena adanya perbedaan beberapa faktor dalam kegiatan pertanian, pertama yaitu faktor fisik yang terdiri dari letak geografi dan topografi suatu lahan, kondisi iklim dan jenis tanah yang dapat menyebabkan perbedaan tanaman yang dapat ditanam oleh para petani. Kedua yaitu faktor ekonomis yang terdiri dari biaya, modal yang dimiliki petani, penawaran pasar, permintaan pasar dan risiko yang dihadapi. Sehingga faktor ekonomis tersebut akan memberikan batas kepada petani dalam melakukan usahatani. Yang ketiga yaitu faktor lainnya yang terdiri dari kondisi sosial, hama dan penyakit tanaman dan lain lain yang juga dapat menghambat kegiatan usahatani yg dilakukan oleh para petani.



20



Ilmu Usahatani



Ketiga faktor tersebut akan menentukan para petani dalam melakukan kegiatan usahatani. Menurut Ken (2015) dalam(Saeri, 2018) klasifikasi usahatani dapat dibagi menjadi empat bagian, antara lain: 1. Corak dan sifat Kegiatan usahatani yang dilakukan oleh petani menurut corak dan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu subsiste dan komersial. Usahatani yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri disebut subsiste sedangkan usahatani yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas hasil produksinya disebut usahatani komersial. 2. Organisasi Usahatani menurut organisasinya dapat dibagi kedalam tiga kelompok, pertama yaitu individual, di mana dalam melakukan kegiatan usahatani seluruh proses mulai dari perencanaan, pengelolaan lahan, penanaman, perawatan, pemanenan hingga pemasaran dilakukan sendiri beserta keluarganya. Kedua kolektif, di mana dalam proses usahatani dilakukan oleh suatu kelompok. Ketiga kooperatif, usahatani yang prosesnya dikerjakan sendiri, hanya saja ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh kelompok seperti halnya pemasaran, pembelian saprodi dan lain-lain. 3. Pola Usahatani menurut pola yang dilakukan dibagi kedalam tiga kelompok. Pertama yaitu pola khusus, usahatani ini hanya melakukan satu cabang dalam kegiatan usahataninya seperti usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani peternakan dan lain-lain. Kedua, pola tidak khusus yaitu melakukan beberapa cabang usahatani secara bersama-sama akan tetapi memiliki batas yang jelas. Ketiga, usahatani campuran yaitu melakukan beberapa cabang usahatani dalam satu lahan tanpa ada batas. Seperti mina padi, tumpang sari dan lain-lain. 4. Tipe Tipe usahatani dapat dilihat dari berdasarkan komoditas yang di usahakan, seperti halnya usahatani jagung, usahatani padi, usahatani kambing dan lain-lain.



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



21



Menurut (Shinta, 2011) bahwa klasifikasi usahatani terdiri atas beberapa bagian di antaranya pola usahatani, tipe usahatani, struktur usahatani, corak usahatani dan bentuk usahatani. 1. Pola Usahatani. Terdapat dua macam pola usahatani, yaitu lahan basah atau sawah lahan kering. Ada beberapa sawah yang irigasinya dipengaruhi oleh sifat pengairannya, yaitu: § Sawah dengan pengairan tehnis § Sawah dengan pengairan setengah tehnis § Sawah dengan pengairan sederhana § Sawah dengan pengairan tadah hujan § Sawah pasang surut, umumnya di muara sungai 2. Tipe Usahatani Tipe usahatani menunjukkan klasifikasi tanaman yang didasarkan pada macam dan cara penyusunan tanaman yang diusahakan. a. Macam tipe usahatani: § Usahatani padi § Usahatani palawija (serealia, umbi-umbian, jagung) b. Pola tanam: § Usahatani Monokultur Satu jenis tanaman sayuran yang ditanam pada suatu lahan. Pola ini tidak memperkenankan adanya jenis tanaman lain pada lahan yang sama. Jadi bila menanam cabai, hanya cabai saja yang ditanam di lahan tersebut. Pola tanam monokultur banyak dilakukan petani sayuran yang memiliki lahan khusus. Jarang yang melakukannya di lahan yang sempit. Pola tanam ini memang sudah sangat mengacu ke arah komersialisasi tanaman. Jadi perawatan tanaman pada lahan diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Penataan tanaman secara tunggal (monokultur), di atas tanah tertentu dan dalam waktu tertentu (sepanjang umur tanaman) hanya ditanami satu jenis tanaman. Setelah dilakukan pemanenan atas tanaman itu, maka tanah yang bersangkutan



22



Ilmu Usahatani



itu kemudian ditanami lagi dengan jenis tanaman yang sama dan atau dengan jenis-jenis tanaman lain. Atau dengan kata lain : di atas tanah itu dilakukan penataan pertanaman secara bergiliran urutan/rotasi (Tohir, 1983). Menurut (Makeham and Malcolm, 1981) monokultur adalah mengusahakan tanaman tunggal pada suatu waktu di atas sebidang lahan. Definisi lain adalah “Penanaman berulang-ulang untuk tanaman yang sama pada lahan yang sama”. § Usahatani Campuran/tumpangsari Pola tanam tumpangsari merupakan penanaman campuran dari dua atau lebih jenis sayuran dalam suatu luasan lahan. Jenis sayuran yang digabung bisa banyak variasinya. Pola tanam ini sebagai upaya memanfaatkan lahan semaksimal mungkin. Tumpangsari juga dapat dilakukan di ladangladang padi atau jagung, maupun pematang sawah. Pola tanam tumpangsari bisa diterapkan untuk tanaman semusim yang umurnya tidak jauh berbeda dengan tanaman berumur panjang yang nantinya menjadi tanaman pokok (Nazarudin, 1994) dalam (Shinta, 2011). Pola tanam tumpangsari akan berhasil guna dan berdaya guna apabila beberapa prinsip tidak ditinggalkan. Menurut Suryanto (1990) dan Tono (1991) dalam (Shinta, 2011) bahwa prinsip tumpangsari lebih banyak menyangkut tanaman di antaranya: - Tanaman yang ditanam secara tumpangsari, dua tanaman atau lebih mempunyai umur yang tidak sama - Apabila tanaman yang ditumpangsarikan mempunyai umur yang hampir sama, sebaiknya fase pertumbuhannya berbeda. - Terdapat perbedaan kebutuhan terhadap air, cahaya dan unsur hara. - Tanaman mempunyai perbedaan perakaran.



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



23



Pola tanam tumpangsari memberikan berbagai keuntungan, baik ditinjau dari aspek ekonomis, maupun lingkungan agronomis. Menurut Santoso (1990) dalam (Shinta, 2011), beberapa keuntungan dari tumpangsari adalah sebagai berikut: -



Mengurangi risiko kerugian yang disebabkan fluktuasi harga pertanian. - Menekan biaya operasional seperti tenaga kerja dan pemeliharaan tanaman. - Meningkatkan produktivitas tanah sekaligus memperbaiki sifat tanah. c. Struktur usahatani Struktur usahatani menunjukkan bagaimana suatu komoditi diusahakan. Cara pengusahaan dapat dilakukan secara khusus (1 lokasi), tidak khusus (berganti-ganti lahan atau varietas tanaman) dan campuran (2 jenis atau lebih varietas tanaman, misal tumpangsari dan tumpang gilir). Ada pula yang disebut dengan “Mix Farming” yaitu manakala pilihannya antara dua komoditi yang berbeda polanya , misalnya hortikultura dan sapi perah. Pemilihan khusus atau tidak khusus ditentukan oleh: § Kondisi lahan § Musim/iklim setempat § Pengairan § Kemiringan lahan § Kedalaman lahan Pemilihan khusus dilakukan berdasarkan keadaan tanah yang menyangkut kelangsungan produksi dan pertimbangan keuntungan. Pemilihan tidak khusus dilakukan oleh petani karena dipaksa oleh keadaan lahan yang dimiliki, misalnya bila petani memiliki sawah, tanah kering dan kolam, maka pilihan komoditi yang terbaik adalah yang menyebabkan kenaikan produk dari yang satu diikuti oleh kenaikan produk cabang usaha yang lain.



24



Ilmu Usahatani



d. Corak usahatani Corak usahatani berdasarkan tingkatan hasil pengelolaan usahatani yang ditentukan oleh berbagai ukuran/kriteria, antara lain: § Nilai umum, sikap dan motivasi § Tujuan produksi § Pengambilan keputusan § Tingkat teknologi § Derajat komersialisasi dari produksi usahatani § Derajat komersialisasi dari input usahatani § Proporsi penggunaan faktor produksi dan tingkat keuntungan § Pendayagunaan lembaga pelayanan pertanian setempat § Tersedianya sumber yang sudah digunakan dalam usahatani § Tingkat dan keadaan sumbangan pertanian dalam keseluruhan tingkat ekonomi. e. Bentuk usahatani Bentuk usahatani dibedakan atas penguasaan faktor produksi oleh petani, yaitu : § Perorangan Faktor produksi dimiliki atau dikuasai oleh seseorang, maka hasilnya juga akan ditentukan oleh seseorang. § Perorangan Faktor produksi dimiliki secara bersama, maka hasilnya digunakan dibagi berdasar kontribusi dari pencurahan faktor yang lain. Dari hasil usahatani kooperatif tersebut pembagian hasil dan program usahatani selanjutnya atas dasar musyawarah setiap anggotanya seperti halnya keperluan pemeliharaan dan pengembangan kegiatan sosial dari kelompok kegiatan itu antara lain: pemilikan bersama alat pertanian, pemasaran hasil dan lain-lain (Shinta, 2011). Menurut soehardjo dan dahlan dalam (kuswardani, 2013) mengemukakan bahwa usaha tani sebagai objek pengamatan dapat dilihat dari berbagai segi



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



25



dan dalam bukunya tersebut meninjau 4 segi pengamatan yaitu menurut bentuknya, menurut coraknya, menurut polanya dan menurut tipenya. 1.



Menurut Tipenya Berdasarkan cara penguasaan unsur-unsur produksi dan pengelolaannya usahatani digolongkan dalam 3 macam yaitu: - Usahatani yang penguasaan unsur produksi dan pengelolaannya dilakukan oleh seseorang. - Usahatani yang penguasaan unsur produksi dan pengelolaannya dilakukan oleh banyak orang secara kolektif. - Usahatani yang merupakan bentuk peralihan dari usahatani perseorangan ke usahatani kolektif. a. Usahatani perseorangan (individual farm) Dalam usahatani ini, unsur - unsur produksi ditentukan oleh seseorang dan pengelolaannya dilakukan oleh seseorang. Tanah yang diusahakan dapat berupa miliknya atau orang lain. Jadi pada usahatani ini masih terdapat variasi-variasi yang menghendaki penggolongan-penggolongan yang lebih halus. Tenaga kerja yang diperlukan didapatkan dari berbagai sumber. Ada yang berasal dari petani sendiri beserta anggota keluarganya dan ada yang berasal dari luar keluarga berdasarkan gotong royong atau upah tenaga kerja yang diupah tersebut bisa berbentuk: § Tenaga kerja tetap § Tenaga kerja harian § Tenaga kerja musiman Luas tanah tidak dapat dijadikan ukuran untuk mendefinisikan usaha tani keluarga. Usaha tani keluarga dapat pula terdiri dari tanah yang sempit. Karena tiap tanah memberikan sifat dan kesuburan yang berbeda-beda maka pemakaian luas tanah untuk mendefinisikan luas tanah tidak mudah. Jumlah kerja yang diperlukan dan pendapatan kotor yang diterima petani lebih tepat dijadikan dasar untuk mendefenisikan usahatani keluarga.



26



Ilmu Usahatani



b. Usahatani Kolektif (collective farm) Adalah usaha tani yang unsur-unsur produksinya dimiliki organisasi kolektif. Unsur-unsur produksi diperoleh organisasi dari membeli,menyewa, menyatukan milik perorangan atau berasal dari pemerintah. Usaha tani ini terbentuk karena kemauan beberapa orang yang mempunyai ikatan keluarga, karena sistem pemerintahan suatu Negara atau faktor lingkungan di mana mereka berada. Kolektivitas dikenal pada abad ke 10. Tujuannya sendiri adalah untuk meniadakan unsur-unsur produksi milik perseorangan. Dengan penyatuan alat-alat produksi pertanian yang tidak dikenal atau sukar dilaksanakan pada usaha tani perseorangan. Penggunaan tanah dan tenaga kerja diharapkan lebih efisien. c. Usahatani Kooperatif (cooperative farm) Merupakan bentuk peralihan antar usaha tani perseorangan dan usahatan kolektif. Pada usaha tani ini tidak semua unsur- unsur produksi dan pengelolaannya dikuasai bersama tanahnya masih milik perorangan. Usaha bersama dituangkan dalam bentuk kerja sama dibeberapa segi seperti: § Kerjasama dalam penjualan hasil § Kerjasama dalam pembelian sarana produksi § Kerjasama dalam tenaga kerja. Usaha tani kooperatif ini terbentuk karena petani-petani kecil dengan modal yang lemah tidak mampu membeli alat-alat pertanian yang berguna untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Dengan menggabungkan modal yang dimiliki mereka dapat membeli alat- alat untuk digunakan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan alat-alat pertanian. 2. Menurut Coraknya Tujuan kegiatan usaha tani berbeda-beda karena pengaruh lingkungan alam dan kemampuan pengusahanya. Ada petani yang kegiatannya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



27



disebut dengan usaha tani pencukup kebutuhan keluarga (selfsufficient farm / subsisteces farms), dan adapula kegiatannya yang bertujuan untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya yang disebut dengan usahatani komersial (commercial farm). Karena ciri dan sifat yang dimilki oleh usahatani komersial & pencukup kebutuhan keluaraga, beberapa ahli memberikan nama lain kepada kedua usahatani ini. Usaha tani komersial disebut juga dengan nama usahatani dinamis & usahatani tidak komersial disebut usahatani statis. Penggolongan tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan keadaan saat tertentu , karena setiap usahatani statis dapat berubah melalui masa peralihan menjadi usaha tani dinamis. Para ahli telah banyak mengemukakan pendapatnya untuk membedakan apakah suatu usahatani tergolong subsiste atau komersial. Salah satu ukuran itu adalah tindakan ekonomi petani dalam penggunaan unsur-unsur produksi penggunaan unsur produksi misalnya penggunaan tenaga kerja & pemilihan cabang usaha sering didasarkan pada kebiasaan. Hubungan petani dengan dunia luar usahataninya merupakan dasar pengukur tingkat perkembangan usaha tani. 3. Menurut Polanya Pola usahatani ditentukan menurut banyaknya cabang usahatani yang diusahakan. Berdasarakan jumlah cabang usahatani yang diusahakan usahatani dapat dibedakan sebagai berikut: a. Usahatani Khusus Apabila usahatani hanya mempunyai satu cabang saja maka disebut dengan usahatani khusus. Contohnya: usahatani tembakau, usahatani padi, usahatani sapi perah. Faktor yang memengaruhi petani memilih hanya 1 cabang ialah keadan fisik tanah yaitu apakah mendapat air pengairan sepanjang tahun sehingga cocok ditanami padi. Prinsip keuntungan komperatif yaitu mengusahakan cabang usahatani yang memberikan



28



Ilmu Usahatani



keuntungan paling besar dibandingkan dengan cabang usahatani lain. b. Usahatani Tidak Khusus Petani yang juga mengusahakan bermacam-macam usahatani. Seperti ternak atau ikan. Hal ini dapat dilakukan kalau petani memiliki dan mengusahakan berbagai macam tanah seperti tanah sawah, tanah darat, padang rumput dan kolam. c. Usahatani Campuran Merupakan bentuk usahatani yang diusahakan secara bercampur antara tanaman dengan tanaman, tanaman dengan ternak, tanaman dengan ikan dsb. Usahatani ini juga dikenal dengan tumpang sari, misalnya tumpang sari antara jagung dengan kacang tanah, tumpang sari antara padai dan ikan. Kombinasi antara tanaman ternak mendapatkan perhatian besar dibeberapa daerah. Kombinasi antara tanaman dan ternak dikenal dengan istilah mixed farm. Keuntungannya adalah: § Ternak memberikan tenaga kerja dalam waktu-waktu tertentu. § Ternak memberikan makan berupa protein. 4. Menurut Tipenya Usahatani dapat digolongkan dalam beberapa jenis /tipe tanaman yang diusahakan. Dari penggolongan ini dikenal usahatani padi, usahatani jagung, usahatani ternak, usahatani sapi, usahatani ternak ayam, dan usahatani kubis. Tiap daerah mempunyai kondisi yang berbeda dengan daerah lainnya. Perbedaan ini dapat berupa perbedaan fisik, perbedaan ekonomi dan perbedaan lainnya yang tidak termasuk pada keduanya. Karena itu jenis tanaman dan hewan yang tumbuh dapat diusahakan pada suatu daerah berbeda-beda pula. Tiap tanaman dan hewan memerlukan kondisi fisik tertentu untuk hidup dan berkembang dengan baik. Faktor fisik ini sangat memengaruhi tipe usahatani yang terdiri dari, iklim, tanah, dan topografi. Apabila faktor fisik di suatu tempat tidak sesuai dengan usahatani yang diinginkan petani harus mengubah



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



29



keinginannya atau pindah ke daerah lain yang mempunyai faktor fisik yang sesuai. a. Iklim Hal penting dari iklim yang banyak memengaruhi tipe usahatani ialah: curah hujan, temperatur, pancaran sinar matahari dan kelembapan curah hujan mencakup faktor – faktor seperti curah hujan dalam setahun, penyebaran hujan dan variasinya dari tahun ke tahun. Tiap tanaman memerlukan curah hujan tertentu sebagai syarat untuk tumbuh baik. Penyebaran hujan penting juga bagi pertumbuhan tanaman. Tiap fase dari pertumbuhan tanaman memerlukan curah hujan berbeda. Tanaman kapas sangat baik diusahakan di daerah yang mempunyai perbedaan yang nyata anatara hujan dan musim kemarau. Pancaran sinar matahari baik intensitas penyinarannya maupun panjang penyinarannya, memengaruhi pertumbuhan tanaman. Tanama kopi tidak tahan terhadap sinar langsung yang terik sehingga diperlukan pohon pelindung. b. Tanah Tanah-tanah pada setiap tempat berbeda dalam tingkat kesuburannya, dalam tekstur, dan dalam tebal atau dalamnya lapisan. Setiap jenis tanaman memerlukan syarat – syarat tertentu untuk tumbuh baik. Ada tanaman yang hanya dapat tumbuh pada tanah yang subur dan ada pula yang dapat tumbuh pada tanah yang kurang subur. Hara yang terdapat dalam tanah sangat penting artinya tanah yang mengandung banyak kapur akan menghasilkan banyak tanaman rumput yang baik untuk usaha tani ternak. Tekstur tanah juga memberikan pengaruh pada macam tanaman yang akan ditanam. Tanah-tanah dengan tekstur halus merupakan tanah berat yang sukar dikerjakan. Dengan demikian tanaman-tanaman yang diusahakan diatasnya adalah tanaman-tanaman intensif. Pada tanah-tanah ringan banyak diusahakan tanaman-tanaman intensif.



30



Ilmu Usahatani



c. Topografi Pengaruh topografi pada tipe usahatani berhubungan erat dengan iklim dan tanah. Perbedaan tinggi diatas permukaan laut menyebabkan perubahan pada iklim. Makin tinggi suatu tempat dari permukaan laut makin rendah suhunya dan makin panjang masa tumbuhnya. Hal ini berarti harus ada perbedaan tipe usaha tani di dataran tinggi dengan dataran rendah. Tanah-tanah subur umumnya terdapat di dataran rendah. Topografi juga penting sehubungan dengan penggunaan alat-alat mekanisasi. Mesin-mesin pertanian sukar digunakan ditanah yang tidak datar. Karena itu di daerah yang berbukit kurang tepat untuk tanaman intensif yang memerlukan banyak tenaga kerja pada musim menanam dan musim panen. Perkembangan penggunaan alat-alat mekanisasi memengaruhi perkembangan usaha tani karena pengaruhnya terhadap biaya produksi, sebagai contoh ialah pemindahan penanaman kapas yang tadinya diusahakan dari tanah-tanah miring ke daerah-daerah datar. Pengaruh topografi penting juga artinya pada perbedaan tataniaga. Jarak yang sama jauhnya lebih cepat ditempuh pada tanah datar dari pada tanah miring. Dengan demikian topografi memengaruhi penjualan hasil usaha tani ke pasar. Daerah-daerah dataran tinggi yang jauh dari pasar umumnya ditanami tanamantanaman yang tahan lama, sehingga risiko kerusakan karena lamanya tiba di pasar dapat dihindari.



2.3 Pertanian Rakyat dan Perusahaan Pertanian Di Indonesia, dikenal istilah perusahaan pertanian dan pertanian rakyat. Perbedaan pokok antara keduanya, antara lain: 1. Pertanian rakyat adalah suatu sistem pertanian yang dikelola oleh rakyat pada lahan/tanah garapan seseorang untuk memenuhi



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



31



kebutuhan makanan pangan dalam negeri. Ciri-ciri pertanian rakyat adapun: a. Modal Kecil Pada umumnya masyarakat pedesaan yang menjadi petani rakyat hidup dalam keadaan miskin. Dengan demikian modal yang dimiliki pun sedikit yang mengakibatkan, peralatan dan perlengkapan yang digunakan masih tergolong sederhana, akibat dengan modal dan teknologi rendah itu menghasilkan hasil pertanian yang rendah pula. b. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana Akibat keterbatasan modal, maka sistem yang digunakan untuk bercocok tanam pun juga menjadi sederhana. Dengan modal yang besar pada umumnya akan dapat menerapkan teknologi tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen. c. Tanaman yang ditanam adalah Tanaman Pangan Petani rakyat pada umumnya menanam tumbuhan yang dapat dijadikan bahan pangan. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi para petani yang secara umum dibawah garis kemiskinan. Tanaman yang ditanam pun merupakan tanaman pangan seharihari agar jika tidak laku terjual dapat dikonsumsi atau dimakan sendiri. Selain itu tanaman pangan memiliki sifat pasar yang inelastis, sehingga produk pangan itu akan selalu laku di pasaran tanpa dapat banyak dipengaruhi oleh harga. d. Tidak Memiliki Sistem Administrasi yang Baik Para petani Indonesia pada mulanya bekerja sendiri-sendiri tanpa membuat perkumpulan petani. Dengan diperkenalkannya sistem koperasi, maka pertanian di Indonesia dapat melangkah kearah yang lebih baik. Koperasi merupakan organisasi badan hukum yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan anggotaanggotannya. Dengan sistem administrasi koperasi yang baik maka para petani ini akan lebih memiliki posisi daya tawar dan daya saing yang lebih baik dibandingkan dengan bekerja sendirisendiri.



32



Ilmu Usahatani



2. Perusahaan Pertanian adalah karakter pertanian yang menggunakan sistem secara lebih luas dan terbuka untuk meningkatkan hasil produk pertanian. Perusahaan kolektif pertanian rakyat dan perusahaan pertanian Negara yang berbentuk perkebunan-perkebunan Negara adalah dasar perekonomian pertanian sosialis. Bentuk-bentuk ini memudahkan adanya pemusatan-pemusatan dan mekanisasi dalam seluruh perusahaan pertanian. Demikian pula hubungan antara pertanian dan perindustrian dapat diatur dengan sebaik-baiknya. Dalam perkebunan-perkebunan besar dapat dipergunakan alat-alat teknik baru sebagai umpama dalam perusahaan-perusahaan gula, teh, kopi, karet, tembakau, penanaman kapas dengan pemintalan dan pertenunan dan sebagainya. Traktor-traktor dan mesin-mesin serta perkakas pertanian lainnya akan mempermudah dan mempercepat jalannya pekerjaan dalam pertanian. Ciri-ciri perusahaan pertanian adalah: a. Pemakaian seluas-luasnya alat-alat pertanian yang terbaru serta hasil-hasil ilmu pengetahuan pertanian yang termaju. b. Penggunaan cara penanaman yang sebaik-baiknya dengan mengutamakan penanaman bahan-bahan makanan, sayurmayur, dan tanaman perkebunan yang seluas-luasnya. c. Pemakaian pupuk buatan dan pupuk organik. d. Pembukaan tanah-tanah yang masih kosong, pengeringan rawarawa dan sebagainya. e. Mekanisasi dan otomatisasi produksi yang baik. Mekanisme berarti pengganti tenaga kerja manusia dengan tenaga mesin. Adalah suatu keharusan keekonomian dalam sosialisme untuk menjalankan mekanisasi dengan konsekuen dalam proses produksi. Kenaikan produksi yang cepat dan tepat hanya dapat dijamin dengan penyempurnaan teknik yang teratur dan mekanisasi proses kerja dalam segala lapangan perekonomian. f. Terdapat elektrifikasi Perekonomian Rakyat yaitu perombakan semua cabang perekonomian sampai kepada produksi besar dengan menggunakan mesin dan menjalankan mekanisasi



Bab 2 Usaha Tani di Indonesia



33



dalam proses produksi yang konsekuen, rapat sekali hubungannya dengan elektrifikasi (penggunaan tenaga listrik) g. Penggunaan seluas-luasnya ilmu kimia dalam produksi. Kemajuan teknik modern juga tampak pada senantiasa adanya kemajuan dalam ilmu kimia dan penggunaan cara bekerja menurut ilmu kimia. Cara bekerja menurut ilmu kimia mempercepat proses produksi, menjamin terpakainya bahanbahan mentah dengan sebaik-baiknya dan membuka kesempatan untuk menemukan bahan-bahan dan jenis meteril baru. Menurut Wilaga, (1982) dalam (Shinta, 2011) ada beberapa perbedaan di antara pertanian rakyat dan perusahaan pertanian, antara lain: Tabel 2.1: Perbedaan Antara Pertanian Rakyat dan Perusahaan Pertanian No 1 2



Uraian Lahan Status lahan



3



Pengelolaan



4



Jenis tanaman



5



Tehnologi



Pertanian Rakyat Sempit Milik sendiri, sewa Oleh petani sendiri dan secara sederhana Campuran, monokultur, pangan Sederhana



6



Cara budidaya



Tradisional



7



Cara permodalan Pengambilan keputusan Target produksi



Padat karya



Perusahaan Pertanian Luas Hak Guna Usaha Swasta, sebagai karyawan, dan agak rumit. Tanaman perdagangan, Monokultur Modern Selalu mengikuti Perkembangan Teknologi Padat modal



Cepat



Jangka panjang



Tidak selalu tercapai



Dapat tercapai



8 9



Contoh dari perusahaan pertanian antara lain : 1. PT. Perkebunan Lijen terletak ± 20 km sebelah barat kota Banyuwangi, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi memiliki luas areal perkebunan ± 1.540 ha, yang terbagi ke dalam beberapa afdeling (kawasan) yaitu: afdeling Purwosari, afdeling Sidomulyo, afdeling Sidodadi, afdeling Sarimulyo, afdeling Panggungsari, dan afdeling Dadisari. Status lahan yang dimiliki perusahaan pertanian ialah hak guna usaha.



34



Ilmu Usahatani



2. Pengelola dari perusahan pertanian ialah suatu perusahaan atau instansi baik itu CV, PT, atau PTPN .dan pengerjaan lahannya diserahkan kepada seluruh tenaga upahan sebagai karyawan. 3. Jenis komoditas tanaman yang diusahakan ialah tanaman perdagangan seperti di PT. Perkebunan Lijen mengusahakan komoditas cengkeh dan kopi.Contoh lain di PT GGP (Great Giant Pineapple) yang terletak di Jln. Raya Arah Menggala Km 77 kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah. 4. Teknologi dan cara bercocok tanam yang digunakan pada perusahaan pertanian modern dan mengikuti perkembangan jaman dengan alat mekanisasi pertanian seperti di PT. GGP (Great Giant Pineapple) traktor untuk mengolah tanah dan mengaplikasikan herbisida dengan sistem mekanik. Herbisida diaplikasikan dengan bantuan alat kamiko. Pengapliksian herbisida dengan sistem mekanik ini lebih ditujukan pada gulma-gulma yang pertumbuhannya lebat dan menutupi kanopi tanaman nanas. 5. Permodalan pada perusahaan perkebunan tentunya adalah relatif besar ditunjukkan dengan besarnya kepemilikan lahan seperti yang dimiliki PT. Perkebunan Lijen yaitu ± 1.540 ha dan PT. GGP (Great Giant Pinepple) memiliki luas lahan ± 32.000 ha (Anonymous, 2006) dalam (Soetriono, 2003).



Bab 3 Unsur-Unsur Usahatani



3.1 Pendahuluan Usaha tani merupakan upaya dan usaha petani memanfaatkan dan menggunakan seluruh sumber daya yang mereka miliki baik lahan, air, pupuk, obat-obatan, pestisida, tenaga termasuk modal berupa uang dalam usaha pertanian yang dilakukan secara efisien, agar dapat diperoleh hasil produksi maksimal dan memperoleh keuntungan finansial. Bentuk usaha tani yang dapat dijalankan oleh para petani di antaranya usaha tani pertanian, peternakan, perkebunan dan bentuk usaha tani terkait lainnya (Harini, Nurdin and Aprilia, 2014). Beberapa aspek yang dapat dikaji dan di optimalkan oleh para petani sebagai pelaku usaha tani pada suatu usaha tani terdiri atas: (1) pola usaha tani sawah dengan sistem irigasi dan pengairan sistem tadah hujan; (2) tipe usaha tani berupa klasifikasi berdasarkan jenis penyusunan tanaman budidaya yang diusahakan; (3) aspek penyusunan dan metode penanaman pada area budidaya dengan memiliki satu jenis tanaman dalam satu area usaha pertanian; (4) bentuk usaha tani dapat dilakukan secara perseorangan, berkelompok dan dilakukan dalam waktu yang sama (Afandi, 2011). Revitalisasi sektor pertanian akan berarti signifikan dan langsung dapat berimplikasi terhadap perekonomian rakyat, sekiranya dapat difokuskan pada revitalisasi spesifik pada usaha tani. Mungkin tidak disadari bahwa sejak dahulu hingga kini petani belum mendapatkan akses pendidikan dan



36



Ilmu Usahatani



pengetahuan yang memadai tentang ilmu dan teknologi usaha tani. Sejauh ini kebijakan pemerintah terkait dengan usaha tani dengan fokus pada pembangunan pertanian perdesaan dengan prioritas pada agrobisnis atau bagaimana petani dapat meningkatkan produksi yang kerap kali dilakukan dengan cara memperluas lahan garapan (Anggita, 2013). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dengan regulasi yang ada belum mampu menyentuh petani pada aspek pembangunan yang mengadopsi pola pemberdayaan industri atau bagaimana regulasi agar pembangunan pertanian tidak dengan model perluasan lahan garapan (Wigena and Andriati, 2016). Faktor alam juga sangat menentukan pada usaha tani dan sulit dikendalikan karena bukan dalam kaitannya dengan teknologi, mesin, dan manusia. Iklim dan cuaca merupakan faktor penentu dan utama terhadap produktivitas dan pertumbuhan tanaman budidaya. Berdasarkan kondisi tersebut, maka sistem produksi pertanian dunia ini didasarkan pada kebutuhan tanaman setahun, kecuali untuk beberapa jenis tanaman lainnya, seperti pisang, kelapa dalam, kacang-kacangan dan buah-buahan, sedangkan sayur berupa asparagus. Jenis tanaman ini dikembangkan pada kondisi pertanian yang memerlukan perlakuan atau tidak ada perlakuan yang dapat diterapkan di dalamnya (Wigena and Andriati, 2016) Akibat pengaruh iklim dan cuaca, ternyata berpengaruh besar terhadap pertumbuhan tanaman, sehingga mengakibatkan produktivitas pertanian berubah-ubah. Perubahan cuaca secara tiba-tiba, berpengaruh signifikan terhadap pertanian dibandingkan pengaruh perubahan cuaca rata-rata. Iklim dan cuaca faktor alam yang selalu dialami oleh petani dalam kondisi tidak pasti, terkadang perubahan cuaca lebih besar dari perkiraan, sehingga petani sulit untuk melakukan antisipasi, bahkan menemui kesulitan dalam mengatasinya, namun sebaliknya perubahan cuaca seringkali lebih rendah dari perkiraan petani, hal ini juga menimbulkan masalah pada pembiayaan dari antisipasi yang dipersiapkan namun tidak termanfaatkan (Shinta, 2011). Fenomena ini merupakan kondisi yang berpengaruh pada pertumbuhan dan produktivitas produksi usaha tani. Unsur pokok usaha tani yang meliputi sekurang-kurangnya 4 aspek, yakni tanah atau lahan, tenaga kerja, manajemen pengelolaan dan modal. Di antara empat aspek pokok di atas, lahan merupakan masalah utama dan sudah sangat umum diketahui sebagai salah satu faktor penghambat dalam usaha tani. Mengapa demikian?, karena tanah/lahan merupakan unsur utama dalam produksi usaha tani dan memiliki sifat: (1) relatif langka dan sulit diperoleh,



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



37



(2) luas lahan usaha tani relatif tetap atau dianggap konstan sementara penggunaan atau penerima manfaat dari usaha tani cenderung meningkat; (3) tidak dapat digeser atau dipindahkan; (4) rentan diperjualbelikan karena kebutuhan dan desakan hidup, dan (5) distribusi penguasaan lahan oleh masyarakat pelaku usaha tani relatif tidak merata (Indra, 2018). Kondisi tersebut merupakan potret dari keadaan pertanahan dan usaha tani bidang pertanian di Indonesia yang hingga kini belum dapat dipetakan secara keseluruhan. Kondisi di atas adalah analisis yang baru menyorot pada aspek kepemilikan, distribusi lahan usaha tani, sementara faktor lainnya terkait dengan lahan masih sangat banyak dan butuh pemecahan, seperti: kemampuan tanah untuk dimanfaatkan, kemampuan berproduksi, dan kontinuitas dalam berproduksi. Selain itu kita masih mengidentifikasi hal lain terkait dengan lahan usaha tani yang berkaitan dengan klasifikasi lahan berdasarkan kemampuannya dalam menopang beban dan potensi risiko yang mungkin dalam usaha tani, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan tanah dengan tekstur dan kontur lahan lereng, kedalaman tanah, drainase, tekstur bawah, permeabilitas, derajat kelembaban dan risiko kebanjiran, longsor dan lain sebagainya (Dariah et al., 2015). Permasalahan lainnya terkait dengan lahan usaha tani adalah hingga saat ini belum ada hasil pemetaan menyeluruh kaitannya dengan kemampuan tanah dan karakteristik lahan secara lengkap, dengan demikian secara langsung atau tidak langsung menyulitkan petani sebagai pelaku usaha tani untuk melakukan intervensi atau tindakan dalam mengolah tanah yang dikuasainya (Silehu and Arvianti, 2012). Tertanganinya faktor-faktor utama produksi (lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen) dengan pengalokasian pengelolaan tertentu, tidak otomatis usaha tani yang dilakukan telah tercapai efisiensi, hal ini disebabkan karena masih terdapat faktor produksi lainnya seperti harga jual hasil produksi apakah masuk dalam kategori tinggi dan dan harus diimbangi dengan menekan pembiayaan sarana produksi, Jika kedua hal ini dapat dilakukan oleh pelaku usaha tani, maka dikatakan bahwa telah melakukan efisiensi teknis dan efisiensi biaya atau dikatakan telah melakukan efisiensi ekonomi (Saeri, 2018). Beberapa faktor yang berperan dalam keberhasilan usaha tani, misalnya faktor internal yang melekat pada usaha tani itu sendiri, seperti individu petani, kelembagaan petani, tanah yang digunakan dalam usaha tani, tenaga internal keluarga dan eksternal keluarga, biaya dan modal, tingkat penguasaan teknologi, besaran biaya belanja keluarga, sedangkan faktor eksternal usaha



38



Ilmu Usahatani



tani, berupa ketersediaan sarana transportasi, sarana komunikasi, kemudahan pelaku usaha tani dalam mendapatkan informasi, dan ketersediaan fasilitas kredit yang dapat di akses oleh petani (Supristiwendi and Monika, 2015).



3.2 Tanah atau Lahan Lahan atau tanah termasuk tenaga kerja, modal usaha dan manajemen merupakan faktor utama produksi usaha tani. Harga tanah yang mengalami peningkatan drastis setiap tahunnya akibat permintaan tinggi untuk berbagai keperluan perumahan, industri, perdagangan, permukiman secara masif menggeser penggunaan lahan ke arah yang lebih produktif menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan, mengancam eksistensi usaha tani dan menggerus pendapatan dari aktivitas usaha tani itu sendiri. Kondisi ini menuntut adanya pengaturan pertanahan dengan baik oleh pemerintah baik melalui kebijakan maupun pada internal usaha tani dengan penerapan intensifikasi pertanian melalui penyerapan berbagai teknologi tepat guna dalam usaha tani namun, tetap memenuhi aspek dan kriteria pada rana dan aspek ramah lingkungan (Harini, Nurdin and Aprilia, 2014). Tanah atau lahan merupakan faktor produksi utama dan termasuk sumber daya yang dapat diperbaharui status dalam pemanfaatannya, artinya status tanah yang jumlahnya relatif tetap dapat dimanfaatkan untuk proses produksi bidang pertanian dengan tetap menerapkan konservasi dalam meningkatkan dan mempertahankan kesuburannya. Tanah memiliki fungsi jamak sebagai sumber daya alam memegang peran penting dalam usaha tani yang merupakan unsur dan faktor utama dalam kehidupan maupun kelangsungan hidup umat manusia, karena diketahui bahwa tidak ada satu aspek kehidupan yang benarbenar terbebas dari unsur lahan baik langsung maupun tidak langsung. Tanah merupakan bagian organik rumah tangga. Luasan, lokasi, fasilitas yang ada sangat menentukan dalam melakukan aktivitas usaha tani, dengan demikian juga berperan dalam menentukan pendapatan. Pengenalan fisik tanah di pandang pada berbagai sisi, akan membuka peluang perbedaan status tanah sebagai lahan budidaya usaha tani, mungkin berupa tanah peruntukan sawah, tegalan, hutan dalam lainnya (Soegoto and Sumarauw, 2014). Perbedaan pengelolaan tanah dalam tata guna lahan ditentukan oleh status tanah, misalnya tanah dengan derajat kemiringan dalam pemanfaatannya menyebabkan perbedaan biaya karena terdapat biaya tambahan dalam pemanfaatannya



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



39



dengan dibuat dalam model tera sering penanaman tanaman pelindung dan faktor biaya lainnya sebagai tambahan dalam menjalankan jenis usaha tani tersebut (Nuryanti and Swastika, 2016). Lahan usaha tani adalah harta produktif dan merupakan bagian organisasi dalam rumah tangga tani. Pada skala usaha tani di Indonesia, luas lahan sangat menentukan pendapatan, tingkat kehidupan dan kesejahteraan. Setiap petak tanah sebagai lahan usaha tani dengan karakteristik tertentu harus dapat dipetakan dengan baik untuk menentukan jenis tanaman, keuntungan dan efek negatif yang dapat timbul dengan pemanfaatan lahan untuk suatu jenis komoditas budidaya dengan melihat kriteria kemampuan berproduksi dalam jangka panjang berkelanjutan, volume produksi dan kemampuan lahan untuk ditanami (Shinta, 2011) Status lahan ialah bentuk pernyataan hubungan antara usaha tani dengan penguasaan atau kepemilikan lahan, di mana status lahan garapan usaha tani dapat berupa: (1) tanah hak milik atau tanak milik; (2) tanah sewa; (3) lahan sakap; (4) lahan pinjaman; (5) tanah gadai; (6) sumber kepemilikan tanah oleh pemerintah; (7) hak guna lahan. Jika melihat pada sumber kepemilikannya, maka lahan yang dikelola oleh petani dapat dikelompokkan atas beberapa tipe sesuai dengan proses penguasaan dan status tanah, yakni: disewa, dibeli, disakap, warisan, pemberian oleh negara, wakaf, lahan pembukaan sendiri, dan nilai tanah (Indra, 2018). Lahan usaha tani sebagai faktor produksi mempunyai nilai yang ditentukan berdasarkan tingkat kesuburan atau kelas tanah, ketersediaan fasilitas irigasi, letak lokasi terhadap jalan dan adanya akses sarana perhubungan, adanya master plann pengembangan yang jelas dan target waktu realisasi (Goansu, Mustakim and Idrus, 2019). Fragmentasi lahan sering kali terjadi disebabkan oleh alam, sebab pembangunan, sistem waris dan jual beli dengan model ganti rugi, adanya pengelolaan yang tidak efisien dari segi waktu, tidak ada efisiensi pada sektor perencanaan alat dan jenis usaha tani yang akan dilakukan, pengawasan yang kurang dan juga penurunan produktivitas tanah. Faktor produksi pada usaha tani juga ditentukan oleh produktivitas lahan yang dapat menghasilkan produksi sebagai output atau kemampuan lahan untuk memproduksi per satuan luas tanah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa produktivitas tanah dapat dijadikan sebagai ukuran efisiensi, sehingga produktivitas lahan dapat ditingkatkan dengan intensifikasi, meningkatkan penggunaan lahan per satuan waktu (Listiani, Setiadi and Santoso, 2019).



40



Ilmu Usahatani



Perlunya dilakukan pengukuran besar kecilnya usaha tani dengan menggunakan tanah untuk ukuran tertentu, antara lain: total tanah usaha tani adalah luas tanaman budidaya yang diusahakan, total luas tanaman ialah akumulasi dari luas tanaman yang di budidayakan dari usaha tani dengan menghitung volume usaha dalam periode satu tahun, luas tanaman utama, yaitu jumlah tanah yang diusahakan untuk tanaman utama dan intensitas pemanfaatan lahan, yang menunjukkan rasio total per tanaman terhadap luas tanah usaha tani (Normansyah, Rochaeni and Humaerah, 2014). Analisis lahan sebagai faktor utama produksi, pada penggunaan dan penerapan metode organik yang digunakan pada komoditas padi, secara langsung dapat meningkatkan nilai produksi pada lahan, bahkan cenderung meningkat pada penggunaan lahan jangka panjang karena pengelolaan dan kandungan unsur hara tanah semakin bervariasi. Hal ini dapat dicapai oleh peralihan sistem pengelolaan lahan dari metode modern ke model organik rama lingkungan (Aminah, Marzuki and Rasyid, 2019). Pengaruh iklim dan cuaca terhadap respons tanaman banyak ditentukan oleh kadar CO . Kadar CO dalam atmosfer telah meningkat lebih dari 25 % akibat oleh pembakaran fosil dan kebakaran hutan. Keadaan ini diperparah dengan penebangan dan perilaku manusia dalam penggundulan hutan. Kadar gas rumah kaca juga meningkat drastis yang bahkan sudah melebihi dari kadar karbon dioksida, sehingga terjadi pemanasan yang menimbulkan efek pemanasan global. Keadaan-keadaan demikian memberi dampak kurang menguntungkan pada para pelaku usaha tani, karena pengaruh pemanasan global tersebut, sehingga komoditas budidaya rentang mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga produksi yang diperoleh cenderung menurun dan sebaliknya biaya pengelolaan justru relatif meningkat (Suratman, 2015). 2



2



Sebenarnya dalam kacamata keadaan dan pertumbuhan tanaman/tumbuhan dengan meningkatnya gas CO2, menunjukkan trend positif, namun ketika terjadi musim kemarau maka perkiraan produksi usaha tani sesuai dengan pemodelan iklim sulit dipastikan, artinya hasil pertanian tidak dapat dipastikan. Mencermati hal demikian maka diperlukan kreativitas tindakan petani, regulasi oleh pihak berwewenang dan peran teknologi dari para ilmuwan untuk melahirkan teknologi dan metode yang dapat beradaptasi pada perubahan iklim dan fluktuasi cuaca yang dapat terjadi drastis (Marzuki, 2010).



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



41



3.3 Tenaga Kerja Bekerja atau beraktivitas dalam bidang usaha tani adalah bentuk pencurahan energi tubuh baik dengan menggunakan alat tertentu ataupun memerankan suatu jenis aktivitas secara langsung, atau tidak melibatkan penggunaan alat tertentu agar pada periode tertentu diperoleh hasil. Petani adalah tenaga kerja yang melakukan usaha untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya dalam suatu jenis usaha tani. Jenis tenaga kerja dalam kegiatan usaha tani meliputi tenaga kerja manusia yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Tenaga kerja ini dapat berasal dari dalam keluarga sendiri atau dari luar keluarga. Tenaga kerja non keluarga dapat diperoleh dengan metode pemberian gaji melalui pengupahan, arisan tenaga kerja (sambatan). Jenis tenaga kerja lainnya adalah tenaga ternak, tenaga mekanik yang menggunakan mesin (Sulaksana and Rizki, 2014). Tahapan aktivitas usaha tani melalui tahapan persiapan lahan, pengadaan sarana produksi pertanian yang meliputi pupuk, obat-obatan, pestisida, bibit, hama dan penyakit termasuk tanaman dan masa pertumbuhannya, penanaman/pesemaian, pemeliharaan tanaman, penyiangan, pemupukan, panen, pengangkutan, pasca panen, distribusi dan penjualan (Supristiwendi and Monika, 2015). Petani memiliki kedudukan dan fungsi berdasarkan peran yang dilakukan, misalnya: 1. Petani sebagai seorang pribadi ciptaan Tuhan YME, yang merupakan tenaga yang memiliki perasaan, hak, cita-cita, harapan serta kehendak untuk di apresiasi atau dihargai dengan pengakuan tertentu. Petani tentu sadar bahwa mereka adalah komunitas yang memiliki jumlah yang banyak, memiliki keyakinan, kepercayaan dan kemampuan diri yang baka atas dirinya atau berupa kekayaan yang dimiliki untuk diketahui dan dikenali oleh petani sebagai pribadi yang dapat digerakkan dalam memainkan peran tunggal dan ganda dalam mengelola usaha tani (Sholihah et al., 2020). 2. Petani dalam perannya sebagai keluarga yang telah dewasa, dan memiliki sejumlah anggota keluarga, di mana petani sebagai kepala keluarga harus bertanggungjawab terhadap semua anggota keluarga. Tugas dan peran ini kelihatan sederhana, namun sesungguhnya merupakan tugas yang sangat berat, bahkan tidak jarang kita menyaksikan ada anggota keluarga yang ikut membantu dalam proses usaha tani tersebut. Kondisi ini tentunya



42



Ilmu Usahatani



petani sebagai kepala keluarga harus mampu menghitung dan berperan dalam status dan posisinya termasuk anggota keluarganya dalam menjalankan usaha tani. 3. Petani sebagai pengelola usaha tani, dapat membuat keputusan dalam mengelola usaha tani dan mengorganisasikan faktor produksi yang sesuai dengan pilihan dan potensi yang dimiliki sebagai tenaga kerja yang memiliki sumber daya, kemampuan dan memiliki kreativitas dalam menjalankan praktik usaha tani. Umumnya petani tidak mampu dalam menentukan pilihan terbaik karena dibatasi oleh kondisi sumber daya yang dimiliki dalam menjalankan peran pada kegiatan usaha tani, meskipun demikian faktor risiko atas potensi yang dimiliki kurang memberikan dampak negatif secara langsung, sehingga petani relatif tidak menanggung risiko besar sebagai pengambilan keputusan dengan tindakan yang mungkin kurang tepat (Saeri, 2018). 4. Petani juga dapat berperan sebagai guru dengan membentuk kelompok tani, di mana pada kelompok ini menjalankan sistem belajar kepada sesama petani baik dalam bentuk perseorangan maupun berkelompok. Petani yang sudah berhasil dan maju dapat menjadi contoh atau guru terhadap petani lainnya. 5. Petani merupakan warga negara, artinya peran petani secara tidak langsung telah menyerahkan hak kekuasaannya kepada pemerintah Indonesia melalui sistem dan tatanan organisasi pemerintahan pada level terendah (desa/dusun/TR/RW). Bukti penyerahan oleh petani dan penguasaan oleh pemerintah melalui keikutsertaan petani dalam kegiatan kemasyarakatan, misalnya dalam pemilihan kepala desa dan pemerintah lainnya pada level yang lebih tinggi, memiliki KTP, sehingga terjadi arus timbal balik dan adanya keterikatan kelompok dalam wilayah antara petani, kelompok, dan pemerintah setempat. Harapan pemerintah dan cita-cita petani adalah dapat menjadi petani sejati yang memiliki hal dan menguasai serta terampil dalam menentukan pilihan usaha tani dengan keragaman hayati yang dimiliki dan bertanggungjawab secara moral untuk kelestariannya. Petani dapat melakukan pengembangan-pengembangan berdasarkan pengalaman dan transfer pengetahuan yang dimiliki melalui para penyuluh dan sejenisnya untuk melakukan pertukaran benih termasuk perolehan hak untuk mendapatkan makanan (Antara and Rauf, 2015).



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



43



6. Petani merupakan warga sosial dan ciptaan Tuhan, maka tentunya petani tidak dapat hidup sendiri tanpa ada bantuan orang lain. Petani membentuk kelompok dalam keluarga, bermasyarakat tentunya akan loyal terhadap ketetapan dan ketentuan serta aturan yang berlalu dalam masyarakat, namun jika aturan tersebut mundur atau dilanggar, maka tentunya terdapat sejumlah sanksi sosial yang akan di erima oleh petani tersebut. Model dan peran petani sebagai bagian dari komunitas masyarakat membentuk hubungan timbal balik antara keterikatan kelompok dengan pengembangan dan pembaruan yang dapat dilakukan (Dariah et al., 2015). Praktik peran petani di lapangan menunjukkan bahwa pertanian organik yang menggunakan petani sebagai tenaga kerja lebih dominan dan rutin dibandingkan pertanian dengan sistem konvensional. Peran ini berlaku terutama pada masa peralihan. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini terjadi karena upaya kuat petani dalam mengoptimalkan dirinya untuk berperan serta dalam pengoptimalan penggunaan bahan-bahan alami di sekitarnya yang umumnya dikelola melalui interaksi ekologi dan biologi, sehingga prosesnya dapat dilakukan sendiri dalam komunitas pertanian. Fenomena ini dapat dimaknai sebagai bentuk pemberlakuan sistem barter untuk tujuan menekan biaya dalam memperoleh asupan kebutuhan pertanian. Tujuan lainnya adalah penggunaan tenaga kerja, perputaran uang, hanya terjadi dalam komunitas yang terbatas dan secara tak langsung dapat menguatkan tatanan ekonomi, kekeluargaan dan sosial masyarakat (Marzuki, 2012; Fadhla, 2017).



3.4 Permodalan Model dalam arti ekonomi dapat dimaknai sebagai hasil produksi yang disisihkan untuk dimanfaatkan dalam produksi selanjutnya. Modal adalah faktor penting dari tiga faktor sebagai faktor produksi usaha. Modal dalam usaha tani adalah seluruh kekayaan perusahaan yang dipergunakan dalam kegiatan usaha tani yang merupakan kekayaan yang diinvestasikan dalam usaha tani tersebut, dan menghasilkan pendapatan pada pemiliknya, di mana model dipandang sebagai faktor produksi dan juga sebagai sub sistem produksi yang di artikan bahwa jika modal ini tidak ada, maka dapat mengganggu proses produksi pada kegiatan usaha tani. Modal dapat dibagi tiga, yaitu: (1) land saving capital, yang mencakup bibit unggul, pupuk, dan (2) Labour



44



Ilmu Usahatani



saving capital, seperti traktor atau peralatan dalam pengolahan lahan. Unsurunsur modal dalam usaha tani, dan (3) Rice milk unit, yaitu peralatan atau mesin produksi yang dapat mengubah bentuk dari pada/gabah ke produksi semi jadi berupa beras (Fitria, 2018). Berdasarkan kegunaannya, modal dibedakan atas dua bagian, yakni: (1) modal aktif, yaitu modal langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan produksi, contoh, pupuk, pembuatan tera-sering, dan (2) modal pasif, yaitu modal untuk mempertahankan produksi usaha tani, misalnya kemasan produk usaha tani seperti karung goni, kantong plastik, gudang untuk penyimpanan dan lain-lain. Sedangkan modal berdasarkan waktu penggunaannya juga dibedakan atas dua bagian, yakni: (1) modal produktif berupa modal yang dapat secara langsung meningkatkan produksi, misalnya pupuk dan bibit unggul, (2) modal prospektif adalah modal yang dapat menunjang dan meningkatkan produksi dalam jangka waktu lama. Modal jika dilihat pada aspek fungsi, terdiri atas (1) modal tetap adalah modal yang digunakan dalam beberapa kali proses produksi. Modal tetap dibagi lagi atas dua bagian, yakni modal tetap yang dapat bergerak atau dapat dipindahkan baik dalam keadaan hidup maupun mati, contoh: cangkul, sabit, traktor, dan modal tetap yang tidak bergerak baik hidup maupun mati, misalnya lahan, rumah dan lain-lain, (2) modal tetap adalah modal yang hanya dapat dipergunakan dalam sekali proses produksi, misalnya pupuk, pestisida, benih dan lain-lain (Anggita, 2013). Modal berdasarkan jenis usaha tani, terdiri atas (1) modal sendiri adalah modal yang dikeluarkan petani yang berasal dari tabungan atau sisa dari hasil usaha tani sebelumnya, (2) modal pinjaman yaitu modal yang diperoleh petani di luar dari pendapatan petani, berupa kredit formal, kredit non formal dan kemitraan, (2) modal perusahaan pertanian merupakan sumber modal jangka panjang suatu perusahaan yang sering disebut struktur modal, atau sumber yang dipilih sebagai alternatif yang ditentukan pada besaran biaya tipe usaha, pendapatan sebelumnya, (4) surat utang (Debentures) adalah dokumen yang digunakan oleh usaha tani atau perusahaan untuk mendapatkan modal pinjaman yang dibuat sebagai ikatan perjanjian peminjam dana jaminan untuk pembayaran 10-40 tahun mendatang, biasanya dua kali pembayaran dalam setahun membayar, (5) saham pilihan (preference shares), yaitu pembayaran saham pilihan yang dilakukan setelah debentures bila memungkinkan (Soegoto and Sumarauw, 2014). Permodalan merupakan salah satu faktor utama usaha tani yang dapat dibedakan dalam dua kelompok utama yakni modal tetap dan modal lancar.



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



45



Modal yang tidak bisa diperbaharui dalam waktu periode tertentu dan dalam range pendek merupakan modal tetap, di antaranya: lahan, alat pertanian, bangunan produksi/usaha tani dan sejenisnya. Terdapat modal lancar yang dipahami sebagai bentuk permodalan yang dapat di perbaharui atau diubah dalam jangka waktu pendek, seperti bibir, pupuk, dan obat-obatan, tenaga kerja dan sebagainya. Menjalankan usaha tani tidak dapat lepas dari kebutuhan modal, sehingga di dalamnya terdapat unsur pendanaan, arus kas dan manajemen keuangan. Modal tidak tetap juga dapat diistilahkan modal bergerak yang didasarkan pada jenis dan kedudukannya dalam usaha tani, seperti uang tunai, piutang, bahan pertanian (pupuk, bibit dan obat-obatan, ternak dan tanaman (Sholihah et al., 2020; Sa’diyah and Dyanasari, 2014). Ketersediaan modal dapat berasal dari kepemilikan sendiri, kredit dari koperasi, bank yang menyediakan fasilitas kredit khusus bagi petani, warisan dan usaha lainnya, termasuk modal dengan sistem kontrak sewa. Namun modal dari sistem sewa diatur dalam periode waktu tertentu sampai peminjaman dapat mengembalikan modal yang dipinjamnya, sehingga terjadi arus kas dan angsuran menjadi milik pemodal. Sistem ini berpotensi melahirkan rentenir lokal yang tentu sangat merugikan, sehingga diperlukan regulasi dan pengaturan-pengaturan dengan sejumlah persyaratan, ada pembinaan, pengawasan dan alih pengetahuan dalam manajemen pengelolaan keuangan (Normansyah, Rochaeni and Humaerah, 2014). Kebutuhan modal dapat ditentukan dengan melihat nilai depresi dan tergantung pada nilai awal, unsur ekonomis dan nilai sisa pada saat alat tersebut sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi dengan persamaan Nilai depresiasi (ND) =



("#$"%) '(



; ..................................................................... (1)



Keterangan: NP = nilai pembelian awal; NS = nilai sisa pada saat alat tidak lagi bernilai ekonomis, UE = usia ekonomis atau jangka waktu alat digunakan Nilai penyusunan alat usaha tani dihitung dari niali buku pada setiap pembukuan dengan persentase tetap dengan persamaan nilai penyusutan X = 100



()$√"%) "#



; ............................................................................................... (2)



Keterangan: X = persentase penyusutan; NP = nilai pembelian awal (peralatan baru); NS = nilai sisa saat alat usaha tani ini tidak ekonomis lagi; N usia ekonomi dalam tahun (Sa’diyah and Dyanasari, 2014).



46



Ilmu Usahatani



3.5 Manajemen Manajemen usaha tani merupakan bagian penting dan sekaligus salah satu unsur utama usaha produksi. Kemampuan usaha tani adalah kemampuan petani itu sendiri dalam melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, mengkoordinasikan, evaluasi, pengawasan dan penyesuaianpenyesuaian sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh hasil usaha yang maksimal dengan menerapkan sejumlah teknologi sederhana yang dikuasai, agar usaha tani yang dijalankan mampu memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Pada praktiknya di lapangan terlihat bahwa petani di perdesaan belum memiliki sistem dan pembukuan dalam pengelolaan keuangan usaha, demikian pula kemampuan dan keterampilan petani dalam menjalankan sistem arus kas. Kondisi demikian, sehingga petani diharapkan melakukan atau menjalankan usaha tani dengan membentuk kelompok, sehingga perencanaan dapat dilakukan secara bersama-sama (Purba et al., 2020; Supristiwendi and Monika, 2015). Manajemen pengelolaan usaha tani yang di perankan oleh petani selama ini dengan sistem pengelolaan turun-temurun, artinya bahwa, meskipun petani pada umumnya menjalankan praktik pengelolaan usaha tani tanpa melalui pembukuan, bukan berarti bahwa petani tidak menerapkan sistem perhitungan rugi laba, hal ini karena petani di perdesaan telah melakukan kegiatan usaha tani sudah cukup lama karena pengelolaan usaha tani merupakan bagian dari warisan orang tua, sehingga petani memiliki daya ingat yang kuat dan dipandang telah menguasai sistem arus kas sederhana, meskipun dalam praktiknya mereka tidak menjalankan usaha tani tersebut melalui pembukuan atau pencatatan (Dariah et al., 2015). Petani adalah bagian dari sub sistem yang saling berkaitan satu terhadap lainnya dalam meningkatkan usaha tani, maka petani dalam mengelola usaha tani perlu didorong dan dibantu dalam penguasaan manajemen pengelolaan usaha tani. Artinya pemahaman dan pengetahuan dalam pengelolaan usaha tani perlu diberikan kepada petani melalui pelatihan, workshop, simulasi terkait dengan hal-hal dan faktor yang berkaitan dengan pengelolaan usaha tani termasuk pengetahuan pencatatan dan pembukuan arus kas, akses pasar, informasi, permodalan, akses sarana produksi, sehingga petani memahaminya dengan baik, agar dapat memperoleh akses permodalan dan dapat menjalankan manajemen usaha tani dengan baik dan unggul (Afandi, 2011).



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



47



Pengelolaan usaha tani juga dapat menerapkan sistem manajemen input. Penambahan input pada usaha tani berdampak pada pemberian tambahan output, namun penambahan input ini tidak selamanya memberikan tambahan hasil produksi, artinya penambahan input dapat dilakukan selektif dan situasional. Cara lainnya yang dapat diterapkan dalam usaha tani untuk mengurangi produksi adalah penerapan model tumpang sari atau rotasi tanaman khususnya pada budidaya padi, sehingga terjadi keragaman mikroorganisme tanah untuk memberikan kesuburan tanah dan juga keragaman spesies untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman. Cara ini cukup baik dilakukan untuk usaha tani palawija (Alam and Khoerudin, 2019). Model lainnya dalam meminimalkan biaya pengelolaan usaha tani adalah dengan manajemen penggunaan agen hayati lokal untuk membuat pestisida botani, memproduksi benih semaian sendiri, memelihara ternak, membuat pakan ternak, saling meminjamkan peralatan pertanian, membeli peralatan yang dibuat secara lokal, mengurangi bahan-bahan konstruksi jika sudah ada dan tersedia di daerah atau membentuk kelompok untuk mendirikan usaha simpan-pinjam. Beberapa unsur manajemen usaha tani, yaitu: 1. Pengurusan dalam menjalankan perusahaan atau pun usaha tani bentuk aktivitas yang mengikuti cara-cara yang sudah sangat lama berlaku secara turun temurun dimaksudkan untuk memperoleh tambahan penghasilan dengan melakukan hal-hal yang sudah berlaku tersebut. Tujuan pengurusan dalam usaha tani adalah untuk memberi nilai tambah dan jaminan pada usaha tani yang harus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun dan mengalami peningkatan pertumbuhan dari tahun sebelumnya. Pengurusan unit usaha tani yang terdapat di Indonesia secara umum dapat dilihat dari sisi ilmu manajemen belum melaksanakan manajemen modern, hal ini dilakukan karena dipandang terdapat beberapa kaidah-kaidah yang biasa dikenal dalam ilmu manajemen (Fadhla, 2017). Pengelolaan usaha tani di Indonesia dapat dikatakan sifatnya sebagai pengurusan semata, karena teknologi yang diterapkan sebagai besar adalah warisan teknologi secara turun-temurun, sehingga produkstivitas usaha tani dapat diperkirakan untuk tahun ke depan dari data usaha tani tahun sebelumnya. 2. Pelaksanaan usaha tani bertujuan untuk mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam perencanaan. Agar tujuan usaha tani dapat dicapai, maka harus dilaksanakan terus menerus dengan sistem komando atau model lainnya



48



Ilmu Usahatani



secara berjenjang yang menjamin ketetapan waktu pelaksanaan usaha tani harus dimulai, di mana penentuan waktu pelaksanaannya telah memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh, seperti iklim terutama curah hujan, potensi hama dan penyakit tanaman/ternak yang diusahakan. Contoh peran curah hujan dalam kegiatan usaha tani dapat dilihat pada perkiraan petani yang menyimpulkan bahwa curah hujan dan waktu jatuhnya berbeda dengan satu tahun sebelumnya, maka biasanya waktu memulai usaha tani biasanya di unda atau diadakan penyesuaian sesuai dengan perkiraan petani dari membaca keadaan alam dan lingkungannya. Mengapa curah hujan sangat menentukan dalam memulai usaha tani karena, Jika terjadi kegagalan awal pelaksanaan usaha tani, maka sangat sulit oleh petani untuk melakukan kegiatan usaha tani berikutnya disebabkan karena masalah baru yang muncul dari kegagalan awal tadi yakni masalah modal untuk mengulangi kegiatan usaha tani (Fitria, 2018). Hal ini menjadi penting karena memulai usaha produksi dalam kegiatan usaha pertanian pada umumnya dan usaha tani pada khususnya diperlukan perhitungan dan pertimbangan yang cermat dalam menentukan perubahan iklim. 3. Kewaspadaan usaha tani penting dihadirkan dalam kegiatan usaha tani. Kewaspadaan bertujuan memproteksi diri/ petani terhadap potensi masalah yang mungkin terjadi berupa risiko dan kerugian, sehingga tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha tani harus terukur, terdapat ruang dan waktu sedemikian rupa, sehingga diperoleh hasil positif yang besar bagi perusahaan usaha tani. Risiko kerugian senantiasa ada dalam setiap usaha tani, karena terdapat beberapa faktor yang memengaruhi dan saling terkait sehingga kewaspadaan dalam mengambil tindakan usaha tani harus didasarkan pada berbagai data dan informasi yang diperoleh terhadap kegiatan usaha tani yang dijalankan (Goansu, Mustakim and Idrus, 2019). 4. Risiko kegiatan usaha tani hampir pasti tidak dapat di abaikan seratus persen, karena risiko-risiko ini banyak terkait dengan alam. Besar kecilnya potensi risiko yang akan dialami tergantung kepada keberanian pelaku usaha tani dalam mengambil keputusan, meskipun diketahui bahwa faktor risiko sulit dipastikan. Pada dasarnya terdapat dua jenis risiko yang hampir selalu ada dalam usaha tani, yakni: (1) risiko yang sulit diduga dan tidak dapat dipastikan pengaruhnya, misalnya seragan hama, penyakit pada tanaman, dan (2) risiko yang dapat diperkirakan, misalnya perkiraan harga, sehingga unsur kewaspadaan sangat menentukan dengan potensi risiko



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



49



yang akan dialami pelaku usaha tani (Harini, Nurdin and Aprilia, 2014). Kondisi demikian, maka dalam meminimalkan faktor risiko yang dapat dialami oleh petani atau usaha tani adalah harus memperbaiki informasi, analisis, melakukan survei atau observasi, sehingga tindakan yang dilakukan dalam usaha tani tidak hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya mengandalkan pengalaman kejadian sebelumnya. Sarana penunjang yang memadai sesuai yang diperlukan untuk menjamin terlaksananya kegiatan usaha tani dengan lancar, sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sarana yang dimaksud dapat berupa sarana fisik yaitu semua peralatan kerja yang sesuai dengan yang dibutuhkan dalam kegiatan kerja dan kebutuhan sarana non-fisik, misalnya ketenangan kerja, perjanjian yang jelas, sehingga terjamin bahwa kegiatan usaha tani yang dijalankan benar-benar sesuai dengan tujuan dan memiliki manajemen yang jelas, sehingga ada jaminan hasil yang dapat diperoleh seusia atau mendekati harapan (Larasati, Budiraharjo and Sumarjono, 2019). Faktor penunjang usaha tani yang lain selain faktor utama, di antaranya aktivitas keahlian, pengorganisasian, pengoperasian. Faktor keahlian (skill), yaitu keahlian dan kemampuan pengusaha untuk menjalankannya secara mandiri. Keahlian-keahlian tersebut, di antaranya: (1) Technical skill, atau keahlian teknis, yaitu keahlian yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang sifatnya spesifik, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik, (2) human relation skill, yaitu keahlian berkomunikasi dan berinteraksi dengan komunitas usaha tani dan masyarakat, (3) conceptual skill, atau keahlian konseptual, yaitu keahlian berpikir secara abstrak, sistematis, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan diagnosa dan analisis masalah dalam situasi yang berbeda-beda, (4) Decision making skill, merupakan suatu keahlian dalam mengambil keputusan, mengidentifikasi masalah sekaligus menawarkan alternatif pemecahannya, (5) Time managment skill, atau keahlian dalam mengelola dan memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien, (6) global management skill, yaitu keahlian manajerial yang tidak hanya berfokus pada satu keadaan, (7) technological skill, adalah keahlian dalam menguasai perkembangan teknologi yang terjadi, (8) managerial skill, adalah keahlian atau kemampuan dalam mengelola dan mengorganisasikan semua faktor produksi agar mencapai tujuan, dan (9) organization skill, adalah kemampuan pelaku usaha tani dalam memimpin berbagai usaha tidak hanya pada masalah internal usaha tani yang bersifat bisnis, tetapi juga organisasi dalam bentuk lainnya (Listiani, Setiadi and Santoso, 2019).



50



Ilmu Usahatani



3.6 Faktor penunjang usaha tani lainnya 3.6.1 Faktor alam Pengaruh iklim sangat menentukan dalam keberhasilan dan kelancaran kegiatan usaha tani. Curah hujan, angin, kemarau, atau musim hujan adalah faktor alam yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan kegiatan usaha tani sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditentukan sebelumnya dalam perencanaan. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas dan volume produksi usaha tani dipengaruhi oleh produkstivitas tanaman, termasuk potensi kemunculan suatu organisme tertentu yang menjadi hama pada budidaya, yang mana hal ini banyak dipengaruhi oleh perubahan iklim yang terjadi (Marzuki, 2008). Simulasi perubahan iklim yang telah dilaporkan dalam pertemuan The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dengan mengambil model eksperimen pada tipe fotosintesis dengan membagi tiga kelompok tumbuhan dalam kode C1, C2 dan C3, di mana diketahui bahwa terdapat tanaman (kelompok C1) lebih adaptif pada kondisi kandungan CO atmosfer tinggi dan terdapat pula tanaman (kelompok C2) yang cenderung dapat beradaptasi pada cuaca panas dan kondisi lingkungan lebih kering. Dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa pemilihan tanaman harus benarbenar sesuai dengan perhitungan pada iklim pada suatu area budidaya kegiatan usaha tani, jika daerah budidaya beriklim tropis, maka hendaknya memiliki jenis tanaman untuk dibudidayakan yang cocok dengan iklim tersebut, misalnya kedelai, kacang-kacangan, kentang, padi dan gandum serta tanaman lainnya yang sesuai (Murit, 2010). 2



Mencermati kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, wajar apabila petani yang tinggal di daerah beriklim tropis merasa khawatir atas terjadinya perubahan iklim. Mengingat bahwa mengatasi perubahan iklim belum tentu dapat diatasi hanya dengan perbaikan lingkungan, mengatasi pemanasan global dan bentuk lainnya, karena penyumbang perubahan iklim bukan hanya diakibatkan oleh masalah kebakaran hutan atau akibat konversi hutan dan lahan ke budidaya pertanian. Besaran perubahan iklim dari tahun ke tahun telah melampaui dari perkiraan semula. Fluktuasi iklim tahunan dalam beberapa besaran lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi perubahan iklim yang telah diajukan oleh para ahli (Normansyah, Rochaeni and Humaerah, 2014).



Bab 3 Unsur-Unsur Usaha Tani



51



3.6.2 Faktor non-alam Faktor non-alam yang dapat memengaruhi kegiatan usaha tani umumnya berkaitan dengan unsur manusia yang sifatnya bukan terkait dengan manusia sebagai tenaga kerja, tetapi lebih disebabkan pada keterampilan, kemauan, kemampuan dan pengetahuan dalam memenuhi semua unsur-unsur yang diperlukan dalam kegiatan usaha tani. Kegiatan usaha tani yang mengandalkan pada potensi dan sumber daya berdasarkan kemampuan keluarga akan memengaruhi pengelolaan dan pelaksanaan usaha tani. Kelengkapan informasi, kelengkapan data, ketersediaan dan kecukupan sarana yang ada, pengalaman dan etos kerja adalah bagian-bagian yang dapat memengaruhi kegiatan usaha tani, dengan demikian bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha tani harus benar-benar mempersiapkan fisik dan mental serta bekal komitmen kuat untuk melaksanakan usaha tani tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kaidah, kriteria, syarat dan kemampuan serta pengalaman baik yang diperoleh melalui proses belajar/pelatihan maupun yang diperoleh dari pengalaman turun-temurun petani sebagai pelaku usaha tani (Parinduri et al., 2020; Nuryanti and Swastika, 2016). Faktor individu petani, tingkat penguasaan teknologi, pola belanja keluarga adalah beberapa hal dapat menjadi variabel yang berpengaruh dalam kegiatan usaha tani yang merupakan faktor yang melekat pada usaha tani sendiri. Selain faktor tersebut terdapat beberapa hal di luar usaha tani yang juga dapat diperhatikan karena juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran pelaksanaan dan sekaligus menentukan keberhasilan usaha tani. Faktor tersebut di antaranya fasilitas dan akses kredit, ketersediaan sarana transportasi yang memberi manfaat pada keluar-masuknya segala kebutuhan terkait degan kegiatan usaha tani termasuk pengangkutan hasil produksi, sarana informasi dan komunikasi, dan ketersediaan serta akses teknologi tepat guna yang dapat dipilih untuk diterapkan (Saeri, 2018). Perubahan iklim akan menimbulkan berbagai pengaruh yang tidak sama terhadap jenis tanaman, potensi hama dan penyakit. Perubahan iklim juga dapat memengaruhi kecepatan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, termasuk individu hama dan juga penyakit, jumlah generasi hama, kemampuan meregenerasi diri hama yang timbul demikian pula pada tingkat inokulum dan patogen dari hama tersebut, lebih celakanya lagi bahwa hama yang timbul biasanya merupakan jenis hama tipe baru dengan susunan DNA yang berubah sehingga dalam penanggulangannnya dibutuhkan teknologi untuk memproduksi pestisida yang sesuai (Shinta, 2011).



52



Ilmu Usahatani



Bab 4 Faktor Alam dalam Usahatani



4.1 Pendahuluan Usahatani merupakan ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana seorang petani mengoordinasi dan mengorganisasikan faktor produksi seefisien mungkin sehingga nantinya dapat memberikan keuntungan bagi petani (Suratiyah, 2015) Ilmu usahatani adalah sebuah ilmu yang berisi mengenai tata cara petani memanfaatkan sumber daya seefektif dan seefisien dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Efektif berarti produsen atau petani dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dengan sebaik-baiknya, sedangkan efesien mempunyai arti bahwa pemanfaatan sumber daya nantinya dapat menghasilkan output (keluaran) yang lebih kecil dari input (masukan) (Antonius Y. Luntungan, 2012) Menurut Suratiyah (2015) Faktor yang sangat memengaruhi kegiatan usahatani adalah faktor alam. Faktor alam dibagi menjadi dua, yaitu: (1) faktor tanah. Tanah merupakan faktor yang sangat penting dalam kegiatan usahatani karena tanah merupakan tempat tumbuhnya tanaman. Tanah merupakan faktor produksi yang istimewa karena tanah tidak dapat diperbanyak dan tidak dapat berubah tempat, (2) faktor iklim. Iklim sangat menentukan komoditas yang akan diusahakan, baik ternak maupun tanaman. Iklim dengan jenis komoditas yang akan diusahakan harus sesuai agar dapat memperoleh produktivitas yang



54



Ilmu Usahatani



tinggi dan manfaat yang baik. Faktor iklim juga dapat memengaruhi penggunaan teknologi dalam usahatani. Iklim di Indonesia, pada musim hujan khususnya memiliki pengaruh pada jenis tanaman yang akan ditanam, teknik bercocok tanam, pola pergiliran tanaman, jenis hama dan jenis penyakit.



4.2 Faktor Tanah/Lahan Tanah merupakan salah satu faktor produksi utama dalam usaha tani. Tanah mempunyai sifat luasnya relatif tetap namun permintaannya terus berkembang, hal ini menyebabkan harga tanah terus meningkat dari waktu ke waktu. Peningkatan Permintaan akan tanah tersebut akan menggeser fungsi lahan ke arah aktiviitas lebih menguntungkan. Hal ini menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lainnya seperti untuk pemukiman industri dan jasa untuk itulah diperlukan peran serta pemerintah untuk mengatur dan membuat kebijakan tentang pertanahan. Dalam proses produksi pertanian, tanah sebagai salah satu faktor produksi utama dan merupakan sumber daya alam yang bersifat dapat diperbaharui, artinya keberadaan tanah yang jumlahnya relatif tetap tersebut bisa dimanfaatkan untuk proses produksi pertanian dengan tetap melakukan konservasi terhadap kesuburan tanahnya. Tanah sebagai sumber daya alam dengan fungsinya yang jamak adalah unsur dan tumpuan harapan utama bagi kehidupan maupun kelangsungan hidup umat manusia. Tidak ada satu segi kehidupan manusia yang tidak berhubungan dengan tanah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanah sebagai harta produktif adalah bagian organis rumah tangga tani. Luas lahan usahatani menentukan pendapatan, taraf hidup, dan derajat kesejahteraan rumah tangga tani. Pengenalan fisik terhadap tanah dilihat dari berbagai sisi akan membuka peluang perbedaan tanah. Kita mengenal tanah untuk sawah, tegalan, hutan, dan lain-lain. Perbedaan tataguna lahan itu juga akan berpengaruh terhadap pengelolaan usahatani. Untuk pengelolaan tanah, derajat kemiringan tanah akan menuntut perbedaan biaya untuk tanah seperti terasiring, penanaman tanaman perlindungan, dan lain-lain.



Bab 4 Faktor Alam dalam Usahatani



55



Setiap bagian petak tanah dapat ditetapkan yang terbaik untuk apa. Kriteria dasar yang dipakai adalah persyaratan optimal untuk berbagai jenis tanaman dan persyaratan positif dan negatif dari penggunaan untuk pertanian. Kemampuan tanah untuk pertanian penilaiannya didasarkan kepada: 1. Kemampuan tanah untuk ditanami dengan berbagai jenis tanaman. Makin banyak tanaman makin baik. 2. Kemampuan untuk berproduksi. Makin tinggi produksi per satuan luas makin baik. 3. Kemampuan untuk berproduksi secara lestari, makin sedikit pengawetan tanah makin baik. Kelas kemampuan tanah dibedakan dalam 8 kelas. Faktor pokok yang menentukan kelas kemampuan tanah tersebut meliputi: 1. Lereng Informasi kemiringan dan arah lereng sangat diperlukan bagi pengelolaan lahan. Parameter kelerengan juga digunakan untuk klasifikasi beberapa keperluan, misalnya untuk penentuan fungsi lindung dan budidaya. Jadi informasi ini sangat dibutuhkan untuk keperluan pengelolaan termasuk pengelolaan hutan. Keterkaitan kelerengan lahan dengan parameter lain cukup dominan. Biasanya pada topografi yang berbeda, yang berarti kemiringan lerengnya berbeda, maka perkembangan tanahnya juga berbeda. Perbedaan perkembangan tanah juga berarti ada perbedaan karakteristiknya. Perkembangan tanah juga dipengaruhi oleh arah lereng, karena perbedaan arah lereng akan memengaruhi kecepatan pelapukan batuan menjadi tanah. Dengan demikian maka kemiringan lereng biasanya mengandung konsekuensi perbedaan tekstur tanah, kondisi drainase, jenis tanaman dan kedalaman tanah. Ada beberapa klasifikasi kemiringan lereng yang penggunaannya tergantung tujuan pada klasifikasi tersebut. Setiap departemen akan mempunyai klasifikasi sendiri sesuai tujuannya. Bila ditujukan untuk menentukan areal transmigrasi, misalnya, akan berbeda dengan klasifikasi yang ditujukan untuk ekstensifikasi pertanian. Dalam buku ini, klasifikasi yang digunakan adalah klasifikasi di sektor kehutanan.



56



Ilmu Usahatani



2. Drainase kondisi drainase perlu dicatat dalam kaitannya untuk penentuan klasifikasi baik kemampuan maupun kesesuaian lahan. Parameter ini dibutuhkan mengingat pengaruhnya yang besar pada pertumbuhan tanaman. Keterkaitan parameter ini dengan parameter fisik lainnya cukup besar. Pada daerah aluvial biasanya mempunyai drainase yang relatif jelek daripada pada daerah miring. Namun demikian pada lereng bukit yang bentuknya kompleks, dimungkinkan adanya cekungan atau dataran di sepanjang lereng tersebut, sehingga kondisi drainase di cekungan maupun dataran di lereng akan berbeda dengan kondisi drainase umum di lereng tersebut. Kondisi drainase pada lahan dengan batuan induk kapur akan berbeda dengan batuan vulkanik, karena kapur dapat meloloskan air, sedangkan batuan induk vulkanik umumnya didominasi oleh tekstur halus yang sulit dilalui air. Klasifikasi kondisi drainase dinyatakan dalam suatu keadaan yang nisbi, karena sulit untuk dibuat kuantitatif. Jadi klasifikasi akan didasarkan pada deskripsi penciri yang ada. Kondisi drainase jelek, misalnya, dicirikan oleh adanya bercak-bercak (motling) di profil tanah. Makin banyak bercak dan makin dekat posisinya ke permukaan, maka kondisi drainasenya makin buruk. 3. Kedalaman tanah Kedalaman Tanah Diklasifikasikan memenuhi kriteria sebagai berikut: Klas 1 intensitas Dalam, dengan kedalaman mencapai >90 cm. Klas 2 intensitas Sedang, dengan kedalaman antara 900 - 50 cm. Klas 3 intensitas Dangkal, dengan kedalaman antara 50 -25 cm. Klas 4, intensitas Sgat Dangkal, dengan kedalaman