General Banking Level 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GENERAL BANKING LEVEL 1



PROGRAM PENDIDIKAN CALON PEGAWAI TAHUN 2018 PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA Prepared by: PT. Bangun Kapasitas







Ferry Idroes, Dr.



Pendidikan: §  Doctorate Strategic Management dari Universitas Padjadjaran Bandung (2017) §  Magister Management Risk Management dari Universitas Indonesia Jakarta (2005) §  Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas Padang (1990) Pengalaman: §  1991 – 2000 Account Officer, MarkeJng Manager, Branch Manager pada Bank BDNI (BBO) dan Branch Manager pada Bank Kesawan (QNB) §  1998 – sekarang sebagai dosen pada berbagai Universitas (Lektor Kepala) §  2005 – sekarang sebagai Pemateri untuk PelaJhan dan Seminar Manajemen Risiko, Perbankan, dan Keuangan pada berbagai Lembaga Pendidikan dan PelaJhan. Kontak: §  Telepon : +62 811 150 945 §  Email : [email protected] §  Media Sosial : ferry.idroes (instagram, linkedin) 2



GENERAL BANKING I



BAB 1 JENIS DAN PERANAN BANK



3



Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran



Gambaran Umum



Tujuan Pembelajaran



• Bagian ini mengulas tentang berbagai definisi dan/atau pengerJan tentang “bank”. • Perbankan di Indonesia muncul untuk pertama kalinya sejak didirikannya Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM), pada masa pendudukan Belanda untuk mengisi kekosongan akibat likuidasi Vereenidge Oost-Indische Compagnie (VOC).



•  Menjelaskan klasifikasi bank •  Menjelaskan fungsi bank •  Memahami tujuan didirikannya perbankan Indonesia



4



PengerUan Bank •  Badan usaha yang menghimpun dana dari m a s y a r a k a t d a l a m b e n t u k s i m p a n a n d a n menyalurkannya kepada masyarakat kembali dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak •  Dasar hukum: UU No. 7 Tahun 1992 jo UU No. 10 Tahun 1998 5



Fungsi Pokok Bank •  Menerima penyimpanan dana masyarakat dalam berbagai bentuk •  Menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat untuk pengembangan usaha •  Memberikan jasa dalam kegiatan perdagangan dan pembayaran dalam negeri maupun luar negeri, serta berbagai jasa lainnya di bidang keuangan



6 6



Klasifikasi Bank Berdasarkan Fungsi Berdasarkan Kepemilikan



Menurut Kegiatannya



Menurut Status dan Kedudukan



• Bank Sentral • Bank Umum • Bank Perkreditan Rakyat • Bank Umum yang khusus melaksanakan tugas tertentu • Bank Umum Milik Negara • Bank Umum Swasta • Bank Campuran • Bank Pembangunan Daerah • Bank Syariah • Corporate Bank • Retail Bank • Retail Corporate Bank



• Bank Devisa • Bank Non-Devisa



7



Sifat Industri Perbankan 1. Jantung atau motor penggerak perekonomian suatu negara à indikator kestabilan Jngkat perekonomian negara 2. Sangat bertumpu pada kepercayaan masyarakat à modal utama Industri yang diatur ketat oleh pemerintah Perubahan fungsi dan penegakannya harus dilakukan sangat haU-haU à berakibat pada sisi perekonomian negara



8



Fungsi Umum 2



Fungsi dan Peranan Bank dalam Sistem Keuangan



Penyalur dana



Pemberian Kredit



Individu



1



Penghimpun dana Individu



Bank



P e n y a l u r a n bentuk lain: •  P e m b e l i a n surat berharga •  Penyertaan •  Pemilikan harta tetap



Pengguna Dana



Simpanan Sumber Dana



Modal



3 Pelayanan Jasa Keuangan (services), Usaha/InsUtusi



antara lain: -  Sistem Pembayaran -  Export/Import -  Perdagangan Mata Uang



Usaha/InsUtusi



9



Fungsi dan Peranan Bank dalam Sistem Keuangan



FUNGSI KHUSUS



Agent of Trust Agent of Development Agent of Service 10



Peran Bank dalam Sistem Keuangan Pengalihan AkUva



(Asset Transmuta6on)



•  Pengalihan dana dari surplus unit ke defisit unit •  Jangka waktu surplus unit dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana •  Bank berperan dalam pengalihan akJva likuid



Transaksi (Transac6on)



•  Memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk bertransaksi keuangan melalui berbagai macam produk, jasa, dan layanan



Likuiditas (Liquidity)



•  Menjaga likuiditas masyarakat, dengan membantu aliran likuiditas/ dana dari unit surplus kepada unit defisit



Efisiensi (Efficiency)



•  Bank berperan sebagai broker •  Menjembatani dua pihak yang saling berkepenJngan untuk menyamakan informasi yang Jdak sempurna 11



Peran Otoritas Perbankan (Bank Indonesia) Mencapai dan memelihara KESTABILAN NILAI RUPIAH dan pembangunan nasional secara keseluruhan



Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter



• Menetapkan sasaran moneter dengan memperhaJkan laju inflasi yang ditetapkan • Melakukan pengendalian moneter dengan cara, namun Jdak terbatas kepada: Operasi pasar terbuka, penetapan Jngkat diskonto, penetapan Cadangan Wajib Minimum, pengaturan kredit dan pembiayaan



Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran



•  Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sistem pembayaran •  Mewajibkan penyelenggara jasa sistem keuangan untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya •  Menetapkan penggunaan alat pembayaran



Mengatur dan mengawasi Bank



•  Tugas Otoritas Jasa Keuangan 12



GENERAL BANKING I



BAB 2 KOMUNIKASI DI TEMPAT KERJA



13



Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran



Gambaran Umum



Tujuan Pembelajaran



•  Proses komunikasi merupakan akJvitas yang sangat penJng dalam kehidupan ini, Jdak terkecuali dalam melaksanakan akJvitas di tempat kerja. •  Seorang bankir yang baik harus cakap melakukan komunikasi di tempat kerja



•  Menjelaskan pengerJan dan manfaat komunikasi di tempat kerja •  Memahami proses komunikasi •  Menjelaskan unsur dan jenis komunikasi •  Memahami cara melakukan komunikasi yang efekJf •  Menjelaskan hambatan dalam komunikasi •  Memahami bagaimana cara berbicara dan mendengar efekJf



14



Manfaat Komunikasi di Tempat Kerja Upaya untuk membuat pendapat, menyatakan perasaan, menyampaikan informasi, dan sebagainya, agar dipahami dan diketahui oleh orang lain



KOMUNIKASI



Longman



Keterampilan atau kemampuan untuk mengungkapkan



•  To make opinions, feelings, informa@on •  Known or understood by others



• Keinginan • Ide • Perasaan • Pikiran • Pendapat



Dapat dimengerti orang lain



15



Manfaat Komunikasi di Tempat Kerja bagi Karyawan



•  Memperoleh keterangan atau informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan. •  Mewujudkan kerja sama antarpersonal di tempat kerja. •  Memudahkan pengambilan keputusan. •  Memudahkan dalam penyampaian kebijakan, peraturan, ataupun ketentuan yang berlaku di tempat kerja. •  Meningkatkan nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan. •  Memudahkan dalam mengakses perkembangan ilmu dan teknologi. 16



Manfaat Komunikasi yang EfekJf bagi Organisasi



Menciptakan Kepuasan Kerja Menyelesaikan konflik Meningkatkan produkJvitas



17



Konteks Komunikasi Aspek Fisik • Iklim, cuaca, suhu udara, bentuk ruangan, warna dinding, penataan tempat duduk, jumlah peserta komunikasi, alat untuk menyampaikan pesan



Tingkat



Aspek Psikologis



Aspek Sosial



Aspek Waktu



•  Sikap, kecenderungan, prasangka, dan emosi peserta komunikasi



•  Norma kelompok, nilai sosial, karakterisJk budaya



•  Hari, jam, pagi, siang, sore, malam



Bentuk



Situasi



Keadaan



Arena



Jenis



Cara



18



Klasifikasi Komunikasi berdasarkan Konteks Komunikasi Intrapersonal Komunikasi Interpersonal Komunikasi Kelompok Komunikasi Publik Komunikasi Organisasi Komunikasi Massa 19



Komunikasi yang EfekJf: Stewart L. Tubbs dan Sylvia Moss Menyampaikan informasi dan menghasilkan pengerJan



Menghasilkan kesenangan



Mempengaruhi sikap



Menghasilkan hubungan sosial yang lebih baik



Menghasilkan Jndakan nyata 20



Faktor yang Membuat Komunikasi EfekJf Komunikator yang berperan baik Tujuan yang jelas Isi komunikasi jelas Alat komunikasi tepat Komunikasi menarik 21



Proses, Unsur, dan Jenis Komunikasi



Unsur Komunikasi



Jenis Komunikasi



•  Komunikator •  Komunikan •  Saluran (Channel) •  Pesan •  Respon



•  Komunikasi Lisan •  Komunikasi Tulisan



Teknik Komunikasi yang EfekJf • Mendengar yang efekJf • Terampil dalam berbicara • Gaya bicara yang tepat • Penampilan menarik • Hal lain, seperJ mengingat nama dan ketulusan



22



Hambatan dalam Komunikasi §  Hambatan pada komunikator dan komunikan §  Hambatan pada kode-kode yang digunakan §  Hambatan pada saluran komunikasi §  Hambatan situasi komunikasi



23



Berbicara yang EfekJf •  •  •  •  •  • 



Menetapkan sasaran Mengenali pendengar Mempelajari tempat dan sasaran Melakukan manajemen waktu Mempersiapkan bahan Mengelola teknik penyampaian: –  7%: menggunakan kata-kata –  38%: penggunaan nada dan suara –  45%: penggunaan ekspresi muka, bahasa tubuh, dan gerakan tubuh



24



Mendengar EfekJf •  Mendengar dengan konsentrasi dan disertai usaha untuk memahami pesan dan informasi yang disampaikan •  Usaha memperoleh suatu pengerJan terhadap berita atau pesan dengan menggunakan indra pendengaran



Kualitas Pendengar



•  Bukan pendengar •  Pendengar dangkal •  Pendengar yang bersikap kurang perhaJan •  Pendengar dengan sikap sungguh-sungguh 25



GENERAL BANKING I



BAB 3 PRODUK DANA DAN JASA PERBANKAN



26



Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran



Gambaran Umum



Tujuan Pembelajaran



•  Untuk memahami operasional bank maka mutlak diperlukan pengetahuan dasar mengenai berbagai produk dan layanan yang secara umum telah diberikan oleh perbankan. Pada bab ini akan dibahas tentang berbagai produk dana dan layanan serta akJvitas terkait yang melekat pada suatu bank



•  Memahami berbagai produk dana •  Memahami berbagai layanan bank •  Memahami operasional dan akUvitas bank secara umum



27



Produk Dana: Giro Definisi: Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan seJap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan (UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan) 1.  Cek: a.  Cek Atas Nama b.  Cek Atas Unjuk (Bearer Cheque) c.  Cek Silang: •  Cek Silang Umum •  Cek Silang Khusus 2.  Bilyet Giro 3.  Instrumen Pembayaran Lainnya: a.  Nota Debet b.  DraI/ Wesel c.  Endorsement 28



Produk Dana: Tabungan Definisi: Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu(UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan) Perhitungan Bunga Tabungan •  Berdasarkan saldo terendah •  Berdasarkan saldo rata-rata •  Berdasarkan saldo harian



29



Produk Dana: Deposito Definisi: adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank (UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan) Deposito berjangka, yaitu deposito yang dibuat atas nama, Jdak dapat dipindahtangankan/ diperjualbelikan, dan pembayaran bunga dilakukan seJap bulan pada saat jatuh tempo SerUfikat deposito, yaitu deposito yang diterbitkan atas unjuk, dalam nominal tertentu, dapat dipindah tangankan/ diperjualbelikan (secara diskonto) serta dapat dijadikan sebagai jaminan kredit Deposit On Call, yaitu sejenis deposito berjangka yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, asalkan memberitahukan bank paling Jdak dua hari sebelumnya 30



Jasa Perbankan: Transfer Definisi: Salah satu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer



Jenis Transfer •  Transfer Masuk (Incoming Transfer) •  Transfer Keluar (Outgoing Transfer)



31



Jasa Perbankan: Inkaso Definisi: Pemberian kuasa kepada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga (baik yang berdokumen maupun yang Jdak berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau tertarik) yang berada di tempat lain (dalam atau luar negeri) menyetujui pembayarannya Warkat Inkaso: •  Warkat Inkaso tanpa Lampiran (Clean Collec@on) •  Warkat Inkaso dengan Lampiran (Documentary Collec@on)



Jenis Inkaso: •  Inkaso Keluar (Outward Collec@on) •  Inkaso Masuk (Inward Collec@on)



32



Jasa Perbankan: Kliring •  Definisi: Cara penyelesaian utang-piutang antar bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau bentuk-bentuk surat berharga di suatu tempat tertentu, seperJ cek, bilyet, CD, nota debet Menurut PBI No. 12/5/PBI/2010 Pasal 1 (4), tgl. 12 Maret 2010: Kliring adalah pertukaran data keuangan elektronik dan/ atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu •  Kliring Debet: Kegiatan kliring dalam SKNBI untuk transaksi transfer debet. Menggunakan Warkat Debet (Cek, Bilyet Giro) •  Kliring Kredit: Kegiatan kliring dalam SKNBI untuk transaksi transfer kredit (paperless) 33



Sistem BI-RTGS •  Definisi: Sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara sekeUka per transaksi secara individual •  Penyelenggara BI-RTGS: Bank Indonesia c.q. Direktorat AkunJng dan Sistem Pembayaran (DSAP) •  Peserta BI-RTGS: Bank dan pihak selain bank yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara dan Bank Indonesia •  Rekening Giro: Rekening peserta dalam mata uang rupiah yang ditatausahakan di Bank Indonesia yang digunakan untuk penyelesaian akhir transaksi (seKlement) •  SeKlement: kegiatan pendebetan dan pengkreditan rekening giro peserta di Bank Indonesia 34



Penyelesaian Akhir BI-RTGS •  Jenis transaksi yang harus diselesaikan melalui sistem BIRTGS: 1.  Transaksi antar bank dengan Bank Indonesia 2.  Transaksi antar bank 3.  Transaksi-transaksi lain yang dapat diselesaikan melalui Sistem BI-RTGS •  Instruksi Transfer •  Pelaksanaan Instruksi Transfer •  Biaya Transfer dan pelayanan BI-RTGS 35



Jasa Perbankan: Bank DraA & Traveller’s Cheque •  Bank DraI: wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan •  Travellers Cheque: kertas berharga dalam mata uang yang dikeluarkan oleh suatu bank, di mana bank tersebut akan membayarkan sejumlah uang yang tertera di dalamnya kepada orang yang tanda tangannya tertera pada Traveller’s Cheque tersebut



36



Jasa Perbankan: Surat Kredit Berdokumen (LeFer of Credit) Definisi: Salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian Menurut UCP 600: Kredit berarJ seJap janji, bagaimanapun dinamakan atau diuraikan, yang bersifat irrevocable dan karenanya merupakan janji pasJ dari issuing bank untuk membayar (honour) presentasi/penyerahan (dokumen) yang sesuai *honour: at sight, deferred payment, acceptance, dan nego@a@on 37



LeFer of Credit (LC) •  Hubungan koresponden antar bank di Indonesia maupun dengan bank-bank di luar negeri: –  Depository Correspondent –  Non-Depository Correspondent •  Pihak-pihak dalam LC: –  Pembeli atau importir –  Penjual atau eksporJr –  Bank pembuka/ Issuing Bank –  Bank Pembayar/ Paying Bank –  Bank Pangaksep/ Accep@ng Bank –  Bank Penegosiasi/ Nego@a@ng Bank –  Bank Penjamin/ Confirming Bank •  Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam LC 38



LeFer of Credit (LC) •  Bentuk dan Jenis LC 1. Revocable LC (*) 2. Irrevocable LC 3. Confirmed Irrevocable LC 4. Transferable LC 5. Back to Back LC 6. Red-Clause LC 7. Green Clause LC 8. Revolving LC 9. Stanby LC •  Proses dan Langkah-Langkah LC 39



Jasa Perbankan: Bank Garansi • 



Definisi: suatu fasilitas kredit non-cash loan yang diberikan bank kepada debiturnya dan/atau pihak lainnya yang disetujui oleh debitur dimana bank menyatakan sanggup memenuhi kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijamin kepada pihak keJga sebagai penerima Bank Garansi, apabila pada saat waktu yang telah ditetapkan pihak yang dijamin tersebut Jdak memenuhi kewajibankewajiban (waprestasi/ cedera janji).



• 



Definisi menurut SE. Bank Indonesia No.23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi BI No.23/88/KEP/DIR tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi oleh Bank termasuk pengganJan atau perubahannya: Garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi). 40



Jasa Perbankan: Safe Deposit Box (SDB) •  Definisi: Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khazanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya •  Keuntungan SDB bagi nasabah:



–  Aman –  Fleksibel –  Mudah



41



Jasa Perbankan: Electronic Banking (e-Banking)



§  §  §  § 



Internet Banking Phone Banking SMS Banking Mobile Banking







42



Jasa Perbankan: Transaksi Jual Beli Valuta Asing •  •  •  •  • 



Kurs Bank Notes (BN) Kurs Telegraphic Transfer (TT) Kurs Traveller’s Cheque (TC) Kurs Book Rate Kurs Tengah BI



43



GENERAL BANKING I



BAB 4 PASAR UANG - PASAR MODAL DAN INVESTASI



44



Gambaran Umum



Tujuan pembelajaran



  ejelaskan mengenai produk investasi M dalam pasar uang, termasuk pasar valas, pasar modal dan dasar- dasar dalam penentuan investasi yang dilakukan bank dan nasabah



  Memahami dasar dasar produk pasaruang   Memahami dasar dasar produk pasar modal   Memahami dasar-dasar investasi



45



Agenda



TRANSAKSI PASAR UANG



TRANSAKSI PASAR MODAL



DASAR–DASAR INVESTASI



46



• 



• 



Pasar uang adalah suatu tempat yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (borrower bank) dengan pihak yang meminjamkan dana (lender bank) untuk melakukan transaksi pinjam-meminjam dana dengan bunga dan selama jangka waktu tertentu Tujuan transaksi pasar uang •  Mengatur kecukupan GWM •  Memperoleh keuntungan melalui arbitrage dan gapping



TRANSAKSI PASAR UANG



• 



Instrumen Pasar Uang •  a. Call money •  b. Surat Utang Jangka Pendek diterbitkan oleh pemerintah •  c. Surat Utang diterbitkan oleh pihak swasta



• 



KarakterisJk Pasar Uang •  Over the counter (OTC) •  Dana dalam berbagai mata uang dunia •  Harga adalah Jngkat bunga yang disepakaJ •  Jangka waktu transaksi sejak tanggal penyerahan sampai jatuh tempo



47



TRANSAKSI PASAR UANG o  Mekanisme Transaksi Pasar Uang o  Risiko Transaksi Pasar Uang o  Liquidity Risk o  Interest Rate Risk o  Credit Risk o  Transaksi Pasar Valuta Asing o  Fixed Exchange Rate System o  Floa@ng Exchange Rate System o  Pegged Exchange Rate System



Faktor –faktor yang mempengaruhi Kurs VALAS: o  Jumlah aliran valas yang besar dan cepat o  Posisi Balance of Payment o  Tingkat inflasi o  Suku bunga o  GDP o  Kebijakan/kendali pemerintah o  Perkiraan, spekulasi, rumor Macam –macam Bursa Valas o  Spot market o  Forward market o  Swap o  Deriva@ve 48



TRANSAKSI PASAR MODAL



•  Definisi: Pasar modal adalah suatu tempat/ sarana/ pasar, baik bersifat abstrak maupun konkret yang mempertemukan antara pihak pengguna dana dan investor/ pemilik dana. Investor dapat menanamkan dananya dalam bentuk surat utang atau saham, sedangkan pengguna dapat menghimpun dana dengan menerbitkan surat utang dan/ atau saham atau instrumen surat berharga lainnya dalam jangka menengah dan panjang •  Menurut UU Pasar Modal, Pasar modal adala kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek 49



TRANSAKSI PASAR MODAL OJK



Bursa Efek



LEMBAGA TERKAIT PENGELOLAAN PASAR MODAL



Bursa paralel Lembaga Kliring dan Penjaminan L e m b a g a Penyimpanan d a n Penyelesaian 50



TRANSAKSI PASAR MODAL



Keuntungan berinvestasi saham:



SAHAM



☺  ☺  ☺  ☺ 



Berdasarkan kepemilikan: 1. Saham biasa 2. Saham Preferens 3.Saham conver6ble



Berdasarkan penerbitan: 1. Saham yang sudah dikeluarkan 2. Saham yang belum diterbitkan



Capital gain Dividen Hak suara Hak mendapat pembagian kekayaan ☺  Subscrip@on privilages for new share



Risiko berinvestasi saham o  Credit Risk/ Ownership risk o  Market Risk o  Liquidity Risk



51



TRANSAKSI PASAR MODAL O B L I G A S I



Indenture Issuer, investor, intermediary Analisis terhadap fixed income



REKSADANA



◊  Salah satu jenis investment company ◊  Menurut UU Pasar Modal No. 8/ 1995: Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam porlolio efek oleh manajer investasi ◊  Jenis perusahaan reksadana (PT dan kontrak investasi) ◊  Reksadana terbuka dan reksadana tertutup diJnjau dari proses distribusi ◊  Dari jenis portofolio: reksadana saham, reksadana obligasi, dan reksadana campuran 52



3 PRINSIP POKOK o  High risk high return o  Time value of money o  Don’t put your money in one basket







3 Kegiatan Investasi o  Analisis terhadap sarana/ instrumen investasi o  Upaya proteksi keamanan atas pokok investasi o  Menilai kewajaran return yang diterima terhadap risiko yang Jmbul



Tahapan Investasi



o  Penentuan tujuan investasi o  Penentuan kebijaksanaan investasi o  Pemilihan strategi portofolio investasi o  memantau dan penilaian



Strategi Portofolio



o  Buy and hold strategy o  Ac@ve management strategy o  Immuniza@on strategy 53



GENERAL BANKING I



BAB 5 BANCASSURANCE DAN WEALTH MANAGEMENT



54



Gambaran Umum Meningkatnya kebutuhan nasabah dan persaingan perbankan membuat inovasi produk dan akJvitas bank berkembang, antara lain bancassurance dan pelayanan wealth management



Tujuan Pembelajaran



Memahami dan menjelaskan tentang bancassurance dan 3 pilar pengelolaan wealth management



55



BANCASSURANCE Definisi Bancassurance •  Pemasaran produk asuransi yang dilandasi dengan kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi •  Pelayanan bancassurance adalah untuk melayani kebutuhan nasabah, memberikan solusi menyeluruh kepada nasabah, dan melakukan proteksi risiko bank •  Dari sisi bank, tujuan bancassurance adalah untuk meningkatkan fee-based income, loyalitas nasabah, efekJvitas penjualan, serta melakukan proteksi risiko bank



3 model akUvitas bancassurance •  Referensi dalam rangka produk bank •  Referensi Jdak dalam rangka produk bank •  Integrasi Produk 56



WEALTH MANAGEMENT



Pilar-Pilar Wealth Management 1. Perlindungan dan melestarikan kekayaan



2. 3. Mendistribusikan dan transisi Pertumbuhan dan kekayaan akumulasi kekayaan



57



GENERAL BANKING I



BAB 6 KONSEP DASAR PERKREDITAN



58



Gambaran Umum



Tujuan Pembelajaran



•  Untuk memahami operasional bank diperlukan pengetahuan dasar mengenai akJvitas suatu bank, akJvitas yang paling utama adalah perkreditan.



1.  Mampu menjelaskan Prinsip Pemberian Kredit 2.  Mampu menjelaskan Jenis Kredit 3.  Mampu menjelaskan KolekJbilitas Kredit 4.  Mampu menjelaskan Proses Pemberian Kredit



•  Pada bab ini, akan diuraikan mengani konsep dasar perkreditan dan manajemen perkreditan, termasuk bagaimana menangani kredit bermasalah.



59



I. Prinsip Pemberian Kredit •  Kata kredit berasal dari kata credere (Yunani) atau creditum (LaJn) yangberarJ kepercayaan •  Kredit memiliki pengerJan penyediaan dana atau tagihan yang sejenis hal itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang •  Prinsip pemberian kredit (5C): Character, Capital, Capacity, Condi6on of Economic, dan Collateral



60



A. Prinsip 5C



§  CHARACTER , penilaian bank atas karakter debitur sehingga bank dapat menyimpulkan bahwa debitur tersebut jujur, beriJkad baik, dan Jdak menyulitkan bank dikemudian hari. Kajian karakter dapat dilakukan dengan Bank Checking (melalui SLIK), Trade Checking, dan Informasi terkait asosiasi usaha dimana calon debitur terdaear §  CAPACITY, penilaian bank atas kemampuan calon debitur dalam bidang usahanya atau kemampuan manajemen debitur sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat/benar. Pendekatan yang digunakan untuk menilai Capacity yaitu Pendekatan Historis, Pendekatan Finansial, Pendekatan Manajerial dan Pendekatan Teknis. §  CAPITAL, penilaian bank atas posisi keuangan calon debitur §  CONDITION OF ECONOMIC, penilaian bank atas kondisi pasar di dalam negeri maupun luar negeri §  COLLATERAL, penilaian bank terhadap agunan yang dimiliki oleh calon debitur. 61



B.  Four Eye Principles: prinsip pemutusan kredit yang melibatkan sinergi antara unit bisnis yang bertanggung jawab dalam pencapaian pendapatan dan unit bisnis risiko yang bertanggung jawab untuk meminimalisasi biaya risiko. C.  Prinsip One Obligor, pemberian kredit yang dilandasi asumsi bahwa untuk perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha, risiko satu debitur/ perusahaan dipengaruhi oleh risiko grupnya secara keseluruhan. D.  D. Prinsip Konsolidasi Eksposur:pendekatan untuk mengetahui total kredit yang diperoleh debitur mapun grup dengan menjumlahkan kredit yang telah dan akan diberikan bank



62



E.  Prinsip Kepatuhan terhadap Regulasi, dalam memberikan kredit, pejabat/pegawai kredit juga harus melaksanakan ketentuan /aturan-aturan perkreditan F.  Prinsip Pemantauan Kredit, kredit yang telah diberikan harus dipantau secara akJf dan konsisten, melipuJ pemantauan terhadap usaha debitur dan pemenuhan persyaratan perkreditan.



63



II. Jenis Kredit A.  Berdasarkan Jangka Waktu: Jangka Pendek, jangka Menengah, dan Jangka Panjang B.  Berdasarkan Sifat Penggunaan: Kredit KonsumUf dan Kredit Komersial C.  Berdasarkan Keperluan: Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Pembiayaan Proyek D.  Berdasarkan Sifat Penarikan: Kredit Langsung dan Kredit Tidak Langsung E.  Berdasarkan Sifat Pelunansan: Kredit dengan Angsuran dan Kredit Dibayarkan sekaligus saat jatuh tempo



64



F.  Berdasarkan Valuta: kredit yang diberikan dalam valuta rupiah atau mata uang lainnya, seperU dolar AS, yen, atau sesuai dengan keperluan usaha nasabah G.  Berdasarkan Metode Pembiayaan: Kredit Biateral dan Kredit Sindikasi H.  Berdasarkan Lokasi Bank: Kredit Onshore dan Kredit Offshore I. 



Berdasarkan Cara Penarikan: Sekaligus, Bertahap, dan Rekening Koran 65



III. KolekJbilitas Kredit (Kualitas Kredit) §  Tujuan penetapan koleJbilitas: untuk ,engetahui kualitas kredit sehingga bank dapat menganJsipasi risiko kredit secara dini. §  Penetapan kualitas kredit mengacu kepada: PBI No.14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas AkJva Bank Umum dan SEBI No.7/3/DPNP perihal Penilaian Kualitas AkJva Bank Umum §  Kualitas kredit dapat ditentukan berdasarkan 3 (Jga) parameter: Prospek Usaha, Kinerja Debitur, dan Kemampuan Membayar 66



§ 



Penetapan Kualitas Kredit: 1.  Lancar (KolekUbilitas 1), apabila Jdak terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga 2.  Dalam PerhaUan Khusus (KolekUbilitas 2), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 90 hari 3.  Kurang lancar (KolekUbilitas 3), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 120 hari 4.  Diragukan (KolekUbilitas 4), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 180 hari 5.  Macet (KolekUbilitas 5), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga di atas 180 hari



§ 



Kredit digolongkan bermasalah (Non Performing Loan/NPL), apabila telah masuk dalam kualitas Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet. 67



IV. Proses Pemberian Kredit



68



Pengumpulan Informasi, Dokumen & Verifikasi •  Permohonan Kredit •  Pengumpulan Informasi dan Dokumen •  Verifikasi Data o  On the Spot Checking (OTS) o  Bank Checking o  Trade Checking



Analisis & Persetujuan Kredit •  Analisis Kualitatif: Aspek Manajemen, Aspek Produksi, dan Aspek Pemasaran •  Analisis Kuantitatif: Neraca, Laporan Laba/ Rugi, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana



Evalusi Kebutuhan Kredit •  Perhitungan Suku Bunga o  Metode EfekJf o  Metode Anuitas o  Metode Flat



Pelunasan dan Penyelamatan Kredit •  Restrukturisasi Kredit •  Tindakan Penyelamatan Kredit Lainnya 69



GENERAL BANKING I



BAB 7 TREASURY



70



Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran



Gambaran Umum



Tujuan Pembelajaran



•  Pengelolaan akJva sebuah bank dilakukan oleh unit kerja khusus yang dikenal luas dengan treasury, yang melakukan pengelolaan akJva dalam bentuk penanaman dana dengan memperhitungkan sumber dana (Liability)



•  Memahami arJ pengelolaan akJva •  Memahami konsep dasar pengelolaan akJva •  Memahami fungsi dan peranan bidang treasury bank



71



Pengelolaan AkJva “Treasury” is the name for the center of financial opera6ons within a company of the funds or revenue of a government, coopera@on, or ins@tu@on



•  •  •  •  •  •  •  •  • 



Kas (Uang tunai) Giro BI Giro di bank lain SBI Penempatan pada bank lain Surat Berharga Kredit yang Diberikan AkJva AkJf AkJva Lain-lain



PENEMPATAN DANA (PASIVA/LIABILITIES+EQUITIES) •  Simpanan Pihak KeJga (Giro, Tabungan, Deposito) •  Pinjaman dari bank lain •  Surat Berharga yang Diterbitkan •  Modal



Senioritas



Likuiditas



PENEMPATAN DANA (AKTIVA/ASSETS)



72



Fungsi Treasury Pengelolaan Likuiditas Bank



Assets Liability Management Profit Center



• Membayar kewajiban yang jatuh tempo kepada pihak keJga; • Memenuhi kebutuhan bisnis, termasuk pencairan kredit dan atau membayar biaya operasional; • Memenuhi ketentuan Bank Indonesia, perihal kewajiban rasio GWM



•  Liquidity Gap •  Repricing Gap •  Foreign Exchange Gap



•  Fee based dari transaksi jual beli valas •  Pendapatan bunga (interest income) dari transaksi pinjam meminjam uang dengan pelaku pasar uang lainnya



73



Assets Liability Management •  Menjadi tanggung jawab ALCO, yaitu komite yang bertanggung jawab dalam menetapkan strategi dan kebijakan yang terkait dengan penataan portofolio kedua sisi neraca, termasuk rekening administraJf guna meminimalkan risiko likuiditas dan mengopJmalkan pendapatan •  Materi yang dibahas ALCO: – AnJsipasi pengaruh eksternal terhadap kondisi bank à perkembangan ekonomi, suku bunga, dan kurs – Manajemen gap (likuiditas dan suku bunga) – Manajemen valas – Manajemen porlolio investasi – Penetapan suku bunga kredit dan simpanan



74



AkJvitas Treasury Trading



Sales (Penjualan)



•  Transaksi valuta asing dan suku bunga atau turunannya dengan Bank/Lembaga keuangan •  Tujuan memperoleh keuntungan jangka pendek •  Transaksi valuta asing dan suku bunga atau turunannya dengan nasabah perorangan, badan usaha, atau lembaga keuangan non bank •  Tujuan memperoleh selisih (spread) antara nilai penjualan dengan pembelian.



Bank boleh: Transaksi di pasar uang (pasar valas) dan pasar modal khusus fixed income (obligasi)



Bank Jdak boleh: Transaksi di pasar saham dan bursa komoditas



75



AkJvitas Treasury sehari-hari •  Memantau (memantau) posisi likuiditas awal •  Memperkirakan kebutuhan likuiditas dari transaksi pasar uang, perkreditan, dan dana pihak keJga •  Melakukan transaksi meminjam dana atau menempatkan dana sesuai dengan strategi dan limit yang telah ditentukan •  Memantau perkembangan suku bunga dan pasar uang, serta mengusulkan langkahlangkah yang diperlukan 76



Kegiatan Treasury/Dealing Room •  Transaksi dengan pihak lawan •  Melakukan transaksi secara manual melalui dealing slip atau dengan sistem •  Unit treasury opera@on melakukan validasi dan rekonsiliasi •  Pelaporan sesuai dengan sistem 77



Struktur Organisasi Treasury



Direktur Utama



Direktur Treasury



Treasury/Dealing Room



Direktur Manajemen Risiko



MarkeJng Risk Management



Direktur Operasi



Treasury OperaJon / Seqlement



78



GENERAL BANKING I



BAB 8 PRINSIP AKUNTANSI PERBANKAN



79



§  GAMBARAN UMUM



Bab ini menguraikan tentang elemen-elemen dasar akuntansi umum, akuntansi perbankan, kewajiban perpajakan, manajemen keuangan dasar, proses pelaporan ke Bank Indonesia, dan berhubungan dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja dalam membaca serta mengarJkan atau menginterpretasikan laporan keuangan bank.



§  TUJUAN PEMBELAJARAN



–  Membaca, menjelaskan dan menginterpretasikan elemenelemen dasar akuntansi umum –  Membaca, menjelaskan, dan menginterpretasikan elemenelemen dasar akuntansi perbankan –  Membaca dan menjelaskan pos-pos yang ada dalam laporan keuangan utama bank (neraca, laporan laba/rugi, dan off balance sheet) 80



PRINSIP AKUNTANSI §  Laporan keuangan (LK) dikatakan berkualitas jika memenuhi syarat karakterisJk kualiJJf LK yang terdiri dari andal, relevan, comparable, dan understandable §  Dasar utama akuntansi ini adalah PSAK dan interpretasinya. Disamping itu juga harus memperhaJkan PAPI PENGERTIAN PRINSIP AKUNTANSI INDONESIA TUJUAN AKUNTANSI KONSEP DASAR SIFAT LAPORAN KEUANGAN 81



LAPORAN KEUANGAN Ruang Lingkup § Laporan Posisi Keuangan (Neraca) § Laporan Laba/Rugi § Catatan Atas Laporan Keuangan § Laporan Perubahan Posisi Keuangan Metode Pencatatan Transaksi Mata Uang Asing Laporan Keuangan Interim Laporan Keuangan Konsolidasi Penggabungan Usaha (PSAK 22 tahun 2010) 82



AkJva Kas Bank Surat-surat berharga Piutang Usaha Persediaan Biaya dibayar dimuka Investasi jangka panjang AkJva tetap AkJva Jdak berwujud AkJva lain-lain 83



LIABILITAS Liabilitas Jangka Pendek •  Akan diselesaikan dalam siklus operasi normal •  Untuk tujuan diperdagangkan •  Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan •  Perusahaan Jdak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan



Liabilitas Jangka Panjang • Pinjaman subordinasi • Liabilitas bersyarat 84



MODAL Modal saham Tambahan modal disetor Laba yang ditahan Revaluasi akJva tetap Sumber modal yang utama: •  Pemilik •  Hasil Usaha Sumber modal lainnya: •  Sumbangan •  Revaluasi



85



RASIO KEUANGAN Permodalan CAR = Modal/AkJva TerJmbang Menurut Risiko Keterangan: Modal terdiri dari: Modal inJ (Tier 1) Modal pelengkap (Tier 2) Modal pelengkap tambahan (Tier 3) ATMR Terdiri dari: ATMR untuk risiko kredit ATMR untuk risiko pasar ATMR untuk risiko operasional 86



RASIO KEUANGAN AkUva ProdukUf dan AkUva Non ProdukUf



a.  Non-Performing Loan Gross (NPL Gross) NPL Gross = Kredit bermasalah / Total kredit b. Non-Performing Loan Neq (NPL Neq) NPL Neq = Kredit bermasalah – CKPN Kredit / Total kredit



Rentabilitas



a.  Return on Asset (ROA) = laba sebelum pajak/rata-rata total akJva b.  Return on Equity (ROE) = laba sebelum pajak/rata-rata ekuitas c.  Net Interest Margin (NIM) = pendapatan bunga bersih/ratarata akJva produkJf d.  BOPO = total beban operasional/total pendapatan operasional 87



RASIO KEUANGAN Likuiditas Loan to Deposit RaJo (LDR) Kepatuhan a.  BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) b.  GWM (Giro Wajib Minimum) –  GWM Rupiah – Primer –  GWM Valas –  PDN (Posisi Devisa Neto) secara keseluruhan 88



LAPORAN EKSTERNAL



89



GENERAL BANKING I



BAB 9 STANDAR LAYANAN



90



GAMBARAN UMUM



Program pelayanan kepada nasabah merupakan upaya bank untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga nasabah nyaman untuk melakukan transaksi dengan bank tersebut demi tercipta nasabah yang loyal terhadap bank tersebut akhirnya







TUJUAN PEMBELAJARAN



MengidenJfikasi standar layanan yang berlaku di industri perbankan Menjelaskan standar penampilan, kebersihan dan kerapian ruang kerja Menjelaskan pengetahuan produk, jasa dan standar pelayanan Berkomunikasi kepada nasabah dengan bahasa, intonasi yang sesuai dan dilaksanakan secara terbuka, profesional, ramah dan sopan §  Menghargai dan tulus dalam memberikan layanan §  MenindaklanjuJ kebutuhan dan keluhan nasabah dengan baik, sopan, dan penuh empaJ §  Menciptakan nasabah yang loyal terhadap bank tersebut dan merekrut nasabah baru §  §  §  § 



91



STANDAR LAYANAN PERBANKAN STANDAR PENAMPILAN DIRI •  •  •  •  •  •  •  •  • 



Wajar Berpakaian rapi, serasi dan bersih, Jdak berlebihan Memberikan sambutan senyum dan salam Bersikap opJmis Bersikap dan berperilaku yang baik, gesit, mudah bergaul dan cepat tanggap Mendengarkan nasabah dengan baik dan sopan santun Memberikan perhaJan dalam menghadapi nasabah Selalu suka membantu nasabah Meningkatkan kedisiplinan pegawai



92



STANDAR LAYANAN PERBANKAN STANDAR KEBERSIHAN DAN KERAPIAN RUANG KERJA



§  Lingkungan yang bersih, higienis, aman dan menyenangkan §  Meningkatkan semangat dan moralitas karyawan bank §  Meminimalisasi pemborosan §  Membantu karyawan dalam menegakkan disiplin pribadi §  Menampilkan pribadi karyawan yang cekatan dan profesional §  Meminimalisasi gerak kerja yang tak bernilai tambah, berjalan jauh, dan bergerak yang menimbulkan kelelahan §  Memperjelas jalur kerja guna meningkatkan kualitas kerja , §  Meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi biaya operasi 93



PENGETAHUAN PRODUK DAN JASA PERBANKAN Pengetahuan produk dan jasa perbankan harus dikuasai secara penuh, minimal sesuai job desk dan fungsi jabatan yang ditugaskan sebagai pelayan nasabah perbankan 94



STANDAR KOMUNIKASI DENGAN NASABAH Komunikasi yang baik dapat membangun kesan posiJf. Aspek yang perlu dikomunikasikan dengan nasabah adalah terkait aspek perlindungan nasabah yang terhubung dengan transparansi informasi produk bank



95



STANDAR PENANGANAN KELUHAN NASABAH EmpaJ kepada penyampai keluhan (emphaty) Kecepatan memberikan tanggapan (quick response) Permintaan maaf (apology) Kredibilitas (credibility) PerhaJan (aKen@veness)



Untuk menyelesaikan pengaduan, bank wajib menetapkan kebijakan dan prosedur tertulis melipuJ: § Penerimaan pengaduan § Penanganan dan penyelesaian pengaduan § Pemantauan penanganan dan penyelesaian pengaduan96



GENERAL BANKING I



Bab 10 MARKETING & SELLING



97



GAMBARAN UMUM



Modul ini disusun untuk mengakomodasi pemenuhan kompetensi “Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penjualan produk dan jasa perbankan”.



TUJUAN PEMBELAJARAN



§  Memahami konsep dasar pemasaran dan bagaimana proses menyusun strateginya §  Memahami bagaimana menyusun rencana dan menyiapkan akJvitas penjualan dengan baik §  Memahami bagaimana proses penjualan dilaksanakan secara berurutan dari proses membuka penjualan, menggali kebutuhan nasabah, menjelaskan benefit dan keunggulan produk, dan bagaimana memperoleh komitmen dari nasabah, serta bagaimana melaksanakan penutupan penjualan yang baik.



98



STRATEGI PEMASARAN Konsep Dasar Pemasaran §  Menyusun rencana pemasaran §  Memahami segmentasi produk dan siapa marketnya §  Dukungan lain yang membuat proses menjual lebih efekJf



Segmenta6on



Targe6ng



Posi6oning



99



STRATEGI PEMASARAN Product



Promo6on



Unsur Marke6ng



Price



Place 100



STRATEGI PEMASARAN Marke6ng Mix – Component Factors Product Quality Features



Place Distribu@on channels Distribu@on coverage



Promo6on Adver@sing



Level



Personal selling



Discounts & allowances Payment terms



Style



Outlet loca@on



Sales promo@on



Brand name



Sales territories



Publicity



Packaging Product line



Price



Inventory levels/ loca@ons Transporta@on carriers



Warranty Service level 101



PENJUALAN (SELLING) Teknik Penjualan   Tele-sales/Tele- Marke@ng   Cross-Selling   Consulta@ve Selling MengidenUfikasi Target Nasabah 3 prinsip penJng penjualan: 1.  Candor (Tulus) 2.  Concern (Peduli) 3.  Competence (Cakap) 102



PENJUALAN (SELLING) Tahapan dalam Proses Penjualan Pembukaan (Opening) InvesUgasi (Inves6ga6ng) Menunjukkan kemampuan (Demonstra6ng Capability) Memperoleh komitmen (Obtaining Commitment) Menutup proses dengan penjualan (Closing) 103



PENJUALAN (SELLING) Menyusun Laporan Penjualan Realisasi penjualan dibandingkan target penjualan



Hitung volume dan transaksi serta hasil-hasil penjualan



Berikut catatan dan perhaJan khusus untuk seJap Jndak lanjut sebagai bentuk komitmen kepada nasabah Jika proses penjualan Jdak berjalan baik, sertakan informasi halangan dan kendalanya untuk menjadi bahan masukan pada proses penjualan berikutnya 104



GENERAL BANKING I



BAB 11 TEKNOLOGI INFORMASI



105



GAMBARAN UMUM Sistem aplikasi teknologi informasi perbankan harus mengikuJ prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai regulator. TUJUAN PEMBELAJARAN §  Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai akses ke dalam sistem /aplikasi teknologi informasi §  Memahami dan menerapkan prinsip security policy yang berlaku §  Memiliki pengetahuan yang memadai tentang apa yang harus dilakukan jika terjadi masalah pada sistem/aplikasi teknologi informasi



106



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN AKSES KE DALAM SISTEM KOMPUTER Komponen dasar TI, khususnya di dunia perbankan:



Hardware (perangkat keras/mesin) SoIware (program aplikasi) Brain-ware (operator)



Distribusi informasi terdiri dari: Offline Online 107



PRINSIP PENTING USER-ID Unik, terpisah, berbeda DinonakJsan oleh sistem jika dalam satu periode salah beberapa kali berturut-turut Dihapus setelah periode tertentu Prinsip penUng password:



q  Tidak mudah diterka q  Password baru Jdak boleh sama dengan password lama



108



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN Manajemen Perencanaan, pengembangan dan pengadaan



SISTEM PENGAMANAN Prosedur Penggunaan Teknologi Informasi



Jaringan komunikasi Pengamanan informasi Business Con@nuity Plan End user compu@ng Electronic banking Penggunaan pihak penyedia jasa TI 109



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN 6 prinsip dasar terkait kebijakan mengenai pengamanan informasi: 1.  Informasi adalah akJva yang berharga dan harus dilindungi 2.  Kendali pengamanan informasi dibutuhkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan akJva informasi 3.  Penerapan kendali pengamanan yang terbukJ memberikan manfaat sesuai kajian dan analisis risiko 4.  Pengamanan informasi harus diterapkan menyeluruh dalam organisasi 5.  Pengamanan informasi merupakan elemen penJng 6.  Pengamanan informasi merupakan sarana pendukung untuk meningkatkan kepercayaan 110



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN Kaji ulang (kaji ulang) berkala wajb dilakukan apabila terjadi hal-hal berikut: §  Perubahan dalam lingkungan usaha atau strategi perusahaan §  Perubahan dalam lingkungan/kondisi risiko pengamanan informasi §  Perubahan atau peraturan perundang-undangan baru yang mempengaruhi proses sistem informasi, pengelolaan TI dan lainnya. 111



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN



Pengamanan informasi dilaksanakan secara efekJf dengan memperhaJkan hal-hal berikut: §  Ditujukan agar informasi yang dikelola terjaga kerahasiaan, intergritas, dan ketersediaannya dengan memperhaJkan kepada kepatuhan yang berlaku §  Dilakukan terhadap aspek teknologi , SDM, dan proses dalam penggunaan TI §  Mencakup pengelolaan akJva bank yang terkait dengan informasi, kebijakan SDM, pengamanan fisik, pengamanan akses, pengamanan operasional, dan aspek penggunaan teknologi informasi lainnya. §  Adanya manajemen penanganan insiden dalam pengamanan informasi §  Diterapkan berdasarkan hasil penilaian terhadap risiko pada informasi yang dimiliki bank 112



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN Dokumentasi kebijakan security yang terkait dengan user-ID dan password biasanya mencakup: §  Jenis dan persyaratan user-id dan password §  Pengelolaan user-id §  PengganJan password secara ruJn §  Penghapusan dan penonakJfan user-id yang dalam jangka waktu tertentu Jdak diakJsan §  Penggunaan formulir dan log-book §  Pembuatan laporan dan verifikasi laporan user-id



113



TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN



MASALAH SISTEM KOMPUTER Sarana berikut diperlukan untuk menangani permasalahan teknologi informasi dan harus dimiliki serta dikelola oleh bank: §  Help Desk §  Power User §  Back Up §  Business Con@ngency Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)



114



GENERAL BANKING I



BAB 12 MANAJEMEN RISIKO



115



GAMBARAN UMUM   Uraian manajemen risiko ini memberikan informasi mengapa perbankan di Indonesia perlu mengelola risiko untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan (sustainable business growth). Selain itu, bab ini juga memberikan pengerJan tentang risiko dan 8 jenis risiko yang dihadapi oleh perbankan, serta manajemen risiko



TUJUAN PEMBELAJARAN   Peserta diharapkan mampu:   Memahami mengapa bank menerapkan manajemen risiko   Menjelaskan definisi risiko   Menjelaskan pengerJan 8 jenis risiko   Menjelaskan isi laporan profil risiko   Memahami kerangka permodalan Basel 1, Basel 2, dan Basel 3 116



Nick LEESON - Barings BANK Collapse (1995)



117



Toshihido Iguchi – Daiwa (1995)



118



Yasuo Hamanaka – Sumitomo CorporaJon (1996)



119



Peter Young – Morgan GRENFELL (1997)



120



Helmut EISNER – BAWAG (2006)



121



Kerviel - Societe GENERALE Collapse (2008)



122



DCB seorang ACCOUNT OFFICER Bank “X” Cabang Ekajaya, Mangga Dua Raya, Jakarta Barat ditangkap atas dugaan penggelapan dana kredit senilai Rp 3,6 miliar. Kasus ini bermula saat HA mengajukan kredit kepada Bank “X” melalui DCB, untuk pembelian ruko di daerah Tebet, Jakarta Selatan sebesar Rp 4 miliar. DCB membantu HA dalam meloloskan berkas persyaratan palsu agar pinjaman bisa disetujui. Bank “X” menyetujui pinjaman sebesar Rp3,6 miliar pada Oktober 2010. Dana langsung ditransfer kepada penjual ruko yang dibeli HA. Berdasarkani harga yang disepakaJ, terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 1 miliar yang kemudian diberikan Rp 140 juta kepada DBC sebagai bagian atas “bantuan” yang diberikan. Kasus pengajuan kredit fikJf diketahui oleh Bank “X” saat pembayaran angsuran kedua pada Desember 2010, macet. Sejak itu pula, HA menghilang. Bank langsung menelusuri berkas persyaratan kredit dan diketahui idenJtas dalam berkas itu palsu dan mulai diketahui keterlibatan DCB, kdalam memanipulasi data pinjaman kredit yang diajukan. Sumber: www.vivanews.com



123



Landasan Regulasi MANAJEMEN RISIKO di INDONESIA §  §  §  § 



Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.5/8/PBI/2003 Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Surat Edaran (SEBI) No.5/21/DPNP Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.13/23/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal Perubahan atas Surat Edaran No.5/21/DPNP perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum



Peraturan Bank Indonesia (PBI) merupakan ketentuan hukum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan mengikat seJap orang dan/ atau badan dan dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. PBI yang diterbitkan dilengkapi oleh satu atau lebih ketentuan pelaksanaan berupa Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI). 124



PengerJan & Regulasi Manajemen Risiko



Risiko merupakan potensi kerugian akibat terjadinya suatu perisJwa (events) tertentu



Manajemen Risiko merupakan serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidenJfikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang Jmbul dari seluruh kegiatan usaha bank



125







Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (SEBI) No.13/23/DPNP







§  §  §  § 



Penerapan Manajemen Risiko Secara Umum (1/3) Pengawasan akJf Dewan Komisaris dan Direksi; Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit; Kecukupan proses idenJfikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko, serta Sistem informasi Manajemen Risiko; dan sistem pengendalian internal yang menyeluruh. 126







Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (SEBI) No.13/23/DPNP



Penerapan Manajemen Risiko untuk Masing-Masing Risiko (2/3)



Penerapan Manajemen Risiko untuk masing-masing Risiko yang melipuJ 8 (delapan) Risiko: §  Risiko Kredit, §  Risiko Pasar, §  Risiko Likuiditas, §  Risiko Operasional, §  Risiko Hukum, §  Risiko Stratejik, §  Risiko Kepatuhan, dan §  Risiko Reputasi. 127







Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (SEBI) No.13/23/DPNP



Penilaian Profil Risiko (3/3) § 



§  § 



Profil Risiko, baik untuk Bank secara individual maupun untuk Bank secara konsolidasi. mencakup penilaian terhadap: §  Risiko inheren (inherent risk) dan §  Penilaian terhadap kualitas penerapan Manajemen Risiko yang mencerminkan sistem pengendalian Risiko (risk control system) Penilaian profil Risiko dilakukan terhadap 8 (delapan) Risiko Penilaian profil Risiko Bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai penilaian Jngkat kesehatan Bank Umum (PBI 13/1/PBI/2011 dan SEBI 13/24/DPNP). 128



Profil Risiko Inherent Risk §  SeUap bisnis yang dimasuki oleh Bank mengandung RISIKO yang menurut Bank Indonesia mencakup 8 RISIKO. §  Penerapkan proses Manajemen Risiko Bank, dimulai dari mengidenUfikasi risiko dan memahami seluruh risiko yang sudah ada (inherent risks), termasuk risiko yang bersumber dari cabang-cabang dan perusahaan anak. §  Pengukuran inherent risk dilakukan dengan mengukur terjadinya perisUwa risiko (risk event) berdasarkan probabilitas (frequency/likelihood) d a n d a m p a k k e r u g i a n ( i m p a c t / s e v e r i t y) . Selanjutnya Bank memberikan peringkat sesuai hasil penilaian (assesment).



Inherent Risk 129



Profil Risiko Risk Control System Kecukupan sistem pengendalian risiko (risk control system). Pengukuran KUALITAS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO melipuJ: 1)  TATA KELOLA yang mencakup pengawasan akUf Komisaris dan Direksi Bank serta risk appe6te; 2)  KERANGKA MANAJEMEN RISIKO yang mencakup kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit; 3)  PROSES MANAJEMEN RISIKO yang mencakup kecukupan idenUfikasi, pengukuran, pemantauan dan sistem informasi Manajemen Risiko; dan 4)  sistem pengendalian internal yang komprehensif. 130



Profil Risiko Risiko Komposit



131



Laporan Profil Risiko §  Bank wajib menyusun laporan profil risiko untuk kepenJngan: §  internal sebagai bahan supervisi untuk mengendalikan risiko Bank secara efekUf. §  pelaporan kepada Bank Indonesia, §  Mulai tahun 2011, Bank Indonesia telah menggabungkan laporan profil risiko dengan laporan Ungkat kesehatan Bank, dimana profil risiko menjadi salah satu komponen penilaian kesehatan Bank. §  Laporan profil risiko memuat laporan tentang Ungkat dan tren seluruh eksposur risiko yang relevan dan sesuai dengan kompleksitas usaha Bank, termasuk profil risiko perusahaan anak. §  Laporan dilakukan TRIWULANAN untuk posisi MARET-JUNI-SEPTEMBERDESEMBER §  Pelaporan selambat-lambatnya 15 HARI KERJA pada bulan SETELAH AKHIR BULAN 132



Basel Commilee Capital RegulaUon



133



134



Basel 1 (1988) Weighted of Risk CAR (8%) Minimum Capital Requirement



DefiniJon of CAPITAL à ELIGIBLE CAPITAL



Credit RISK (only) Tier 1 (Core Capital) Tier 2 (Supplementary Capital 135



Amendment Basel 1 – Market Risk Amendment (1996) Weighted of Risk CAR (8%) Minimum Capital Requirement



Credit RISK Market RISK



Trading BOOK Banking BOOK



Tier 1 (Core Capital) DefiniJon of CAPITAL à ELIGIBLE CAPITAL



Tier 2 (Supplementary Capital) Tier 3 (AddiJonal Supplementary Capital) à ONLY for Market RISK in the Trading BOOK



136



Basel 1 (1988) toward Basel 2 (1999-2004)



137



Basel 2 (1999-2004)



138



Basel 2 (1999-2004)



139



Basel 2 (1999-2004) toward Basel 3 (2010-2015)



140



Basel 3 (2010-2015)



141



Basel 3 (2010-2015)



142



GENERAL BANKING I



BAB 13 KEPATUHAN



143



GAMBARAN UMUM •  Kepatuhan (compliance) sudah menjadi suatu keharusan bagi bisnis perbankan karena bisnis Bank adalah bisnis kepercayaan (trust). Bagi bisnis perbankan, reputasi menjadi bagian yang sangat penJng untuk menjamin peningkatan kinerja secara berkesinambungan. Reputasi suatu bank yang baik dapat terbangun jika dan hanya jika bank mampu menjalankan peran dan fungsi kepatuhan dengan baik.



TUJUAN PEMBELAJARAN  Memahami arJ penJng dan prinsip-prinsip fungsi kepatuhan perbankan  MengidenJfikasi peraturan yang berkaitan dengan kepatuhan  MemasJkan pelaksanaan peraturan internal dan eksternal  Membuat laporan penyimpangan yang terjadi 144



ArJ PenJng Fungsi Kepatuhan  Kepatuhan terhadap hukum, aturan-aturan, dan norma-norma, membantu memelihara reputasi bank-bank sehingga sehingga sesuai dengan harapan nasabah, pasar, dan masyarakat.



  Bank yang lalai akan fungsi kepatuhan berhadapan dengan Compliance Risk



145



Konsep Dasar dan Prinsip Kepatuhan PengerUan Risiko Kepatuhan



 Bank Indonesia, risiko kepatuhan didefinisikan sebagai risiko yang Jmbul akibat bank Jdak mematuhi dan/atau Jdak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah  Basel Commilee on Banking Supervision, fungsi kepatuhan sebuah bank didefinisikan sebagai sebuah fungsi independen untuk mengidenJfikasi, mengukur, memberikan saran, memantau, dan melaporkan risiko kepatuhan bank, yaitu risiko hukum atau sanksi-sanksi regulator, kerugian keuangan, atau kehilangan reputasi yang diderita bank sebagai akibat dari kelalaian menjalankan kepatuhan untuk melaksanakan hukum, regulasi, code of conduct dan normanorma dari prakJk terbaik 146



Prinsip Manajemen Risiko Kepatuhan Basel



Tanggung Jawab Dewan Direksi



•  Prinsip 1: bertanggung jawab mengatur manajemen risiko kepatuhan bank



Tanggung Jawab Pejabat EksekuJf



•  Prinsip 2: bertanggung jawab terhadap pengelolaan risiko kepatuhan yang efekJf •  Prinsip 3: bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengomunikasikan kebijakan kepatuhan, memasJkan dipantau, dievaluasi & dilaporkan kepada Dewan Direksi •  Prinsip 4: bertanggung jawab membuat fungsi kepatuhan secara efekJf dan permanen 147



Prinsip Manajemen Risiko Kepatuhan Basel



Tanggung Jawab Unit Fungsi Kepatuhan



•  Prinsip 5: Fungsi Kepatuhan Bank harus independen •  Prinsip 6: Fungsi kepatuhan bank harus memiliki sumber daya yang memadai •  Prinsip 7: Fungsi kepatuhan bank harus dapat membantu pejabat eksekuUf dalam mengelola risiko kepatuhan secara efekJf yang dihadapi bank •  Prinsip 8: hubungan antara internal audit harus memperhaJkan ruang lingkup yang luas dari akJvitas fungsi kepatuhan sehingga menjadi subjek kaji ulang secara periodik oleh fungsi internal audit 148



Prinsip Manajemen Risiko Kepatuhan Basel



Tanggung Jawab Lainnya



•  Prinsip 9: permasalahan lintas negara di mana bank harus patuh terhadap pelaksanaan hukum dan regulasi dalam semua area yurisdiksi di mana bisnis dijalankan (host supervisor) •  Prinsip 10: terkait dengan alih daya (outsourcing), fungsi kepatuhan harus selaras dengan akUvitas manajemen risiko bank. Tugas spesifik fungsi kepatuhan dapat dialih-dayakan tetapi harus berkenaan dengan hal-hak yang dapat diawasi oleh kepala divisi kepatuhan



149



Penerapan Manajemen Risiko Kepatuhan Perbankan Nasional



•  Mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan pada semua Jngkatan organisasi dan kegiatan usaha bank •  Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi bank •  MemasJkan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaham yang dilakukan oleh bank telah sesuai dengan ketentuan BI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku



•  MemasJkan kepatuhan bank terhadap komitmen yang dibuat oleh bank kepada Bank Indonesia dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang



150



Pengawasan AkJf Dewan Komisaris &Dewan Direksi •  Dewan komisaris dan dewan direksi harus memasJkan bahwa manajemen risiko dilakukan secara terintegrasi dengan manajemen risiko lainnya •  Dewan komisaris dan dewan direksi harus memasJkan seJap permasalahan yang Jmbul diselesaikan secara efekUf oleh satuan kerja terkait dan dipantau oleh satuan kerja kepatuhan •  Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan memiliki tanggung jawab: merumuskan strategi, mengusulkan kebijakan, menetapkan sistem & prosedur, memasJkan sesuai dengan peraturan per UU an, meminimalkan risiko kepatuhan, melakukan Jndakan pencegahan, tugas lainnya.



•  Direktur harus independen dan melaporkan ke BI sesuai ketentuan



151



Sumber Daya Manusia Pejabat dan Staf di satuan kerja kepatuhan dilarang ditempatkan posisinya jika menghadapi konflik kepenUngan dalam melaksanakan tanggung jawab fungsi kepatuhan



152



Organisasi Manajemen Risiko Kepatuhan Tugas & Tanggung Jawab Satuan Kerja Kepatuhan •  Membuat langkah langkah mendukung terciptanya budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha bank •  Memiliki program kerja tertulis dan melakukan idenJfikasi pengukuran, memantau, dan pengendalian terkait manajemen risiko kepatuhan •  Menilai dan mengevaluasi efekJvitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, sistem dan prosedur bank sesuai dengan ketentuan BI dan peraturan per UU an yang berlaku •  Melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem, prosedur sesuai ketentuan BI & peraturan per UU an yang berlaku •  Melakukan upaya-upaya memasJkan kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha bank telah sesuai dengan ketentuan BI dan UU 153



Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit Bank wajib memiliki rencana kerja kepatuhan yang memadai dan bank harus memasJkan bahwa efekUvitas penerapan manajemen risiko kepatuhan, terutama dalam rangka penyusunan kebijakan dan prosedur sesuai dengan standar berlaku umum, ketentuan, & per UU an yang berlaku Bank harus memiliki limit risiko yang sesuai dengan Jngkat risiko yang akan diambil, toleransi risiko, dan strategi bank secara keseluruhan dengan memperhaUkan kemampuan modal bank, pengalaman kerugian di masa lalu, kemampuan SDM, dan kepatuhan terhadap ketentuan eksternal



154



Proses Manajemen Risiko Kepatuhan



155



Pengukuran Risiko Kepatuhan Score Range



Peringkat Risiko



Tingkat Kepatuhan



Low



Baik



90%



- 100%



80%



-



90%



Low to Moderate



Cukup



50%



-



80%



Moderate



Kurang



30%



-



50%



Moderate to High



Sangat Kurang



0%



-



30%



High



Buruk



Control Trend §  Skor meningkat (Membaik) §  Skor tetap (Stabil) §  Skor menurun (Memburuk)



156



Pemantauan Risiko Kepatuhan Suatu bank dapat membuat laporan hasil pemantauan risiko kepatuhan seJap bulan dan disampaikan kepada pimpinan unit kerja terkait dan direktur kepatuhan untuk dapat diJndaklanjuJ dengan baik Untuk pelaporan eksternal, khususnya penyimpangan internal terkait proses kerja, kegiatan operasional bank yang mempengaruhi kondisi keuangan bank secara signifikan/penyimpangan lebih dari Rp. 100 juta. Telah diberikan format oleh BI.



157



Pengendalian Risiko Kepatuhan Pengendalian Risiko Kepatuhan •  Dalam hal memiliki cabang di luar negeri, bank harus memasJkan bahwa ia memiliki Jngkat kepatuhan yang memadai terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara di mana kantor cabang bank tersebut berada Sistem Informasi Manajemen Risiko Kepatuhan •  Sistem informasi manajemen risiko bank digunakan untuk mendukung pelaksanaan proses idenJfikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko Sistem Pengendalian Internal •  Untuk memasJkan Jngkat responsif terhadap penyimpangan akan standar yang berlaku umum, ketentuan & UU yang berlaku



158



GENERAL BANKING I



BAB 14 AUDIT



159



GAMBARAN UMUM •  Peranan pengawasan dalam pengelolaan operasional bank sangat penJng bagi manajemen untuk mengendalikan jalannya operasional dalam upaya untuk memasJkan bahwa operasional bank telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus upaya untuk memiJgasi dan meminimalisasi risiko yang telah terjadi dan/atau akan terjadi sehingga langkah pengamanan prevenJf dapat segera diambil. Dalam modul ini ruang lingkup dibatasi pada pembahasan tentang akJvitas menindaklanjuJ hasil temuan audit.



TUJUAN PEMBELAJARAN •  Memberikan gambaran penJngnya fungsi auditor dalam melakukan pengawasan dan peran penJng bagi pegawai bank untuk memperhaJkan dan melakukan perbaikan-perbaikan yang harus dilaksanakan •  Memberikan gambaran mengenai Jndakan pegawai bank atas temuan hasil audit (memahami temuan audit, memberikan rekomendasi, memberikan penjelasan atas rekomendasi terlambat)



160



Pengawasan Unit Kerja Pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal. Pengawasan internal dituangkan dalam SOP. Pemeriksaan eskternal antara lain dilakukan oleh:   Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)   Auditor dari Bank Indonesia   Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)   Auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)   Auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP)



161



Pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)



Laporan hasil audit oleh KAP memuat:   Posisi dan kondisi neraca keuangan   Penyimpangan prosedur   Fraud/manipulasi   Kerugian dan atau potensi kerugian yang sudah dan/atau akan terjadi   Evaluasi kelemahan prosedur dan pengawasan   Saran perbaikan kepada auditee atas temuan audit   Komitmen dari auditee mengenai langkah



162



Pengetahuan dalam MenindaklanjuJ Hasil Temuan Audit •  Job Descrip@on •  Standard Opera@ng Procedure (SOP) •  Pengetahuan tentang peraturan produk, jasa, dan hukum perbankan •  Peraturan/ketentuan dari regulator antara lain UU Perbankan dan Peraturan BI



163



Ketrampilan dalam MenindaklanjuJ Hasil Temuan Audit Dalam menyusun rencana Jndak lanjut hasil audit, harus dapat dipasJkan:   Semua temuan dalam laporan hasil audit telah dikonfirmasi dengan auditor dan dicocokan dengan data   Temuan hasil audit berdasarkan ketentuan yang berlaku   Evaluasi Jngkat kompleksitas permasalahan untuk mendapatkan komitmen waktu Jndak lanjut audit   Lakukan pembahasan dengan pihak terkait bahwa rekomendasi dapat dilaksanakan   Tentukan cara yang dipilih untuk Jndak lanjut audit   Siapkan alternaJf lain untuk anJsipasi



164



Melaksanakan Rekomendasi dan Tanggapan Hasil Audit •  Berdasarkan rencana dan jadwal waktu pelaksanaan Jndak lanjut hasil audit, melakukan rekomendasi sesuai •  Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan rekomendasi hasil audit, mengidenJfikasi permasalahan, mencari solusi & waktu untuk melakukan rekomendasi •  Melakukan revisi rencana Jndak lanjut hasil audit atas keterlambatan/tertundanya pelaksanaan rekomendasi dan menyampaikanya kepada auditor/ yang berwenang



•  Menyusun laporan penyelesaian Jndak lanjut hasil audit 165



Langkah-Langkah menyusun Laporan Penyelesaian Tindak Lanjut Siapkan format laporan sesuai ketentuan yang berlaku Catat waktu pelaksanaan rekomendasi audit dalam format laporan yg telah disediakan dan beri catatan rekomendasi



Kirim laporan ke auditor/yang berkepenJngan dan berikan tembusan kepada pihak terkait Administrasikan dan simpan dokumen/laporan yang telah dikirimkan 166



Sikap dalam MenindaklanjuJ Hasil Audit Bankir patuh dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan Bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya Bankir menghindarkan diri dari persaingan yang Jdak sehat



Kode EUk Bankir Indonesia



Bankir Jdak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepenJngan pribadi Bankir menghindarkan diri dari keterlibatan dalam pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepenJngan Bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya Bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari kebijakan banknya terhadap ekonomi, sosial & lingkungan Bankir Jdak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya Bankir Jdak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya 167



GENERAL BANKING I



BAB 16 HUKUM PERBANKAN



168



GAMBARAN UMUM •  Guna menghindari adanya tuntutan hokum, diperlukan penataan seJap kegiatan agar taat asas dan penataan aspek-aspek hukumyang mengatur bisnis supaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TUJUAN PEMBELAJARAN •  Memahami dengan baik dan benar filosofi hukum perbankan •  Menerapkan seJap ketentuan hukum perbakan dengan konsisten dan konsekuen •  Menjadikan hukum perbakan sebagai pengiring/pelindung/ mitra/pendamping dalam seJan kegiatan bisnis perbankan



169



Overview Hukum Perbankan



DASAR HUKUM PERBANKAN UU NO.7 TAHUN 1992 Tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU No.10 tahun 1998



UU No. 23 tahun 1999 qg BI sebagaimana diubah terakhir dgn UU No. 6 tahun 2009



Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI)



UU No. 21 Tahun 2011 Tentang OJK dan Aturan Pelaksanaan



Peraturan Per UU yang terkait lainnya



170



Kerahasiaan Bank Definisi Rahasia Bank: Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan (Pasal 1 UU Perbankan). Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan Nasabah.



171



Dispensasi atas Kerahasiaan Bank •  KepenUngan perpajakan •  Penyelesaian piutang Bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang Negara & Lelang/PaniUa Urusan Piutang Negara •  KepenUngan peradilan dalam perkara pidana •  KepenUngan peradilan dalam perkara perdata antara Bank dengan Nasabah •  Tukar menukar informasi antar Bank •  Permintaan atau persetujuan tertulis dari nasabah penyimpan •  Permintaan ahli waris yang sah dari nasabah penyimpan yang meninggal dunia



Harus memperoleh izin tertulis dari BI



Tidak memerlukan izin tertulis dari BI



172



Pengecualian terhadap Kerahasiaan Bank Kerahasiaan bank Jdak berlaku untuk: §  KepenJngan penyidikan/peradilan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) §  KepenJngan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)



173



Sanksi Membuka Rahasia Bank berdasarkan UU Perbankan



Sanksi Barang siapa tanpa membawa izin tertulis dari Bank Indonesia dengan sengaja memaksa Bank untuk memberikan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanan diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan paling lama 4 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 100.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 200.000.000.000,00



Komisaris, Direksi atau pegawai Bank atau pihak terafiliasi yang dengan sengaja memberikan keterangan yang wajib dirahasiakan diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan paling lama 4 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 4.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 174



1 Tujuan dan 3 Tugas atas Bank Indonesia



175



Tujuan, Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan



176



177



178



178



179



179



TERIMA KASIH