20 0 11 MB
GENERAL BANKING LEVEL 1
PROGRAM PENDIDIKAN CALON PEGAWAI TAHUN 2018 PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA Prepared by: PT. Bangun Kapasitas
Ferry Idroes, Dr.
Pendidikan: § Doctorate Strategic Management dari Universitas Padjadjaran Bandung (2017) § Magister Management Risk Management dari Universitas Indonesia Jakarta (2005) § Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas Padang (1990) Pengalaman: § 1991 – 2000 Account Officer, MarkeJng Manager, Branch Manager pada Bank BDNI (BBO) dan Branch Manager pada Bank Kesawan (QNB) § 1998 – sekarang sebagai dosen pada berbagai Universitas (Lektor Kepala) § 2005 – sekarang sebagai Pemateri untuk PelaJhan dan Seminar Manajemen Risiko, Perbankan, dan Keuangan pada berbagai Lembaga Pendidikan dan PelaJhan. Kontak: § Telepon : +62 811 150 945 § Email : [email protected] § Media Sosial : ferry.idroes (instagram, linkedin) 2
GENERAL BANKING I
BAB 1 JENIS DAN PERANAN BANK
3
Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran
Gambaran Umum
Tujuan Pembelajaran
• Bagian ini mengulas tentang berbagai definisi dan/atau pengerJan tentang “bank”. • Perbankan di Indonesia muncul untuk pertama kalinya sejak didirikannya Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM), pada masa pendudukan Belanda untuk mengisi kekosongan akibat likuidasi Vereenidge Oost-Indische Compagnie (VOC).
• Menjelaskan klasifikasi bank • Menjelaskan fungsi bank • Memahami tujuan didirikannya perbankan Indonesia
4
PengerUan Bank • Badan usaha yang menghimpun dana dari m a s y a r a k a t d a l a m b e n t u k s i m p a n a n d a n menyalurkannya kepada masyarakat kembali dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak • Dasar hukum: UU No. 7 Tahun 1992 jo UU No. 10 Tahun 1998 5
Fungsi Pokok Bank • Menerima penyimpanan dana masyarakat dalam berbagai bentuk • Menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat untuk pengembangan usaha • Memberikan jasa dalam kegiatan perdagangan dan pembayaran dalam negeri maupun luar negeri, serta berbagai jasa lainnya di bidang keuangan
6 6
Klasifikasi Bank Berdasarkan Fungsi Berdasarkan Kepemilikan
Menurut Kegiatannya
Menurut Status dan Kedudukan
• Bank Sentral • Bank Umum • Bank Perkreditan Rakyat • Bank Umum yang khusus melaksanakan tugas tertentu • Bank Umum Milik Negara • Bank Umum Swasta • Bank Campuran • Bank Pembangunan Daerah • Bank Syariah • Corporate Bank • Retail Bank • Retail Corporate Bank
• Bank Devisa • Bank Non-Devisa
7
Sifat Industri Perbankan 1. Jantung atau motor penggerak perekonomian suatu negara à indikator kestabilan Jngkat perekonomian negara 2. Sangat bertumpu pada kepercayaan masyarakat à modal utama Industri yang diatur ketat oleh pemerintah Perubahan fungsi dan penegakannya harus dilakukan sangat haU-haU à berakibat pada sisi perekonomian negara
8
Fungsi Umum 2
Fungsi dan Peranan Bank dalam Sistem Keuangan
Penyalur dana
Pemberian Kredit
Individu
1
Penghimpun dana Individu
Bank
P e n y a l u r a n bentuk lain: • P e m b e l i a n surat berharga • Penyertaan • Pemilikan harta tetap
Pengguna Dana
Simpanan Sumber Dana
Modal
3 Pelayanan Jasa Keuangan (services), Usaha/InsUtusi
antara lain: - Sistem Pembayaran - Export/Import - Perdagangan Mata Uang
Usaha/InsUtusi
9
Fungsi dan Peranan Bank dalam Sistem Keuangan
FUNGSI KHUSUS
Agent of Trust Agent of Development Agent of Service 10
Peran Bank dalam Sistem Keuangan Pengalihan AkUva
(Asset Transmuta6on)
• Pengalihan dana dari surplus unit ke defisit unit • Jangka waktu surplus unit dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana • Bank berperan dalam pengalihan akJva likuid
Transaksi (Transac6on)
• Memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk bertransaksi keuangan melalui berbagai macam produk, jasa, dan layanan
Likuiditas (Liquidity)
• Menjaga likuiditas masyarakat, dengan membantu aliran likuiditas/ dana dari unit surplus kepada unit defisit
Efisiensi (Efficiency)
• Bank berperan sebagai broker • Menjembatani dua pihak yang saling berkepenJngan untuk menyamakan informasi yang Jdak sempurna 11
Peran Otoritas Perbankan (Bank Indonesia) Mencapai dan memelihara KESTABILAN NILAI RUPIAH dan pembangunan nasional secara keseluruhan
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
• Menetapkan sasaran moneter dengan memperhaJkan laju inflasi yang ditetapkan • Melakukan pengendalian moneter dengan cara, namun Jdak terbatas kepada: Operasi pasar terbuka, penetapan Jngkat diskonto, penetapan Cadangan Wajib Minimum, pengaturan kredit dan pembiayaan
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
• Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sistem pembayaran • Mewajibkan penyelenggara jasa sistem keuangan untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya • Menetapkan penggunaan alat pembayaran
Mengatur dan mengawasi Bank
• Tugas Otoritas Jasa Keuangan 12
GENERAL BANKING I
BAB 2 KOMUNIKASI DI TEMPAT KERJA
13
Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran
Gambaran Umum
Tujuan Pembelajaran
• Proses komunikasi merupakan akJvitas yang sangat penJng dalam kehidupan ini, Jdak terkecuali dalam melaksanakan akJvitas di tempat kerja. • Seorang bankir yang baik harus cakap melakukan komunikasi di tempat kerja
• Menjelaskan pengerJan dan manfaat komunikasi di tempat kerja • Memahami proses komunikasi • Menjelaskan unsur dan jenis komunikasi • Memahami cara melakukan komunikasi yang efekJf • Menjelaskan hambatan dalam komunikasi • Memahami bagaimana cara berbicara dan mendengar efekJf
14
Manfaat Komunikasi di Tempat Kerja Upaya untuk membuat pendapat, menyatakan perasaan, menyampaikan informasi, dan sebagainya, agar dipahami dan diketahui oleh orang lain
KOMUNIKASI
Longman
Keterampilan atau kemampuan untuk mengungkapkan
• To make opinions, feelings, informa@on • Known or understood by others
• Keinginan • Ide • Perasaan • Pikiran • Pendapat
Dapat dimengerti orang lain
15
Manfaat Komunikasi di Tempat Kerja bagi Karyawan
• Memperoleh keterangan atau informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan. • Mewujudkan kerja sama antarpersonal di tempat kerja. • Memudahkan pengambilan keputusan. • Memudahkan dalam penyampaian kebijakan, peraturan, ataupun ketentuan yang berlaku di tempat kerja. • Meningkatkan nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan. • Memudahkan dalam mengakses perkembangan ilmu dan teknologi. 16
Manfaat Komunikasi yang EfekJf bagi Organisasi
Menciptakan Kepuasan Kerja Menyelesaikan konflik Meningkatkan produkJvitas
17
Konteks Komunikasi Aspek Fisik • Iklim, cuaca, suhu udara, bentuk ruangan, warna dinding, penataan tempat duduk, jumlah peserta komunikasi, alat untuk menyampaikan pesan
Tingkat
Aspek Psikologis
Aspek Sosial
Aspek Waktu
• Sikap, kecenderungan, prasangka, dan emosi peserta komunikasi
• Norma kelompok, nilai sosial, karakterisJk budaya
• Hari, jam, pagi, siang, sore, malam
Bentuk
Situasi
Keadaan
Arena
Jenis
Cara
18
Klasifikasi Komunikasi berdasarkan Konteks Komunikasi Intrapersonal Komunikasi Interpersonal Komunikasi Kelompok Komunikasi Publik Komunikasi Organisasi Komunikasi Massa 19
Komunikasi yang EfekJf: Stewart L. Tubbs dan Sylvia Moss Menyampaikan informasi dan menghasilkan pengerJan
Menghasilkan kesenangan
Mempengaruhi sikap
Menghasilkan hubungan sosial yang lebih baik
Menghasilkan Jndakan nyata 20
Faktor yang Membuat Komunikasi EfekJf Komunikator yang berperan baik Tujuan yang jelas Isi komunikasi jelas Alat komunikasi tepat Komunikasi menarik 21
Proses, Unsur, dan Jenis Komunikasi
Unsur Komunikasi
Jenis Komunikasi
• Komunikator • Komunikan • Saluran (Channel) • Pesan • Respon
• Komunikasi Lisan • Komunikasi Tulisan
Teknik Komunikasi yang EfekJf • Mendengar yang efekJf • Terampil dalam berbicara • Gaya bicara yang tepat • Penampilan menarik • Hal lain, seperJ mengingat nama dan ketulusan
22
Hambatan dalam Komunikasi § Hambatan pada komunikator dan komunikan § Hambatan pada kode-kode yang digunakan § Hambatan pada saluran komunikasi § Hambatan situasi komunikasi
23
Berbicara yang EfekJf • • • • • •
Menetapkan sasaran Mengenali pendengar Mempelajari tempat dan sasaran Melakukan manajemen waktu Mempersiapkan bahan Mengelola teknik penyampaian: – 7%: menggunakan kata-kata – 38%: penggunaan nada dan suara – 45%: penggunaan ekspresi muka, bahasa tubuh, dan gerakan tubuh
24
Mendengar EfekJf • Mendengar dengan konsentrasi dan disertai usaha untuk memahami pesan dan informasi yang disampaikan • Usaha memperoleh suatu pengerJan terhadap berita atau pesan dengan menggunakan indra pendengaran
Kualitas Pendengar
• Bukan pendengar • Pendengar dangkal • Pendengar yang bersikap kurang perhaJan • Pendengar dengan sikap sungguh-sungguh 25
GENERAL BANKING I
BAB 3 PRODUK DANA DAN JASA PERBANKAN
26
Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran
Gambaran Umum
Tujuan Pembelajaran
• Untuk memahami operasional bank maka mutlak diperlukan pengetahuan dasar mengenai berbagai produk dan layanan yang secara umum telah diberikan oleh perbankan. Pada bab ini akan dibahas tentang berbagai produk dana dan layanan serta akJvitas terkait yang melekat pada suatu bank
• Memahami berbagai produk dana • Memahami berbagai layanan bank • Memahami operasional dan akUvitas bank secara umum
27
Produk Dana: Giro Definisi: Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan seJap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan (UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan) 1. Cek: a. Cek Atas Nama b. Cek Atas Unjuk (Bearer Cheque) c. Cek Silang: • Cek Silang Umum • Cek Silang Khusus 2. Bilyet Giro 3. Instrumen Pembayaran Lainnya: a. Nota Debet b. DraI/ Wesel c. Endorsement 28
Produk Dana: Tabungan Definisi: Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu(UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan) Perhitungan Bunga Tabungan • Berdasarkan saldo terendah • Berdasarkan saldo rata-rata • Berdasarkan saldo harian
29
Produk Dana: Deposito Definisi: adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank (UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan) Deposito berjangka, yaitu deposito yang dibuat atas nama, Jdak dapat dipindahtangankan/ diperjualbelikan, dan pembayaran bunga dilakukan seJap bulan pada saat jatuh tempo SerUfikat deposito, yaitu deposito yang diterbitkan atas unjuk, dalam nominal tertentu, dapat dipindah tangankan/ diperjualbelikan (secara diskonto) serta dapat dijadikan sebagai jaminan kredit Deposit On Call, yaitu sejenis deposito berjangka yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, asalkan memberitahukan bank paling Jdak dua hari sebelumnya 30
Jasa Perbankan: Transfer Definisi: Salah satu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer
Jenis Transfer • Transfer Masuk (Incoming Transfer) • Transfer Keluar (Outgoing Transfer)
31
Jasa Perbankan: Inkaso Definisi: Pemberian kuasa kepada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga (baik yang berdokumen maupun yang Jdak berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau tertarik) yang berada di tempat lain (dalam atau luar negeri) menyetujui pembayarannya Warkat Inkaso: • Warkat Inkaso tanpa Lampiran (Clean Collec@on) • Warkat Inkaso dengan Lampiran (Documentary Collec@on)
Jenis Inkaso: • Inkaso Keluar (Outward Collec@on) • Inkaso Masuk (Inward Collec@on)
32
Jasa Perbankan: Kliring • Definisi: Cara penyelesaian utang-piutang antar bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau bentuk-bentuk surat berharga di suatu tempat tertentu, seperJ cek, bilyet, CD, nota debet Menurut PBI No. 12/5/PBI/2010 Pasal 1 (4), tgl. 12 Maret 2010: Kliring adalah pertukaran data keuangan elektronik dan/ atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu • Kliring Debet: Kegiatan kliring dalam SKNBI untuk transaksi transfer debet. Menggunakan Warkat Debet (Cek, Bilyet Giro) • Kliring Kredit: Kegiatan kliring dalam SKNBI untuk transaksi transfer kredit (paperless) 33
Sistem BI-RTGS • Definisi: Sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara sekeUka per transaksi secara individual • Penyelenggara BI-RTGS: Bank Indonesia c.q. Direktorat AkunJng dan Sistem Pembayaran (DSAP) • Peserta BI-RTGS: Bank dan pihak selain bank yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara dan Bank Indonesia • Rekening Giro: Rekening peserta dalam mata uang rupiah yang ditatausahakan di Bank Indonesia yang digunakan untuk penyelesaian akhir transaksi (seKlement) • SeKlement: kegiatan pendebetan dan pengkreditan rekening giro peserta di Bank Indonesia 34
Penyelesaian Akhir BI-RTGS • Jenis transaksi yang harus diselesaikan melalui sistem BIRTGS: 1. Transaksi antar bank dengan Bank Indonesia 2. Transaksi antar bank 3. Transaksi-transaksi lain yang dapat diselesaikan melalui Sistem BI-RTGS • Instruksi Transfer • Pelaksanaan Instruksi Transfer • Biaya Transfer dan pelayanan BI-RTGS 35
Jasa Perbankan: Bank DraA & Traveller’s Cheque • Bank DraI: wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan • Travellers Cheque: kertas berharga dalam mata uang yang dikeluarkan oleh suatu bank, di mana bank tersebut akan membayarkan sejumlah uang yang tertera di dalamnya kepada orang yang tanda tangannya tertera pada Traveller’s Cheque tersebut
36
Jasa Perbankan: Surat Kredit Berdokumen (LeFer of Credit) Definisi: Salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian Menurut UCP 600: Kredit berarJ seJap janji, bagaimanapun dinamakan atau diuraikan, yang bersifat irrevocable dan karenanya merupakan janji pasJ dari issuing bank untuk membayar (honour) presentasi/penyerahan (dokumen) yang sesuai *honour: at sight, deferred payment, acceptance, dan nego@a@on 37
LeFer of Credit (LC) • Hubungan koresponden antar bank di Indonesia maupun dengan bank-bank di luar negeri: – Depository Correspondent – Non-Depository Correspondent • Pihak-pihak dalam LC: – Pembeli atau importir – Penjual atau eksporJr – Bank pembuka/ Issuing Bank – Bank Pembayar/ Paying Bank – Bank Pangaksep/ Accep@ng Bank – Bank Penegosiasi/ Nego@a@ng Bank – Bank Penjamin/ Confirming Bank • Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam LC 38
LeFer of Credit (LC) • Bentuk dan Jenis LC 1. Revocable LC (*) 2. Irrevocable LC 3. Confirmed Irrevocable LC 4. Transferable LC 5. Back to Back LC 6. Red-Clause LC 7. Green Clause LC 8. Revolving LC 9. Stanby LC • Proses dan Langkah-Langkah LC 39
Jasa Perbankan: Bank Garansi •
Definisi: suatu fasilitas kredit non-cash loan yang diberikan bank kepada debiturnya dan/atau pihak lainnya yang disetujui oleh debitur dimana bank menyatakan sanggup memenuhi kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijamin kepada pihak keJga sebagai penerima Bank Garansi, apabila pada saat waktu yang telah ditetapkan pihak yang dijamin tersebut Jdak memenuhi kewajibankewajiban (waprestasi/ cedera janji).
•
Definisi menurut SE. Bank Indonesia No.23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi BI No.23/88/KEP/DIR tanggal 18 Maret 1991 tentang Pemberian Garansi oleh Bank termasuk pengganJan atau perubahannya: Garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi). 40
Jasa Perbankan: Safe Deposit Box (SDB) • Definisi: Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khazanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya • Keuntungan SDB bagi nasabah:
– Aman – Fleksibel – Mudah
41
Jasa Perbankan: Electronic Banking (e-Banking)
§ § § §
Internet Banking Phone Banking SMS Banking Mobile Banking
42
Jasa Perbankan: Transaksi Jual Beli Valuta Asing • • • • •
Kurs Bank Notes (BN) Kurs Telegraphic Transfer (TT) Kurs Traveller’s Cheque (TC) Kurs Book Rate Kurs Tengah BI
43
GENERAL BANKING I
BAB 4 PASAR UANG - PASAR MODAL DAN INVESTASI
44
Gambaran Umum
Tujuan pembelajaran
ejelaskan mengenai produk investasi M dalam pasar uang, termasuk pasar valas, pasar modal dan dasar- dasar dalam penentuan investasi yang dilakukan bank dan nasabah
Memahami dasar dasar produk pasaruang Memahami dasar dasar produk pasar modal Memahami dasar-dasar investasi
45
Agenda
TRANSAKSI PASAR UANG
TRANSAKSI PASAR MODAL
DASAR–DASAR INVESTASI
46
•
•
Pasar uang adalah suatu tempat yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (borrower bank) dengan pihak yang meminjamkan dana (lender bank) untuk melakukan transaksi pinjam-meminjam dana dengan bunga dan selama jangka waktu tertentu Tujuan transaksi pasar uang • Mengatur kecukupan GWM • Memperoleh keuntungan melalui arbitrage dan gapping
TRANSAKSI PASAR UANG
•
Instrumen Pasar Uang • a. Call money • b. Surat Utang Jangka Pendek diterbitkan oleh pemerintah • c. Surat Utang diterbitkan oleh pihak swasta
•
KarakterisJk Pasar Uang • Over the counter (OTC) • Dana dalam berbagai mata uang dunia • Harga adalah Jngkat bunga yang disepakaJ • Jangka waktu transaksi sejak tanggal penyerahan sampai jatuh tempo
47
TRANSAKSI PASAR UANG o Mekanisme Transaksi Pasar Uang o Risiko Transaksi Pasar Uang o Liquidity Risk o Interest Rate Risk o Credit Risk o Transaksi Pasar Valuta Asing o Fixed Exchange Rate System o Floa@ng Exchange Rate System o Pegged Exchange Rate System
Faktor –faktor yang mempengaruhi Kurs VALAS: o Jumlah aliran valas yang besar dan cepat o Posisi Balance of Payment o Tingkat inflasi o Suku bunga o GDP o Kebijakan/kendali pemerintah o Perkiraan, spekulasi, rumor Macam –macam Bursa Valas o Spot market o Forward market o Swap o Deriva@ve 48
TRANSAKSI PASAR MODAL
• Definisi: Pasar modal adalah suatu tempat/ sarana/ pasar, baik bersifat abstrak maupun konkret yang mempertemukan antara pihak pengguna dana dan investor/ pemilik dana. Investor dapat menanamkan dananya dalam bentuk surat utang atau saham, sedangkan pengguna dapat menghimpun dana dengan menerbitkan surat utang dan/ atau saham atau instrumen surat berharga lainnya dalam jangka menengah dan panjang • Menurut UU Pasar Modal, Pasar modal adala kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, dan lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek 49
TRANSAKSI PASAR MODAL OJK
Bursa Efek
LEMBAGA TERKAIT PENGELOLAAN PASAR MODAL
Bursa paralel Lembaga Kliring dan Penjaminan L e m b a g a Penyimpanan d a n Penyelesaian 50
TRANSAKSI PASAR MODAL
Keuntungan berinvestasi saham:
SAHAM
☺ ☺ ☺ ☺
Berdasarkan kepemilikan: 1. Saham biasa 2. Saham Preferens 3.Saham conver6ble
Berdasarkan penerbitan: 1. Saham yang sudah dikeluarkan 2. Saham yang belum diterbitkan
Capital gain Dividen Hak suara Hak mendapat pembagian kekayaan ☺ Subscrip@on privilages for new share
Risiko berinvestasi saham o Credit Risk/ Ownership risk o Market Risk o Liquidity Risk
51
TRANSAKSI PASAR MODAL O B L I G A S I
Indenture Issuer, investor, intermediary Analisis terhadap fixed income
REKSADANA
◊ Salah satu jenis investment company ◊ Menurut UU Pasar Modal No. 8/ 1995: Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam porlolio efek oleh manajer investasi ◊ Jenis perusahaan reksadana (PT dan kontrak investasi) ◊ Reksadana terbuka dan reksadana tertutup diJnjau dari proses distribusi ◊ Dari jenis portofolio: reksadana saham, reksadana obligasi, dan reksadana campuran 52
3 PRINSIP POKOK o High risk high return o Time value of money o Don’t put your money in one basket
3 Kegiatan Investasi o Analisis terhadap sarana/ instrumen investasi o Upaya proteksi keamanan atas pokok investasi o Menilai kewajaran return yang diterima terhadap risiko yang Jmbul
Tahapan Investasi
o Penentuan tujuan investasi o Penentuan kebijaksanaan investasi o Pemilihan strategi portofolio investasi o memantau dan penilaian
Strategi Portofolio
o Buy and hold strategy o Ac@ve management strategy o Immuniza@on strategy 53
GENERAL BANKING I
BAB 5 BANCASSURANCE DAN WEALTH MANAGEMENT
54
Gambaran Umum Meningkatnya kebutuhan nasabah dan persaingan perbankan membuat inovasi produk dan akJvitas bank berkembang, antara lain bancassurance dan pelayanan wealth management
Tujuan Pembelajaran
Memahami dan menjelaskan tentang bancassurance dan 3 pilar pengelolaan wealth management
55
BANCASSURANCE Definisi Bancassurance • Pemasaran produk asuransi yang dilandasi dengan kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi • Pelayanan bancassurance adalah untuk melayani kebutuhan nasabah, memberikan solusi menyeluruh kepada nasabah, dan melakukan proteksi risiko bank • Dari sisi bank, tujuan bancassurance adalah untuk meningkatkan fee-based income, loyalitas nasabah, efekJvitas penjualan, serta melakukan proteksi risiko bank
3 model akUvitas bancassurance • Referensi dalam rangka produk bank • Referensi Jdak dalam rangka produk bank • Integrasi Produk 56
WEALTH MANAGEMENT
Pilar-Pilar Wealth Management 1. Perlindungan dan melestarikan kekayaan
2. 3. Mendistribusikan dan transisi Pertumbuhan dan kekayaan akumulasi kekayaan
57
GENERAL BANKING I
BAB 6 KONSEP DASAR PERKREDITAN
58
Gambaran Umum
Tujuan Pembelajaran
• Untuk memahami operasional bank diperlukan pengetahuan dasar mengenai akJvitas suatu bank, akJvitas yang paling utama adalah perkreditan.
1. Mampu menjelaskan Prinsip Pemberian Kredit 2. Mampu menjelaskan Jenis Kredit 3. Mampu menjelaskan KolekJbilitas Kredit 4. Mampu menjelaskan Proses Pemberian Kredit
• Pada bab ini, akan diuraikan mengani konsep dasar perkreditan dan manajemen perkreditan, termasuk bagaimana menangani kredit bermasalah.
59
I. Prinsip Pemberian Kredit • Kata kredit berasal dari kata credere (Yunani) atau creditum (LaJn) yangberarJ kepercayaan • Kredit memiliki pengerJan penyediaan dana atau tagihan yang sejenis hal itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang • Prinsip pemberian kredit (5C): Character, Capital, Capacity, Condi6on of Economic, dan Collateral
60
A. Prinsip 5C
§ CHARACTER , penilaian bank atas karakter debitur sehingga bank dapat menyimpulkan bahwa debitur tersebut jujur, beriJkad baik, dan Jdak menyulitkan bank dikemudian hari. Kajian karakter dapat dilakukan dengan Bank Checking (melalui SLIK), Trade Checking, dan Informasi terkait asosiasi usaha dimana calon debitur terdaear § CAPACITY, penilaian bank atas kemampuan calon debitur dalam bidang usahanya atau kemampuan manajemen debitur sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat/benar. Pendekatan yang digunakan untuk menilai Capacity yaitu Pendekatan Historis, Pendekatan Finansial, Pendekatan Manajerial dan Pendekatan Teknis. § CAPITAL, penilaian bank atas posisi keuangan calon debitur § CONDITION OF ECONOMIC, penilaian bank atas kondisi pasar di dalam negeri maupun luar negeri § COLLATERAL, penilaian bank terhadap agunan yang dimiliki oleh calon debitur. 61
B. Four Eye Principles: prinsip pemutusan kredit yang melibatkan sinergi antara unit bisnis yang bertanggung jawab dalam pencapaian pendapatan dan unit bisnis risiko yang bertanggung jawab untuk meminimalisasi biaya risiko. C. Prinsip One Obligor, pemberian kredit yang dilandasi asumsi bahwa untuk perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha, risiko satu debitur/ perusahaan dipengaruhi oleh risiko grupnya secara keseluruhan. D. D. Prinsip Konsolidasi Eksposur:pendekatan untuk mengetahui total kredit yang diperoleh debitur mapun grup dengan menjumlahkan kredit yang telah dan akan diberikan bank
62
E. Prinsip Kepatuhan terhadap Regulasi, dalam memberikan kredit, pejabat/pegawai kredit juga harus melaksanakan ketentuan /aturan-aturan perkreditan F. Prinsip Pemantauan Kredit, kredit yang telah diberikan harus dipantau secara akJf dan konsisten, melipuJ pemantauan terhadap usaha debitur dan pemenuhan persyaratan perkreditan.
63
II. Jenis Kredit A. Berdasarkan Jangka Waktu: Jangka Pendek, jangka Menengah, dan Jangka Panjang B. Berdasarkan Sifat Penggunaan: Kredit KonsumUf dan Kredit Komersial C. Berdasarkan Keperluan: Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi dan Kredit Pembiayaan Proyek D. Berdasarkan Sifat Penarikan: Kredit Langsung dan Kredit Tidak Langsung E. Berdasarkan Sifat Pelunansan: Kredit dengan Angsuran dan Kredit Dibayarkan sekaligus saat jatuh tempo
64
F. Berdasarkan Valuta: kredit yang diberikan dalam valuta rupiah atau mata uang lainnya, seperU dolar AS, yen, atau sesuai dengan keperluan usaha nasabah G. Berdasarkan Metode Pembiayaan: Kredit Biateral dan Kredit Sindikasi H. Berdasarkan Lokasi Bank: Kredit Onshore dan Kredit Offshore I.
Berdasarkan Cara Penarikan: Sekaligus, Bertahap, dan Rekening Koran 65
III. KolekJbilitas Kredit (Kualitas Kredit) § Tujuan penetapan koleJbilitas: untuk ,engetahui kualitas kredit sehingga bank dapat menganJsipasi risiko kredit secara dini. § Penetapan kualitas kredit mengacu kepada: PBI No.14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas AkJva Bank Umum dan SEBI No.7/3/DPNP perihal Penilaian Kualitas AkJva Bank Umum § Kualitas kredit dapat ditentukan berdasarkan 3 (Jga) parameter: Prospek Usaha, Kinerja Debitur, dan Kemampuan Membayar 66
§
Penetapan Kualitas Kredit: 1. Lancar (KolekUbilitas 1), apabila Jdak terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga 2. Dalam PerhaUan Khusus (KolekUbilitas 2), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 90 hari 3. Kurang lancar (KolekUbilitas 3), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 120 hari 4. Diragukan (KolekUbilitas 4), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 180 hari 5. Macet (KolekUbilitas 5), apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga di atas 180 hari
§
Kredit digolongkan bermasalah (Non Performing Loan/NPL), apabila telah masuk dalam kualitas Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet. 67
IV. Proses Pemberian Kredit
68
Pengumpulan Informasi, Dokumen & Verifikasi • Permohonan Kredit • Pengumpulan Informasi dan Dokumen • Verifikasi Data o On the Spot Checking (OTS) o Bank Checking o Trade Checking
Analisis & Persetujuan Kredit • Analisis Kualitatif: Aspek Manajemen, Aspek Produksi, dan Aspek Pemasaran • Analisis Kuantitatif: Neraca, Laporan Laba/ Rugi, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana
Evalusi Kebutuhan Kredit • Perhitungan Suku Bunga o Metode EfekJf o Metode Anuitas o Metode Flat
Pelunasan dan Penyelamatan Kredit • Restrukturisasi Kredit • Tindakan Penyelamatan Kredit Lainnya 69
GENERAL BANKING I
BAB 7 TREASURY
70
Gambaran Umum dan Tujuan Pembelajaran
Gambaran Umum
Tujuan Pembelajaran
• Pengelolaan akJva sebuah bank dilakukan oleh unit kerja khusus yang dikenal luas dengan treasury, yang melakukan pengelolaan akJva dalam bentuk penanaman dana dengan memperhitungkan sumber dana (Liability)
• Memahami arJ pengelolaan akJva • Memahami konsep dasar pengelolaan akJva • Memahami fungsi dan peranan bidang treasury bank
71
Pengelolaan AkJva “Treasury” is the name for the center of financial opera6ons within a company of the funds or revenue of a government, coopera@on, or ins@tu@on
• • • • • • • • •
Kas (Uang tunai) Giro BI Giro di bank lain SBI Penempatan pada bank lain Surat Berharga Kredit yang Diberikan AkJva AkJf AkJva Lain-lain
PENEMPATAN DANA (PASIVA/LIABILITIES+EQUITIES) • Simpanan Pihak KeJga (Giro, Tabungan, Deposito) • Pinjaman dari bank lain • Surat Berharga yang Diterbitkan • Modal
Senioritas
Likuiditas
PENEMPATAN DANA (AKTIVA/ASSETS)
72
Fungsi Treasury Pengelolaan Likuiditas Bank
Assets Liability Management Profit Center
• Membayar kewajiban yang jatuh tempo kepada pihak keJga; • Memenuhi kebutuhan bisnis, termasuk pencairan kredit dan atau membayar biaya operasional; • Memenuhi ketentuan Bank Indonesia, perihal kewajiban rasio GWM
• Liquidity Gap • Repricing Gap • Foreign Exchange Gap
• Fee based dari transaksi jual beli valas • Pendapatan bunga (interest income) dari transaksi pinjam meminjam uang dengan pelaku pasar uang lainnya
73
Assets Liability Management • Menjadi tanggung jawab ALCO, yaitu komite yang bertanggung jawab dalam menetapkan strategi dan kebijakan yang terkait dengan penataan portofolio kedua sisi neraca, termasuk rekening administraJf guna meminimalkan risiko likuiditas dan mengopJmalkan pendapatan • Materi yang dibahas ALCO: – AnJsipasi pengaruh eksternal terhadap kondisi bank à perkembangan ekonomi, suku bunga, dan kurs – Manajemen gap (likuiditas dan suku bunga) – Manajemen valas – Manajemen porlolio investasi – Penetapan suku bunga kredit dan simpanan
74
AkJvitas Treasury Trading
Sales (Penjualan)
• Transaksi valuta asing dan suku bunga atau turunannya dengan Bank/Lembaga keuangan • Tujuan memperoleh keuntungan jangka pendek • Transaksi valuta asing dan suku bunga atau turunannya dengan nasabah perorangan, badan usaha, atau lembaga keuangan non bank • Tujuan memperoleh selisih (spread) antara nilai penjualan dengan pembelian.
Bank boleh: Transaksi di pasar uang (pasar valas) dan pasar modal khusus fixed income (obligasi)
Bank Jdak boleh: Transaksi di pasar saham dan bursa komoditas
75
AkJvitas Treasury sehari-hari • Memantau (memantau) posisi likuiditas awal • Memperkirakan kebutuhan likuiditas dari transaksi pasar uang, perkreditan, dan dana pihak keJga • Melakukan transaksi meminjam dana atau menempatkan dana sesuai dengan strategi dan limit yang telah ditentukan • Memantau perkembangan suku bunga dan pasar uang, serta mengusulkan langkahlangkah yang diperlukan 76
Kegiatan Treasury/Dealing Room • Transaksi dengan pihak lawan • Melakukan transaksi secara manual melalui dealing slip atau dengan sistem • Unit treasury opera@on melakukan validasi dan rekonsiliasi • Pelaporan sesuai dengan sistem 77
Struktur Organisasi Treasury
Direktur Utama
Direktur Treasury
Treasury/Dealing Room
Direktur Manajemen Risiko
MarkeJng Risk Management
Direktur Operasi
Treasury OperaJon / Seqlement
78
GENERAL BANKING I
BAB 8 PRINSIP AKUNTANSI PERBANKAN
79
§ GAMBARAN UMUM
Bab ini menguraikan tentang elemen-elemen dasar akuntansi umum, akuntansi perbankan, kewajiban perpajakan, manajemen keuangan dasar, proses pelaporan ke Bank Indonesia, dan berhubungan dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja dalam membaca serta mengarJkan atau menginterpretasikan laporan keuangan bank.
§ TUJUAN PEMBELAJARAN
– Membaca, menjelaskan dan menginterpretasikan elemenelemen dasar akuntansi umum – Membaca, menjelaskan, dan menginterpretasikan elemenelemen dasar akuntansi perbankan – Membaca dan menjelaskan pos-pos yang ada dalam laporan keuangan utama bank (neraca, laporan laba/rugi, dan off balance sheet) 80
PRINSIP AKUNTANSI § Laporan keuangan (LK) dikatakan berkualitas jika memenuhi syarat karakterisJk kualiJJf LK yang terdiri dari andal, relevan, comparable, dan understandable § Dasar utama akuntansi ini adalah PSAK dan interpretasinya. Disamping itu juga harus memperhaJkan PAPI PENGERTIAN PRINSIP AKUNTANSI INDONESIA TUJUAN AKUNTANSI KONSEP DASAR SIFAT LAPORAN KEUANGAN 81
LAPORAN KEUANGAN Ruang Lingkup § Laporan Posisi Keuangan (Neraca) § Laporan Laba/Rugi § Catatan Atas Laporan Keuangan § Laporan Perubahan Posisi Keuangan Metode Pencatatan Transaksi Mata Uang Asing Laporan Keuangan Interim Laporan Keuangan Konsolidasi Penggabungan Usaha (PSAK 22 tahun 2010) 82
AkJva Kas Bank Surat-surat berharga Piutang Usaha Persediaan Biaya dibayar dimuka Investasi jangka panjang AkJva tetap AkJva Jdak berwujud AkJva lain-lain 83
LIABILITAS Liabilitas Jangka Pendek • Akan diselesaikan dalam siklus operasi normal • Untuk tujuan diperdagangkan • Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan • Perusahaan Jdak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan
Liabilitas Jangka Panjang • Pinjaman subordinasi • Liabilitas bersyarat 84
MODAL Modal saham Tambahan modal disetor Laba yang ditahan Revaluasi akJva tetap Sumber modal yang utama: • Pemilik • Hasil Usaha Sumber modal lainnya: • Sumbangan • Revaluasi
85
RASIO KEUANGAN Permodalan CAR = Modal/AkJva TerJmbang Menurut Risiko Keterangan: Modal terdiri dari: Modal inJ (Tier 1) Modal pelengkap (Tier 2) Modal pelengkap tambahan (Tier 3) ATMR Terdiri dari: ATMR untuk risiko kredit ATMR untuk risiko pasar ATMR untuk risiko operasional 86
RASIO KEUANGAN AkUva ProdukUf dan AkUva Non ProdukUf
a. Non-Performing Loan Gross (NPL Gross) NPL Gross = Kredit bermasalah / Total kredit b. Non-Performing Loan Neq (NPL Neq) NPL Neq = Kredit bermasalah – CKPN Kredit / Total kredit
Rentabilitas
a. Return on Asset (ROA) = laba sebelum pajak/rata-rata total akJva b. Return on Equity (ROE) = laba sebelum pajak/rata-rata ekuitas c. Net Interest Margin (NIM) = pendapatan bunga bersih/ratarata akJva produkJf d. BOPO = total beban operasional/total pendapatan operasional 87
RASIO KEUANGAN Likuiditas Loan to Deposit RaJo (LDR) Kepatuhan a. BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) b. GWM (Giro Wajib Minimum) – GWM Rupiah – Primer – GWM Valas – PDN (Posisi Devisa Neto) secara keseluruhan 88
LAPORAN EKSTERNAL
89
GENERAL BANKING I
BAB 9 STANDAR LAYANAN
90
GAMBARAN UMUM
Program pelayanan kepada nasabah merupakan upaya bank untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga nasabah nyaman untuk melakukan transaksi dengan bank tersebut demi tercipta nasabah yang loyal terhadap bank tersebut akhirnya
TUJUAN PEMBELAJARAN
MengidenJfikasi standar layanan yang berlaku di industri perbankan Menjelaskan standar penampilan, kebersihan dan kerapian ruang kerja Menjelaskan pengetahuan produk, jasa dan standar pelayanan Berkomunikasi kepada nasabah dengan bahasa, intonasi yang sesuai dan dilaksanakan secara terbuka, profesional, ramah dan sopan § Menghargai dan tulus dalam memberikan layanan § MenindaklanjuJ kebutuhan dan keluhan nasabah dengan baik, sopan, dan penuh empaJ § Menciptakan nasabah yang loyal terhadap bank tersebut dan merekrut nasabah baru § § § §
91
STANDAR LAYANAN PERBANKAN STANDAR PENAMPILAN DIRI • • • • • • • • •
Wajar Berpakaian rapi, serasi dan bersih, Jdak berlebihan Memberikan sambutan senyum dan salam Bersikap opJmis Bersikap dan berperilaku yang baik, gesit, mudah bergaul dan cepat tanggap Mendengarkan nasabah dengan baik dan sopan santun Memberikan perhaJan dalam menghadapi nasabah Selalu suka membantu nasabah Meningkatkan kedisiplinan pegawai
92
STANDAR LAYANAN PERBANKAN STANDAR KEBERSIHAN DAN KERAPIAN RUANG KERJA
§ Lingkungan yang bersih, higienis, aman dan menyenangkan § Meningkatkan semangat dan moralitas karyawan bank § Meminimalisasi pemborosan § Membantu karyawan dalam menegakkan disiplin pribadi § Menampilkan pribadi karyawan yang cekatan dan profesional § Meminimalisasi gerak kerja yang tak bernilai tambah, berjalan jauh, dan bergerak yang menimbulkan kelelahan § Memperjelas jalur kerja guna meningkatkan kualitas kerja , § Meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi biaya operasi 93
PENGETAHUAN PRODUK DAN JASA PERBANKAN Pengetahuan produk dan jasa perbankan harus dikuasai secara penuh, minimal sesuai job desk dan fungsi jabatan yang ditugaskan sebagai pelayan nasabah perbankan 94
STANDAR KOMUNIKASI DENGAN NASABAH Komunikasi yang baik dapat membangun kesan posiJf. Aspek yang perlu dikomunikasikan dengan nasabah adalah terkait aspek perlindungan nasabah yang terhubung dengan transparansi informasi produk bank
95
STANDAR PENANGANAN KELUHAN NASABAH EmpaJ kepada penyampai keluhan (emphaty) Kecepatan memberikan tanggapan (quick response) Permintaan maaf (apology) Kredibilitas (credibility) PerhaJan (aKen@veness)
Untuk menyelesaikan pengaduan, bank wajib menetapkan kebijakan dan prosedur tertulis melipuJ: § Penerimaan pengaduan § Penanganan dan penyelesaian pengaduan § Pemantauan penanganan dan penyelesaian pengaduan96
GENERAL BANKING I
Bab 10 MARKETING & SELLING
97
GAMBARAN UMUM
Modul ini disusun untuk mengakomodasi pemenuhan kompetensi “Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penjualan produk dan jasa perbankan”.
TUJUAN PEMBELAJARAN
§ Memahami konsep dasar pemasaran dan bagaimana proses menyusun strateginya § Memahami bagaimana menyusun rencana dan menyiapkan akJvitas penjualan dengan baik § Memahami bagaimana proses penjualan dilaksanakan secara berurutan dari proses membuka penjualan, menggali kebutuhan nasabah, menjelaskan benefit dan keunggulan produk, dan bagaimana memperoleh komitmen dari nasabah, serta bagaimana melaksanakan penutupan penjualan yang baik.
98
STRATEGI PEMASARAN Konsep Dasar Pemasaran § Menyusun rencana pemasaran § Memahami segmentasi produk dan siapa marketnya § Dukungan lain yang membuat proses menjual lebih efekJf
Segmenta6on
Targe6ng
Posi6oning
99
STRATEGI PEMASARAN Product
Promo6on
Unsur Marke6ng
Price
Place 100
STRATEGI PEMASARAN Marke6ng Mix – Component Factors Product Quality Features
Place Distribu@on channels Distribu@on coverage
Promo6on Adver@sing
Level
Personal selling
Discounts & allowances Payment terms
Style
Outlet loca@on
Sales promo@on
Brand name
Sales territories
Publicity
Packaging Product line
Price
Inventory levels/ loca@ons Transporta@on carriers
Warranty Service level 101
PENJUALAN (SELLING) Teknik Penjualan Tele-sales/Tele- Marke@ng Cross-Selling Consulta@ve Selling MengidenUfikasi Target Nasabah 3 prinsip penJng penjualan: 1. Candor (Tulus) 2. Concern (Peduli) 3. Competence (Cakap) 102
PENJUALAN (SELLING) Tahapan dalam Proses Penjualan Pembukaan (Opening) InvesUgasi (Inves6ga6ng) Menunjukkan kemampuan (Demonstra6ng Capability) Memperoleh komitmen (Obtaining Commitment) Menutup proses dengan penjualan (Closing) 103
PENJUALAN (SELLING) Menyusun Laporan Penjualan Realisasi penjualan dibandingkan target penjualan
Hitung volume dan transaksi serta hasil-hasil penjualan
Berikut catatan dan perhaJan khusus untuk seJap Jndak lanjut sebagai bentuk komitmen kepada nasabah Jika proses penjualan Jdak berjalan baik, sertakan informasi halangan dan kendalanya untuk menjadi bahan masukan pada proses penjualan berikutnya 104
GENERAL BANKING I
BAB 11 TEKNOLOGI INFORMASI
105
GAMBARAN UMUM Sistem aplikasi teknologi informasi perbankan harus mengikuJ prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai regulator. TUJUAN PEMBELAJARAN § Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai akses ke dalam sistem /aplikasi teknologi informasi § Memahami dan menerapkan prinsip security policy yang berlaku § Memiliki pengetahuan yang memadai tentang apa yang harus dilakukan jika terjadi masalah pada sistem/aplikasi teknologi informasi
106
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN AKSES KE DALAM SISTEM KOMPUTER Komponen dasar TI, khususnya di dunia perbankan:
Hardware (perangkat keras/mesin) SoIware (program aplikasi) Brain-ware (operator)
Distribusi informasi terdiri dari: Offline Online 107
PRINSIP PENTING USER-ID Unik, terpisah, berbeda DinonakJsan oleh sistem jika dalam satu periode salah beberapa kali berturut-turut Dihapus setelah periode tertentu Prinsip penUng password:
q Tidak mudah diterka q Password baru Jdak boleh sama dengan password lama
108
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN Manajemen Perencanaan, pengembangan dan pengadaan
SISTEM PENGAMANAN Prosedur Penggunaan Teknologi Informasi
Jaringan komunikasi Pengamanan informasi Business Con@nuity Plan End user compu@ng Electronic banking Penggunaan pihak penyedia jasa TI 109
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN 6 prinsip dasar terkait kebijakan mengenai pengamanan informasi: 1. Informasi adalah akJva yang berharga dan harus dilindungi 2. Kendali pengamanan informasi dibutuhkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan akJva informasi 3. Penerapan kendali pengamanan yang terbukJ memberikan manfaat sesuai kajian dan analisis risiko 4. Pengamanan informasi harus diterapkan menyeluruh dalam organisasi 5. Pengamanan informasi merupakan elemen penJng 6. Pengamanan informasi merupakan sarana pendukung untuk meningkatkan kepercayaan 110
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN Kaji ulang (kaji ulang) berkala wajb dilakukan apabila terjadi hal-hal berikut: § Perubahan dalam lingkungan usaha atau strategi perusahaan § Perubahan dalam lingkungan/kondisi risiko pengamanan informasi § Perubahan atau peraturan perundang-undangan baru yang mempengaruhi proses sistem informasi, pengelolaan TI dan lainnya. 111
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN
Pengamanan informasi dilaksanakan secara efekJf dengan memperhaJkan hal-hal berikut: § Ditujukan agar informasi yang dikelola terjaga kerahasiaan, intergritas, dan ketersediaannya dengan memperhaJkan kepada kepatuhan yang berlaku § Dilakukan terhadap aspek teknologi , SDM, dan proses dalam penggunaan TI § Mencakup pengelolaan akJva bank yang terkait dengan informasi, kebijakan SDM, pengamanan fisik, pengamanan akses, pengamanan operasional, dan aspek penggunaan teknologi informasi lainnya. § Adanya manajemen penanganan insiden dalam pengamanan informasi § Diterapkan berdasarkan hasil penilaian terhadap risiko pada informasi yang dimiliki bank 112
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN SISTEM PENGAMANAN Dokumentasi kebijakan security yang terkait dengan user-ID dan password biasanya mencakup: § Jenis dan persyaratan user-id dan password § Pengelolaan user-id § PengganJan password secara ruJn § Penghapusan dan penonakJfan user-id yang dalam jangka waktu tertentu Jdak diakJsan § Penggunaan formulir dan log-book § Pembuatan laporan dan verifikasi laporan user-id
113
TEKNOLOGI INFORMASI PERBANKAN
MASALAH SISTEM KOMPUTER Sarana berikut diperlukan untuk menangani permasalahan teknologi informasi dan harus dimiliki serta dikelola oleh bank: § Help Desk § Power User § Back Up § Business Con@ngency Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
114
GENERAL BANKING I
BAB 12 MANAJEMEN RISIKO
115
GAMBARAN UMUM Uraian manajemen risiko ini memberikan informasi mengapa perbankan di Indonesia perlu mengelola risiko untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan (sustainable business growth). Selain itu, bab ini juga memberikan pengerJan tentang risiko dan 8 jenis risiko yang dihadapi oleh perbankan, serta manajemen risiko
TUJUAN PEMBELAJARAN Peserta diharapkan mampu: Memahami mengapa bank menerapkan manajemen risiko Menjelaskan definisi risiko Menjelaskan pengerJan 8 jenis risiko Menjelaskan isi laporan profil risiko Memahami kerangka permodalan Basel 1, Basel 2, dan Basel 3 116
Nick LEESON - Barings BANK Collapse (1995)
117
Toshihido Iguchi – Daiwa (1995)
118
Yasuo Hamanaka – Sumitomo CorporaJon (1996)
119
Peter Young – Morgan GRENFELL (1997)
120
Helmut EISNER – BAWAG (2006)
121
Kerviel - Societe GENERALE Collapse (2008)
122
DCB seorang ACCOUNT OFFICER Bank “X” Cabang Ekajaya, Mangga Dua Raya, Jakarta Barat ditangkap atas dugaan penggelapan dana kredit senilai Rp 3,6 miliar. Kasus ini bermula saat HA mengajukan kredit kepada Bank “X” melalui DCB, untuk pembelian ruko di daerah Tebet, Jakarta Selatan sebesar Rp 4 miliar. DCB membantu HA dalam meloloskan berkas persyaratan palsu agar pinjaman bisa disetujui. Bank “X” menyetujui pinjaman sebesar Rp3,6 miliar pada Oktober 2010. Dana langsung ditransfer kepada penjual ruko yang dibeli HA. Berdasarkani harga yang disepakaJ, terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 1 miliar yang kemudian diberikan Rp 140 juta kepada DBC sebagai bagian atas “bantuan” yang diberikan. Kasus pengajuan kredit fikJf diketahui oleh Bank “X” saat pembayaran angsuran kedua pada Desember 2010, macet. Sejak itu pula, HA menghilang. Bank langsung menelusuri berkas persyaratan kredit dan diketahui idenJtas dalam berkas itu palsu dan mulai diketahui keterlibatan DCB, kdalam memanipulasi data pinjaman kredit yang diajukan. Sumber: www.vivanews.com
123
Landasan Regulasi MANAJEMEN RISIKO di INDONESIA § § § §
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.5/8/PBI/2003 Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Surat Edaran (SEBI) No.5/21/DPNP Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.13/23/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal Perubahan atas Surat Edaran No.5/21/DPNP perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia (PBI) merupakan ketentuan hukum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan mengikat seJap orang dan/ atau badan dan dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. PBI yang diterbitkan dilengkapi oleh satu atau lebih ketentuan pelaksanaan berupa Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI). 124
PengerJan & Regulasi Manajemen Risiko
Risiko merupakan potensi kerugian akibat terjadinya suatu perisJwa (events) tertentu
Manajemen Risiko merupakan serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidenJfikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang Jmbul dari seluruh kegiatan usaha bank
125
Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (SEBI) No.13/23/DPNP
§ § § §
Penerapan Manajemen Risiko Secara Umum (1/3) Pengawasan akJf Dewan Komisaris dan Direksi; Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit; Kecukupan proses idenJfikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko, serta Sistem informasi Manajemen Risiko; dan sistem pengendalian internal yang menyeluruh. 126
Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (SEBI) No.13/23/DPNP
Penerapan Manajemen Risiko untuk Masing-Masing Risiko (2/3)
Penerapan Manajemen Risiko untuk masing-masing Risiko yang melipuJ 8 (delapan) Risiko: § Risiko Kredit, § Risiko Pasar, § Risiko Likuiditas, § Risiko Operasional, § Risiko Hukum, § Risiko Stratejik, § Risiko Kepatuhan, dan § Risiko Reputasi. 127
Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (SEBI) No.13/23/DPNP
Penilaian Profil Risiko (3/3) §
§ §
Profil Risiko, baik untuk Bank secara individual maupun untuk Bank secara konsolidasi. mencakup penilaian terhadap: § Risiko inheren (inherent risk) dan § Penilaian terhadap kualitas penerapan Manajemen Risiko yang mencerminkan sistem pengendalian Risiko (risk control system) Penilaian profil Risiko dilakukan terhadap 8 (delapan) Risiko Penilaian profil Risiko Bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai penilaian Jngkat kesehatan Bank Umum (PBI 13/1/PBI/2011 dan SEBI 13/24/DPNP). 128
Profil Risiko Inherent Risk § SeUap bisnis yang dimasuki oleh Bank mengandung RISIKO yang menurut Bank Indonesia mencakup 8 RISIKO. § Penerapkan proses Manajemen Risiko Bank, dimulai dari mengidenUfikasi risiko dan memahami seluruh risiko yang sudah ada (inherent risks), termasuk risiko yang bersumber dari cabang-cabang dan perusahaan anak. § Pengukuran inherent risk dilakukan dengan mengukur terjadinya perisUwa risiko (risk event) berdasarkan probabilitas (frequency/likelihood) d a n d a m p a k k e r u g i a n ( i m p a c t / s e v e r i t y) . Selanjutnya Bank memberikan peringkat sesuai hasil penilaian (assesment).
Inherent Risk 129
Profil Risiko Risk Control System Kecukupan sistem pengendalian risiko (risk control system). Pengukuran KUALITAS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO melipuJ: 1) TATA KELOLA yang mencakup pengawasan akUf Komisaris dan Direksi Bank serta risk appe6te; 2) KERANGKA MANAJEMEN RISIKO yang mencakup kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit; 3) PROSES MANAJEMEN RISIKO yang mencakup kecukupan idenUfikasi, pengukuran, pemantauan dan sistem informasi Manajemen Risiko; dan 4) sistem pengendalian internal yang komprehensif. 130
Profil Risiko Risiko Komposit
131
Laporan Profil Risiko § Bank wajib menyusun laporan profil risiko untuk kepenJngan: § internal sebagai bahan supervisi untuk mengendalikan risiko Bank secara efekUf. § pelaporan kepada Bank Indonesia, § Mulai tahun 2011, Bank Indonesia telah menggabungkan laporan profil risiko dengan laporan Ungkat kesehatan Bank, dimana profil risiko menjadi salah satu komponen penilaian kesehatan Bank. § Laporan profil risiko memuat laporan tentang Ungkat dan tren seluruh eksposur risiko yang relevan dan sesuai dengan kompleksitas usaha Bank, termasuk profil risiko perusahaan anak. § Laporan dilakukan TRIWULANAN untuk posisi MARET-JUNI-SEPTEMBERDESEMBER § Pelaporan selambat-lambatnya 15 HARI KERJA pada bulan SETELAH AKHIR BULAN 132
Basel Commilee Capital RegulaUon
133
134
Basel 1 (1988) Weighted of Risk CAR (8%) Minimum Capital Requirement
DefiniJon of CAPITAL à ELIGIBLE CAPITAL
Credit RISK (only) Tier 1 (Core Capital) Tier 2 (Supplementary Capital 135
Amendment Basel 1 – Market Risk Amendment (1996) Weighted of Risk CAR (8%) Minimum Capital Requirement
Credit RISK Market RISK
Trading BOOK Banking BOOK
Tier 1 (Core Capital) DefiniJon of CAPITAL à ELIGIBLE CAPITAL
Tier 2 (Supplementary Capital) Tier 3 (AddiJonal Supplementary Capital) à ONLY for Market RISK in the Trading BOOK
136
Basel 1 (1988) toward Basel 2 (1999-2004)
137
Basel 2 (1999-2004)
138
Basel 2 (1999-2004)
139
Basel 2 (1999-2004) toward Basel 3 (2010-2015)
140
Basel 3 (2010-2015)
141
Basel 3 (2010-2015)
142
GENERAL BANKING I
BAB 13 KEPATUHAN
143
GAMBARAN UMUM • Kepatuhan (compliance) sudah menjadi suatu keharusan bagi bisnis perbankan karena bisnis Bank adalah bisnis kepercayaan (trust). Bagi bisnis perbankan, reputasi menjadi bagian yang sangat penJng untuk menjamin peningkatan kinerja secara berkesinambungan. Reputasi suatu bank yang baik dapat terbangun jika dan hanya jika bank mampu menjalankan peran dan fungsi kepatuhan dengan baik.
TUJUAN PEMBELAJARAN Memahami arJ penJng dan prinsip-prinsip fungsi kepatuhan perbankan MengidenJfikasi peraturan yang berkaitan dengan kepatuhan MemasJkan pelaksanaan peraturan internal dan eksternal Membuat laporan penyimpangan yang terjadi 144
ArJ PenJng Fungsi Kepatuhan Kepatuhan terhadap hukum, aturan-aturan, dan norma-norma, membantu memelihara reputasi bank-bank sehingga sehingga sesuai dengan harapan nasabah, pasar, dan masyarakat.
Bank yang lalai akan fungsi kepatuhan berhadapan dengan Compliance Risk
145
Konsep Dasar dan Prinsip Kepatuhan PengerUan Risiko Kepatuhan
Bank Indonesia, risiko kepatuhan didefinisikan sebagai risiko yang Jmbul akibat bank Jdak mematuhi dan/atau Jdak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah Basel Commilee on Banking Supervision, fungsi kepatuhan sebuah bank didefinisikan sebagai sebuah fungsi independen untuk mengidenJfikasi, mengukur, memberikan saran, memantau, dan melaporkan risiko kepatuhan bank, yaitu risiko hukum atau sanksi-sanksi regulator, kerugian keuangan, atau kehilangan reputasi yang diderita bank sebagai akibat dari kelalaian menjalankan kepatuhan untuk melaksanakan hukum, regulasi, code of conduct dan normanorma dari prakJk terbaik 146
Prinsip Manajemen Risiko Kepatuhan Basel
Tanggung Jawab Dewan Direksi
• Prinsip 1: bertanggung jawab mengatur manajemen risiko kepatuhan bank
Tanggung Jawab Pejabat EksekuJf
• Prinsip 2: bertanggung jawab terhadap pengelolaan risiko kepatuhan yang efekJf • Prinsip 3: bertanggung jawab untuk mengembangkan dan mengomunikasikan kebijakan kepatuhan, memasJkan dipantau, dievaluasi & dilaporkan kepada Dewan Direksi • Prinsip 4: bertanggung jawab membuat fungsi kepatuhan secara efekJf dan permanen 147
Prinsip Manajemen Risiko Kepatuhan Basel
Tanggung Jawab Unit Fungsi Kepatuhan
• Prinsip 5: Fungsi Kepatuhan Bank harus independen • Prinsip 6: Fungsi kepatuhan bank harus memiliki sumber daya yang memadai • Prinsip 7: Fungsi kepatuhan bank harus dapat membantu pejabat eksekuUf dalam mengelola risiko kepatuhan secara efekJf yang dihadapi bank • Prinsip 8: hubungan antara internal audit harus memperhaJkan ruang lingkup yang luas dari akJvitas fungsi kepatuhan sehingga menjadi subjek kaji ulang secara periodik oleh fungsi internal audit 148
Prinsip Manajemen Risiko Kepatuhan Basel
Tanggung Jawab Lainnya
• Prinsip 9: permasalahan lintas negara di mana bank harus patuh terhadap pelaksanaan hukum dan regulasi dalam semua area yurisdiksi di mana bisnis dijalankan (host supervisor) • Prinsip 10: terkait dengan alih daya (outsourcing), fungsi kepatuhan harus selaras dengan akUvitas manajemen risiko bank. Tugas spesifik fungsi kepatuhan dapat dialih-dayakan tetapi harus berkenaan dengan hal-hak yang dapat diawasi oleh kepala divisi kepatuhan
149
Penerapan Manajemen Risiko Kepatuhan Perbankan Nasional
• Mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan pada semua Jngkatan organisasi dan kegiatan usaha bank • Mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi bank • MemasJkan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaham yang dilakukan oleh bank telah sesuai dengan ketentuan BI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• MemasJkan kepatuhan bank terhadap komitmen yang dibuat oleh bank kepada Bank Indonesia dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang
150
Pengawasan AkJf Dewan Komisaris &Dewan Direksi • Dewan komisaris dan dewan direksi harus memasJkan bahwa manajemen risiko dilakukan secara terintegrasi dengan manajemen risiko lainnya • Dewan komisaris dan dewan direksi harus memasJkan seJap permasalahan yang Jmbul diselesaikan secara efekUf oleh satuan kerja terkait dan dipantau oleh satuan kerja kepatuhan • Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan memiliki tanggung jawab: merumuskan strategi, mengusulkan kebijakan, menetapkan sistem & prosedur, memasJkan sesuai dengan peraturan per UU an, meminimalkan risiko kepatuhan, melakukan Jndakan pencegahan, tugas lainnya.
• Direktur harus independen dan melaporkan ke BI sesuai ketentuan
151
Sumber Daya Manusia Pejabat dan Staf di satuan kerja kepatuhan dilarang ditempatkan posisinya jika menghadapi konflik kepenUngan dalam melaksanakan tanggung jawab fungsi kepatuhan
152
Organisasi Manajemen Risiko Kepatuhan Tugas & Tanggung Jawab Satuan Kerja Kepatuhan • Membuat langkah langkah mendukung terciptanya budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha bank • Memiliki program kerja tertulis dan melakukan idenJfikasi pengukuran, memantau, dan pengendalian terkait manajemen risiko kepatuhan • Menilai dan mengevaluasi efekJvitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, sistem dan prosedur bank sesuai dengan ketentuan BI dan peraturan per UU an yang berlaku • Melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem, prosedur sesuai ketentuan BI & peraturan per UU an yang berlaku • Melakukan upaya-upaya memasJkan kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha bank telah sesuai dengan ketentuan BI dan UU 153
Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit Bank wajib memiliki rencana kerja kepatuhan yang memadai dan bank harus memasJkan bahwa efekUvitas penerapan manajemen risiko kepatuhan, terutama dalam rangka penyusunan kebijakan dan prosedur sesuai dengan standar berlaku umum, ketentuan, & per UU an yang berlaku Bank harus memiliki limit risiko yang sesuai dengan Jngkat risiko yang akan diambil, toleransi risiko, dan strategi bank secara keseluruhan dengan memperhaUkan kemampuan modal bank, pengalaman kerugian di masa lalu, kemampuan SDM, dan kepatuhan terhadap ketentuan eksternal
154
Proses Manajemen Risiko Kepatuhan
155
Pengukuran Risiko Kepatuhan Score Range
Peringkat Risiko
Tingkat Kepatuhan
Low
Baik
90%
- 100%
80%
-
90%
Low to Moderate
Cukup
50%
-
80%
Moderate
Kurang
30%
-
50%
Moderate to High
Sangat Kurang
0%
-
30%
High
Buruk
Control Trend § Skor meningkat (Membaik) § Skor tetap (Stabil) § Skor menurun (Memburuk)
156
Pemantauan Risiko Kepatuhan Suatu bank dapat membuat laporan hasil pemantauan risiko kepatuhan seJap bulan dan disampaikan kepada pimpinan unit kerja terkait dan direktur kepatuhan untuk dapat diJndaklanjuJ dengan baik Untuk pelaporan eksternal, khususnya penyimpangan internal terkait proses kerja, kegiatan operasional bank yang mempengaruhi kondisi keuangan bank secara signifikan/penyimpangan lebih dari Rp. 100 juta. Telah diberikan format oleh BI.
157
Pengendalian Risiko Kepatuhan Pengendalian Risiko Kepatuhan • Dalam hal memiliki cabang di luar negeri, bank harus memasJkan bahwa ia memiliki Jngkat kepatuhan yang memadai terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara di mana kantor cabang bank tersebut berada Sistem Informasi Manajemen Risiko Kepatuhan • Sistem informasi manajemen risiko bank digunakan untuk mendukung pelaksanaan proses idenJfikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko Sistem Pengendalian Internal • Untuk memasJkan Jngkat responsif terhadap penyimpangan akan standar yang berlaku umum, ketentuan & UU yang berlaku
158
GENERAL BANKING I
BAB 14 AUDIT
159
GAMBARAN UMUM • Peranan pengawasan dalam pengelolaan operasional bank sangat penJng bagi manajemen untuk mengendalikan jalannya operasional dalam upaya untuk memasJkan bahwa operasional bank telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus upaya untuk memiJgasi dan meminimalisasi risiko yang telah terjadi dan/atau akan terjadi sehingga langkah pengamanan prevenJf dapat segera diambil. Dalam modul ini ruang lingkup dibatasi pada pembahasan tentang akJvitas menindaklanjuJ hasil temuan audit.
TUJUAN PEMBELAJARAN • Memberikan gambaran penJngnya fungsi auditor dalam melakukan pengawasan dan peran penJng bagi pegawai bank untuk memperhaJkan dan melakukan perbaikan-perbaikan yang harus dilaksanakan • Memberikan gambaran mengenai Jndakan pegawai bank atas temuan hasil audit (memahami temuan audit, memberikan rekomendasi, memberikan penjelasan atas rekomendasi terlambat)
160
Pengawasan Unit Kerja Pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal. Pengawasan internal dituangkan dalam SOP. Pemeriksaan eskternal antara lain dilakukan oleh: Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Auditor dari Bank Indonesia Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP)
161
Pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Laporan hasil audit oleh KAP memuat: Posisi dan kondisi neraca keuangan Penyimpangan prosedur Fraud/manipulasi Kerugian dan atau potensi kerugian yang sudah dan/atau akan terjadi Evaluasi kelemahan prosedur dan pengawasan Saran perbaikan kepada auditee atas temuan audit Komitmen dari auditee mengenai langkah
162
Pengetahuan dalam MenindaklanjuJ Hasil Temuan Audit • Job Descrip@on • Standard Opera@ng Procedure (SOP) • Pengetahuan tentang peraturan produk, jasa, dan hukum perbankan • Peraturan/ketentuan dari regulator antara lain UU Perbankan dan Peraturan BI
163
Ketrampilan dalam MenindaklanjuJ Hasil Temuan Audit Dalam menyusun rencana Jndak lanjut hasil audit, harus dapat dipasJkan: Semua temuan dalam laporan hasil audit telah dikonfirmasi dengan auditor dan dicocokan dengan data Temuan hasil audit berdasarkan ketentuan yang berlaku Evaluasi Jngkat kompleksitas permasalahan untuk mendapatkan komitmen waktu Jndak lanjut audit Lakukan pembahasan dengan pihak terkait bahwa rekomendasi dapat dilaksanakan Tentukan cara yang dipilih untuk Jndak lanjut audit Siapkan alternaJf lain untuk anJsipasi
164
Melaksanakan Rekomendasi dan Tanggapan Hasil Audit • Berdasarkan rencana dan jadwal waktu pelaksanaan Jndak lanjut hasil audit, melakukan rekomendasi sesuai • Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan rekomendasi hasil audit, mengidenJfikasi permasalahan, mencari solusi & waktu untuk melakukan rekomendasi • Melakukan revisi rencana Jndak lanjut hasil audit atas keterlambatan/tertundanya pelaksanaan rekomendasi dan menyampaikanya kepada auditor/ yang berwenang
• Menyusun laporan penyelesaian Jndak lanjut hasil audit 165
Langkah-Langkah menyusun Laporan Penyelesaian Tindak Lanjut Siapkan format laporan sesuai ketentuan yang berlaku Catat waktu pelaksanaan rekomendasi audit dalam format laporan yg telah disediakan dan beri catatan rekomendasi
Kirim laporan ke auditor/yang berkepenJngan dan berikan tembusan kepada pihak terkait Administrasikan dan simpan dokumen/laporan yang telah dikirimkan 166
Sikap dalam MenindaklanjuJ Hasil Audit Bankir patuh dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan Bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya Bankir menghindarkan diri dari persaingan yang Jdak sehat
Kode EUk Bankir Indonesia
Bankir Jdak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepenJngan pribadi Bankir menghindarkan diri dari keterlibatan dalam pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepenJngan Bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya Bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari kebijakan banknya terhadap ekonomi, sosial & lingkungan Bankir Jdak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya Bankir Jdak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya 167
GENERAL BANKING I
BAB 16 HUKUM PERBANKAN
168
GAMBARAN UMUM • Guna menghindari adanya tuntutan hokum, diperlukan penataan seJap kegiatan agar taat asas dan penataan aspek-aspek hukumyang mengatur bisnis supaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. TUJUAN PEMBELAJARAN • Memahami dengan baik dan benar filosofi hukum perbankan • Menerapkan seJap ketentuan hukum perbakan dengan konsisten dan konsekuen • Menjadikan hukum perbakan sebagai pengiring/pelindung/ mitra/pendamping dalam seJan kegiatan bisnis perbankan
169
Overview Hukum Perbankan
DASAR HUKUM PERBANKAN UU NO.7 TAHUN 1992 Tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU No.10 tahun 1998
UU No. 23 tahun 1999 qg BI sebagaimana diubah terakhir dgn UU No. 6 tahun 2009
Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI)
UU No. 21 Tahun 2011 Tentang OJK dan Aturan Pelaksanaan
Peraturan Per UU yang terkait lainnya
170
Kerahasiaan Bank Definisi Rahasia Bank: Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan (Pasal 1 UU Perbankan). Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai Nasabah Penyimpan dan Simpanan Nasabah.
171
Dispensasi atas Kerahasiaan Bank • KepenUngan perpajakan • Penyelesaian piutang Bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang Negara & Lelang/PaniUa Urusan Piutang Negara • KepenUngan peradilan dalam perkara pidana • KepenUngan peradilan dalam perkara perdata antara Bank dengan Nasabah • Tukar menukar informasi antar Bank • Permintaan atau persetujuan tertulis dari nasabah penyimpan • Permintaan ahli waris yang sah dari nasabah penyimpan yang meninggal dunia
Harus memperoleh izin tertulis dari BI
Tidak memerlukan izin tertulis dari BI
172
Pengecualian terhadap Kerahasiaan Bank Kerahasiaan bank Jdak berlaku untuk: § KepenJngan penyidikan/peradilan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) § KepenJngan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
173
Sanksi Membuka Rahasia Bank berdasarkan UU Perbankan
Sanksi Barang siapa tanpa membawa izin tertulis dari Bank Indonesia dengan sengaja memaksa Bank untuk memberikan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanan diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan paling lama 4 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 100.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 200.000.000.000,00
Komisaris, Direksi atau pegawai Bank atau pihak terafiliasi yang dengan sengaja memberikan keterangan yang wajib dirahasiakan diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 tahun dan paling lama 4 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 4.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 174
1 Tujuan dan 3 Tugas atas Bank Indonesia
175
Tujuan, Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan
176
177
178
178
179
179
TERIMA KASIH