Geografi Wilayah Dan Perwilayahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH GEOGRAFI WILAYAH DAN PERWILAYAHAN



Disusun Oleh : Nama



: Debi Sitorus



Kelas



: X – IS 5



SMA NEGERI 1 TANAH JAWA 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan Makalah  Geografi Regional Indonesia tentang Konsep Wilayah, Perwilayahan dan Pendekatan Kajian Geografi Refional. Saya sangat berharap Makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Geografi Regional Indonesia. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam Makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan Makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga Makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya Makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya mohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.



                                                                             



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Bidang ilmu Geografi pada dasarnya mempelajari berbagai komponen fisik muka bumi, mahluk hidup (tumbuhan, hewan dan manusia) di atas muka bumi, ditinjau dari persamaan dan perbedaan dalam perspektif keruangan yang terbentuk akibat proses interaksi dan interrelasinya. Wilayah  (region) adalah suatu areal yang memiliki  karakteristik  tertentu berbeda dengan wilayah  yang  lain. Wilayah  dapat dibedakan menjadi dua yaitu: Wilayah Formal (uniform  region/homogeneous)  adalah suatu wilayah yang memiliki keseragaman atau kesamaan dalam kriteria  tertentu, baik  fisik maupun sosialnya. Contoh:  suatu wilayah mempunyai kesamaan bentang alam pegunungan disebut wilayah pegunungan  atau suatu wilayah mempunyai keseragaman dalam bidang kegiatan bercocok  tanam  disebut wilayah pertanian. Wilayah Fungsional  (nodal region) merupakan  wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh  beberapa  pusat  kegiatan  yang saling  berkaitan dan ditandai dengan adanya  hubungan atau  interaksi  dengan wilayah di  sekitarnya.  Contoh: Suatu industri didirikan  pada suatu wilayah.  Setiap pagi karyawan  bekerja menuju pabrik dan sore hari mereka pulang ke rumah masing-masing. Perwilayahan berarti membagi wilayah-wilayah  tertentu di permukaan bumi untuk keadaan tujuan  tertentu. Untuk menentukan  regionalisasi  wilayah harus diperhatikan  fisik yang meliputi  iklim, morfologi, sumber  daya alam, dan  keadaan sosial budaya yang meliputi penduduk dan  budayanya. Kaitan konsep wilayah  dan perwilayahan  dengan perencanaan pembangunan (Pusat Pertumbuhan) Pusat pertumbuhan  (growth  center) erat kaitanya  dengan Pertumbuhan  wilayah di permukaan Bumi tidak  tumbuh  bersama-sama  secara terarur,tetapi  sengaja  atau  tidak sengaja,  ada bagian yang tumbuh  dan maju berkembang  lebih cepat dibanding  dengan bagian lain. Berikut ini beberapa teori pusat pertumbuhan. 1.2  Rumusan Msalah a.       Apa pengertian konsep wilayah ? b.      Konsep Wilayah menurut Para Ahli ? c.       Apa pengertian dari Perwilayahan ? d.      Apa Manfaat dari Perwilayahan ? e.       Bagaimana Pendekatan Kajian Geografi Regional ? 1.3  Tujuan a.       Dapat mengengetahui pengertian konsep wilayah. b.      Dapat mengetahui pengertian wilayah menurut para Ahli. c.       Dapat mengetahiu apa itu wilayah. d.      Dapat mengetahui manfaat dari perwilayahan. e.       Dapat mengetahui manfaat dari perwilayahan.     



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Wilayah             wilayah atau region diartikan sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari wilayahwilayah lain di daerah sekitarnya. Karakteristik khas dari suatu wilayah dapat berupa keadaan alam (kondisi fisik), ekonomi, demografi, dan sosial-budaya. Secara umum suatu wilayah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu wilayah formal (formal region) dan wilayah fungsional (functional region atau nodal region). Pengertian wilayah formal identik dengan definisi wilayah secara umum, yaitu suatu daerah atau kawasan di muka bumi yang memiliki karakteristik yang khas sehingga dapat dibedakan dari wilayah lain di sekitarnya. 2.1.1 Wilayah Formal Wilayah formal adalah kawasan geografis yang melmiliki kritera-kriteria tertentu yang homogen atau seragam misalnya kriteria fisik adalah iklim, vegetasi dan topografi, sedangkan kriteria sosial dan politik adalah partai politik, tipe pertanian, tipe industri, jumlah pengangguran, tingkat pendapatan dan laju pertumbuhan ekonomi. Wilayah formal sering juga disebut uniform regiona. 2.1.2 wilayah fungsional Wilayah fungsional adalah kawasan Geografis yang di fungsikan menurut jenis dan kekuasaannya atau suatu wulayah yang sering berhubungan antara bagian satu dengan yang lainnya. Wilayah fungsional sering disebut wilayah nodal atau Polaried Region. Wilayah ini memiliki bagian-bagian yang Heterogon misalnya desa dan kota secara fisik berbeda tetapi secara fungsional saling berhubungan. Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative. Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/kriteria mempunyai sifatsifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll.),geografi seperti wilayah yang mempunyai topografiatau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975) dan Hoover (1977) mengemukakanbahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity). Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antarapusat (inti) dan daerah belakangnya (interland. Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupunkomunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang dikuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. tersebut sebagai ekonomi. Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno (1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut disebabkan dua factor yakni: (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah didasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.



Namun, dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi. Boudeville (dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatankerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapatdipandang sebagai satu kesatuan. Berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya. 2.2 Konsep Wilaya Menurut Para Ahli Rustiadi, et al. (2006) wilayah dapat didefinisikan sebagai unit geografis dengan batasbatas spesifik tertentu dimana komponen-komponen wilayah tersebut satu sama lain saling berinteraksi secara fungsional. Sehingga batasan wilayah tidaklah selalu bersifat fisik dan pasti tetapi seringkali bersifat dinamis. Komponen-komponen wilayah mencakup komponen biofisik alam, sumberdaya buatan (infrastruktur), manusia serta bentuk-bentuk kelembagaan. Dengan demikian istilah wilayah menekankan interaksi antar manusia dengan sumberdayasumberdaya lainnya yang ada di dalam suatu batasan unit geografis tertentu. Konsep wilayah yang paling klasik (Hagget, Cliff dan Frey, 1977 dalam Rustiadi et al., 2006) mengenai tipologi wilayah, mengklasifikasikan konsep wilayah ke dalam tiga kategori, yaitu: 1.      wilayah homogen (uniform/homogenous region); 2.      wilayah nodal (nodal region); dan 3.      wilayah perencanaan (planning region atau programming region). Sejalan dengan klasifikasi tersebut, (Glason, 1974 dalam Tarigan, 2005) berdasarkan fase kemajuan perekonomian mengklasifikasikan region/wilayah menjadi : 1.         fase pertama yaitu wilayah formal yang berkenaan dengan keseragaman/homogenitas. Wilayah formal adalah suatu wilayah geografik yang seragam menurut kriteria tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi, sosial dan politik. 2.         fase kedua yaitu wilayah fungsional yang berkenaan dengan koherensi dan interdependensi fungsional, saling hubungan antar bagian-bagian dalam wilayah tersebut. Kadang juga disebut wilayah nodal atau polarized region dan terdiri dari satuan-satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang secara fungsional saling berkaitan. 3.         fase ketiga yaitu wilayah perencanaan yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Saefulhakim, dkk (2002) wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Wilayah berasal dari bahasa Arab “wālā-yuwālīwilāyah” yang mengandung arti dasar “saling tolong menolong, saling berdekatan baik secara geometris maupun similarity”. Contohnya: antara supply dan demand, hulu-hilir. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional (tolong menolong, bantu membantu, lindung melindungi) antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan/pembangunan/development. Tujuan-tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu: 1.      pertumbuhan; 2.      penguatan keterkaitan; 3.      keberimbangan; 4.      kemandirian; 5.      keberlanjutan.



2.3 Perwilayahan Regionalisasi di dalam geografi adalah suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Mengingat lokasi di muka bumi memiliki jumlah tak terbatas dan cenderung saling berdekatan, maka lokasi-lokasi tersebut harus disusun dan dikelompokan menurut kriteria tertentu. Dengan demikian informasi yang diperlukan dapat diperoleh secara efisien dan ekonomis. Salah satu prinsip pembuatan suatu region adalah menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan tempat-tempat yang memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu kelompok. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu. Misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin. Regionalisasi menurut iklim ini sangat berguna untuk mengetahui persebaran hewan dan tumbuhan, tetapi mungkin kurang berguna dalam hal komunikasi atau transportasi. Karena itulah pengelompokkan region dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, tergantung pada kepentingan atau tujuan pengelompokkan region tersebut. Regionalisasi suatu fenomena atau gejala di muka bumi memberikan berbagai manfaat. Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai berikut. 2.4 Manfaat perwilayahan a.       Membantu memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna. b.       Mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi. c.       Menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang sangat beragam. d.      Memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia. 2.5 Pendekatan Kajian Geografi Regional Dinamika adalah sifat dari kehidupan, temasuk ilmu pengetahuan. Perkembangan materi, ruang lingkup, metode dan analisis merupakan bagian dari perkembangan pemikiran manusia untuk mencari suatu kebenaran secara ilmiah. Geografi sebagai bidang ilmu yang berkaitan, dengan kehidupan manusia dan dalam analisisnya menyentuh berbagai bidang ilmu lainnya, maka dalam menganalisis fakta secara total memerlukan integritas semua cabang ilmu geografi. Dalam hal ini Geografi regional menduduki peranan yang sangat strategis. Karena memang gejala dan fenomena yang ada di permukaan bumi pada dasarnya selalu saling terkait dan dalam pemecahannya memerlukan integritas berbagai bidang ilmu. Pemahaman akan keterkaitan gejala–gejala di permukaan bumi di suatu wilayah tertentu merupakan inti dari geografi. Dalam mengapresiasikan tempat, beberapa pendekatan dapat dipergunakan tetapi semuanya harus bersifat korologis, karena itu adalah ciri khas dari disiplin ilmu geografi. Geografi regional sangatlah memadai untuk hal tersebut. Geografi regional mengapresiasikan gejala secara total, dimana gejala itu memberikan ciri yang khas baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya sendiri. Dalam mempelajari ilmu geografi, terdapat tiga pendekatan yang digunakan untuk mengkaji, yaitu : 2.4.1. Pendekatan Keruangan Pendekatan ini digunakan untuk mengetahui persebaran dalam penggunaan ruang yang telah ada dan bagaimana penyediaan ruang akan dirancang. Dalam mengkaji fenomena geografi dapat menggunakan 3 subtopik dari pendekatan keruangan, yaitu : a.       Pendekatan Topik Pendekatan ini digunakan untuk mengkaji masalah/fenomena geografi dari topik tertentu yang menjadi pusat perhatian, misalnya tentang wabah penyakit di suatu wilayah dengan cara mengkaji : – penyebab wabah penyakit (misal : virus atau bakteri) – media penyebarannya – proses penyebaran – intensitasnya



– interelasinya dengan gejala-gejala lain di sekitarnya. Dengan pendekatan tersebut akan dapat diperoleh gambaran awal dari wabah penyakit yang terjadi. b. Pendekatan Aktivitas Pendekatan ini mengkaji fenomena geografi yang terjadi dari berbagai aktivitas yang terjadi. Misalnya hubungan mata pencaharian penduduk dengan persebaran dan interelasinya dengan gejala-gejala geosfer. c.       Pendekatan Regional Pendekatan ini mengkaji suatu gejala geografi dan menekankan pada region sebagai ruang tempat gejala itu terjadi. Region adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang khas.  2. Pendekatan Kelingkungan (Pendekatan Ekologis) Digunakan untuk mengetahui keterkaitan dan hubungan antara unsur-unsur yang berada di lingkungan tertentu, yaitu : – hubungan antar makhluk hidup – hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungan alamnya Contoh dari keterkaitan antar unsur misalnya petani di daerah lahan miring pasti akan melakukan kegiatan pertanian dengan sistem terrassering. 3. Pendekatan Kewilayahan Merupakan kombinasi antara pendekatan keruangan dan kelingkungan. Misalnya dalam mengkaji wilayah yang memiliki karakaterisitik wilayah yang khas yang dapat dibedakan satu sama lain (areal differentation), maka harus diperhatikan bagaimana persebarannya (analisis keruangan) dan bagaimana interaksi antara manusia dengan lingkungan alamnya (analisis ekologi). Pendekatan wilayah sangat penting untuk pendugaan wilayah (reginal forecasting) dan perencanaan wilayah (regional planning).



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Wilayah atau region diartikan sebagai suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari wilayahwilayah lain di daerah sekitarnya. Karakteristik khas dari suatu wilayah dapat berupa keadaan alam (kondisi fisik), ekonomi, demografi, dan sosial-budaya. Regionalisasi di dalam geografi adalah suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. 3.2 Saran Saran dari penulis adalah melakukan perbaikan apa bila terdapat kesalahan-kesalahan pada makalah ini, sehingga untuk kedepannya menjadi lebih baik lagi.



DAFTAR PUSTAKA I Made Sandy, 1996. Republik Indonesia Geografi Regional. Jakarta: Penerbit Jurusan Geografi FMIPA Universitas Indonesia-PT. Indograph Bakti. Burgess, E.W. (1925) ”The Geography of city” dalam R.E. Park et. Al. The City, Chicago: Chacago University Press