Green Port [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Green Port merupakan konsep baru dalam pengembangan pelabuhan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek pelestarian lingkungan, energi konservasi, pengembangan komunitas, dan kepentingan ekonomi dari pelabuhan itu sendiri



Pelabuhan hijau atau Green port memang merupakan hal baru bagi sebagian besar pelabuhan nasional maupun pelabuhan internasional di Indonesia. Kendati pelabuhan merupakan restricted area, namun hampir semua ocean going port di negara maju sudah sejak lama menerapkan green port di pelabuhannya.  



Pelabuhan tidak saja disibukkan dengan aktivitas bongkar-muat barang, namun juga sangat dekat dengan kegiatan bersifat olahraga dan wisata bahari. Namun, untuk dapat menggabungkan berbagai fungsi tersebut, pela buhan harus memiliki serta menjaga kawasan pelabuhan dengan konsep green port secara berkelanjutan. Pencemaran pantai, terutama akibat aktivitas bongkar-muat misalnya, harus ditekan pada tingkat minimal. Demikian halnya keberadaan ruang terbuka hijau, harus diupayakan dan dijaga hingga tingkat maksimal, sehingga fungsi-fungsi konservasi di kawasan pelabuhan dapat tetap dipertahankan. Konsep pelabuhan hijau adalah bagian dari komitmen pelabuhan-pelabuhan di dunia untuk mengurangi emisi karbon. Beberapa negara yang telah menerapkan konsep ini antara lain Belanda (Rotterdam), USA (Los Angeles), Jerman (Hamburg), Jepang, dan Korea. Sedangkan untuk kawasan Asean, Singapura dan Malaysia tengah melangkah dalam menerapkan konsep pelabuhan hijau itu.



Program Green Port Membuat Pelabuhan Lebih Kompetitif Implementasi konsep Green Port mulai diterapkan di Indonesia, dan telah dijalankan dan diterapkan oleh pelabuhan-pelabuhan di dunia, antara lain Belanda (Rotterdam), USA (Los Angeles), Jerman (Hamburg), sedangkan Malaysia dan Singapura tengah melakukan uji coba untuk penerapannya. Penerapan konsep Green Port di pelabuhan Tanjung Priok adalah sebagai komitmen Pelabuhan II terhadap perlindungan lingkungan maritim yang merupakan terjemahan poros maritime dunia. Dimana penerapan Green Port saat ini perlu terus didorong untuk terus disesuaikan dengan kaidah pengelolaan pelabuhan dalam mendukung pembangunan keberlanjutan.



Untuk menghadirkan pelabuhan yang sejalan dengan kaidah Green Port, kriteria yang harus dipenuhi, yaitu antara lain pengelolaan energi dan limbah, pengendalian pencemaran air, udara, dan sampah domestik serta pengendalian sampah B3 (bahan beracun dan berbahaya), keanekaragaman hayati, dan tata guna lahan. Selain itu, aktivitas pelabuhan, seperti bongkar muat barang ekspor dan impor, lintas transportasi antara darat dan laut, dan juga reklamasi lahan, semuanya menjadi perhatian. Pelabuhan II adalah perusahaan ketiga setelah PT Terminal Teluk Lamong, dan PT Pupuk Kaltim yang menerapkan konsep green port di Indonesia. PT Terminal Teluk Lamong, dan PT Pupuk Kaltim adalah perusahaan pertama yang mengelola pelabuhan khusus yang telah meraih konsep Green Port Award dan menjadi pioneer dari penetapan Green Port, untuk kategori pelabuhan khusus atau TUKS (terminal untuk kebutuhan sendiri). Pada awalnya kebijakan dari Direksi Pelabuhan II kepada PT. PTP untuk tidak lagi menangani kegiatan bongkaran pasir di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok dinilai oleh beberapa pihak termasuk PTP sendiri, adalah kebijakan sangat kontra produktif dan menjadikan tanda tanya, karena disatu sisi pelabuhan PTP harus mengoptimalkan dermaga dan meningkatkan pendapatan sedangkan disisi lain harus PTP harus menghentikan pelayanan dan melepaskan kegiatan tersebut. Namun ternyata pada akhirnya penilaian dan dugaan tersebut dari beberapa pihak termasuk PTP tersebut menjadi salah. Karena tujuan kebijakan Direksi Pelabuhan II untuk tidak melayani kegiatan bongkaran pasir di pelabuhan Tanjung Priok bukan mengabaikan effort yang telah dilakukan PTP terhadap optimalisasi fasilitas dermaga dan peningkatan pendapatan namun yang lebih jauh dari pada itu. Kegiatan Pelabuhan tidak semata-mata untuk mengoptimalkan fasilitas dan mendapatkan pendapatan saja melainkan kegiatan pelabuhan lebih ditujukan kepada kegiatan yang mempunyai nilai dan manfaat yang jauh lebih besar lagi. Kegiatan ekonomi di pelabuhan harus selalu berjalan beriringan bersama dengan pelestarian lingkungan, dan salah satunya dengan penerapan Green Port. Karena dengan diimplementasikannya konsep Green Port tersebut di pelabuhan Tanjung Priok akan dapat meningkatkan daya saing pelabuhan



Tanjung Priok itu sendiri baik untuk main business dari sebuah perusahaan maupun bagi unit pendukung dari suatu fasilitas industry dalam persaingan global.



bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan pelabuhan dan berharap untuk meningkatkan kualitas pengalaman pelayaran penumpang dan efisiensi operasi kargo melalui langkah-langkah dalam rencana aksi dan dalam jangka panjang bermaksud untuk merangsang dan mempromosikan pembangunan kota setempat melalui lingkungan pelabuhan yang optimal dan infrastruktur sekitarnya.



Ecological Port, also known as Green Port (EcoPort), is an important development strategy protecting marine aquatic life and ecosystem. It provides business information on environmentally best practices and corporate responsibility centred around marine ports and terminals, including shipping, transport and logistics. Green Port concept gives a great opportunity to make transportation clean and efficient. Marine industry should adopt new legislations to create a clean future. It is the key point to implement strict liquid and solid waste policies and to begin to use low sulphur fuel and electric power whenever possible. Green Ports utilize electric powered cranes and they have strict garbage policies and well-educated personnel. Furthermore, the vessels entering Green Ports must have an accreditated waste management and bunkering plan. In this study, the implementation of the Green Port concept at some selected Turkish, European and the US Ports was given and a simple Green Port Model was prepared. Pelabuhan Ekologi, juga dikenal sebagai Pelabuhan Hijau (EcoPort), merupakan strategi pembangunan penting yang melindungi kehidupan dan ekosistem perairan laut. Ini memberikan informasi bisnis tentang praktik terbaik lingkungan dan tanggung jawab perusahaan yang berpusat di sekitar pelabuhan dan terminal laut, termasuk pengiriman, transportasi dan logistik. Konsep Green Port memberikan peluang besar untuk menjadikan transportasi bersih dan efisien. Industri kelautan harus mengadopsi peraturan baru untuk menciptakan masa depan yang bersih. Ini adalah poin kunci untuk menerapkan kebijakan limbah padat dan cair yang ketat dan mulai menggunakan bahan bakar rendah sulfur dan tenaga listrik jika memungkinkan. Green Ports menggunakan derek bertenaga listrik dan memiliki kebijakan sampah yang ketat serta personel yang terdidik. Selain itu, kapal yang memasuki Green Ports harus memiliki pengelolaan limbah dan rencana bunkering yang terakreditasi. Dalam studi ini, penerapan konsep Pelabuhan Hijau di beberapa Pelabuhan Turki, Eropa dan AS yang dipilih diberikan dan Model Pelabuhan Hijau sederhana telah disiapkan.



1.



.



Green Port Concept



The concept of Green Port is to integrate environmentally friendly methods in port activities, operations and management. Given the logo in Figure 1, Green Port aims to utilize efficiently its



resources, to reduce the negative impact on regional environment, to raise the environment management level and improve the quality of the natural surroundings of the port area [9]. The green concept deals with protection of the as well as with its promotion into action. Examples of these enforcing policies are inclusion of trees in the port absorb noise and diminish pollution, and use of renewable energy for the port operations and activities, or enforcement of practices, such as recycling and material reuse [9]. 2. Konsep Pelabuhan Hijau Konsep Green Port adalah mengintegrasikan metode ramah lingkungan dalam kegiatan, operasi dan manajemen pelabuhan. Dengan adanya logo pada Gambar 1, Green Port bertujuan untuk memanfaatkan sumber dayanya secara efisien, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan regional, untuk meningkatkan tingkat pengelolaan lingkungan dan meningkatkan kualitas alam sekitar kawasan pelabuhan [9]. Konsep hijau berkaitan dengan perlindungan serta promosi ke dalam tindakan. Contoh dari kebijakan penegakan ini adalah penyertaan pohon di pelabuhan yang menyerap kebisingan dan mengurangi polusi, dan penggunaan energi terbarukan untuk operasi dan kegiatan pelabuhan, atau penegakan praktik, seperti daur ulang dan penggunaan kembali material [9].