Hak Kewajiban Peserta Diklat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DIKLAT MASYARAKAT TAMBANG BAWAH TANAH SAWAHLUNTO Persyaratan yang wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus 1. Surat pernyataan persetujuan orang tua (materai 10.000) 2. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter 3. Surat keterangan kurang mampu (tidak mampu mengikuti diklat berbayar) dari Desa / Kelurahan 4. Foto copy tanda pencari kerja AK 1/ keterangan belum bekerja dari Desa / Kelurahan 5. Surat pernyataan NKRI dan pernyataan kesanggupan mengikuti diklat (materai 10.000) 6. Kartu BPJS/KIS/kartu asuransi Kesehatan lainnya A. Fasilitas yang diberikan selama mengikuti diklat 1. Tas & ATK Peserta (alat tulis) 2. Materi Diklat 3. Sertifikat Diklat 4. Penginapan 5. Konsumsi makan 3 x sehari dan 2x coffee Break 6. Laundry (1 stel pakaian/hari) B. Kewajiban Peserta Diklat 1. Peserta wajib memberitahukan kepada orang tua sebelum mengikuti diklat. 2. Bagi Peserta Laki-Laki rambut harus dipotong cepak TNI (pendek 1 cm). 3. - Selama mengikuti diklat memakai pakaian rapi dan sopan. - Juga akan diberikan pinjaman warepack selama praktek 4. Peserta wajib menginap di wisma Balai Diklat Tambang Bawah Tanah selama mengikuti diklat. 5. Peserta wajib mengikuti jadwal pelaksanaan diklat yang sudah ada. 6. Peserta wajib mematuhi peraturan dan atau tata tertib yang ada di Balai Diklat Tambang Bawah Tanah. 7. Peserta wajib berperilaku baik dan sopan. 8. Selalu mematuhi protokoler kesehatan selama pelaksanaan diklat. 9. Membawa fotocopy / Kartu Vaksinasi saat menuju Sawahlunto C. Perlengkapan yang akan dibawa pada saat mengikuti diklat 1. Pada saat pembukaan memakai kemeja putih lengan panjang dan celana berwarna gelap 2. Dasi warna gelap 3. Pada saat kegiatan pelatihan wajib menggunakan pakaian yang rapi (kemeja dan celana panjang) 4. Membawa sepatu olahraga dan training olahraga 1 stel 5. Obat-obatan pribadi (yang bersifat khusus) 6. Perlengkapan mandi pribadi.