Hubungan Hukum Adm Negara Dan Hukum Pidana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HUBUNGAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DENGAN HUKUM PIDANA Hubungan hukum administrasi negara dengan hukum pidana menurut pendapat para ahli hukum diantaranya : 1. Menurut Prof.Van Khan dalam buku “Inleidingtot het rechtswatenacap” yang menyatakan bahwa ; Hukum pidana pada dasarnya tidak membuat kaidah hukum baru,Hukum pidana tidak mengadakan kewajiban hukum baru,namun kaidah hukum yang ada di dalam hukum perdata,hukum tata negara dan hukum administrasi negara tetap dipertahankan dengan ancaman yang lebih berat. 2. Menurut Utrecht bahwa Hukum pidana memberi sanksi secara istimewa atas pelanggaran kaidah hukum privat maupun hukum publik. Hubungan hukum Administrasi negara dengan hukum pidana adalah dalam hal apabila ada kaidah hukum administrasi negara yang di ulang kembali menjadi kaidah hukum pidana,atau apabila ada pelanggaran kaidah hukum administrasi negara maka sanksinya terdapat dalam hukum pidana. Sumber:https://butew.com/2018/10/25/hubungan-hukum-administrasi-negaradengan-hukum-tata-negarapidana-dan-perdata