ICU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Intensive Care Unit (ICU) merupakan ruang perawatan dengan tingkat resiko kematian pasien yang tinggi. Tindakan keperawatan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan pasien. Pengambilan keputusan yang cepat ditunjang data yang merupakan hasil observasi dan monitoring yang kontinu oleh perawat. Tingkat kesibukan dan standar perawatan yang tinggi membutuhkan manajemen ICU dan peralatan teknologi tinggi yang menunjang. Secara umum, Manajemen itu memiliki ciri-ciri : adanya tujuan yang ingin dicapai, adanya sumber daya, upaya penggerakan sumber daya, adanya orang yang menggerakan



sumber daya



(manajer),



adanya



prosesperencanaan







pengorganisasian – penggerakan pelaksanaan – pengarahan dan pengendalian. Begitu pun manajemen yang ada di rumah sakit terutama di ruang ICU, kita sebagai seorang perawat juga harus betul-betul memahami seperti apa tugas-tugas dan tanggung jawab masing-masing pelaksana kesehatan, mengetahui seperti apa layaknya ruang ICU dan masih banyak lainnya. Atas dasar hal tersebut maka kami mengangkat judul “ Manajemen Ruang Intensive Care Unit (ICU)”. B.RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas , maka rumusan masalahnya adalah : 1.Bagaimana manajemen rumah sakit khususnya di ruang intensive care unit (ICU) ? C.TUJUAN PENULISAN Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai salah satu tugas mata kuliah manajemen kesehatan dan untuk mengetahui serta memahami manajemen rumah sakit khususnya di ruang intensive care unit (ICU).



1 ICU_2015



D.MANFAAT PENULISAN Adapun manfaat yang ingin kami capai dalam penulisan makalah iniadalah untukmemberikan informasi kepada para pembaca mengenai seperti apa manajemen di ruang ICU.



2 ICU_2015



BAB II TINJAUAN TEORITIS A.DEFINISI MANAJEMEN SECARA UMUM Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber dayasumber daya organisasi lainnya agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dari defenisi di atas terlihat bahwa Stoner telah menggunakan kata "proses", bukan "seni".Mengartikan manajemen sebagai "seni" mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau keterampilan pribadi. Sedangkan suatu "proses" adalah cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan. Begitupun proses yang terjadi di rumah sakit . Rumah sakit adalah salah satu subsistem pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua jenis pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi, olehnya itu diperlukan suatu manajemen yang dapat menunjang pelaksanaan pemberian pelayanan tersebut. Tidak hanya mencakup manajemen rumah sakit secara umum,namun setiap bagian dari rumah sakit itupun juga memiliki structural dan proses manajemen yang berbeda-beda. Berdasarkan uraian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya manajemen merupakan kerjasama dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling). B.DEFINISI MANAJEMEN ICU Perawatan intensif care unit merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang memerlukan observasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan umum memberikan pelayanan kesehatan bagi



3 ICU_2015



pasien dengan potensial atau adanya kerusakan organ umumnya paru mengurangi kesakitan dan kematian yang dapat dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis (Adam & Osbone, 1997). C.TUJUAN PELAYANAN ICU Adapun tujuan pelayanan yang dilakukan di ruang intensive care unit antara lain sebagai berikut : a.Melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kematian atau cacat. b.Mencegah terjadinya penyulit c.Menerima rujukan dari level yang lebih rendah & melakukan rujukan ke level yang lebih tinggi d.Mengoptimalkan kemampuan fungsi organ tubuh pasien e.Mengurangi angka kematian pasien kritis dan mempercepat proses penyembuhan pasien D.JENIS-JENIS ICU Menurut fungsinya intensive care unit (ICU) dibagi menjadi beberapa unsur yaitu : a.ICU Khusus Dimana pasien dirawat dengan payah dan akut dari satu jenis penyakit. Adapun contohnya yaitu : 1)ICCU



(Intensive



Coronary Care Unit)



yaitu ruang



untuk pasien yang dirawat



dengangangguan pembuluh darah Coroner. 2)Respiratory



Unit yaitu



ruang



untuk



pasien yang dirawat dengan mengalami



gangguan pernafasan. 3)Renal Unit yaitu ruang untuk pasien yag dirawat dengan gangguan gagal ginjal. b.ICU Umum Dimana pasien dirawat dengan sakit payah akut di semua bagian RS. Menurut umur, ICU anak & neonatus dipisahkan dengan ICU dewasa.



4 ICU_2015



E.SYARAT - SYARAT RUANG ICU 1.Letaknya di sentral RS dan dekat dengan kamar bedah serta kamar pulih sadar ( Recovery Room) 2.Suhu ruangan diusahakan 22-25 oC, nyaman , energi tidak banyak keluar. 3.Ruangan tertutup & tidak terkontaminasi dari luar 4.Merupakan ruangan aseptic & ruangan antiseptic dengan dibatasi kaca- kaca. 5.Kapasitas tempat tidur dilengkapi alat-alat khusus 6.Tempat tidur harus yang beroda dan dapat diubah dengan segala posisi. 7.Petugas maupun pengunjung memakai pakaian khusus bila memasuki ruangan isolasi. 8.Tempat dokter & perawat harus sedemikian rupa sehingga mudah untuk mengobservasi pasien F.INDIKASI MASUK ICU a.Prioritas 1 Penyakit atau gangguan akut pada organ vital yang memerlukan terapi intensif dan agresif seperti Gangguan



atau



gagal



nafas



akut , Gangguan



atau



gagal



sirkulasi, Gangguan atau gagal susunan syaraf , Gangguan atau gagal ginjal . b.Prioritas 2 Pemantauan atau observasi intensif secara ekslusif atas keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ vital Misalnya Observasi intensif pasca bedah operasi : posttrepanasi, post open heart, post laparatomy dengan komplikasi,Observasi



intensif



pasca



henti



jantung



dalam



keadaan



stabil ,



dan Observasi pada pasca bedah dengan penyakit jantung. c.Prioritas 3 Pasien dalam keadaan sakit kritis dan tidak stabil yang mempunyai harapan kecil untuk penyembuhan (prognosa jelek). Pasien kelompok ini mugkin memerlukan terapi intensif untuk mengatasi penyakit akutnya, tetapi tidak dilakukan tindakan invasife Intubasi atau Resusitasi Kardio Pulmoner. NB : Pasien prioritas 1 harus didahulukan dari pada prioritas 2 dan 3.



5 ICU_2015



G.INDIKASI KELUAR ICU Adapun indikasi keluar ICU antara lain sebagai berikut : a.Penyakit atau keadaan pasien telah membaik dan cukup stabil. b.Terapi dan perawatan intensif tidak memberi hasil pada pasien. c.Dan pada saat itu pasien tidak menggunakan ventilator. d.Pasien mengalami mati batang otak. e.Pasien mengalami stadium akhir (ARDS stadium akhir) f.Pasien/keluarga menolak dirawat lebih lanjut di ICU (pulang paksa) g.Pasien/keluarga memerlukan terapi yang lebih gawat mau masuk ICU dan tempat penuh.



6 ICU_2015



BAB III STRUKTURAL MANAJEMEN ICU Intensive care unit (ICU) adalah suatu kesatuan perawatan dan aktivitas medis yang beroperasi mandiri dalam suatu rumah sakit dan didalamnya fasilitas sumber daya manusia, keterampilan profesional, piranti teknis dan ruang yang memadai. Bagian ini di gunakan untuk merawat pasien gawat akibat pembedahan, trauma dan penyakit kritis, yang dengan terapi intensif dan terapi penunjang fungsi vital kehidupan (life support) dapatharapkan sembuh dan menjalanui hidup normal kembali. A.BAGAN STRUKTURAL INTENSIVE CARE UNIT (ICU) 1.Kepala ICU Tanggung jawab penatalaksanaan medis dan administrasi dibebankan pada seorang dokter yang bekerja full time atau minimal 50 % waktu kerjanya dicurahkan untuk memberikan pelayanan intensif dan secara fisik dapat dihubungi dan tidak terikat kewajiban lain yang menyita waktu dan kedudukannya sebagai kepala ICU . Kepala ICU hanya memiliki tanggung jawab medis dan administratif untuk bagian yang dibawahinya, dan posisi ini sebaiknya tidak dirangkap dengan tanggung jawab sebagai atasan di bagian atau fasilitas lain di rumah sakit tersebut. Kepala ICU bertanggungjawab atas pelayanan yang dilakukan bersama profesi terkait baik yang menjadi penanggungjawab pasien sebelum dirujuk ke ICU maupun bersama profesi yang memberi konsultasi dan atau yang ikut melakukan perawatan/terapi. Kepala ICU sebaiknya seorang yang telah mendalami spesialisasi anestesiologi, ilmu penyakit dalam,bedah ,ilmu kesehatan anak atau bagian lain dan pernah menjalani pelatihan dan pendidikan formal di bidang kedokteran perawatan intensif. 2.Staf medis Kepala ICU dibantu oleh dokter yang ahli di bidang perawatan intensif. Jumlahnya dihitung menurut jumlah tempat tidur di bagian itu, jumlah pergantian kerja tiap hari , jumlah hari kerja per minggu dan sebagai fungsi dari beban kerja klinis, riset dan pendidikan. Untuk menjamin kelangsungan kerja, ICU dianjurkan setidaknya mempekerjakan 4 orang dokter yang ahli di bidang perawatan intensif tiap 6 - 8 tempat tidur. Staf medis bertugas melaksanakan dan mengkoordinir rencana perawatan/terapi bersama dokter yang memasukkan pasien dan konsultan lain, serta menampung dan



7 ICU_2015



menyimpulkan opini yang berbeda



dari konsultan-konsultan tersebut sehingga



tercapai pelayanan dan pendekatan yang terkoordinir pada pasien dan keluarga. Untuk tujuan tersebut mereka perlu mengatur visite harian untuk memberitahukan rencana terapi dan perawatan. Pada acara ini semua staf sebaiknya dilibatkan. Dokter pemilik/perujuk pasien sebaiknya datang setiap hari untuk mengetahui hasil diskusi, saran-saran dan perkembangannya. Anggota staf medis ICU bertanggungjawab atas perawatan medis dan administratif pasien yang dirawat di unit tersebut. Mereka merumuskan kriteria masuk dan keluar serta bertanggungjawab atas protokol diagnostik dan terapi guna standarisasi perawatan di bagian tersebut. vSetiap dokter dan perawat yang bekerja di ICU wajib 1)Memperdalam pengetahuannya



dengan mengikuti perkembangan ilmu dari



kepustakaan, seminar, lokakarya dsb. 2)Secara



berkala



mengikuti



pendidikan



kedokteran



berkelanjutan/pendidikan



keperawatan dalam bidang intensive care. 3.Bagian staf keperawatan Untuk staf keperawatan dalam ruang ICU terdiri atas : a.Kepala Perawat Kepala perawat ICU adalah Perawat anestesi (D III atau sederajat) atau perawat yang telah mendapat pelatihan dan pendidikan di bidang perawatan atau terapi intensif sekurang-kurangnya 6 bulan atau perawat yang telah membantu pelayanan di ICU minimal 1 tahun. Dalam menjalankan tugasnya kepala perawat dibantu oleh seorang wakil kepala perawat yang sewaktu-waktu bisa menggantikannya. Kepala perawat harus mampu menjaga kelangsungan pendidikan bagi staf perawat. Kepala perawat dan wakilnya sebaiknya tidak dilibatkan dalam aktivitas keperawatan rutin. b.Staf Perawat Perawat ruang intensif adalah perawat yang telah mendapat pelatihan dan pendidikan di bidang perawatan atau terapi intensif sekurang-kurangnya 6 bulan atau perawat yang telah bekerja pada pelayanan di ICU minimal 1 tahun. Setiap perawat yang bertugas di ICU harus memiliki kualifikasi tertentu, memahami fungsi ICU ,tata kerja dan peralatan yang digunakan untuk menjaga mutu pelayanan, mencegah timbulnya penyulit dan mencegah kerusakan pada alat-alat canggih/mahal. Jumlah



perawat



yang



dibutuhkan



adalah



(rasio



jumlah



perawat



terhadap



pasien) adalah Ideal =1:1 , Optimal = 1:2, Minimal = 1:3.



8 ICU_2015



Pelayanan perawatan dilaksanakan 24 jam terus-menerus dan pengaturan tenaganya dibagi dalam 3 shift jaga. Pada setiap shift ditunjuk perawat penanggungjawab dan dilakukan serah terima pasien. Untuk setiap penderita sebaiknya ditunjuk seorang perawat yang bertanggungjawab mengenai perawatan, penyediaan alat-alat medik dan obat-obatan. Perawat yang sedang menjalani pelatihan bidang perawatan intensif dan keperawatan gawat darurat harus dilatih dan di bawah pengawasan staf perawat terlatih. Mereka tidak dapat penuh menggantikan staf perawat reguler. 4. Ahli Fisioterapi Untuk setiap 12 tempat tidur harus tersedia seorang ahli fisioterapi yang bekerja 7 hari dalam seminggu. 5.Ahli Radiologi Ahli radiologi sebaiknya dapat dihubungi setiap waktu dalam 24 jam. Interpretasi hasil pemeriksaan oleh radiolog harus tersedia setiap waktu. 6.Ahli Gizi Harus dapat dihubungi setiap waktu selama jam kerja normal. 7.Tenaga analis obat ICU sebaiknya mempunyai seorang analis yang tugasnya memeriksa pengadaan obat. 8.Ahli Teknik Perawatan kalibrasi dan perbaikan peralatan teknis di bagian ini perlu ditangani dengan cermat.oleh seorang ahli tehnik, yang tersedia 24 jam. 9.Tenaga Administrasi Untuk setiap 6 tempat tidur sebaiknya disediakan seorang tenaga administrasi yang mengurusi administrasi pasien, dokumen medis,laboratorium dan lain-lain. 10.Tenaga Kebersihan Di ICU sebaiknya tersedia grup bagian kebersihan yang khusus. Mereka perlu mengetahui protokol pencegahan infeksi dan bahaya dari peralatan medis.



9 ICU_2015



BAB IV PEMBAHASAN A.STANDAR KUALIFIKASI INTENSIVE CARE UNIT Ruangan ICU merupakan suatu unit di RS yang dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat pelayanannya. Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh jumlah staf,fasilitas,pelayanan penunjang,jumlah dan macam pasien yang dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh tenaga yang memenuhi kualifikasi standart ICU. Pelayanan ICU harus memiliki kemampuan minimal sebagai berikut : 1.Resusitasi jantung paru 2.Pengelolaan jalan nafas termasuk intubasi trakeal dan penggunaan ventilator sederhana 3.Terapi oksigenasi 4.Pemamtauan EKG ,pulse oximetri terus menerus 5.Pemberian nutrisi enteral dan panenteral 6.Pelaksanaan terapi secara titrasi 7.Kemampuan melaksanakan teknik khusus sesuai kondisi pasien 8.Memberikan tunjangan fungsi vital dengan alat –alat portabel selama transportasi pasien gawat 9.Kemampuan melakukan fisioterapi dada B.SARANA DAN PRASARANA 1.Lokasi Dianjurkan satu komplek dengan kamar bedah dan kamar pulih sadar dan berdekatan atau mempunyai akses yang mudah ke unit gawat darurat,laboratorium dan radiologi. 2.Desain Standart ICU yang memadai ditentukan desain yang baik dan pengaturan ruang yang adekuat. Adapun bangunan ICU Sebaiknya terisolasi dan mempunyai standart tertentu terhadapBahaya



Api, Ventilasi, AC, Pipa



air,Komunikasi, Bakteorologis, Exhausts



fan, Kabel monitor, dan Lantai mudah dibersihkan ,keras dan rata. 3.Area pasien a)Unit terbuka 12-16 M2/pertempat tidur b)Unit tertutup 16 – 20 m2 pertempat tidur



10 ICU_2015



c)Jarak antara TT : 2 m d)Unit terbuka mempunyai 1 tempat cuci tangan, setiap 2 TT e)Unit tertutup 1 ruangan terdiri 1 tempat tidur dan 1 tempat cuci tangan. f)Harus ada sejumlah outlet yang cukup sesuai dengan level ICU g)Pencahayaan cukup dan adekuat untuk observasi khusus dengan lampu TL 10 watt / m2. Jendela dan akses tempat tidur menjamin kenyamanan pasien dan petugas, desain dari unit memperhatikan privasi pasien. 4.Area Kerja meliputi : a)Ruang yang cukup untuk staf dan menjaga kontak visual perawat dengan pasien. b)Ruang yang cukup untuk memonitor pasien peralatan resusitasi dan penyimpanan obat dan alat (lemari pendingin) c)Ruang yang cukup untuk X-Ray mobil dan mempunyai tekanan negatif. d)Ruang untuk telpon dan sistem komunikasi lain seperti komputer, koleksi data, alat untuk penyimpanan alat tulis. 5.Lingkungan Mempunyai pendingin / AC yang dapat mengontrol suhu dan kelembaban sesuai dengan luas ruangan . Suhu 220 – 250. 6.Ruang Isolasi Dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan tempat ganti pakaian sendiri. 7.Ruang Penyimpanan Peralatan dan Barang Bersih. Untuk penyimpanan monitor, ventilator, pompa infus dan pompa syringe, peralatan dialisi, alat-alat hisap, linen dan tempat penyimpanan barang dan alat bersih. 8.Ruang Tempat Pembuangan Alat atau Bahan Kotor. a)Ruang untuk membersihkan alat-alat, pemeriksaan urine, pengosongan dan pembersihan pispot dan botol urine. b)Desain untuk menjamin tidak ada kontaminasi 9.Ruang Perawat Terdapat ruang terpisah yang dapat digunakan oleh perawat yang bertugas dan kepala ruangan. 10.Ruang Staf Dokter. 11.Ruang Tunggu Keluarga Pasien. 12.Laboratorium yang terpusat. C.PERALATAN YANG HARUS TERSEDIA



11 ICU_2015



1.Jumlah dan macam peralatan yang ada, sesuai dengan tipe ICU sekunder. 2.Terdapat prosedur pemeriksaan berkala untuk keamanan alat yaitu ada program kalibrasi dan pemeliharaan alat , ada buku pemakaian alat serta pemeliharaan alat, ada protap-protap pemakaian kalibrasi dan pemeliharaan alat-alat. 3.Untuk di ICU sendiri sekarang terdapat peralatan dasar, yang meliputi : a)Ventilator. b)Alat ventilasi manual dan alat penunjang jalan nafas seperti : ·Alat hisap atau suction. ·Peralatan akses vaskuler. ·Peralatan monitor unvasif dan non invasif ·Defibrilator dan alat pacu jantung ·Alat pengatur suhu pasien. ·Peralatan drain thorak. ·Pompa infus dan pompa syringe ·Peralatan portable untuk transportasi. ·Tempat tidur khusus ·Lampu untuk tindakan. ·Ruang Hemodialisa juga tersedia untuk mendukung fungs ICU 4. Monitoring Peralatan. Hal-hal yang sangat vital sangat ditekankan pada pemantauannya termasuk peralatan yang digunakan untuk transportasi pasien yaitu : ·Mengerti dan tahu tentang tanda bahaya kegagalan pasokan gas ·Mengerti trentang kegagalan pasokan oksigen ,maka alat yang secara otomatis teraktifasi untuk memonitor penurunan tekanan pasokan oksigen yang selalu terpasang di ventilator ·Pemantauan



konsentrasi



oksigen



:Semua



petugas



diruang



ICU



diharapkan



mengetahui tentang bahaya kegagalan ventilator atau diskonsentrasi sistem pernafasan.Pada pengguna ventilator otomatis,harus ada alat yang didapat segera mendeteksi kegagalan sistem pernafasan atau ventilator secara terus menerus ·Volume dan tekanan ventilator terpantau secara akurat dan berkesinambungan. ·Harus memantau suhu alat pelembab (humidifier) apabila terjadi peningkatan suhu udara inspirasi. ·Terpasang alat elektro kardiograf pada setiap pasien dan dapat dipantau terus menerus ·Harus tersedia pulse oksimetri pada setiap pasien ICU



12 ICU_2015



·Apabila ICU memungkinkan apabila ada indikasi klinis harus tersedia peralatan untuk mengukur variabel visiologis lain seperti tekanan intra arterial dan tekanan pulmunalis, curah jantung, tekanan intra karnial, suhu, transmisi neuromuskular,kadar CO2 respirasi.



13 ICU_2015



BAB V PENUTUP Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, dengan melihat tinjauan teori, dan pembahasannya maka kami dapat mengemukakan kesimpulan makalah ini sebagai berikut : A.KESIMPULAN Dari hasil uraian makalah ini dimana penulis telah merangkum tinjauan teoritis dan tinjauan



kasus,



serta



pembahasan



dari



keduanya



maka



dapat



diuraikan



bahwa Perawatan intensif merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk di kembangkan di Indonesia yang bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang potensial reversibel, memberikan asuhan pada pasien yang memerlukan Observasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yang tidak dapat diberikan diruang perawatan umum Ruangan ICU adalah suatu unit di RS yang dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat pelayanannya. Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh jumlah staf,fasilitas,pelayanan penunjang,jumlah dan macam pasien yang dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh tenaga yang memenuhi kualifikasi standart ICU. B.SARAN Adapun saran kami dalam penulisan makalah ini yaitu kami berharap dengan adanya makalah ini, dapat dipergunakan sebagai mana mestinya sehingga dapat dijadikan acuan perawat dalam mengatur atau memanage tugas-tugasnya dalam pemberian pelayanan keperawatan di rumah sakit khusunya pada bagian intensive care unit (ICU) dan juga sebagai acuan dalam peningkatan pendidikan dan pengetahuan dalam pemberian pelayanan kesehatan demi terciptanya kualitas dan mutu pelayanan kesehatan yang optimal.



14 ICU_2015