Ijasah Ilang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH / TRANSKRIP NILAI KODE: 031/POS-UMP/2011



Edisi Tanggal



:I : 2 Juli 2011



Tujuan Memberikan panduan dalam Pembuatan Surat Keterangan Pengganti/Ralat Ijazah dan Transkrip Nilai.



Pelaksana



: Biro Administrasi Akademik.



Definisi Surat keterangan Pengganti atau Ralat Ijazah dan Transkrip Nilai adalah Surat Pengganti atau Ralat Ijazah dan Transkrip Nilai asli dikarenakan hilang/rusak atau hal-hal tertentu yang menyebabkan Ijazah/Transkrip Nilai tersebut tidak dapat dipergunakan lagi sebagaimanamestinya. I.



Persyaratan dan Prosedur



A.



Persyaratan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Transkrip Nilai: 1) Surat permohonan kepada Rektor melalui Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan 2) Surat keterangan hilang/rusak/terbakar dari Kepolisian setempat yang masih berlaku 3) Bagi Ijazah/Transkrip Nilai yang rusak harus melampirkan Ijazah tersebut. 4) Fotocopi Ijazah/Transkrip Nilai yang dilegalisasi. 5) Pasphoto hitam putih (4 x 6) cm sebanyak 2 (dua) lembar sesuai dengan ketentuan syarat yudisium. 6) Materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) lembar.



B.



Proses pembuatan surat keterangan pengganti Ijazah/Transkrip Nilai: C. Menerima berkas sesuai dengan persyaratan pengajuan . D. Mengoreksi data dan berkasnya sesuai dengan persyaratan E. Membuat surat keterangan pengganti Ijazah/Transkrip Nilai F. Memeriksa hasil dan memberi paraf oleh Kepala BAAK dan PR I G. Menempel materai dan foto di samping kiri tandatangan Rektor H. Meminta tandatangan Rektor I. Memberi stempel yang mengena pada tandatangan Rektor dan Foto



Penyelesaian surat keterangan pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai ini dilakukan tidak boleh lebih dari 3 (tiga) hari, selama pejabat yang berkompeten ada di tempat. Surat keterangan pengganti ijazah dapat diambil oleh mahasiswa di Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.



Hal. 1 dari 5 halaman



II.



DIAGRAM ALUR



Menerima berkas



Koreksi berkas dan data dengan menyesuaikan persyaratan



Persyarata n dipenuhi?



Tidak



STOP



Ya Membuatkan Surat Keterangan Pengganti



Menempel foto dan Materai 6000



Surat Keterangan Pengganti ditandatangani Rektor



Memberi stempel mengenai tandatangan Rektor dan Foto



Selesai



Hal. 2 dari 5 halaman



III.



Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai a.) Pada Surat Keterangan Pengganti Ijazah dicantumkan :  Dasar pemberian Surat Keterangan Pengganti Ijazah  Alasan pemberian Surat Keterangan Pengganti Ijazah  Nomor seri Ijazah  Nama perguruan tinggi  Nama Program Studi  Nomor Izin Penyelenggaraan Program Studi  Jenjang  Status Akreditasi Program Studi  Nama Pemilik Ijazah  Tempat Tanggal lahir Mahasiswa  Nomor Pokok Mahasiswa  Gelar akademik/profesional lulusan  Tanggal kelulusan  Tanggal Ijazah  Tanggal penandatanganan Surat Keterangan Pengganti Ijazah  Logo Perguruan Tinggi  Foto Mahasiswa ukuran 4x6 cm  Meterai Rp.6000,b)               



Pada Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai dicantumkan : Dasar pemberian Surat Keterangan Pengganti Ijazah Alasan pemberian Surat Keterangan Pengganti Ijazah Nomor seri Transkrip Nilai Nama perguruan tinggi Nama Program Studi Nomor Izin Penyelenggaraan Program Studi Status Akreditasi Program Studi Nama pemilik Ijazah Tempat tanggal lahir mahasiswa Nomor Pokok Mahasiswa Logo Perguruan Tinggi IPK dan Predikat Kelulusan Judul Tugas Akhir/ Skripsi/Thesis Foto mahasiswa ukuran 4x6 cm Meterai Rp.6000,-



Hal. 3 dari 5 halaman



Form 1. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA Logo Universitas



Jln RTA Milono KM 1,5 Palangka Raya, 73111 Telp. (0536) 3238259, 3222184 FAX.(0536) 3222184, 3239844 SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH Nomor :



/PTM.63.R/ Q/ …



Berpedoman pada : 1. Keputusan Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: 08/SE/1986, tanggal 7 Agustus 1986 2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 02/DIKTI/KEP/1987 tanggal 31 Januari 1987 3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 2639/D/T/2000 tanggal 25 September 2000 Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: Nomor Seri Ijazah Nama NPM Tempat Tanggal Lahir Perguruan Tinggi Fakultas Program Studi Jenjang Gelar Tanggal Kelulusan Tanggal Ijazah Ijin Penyelenggaraan Status



: : : : : : : : : : : : : Terakreditasi….



Dinyatakan hilang/terbakar berdasarkan Surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang dari Kepolisian setempat Nomor :.............. Surat Keterangan Pengganti Ijazah ini berlaku sebagai Ijazah Asli yang bersangkutan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Palangka Raya, Foto 4x6



Materai Rp 6000



Tanggal Tahun Hijriah H Tanggal Tahun Masehi M Rektor,



... ............................ NIP/NBM Hal. 4 dari 5 halaman



Form 2. Logo Universitas



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA Jln RTA Milono KM 1,5 Palangka Raya, 73111 Telp. (0536) 3238259, 3222184 FAX.(0536) 3222184, 3239844 SURAT KETERANGAN PENGGANTI TRANSKRIP NILAI Nomor :



/PTM.63.R/ Q/...



Berpedoman pada : 1. Keputusan Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: 08/SE/1986, tanggal 7 Agustus 1986. 2. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 02/DIKTI/KEP/1987 tanggal 31 Januari 1987. 3. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 2639/D/T/2000 tanggal 25 September 2000. Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: Nomor Seri Transkrip Nilai Nama NPM Tempat Tanggal Lahir Perguruan Tinggi Fakultas Program Studi Jenjang IPK Predikat Judul Penelitian/Karya Ilmiah Ijin Penyelenggaraan Status



: : : : : : : : : : : : : Terakreditasi….



Dinyatakan hilang/terbakar berdasarkan Surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang dari Kepolisian setempat No.............. Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai ini berlaku sebagai Transkrip Nilai Asli yang bersangkutan. Duplikat daftar mata kuliah dan nilai terlampir. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Palangka Raya, Foto 4x6



Materai Rp 6000



Tanggal Tahun Hijriah H Tanggal Tahun Masehi M Rektor,



... ............................ NIP/NBM



Hal. 5 dari 5 halaman