Indeks Arsip [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Peraturan Mengindeks dan Memberi Kode 1. Mengindeks nama orang Indonesia a. Nama tunggal adalah nama orang yang terdiri atas suku kata, maka diindeks sebagaimana nama tersebut ditulis. No 1 2



Nama Heriawati Supriyanto



Unit I Heriawati Supriyanto



Unit II -



Unit III



Kode



-



b. Nama ganda, adalah nama orang yang terdiri lebih dari satu suku kata, naka diindeks berdasarkan suku kata terakhir dari nama tersebut. No 1 2



Nama Ine Wijayanti Muhammad Mahardhika Janutama



Unit I Wijayanti Janutama



Unit II Ine Muhamma d



Unit III Mahardhik a



Kode



c. Nama keluarga/ suku/ marga adalah nama orang diikuti nama keluarga/ suku/ marga, maka diindeks berdasarkan nama keluarga/ suku/ marga tersebut. No 1 2



Nama Aspin Sihombing Henny Maspaitella



Unit I Unit II Sihombing Aspin Maspaitella Henny



Unit III



Kode



-



d. Nama orang yang menggunakan singkatan di depan ataupun dibelakang dan tidak diketahui kepanjangannya, maka diindeks nama jelasnya. No 1 2



Nama A.Rachman M. Maulana S.



Unit I Rachman Maulana



Unit II A M



Unit III



Kode



S



e. Nama orang yang menggunakan singkatan didepan ataupun dibelakang dan diketahui kepanjangannya, maka diindeks dengan cara menulis lengkap singkatan tersebut. No 1 2



Nama B. J. Habibie A. H. Nasution



Unit I Habibie Nasution



Unit II Unit III Baharuddin Jusuf Abdul Haris



Kode



f. Nama orang yang memakai gelar, yang diutamakan ialah nama asli atau marga dan gelar tidak diindeks. Gelar di tempatkan pada unit terakhir dalam tanda kurung. Namun apabila gelar tersebut diikuti nama tunggal maka gelar tersebut turut diindeks. No 1 2 3 4



Nama Dra. Hj. Dewi Laraswati, M.si. K.H. Abdullah Gymnastiar Kapten Pierre Tendean Andi Meriem Mattalata



Unit I Laraswati



Unit II Dewi



Unit III (Dra. Hj.)



Gymnastiar Abdullah



(K.H.)



Tendean



Pierre



(Kapten)



Mattalata



Meriem



(Andi)



Kode



2. Mengindeks nama orang asing a. Nama orang Barat, Jepang, India, Thailand, dan lain-lain diindeks berdasarkan nama keluarga yang biasanya di tempatkan di bagian belakang nama (nick name). No 1 2



Nama Unit I Frederick W. Taylor Taylor Eiji Yoshikawa Yoshikawa



Unit II Frederick



Unit III W



Eiji



-



Kode



b. Nama orang Eropa yang memakai tanda penghubung, diindeks nama yang menggunakan tanda penghubung tersebut sebagai satu kata. No 1 2



Nama John Frank SmithJones Sylvia LopezTiana



Unit I SmithJones LopezTiana



Unit II John



Unit III Frank



Sylvia



-



Kode



c. Nama orang China, Taiwan, Korea, diindeks dengan cara menuliskan sebagaimana nama tersebut ditulis, karena baik orang China, Taiwan, maupun Korea, nama keluarga selalu dicantumkan di depan. No 1 2



Nama Liem Swie King Kim Soo Hyun



Unit I Liem Kim



Unit II Swie Soo



Unit III King Hyun



Kode



3. Mengindeks nama perusahaan a. Mengindeks nama perusahaan (Toko, Pabrik, PT, Firma, CV, Kantor) pada umumnya diutamakan nama yan gdipentingkan, kemudian diikuti dengan jenis badan hukum yang dipentingkan, kemudian diikuti dengan jenis badan hukum atau kegiatannya. No 1



Nama PT Pos Indonesia



2



Toko Gramedia Firma Sejati



3



Unit I Pos Indonesia Buku Gramedia Sejati



Unit II Perseroan Terbatas Toko Buku Firma



Unit III



Kode



-



b. Nama Bank atau Perusahaan yang disingkat, cara mengindeksnya ialah dengan menampilkan kepanjangan dari singkatan itu terlebih dahulu, kemudian diindeks sebagaimana nama kepanjangnnya. No 1 2



Nama BCA GIA



Unit I Central Garuda



Unit II Asia Indonesia



Unit III Bank Airways



Kode



c. Nama Perusahaan yang menggunakan nama orang, diindeks sebagaimana nama tersebut ditulis, kemudian diikuti dengan jenis badan hukum atau kegiatannya. No 1 2



Nama Unit I RS Hasan Sadikin Hasan Bandara Soekarno Soekarno Hatta



Unit II Sadikin Hatta



Unit III RS Bandara



Kode



d. Nama perusahaan yang menggunakan nama penghubung, dari, dan, &, tidak dianggap sebagai bagian tersendiri dari nama tersebut. No 1 2



Nama Unit I Beauty Fashion & Beauty Make Up Metty & Shopie Metty & Salon Shopie



Unit II Fashion & Make Up Salon



Unit III



Kode



-



4. Mengindeks nama instansi pemerintah a. Nama Institusi yang diutamakan ialah sifat dari institusi tersebut. No 1



Nama UPI Bandung



Unit I Pendidikan Indonesia



Unit II Universitas



Unit III -



Kode



2



STIEB



Bandung Ilmu Ekonomi Bandung



Sekolah Tinggi



-



b. Nama Instansi atau lembaga, diindeks dengan cara meletakan nama instant atau lembaga tersebut pada unit terakhir pengindeksan. No Nama 1. DEPDIKNAS 2.



LAN



3.



LIPI



Unit I Pendidikan Nasional Administrasi Negara Ilmu Pengetahuan Indonesia



Unit II Depertemen



Unit III



Kode



Lembaga Lembaga



c. Nama pemerintah negara asing, yang diindeks ialah unit politik dari negara tersebut. No Nama Unit I Unit II Unit III Kode 1. CIA Amerika Central Intelegence (of) 2. AAA American Association Accounting