Industri Kreatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAHULUAN



Dunia telah mengalami berbagai perubahan sebagai dampak dari giobalisasi. Perubahan-perubahan yang terjadi meliputi berbagai bidang, salah satunya adalah dalam bidang ekonomi. Perkembangan ekonomi berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Menurut Nenny Anggraini dalam Jurnal Ekonomi Desember 2008 Vol XIII No. 3 menyebutkan bahwa peradaban manusia terdiri dari tiga gelombang; gelombang pertama adalah abad pertanian. Gelombang kedua adalah abad industri dan gelombang ke tiga adalah abad informasi. Sementara ini baru berhenti disini. Namun teori- teori terus berkembang. Saat ini peradaban manusia ditandai dengan kompetisi yang sangat keras sebagai dampak dari globalisasi, maka masuklah manusia pada era peradaban baru yaitu gelombang ke empat. Ada yang menyebutnya sebagai Knowledge-based economy, sebagai ekonomi berorientasi pada kreativitas. Seperti nampak pada gambar dibawah ini:



Gambar 1.1 Pergeseran Ekonomi Dunia Barat



1



Ekonomi



Ekonomi



Ekonomi



Ekonomi



Pertanian



Industri



Informasi



Kreatif



2



3



4



Sumber : Anggraini, 2008 : 144



Dari gambar di atas dapat dijelaskan, bahwa dinegara maju lahan pertanian telah menyusut jauh, standar hidup yang tinggi menyebabkan biaya operasional pabrik besar dinegara-negara maju menjadi semakin mahal sehingga pemanfaatan teknologi informasi, mesin-mesin canggih yang optimal akan sangat membantu mengurangi biaya-biaya



manusia. Teknologi informasi telah mampu meratakan dunia bahkan melipat dunia, melintas batas-batas jarak dan waktu. Negara-negara maju secara gegap gempita mencanangkan lahirnya era globalisasi. Dengan Globalisasi segala sesuatu dapat dikendalikan ibarat Remote Control. Dengan mengandalkan kekuatan modal besar, negara maju dapat mendirikan pabrik-pabriknya dinegara lain yang tenaga kerjanya lebih murah, dan tentu saja negara maju tidak perlu lagi disesaki dengan asap polusi industri dan limbah industri. Dari realitas ini dan penelitian-penelitian statistik yang super canggih mereka berhasil mengidentifikasi bahwa konsep-konsep dan gagasan kreatif adalah modal baru bagi perkonomian di negara-negara maju. Setelah diteliti ternyata ekonomi kreatif telah mampu menjadi sumber ekonomi yang tinggi. Dari situlah lahir era ekonomi dan industri kreatif. Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang lebih mengedepankan kreativitas, dan inovasi sebagai motor penggerak ekonomi. Saat ini kita sedang mengalami peralihan era, dari era industrial ke era ekonomi kreatif. Menurut Jakob Oetama dalam Nenny Anggraini (2008 : 145), pada era Ekonomi Kreatif tidak ada atribut yang cocok untuk abad ke-20 , karena tidak lagi sesuai di abad ke-21 ini, sehingga diperlukan perubahan disegala bidang. Selanjutnya dikatakan, bahwa daya yang paling penting saat ini adalah tumbuhnya kekuatan ide. Itulah sebabnya, sebagian besar tenaga kerja kini berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain. Pada era ekonomi yang berbasis pada ide, potensi untuk sukses seperti Yahoo, Google adalah jauh lebih besar karena ide bersifat menular. Ide dapat menyebar ke populasi yang sangat besar dalam waktu yang cepat. Sekali sebuah ide, seperti program komputer telah dikembangkan, biaya untuk penggandaan hampir nol, tetapi dengan potensi keuntungan yang sangat besar. Di era ekonomi kreatif, tersedia modal yang sangat banyak tetapi justru ide bagus yang sangat kurang. Jadi pemilik modal sepertinya kehilangan kekuatan di abad ke-21 ini, sedangkan wirausahawan dan pemilik ide lah yang memegang peranan yang tinggi.



PEMBAHASAN



1.



INDUSTRI KREATIF



Wacana industri kreatif mulai mengemuka di tingkat global dalam lima tahun terakhir ini, ketika negara-negara seperti Inggris mulai mencari sumbersumber perekonomian baru untuk menggantikan sektor industri manufaktur. Pengembangan industri kreatif ini dianggap menjadi pilihan yang bisa mengakomodasi hak intelektual setiap individu berdasarkan kreativitasnya. Robert Lucas, pemenang Nobel dibidang Ekonomi, mengatakan bahwa kekuatan yang menggerakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau daerah dapat dilihat dari tingkat bertalenta dan orang-orang kreatif atau manusia-manusia yang mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuan yang ada pada dirinya. Ada pula definisi Industri Kreatif dari visi Pemerintah, sebagai berikut: Industri yang mengandalkan kreatifitas individu, keterampilan serta talenta yang memiliki kemampuan meningkatkan taraf hidup dan penciptaan tenaga kerja melalui penciptaan (gagasan) dan eksploitasi HAKI. (Diambil dari definisi U K Department of Culture, Media and Sport, 1999 dalam Nenny, 2008 : 146). Sedangkan UNESCO tahun 2003, mendefinisikan industri kreatif sebagai suatu kegiatan yang menciptakan pengetahuan, produk dan jasa yang orisinal, berupa hasil karya sendiri. Nilai ekonomis dari hasil penciptaan ini menjadi berlipat ganda ketika diadopsi dan dikomersialisasikan oleh industri jasa dan pabrik. Demikian pula dengan definisi yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris bahwa industri kreatif adalah industri yang berbasis kreativitas, keterampilan dan bakat individual. Industri tersebut juga memiliki potensi untuk menciptakan kesejahteraan dan pekerjaan melalui pengembangan dan



eksploitasi intelektual. Sektor industri yang termasuk ke dalam wilayah industri kreatif ini adalah advertising, arsitektur, craft, desain/desain komunikasi, fashion, film/video, software, musik, visual art, seni pertunjukan, penerbitan, media (televisi/radio/web/cetak). Sementara definisi lain menyatakan industri kreatif adalah kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual (intellectual property) menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan.



2. SUB SEKTOR INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah: 1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. 2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). 3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan



barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang



tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan. 4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal). 5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan. 6. Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen. 7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film. 8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. 9. Musik:



kegiatan



kreatif



yang



berkaitan



dengan



kreasi/komposisi,



pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara. 10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik



teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan. 11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film. 12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya. 13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi,



produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi. 14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.



14 sektor tersebut diperoleh dari suatu metoda penghitungan dengan cepat dengan menggunakan data sekunder yaitu berbasis KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tahun 2005. Dari situ maka didapati ada 14 subsektor yang bisa diserap angka-angka kotribusi ekonominya. Namun data dari BPS tidak cukup, sehingga pemetaan yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan, mencari juga dari data lain seperti dari Asosiasi, publikasi di media dan intenview. Mari Elka Pangestu dalam konvensi pengembangan industri kreatif tahun 2009-2015 mengatakan bahwa sumbangan ekonomi kreatif sekitar 4,75% pada PDB 2006 (sekitar Rp 170 triliun) dan 7% dari total ekspor pada 2006.Pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 7,3% pada 2006, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%. Sektor ekonomi itu juga mampu menyerap sekitar 3,7 juta tenaga kerja setara 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru. Kontributor tiga terbesar adalah (1) fashion dengan kontribusi sebesar 29,85%, (2) kerajinan dengan kontribusi sebesar 18,38%, dan (3) periklanan dengan kontribusi sebesar 18,38%. PDB industri kreatif menduduki peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama yang ada di Indonesia. PDB industri kreatif saat ini masih didominasi oleh kelompok fashion, kerajinan, periklanan, dan desain.



3. INDUSTRI KREATIF VS EKONOMI KREATIF



Ada pendapat yang menyatakan bahwa ekonomi kreatif sama dengan industri kreatif, tetapi ada juga yang menyatakan bahwa antara ekonomi kreatif dan industri kreatif itu berbeda. Mari coba kita lihat ke dua hal tersebut. Menurut definisi Howkins dalam Anggraeni (2008 : 146), Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah gagasan. Menurut Howkins, Creative Economy adalah analisis komprehensif mengenai ekonomi baru berdasarkan creative people, creative industry dan creative city. Jadi esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak.



Gagasan yang dimaksud adalah gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi oleh HAKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti varietas unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya. Sementara itu, Robert Lucas, pemenang Nobel dibidang Ekonomi, mengatakan bahwa kekuatan yang menggerakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kota atau daerah dapat dilihat dari tingkat produktifitas kiaster orang orang bertalenta dan orangorang kreatif atau manusia-manusia yang mengandalkan kemampuan ilmu pengetahuan yang ada pada dirinya. Jika direnungkan berdasarkan makna katanya, maka berdasarkan literatur yang diperoleh diatas, dapat dicoba untuk mengambil kesimpulan atas beberapa pemahaman dasar, yaitu : •



Industri pada dasarnya tidak hanya berfokus kepada produksi dari barang atau jasa, tetapi juga terhadap distribusi, pertukaran (sales, komersialisasi) serta konsumsi dari barang dan jasa. Hanya saja industri selalu dikaitkan dengan pabrikasi atau manufaktur (secondary industry), karena pada era industrialisasi ditandai dengan perkembangan secara dramatis dari industri manufaktur ini.







Industri merupakan bagian dari ekonomi, atau bisa dikatakan industri merupakan segmentasi dari ekonomi (dalam upaya manusia untuk memilah-milah aktivitas ekonomi secara lebih mendetil). Jika kita bicara tanpa melihat kelompok industrinya: seperti periklanan,



arsitektur, dll, kita dapat menyebutnya sebagai ekonomi kreatif (melihat secara totalitas). Sedangkan industri jika kita lebih spesifik lagi berbicara industri yang ada di dalam kelompok industri tersebut. Contoh jika kita bicara kelompok industri kreatif kerajinan, maka didalamnya akan terdapat industri furniture, industri batik, industri jasa perdagangan eceran, besar, ekspor, dan industri –industri lainnya. Jadi ibarat berbicara sistem dan subsistem. Ekonomi kreatif menurut definisi Departemen Perdagangan hingga saat ini, maka akan meliputi seluruh industri yang termasuk dalam 14 kelompok industri yang sudah diidentifikasikan.



Industri kreatif adalah industri-industri yang menjadi bagian dari kelompok industri kreatif tersebut. Kelompok terkecilnya adalah industri itu sendiri, misal: industri jasa periklanan, industri batik, industri furniture. Hal ini yang coba sesuaikan dengan pendekatan KBLI (klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) Beberapa usulan dari Focus Group Discussion yang dilakukan Departemen Perdagangan adalah sebaiknya dibedakan antara ekonomi kreatif dengan industri kreatif. Ekonomi kreatif belum tentu industri kreatif karena ekonomi kreatif juga menghitung aktifitas perdagangan domestik maupun ekspor dari produk-produk kreatif. Industri kreatif sudah tentu ekonomi kreatif karena didalam setiap industri kreatif selalu terdapat proses penciptaan dan atau ada aktivitas R&D. Kekuatan industri kreatif ada pada R&D dan komersialisasi (marketing). Usulan tersebut lebih melihat dari aktivitas yang dilakukan.



4. PROSES PENCIPTAAN NILAI INDUSTRI KREATIF



Rantai proses penciptaan nilai pada industri kreatif berbeda dengan sektor manufaktur dan industri konvensional lainnya. Industri kreatif mengutamakan desain dalam penciptaan produk. Industri kreatif membutuhkan kreativitas individu sebagai input utama dalam proses penciptaan nilai.



Pemahaman mengenai rantai penciptaan nilai dalam industri kreatif akan membantu pemegang kepentingan terkait untuk memahami posisi industri kreatif dalam rangkaian industri. Rantai nilai yang menjadi pokok perhatian dalam menentukan strategi pengembangan memiliki urutan sebagai berikut: 1. Kreasi, terdiri



dari Edukasi,



Inovasi,



Ekspresi,



Pengalaman dan Proyek, Proteksi, Agen Talenta.



Kepercayaan



Diri,



2. Produksi, terdiri



dari



Teknologi,



dari



Negosiasi



Jaringan Outsourcing Jasa,



Skema



Pembiayaan 3. Distribusi, terdiri



Hak



Distribusi,



Internasionalisasi,



Infrastruktur 4. Komersialisasi, terdiri dari Pemasaran, Penjualan, Layanan (Services),



Promosi



5. MENGAPA INDUSTRI KREATIF PERLU DIKEMBANGKAN DI INDONESIA?



Pemerintah



berniat



mengembangan



industri



kreatif.



Departemen



Perdagangan dan beberapa pemerintah daerah mulai aktif melakukan pemetaan terhadap industri tersebut guna mengetahui potensinya dan kelak membuat semacam cetak biru bagi kemajuan sektor yang diyakini dapat ikut mendorong ekonomi nasional secara signifikan itu. Bagi Indonesia industri kreatif sebetulnya juga sudah eksis sejak dahulu. Indonesia memiliki potensi kekayaan seni budaya yang beragam sebagai fondasi tumbuhnya industri kreatif. Keragaman budaya itu sendiri sebagai bahari baku industri kreatif, munculnya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk Indonesia, telah memunculkan juga berbagai bakat (talent) dari masyarakat Indonesia di bidang industri kreatif. Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengembangkan industri kreatif tersebut. Dengan dikembangkanmya industri kreatif, maka akan dapat memberikan kontribusi yang ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, sumberdaya dapat selalu terbarukan yang berbasis pada pengetahuan, kreativitas dan komunitas hijau, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa dan dapat memberikan dampak sosial yang positif.



6. INDIKATOR KONTRIBUSI EKONOMI INDUSTRI KREATIF • Berbasis Nilai PDB -



Nilai Tambah Bruto Industri Kreatif



-



Persentase Terhadap PDB



-



Pertumbuhan Tahunan Nilai Tambah Bruto



• Berbasis Ketenagakerjaan -



Jumlah Tenaga Kerja



-



Persentase Jumlah Tenaga kerja



-



Pertumbuhan Jumlah Tenaga Kerja



-



Produktivitas Tenaga Kerja



• Berbasis Aktivitas Perusahaan -



Jumlah Perusahaan



-



Nilai Ekspor



7. PELUANG BISNIS DI INDUSTRI KREATIF Menjadi wiraswastawan atau entrepreneur harus bisa dan pandai melihat peluang bisnis, ada banyak bidang bisnis yang bisa dijadikan peluang, salah satunya adalah bisnis di industri kreatif. Kelebihan industri ini dibanding yang lain adalah industri kreatif diperkirakan akan lebih mampu bertahan menghadapi krisis karena berbasis ide dan kreativitas dari sumber daya manusia yang tak ada batas. Berbagai macam peluang usaha kreatif pun kini mulai bermunculan di berbagai penjuru nusantara seiring dengan meningkatknya kreativitas masyarakat di negara kita. Melihat kondisi tersebut, banyak orang mulai tertarik menekuni bisnis kreatif untuk mendapatkan untung besar setiap bulannya. Mulai dari menekuni bisnis periklanan yang semakin menjanjikan, bisnis kerajinan yang semakin beragam, menekuni bisnis desain yang kian menguntungkan, hingga terjun ke bidang perfilman, dan segudang kegiatan kreatif lainnya seperti bisnis percetakan, pengembangan teknologi informasi, bisnis riset dan pengembangan, bisnis fashion, dan lain sebagainya.



Maraknya peluang dan banyaknya pekerja kreatif yang bermunculan di berbagai daerah, tentunya membuat persaingan pasar di industri tersebut semakin hari semakin meningkat pesat. Untuk dapat terus bertahan dalam dunia bisnis industri kreatif, para pengusaha harus memiliki strategi dalam menjalankan usahanya. Berikut adalah strategi yang dapat diterapkan :



1. Bidik target dan segmen pasar yang benar-benar potensial. Dalam menjalankan sebuah usaha, penting bagi kita untuk menentukan target serta segmen pasar yang akan di bidik. Sebab, hal ini akan sangat mempengaruhi kita dalam menentukan desain produk, strategi pemasaran, kisaran



harga,



cara



pelayanan



kepada



konsumen,



serta



rencana



pengembangan produk agar lebih kreatif dan inovatif, dan akhirnya konsumen tertarik dengan produk yang di tawarkan. 2. Kenali kelebihan dan kekurangan produk. Sebuah usaha tentunya tidak bisa terlepas dari adanya resiko persaingan. Karena itu, cermati kelebihan dan kekurangan produk dan bandingkan dengan produk lainnya yang sejenis. Misalnya saja membandingkan desain dan kualitas produk dengan milik kompetitor, membandingkan harga produk dengan produk serupa di pasaran, serta membandingkan keunikan strategi pemasaran yang digunakan para pekerja kreatif lainnya. Dengan begitu, dapat dipelajari kekurangan dan kelebihan para kompetitor, dan mulai menonjolkan kelebihan produk untuk menanamkan ciri khas dan identitas tertentu yang membedakan produk dengan yang lain.



3. Jangan terpengaruh perang harga dan mengesampingkan kualitas produk. Meskipun sekarang ini banyak pelaku usaha yang berlomba-lomba menawarkan harga murah ataupun diskon besar-besaran untuk menjaring calon pelanggan. Sebaiknya jangan terpengaruh dan mengambil strategi yang sama untuk menarik calon konsumen. Sebab, hal tersebut hanya akan melunturkan ciri khas maupun identitas usaha yang dibangun, karena biasanya untuk menekan biaya produksi yang lebih murah, para pelaku usaha menurunkan kualitas produk yang mereka tawarkan. Untuk menyiasati kondisi seperti ini, sebaiknya tingkatkan kreativitas dan ciptakan produk unik yang pastinya terjaga kualitasnya. 4. Terus belajar dan ciptakan ide-ide segar. Sebagai pelaku industri kreatif, tentunya harus memiliki wawasan yang luas untuk menciptakan ide-ide segar dan mengembangkan kreasi produk yang tawarkan. Karena itu, teruslah belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Contohnya saja seperti dengan membaca buku, mengamati trend pasar melalui majalah, tabloid, dan surat kabar lainnya, mencari ide-ide segar melalui internet ataupun bertemu dengan orang-orang baru untuk berbagi ilmu dan bertukar ide dengan mereka.



PENUTUP



Indonesia perlu terus mengembangkan industri kreatif. Alasannya, industri kreatif memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Selain itu, industri kreatif menciptakan iklim bisnis yang positif dan membangun citra serta identitas bangsa. Peluang usaha dalam industri bisnis mulai marak. Produk-produk Indonesia yang berasal dari industri kreatif mulai diirik pasar mancanegara. Karena produk dari Indonesia memiliki kelebihan yaitu sentuhan budaya yang sangat kental yang tidak dimiliki negara lain. Di sisi lain, industri kreatif berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa serta memberikan dampak sosial yang positif. Meski demikian, untuk menggerakkan industri kreatif diperlukan beberapa faktor. Di antaranya, arahan edukatif, memberikan penghargaan terhadap insan kreatif, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.



DAFTAR PUSTAKA



Anggraini, Nenny. (2008). “Industri Kreatif”. Jurnal ekonomi Desember 2008 Volume



XIII



No.



3



hal.



144-151.



Dalam



http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/18308144151.pdf. Diunduh pada 26 Juli 2012 pukul 10.43 WIB Pangestu, Mari Elka. (2008). “Pengembangan Industri Kreatif”. Dalam http://komunitaskreatifbali.files.wordpress.com/2008/10/hasil-konvensipengembangan-ekonomi-kreatif.pdf. Diunduh pada 23 Oktober 2012 pukul 18.46 WIB Simatupang, Togar. (2008). Perkembangan Industri Kreatif. SBM-ITB