Inovasi KEARSIPAN 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INOVASI PELAYANAN PUBLIK



WISATA ARSIP ( Tarasi ) DINAS PERPUSTAKAAN KEARSIPAN DA



KAB. KEPULAUAN SELAYAR



2021



J L . J E N D . S U D I R M A N N O . 6 B E N T N E G S E L AYA R



PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN Jalan Jend. Sudirman N0. 6 Benteng, 92812 Sulawesi Selatan Telp/Fax ( 0414 ) 22120, email : [email protected] PENGAJUAN JUDUL PROPOSAL INOVASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2021



I.



II.



Kategori Yang Diikuti A. Parameter



: Pelayanan Kearsipan



B. Kategori



: Pelayanan Kearsipan



C. Judul



: Wisata Arsip



Keterlibatan Dalam Program A. Dinas Leading Sektor



: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar



III.



B. Pelaku Program



: Bidang Kearsipan



C. Instansi Yang Terlibat



:



D. Penanggungjawab



: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Pembangunan Inovasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mewajibkan lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kewenangannya untuk menjamin kemudahan akses arsip statis bagi pengguna arsip untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip. Dari semua aset organisasi yang ada, arsip adalah salah satu aset yang berharga. Arsip merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya tak terkecuali dalam perusahaan ataupun kantor. Berkaitan dengan hal tersebut arsip perlu dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar.



Arsip bukan hanya berupa surat-surat atau lembaran2 tetapi arsip juga bisa berupa benda. Sejarah merupakan suatu penggambaran atau rekonstruksi peristiwa,



kisah, maupun cerita yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu. Peritiwa2 tersebut di dukung oleh evidensi-evidensi yang menguatkan atau yang juga sering disebut dengan Sumber Sejarah. Menurut bentuknya sumber sejarah dapat dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 1. Sumber documenter (Berupa bahan dan rekaman sejarah dalam bentuk tulisan) 2.



Sumber Korporal ( Berwujud benda seperti bangunan, arca, perkakas, fosil, artefak dan sebagainya )



3.



Sumber Lisan terdiri dari sejarah lisan atau sejarah oral.



Dalam melakukan penelitian para peneliti banyak menggunakan dokumen atau arsip daripada sumber isan dan artefak. Oleh karena itu dalam konteks untuk penelitian sejarah arsip dapat dikategorikan sebagai sumber primer, disebut demikian karena arsip merupakan pengetahuan tangan pertama dan rekaman sezaman dari suatu kejadian atau peristiwa, ini membuktikan bahwa sejarah dan arsip mempunyai relevansi yang kuat. Karena Arsip bisa juga dalam bentuk benda-benda bersejarah, maka dari itu pentingnya juga dipublikasikan dan diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelajar agar mereka mengetahui tentang sejarah dan cerita masa lalu.



B. Keterkaitan inovasi dengan RKP 2021 Inovasi Wisata Arsip sangat erat keterkaitannya dengan RKP 2021 yakni peningkatan Sumber Daya Manusia dan misi kepariwisataan daerah. Berdasarkan latar belakang diatas hal yang menjadi rumusan masalah adalah : - Bagaimana upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan khususnya Bidang kearsipan melakukan pelayanan kearsipan melalui wisata arsip kepada masyarakat khususnya bagi pelajar, agar SDM tentang sejarah / arsip bertambah. - Bagaimana upaya pemerintah dalam mempromosikan tempat tempat bersejarah. C. Ruang Lingkup Inovasi -



Masyarakat atau Para pelajar.



-



Masyarakat / pelajar yang tidak mempunyai kesempatan berkunjung ke tempattempat bersejarah.



D. Tujuan dan Sasaran Wisata Arsip adalah bagian dari pelayanan Kerasipan yang memberikan pelayanan jemput bola. Dengan kata lain, mengajak masyarakat atau pelajar berwisata ke tempat-tempat bersejarah agar pengetahuan tentang sejarah bertambah dan menambah wawasan mereka. Tujuan dan sasaran Wisata Arsip adalah : 1. Memberikan layanan kearsipan dalam bentuk memperkenalkan dan melihat langsung arsip yang berupa benda bersejarah dan memberikan informasi mengenai benda bersejarah tersebut; 2. Memperkenalkan tempat-tempat dan benda-benda bersejarah kepada public, khususnya pelajar; 3. Meningkatkan dan menanamkan rasa cinta terhadap arsip bersejarah; dan 4. Mengadakan kerja sama dengan lembaga masyarakat sosial, pendidikan, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan intelektual dan kultural masyarakat.



E. Kebaruan inovasi yang dikembangkan Kegiatan inovasi Wisata Arsip ini baru direncanakan tahun depan.



IV.



RENCANA INOVASI LANDSARCHIEF (1892) Lembaga kearsipan di Indonesia, seperti yang kita kenal sekarang ini, secara de facto sudah ada sejak 28 Januari 1892, ketika Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Landarchief. Pada tanggal tersebut dikukuhkan pula jabatan landarchivaris yang bertanggungjawab memelihara arsip-arsip pada masa VOC hingga masa pemerintahan Hindia Belanda untuk kepentingan administrasi dan ilmu pengetahuan, serta membantu kelancaran pelaksanaan pemerintahan. Adapun landarchivaris pertama adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs yang



berlangsung hingga tahun 1905. Pengganti Mr. Jacob Anne van der Chijs adalah Dr. F. de Haan 1905 - 1992 yang hasil karya-karyanya banyak dipakai sebagai referensi bagi ahli-ahli sejarah Indonesia. Pengganti de Haan adalah E.C. Godee Molsbergen, yang menjabat dari tahun 1922 -1937. Pejabat Landsarchivaris yang terakhir pada masa Pemerintahan Hindia Belanda adalah Dr. Frans Rijndert Johan Verhoeven dari 1937 - 1942. Pada masa pergerakan nasionalisme kebangsaan di Indonesia, terutama pada tahun 1926-1929, Pemerintah Hindia Belanda berusaha menangkis dan menolak tuntutan Indonesia Merdeka. Dalam rangka penolakan tersebut, Lansarchief mendapat tugas khusus, yaitu: ikut serta secara aktif dalam pekerjaan ilmiah untuk penulisan sejarah Hindia Belanda, serta mengawasi dan mengamankan peninggalan-peninggalan orang Belanda. Pada tahun 19401942 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Arschief Ordonantie yang bertujuan menjamin keselamatan arsip-arsip pemerintah Hindia Belanda, yang isinya antara lain : 1.  Semua arsip-arsip pemerintah adalah hak milik tunggal pemerintah. 2. Batas arsip baru adalah 40 tahun 3. Arsip-arsip yang melampaui masa usia 40 tahun diperlakukan secara khusus menurut peraturan-peraturan tertentu   diserahkan kepada Algemeen Landarchief di Batavia (Jakarta) Rekonstruksi sejarah membutuhkan arsip, utamanya arsip statis, yaitu arsip yang yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan. Arsip sebagai rekaman peristiwa atau kegiatan pada masa lalu sangat dibutuhkan dalam penulisan sejarah. Hal Ini sejalan dengan guna sejarah yang secara intrinsik yaitu sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau. Tanpa arsip, maka peristiwa sejarah tidak dapat diungkap. Arsip dalam konteks ilmu sejarah dikategorikan sebagai sumber primer yaitu sumber yang diperoleh dari orang yang melihat langsung, mendengar langsung atau terlibat langsung. Arsip sebagai sumber primer, setelah dilakukan tahapan kritik, maka derajat kualitas sumber ini adalah sumber yang utama. Dalam pengungkapan sejarah perkebunan tebu di Keresidenan Jepara dan Keresidenan Tegal pada abad ke-19, kontribusi arsip tekstual sangat vital. Tanpa adanya arsip teksual yang dibuat oleh pemerintah kolonial, maka pengungkapan sejarah perkebunan di Jepara dan Tegal akan mengalami kesulitan. Arsip yang digunakan sebagai rujukan adalah arsip kolonial yang terdiri dari arsip laporan tahunan umum, laporan tahunan, arsip pemerintah umum, keputusan, laporan 3 bulanan, laporan kolonial, laporan dari departemen koloni, lembaran negara, arsip keuangan, arsip statistik perdagangan dan pelayaran, lembaran negara Hindia Belanda), dan yang lainnya. Melalui arsip yang tersedia tersebut dapat dilakukan eksplanasi berkaitan dengan eksistensi perkebunan tebu di Keresidenan Jepara dan



Keresidenan Tegal pada abad ke-19 mulai dari jumlah lahan, tenaga kerja, upah buruh, jumlah produk, dan yang lain-lain.



Siswa yang hampir rata-rata remaja adalah siswa yang haus akan tantangan dan inovasi. Mereka membutuhkan sesuatu yang berbeda untuk menarik minatnya. Ditawarkannya perpustakaan keliling, diharapkan dapat menjadi awal terbentuknya rasa ingin tahu yang besar pada siswa sehingga mereka akan senantiasa haus akan ilmu pengetahuan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan inovasi yakni : “Jemput Bola Layanan Wisata Arsip”, Dengan inovasi ini diharapkan masyarakat bisa menambah wawasan dan pengetahuan dengan menjelajahi tempat-tempat bersejarah dengan melalui Wisata Arsip.



A. Input - Sarana prasarana, Bus. - Lembaran-lembaran, keterangan / Brosur mengenai tempat dan sejarah dari suatu benda atau tempat sejarah. B.



Proses - Menentukan tempat/lokasi Wisata Arsip - Membentuk tim layanan Wisata Arsip. - Melaksanakan kegiatan layanan Wisata Arsip.



C. Output - Jumlah Objek Wisata Arsip D. Outcome - Tersedianya layanan Wisata Arsip bagi masyarakat khususnya bagi pelajar.



REALISASI RENCANA INOVASI A. Pelaksanaan Kegiatan 



Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan  Pelayanan Wisata Arsip dilaksanakan dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah dan waktu pelaksanaan antara bulan Januari – Desember tahun berjalan.



 Pelaksana Kegiatan Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar.  Hasil Pelaksanaan Kegiatan - Terlaksananya Pelayanan Wisata Arsip - Terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam hal pelayanan kearsipan secara khusus sesuai dengan amanat undang-undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. - Meningkatkan kesadaran pentingnya arsip, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. - Layanan Wisata Arsip merupakan layanan Kearsipan jemput bola, dimana kita mengunjungi tempat-tempat sejarah dan menjelaskan secara langsung kepada masyarakat kususnya pelajar tentang tempat sejarah tersebut. B. Penutup Demikianlah pengajuan judul Proposal Inovasi Pelayanan 2021 ini di ajukan untuk dijadikan bahan pertimbangan seperlunya.



KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN



SALAHUDDIN, S.Sos Pangkat Pembina Utama Muda / IV.c NIP. 19670604 199003 1 015