11 0 98 KB
INSPEKSI SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN PESTISIDA
SOP
No. Dokumen No.Revisi Tanggal terbit Halaman
: : : :1/1
PUSKESMAS PUTRI AYU
1. Pengertian
dr.Emildan Pasai NIP.19731201 200604 1 013
Pengawasan tempat pengelolaan pestisida adalah upaya pengamatan disuatu tempat
2. Tujuan
penjualan
pestisida,
dan
perilaku
masyarakat
yang
dapat
mempengaruhibtimbulnya pencemaran pestisida dilingkungan pemukiman Untuk mengetahui sejauh mana proses pengelolaan dan penjualan pestisida tidak menimbulkan dampak buruk terhadap kondisi kesehatan karyawan, penduduk di lokasi tempat penjualan penjualan dan pengelolaan pestisida sekaligus juga resiko pencemaran terhadap lingkungan tempat penjualan dan
3. Kebijakan 4. Referensi
5. Prosedur/ langkahlangkah
pengelolaan pestisida. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Putri Ayu Nomor : 55 /SK/PKM.PA/I/2019 1. 2.
Permenkes RI No.75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas Permenkes RI No.66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan’ 3. Permenkes RI Nomor : 258/MENKES/PER/III/1992 Tentang persyaratan kesehatan pengelolaan pestisida 1) Petugas kesehatan lingkungan menyiapkan formulir inspeksi sanitasi dan alat tulis 2) Petugas kesehatan lingkungan menyiapkan surat perintah tugas 3) Petugas kesehatan lingkungan berkoordinasi dengan pengelola tempat pestisida 4) Petugas kesehatan lingkungan survey ke lokasi pengelolaan pestisida 5) Petugas kesehatan lingkungan melakukan pengamatan kemudian dicatat di formulir inspeksi sanitasi tempat pengelolaan pestisida 6) Setelah pencatatan kemudian dilakukan skoring dengan kriteria : a) Memenuhi syarat b) Tidak memenuhi syarat 7) Menyampaikan hasil inspeksi kepada pengelola tempat pengelolaan pestisida serta memberikan saran perbaikan. 8) Akan dikunjungi kembali untuk kegiatan pembinaan dan evaluasi, 6 bulan setelah inspeksi sanitasi tempat pengelolaan pestisida. 9) Membuat laporan bulanan program kesehatan lingkungan
6. Diagram Alir 7. Unit terkait
Pengelola Tempat Pengelolaan Pestisida
INSPEKSI SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN PESTISIDA No. Dokumen : : DAFTAR No. Revisi TILIK Tanggal Terbit : Halaman
:
UPTD PUSKESMAS PUTRI AYU NO
dr.H.Emildan Pasai NIP.19731201 200604 1 013
URAIAN KEGIATAN
YA
1
Apakah petugas menyiapkan formulir inspeksi tempat
2
pengelolaan pestisida dan alat tulis? Apakah petugas menyiapkan surat perintah tugas?
3
Apakah petugas berkoordinasi dengan pengelola tempat
4
pestisida? Apakah petugas survey ke tempat pengelolaan pestisida?
5
Apakah petugas melakukan pengamatan dan kemudian dicatat di formulir inspeksi sanitasi tempat pengelolaan pestisida ?
6
Apakah petugas melakukan skoring?
7
Apakah petugas menyampaikan hasil inspeksi kepada Pengelola/Penanggungjawab
tempat
pengelolaan
pestisida serta memberikan saran perbaikan? 8
Apakah petugas menyampaikan akan dikunjungi kembali untuk kegiatan pembinaan dan evaluasi, 6 bulan setelah inspeksi sanitasi tempat pengelolaan pestisida?
9
Apakah petugas membuat laporan bulanan program kesehatan lingkungan?
TIDAK
TB