Instrumen Kesiapsiagaan Dari LIPI Unesco 2006 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Instrumen kesiapsiagaan dari LIPI Unesco 2006 1. Parameter 1: Pengetahuan dan sikap terdiri dari empat variabel, yaitu:  Pemahaman tentang bencana alam.  Pemahaman tentang kerentanan lingkungan.  Pemahaman tentang kerentanan bangunan fisik dan fasilitas-fasilitas penting untuk keadaan darurat bencana.  Sikap dan kepedulian terhadap resiko bencana. 2. Parameter 2: Kebijakan, peraturan dan panduan dijabarkan kedalam tiga variabel, yaitu:  Jenis-jenis kebijakan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi bencana alam, seperti: organisasi pengelola bencana, rencana aksi untuk tanggap darurat, sistim peringatan bencana, pendidikan masyarakat dan alokasi dana.  Peraturan-peraturan yang relevan, seperti: perda dan SK.  Panduan-panduan yang relevan 3. Parameter 3: Rencana untuk keadaan darurat diterjemahkan menjadi delapan variabel, yaitu:  Organisasi pengelola bencana, termasuk kesiapsiagaan bencana .  Rencana evakuasi, temasuk lokasi dan tempat evakuasi, peta, jalur dan ramburambu evakuasi  Posko bencana dan prosedur tetap (protap) pelaksanaan.  Rencana Pertolongan pertama, penyelamatan, keselamatan dan keamanan ketika terjadi bencana.  Rencana pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk makanan dan minuman, pakaian, tempat/ tenda pengungsian, air bersih, MCK dan sanitasi lingkungan, kesehatan dan informasi tentang bencana dan korban  Peralatan dan perlengkapan evakuasi.  Fasilitas-fasilitas penting untuk keadaan darurat (Rumah sakit/posko kesehatan, Pemadam Kebakaran, PDAM, Telkom, PLN, pelabuhan, bandara).  Latihan dan simulasi evakuasi 4. Parameter 4: Sistim Peringatan Bencana Tsunami dijabarkan kedalam tiga variabel, yaitu:  Sistim peringatan bencana secara tradisional yang telah berkembang/berlaku secara turun temurun dan/atau kesepakatan local.  Sistim peringatan bencana berbasis teknologi yang bersumber dari pemerintah, termasuk instalasi peralatan, tanda peringatan, diseminasi informasi peringatan dan mekanismenya.  Latihan dan simulasi 5. Parameter 5: Kemampuan Memobilisasi Sumber Daya tediri dari variabel-variabel sebagai berikut:  Pengaturan kelembagaan dan sistim komando.  Sumber Daya Manusia, termasuk ketersediaan personnel dan relawan, keterampilan dan keahlian.



   



Bimbingan teknis dan penyediaan bahan dan materi kesiapsiagaan bencana alam. Mobilisasi dana. Koordinasi dan komunikasi antar stakeholders yang terlibat dalam kesiapsiagaan bencana. Pemantauan dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan bencana.



Framework Kesiapsiagaan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam Mengantisipasi Bencana Alam



No.



Parameter



Variabel



1



Pengetahuan



Pengetahuan - Kejadian alam dan bencana (tipe, sumber, besaran, lokasi). - Bencana ikutan/turunan yang di akibatkan terjadinya gempa. - Kerentanan fisik (lokasi, kondisi fasilitas-fasilitas kritis, standar bangunan),



2



Kebijakan dan Panduan



-



Kebijakan



-



Peraturan



Indikator -



-



Menjelaskan sejarah terjadinya bencana dan dampak yang ditimbulkan. Menjelaskan tipe-tipe, sumber, penyebab dan besaran/skala bencana. Menyebutkan jenis-jenis bencana yang terjadi setelah gempa. Menjelaskan tingkat kerentanan masyarakat terhadap bencana alam. Menjelaskan kondisi dan rencana fasilitas - fasilitas kritis



Tersedianya kebijakan dan panduan tentang organisasi pengelola bencana, rencana aksi untuk tanggap darurat, sistim peringatan bencana, mobilisasi sumber daya, dan pendidikan masyarakat. - Alokasi dana untuk kesiapsiagaan bencana/. - Adanya fakta/data pelaksanaan kebijakan dan panduan. - Adanya kebijakan lain yang mendukung kesiapsiagaan bencana (seperti: RTRW, Renstra, AKU/KUA, IMB, SNI) Tersedianya peraturan yang berkaitan dengan: - Organisasi pengelola bencana dan prosedur tetap (protap) pelaksanaan.



-



-



-



3.



Rencana Tanggap Darurat



Organisasi Pengelola Bencana



-



-



Rencana Evakuasi



-



-



-



Posko Becana



-



Pertolongan Pertama, Penyelamatan, Keselamatan dan Keamanan



-



-



-



Tempat-tempat evakuasi dan gedunggedung/bangunan untuk penyelamatan sementara, pengecekan dan pemeliharaan gedung-gedung tempat evakuasi. Pemenuhan kebutuhan dasar (penyediaan, penyimpanan dan distribusi dalam keadaan darurat) dan protap pelaksanaan. Sistim peringatan bencana dan protap pelaksanaan. Adanya fakta/data tentang pelaksanaan dari peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana Tersedianya organisasi pengelola bencana. Tersedia pembagian tugas dan tanggung jawab anggota organisasi dalam bentuk prosedur tetap (protap) pelaksanaan. Adanya sosialisasi tentang organisasi dan protap pelaksanaan kepada anggota organisasi Tersedianya tempat-tempat evakuasi atau gedung-gedung/bangunan tempat pengungsian. Tersediannya peta-peta bahaya. Tersedianya peta evakuasi, ramburambu tanda bahaya dan rute/jalur evakuasi. Tersedianya rencana untuk mensosialisasikan peta/tempat/ bangunan/rute evakuasi kepada masyarakat Tersedianya posko bencana dan protap pelaksanaan. Tersedianya nomor hotline informasi bencana Tersedianya rencana untuk pertolongan pertama korban (obatobatan, tenaga medis, peralatan/ambulan). Tersedianya rencana untuk penyelamatan korban bencana dan transportasi/sistim ambulan. Tersedianya unit SAR dan protap



Pemenuhan Kebutuhan Dasar



-



-



-



-



Peralatan dan Perlengkapan



-



Fasilitas-Fasilitas Penting (Rumah sakit, Pemadam Kebakaran, Polisi, PAM, PLN, Telkom)



-



-



-



4.



Sistim Peringatan Bencana



Latihan dan simulasi/gladi



-



Tradisional yang berlaku secara turun temurun



-



Kesepakatan lokal TWS/Sistim Perngatan Tsunami (Teknologi tanda, sinyal, standar



-



Tersedianya data alokasi bahanbahan dan perlengkapan untuk kebutuhan dasar (stock) Adanya daftar tempat penyimpanan bahan-bahan dan perlengkapan untuk kebutuhan dasar (stocking places. Tersedianya prosedur pengadaan bahan dan perlengkapan kebutuhan dasar dalam keadaan darurat. Tersedianya prosedur untuk distribusi bahan dan perlengkapan dalam keadaan darurat Tersedianya peralatan dan perlengkapan untuk keadaan darurat (tenda, dapur umum, MCK) (Rumah sakit, Pemadam Kebakaran, Polisi, PAM, PLN, Telkom) Keberadaan dan kapasitas fasilitasfasilitas penting: Pemadam Kebakaran (Jumlah pos/km2, mobil dan tanki/10.000 penduduk, kondisi mobil dan peralatan, jumlah petugas terlatih/10.000 penduduk dan relawan terlatih/10.000 penduduk. Fasilitas Kesehatan dalam kondisi darurat (Jumlah rumah sakit/100 km2, tempat tidur/10.000 penduduk, dokter/ paramedis/relawan terlatih/10.000 penduduk untuk darurat bencana. Kapasitas untuk memperbaiki : penerangan listrik (jumlah hari/ km2) jaringan komunikasi (jumlah hari / 100 telepon), sistim distribusi air bersih, distribusi bantuan (rute/jalan/jembatan/pelabuhan/banda ra) dari daerah tetangga Latihan dan simulasi secara reguler (publik dan instansi) Adanya pengakuan terhadap sistim peringatan bencana secara tradisional dan lokal Tersedianya teknologi sistim peringatan bencana dan protap pelaksanaan



5.



Mobilisasi Sumber Daya



Instalasi (teknik, peralatan, tanda dan sinyal) Diseminasi peringatan dan mekanisme



-



Latihan dan simulasi



-



Penataan Kelembagaan



-



-



-



-



Sistim komando



-



Komunikasi dan Koordinasi antar Stakeholders yang relevan



-



-



Sumber Daya Manusia



-



Sumber Daya Alam



-



Bimbingan Teknis dan Penyediaan Materi



-



Fakta adanya instalasi peralatan untuk peringatan bencana, pemeliharaan dan prosedur pemberian peringatan Tersedianya sistim penyebar-luasan peringatan bencana dan prosedur tetap (Protap) pelaksanaan Jumlah staf yang mengikuti pelatihan. Jumlah staf yang menghadiri seminar/workshop. Frekuensi latihan dan simulasi Kesepakatan isntansi-instansi pemerintah untuk memobilisasi sumber daya (dana/peralatan/ petugas) dan protap pelaksanaan. Kesepakatan antara instansi-instansi pemerintah dengan masyarakat di lokasi bencana. Tersedianya mekanisme untuk mengelola sumber daya dari luar (pihak swasta, donatur, NGO, relawan) Adanya komando untuk keadaan darurat dan protap sistim komando Tersedianya protokol untuk komunikasi dan koordinasi antar instansi dan lembaga pemerintah - Tersedianya protokol untuk komunikasi publik yang berkaitan dengan informasi keadaan darurat (secara reguler dan bertanggung jawab) Tersedianya jaringan kerja di luar pemerintah untuk memobilisasi sektor swasta dan NGO dalam merespon keadaan darurat bencana Jumlah personil yang dilatih/terlatih kesiapsiagaan bencana dan sistim pengelolaan tanggap darurat



Teridentifikasinya jenis-jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan pangan alternatif pada saat darurat bencana Tersedianya bimbingan teknis/pelatihan kesiapsiagaan bencana . Tersedianya materi dan bahan untuk kesiapsiagaan masyarakat.



-



Pendanaan



-



Pemantauan dan Evaluasi (Monev)



-



Adanya fakta/data sosialisasi materi dan bahan kesiapsiagaan kepada masyarakat. Tersedianya informasi/dokumen bencana alam yang pernah terjadi Tersedianya prosedur untuk mengalokasikan dan memobilisasi dana kesiapsiagaan bencana Tersedianya rencana untuk melakukan monev dan menindak- lanjuti hasil monev