Instrumen Penilaian K3 Di Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



INSTRUMEN PENILAIAN K3 DI PUSKESMAS



STANDAR, MAKSUD DAN TUJUAN DAN ELEMEN PENILAIAN



MANAJEMEN KEAMANAN LINGKUNGAN Standar 8.5 Lingkungan pelayanan mematuhi persyaratan hukum, regulasi dan perizinan yang berlaku Kriteria : 8.5.1 Lingkungan fisik puskesmas, instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan system lain yang dipersyaratkan diperiksa secara rutin, dipelihara dan diperbaiki bila perlu Pokok Pikiran : Untuk menjamin keamanan pasien/keluarga yang berkunjung ke puskesmas, perlu dilakukan monitoring secara rutin, pemeliharaan dan perbaikan bila terjadi kerusakan pada fisik bangunan puskesmas termasuk di dalamnya instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan system lain. Pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan di pandu oleh kebijakan dan prosedur dan dilakukan oleh petugas yang berkompeten. TELUSUR



Elemen penilaian



SASARAN  Petugas pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan kebijakan, SPO dan pemantauan lingkungan



 Petugas pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan SOP/SPO



 Petugas pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan pelatihan penggunaan APAR, simulasi jika terjadi kebakaran



1. Kondisi fisik lingkungan puskesmas dipantau secara rutin 2. Instalasi listrik, kualitas air, ventilasi, gas dan system lain yang digunakan dipantau secara periodik oleh petugas yang diberi tanggung jawab 3. Tersedia sarana untuk menangani masalah listrik/api apabila terjadi kebakaran  4. Tersedia kebijakan dan prosedur inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan



MATERI TELUSUR



SKOR 0 5 10 0 5 10 0 5 10 0 5 10



DOKUMEN Dokumen :  SPO pemantauan lingkungan fisik puskesmas, jadwal pelaksanaan, bukti pelaksanaan SOP/SPO pemeliharaan dan pemantaua instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan system lain SOP/SPO jika terjadi kebakaran, ketersediaan APAR, pelatihan penggunaan APAR, pelatihan jika terjadi kebakaran. SK dan SOP/SPO pemantauan, pemeliharaan, perbaikan sarana dan peralatan



2 5.Inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan alat dilakukan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang ditetapkan 6. Dilakukan dokumentasi pelaksanaan, hasil dan tindak lanjut inspeksi, pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan yang telah dilakukan



 Petugas pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan SOP/SPO







0 5 10 0 5 10



Dokumen pelaksanaan pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan



Catatan : 1. Kriteria 8.5.2 Inventarisasi, Pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya serta pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya dilakukan berdasarkan perencanaan yang memadai



Pokok Pikiran : a. Bahan dan limbah berbahaya perlu diidentifikasi dan dikendalikan secara aman, yang meliputi bahan kimia, bahan, gas dan uap berbahaya serta limbah medis dan infeksius lain sesuai ketentuan. Harus di susun rencana pengendalian bahan dan limbah berbahaya dan ditetapkan proses untuk :  Inventarisasi bahan dan limbah berbahaya  Penanganan, penyimpanan dan penggunaan baha berbahaya  Pelaporan dan investigasi dari tumpahan, paparan dan insiden lainnya  Pembuangan limbah yang benar  Peralatan dan prosedur perlindungan yang benar pada saat penggunaan, ada tumpahan (sill kit) atau paparan  Pendokumentasian, meliputi setiap izin dan perizinan sesuai dengan ketentuan  Pemasangan label yang benar pada B3 dan Limbah B3



Elemen Penilaian 7. Ditetapkan kebijakan dan prosedur inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya 8. Di tetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya 9. Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kebijakan dan



TELUSUR SASARAN



MATERI TELUSUR



Petugas farmasi, etugas radiodiagnostic, petugas pemeliharaan Petugas pemeliharaan lingkungan



Pelaksanaan SOP/SPO



Penanggung jawab farmasi, penanggung jawab radiodiagnostik,



Pelaksanaan pemantauan



Pelaksanaan SOP/SPO



SKOR



DOKUMEN



0 5 10 0 5 10 0 5



SK dan SOP/SPO inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya SK dan SOP/SPO pengendalian dan pembuangan limbah berbahaya SOP/SPO pemantauan pelaksanaan kebijakan dan prosedur



3 prosedur penanganan limbah berbahaya



penanggung jawab pelayanan klinis, penanggung jawab pemeliharaan lingkungan



10



penanganan limbah berbahaya dan tindak lanjut



Catatan : 1. Standar 8.5.3 Perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif untuk menjamin keamanan lingkungan fisik dikelola oleh petugas yang berkompeten



Pokok Pikiran Untuk mengelola risiko di lingkungan dimana pasien di rawat dan staf bekerja memerlukan perencanaan. Rencana tahunan perlu disusun yang meliputi : a)



Keselamatan dan keamanan, keselamatan adalah suatu keadaan tertentu dimana gedung, halaman/ground dan peralatan tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. keamanan adalah proteksi dari kehilangan, pengrusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang b) Bahan berbahaya yang meliputi penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan limbah bahan berbahaya di buang secara aman c) Manajemen emergency, yaitu tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergency direncanakan dan efektif d) Pengamanan kebakaran : puskesmas wajib melindungi property dan penghuninya dari kebakaran dan asap e) Peralatan medis : unutk mengurangi risiko, peralatan di pilih, dipelihara dan digunakan sesuai dengan ketentuan f) Sistem utilitas : meliputi listrik, air dan system pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian Rencana tersebut didokumentasikan dan di up date yang merefleksikan keadaan-keadaan terkini dalam lingkungan puskesmas. Adapun ada proses untuk me-review dan meng-update TELUSUR



SKOR



DOKUMEN



10. Ada rencana program (program a s/d f) untuk menjamin lingkungan fisik yang aman



0 5 10



11. Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab dalam perencanan dan pelaksanaan program untuk menjamin lingkungan fisik yang aman



0 5 10



Rencana program keamanan lingkungan fisik puskesmas 9program a s/d f) SK penanggung jawab pengelolaan keamanan lingkungan fisik puskesmas



Elemen Penilaian



SASARAN



12. Program tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan petugas, pemantauan dan evaluasi



Penanggung jawab program



13. Dilakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program tersebut



Penanggung jawab program



MATERI TELUSUR



Pelaksanaan program 0 5 10 Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program



0 5 10



Rencana program keamanan lingkungan fisik puskesmas memuat : perencanaan, pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan petugas, pemantauan dan evaluasi Buku pelaksanaan program, evaluasi dan tindak lanjut



4 Kriteria 2.3.13 Lingkungan kerja di kelola untuk meminimalkan risiko bagi pengguna puskesmas dan karyawan



Pokok Pikiran :  Dalam pelaksanaan upaya puskesmas dan kegiatan pelayanan puskesmas di upayakan agar tidak berdampak negative terhadap lingkungan. Kajian perlu dilakukan untuk menilai sejauhmana dampak negative mungkin terjadi sehingga dapat dilakukan upaya perbaikan dan pencegahan  Lingkungan kerja meliputi kondisi-kondisi pekerjaan termasuk kondisi fisik, lingkungan dan factor-faktor lain seperti kebisingan, temperature, kelembaban, pencahayaan atau cuaca terhadap keamanan gangguan lingkungan TELUSUR



Elemen Penilaian



SASARAN



MATERI TELUSUR



14. Ada kajian dampak kegiatan puskesmas terhadap gangguan / dampak negative terhadap lingkungan 15. Ada ketentuan tertulis tentang pengelolaan risiko akibat penyelenggaraan upaya puskesmas dan kegiatan pelayanan puskesmas 16. Ada evaluasi dan tindak lanjut terhadap gangguan/dampak negatif terhadap lingkungan untuk mencegah terjadinya dampak/risiko tersebut



SKOR 0 5 10



Penanggung jawab program/upaya puskesmas dan penanggung jawab pelayanan dan pelaksanaan kegiatan program



Pelaksanaan manajemen risiko



Penanggung jawab program/upaya puskesmas dan penanggung jawab pelayanan dan pelaksanaan kegiatan



Pelaksanaan tindak lanjut hasil kajian dampak negative terhadap lingkungan



0 5 10



Total Prosentase



Catatan : Jumlah kriteria penilaian : 16 item penilaian Total score : 16 x 10 = 160 Kategori Tingkatan Penilaian : 1. Mula, apabila hasil evaluasi penilaian < 50 % 2. Madya, apabila hasil evaluasi penilaian antara 51 % s/d 70 % 3. Utama, apabila hasil evaluasi penilaian antara 71 % s/d 84 % 4. Paripurna, apabila hasil evaluasi penilaian > 85 %



0 5 10



DOKUMEN SOP/SPO tentang kajian dampak negative kegiatan puskesmas terhadap lingkungan SK Kepala Puskesmas tentang penerapan manajemen risiko. Panduan manajemen risiko. Hasil pelaksanaan manajemen risiko : identifikasi risiko, analisis risiko pencegahan risiko. Hasil Kajian dan tidak lanjut terhadap gangguan/dampak negative terhadap lingkungan dan pencegahannya