Instrumen PKG Wakasek Kesiswaan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Qibti
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN KINERJA GURU PENCAPAIAN INDIKATOR KOMPETENSI GURU TUGAS TAMBAHAN WKS KESISWAAN Petunjuk: 1.



Isilah form di bawah ini dengan benar.



2. 3.



Apabila ada form pilihan, maka isilah kolom yang sesuai dengan memberi tanda cek (V), dengan capslock atau tidak sama saja. Untuk menuliskan NIP, tuliskan lengkap di kolom isian. Jadi pada baris NIP tuliskan lengkap misalnya: NIP 19611010 198703 1 002



Nama



Mahardika Purna Putra



NIP Tempat, tanggal lahir



Mojokerto, 07 Juli 1993



Pangkat Golongan ruang



III.a



IV.a



Berilah tanda cek (V) pada III.b kolom yang sesuai dengan golongan ruang yang III.c bersangkutan III.d



IV.b



TMT sebagai Guru Masa kerja



01 Juli 2014 Tahun



1



Bulan



4



Jenis Kelamin



Laki-laki



Pend. Terakhir/Spesialisasi



SMA



Program Keahlian yg Diampu



Kesiswaan



Jumlah jam mengajar



IV.c IV.d



-



-



Nama Instansi/Madrasah



MI BINA UMAT



Telepon/Fax



08112655377



Kalurahan



SUMBERARUM



Kecamatan



MOYUDAN



Kabupaten/Kota



SLEMAN



Provinsi



D.I. YOGYAKARTA



Periode



15 AGUSTUS - 17 NOVEMBER 2018



Penilai



QIBTIYAH, S.Sos.I.



NIP Kepala Madrasah



QIBTIYAH, S.Sos.I.



NIP Tempat, tanggal penilaian



Sleman, 17 November 2018



PENILAIAN KINERJA GURU SEBAGAI WAKIL KEPALA KESISWAAN MI BINA UMAT 15 AGUSTUS - 17 NOVEMBER 2018



Mahardika Purna Putra 0



KEMENTRIAN AGAMA



DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN ISLAM



ISWAAN



INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA TUGAS TAMBAHAN WKS KESISWAAN PETUNJUK PENILAIAN 1 Penilaian kinerja wakil kepala sekolah dilakukan oleh kepala sekolah. 2 Penilaian kinerja wakil kepala sekolah merupakan penilaian berbasis bukti. 3 Bukti-bukti dapat berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik sekolah, perilaku dan budaya dan lain-lain yang dapat diidentifikasi oleh penilaian melalui pengkajian, pengamatan, dan penggalian informasi dari pihak-pihak yang terkait di sekolah seperti guru, pegawai, dan peserta didik. 4 Penilai harus mencatat semua bukti yang teridentifikasi pada tempat yang disediakan pada masing-masing kriteria



penilaian. Bukti-bukti yang dimaksud dapat berupa:



a.      Bukti yang teramati (tangible evidences) seperti: §  Dokumen-dokumen tertulis §  Kondisi srana/prasarana (hardware dan/atau software) dan lingkungan sekolah §  Foto, gambar, slide, video. §  Produk-produk siswa b.      Bukti yang tak teramati (intangible evidences) seperti §  Sikap dan perilaku wakil kepala sekolah §  Budaya dan iklim sekolah Bukti-bukti ini dapat diperoleh melalui pengamatan, wawancara dengan pemangku kepentingan pendidikan (guru, siswa). 5 Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada masing-masing kriteria berdasarkan kelengkapan dan



keabsahan bukti yang releven dan teridentifikasi.



6 Skor penilaian dinyatakan dengan angka 4, 3, 2, atau 1 dengan ketentuan sebagai berikut: a Skor 4 diberikan apabila wakil kepala sekolah mampu menunjukkan bukti-bukti yang lengkap dan sangat



meyakinkan bahwa wakil kepala sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.



b



c d



Skor 3 diberikan apabila wakil kepala sekolah mampu menunjukkan bukti-bukti yang lengkap dan cukup meyakinkan bahwa wakil kepala sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai. Skor 2 diberikan apabila wakil kepala sekolah menunjukkan bukti-bukti yang kurang lengkap dan cukup meyakinkan bahwa yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai. Skor 1 diberikan apabila ditemukan bukti yang sangat terbatas dan kurang meyakinkan atau tidak ditemukan bukti bahwa wakil kepala sekolah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.



7 Hasil Penilaian dinyatakan rentang nilai 1 sampai dengan 100 yang dibedakan menjadi empat kategori penilaian yaitu



‘Amat Baik’, ‘Baik’, ‘Cukup’, ‘Sedang’ dan ‘Kurang’ dengan ketentuan sebagai berikut: Kategori NKKS 91 – 100 76 – 90 61 – 75 51 – 60 ≤ 50



8



Amat Baik Baik Cukup Sedang Kurang



Untuk menentukan nilai akhir diperlukan konversi dari Skor penilaian yang memiliki rentangan 5 sampai dengan 20 menjadi Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah/Madrasah (NKWKS/M) dengan rentangan 20 sampai dengan 100 dengan menggunakan rumus sebagai berikut: NKWKS = Total Skor Rata-rata/ 20 x 100



PENILAIAN KINERJA GURU PENCAPAIAN INDIKATOR KOMPETENSI GURU Nama



Mahardika Purna Putra NIP



0



Tempat, tanggal lahir



Mojokerto, 07 Juli 1993



Pangkat, Jabatan



0



Golongan Ruang



-



TMT sebagai Guru Masa kerja



1-Jul-14 Tahun 1 Bulan 4



Jenis Kelamin



Laki-laki



Pend. Terakhir/Spesialisasi



SMA



Program Keahlian yg Diampu



Kesiswaan



Nama Instansi/Madrasah



MI BINA UMAT



Telepon/Fax



08112655377



Kalurahan



SUMBERARUM



Kecamatan



MOYUDAN



Kabupaten/Kota



SLEMAN



Provinsi



D.I. YOGYAKARTA



Periode



15 AGUSTUS - 17 NOVEMBER 2018



Penilai



QIBTIYAH, S.Sos.I. NIP



0



0



Kepala Madrasah



QIBTIYAH, S.Sos.I. NIP



No.



1.



Kompetensi



Kepribadian dan Sosial (PKWKS 1)



Melihat keterangan



0



Indikator



1.1



Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di Madrasah/madrasah.



1.2



Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Madrasah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen, dan integritas.



1.3



Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Madrasah/madrasah.



1.4



Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala Madrasah/madrasah.



1.5



Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.



1.6



Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain.



sangat terbatas dan kurang meyakink an atau tidak ditemuka n



kurang lengkap dan cukup meyakink an



72



No.



2.



Kompetensi



Kepemimpinan (PKWKS 2)



Melihat keterangan



Indikator



1.7



Mengembangkan dan mengelola hubungan Madrasah/madrasah dengan pihak lain di luar Madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan Madrasah/madrasah.



2.1



Bertindak sesuai dengan visi dan misi Madrasah/madrasah.



2.2



Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standard yang tinggi.



2.3



Mengembangkan Madrasah/madrasah menuju organisasi pembelajaran (learning organization).



2.4



Menciptakan budaya dan iklim Madrasah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran.



2.5



Memegang teguh tujuan Madrasah dengan menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran.



2.7



Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.



2.8



Membangun rasa saling percaya dan memfasilitasi kerjasama dalam rangka untuk menciptakan kolaborasi yang kuat diantara warga Madrasah/madrasah



sangat terbatas dan kurang meyakink an atau tidak ditemuka n



kurang lengkap dan cukup meyakink an



74



No.



Kompetensi



Indikator



Melihat keterangan



kurang lengkap dan cukup meyakink an



2.9



Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.



2.10



Mengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Madrasah.



2.11



Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal.



3.1



Menyusun rencana pengembangan Madrasah/madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan Madrasah/madrasah.



3.2



Mengembangkan struktur organisasi Madrasah/ madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.



3.3



Melaksanakan pengembangan Madrasah/ madrasah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek Madrasah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan Madrasah.



74



3.4



Mewujudkan peningkatan kinerja Madrasah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan Madrasah dan standard nasional pendidikan.



74



3.



Pengembangan Madrasah (PKWKS 3)



sangat terbatas dan kurang meyakink an atau tidak ditemuka n



No.



Kompetensi



Indikator



3.5



Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan Madrasah/madrasah dengan prosedur yang tepat.



3.6



Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan.



3.7



Melaksanakan penelitian tindakan Madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja Madrasah/madrasah.



4.1



Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan Madrasah/ madrasah.



4.2



Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran.



4.3



Memotivasi warga Madrasah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.



4.4



Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi Madrasah/madrasah.



4.



Kewirausahaan (PKWKS 4)



Melihat keterangan



sangat terbatas dan kurang meyakink an atau tidak ditemuka n



kurang lengkap dan cukup meyakink an



72



No.



5.



Kompetensi



Wakasek bidang kesiswaan



Melihat keterangan



Indikator



4.5



Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan Madrasah/madrasah.



7.1



Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakat masing-masing.



7.2



Mengelola layanan-layanan khusus Madrasah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di Madrasah/madrasah.



7.3



Melaksanakan bimbingan kegiatan kegiatan kesiswaan.



7.4



Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa.



sangat terbatas dan kurang meyakink an atau tidak ditemuka n



kurang lengkap dan cukup meyakink an



73



72



-



jam



lengkap dan cukup meyakink an



lengkap dan sangat meyakink an



95



77



76



78



78



lengkap dan cukup meyakink an



76



80



78



77



76



78



79



lengkap dan sangat meyakink an



lengkap dan cukup meyakink an



78



78



81



75



77



lengkap dan sangat meyakink an



lengkap dan cukup meyakink an



78



77



77



76



77



77



lengkap dan sangat meyakink an



lengkap dan cukup meyakink an



82



80



80



lengkap dan sangat meyakink an



PENILAIAN KINERJA GURU PENCAPAIAN INDIKATOR KOMPETENSI TUGAS TAMBAHAN WKS KE Nama Tempat, tanggal lahir Pangkat, Jabatan, Golongan TMT sebagai Guru Masa kerja Jenis Kelamin Pend. Terakhir/Spesialisasi Program Keahlian yg Diampu Nama Instansi/Madrasah Telepon/Fax Kalurahan Kecamatan Kabupaten/Kota Provinsi Periode Penilai Kepala Madrasah



No.



Kompetensi



1.



Kepribadian dan Sosial (PKWKS 1)



Indikator 1.1 1.2



1.3 Melihat keterangan 1.4 1.5 1.6 1.7 2.



Kepemimpinan (PKWKS 2)



2.1



2.2 Melihat keterangan



2.3 2.4 2.5 2.7 2.8 2.9 2.10 2.11



3.



Pengembangan Madrasah (PKWKS 3)



3.1



3.2



3.3 Melihat keterangan 3.4 3.5 3.6 3.7 4.



Kewirausahaan (PKWKS 4)



4.1 4.2



Melihat keterangan



4.3 4.4



4.5 7.



Wakasek bidang kesiswaan



6.1 6.2



6.3 Melihat keterangan 6.4



PENILAIAN KINERJA GURU PENCAPAIAN INDIKATOR KOMPETENSI TUGAS TAMBAHAN WKS KESISWAAN Mahardika Purna Putra Mojokerto, 07 Juli 1993 1-Jul-14 1 tahun 4 bulan Laki-laki SMA/IPA Kesiswaan MI BINA UMAT 08112655377 SUMBERARUM MOYUDAN SLEMAN D.I. YOGYAKARTA 15 AGUSTUS - 20 NOVEMBER 2018 QIBTIYAH, S.Sos.I. QIBTIYAH, S.Sos.I.



Indikator



Nilai



Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di Madrasah/madrasah.



4



Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Madrasah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen, dan integritas.



3



Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala Madrasah/madrasah.



3



Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala Madrasah/madrasah.



2



Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.



3



Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain.



3



Mengembangkan dan mengelola hubungan Madrasah/madrasah dengan pihak lain di luar Madrasah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan Madrasah/madrasah.



3



Bertindak sesuai dengan visi dan misi Madrasah/madrasah.



3



Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standard yang tinggi.



3



Mengembangkan Madrasah/madrasah menuju organisasi pembelajaran (learning organization).



2



Menciptakan budaya dan iklim Madrasah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran.



3



Memegang teguh tujuan Madrasah dengan menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran.



3



Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.



3



Membangun rasa saling percaya dan memfasilitasi kerjasama dalam rangka untuk menciptakan kolaborasi yang kuat diantara warga Madrasah/madrasah



3



Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.



3



Mengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Madrasah.



3



Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal.



3



Menyusun rencana pengembangan Madrasah/madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan Madrasah/madrasah.



2



Mengembangkan struktur organisasi Madrasah/ madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.



3



Melaksanakan pengembangan Madrasah/ madrasah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek Madrasah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan Madrasah.



2



Mewujudkan peningkatan kinerja Madrasah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan Madrasah dan standard nasional pendidikan.



2



Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan Madrasah/madrasah dengan prosedur yang tepat.



3



Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan.



3



Melaksanakan penelitian tindakan Madrasah dalam rangka meningkatkan kinerja Madrasah/madrasah.



3



Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan Madrasah/ madrasah.



2



Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran.



3



Memotivasi warga Madrasah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.



3



Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi Madrasah/madrasah.



3



Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan Madrasah/madrasah.



2



Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakat masing-masing.



3



Mengelola layanan-layanan khusus Madrasah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di Madrasah/madrasah.



2



Melaksanakan bimbingan kegiatan kegiatan kesiswaan.



3



Menegakkan disiplin dan tata tertib siswa.



3



20 Nilai PKG



Jumlah



%



Nilai



21



75.00%



3



Jumlah



Sebutan



29



72.50%



3



18



64.29%



3



20 Nilai PKG



13



65.00%



3



11



68.75%



3 15



75.00



Cukup



75%



LAMPIRAN 1 C



REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN WAKASEK a.



Nama NIP Tempat, tanggal lahir Pangkat, Jabatan Golongan TMT sebagai Guru Masa kerja Jenis Kelamin Pend. Terakhir/Spesialisasi Program Keahlian yg Diampu



b.



Nama Instansi/Madrasah Telepon/Fax Kalurahan Kecamatan Kabupaten/Kota Provinsi



: : : : : : : : : : : : : : :



Periode Penilaian 15 AGUSTUS - 17 NOVEMBER 2018 No.



Mahardika Purna Putra 0 Mojokerto, 07 Juli 1993 0 01 Juli 2014 1 Tahun 4 Bulan Laki-laki SMA Kesiswaan MI BINA UMAT 08112655377 SUMBERARUM MOYUDAN SLEMAN D.I. YOGYAKARTA Formatif Sumatif Kemajuan



0



Jam



Tahun



Kompetensi



Nilai



Umum



12



1



Kepribadian dan Sosial (PKWKS 1)



3



2



Kepemimpinan (PKWKS 2)



3



3



Pengembangan Madrasah (PKWKS 3)



3



4



Kewirausahaan (PKWKS 4)



3



Bidang Tugas



3



Wakasek bidang kesiswaan



3



5



JUMLAH (HASIL PKG)



Guru yang dinilai,



Penilai,



15



Sleman, 17 November 2018 Kepala Madrasah,



75



C 75



Cukup



No.



Mahardika Purna Putra 0



Kompetensi



QIBTIYAH, S.Sos.I. 0



Nilai



QIBTIYAH, S.Sos.I. 0



LAMPIRAN 1-D



FORMAT PERHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU KELAS/MATA PELAJARAN TUGAS TAMBAHAN WKS KESISWAAN a.



Nama



: Mahardika Purna Putra 0



Tempat, tanggal lahir



: Mojokerto, 07 Juli 1993



Pangkat, Jabatan



:



Golongan



b.



0 -



TMT sebagai Guru



: 01 Juli 2014



Masa kerja



:



Jenis Kelamin



: Laki-laki



Pend. Terakhir/Spesialisasi



: SMA



Program Keahlian yg diampu



: Kesiswaan



Nama Instansi/Madrasah



: MI BINA UMAT



Telepon/Fax



: 08112655377



Kalurahan



: SUMBERARUM



Kecamatan



: MOYUDAN



Kabupaten/Kota



: SLEMAN



Provinsi



: D.I. YOGYAKARTA



1 Tahun



4 Bulan



0



Jam



15



Nilai PK Guru Mata Pelajaran Konversi nilai PK Guru ke dalam skala 0-100 sesuai Permeneg PAN & RB No. 16/2009



Berdasarkan hasil konversi ke dalam skala nilai sesuai dengan peraturan tersebut, selanjutnya ditetapkan:



Sebutan Persentase



Perolehan angka kredit yang dihitung berdasarkan rumus: Angka Kredit Satu Tahun = {(AKK-AKPKB-AKP)x(JM/JWM)xNPK}/(4)



75.00 Cukup 75% #VALUE!



Guru yang dinilai,



Penilai,



Sleman, 17 November 2018 Kepala Madrasah,



Mahardika Purna Putra 0



QIBTIYAH, S.Sos.I. 0



QIBTIYAH, S.Sos.I. 0



GRAFIK SKOR PENILAIAN KINERJA GURU TUGAS TAMBAHAN WKS KESISWAAN Mahardika Purna Putra MI BINA UMAT 76.2 76 75.8 75.6 75.4



SKOR STANDAR



75.2 75 74.8 74.6 74.4 PEDAGOGIS



KEPRIBADIAN



SOSIAL



PROFESIONAL



Guru yang dinilai,



Penilai,



Sleman, 17 November 2018 Kepala Madrasah,



Mahardika Purna Putra 0



QIBTIYAH, S.Sos.I. 0



QIBTIYAH, S.Sos.I. 0