Instrumen PPI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSTRUMEN PPI STANDAR PPI 1 Ditetapkan Komite atau Tim PPI untuk melakukan koordinasi semua kegiatan PPI yang melibatkan pemimpin rumah kompleksitas rumah sakit dan peraturan rumah sakit, staf klinis dan nonklinis sesuai dengan ukuran, serta perundang-undangan. Tanggung jawab dan tugas Komite/Tim PPI meliputi : 1. menetapkan definisi infeksi terkait layanan kesehatan; 2. metode pengumpulan data (surveilans); 3. membuat strategi/program menangani risiko PPI; 4. proses pelaporan. Koordinasi antara ketua organisasi dan perawat PPI/IPCN ((Infection Prevention and Control Nurse) dilakukan secara terstruktur dalam pelaksanaan kegiatan Pencegahan serta Pengendalian Infeksi antara lain untuk menetapkan: a. Angka infeksi yang akan diukur b. Sistem pelaporan perawat PPI/IPCN kepada ketua organisasi PPI yang akan dibahas di organisasi dengan melibatkan semua anggota untuk mendapatkan hasil yang akurat. Elemen Penilaian PPI 1 Telusur 1. Ada penetapan Komite atau R : Regulasi tentang Komite/Tim PPI Tim pencegahan pengendalian infeksi, dilengkapi dengan tanggung jawab dan tugas meliputi (1) sampai (4) pada maksud dan tujuan dan sesuai dengan peraturan perundangundangan. (R)



Skor 10 TL



2. Ada bukti kegiatan pelaksanaan D : Bukti rapat koordinasi Tim PPI dengan koordinasi Ketua Tim PPI IPCN, termasuk tentang: dengan IPCN sesuai dengan 1) Penetapan angka infeksi yang akan ukuran dan kompleksitas diukur. pelayanan Puskesmas. (D, W) 2) Laporan IPCN kepada Ketua TIM PPI W : Tim PPI IPCN



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti pelaporan pelaksanaan D : Bukti laporan kegiatan PPI kepada kegiatan PPI oleh ketua Pimpinan Puskesmas setiap 3 bulan. organisasi kepada Pimpinan W : Tim PPI Puskesmas setiap 3 bulan (D, W) Pimpinan Puskesmas



10 0



TL TT



STANDAR PPI 2 Ditetapkan perawat PPI/IPCN yang memiliki kompetensi untuk mengawasi serta supervisi semua kegiatan PPI. Elemen Penilaian PPI 2 Telusur 1. Puskesmas menetapkan perawat R : Regulasi tentang Komite/Tim PPI PPI/IPCN dengan jumlah dan kualifikasi sesuai dengan regulasi. (R).



Skor 10 TL 0 TT



2. Ada bukti perawat PPI/IPCN D : melaksanakan pengawasan serta supervisi semua kegiatan PPI. (D,W) W:



Bukti supervisi IPCN: 1) Bukti form checklist 2) Bukti pelaksanaan supervisi IPCN Kepala unit/kepala ruangan Kepala Instalasi



3. Ada bukti terlaksana pelaporan D : Bukti Laporan IPCN kepada Ketua Tim perawat PPI/IPCN kepada Ketua PPI Komite/ Tim PPI (D, W). W : Ketua Komite/Tim PPI IPCN



10 5 0



TL TS TT



10 0



TL TT



STANDAR PPI 3 Puskesmas mempunyai perawat penghubung PPI/IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse) yang jumlah dan kualifikasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Maksud dan tujuan PPI 3: Perawat Penghubung PPI/IPCLN sebagai perawat pelaksana harian/penghubung bertugas: a) Mencatat data surveilans dari setiap pasien di unit rawat inap masing-masing. b) Memberikan motivasi dan mengingatkan pelaksanaan kepatuhan PPI pada setiap personil ruangan di unitnya masing-masing. c) Memonitor kepatuhan petugas kesehatan yang lain dalam penerapan kewaspadaan isolasi. d) Memberitahukan kepada IPCN apabila ada kecurigaan HAIs pada pasien. e) Bila terdapat infeksi potensial KLB, melakukan penyuluhan bagi pengunjung dan konsultasi prosedur PPI, serta berkoordinasi dengan IPCN. f) Memantau pelaksanaan penyuluhan bagi pasien, keluarga, dan pengunjung, serta konsultasi prosedur yang harus dilaksanakan. Elemen Penilaian PPI 3 Telusur 1. Puskesmas menetapkan perawat R : Regulasi tentang penetapan penghubung PPI/IPCLN dengan dengan uraian tugasnya. jumlah dan kualifikasi sesuai dengan peraturan perundangundangan. (R) 2. Ada bukti pelaksanaan tugas D : Bukti pelaksanaan tugas Perawat Penghubung PPI/IPCLN Penghubung PPI/IPCLN sesuai dengan a) sampai dengan f) pada maksud dan tujuan. (D)



IPCLN



Perawat



Skor 10 TL 0 TT



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 4 Pimpinan Puskesmas menyediakan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program PPI. Maksud dan tujuan PPI 4: Sumber informasi dan referensi dapat diperoleh dari sumber nasional maupun internasional, misalnya: a. United States Centers for Disease Control and Prevention (USDC); b. World Health Organization (WHO) dan organisasi lain yang dapat memberikan informasi “evidence based practice and guidelines;” c. Berbagai publikasi serta penetapan standar oleh organisasi profesi bidang kesehatan lingkungan dan kebersihan rumah sakit; d. Pedoman dari pemerintah yang memuatp praktik pencegahan infeksi terkait dengan layanan klinis dan layanan penunjang;



e. Peraturan Perundang-undangan terutama yang berkaitan dengan ledakan (outbreak) penyakit infeksi. f. Ketentuan pelaporan lainnya. Elemen Penilaian PPI 4 Telusur 1. Tersedia anggaran yang cukup R : Penetapan anggaran untuk menunjang pelaksanaan program PPI. program PPI. (R) 2. Tersedia fasilitas yang cukup O untuk menunjang pelaksanaan program PPI. (O, W) W



pelaksanaan



: Lihat fasilitas yang tersedia untuk menunjang kegiatan PPI, antara lain hand rub, tissue, APD, dll. : Komite/Tim PPI Kepala unit/kepala ruangan



3. Rumah sakit mempunyai sistem D : informasi untuk mendukung program PPI, khususnya terkait dengan data dan analisis angka O : infeksi. (D, O, W) W:



Bukti data dan analisis angka infeksi yangdihasilkan dari SIM-RS sesuai dengan MIRM 1 dan PMKP 2.1 Ep 3. Lihat SIM-RS, software dan hardware



Skor 10 TL 0 TT 10 5 0



TL TL TT



10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



Komite/Tim PPI IPCN IPCLN Staf SIM-RS



4. Puskesmas menyediakan sumber D : Bukti tersedia sumber informasi dan informasi dan referensi terkini referensi terkini. yang dapat diperoleh dari a) O : Lihat sumber informasi dan referensi. sampai dengan f) pada maksud W : Komite/Tim PPI dan tujuan. (D, O, W) IPCN Staf SIM-RS



STANDAR PPI 5 Puskesmas mempunyai program PPI dan Kesehatan Kerja secara menyeluruh untuk mengurangi risiko tertular infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan pada pasien, staf klinis, dan non-klinis. Maksud dan tujuan PPI 5 Program PPI antara lain meliputi: a. Kebersihan tangan b. Surveilans risiko infeksi c. Investigasi wabah (outbreak) penyakit infeksi d. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan antimikroba secara aman e. Asesment berkala terhadap risiko f. Menetapkan sasaran penurunan risiko (lihat juga AP 5.3) g. Mengukur dan me-review risiko infeksi. Elemen Penilaian PPI 5 Telusur 1. Ada program PPI dan kesehatan R : 1) Program tentang PPI kerja yang komprehensif di 2) Program Kesehatan dan keselamatan seluruh puskesmas untuk staf sesuai dengan KKS 8.2 ep. 1 menurunkan risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan Catatan: pada pasien yang mengacu dan Program pada 1) dan 2) sudah sesuai dengan



Skor 10 TL 5 TS 0 TT



sesuai dengan ilmu pengetahuan terkini, pedoman praktik terkini, standar kesehatan lingkungan terkini, dan peraturan perundangundangan.(R)



ilmu pengetahuan PPI terkini dan ada sasaran/target penurunan infeksi.



2. Ada bukti pelaksanaan program D : Bukti tentang pelaksanaan program PPI PPI untuk menurunkan risiko meliputi a) s.d. g) pada maksud dan tertular infeksi pada pasien. (D, tujuan. O, W, S) O : Lihat pelaksanaan program PPI di unit pelayanan (hand hygiene, APD, penempatan pasien, dll) W : Komite/Tim PPI IPCN IPCLN Kepala bidang/divisi keperawatan Kepala unit/Kepala ruangan S : Peragaan hand hygiene



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti pelaksanaan program D : Bukti pelaksanaan program PPI, PPI untuk menurunkan risiko meliputi: tertular infeksi pada staf klinis 1) Bukti pemeriksaan berkala pegawai dan non-klinis (Kesehatan 2) Bukti laporan pajanan/tertusuk jarum Kerja). (Lihat juga KKS 8.2) 3) Bukti imunisasi (D,O,W,S) 4) Bukti pengobatan dan konseling pegawai O : Lihat pelaksanaan hand hygiene dan penggunaan APD. W : Komite/Tim PPI IPCN IPCLN Kepala SDM S : Peragaan hand hygiene dan penggunaan APD



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 6 Program surveilans Puskesmas menggunakan pendekatan berdasar atas risiko dalam menetapkan fokus program terkait dengan pelayanan kesehatan. Maksud dan tujuan PPI 6, PPI 6.1, dan PPI 6.2 Puskesmas mengumpulkan dan mengevaluasi data mengenai infeksi dan lokasinya yang relevan, sebagai berikut: a. Saluran pernapasan, seperti prosedur dan tindakan terkait intubasi, bantuan ventilasi mekanik, trakeostomi, dll. b. Saluran kencing, seperti pada pemasangan kateter, pembilasan urine, dll. c. Alat invasif intravaskuler, seperti pada saluran vena perifer, saluran vena central, dll d. Lokasi operasi, seperti perawatan dan pembalutan luka, prosedur aseptik, dll. e. Penyakit dan organisme yang penting dari sudut epidemiologik, seperti multi-drug-resistent organism, infeksi yang virulen. f. Timbulnya infeksi baru atau timbul kembalinya infeksi di masyarakat. Elemen Penilaian PPI 6 Telusur 1. Puskesmas menetapkan R : Regulasi tentang pelaksanaan surveilans



Skor 10 TL



regulasi tentang pelaksanaan surveilans meliputi butir a) s.d. f), pada maksud dan tujuan. (R)



0



TT



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti pelaksanaan D : Bukti pelaksanaan tentang strategi strategi pengendalian infeksi pengendalian infeksi berdasar atas berdasar atas prioritas untuk prioritas, sesuai dengan ep. 2. menurunkan tingkat infeksi. W : Kepala bidan/divisi pelayanan (D, W) Kepala unit pelayanan Komite/Tim PPI IPCN IPCLN



10 5 0



TL TS TT



4. Ada bukti puskesmas D : Bukti pelaksanaan perbandingan angka membandingkan angka infeksi RS dengan RS lain kejadian infeksi Puskesmas W : Komite/ Tim PPI dengan kejadian di IPCN puskesmas lain (D, W)



10 0



TL TT



2. Ada bukti pelaksanaan D : pengumpulan data dari butir a) s.d. f), analisis dan interpretasi data, serta membuat prioritas untuk menurunkan tingkat infeksi. (D, W) W:



Bukti pelaksanaan pengumpulan data dari butir a) s.d. f) disertai dengan: 1) Bukti analisis dan interpretasi data 2) Bukti penetapan prioritas untuk menurunkan angka infeksi Kepala bidan/divisi pelayanan Kepala unit pelayanan Komite/Tim PPI IPCN IPCLN



STANDAR PPI 6.1 Puskesmas menelusuri risiko infeksi, tingkat infeksi, dan kecenderungan dari infeksi terkait layanan kesehatan untuk menurunkan angka infeksi tersebut.



1.



2.



Elemen Penilaian PPI 6.1 Telusur Ada bukti puskesmas telah D : Bukti pelaksanaan tentang investigasi melakukan investigasi dan dan analisis risiko infeksi yang analisis risiko infeksi serta diintegrasikan dengan program mutu dan diintegrasikan dengan program keselamatan pasien. Lihat PPI 6 ep. 2 mutu dan keselamatan pasien. W : Komite/Tim PPI (D, W) KOMite/Tim PMKP IPCN IPCLN



Skor 10 TL 5 TS 0 TT



Ada bukti puskesmas telah D : merancang ulang penurunan infeksi berdasar atas investigasi dan hasil analisis. (D, W) W:



10 5 0



Bukti penyusunan rancang ulang sebagai tindak lanjut dari ep.1 Lihat PPI 6 EP. 2 Komite/Tim PPI KOMite/Tim PMKP IPCN IPCLN



TL TS TT



3.



Ada bukti puskesmas telah D : Bukti pelaksanaan rancang ulang sebagai melaksanakan rancang ulang tindak lanjut dari ep.2 yang ada di ep. 2 (D, W) W : Komite/Tim PPI Lihat PPI 6 EP.3 KOMite/Tim PMKP IPCN IPCLN



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 6.2 Puskesmas secara proaktif melakukan asesmen risiko infeksi yang dapat terjadi dan menyusun strategi untuk menurunkan risiko infeksi tersebut. Elemen Penilaian PPI 6.2 Telusur 1. Ada bukti puskesmas secara D : Bukti tentang asesmen risiko infeksi proaktif melakukan asesmen (ICRA) setahun sekali berupa daftar risiko infeksi yang dapat terjadi risiko. paling sedikit setahun sekali (D, W : Komite/Tim PPI W) Komite/Tim PMKP IPCN IPCLN Kepala bidang/divisi Kepala unit pelayanan



Skor 10 TL 5 TS 0 TT



2. Ada bukti puskesmas menyusun D strategi untuk menurunkan risiko infeksi tersebut. (D, W) W



10 5 0



: Bukti penyusunan strategi penurunan infeksi (tata kelola penurunan infeksi) sebagai tindak lanjut ep.1 : Komite/Tim PPI Komite/Tim PMKP IPCN IPCLN Kepala bidang/divisi Kepala unit pelayanan



TL TS TT



STANDAR PPI 7 Puskesmas melaksanakan identifikasi prosedur dan proses asuhan invasif yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi.



1.



2.



Elemen Penilaian PPI 7 Telusur Puskesmas menetapkan risiko R : Regulasi tentang penetapan risiko infeksi infeksi pada prosedur dan proses pada prosedsur dan proses asuhan invasif asuhan invasif yang berisiko (ICRA) seperti antara lain pencampuran infeksi serta strategi untuk obat suntik, pemberian suntikan, terapi menurunkan risiko infeksi. (R) cairan, punksi lumbal.



Skor 10 TL 0 TT



Ada bukti identifikasi prosedur D : 1) dan proses asuhan invasif serta strategi untuk menurunkan risiko infeksi. (D, W) 2)



10 5 0



Bukti tentang daftar risiko infeksi pada prosedur dan proses asuhan invasif. Bukti strategi untuk menurunkan infeksi (tata kelola risiko infeksi). W : Komite/Tim PPI Komite/Tim PMKP IPCN IPCLN Kepala bidang/divisi



TL TS TT



Kepala unit pelayanan 3.



Puskesmas melaksanakan D : Bukti strategi untuk penurunan infeksi strategi untuk menurunkan (tata kelola risiko infeksi) sebagai tindak risiko infeksi pada prosedur dan lanjut ep.2 proses asuhan invasif yang O : Lihat pelaksanaan pencampuran obat berisiko infeksi. (D, W, O, S) suntik, pemberian suntikan, terapi cairan, punksi lumbal W : Komite/Tim PPI Komite/Tim PMKP IPCN IPCLN Kepala bidang/divisi Kepala unit pelayanan S : Peragaan pencampuran obat suntik, pemberian suntikan, terapi cairan.



10 5 0



TL TS TT



4.



Puskesmas telah melaksanakan D : Bukti pelaksanaan pelatihan tentang kegiatan pelatihan untuk kegiatan untuk menurunkan risiko menurunkan risiko infeksi di infeksi. dalam proses-proses kegiatan W : Kepala Diklat tersebut. (D, W) Peserta pelatihan



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 7.1 Puskesmas melaksanakan identifikasi prosedur dan kegiatan penunjang pelayanan yang berisiko infeksi serta menerapkan strategi untuk menurunkan risiko infeksi. Maksud dan Tujuan PPI 7.1 Puskesmas juga melakukan asesmen risiko terhadap kegiatan penunjang di puskesmas yang harus mengikuti prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi serta melaksanakan strategi untuk menurunkan risiko infeksi, namun tidak terbatas pada : a. Sterilisasi alat, b. Pengelolaan linen/laundry c. Pengelolaan sampah d. Penyediaan makanan e. Kamar jenazah Elemen Penilaian PPI 7.1 Telusur 1. Puskesmas menetapkan risiko R : Regulasi tentang penetapan risiko infeksi infeksi pada proses kegiatan pada proses kegiatan penunjang penunjang pelayanan (medik dan pelayanan, beserta strategi non-medik) yang berisiko terjadi pencegahannya. infeksi serta strategi pencegahannya meliputi butir a) s.d. e) pada maksud dan tujuan. (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Ada bukti identifikasi dan D : 1) Bukti tentang daftar risiko infeksi strategi untuk menurunkan risiko pada prosedur dan proses sterilisasi. infeksi pada kegiatan sterilisasi 2) Bukti strategi untuk penurunan infeksi alat. (D, W) (tata kelola risiko infeksi) W : Komite/Tim PPI Komite/Tim PMKP IPCN



10 5 0



TL TS TT



IPCLN Kepala bidang/divisi Kepala unit sterilisasi 3. Ada bukti identifikasi dan D : 1) Bukti tentang daftar risiko infeksi strategi untuk menurunkan risiko pada pengelolaan linen/laundry. infeksi pada kegiatan 2) Bukti strategi untuk penurunan infeksi pengelolaan linen/laundry. (D, (tata kelola risiko infeksi). W) W : Komite/Tim PPI Komite/Tim PMKP IPCN IPCLN Kepala bidang/divisi Kepala unit linen/laundry 4.



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 8 Puskesmas melindungi pasien, pengunjung, dan staf dari penyakit menular serta melindungi pasien yang mengalami imunitas rendah (immunocompromised) dari infeksi yang rentan mereka alami. Maksud dan tujuan PPI 8, PPI 8.1., PPI 8.2, PPI 8.3 Lihat SNARS edisi 1 Elemen Penilaian PPI 8 Telusur 1. Puskesmas menetapkan regulasi R : Regulasi tentang penempatan pasien penempatan pasien dengan dengan penyakit menular dan pasien penyakit menular dan pasien yang mengalami imunitas rendah. yang mengalami imunitas rendah (immunocompromised). (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Puskesmas menyediakan O : Lihat ruang isolasi untuk pasien dengan ruangan untuk pasien yang immunocompromised mengalami imunitas rendah W : IPCN (immunocompromised) sesuai IPCLN dengan peraturan perundanKepala/staf unit pelayanan undangan. (O, W)



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti pelaksanaan supervisi D : Bukti supervisi: dan monitoring oleh IPCN 1) Bukti form checklist terhadap penempatan pasien 2) Bukti pelaksanaan supervisi dengan immunocompromised. (D)



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 8.1 Puskesmas menetapkan penempatan pasien dan proses transfer pasien dengan airborne diseases di dalam puskesmas dan keluar puskesmas. Elemen Penilaian PPI 8.1 1. Penempatan dan transfer pasien O : airborne diseases sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk di ruang UGD dan ruang lainnya. (O, W) W:



Telusur Lihat penampatan pasien airborne diseases, termasuk di ruang UGD dan ruang lainnya dan transfer pasien. (Lihat PPI 8 ep.1) Kepala/staf UGD Kepala/staf rawat jalan



Skor 10 TL 5 TS 0 TT



Kepala/staf rawat inap IPCN IPCLN



2. Ada bukti pelaksanaan supervisi D : Bukti supervisi: dan monitoring oleh IPCN 1) Bukti form checklist terhadap peenmpatan dan proses 2) Bukti pelaksanaan supervisi transfer pasien airborne diseases O sesuai dengan prinsip PPI. (D, O, W) 3. Ada bukti pelaksanaan monitoring ruang tekanan negatif dan penempatan pasien secara rutin. (D,0,W) 4. Rumah sakit mempunyai jejaring rujukan dengan rumah sakit lainnya. (D, W)



STANDAR PPI 8.2 Puskesmas menetapkan penempatan pasien infeksi “air borne” dalam waktu singkat jika puskesmas tidak mempunyai kamar tekanan negatif (Ventilasi alamiah dan mekanik). Elemen Penilaian PPI 8.2 Telusur 1. Puskesmas menetapkan regulasi R : Regulasi tentang penempatan pasien penempatan pasien infeksi “air infeksi “air borne” dalam waktu singkat borne” disease dalam waktu jika puskesmas tidak mempunyai kamar singkat jika puskesmas tidak dengan tekanan negatif (ventilasi alamiah mempunyai kamar dengan dan mekanik). Lihat PPI8 ep. 1 dan PPI tekanan negatif (ventilasi 8.1 ep. 2 alamiah dan mekanik) (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Penempatan pasien infeksi “air O : Lihat penempatan pasien dan hasil borne” dalam waktu singkat jika monitoring secara rutin. rumah sakit tidak mempunyai W : Kepala/staf UGD kamar dengan tekanan negatif Kepala/staf rawat inap sesuai dengan peraturan IPCN perundang-undangan termasuk di IPCLN ruang gawat darurat dan ruang lainnya. (O, W)



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti pelaksanaan supervisi D : Bukti supervisi: dan monitoring oleh IPCN 1) Bukti form checklist terhadap penampatan infeksi 2) Bukti pelaksanaan supervisi airoborne dalam waktu singkat O : Lihat penempatan pasien infeksi air jika puskesmas tidak mempunyai borne kamar dengan tekanan negatif W : Kepala/staf UGD sesuai dengan prinsip PPI (D, O, Kepala/staf rawat inap W) IPCN IPCLN



10 5 0



TL TS TT



4. Ada bukti dilakukan edukasi D : Bukti pelaksanaan edukasi staf tentang



10



TL



kepada staf tentang pengelolaan pengelolaan pasien infeksius yang terjadi pasien infeksius jika terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit lonjakan pasien masuk dengan menular. penyakit menular atau W : Kepala/staf rawat inap puskesmas tidak mempunyai IPCN kamar dengan tekanan negatif IPCLN (Ventilasi alamiah dan mekanik) (D, W)



5 0



TS TT



STANDAR PPI 8.3 Puskesmas mengembangkan dan menerapkan sebuah proses untuk menangani lonjakan mendadak (outbreak) penyakit infeksi air borne. Elemen Penilaian PPI 8.3 Telusur 1. Puskesmas menetapkan regulasi R : Regulasi tentang penetapan bila terjadi bila terjadi ledakan pasien leadakan pasien (outbreak) penyakit (outbreak) penyakit infeksi air infeksi air borne. borne. (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Puskesmas menyediakan ruang O : Lihat ketersediaan ruang isolasi dengan isolasi dengan tekanan negatif tekanan negatif, bila terjadi ledakan bila terjadi leadakan pasien pasien. (outbreak) sesuai dengan W : Komisi/TIM PPI peraturan perundang-undangan. IPCN (D, W) IPCLN Kepala/staf rawat inap



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti dilakukan edukasi D : Bukti pelaksanaan edukasi staf tentang kepada staf tentang pengelolaan pengelolaan pasien infeksius jika terjadi pasien infeksius jika terjadi leadakan pasien (outbreak) penyakit ledakan pasien (outbreak) infeksi air borne. penyakit infeksi air borne. (D, W : Komite/Tim PPI W) IPCN IPCLN Kepala/staf rawat inap



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 9 Kebersihan tangan menggunakan sabun dan desinfektan adalah sarana efektif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi. Maksud dan tujuan PPI 9 dan PPI 9.1 lihat SNARS Edisi 1. Elemen Penilaian PPI 9 Telusur 1. Puskesmas menetapkan regulasi R : Regulasi tentang hand hygiene. hand hygiene yang mencakup kapan, di mana, dan bagaimana melakukan cuci tangan mempergunakan sabun (hand wash) dan atau dengan desinfektan (hand rub) serta ketersediaan fasilitas hand hygiene. (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Sabun, desinfektan, serta O : Lihat kelengkapan fasilitas hand hygiene tissue/handuk sekali pakai antara lain sabun, desinfektan, serta tersedia di tempat cuci tangan tissue/handuk sekali pakai tersedia di dan tempat melakukan tempat cuci tangan dan tempat desinfektan tangan. (O) melakukan desinfeksi tangan.



10 5 0



TL TS TT



3. Hand hygiene sudah S : Peragaan hand hygiene oleh staf. dilaksanakan dengan baik. (S, O) O : Lihat pelaksanaan hand hygiene secara konsisten di area yang sudah ditetapkan.



10 0



TL TT



4. Ada bukti pelaksanaan pelatihan D : Bukti pelaksanaan pelatihan tentang hand hygiene kepada semua hand hygiene. pegawai termasuk tenaga W : Staf puskesmas kontrak. (D, W) Tenaga kontrak, magang, dan tenant



10 5 0



TL TS TT



STANDAR PPI 9.1 Sarung tangan, masker, pelindung mata, serta alat pelindung diri lainnya tersedia dan digunakan secara tepat apabila disyaratkan. Elemen Penilaian PPI 9.1 Telusur 1. Puskesmas menetapkan regulasi R : Regulasi tentang penggunaan APD. penggunaan alat pelindung diri, tempat yang harus menyediakan alat pelindung diri, dan pelatihan cara memakainya. (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Alat Pelindung Diri sudah D : Lihat kepatuhan penggunaan APD digunakan secara tepat dan W : Staf terkait benar. (D,W)



10 0



TL TT



3. Ketersediaan alat pelindung diri O : Lihat ketersediaan APD sudah cukup sesuai dengan regulasi. (O)



10 0



TL TT



4. Ada bukti pelaksanaan pelatihan D : Bukti pelaksanaan pelatihan tentang penggunaan alat pelindung diri penggunaan APD. kepada semua pegawai termasuk W : Staf tenaga kontrak. (D, W) Tenaga kontrak, magang, dan tenant



10 0



TL TT



STANDAR PPI 10 Kegiatan PPI diintegrasikan dengan program PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien) dengan menggunakan indikator yang secara epidemiologik penting bagi puskesmas. Maksud dan tujuan PPI 10 lihat SNARS Edisi 1. Elemen Penilaian PPI 10 Telusur 1. Ada regulasi sistem manajemen R : Regulasi tentang manajeman data data terintegrasi antara data terintegrasi antara data surveilans dan surveilans dan data indikator data indikator mutu, termasuk PMKP mutu. Lihat PMKP 2.1 ep. 1) (R) 2.1, PMKP 7 dan MPM 1.1



Skor 10 TL 0 TT



2. Ada bukti pertemuan berala D : Bukti rapat tentang pembahasan hasil antara Komite PMKP dengan surveilans dan merancang ulang untuk



10 5



TL TS



Komite/Tim PPI untuk perbaikan. membahas hasil surveilans dan W : Komisi/Tim PMKP merancang ulang untuk Komisi/Tim PPI perbaikan. (D, W) Kepala bidang/divisi pelayanan



0



TT



: Bukti pengumpulan data, analisis, dan rencana perbaikannya. Komite/Tim PMKP Komite/Tim PPI



10 5 0



TL TS TT



4. Ada bukti penyampaian hasil D : Bukti penyampaian hasil analisis data analisis data dan rekomendasi dan rekomendasi kepada Komite PMKP kepada komisi PMKP setiap tiga setiap 3 bulan. bulan (lihat PPI 6 ep. 2 dan ep3) W : Komite/Tim PMKP (D, W) Komite/Tim PPI



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti data dikumpulkan dan D analisis untuk mendukung kegiatan PPI termasuk data W infeksi berdasar atas epidemiologik penting dimonitor dan didokumentasikan (lihat PPI 6 ep. 2 dan ep. 3) (D, W)



STANDAR PPI 11 Puskesmas melakukan edukasi tentang PPI kepada staf klinis dan non-klinis, pasien, keluarga pasien, serta petugas lainnya yang terlibat dalam pelayanan pasien. Elemen Penilaian PPI 11 Telusur 1. Puskesmas menetapkan regulasi R : Program Pelatihan dan edukasi tentang program pelatihan dan edukasi PPI tentang PPI yang meliputi butir a) s.d. e) yang ada pada maksud dan tujuan. (R)



Skor 10 TL 0 TT



2. Ada bukti pelaksanaan pelatihan D : 1) Bukti pelaksanaan pelatihan nuntuk untuk semua staf klinis dan nonsemua staf klinis dan non-klinis oleh klinis sebagia bagian dari narasumber yang kompeten. orientasi pegawai baru tentang 2) Bukti pelaksanaan orientasi. regulasi dan praktek program W : Diklat PPI. Lihat KKS 7 dan TKRS 5.4) Komisi/Tim PPI (D, W) Peserta pelatihan/orientasi



10 5 0



TL TS TT



3. Ada bukti pelaksanaan edukasi D : Bukti pelaksanaan pelatihan secara secara berkala bila ada berkala bila ada perubahan perubahan regulasi, serta praktik regulasi/kecenderungan khsuus. program PPI dan bila ada W : Diklat kecenderungan khsuus (reKomisi/Tim PPI emerging diseases) data infeksi Peserta pelatihan untuk staf klinis dan non-klinis (D, w)



10 5 0



TL TS TT



4. Ada bukti pelaksnaan edukasi D : Buki pelaksanaan edukasi untuk pasien, untuk pasien, keluarga, dan keluarga, dan pengunjung. pengunjung tentang program W : Diklat PPI. (D,W) Komisi/Tim PPI Tim PKRS Pasien/keluarga Pengunjung



10 5 0



TL TS TT



5. Ada bukti pelaksanaan D : Bukti penyampaian hasil pengukuran penyampaian temuan dan data mutu ke seluruh unit di RS secara berasal dari kegiatan pengukuran berkala. mutu/indikator mutu (measurement) ke seluruh unit di puskesmas sebagai bagia ndari edukasi berkala puskesmas. (D)



10 0



TL TT