Izin Usaha [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Industri)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS PEMROGRAMAN KOMPUTER LAINNYA,AKTIVITAS KONSULTASI KEAMANAN INFORMASI,AKTIVITAS KONSULTASI KOMPUTER DAN MANAJEMEN FASILITAS KOMPUTER LAINNYA,AKTIVITAS TEKNOLOGI INFORMASI DAN JASA KOMPUTER LAINNYA



Kode KBLI



:



62019,62021,62029,62090



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Industri)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KONSULTASI KEAMANAN INFORMASI



Kode KBLI



:



62021



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Industri)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS PENGOLAHAN DATA



Kode KBLI



:



63111



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KONSULTASI PARIWISATA



Kode KBLI



:



70201



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Tanda Daftar Usaha Pariwisata ini BELUM berlaku efektif. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Perdagangan)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KANTOR PUSAT,AKTIVITAS KONSULTASI TRANSPORTASI,AKTIVITAS KEHUMASAN,AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN LAINNYA



Kode KBLI



:



70100,70202,70203,70209



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 13 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Industri)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI,JASA SERTIFIKASI,JASA PENGUJIAN LABORATORIUM,ANALISIS DAN UJI TEKNIS LAINNYA



Kode KBLI



:



71102,71201,71202,71209



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO. 46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL))



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (iujptl) kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI,JASA SERTIFIKASI,JASA PENGUJIAN LABORATORIUM,JASA INSPEKSI TEKNIK INSTALASI



Kode KBLI



:



71102,71201,71202,71204



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO. 46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) ini BELUM berlaku efektif. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, dan Informatika)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI,JASA INSPEKSI TEKNIK INSTALASI



Kode KBLI



:



71102,71204



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO. 46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, dan Informatika ini BELUM berlaku efektif. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Jasa Konstruksi)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Jasa Konstruksi kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI,AKTIVITAS ARSITEKTUR



Kode KBLI



:



71102,71101



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO. 46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Jasa Konstruksi ini BELUM berlaku efektif. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Perdagangan)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI,JASA SERTIFIKASI,JASA PENGUJIAN LABORATORIUM,JASA INSPEKSI TEKNIK INSTALASI



Kode KBLI



:



71102,71201,71202,71204



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO. 46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 13 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Industri)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI DAN REKAYASA,PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI REKAYASA LAINNYA



Kode KBLI



:



72102,72109



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL))



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (iujptl) kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI DAN REKAYASA



Kode KBLI



:



72102



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) ini BELUM berlaku efektif. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Perdagangan)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



PERIKLANAN,PENELITIAN PASAR,JAJAK PENDAPAT MASYARAKAT



Kode KBLI



:



73100,73201,73202



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 13 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Industri)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Industri kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS PERANCANGAN KHUSUS,AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS LAINNYA YTDL



Kode KBLI



:



74100,74909



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS FOTOGRAFI



Kode KBLI



:



74201



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Tanda Daftar Usaha Pariwisata ini BELUM berlaku efektif. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 2 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Surat Izin Usaha Perdagangan)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan kepada: Nama Perusahaan



:



PT BINA INDEX CONSULT



Nomor Induk Berusaha



:



9120214112461



Alamat Perusahaan



:



JL.CISANGKUY NOMOR 46, Kel. , Kec. , Kota Bandung, Prop. Jawa Barat



Nama KBLI



:



AKTIVITAS FOTOGRAFI,AKTIVITAS KONSULTASI BISNIS DAN BROKER BISNIS



Kode KBLI



:



74201,74902



- Alamat



:



JL. CISANGKUY NO.46



- Desa/Kelurahan



:



Citarum



- Kecamatan



:



Bandung Wetan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Bandung



- Provinsi



:



Jawa Barat



Lokasi Usaha



Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif. Izin Usaha ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan operasional sesuai ketentuan perundangan-undangan. Dikeluarkan tanggal



: 13 Desember 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)