16 0 245 KB
a. Manajer Personalia Tugas dan tanggung Jawab : 1. Melaksanakan administrasi recruitment, pengangkatan, pengembangan, promosi, pemutasian, formalitas dan pemberhentian pegawai. 2. Melaksanakan atas program pelatihan untuk karyawan. 3. Melaksanakan administrasi arsip biodata pegawai tetap dan kontrak/skilled labour. 4. Melaksanakan administrasi umum personalia pusat dan proyek. 5. Melaksanakan dan mengawasi administrasi absensi pegawai. 6. Melaksanakan administrasi uang makan siang dan transport pegawai. 7. Melaksanakan administrasi kerja lembur pegawai 8. Melaksanakan administrasi pinjaman uang pegawai. 9. Melaksanakan ijin meninggalkan pekerjaan pegawai. 10. Melaksanakan administrasi cuti pegawai. 11. Melaksanakan administrasi data pegawai untuk dipergunakan dalam proposal – proposal perusahaan. 12. Melaksanakan administrasi Surat Perjanjian Kerja pegawai kontrak/Skilled labour. 13. Melaksanakan administrasi standar upah pegawai kontrak/skilled labour. 14. Melaksanakan administrasi mobilisasi pegawai tetap dan kontrak ke proyek. 15. Melaksanakan administrasi data alokasi pegawai tetap dan kontrak/skilled labour. 16. Melaksanakan administrasi data evaluasi personil pegawai tetap dan kontrak/skilled labour. 17. Mengatur dan memelihara hubungan dengan organisasi buruh dan instansi – instansi yang menyangkut masalah ketenagakerjaan. 18. Melaksanakan tugas – tugas kepersonaliaan lainnya yang sewaktu – waktu dimandatkan oleh pimpinan yang berhubungan dengan perusahaan