Job Dis Satpam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ..................................................................................................................



i



BAB I PENDAHULUAN................................................................................................



1



A. PRINSIP – PRINSIP PENUNTUN SATPAM .................................................... B. DASAR ................................................................................................................ C. PENGERTIAN .................................................................................................... D. TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN PERANAN .................................................. E. SIKAP DAN PERILAKU ANGGOTA SATPAM .............................................. BAB II NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA ............................... A. NORMA/DASAR HUKUM TUGAS SATPAM ................................................ B. STANDAR TUGAS SATPAM ........................................................................... C. PROSSEDUR-PROSEDUR YANG DI LAKUKAN SATPAM ........................ 1. PROSEDUR DALAM PENANGANAN TKP ............................................... 2. PROSEDUR PENITIPAN BARANG PASIEN ............................................. 3. PROSEDUR DALAM PENERIMAAN PASIEN DATANG ........................ 4. PROSEDUR MENGATASI ORANG MABUK DAN PEKELAHIAN ........ 5. PROSEDUR PENANGGULANGAN KEBAKARAN / BENCANA ALAM ............................................................................................................ 6. PROSEDUR ANCAMAN BOM VIA l TELEPON ....................................... 7. PROSEDUR PENGAMANAN LEDAKAN BOM ........................................ D. KRITERIA UMUM KERJA SATPAM DI AREA TUGAS ......................... 1. UGD ................................................................................................................ 2. POS MASUK/ KELUAR ............................................................................... 3. RUANG RAWAT INAP ................................................................................ BAB III PENUTUP ....................................................................................................... A. KESIMPULAN .................................................................................................. B. SARAN ................................................................................................................



1



BAB I PENDAHULUAN



A. Pengertian  Satuan Pengaman (Satpam) adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan phisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan/kawasan kerjanya.  Instansi adalah Instansi pemerintah/swasta atau badan hukum lainnya.  Proyek adalah bangunan dan atau sarana bangunan milik Negara atau swasta.  Badan Usaha adalah perusahaan yang modalnya sebagian atau seluruhnya milik Negara (Perum, Perusahaan, Jawatan, Persero, dan Perusahaan Daerah) dan atau seluruhnya milik Swasta.  Pengamanan phisik adalah segala usaha dan kegiatan mencegah/mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi proyek.



B. Tugas Pokok, Fungsi Dan Peranan Satpam 1.



Tugas Pokok Satpam Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan / kawasan kerja khususnya pengamanan phisik ( physical Security ).



2.



Fungsi Satpam Segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan / kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum.



3.



Peranan Satpam Dalam melaksanakan tugas Satpam mempunyai peranan sebagai :



1) Unsur pembantu pimpinan instansi / Proyek / Badan Usaha tempat ia bertugas di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan / kawasan kerja. 2) Unsur pembantu POLRI dalam pembinaan keamanan dan ketertiban terutama dibidang penegakan hukum dan Security dalam lingkungan kawasan kerjanya. 2



4. Kegiatan Satpam Dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan –kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut: 1) Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjanya khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan seperti :  Pengaturan tanda Pengenal.  Pengaturan penerimaan tamu.  Pengaturan lalu lintas.  Dan sebagainya. 2) Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk atau keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya. 3) Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan. 4) Mengadakan pengawalan uang atau barang bila diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan . 5) Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi sesuatu tindak pidana antara lani seperti :  Mengamankan tempat kejadian perkara.  Menangkap atau memborgol pelakunya.  Melaporkan/meminta bantuan ke POLRI.  Memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaian kepada POLRI terdekat dan memberikan keterangan secukupnya.  Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kode-kode atau isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar kawasan kerja serta memberikan bantuan penyelamatan.



3



E. Sikap Dan Perilaku Anggota Satpam 1.



Memelihara kebersihan badan.



2.



Rambut dicukur rapi.



3.



Kumis dicukur rapi, jambang dan jenggot dicukur habis.



4.



Pakaian rapi, bersih sesuai ketentuan tentang seragam Satpam.



5.



Ulet, Tabah, Sabar dan Percaya Diri dalam mengemban tugasnya.



6.



Mentaati peraturan-peraturan Negara dan menghormati norma-norma yang berlaku didalam lingkungan kerja /kawasan kerja.



7.



Memegang teguh rahasia yang dipercayakan.



8.



Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.



9.



Cepat tanggap (Responsif) dalam memberikan perlingdungan maupun pengamanan pada masyarakat lingkungan kerjanya.



10. Dapat dijadikan suri tauladan di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya terutama dalam mengemban tugasnya. 11. Melindungi dan menyelamatkan nyawa, badan, harta dan kehormatan personil dilingkungan atau kawasan kerjanya. 12. Menghormati dan menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia. 13. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan / bidang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas. 14. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORPS serta senantiasa menjaga nama baik ditengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya.



4



BAB II NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA



A. Norma/Dasar Hukum Tugas Satpam  Peraturan Kapolri No.Pol. 24 tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan  Peraturan Kapolri No.Pol. 18 tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan  Peraturan Kapolri No.Pol. 17 tahun 2006 tentang Pedoman Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Penyelamatan  Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/1021/XII/2002 tentang Nomor Registrasi dan KTA Satpam  Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/1019/XII/2002 tentang Pakaian Seragam Satuan-Satuan Pengamanan  Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/302/III/1993 tentang Tanda Kualifikasi Pendidikan Anggota Satpam  Surat Keputusan Bersama Menaker No. KEP.275/Men/1989 dan Kapolri No.Pol. Kep/04/V/1989 tentang Pengaturan Jam Kerja, Shift dan Jam Istirahat Serta Pembinaan Tenaga Kerja Satuan Pengamanan.  Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/591/XI/2009 tanggal 5 November 2009 tentang Pedoman Spesifikasi Teknis Seragam dan Atribut Satuan Pengamanan  Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: Skep/199/XII/2008 tentang Pedoman Pembuatan dan Penulisan Surat Tanda Lulus Peserta Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Lemdiklat Polri



B. Standar Tugas Satpam Anggota Satpam/Security selain harus mempunyai fisik yang kuat juga dituntut untuk dapat melakukan tugas pelayanan yang baik terhadap Pasien di tempat mereka bertugas. Security yang berpengalaman akan terlihat dari sikap mereka, dengan sikap yang baik maka pasien dan keluarga pasien akan merasa nyaman dan aman, dengan demikian 5



keluarga pasien akan semakin puas terhadap Rumah Sakit dan tentunya imbas baiknya juga akan ke Rumah Sakit itu sendiri. Area tugas Satpam dibagi menjadi dua, bagian luar dan bagian dalam gedung Rumah Sakit. Berikut gambaran yang seharusnya dilakukan oleh Petugas Satpam :



1. Bagian Luar 



Baju seragam tidak kusam







Sepatu bersih dan dalam kondisi baik







Kerapihan







Selalu Melaksanakan Service Exelent







Rambut tercukur rapi







Kumis tercukur rapi







Tidak berjenggot dan berjambang







Tersenyum dengan ramah







Membantu membukakan pintu mobil pasien/tamu







Membantu Pasien menuju UDG/Poli/Kamar Bersalin







Membantu mengantar Pasien Menuju Kendaraan ketika Pulang / selesai rawat inap maupun rawat jalan.







Menunjukan/Memberi Informasi Keberadaan Kamar Pasien dan Mengantar Ke Kamar Pasien







Mengucapkan Salam







Mengawasi keadaan sekitar







Tidak merokok







Tidak mengobrol dengan rekan kerja/pekerja hingga melalaikan Tamu.







Tidak duduk diatas kendaraan (mobil/motor)



2. Sikap Saat Tamu/Pelanggan datang 



Membantu membukakan pintu







Tersenyum mengucapkan salam dan menawarkan bantuan







Menunjukkan Buku Tamu dan Mengarahkan untuk Mengisi 6







Membantu Tamu, jika ada Tamu yang bertanya menjawab dengan ramah dan jelas.







Tidak melakukan hal yang tidak berhubungan dengan Tamu seperti mengobrol dengan rekan kerja/pekerja.







Saat Tamu/Pelanggan keluar







Tersenyum, membantu membukakan pintu.







Mengucapkan terima kasih dan salam



C. Prosedur-Prosedur Yang Dilakukan Satpam 1.



Prosedur Dalam Penanganan TKP (Lokasi Kejadian) A.



Tindakan terhadap lokasi kejadian 



Tutup dan jaga TKP dari gangguan orang-orang yang tidak berkepentingan.







Pertahankan keaslian TKP (status Quo) dan selama pemeriksaan pada TKP cegah barang bukti/bekas jangan sampai rusak/hilang.







Jangan memegang barang bukti dengan tangan telanjang/terbuka agar sidik jari pelaku tetap asli.







Hubungi polisi setempat secara langsung melalui telepon.



B. Tindakan terhadap korban 



Memeriksa apabila msih ada tanda –tanda kehidupan pada korban.







Beri tanda –tanda letak korban di TKP ( gunakan kapur tulis )







Bila masih ada tanda –tanda kehidupan segera diberikan pertolongan dengan ( P3K )







Bila memungkinkan mintai indentitas pelaku



C. Tindakan terhadap pelaku 



Tangkap pelaku bila masih ada di TKP dan melakukan penggeledahan.







Catat indentitas pelaku ( nama, umur, pekerjaan, alamat )







Adakan pencarian singkat jika pelaku kiranya berada disekitar TKP







Segera menghubungi pihak kepolisian setempat.



7



D. Tindakan terhadap saksi 



Cara keterangan saksi –saksi yang mengetahui dan jaga jangan sampai berhubungan satu dengan yang lainnya.







Tahan saksi ditempat kejadian sambil menunggu sampai datangnya petugas penyidik cari kepolisian setempat.







Catat nama, pekerjaan dan alamat pada saksi dan memerintahkan siapapun yang dicurigai untuk tidak meninggalkan TKP.



E. Melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian terdekat dan keluarga Korban melalui telepon.



F. Kewajiban memberi laporan singkat / khusus 



Setelah penyidik dating, laporkan semua urutan –urutan tindakan yang telah dilikukan dan dibuat laporan secara singkat tentang nama, alamat korban, saksi dan pelaku tindak pidana yang dicurigai serta tindakan yang telah dilaksnakan di TKP.







2.



Melaporkan ke General Manager dan koodinator setempat



Prosedur Penitipan Barang Jika terjadi penemuan barang milik seseorang yang mungkin terjatuh ataupun tertinggal, atau terhadap barang korban kecelakaan tunggal dan lain sebagainya yang mengharuskan mengamankan barang mikik pasien, maka dalam hal ini satpam betugas sebagai orang yang berhak mengamankan barang, untuk selanjutnya di titipkan kepada bagian administrasi, dengan cara mengisi form penitipan barang yang sudah tersedia pada bagian administrasi.



3.



Prosedur Penerimaan Pasien/ Alur Pasien Datang\ Ketika pasien datang ke rumah sakit maka satpam harus segera tanggap menjemput pasien dari mobil dan di antar menuju bagian yang di inginkan, baik menggunakan brangkart maupun kursi roda, semisal menuju UGD maupun Poli. Pada saat pasien datang pertama kali satpam hendaknya menanyakan pasien ingin menuju bagian mana. 8



Di sini satpam dituntut untuk bisa melakukan treease pasien mana pasien yang tergolong zona merah, zona kuning, zona hijau, maupun hitam.



4.



Prosedur Mengatasi Perkelahian



A. Perkelahian  Segera melerai / memisahkan dengan memberikan peringatan untuk mengalihkan perhatiannya  Mendamaikan dengan cara membawa orang yang berkelahi ke pos penjagaan.  Laporkan hal tersebut ke koordinator setempat.



5.



Prosedur Penanggulangan Kebakaran A. Jangan Panik, Usahakan tetap tenang :  Ingat setiap kepanikan akan mengurangi daya fikir dan gerak anda.  Pastikan lokasi kebakaran.



B. Bunyikan alarm:  Alarm dibunyikan guna memberitahukan kebakaran dan melakukan tindakan pengamanan.  Usahakan melokalisir / membatasi daerah kebakaran guna mencegah menjalarnya api lebih luas.



C. Pergunakan alat pemadam api ringan ( APAR )  Kecepatan, keamanan dan ketepatan menggunakan APAR akan berpengaruh dalam pemadam kebakaran.  Jika api masih berkobar / membesar, segera usahakan pemadam api dengan peralatan yang lebih memadai. D. Hindari menjadi korban yang sia –sia akibat kecerobohan diri sendiri sehingga terjebak dalam kebakaran api. 9



E. Matikan aliran listrik, gas dan aliran bahan bakar  Dalam kebakarn kita harus berusaha mengurangi segala kemugkinan dapat membesarkan api dan jatuhkan korban bahaya lainnya.  Segera putuskan / matikan aliran listrik pada saklar induk dan disegel, pastikan sekring tidak dipegang.



F. Beritahukan dinas kebakaran Untuk menanggulangi bahaya kebakaran yang besar dibutuhkan bantuan dari dinas kebakaran jika dibutuhkan.



G. Melaporkan kejadian tersebut pada Pimpinan dan Koordinator untuk ditindak lanjuti.



H. Hubungi pihak kepolisian setempat  Usahakan orang –orang yang tidak berkepentingan dilarang keluar atau masuk area kerja.  Dilarang keluar atau masuk area kebakaran guna penyelidikan dari pihak kepolisian.  Melokalisir, membatasi area kebakaran, gunakan iota polisi (police line)



I. Segala tindakan agar tidak terlepas dari petunjuk atasan dan pihak manajemen Area kerja.



4. Prosedur Ancaman Bom Via Telepon A. Penerimaan telepon harus bersikap tenang, wajar dan jangan panik. B. Pancing penelepon agar bicara selama mungkin dengan berbagai pertanyaan untuk mengenali suara penelepon. C. Ingat dan catat pesan-pesan penelepon dan perhatikan suasana lingkungan yang terdengar ditelepon, misalnya dialek/logat penelpon, suara mobil lalu lalang dan lainlain. D. Segera hubungi pihak GM, koordinator dan kepolisian terdekat secara diam-diam guna menghindari kepanikan tamu/karyawan. 10



E. Hubungi pihak telkom dari mana tempat/lokasi penelpon. F. Lakukan penyisiran untuk mencari apakah ada benda dilokasi dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh penelepon. G. Apabila benda tersebut ditemukan jangan disentuh melainkan lakukan tindakan pengamanan ditempat kejadian perkara (TKP) sambil menunggu petugas kepolisian tiba. H. Koordinasi agar staff/karyawan dan tamu untuk segera keluar dengan tertib. I. Amankan semua akses keluar/masuk, orang-orang yang tidak berkepentingan “DILARANG MASUK”. J. Koordinasi secara terus menerus pada pihak manajemen pemberi kerja.



5. Prosedur Pengamanan Ledakan Bom 1.



Evakuasi secara total dilakukan secara tertib, gunakan rute jalur yang aman danjauh dari daerah ledakan.



2.



Amankan TKP dengan radius 200 meter dari pusat ledakan.



3.



Hubungi tim P3K dan pemadam kebakaran kemudian hubungi pihak kepolisian setempat serta team GEGANA JIHANDAK BRIMOB .



4.



Koordinator mendampingi team JIHANDAK dalam melakukan penyisiran lokasi guna mencari kemungkinan adanya bahan peledak lainnya.



5.



Bila ada daerah yang mencurigakan segera amankan dan kosongkan.



6.



Buat laporan kejadian secara detail/rinci berdasarkan fakta-fakta dilapangan maupun saksi-saksi yang ada.



7.



Segara laporkan secara detail/rinci kepada aparat kepolisian setibanya mereka di TKP tentang :



8.



a.



Perihal ledakan bom itu sendiri



b.



Daerah/area yang diperikasa/disisir



c.



Laporan lainnya yang terkait.



Segala tindakan agar tindakan agar terlepas dari petunjuk atasan dan pihak manajemen pemberi kerja.



11



D. Kriteria Umum Kerja Security Di Area Tugas Adalah sarana berupa map untuk tempat menyimpan arsip terutama arsip tekstual. Folder juga mempunyai bagian yang menonjol yang dinamakan tab pada bagian atas atau bagian kanan bawah sesuai dengan kebutuhan pengguna.



1.



UGD a. Membantu menerima pasien dari mobil menuju Ruang Arawat di UGD. b. Menanyakan keperluan pasien yang datang ke rumah sakit, dan memberikan informasi sesuai kebutuhan pasien c. Mengatur mobil dan membantu pasien keluar masuk dari mobil, mengambil bankart atau kursi roda.



2.



Pos Masuk/Keluar a. Stand by di depan pintu Keluar masuk RSU Ananda b. Memberi salam dan menyapa kepada setiap pengunjung yang keluar masuk RSU Ananda c. Menanyakan keperluan pasien yang datang ke rumah sakit, dan memberikan informasi sesuai kebutuhan pasien d. Memberikan nomor antrian kepada pasien sesuai poli/ugd yang di tuju e. Memberikan petunjuk dan arahan dengan baik jika ada pasien yang memerlukan pertanyaan dan informasi. f. Membantu mengecek dan menyiapkan dokumen – dokumen persyaratan BPJS yang akan periksa ke Poli g. Selalu bawa HT, siap membantu dari unit rawat inap bila ada pasien pulang ataupun nganter pasien ke ruangan. h. Memeriksa dan mengawasi staf kantor yang tidak memakai Seragam, Sepatu Hitam dan ID CARD / tanda pengenal karyawan i. Memberikan buku tamu kepada tamu untuk diisi oleh tamu yang berkunjung ke RSU ananda. j. Memberikan kartu pengunjung (kalung pengunjung) kepada setiap pengunjung yang masuk ke RS. 12



k. Mencatat setiap karyawan yang keluar masuk rumah sakit.



3. Ruang Rawat Inap a. Mentertibkan pengunjung (non pengunjung pasien) RSU Ananda harus meninggalkan area RSU Ananda pada pukul 21.00 wib. b. Memeriksa dan menjaga keamanan barang dilingkungan RSU Ananda dengan melakukan keliling setiap 3 jam sekali dalam 1 shift. c. Mengingatkan dan melarang pengunjung merokok di area RSU Ananda Srengat. d. Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat, melalui alat-alat alarm atau kode isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan dan harta benda. e. Menutup pintu tengah dan belakang f. Melakukan tindakan darurat pengamanan apabila terjadi kerusakan alat mesin yang menyebabkan kebakaran.



13



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Bagi anggota Security Guard dalam mengawal tersangka yang tertangkap tangan melakukan kejahatan, hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut : 1.



Tahanan tersebut harus diborgol terlebih dahulu.



2.



Bila tahanan 2 (dua) orang atau lebih, usahakan berjalan beriringan seperti orang berbaris.



3.



Pengawalan dilakukan minimal 3 (tiga) Security Guard, bila tahanan lebih dari satu orang, dengan formasi sebagai berikut :  Satu orang Security Guard berjalan di muka tahanan.  Satu orang Security Guard berjalan di belakang tahanan.  Kemudian yang satu berjalan di kanan atau di kiri tahanan.



4.



Jangan biarkan tahanan berbicara dengan orang umum dan jangan singgah di suatu tempat.



5.



Apabila tahanan lebih dari satu orang jangan biarkan mereka berbicara dengan lainnya.



6.



Apabila pengawalan tahanan menggunakan kendaraan, perlu diperhatikan :  Harus diborgol tangannya  Jangan mengawal tahanan di samping pengemudi  Jangan biarkan tahanan duduk sendirian  Sewaktu meninggalkan kendaraan, periksa apakah ada benda-benda yang sengaja ditinggalkan oleh tahanan di dalam kendaraan.



7.



Apabila pengawalan tahanan terpaksa menggunakan sepeda motor tahanan harus tetap diborgol



B. Saran Seluruh petugas satpam oleh karena tugas dan fungsinya melayani seluruh lapisan masyarakat dan pimpinan dalam kantor maka perlu memperhatikan hal-hal sbb: 14



1.



Memelihara kebersihan badan: 



Rambut dicukur rapi







Kumis dicukur rapi







Jambang dan jengkot sebaiknya dicukur habis dan bersih.







Pakaian rapi,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam



2.



Ulet, sabar, tabah, dan percaya diri dalam megemban tugas.



3.



Mentaati peraturan Negara dan menghormati norman-norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat.



4.



Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya.



5.



Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.



6.



Cepat tanggap (responsif) dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan tempat kerjanya.



7.



Dapat dijadikan suri tauladan ditengah tengah masyarakat/lingkungan.



8.



Melindungi dan menyelamatkan nyawa,badan,harta dan kehormatan personil dilingkungan/kawasan kerja



9.



Menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia



10. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan/bidang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas. 11. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (korp) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah-tengah masyrakat atau lingkungan kerja.Penentuan Indeks.



15