Juklak Juknis Futsal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS WISDART CUP CABANG OLAHRAGA FUTSAL TINGKAT SMA/SEDERAJAT 2023



A. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



8.



Persyaratan Umum Peserta merupakan pelajar SMA/sederajat yang masih aktif Peserta menyerahkan foto copy kartu pelajar dan akte kelarihan Pembina atau peserta (perwakilan) wajib untuk mengikuti technical meeting Para pemain harus bermain dengan Fair Play Para pemain harus menegakkan dan menjunjung tinggi sportivitas. Mengutamakan persaudaraan dan kekeluargaan antar sekolah. Selain mencari kemenangan dan peningkatan prestasi, semua tim/sekolah harus memenuhi tata tertib dan peraturan pertandingan. Wajib membawa supporter diluar tim yang bermain, pada babak penyisihan minimal membawa 5 supporter, pada babak semifinal dan final minimal membawa 10 supporter jika suporter kurang dari yang ditetapkan maka tiap orang dikenakan biaya Rp. 10.000,00, per supporter.



B. Syarat Pendaftaran 1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Mei 2023 s.d 5 Juli 2023 2. Biaya Pendaftaran Rp 350.000 @ team 3. Mengisi formulir pendaftaran. 4. Kuota pertandingan sebanyak 6 tim Putra. 5. Setiap tim terdiri dari maksimal 10 orang pemain dan 3 official 6. Menyerahkan 1 lembar foto 3x4 dari setiap pemain dan official pada saat teknikal meeting. 7. Menyerahkan formulir pendaftaran paling lambat 5 Juli 2023. 8. Menunjukkan dan menyerahkan Kartu Pelajar pemain pada setiap pertandingan.



C. Teknikal Meeting Teknikal Meeting akan dilaksanakan pada, Hari, tanggal : Kamis, 6 Juli 2023 Pukul : 13.00 WIB – 15.00 Tempat : Lt. 4 Ruang 413, STIKes Widya Dharma Husada Tangerang Keterangan : Mohon dengan hormat, guru pendamping /official mengikuti kegiatan tersebut. D. Waktu dan Tempat Pertandingan Pertandingan dilaksanakan pada, Hari, tanggal : Minggu, 9 Juli 2023 Pukul : 07.30 s.d. selesai Tempat : Pamulang Community Center, Jl. Kenari II No.8, RT.3/RW.17, West Pamulang, Pamulang, South Tangerang City, Banten, 15417 E. Daftar Ulang 1. Waktu pendaftaran ulang yaitu pada hari pelaksanaan acara, yakni Minggu, 9 Juli 2023 pukul: 07.00 – 09.00 wib 2. Daftar ulang dilakukan oleh peserta atau official 3. Dalam melaksanakan daftar ulang peserta diwajibkan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran peserta. F. Tata Tertib Peserta Pada Saat Perlombaan 1. Setiap peserta diharuskan hadir di tempat acara selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum kegiatan dimulai. 2. Sebelum perlombaan dimulai, setiap peserta diwajibkan untuk melaksakan daftar ulang terlebih dahulu. 3. Setiap peserta diwajibkan mengikuti upacara pembukaan, upacara penutupan, dan acara pembagian hadiah. 4. Setiap peserta diharuskan mengenakan kaos tim yang sopan 5. Peserta diharuskan menjaga kebersihan dan ketertiban di area Pamulang Community Center



G. Sistem Pertandingan a. Waktu dan durasi pertandingan 1. Setiap pertandingan selama babak penyisihan grup 2 x 10 waktu bersih, 2. Lama Pertandingan untuk perempat final sampai semifinal 2 x 15 waktu bersih, 3. Lama Pertandingan untuk final 2 x 15 waktu bersih, 4. Tidak terdapat tambahan waktu pada setiap babak, apabila terjadi draw, pertandingan dilanjutkan dengan adu Pinalti.



b. Pemain 1. Daftar Susunan Pemain (line up) diserahkan kepada Panitia WISDART CUP selambat-lambatnya 1 (satu) jam sebelum kick off. 2. Perubahan Daftar Susunan Pemain (line up) dapat diajukan kepada Panitia WISDART CUP selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum kick off. 3. Tidak diperbolehkan lagi untuk mengganti daftar susunan pemain setelah 30 menit akan kick off 4. Setiap tim terdiri dari max 10 pemain dan 4 official 5. Status 3 Official terdiri dari Kepala Pelatih, Asisten Pelatih, dan Medis 6. 10 pemain terdiri dari 2 Penjaga Gawang dan 8 Pemain Lapangan 7. Semua pemain wajib membawa kartu tanda pelajar 8. Pemain tidak dibenarkan memakai aksesoris/perhiasan atau barang lainnya yang dapat membahayakandiri sendiri dan orang lain



c. Pakaian/Seragam Pertandingan 1. Dalam pelaksanaan WISDART CUP, setiaptim wajib memiliki sekurang-kurangnya 2 (dua) jenis seragam pertandingan, berwarna TERANG dan GELAP. 2. Baju seragam pertandingan harus memiliki nomorpunggung untuk tiap pemain pada Daftar Pemain yangpertama diserahkan kepada Panitia WISDART CUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Khusus Pertandingan WISDART CUP ini. 3. Nama pemain tidak wajib dicantumkan di bagianbelakang atas seragam pertandingan. 4. Penulisan nama punggung diperbolehkan menggunakan nama sekolah 5. Celana seragam pertandingan harus memiliki nomoryang sesuai dengan nomor punggung 6. Untuk setiap pertandingan, setiap tim wajib menggunakan seragam yang telah ditentukan dalam Technical Meeting. 7. Selama pertandingan berlangsung, semua pemain harus memasukkan baju seragam pertandingan yang dipakainya kedalam bagian celana. 8. Pada saat bertanding, semua pemain cadangan yang berada di bangku cadangan wajib menggunakan rompi. 9. Semua Tim wajib membawa kedua set seragam pada setiap pertandingan. 10. Seragam pemain Power Play harus sama dengan seragam Penjaga Gawang 11. Official diharapkan menggunakan baju yang berbeda warna dengan pemain. d. Sepatu dan Pelindung Kaki 1. Pemain diwajibkan menggunakan sepatu jenis kanvas/kulit lembut atau sepatu gymnastic dengan alassepatu yang terbuat dari karet atau bahan sejenisnya. 2. Pemain wajib memakai pelindung/pengaman kaki (shinguard) yang terbuat dari bahan yang layak (karet atau plastik) dan seluruh bagiannya harus dapat ditutupi oleh kaus kaki. e. Bola 1. Selama pemanasan (Warming Up) panitia tidak menyediakan bola. 2. Untuk pertandingan menggunakan bola milik panitia.



f. Penentuan Nilai dan Peringkat 1. Sistem pertandingan : Pertandingan ini akan terbagi dalam Grup dengan sistem ½ kompetisi pada fase grup dan akan diambil masing- masing Juara tiap grup dan 2 Runner Up terbaik. 2. Penentuan peringkat masing-masing tim dalam Fase Grup didasarkanpada perhitungan-perhitungan sebagai berikut: a) Setiap tim yang menang akan mendapat nilai 3 (tiga). b) Jika pertandingan berakhir seri/imbang, masing-masing tim akan mendapat nilai 1 (satu). c) Setiap tim yang kalah tidak mendapat nilai. d) Jika terdapat 2 (dua) tim atau lebih yang memiliki nilai yang sama, maka tim yang memiliki selisih gol lebih besar akan mendapat peringkat yang lebih baik. e) Jika terdapat 2 (dua) tim atau lebih yang memiliki nilai dan selisih gol yang sama, maka tim yang memiliki agregate gol (jumlah total memasukkan gol) lebih baik akan mendapat peringkat yang lebihbaik. f) Jika terdapat 2 (dua) tim atau lebih yang memiliki nilai, selisih gol yang sama, dan agregate gol yang sama, maka akan di hitung dari akumulasi kartu kuning dan kartu merah yang paling sedikit akan mendapat peringkat yang lebih baik 3. Jika terdapat 2 (dua) tim atau lebih yang memiliki nilai, selisih dan aggregate gol yang sama, maka harus diadakan pertandingan Play Off antara tim-tim tersebut. 4. Tata Cara, waktu dan tempat pelaksanaan Babak Play Off akan ditetapkan oleh Panitia. 5. Pada sistem gugur maka jika terdapat kedudukan imbang atau seri maka pemenang akan ditentukan oleh i. Adu Pinalty dengan 3 Penendang ii. Jika hasil masih imbang maka dilakukan pengundian koin untuk menentukan siapa penendangdan siapa penjaga gawang.



g. Larangan Bermain Kartu Kuning Dan Kartu Merah 1. Pemain yang memperoleh 2 (dua) kartu kuning dalam satu pertandingan yang sama atau berbeda, tidak diperkenankan untuk bermain pada pertandingan berikutnya sebanyak 1 (satu) kali. 2. Pemain yang mendapat kartu merah langsung, tidak diperkenankan untuk bermain pada pertandingan berikutnya sebanyak 2 (dua) kali. 3. Pemain yang memperoleh kartu kuning akan mendapat denda sebesar Rp. 15.000,4. Pemain yang memperoleh kartu merah akan mendapat denda sebesar Rp. 30.000,h.



Penggunaan Doping dan Narkoba 1. Penggunaan doping dan narkoba adalah penggunaan zat- zat adiktif dan kimia, sintentis atau alami yang secara artifisial dapat memperbaiki kondisi fisik dan psikis sebelum atau selama pertandingan, yang bertentangan dengan nilai- nilai sportifitas. 2. Pemain yang menggunakan obat-obatan terlarang mendapat hukuman tidak boleh bermain hingga kejuaraan berakhir 3. Selain hukuman, tidak menutup kemungkinan bahwa Panitia akan meneruskan kasusnya kepada aparat hukum yang berwenang.



i.



Ketentuan Protes 1. Keputusan Wasit di lapangan adalah mutlak dan tidakdapat diganggu gugat. 2. Hanya Kapten tim yang diperkenankan mengajukan pertanyaan kepada wasit dengan cara yang sopan dengan posisi kedua tangan harus diletakkan dibagian belakang pinggang. 3. Pemain, baik secara perorangan maupun kelompok, memprotes keputusan Wasit pada saat pertandingan dengan cara yang tidak terpuji akan dikenakan hukuman skorsing 3 (tiga) kali tidak boleh mengikuti pertandingan berikutnya. 4. Pada saat pertandingan berlangsung Pengurus Tim, Official dan Pemain Cadangan dilarang melakukan protes terhadap keputusan Wasit. 5. Hukuman yang sama akan diberikan kepada Pengurus Perkumpulan, Official dan Pemain Cadangan yang melakukan protes terhadap keputusan Wasit dengan cara yang tidak terpuji, dikenakan hukuman skorsing 3 (tiga) kali tidak boleh mengikuti pertandingan



j.



Pertandingan Yang Tidak Terlaksana Atau Yang Dihentikan Sementara



1.



Pertandingan yang tidak terlaksana a. Jika terdapat suatu pertandingan yang merupakan bagian dari Babak tidak dapat terlaksana karena suatu sebab yang tidak dapat dihindarkan (force majeur), maka Panitia WISDART CUP akan menentukan tempat dan jadwal pelaksanaan pertandingan pengganti. b. Panitia juga akan menentukan tempat dan jadwal pelaksanaan pertandingan pengganti, c. jika pertandingan tidak dapat terlaksana dikarenakan tidak mendapat ijin pertandingan dari pihak yang berwenang.



2. Pertandingan yang dihentikan a. Pertandingan dapat terhenti atau dihentikan yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut: i. Terjadinya keadaan force majeur, termasuk tetapi tidak terbatas pada keadaan seperti bocor/hujan, banjir, masuknya penonton ke lapangan pertandingan, listrik padam, dihentikan atas permintaan aparat keamanan dan keadaankeadaan lainnya yang dalam ketentuan hukum pada umumnya termasuk dalam keadaan force majeur. ii. Terjadinya keributan dan/atau perkelahian antara dua tim yang bertanding yang melibatkan pemain dan/atau official kedua tim, sehingga tidak dimungkinkan untuk dilanjutkannya pertandingan. iii. Wasit yang memimpin pertandingan mengalami atau berada dalam keadaan tidak mampu lagi memimpin pertandingan. b. Apabila pertandingan terhenti dikarenakan terjadinya keadaan force majeur, maka jika dimungkinkan, pertandingan dilanjutkan pada pagi esok harinya. Namun jika hal tersebut tidak dimungkinkan, Pelaksana Teknis WISDART CUP akan menentukan tempat dan jadwal pelaksanaan pertandingan yang terhenti tersebut. c. Pertandingan lanjutan atas pertandingan yang terhenti sebelum waktunya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: i. Lamanya pertandingan sesuai dengan sisa waktu pertandingan sebelumnya. ii. Susunan pemain tetap sama dengan susunan pemain pada saat dihentikannya pertandingan sebelumnya, kecuali dapat dibuktikan terdapat pemain yang cedera. iii. Skor pertandingan, jumlah kesalahan (accumulated foults), jumlah kartu kuning dan kartu merah masing masing tim dimulai sesuai keadaan padasaat dihentikannya pertandingan sebelumnya.



d. Apabila pertandingan dihentikan karena terjadinya keributan dan/atau perkelahian antara dua tim yang bertanding, berlaku ketentuan sebagai berikut: i. Pertandingan tidak akan dilanjutkan. ii. Pengawas Pertandingan akan membuat laporan tentang berbagai kejadian yang terjadi dan melaporkannya kepada Panitia. iii. Keputusan final tentang hasil pertandingan dan sanksi- sanksi lainnya yang timbul dari kejadian tersebutdikeluarkan oleh Panitia Disiplin. iv. Panitia akan mengeluarkan Keputusan selambat- lambatnya 1 (satu) hari sejak diterimanya laporan dari Pengawas Pertandingan. v. Keputusan Panitia adalah Keputusan Akhir (final), karenanya tidak diperkenankan adanya upaya Banding atas Keputusan Panitia Disiplin.



3. Pertandingan terhenti sementara Pertandingan dihentikan sementara disebabkan Wasit yang memimpin pertandingan mengalami atau berada dalam keadaan tidak mampu lagi memimpin pertandingan, maka pertandingan dilanjutkan dengan dipimpin Wasit pengganti. 4. Tidak Hadir atau Menolak Bertanding a. Apabila terdapat tim yang pada saat jadwal pertandingan harus bertanding namun tidak hadir atau menolak bertanding, maka tim tersebut dinyatakan kalah Walk Out (WO). b. Terhadap tim yang menolak bertanding akan dikenakan sanksi dan kemenangan diberikan untuk tim lawannya yang hadir dengan skor pertandingan 3 – 0. c. Sebelum Wasit dan Pengawas Pertandingan memberikan keputusan pemberian kemenangan WO, hal-hal berikut harus terlebih dahulu dilaksanakan: i. Pada waktu kick off sesuai jadwal pertandingan, Pelaksana Pertandingan melalui pengeras suara melakukan Pemanggilan Pertama kepada tim yangbertanding. ii. Setelah jangka waktu 5 (lima) menit sejak pemanggilan Pertama, apabila terdapat tim yang belum memasuki lapangan pertandingan, Pelaksana Pertandingan melakukan Pemanggilan Kedua. iii. Setelah jangka waktu 5 (lima) menit sejak pemanggilan Kedua, ternyata masih terdapat tim yang belum memasuki lapangan pertandingan, iv. Wasit berhak mengambil keputusan untuk memberi kemenangan WO kepada



tim yang hadir. d.



e.



Jika terdapat tim yang memasuki lapangan, namun jumlah pemain yang berada di lapangan kurang dari 5 (lima) pemain, tim tersebut dianggap tidak hadir dilapangan. Jika dalam suatu pertandingan ternyata kedua tim yang akan bertanding tidak hadir atau menolak bertanding, maka pertandingan tetap dinyatakan telah dilaksanakan dan kedua tim akan dikenakan sanksi pengurangan 3 (tiga) nilai di Klasemen dan denda dengan nilai yang akan diputuskan oleh Panitia.



5. Pemogokan a. Pengertian pemogokan adalah: i. Peserta tidak bersedia bertanding sesuai jadwal pertandingan pada setiap Babak yang telahditentukan Panitia WISDART CUP. ii. Peserta tidak bersedia melanjutkan pertandingan yang berlangsung. b. Peserta yang melakukan pemogokan didiskualifikasi dari WISDART CUP yang sedang berjalan c. Jika terdapat tim yang melakukan pemogokan dan didiskualifikasi saat kompetisi berlangsung, maka pertandingan antara tim yang ada dengan tim yang mengundurkan diri tetap dianggap dilaksanakan dengan kemenangan 3-0. 6. Tidak Hadir di Tempat Pertandingan a. Pengertian ketidakhadiran di tempat pertandingan adalah: 1) Tidak hadir dikarenakan faktor eksternal, force majeur atau kesalahan Panitia WISDART CUP. 2) Tidak hadir karena faktor kesengajaan dikategorikan sebagai pemogokan. b. Jika ketidakhadiran tim karena kesengajaan, maka tim tersebut dihukum karena melakukan pemogokan. 7. Tim Terhitung WO a. Tidak Melengkapi berkas yang ditentukan panitia b. Tidak hadir di waktu pertandingan yang telah ditentukan c. Memainkan pemian yang tidak terdaftar d. Biaya Walk Out hangus jika: Tidak mengikuti technical meeting Tidak melengkapi berkas saat pertandingan di mulai Tidak hadir dalam pertandingan 8. Pengunduran diri a. Pengertian pengunduran diri adalah: i.



Peserta mundur saat WISDART CUP sudah berjalan; Jika terdapat tim yang mengundurkan diri saat kompetisi berlangsung, maka pertandingan antara tim yang ada dengan tim yang mengundurkan diri tetap dianggap dilaksanakan dengan kemenangan 3-0. ii.



b.



Peserta membatalkan pernyataan kesediaannya mengikuti Pelaksana Teknis WISDART CUP sebelum kompetisi diselenggarakan, namun jadwal pertandingan telah ditetapkan;



9. Penggunaan pemain yang tidak sah a. Penggunaan pemain yang tidak sah adalah penggunaan pemain yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Pemain yang tidak terdaftar di Surat KeteranganSekolah 2. Belum disahkan oleh Panitia WISDART CUP 3. Tidak tercantum daftar susunan pemain 4. Dalam status terkena sanksi larangan bermain 10. Penghinaan a. Penghinaan adalah perbuatan, tindakan atau ucapan yang menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh dan menista terhadap sesama Peserta WISDART CUP, Panitia WISDART CUP,Perangkat Pertandingan, dan PSSI. b. Pemain yang melakukan penghinaan terhadap pemain maupun Tim Peserta WISDART CUP, terhadap peserta maupun Panitia WISDART CUP, Perangkat Pertandingan, Pelaksana Teknis WISDART CUP mendapat hukuman larangan bermain hingga WISDART CUP berakhir. c. Official Tim yang melakukan penghinaan terhadap sesama Peserta WISDART CUP, baik pemain maupun timnya, mendapat hukuman tidak boleh mendampingi timnya hingga WISDART CUP berakhir, diluar dan tidak termasuk hukuman yang dikenakan oleh Wasit jika penghinaan dimaksud dilakukan saat berlangsungnya pertandingan. d. Official Tim yang melakukan penghinaan terhadap Panitia WISDART CUP, Perangkat Pertandingan, baik peserta maupun kelembagaannya, mendapat hukuman tidak boleh mendampingi timnyahingga WISDART CUP berakhir.



11. Penganiayaan a. Penganiayaan adalah perbuatan secara fisik dan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, sakit, luka maupun merusak kesehatan terhadap Pemain, Official, Pengurus Tim, Panitia WISDART CUP, Perangkat Pertandingan, Penonton, Pekerja Media (Wartawan) yang dilakukan didalammaupun diluar lapangan pertandingan. b. Pemain yang melakukan penganiayaan terhadap sesama pemain, Perangkat Pertandingan, Official, Pengurus Perkumpulan, Panitia WISDART CUP, Penonton mendapat hukuman tidak boleh bermain hingga WISDART CUP berakhir c. Official atau Pengurus Perkumpulan yang melakukan penganiayaan terhadap Perangkat Pertandingan, Pemain Official / Pengurus Perkumpulan lain, Panitia WISDART CUP, mendapat hukuman tidak boleh mendampingi timnya hingga WISDART CUP berakhir. d. Penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok suporter penonton, penanganannya diserahkan kepada aparat hukum yang berwenang. 12. Menganggu Ketertiban dan Keamanan a. Mengganggu ketertiban dan keamanan adalah tindakan yang dilakukan perseorangan atau kelompok yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pertandingan. b. Terjadinya gangguan, baik yang dilakukan oleh Penonton, Pemain dan/atau Official yang mengakibatkan pertandingan tidak dapat dilaksanakan/dilanjutkan, hukuman akan diputuskankemudian oleh Panitia WISDART CUP.



H. Peraturan Penonton Beserta Sanksi nya 1. Penonton Minimal sudah Vaksin Dosis satu (1) dan Dosis dua (2) yang terdapat pada aplikasi peduli lindungi 2. Terdapat 1 akses pintu masuk dan loket untuk membeli ticket yang dijaga oleh LO dan akan melakukan pengecekan (Body Checking) 3. Penonton yang sudah membeli tiket yang hanya bisa masuk ke dalam, jika tidak memiliki tiket dilarang masuk 4. Penonton tidak diperbolehkan masuk melalui pintu masuk peserta 5. Untuk kelompok supporter yang tim nya tidak berlaga diizinkan untuk menyaksikan pertandingan dari tim lain dengan syarat. Tidak menempati tribun dan atau tempat dari kelompok suporter yang saat itu timnya sedang bertanding. Dapat menempati tribun supporter yang sedang bertanding dengan izin dari pihak supporter yang sedang bertanding dan tidak mengganggu dari pihak supporter yang sedang bertanding. 6.



7.



8.



Membawa makanan dan minuman hanya diperbolehkan di tribun penonton Dilarang menghina, berkata kotor maupun melakukan tindak provokasi terhadap lawan atau perangkat (panitia) pertandingan Dilarang membawa/menyalakan/mengeluarkan senjata tajam, senjata api, miras, laser, smoke bomb, flare, tongkat dan atau benda yang membahayakan lainnya, jika ketauan membawa/menyalakan/mengeluarkan benda-benda tersebut maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 15.000.000 karena dapat membahayakan keselamatan orang lain.



9.



10.



11.



12.



13.



Dilarang memasuki area pertandingan (Lapangan) saat pertandingan berlangsung (dilarang melewati batas steril pertandingan). Batas steril pertandingan adalah saat lapangan steril dari pemain. Dilarang merusak fasilitas Pamulang Community Center dan yang ada di area pertandingan. Dilarang melempar benda apapun ke arah kelompok supporter lain maupun ke arah lapangan pertandingan. Dilarang membawa alat makeup, ATK, Gesper, Gear jika terdapat membawa alat tersebut akan di ambil sementara dan dikembalikan saat pertandingan selesai. Dilarang merokok dan minum-minuman keras di dalam Pamulang Community Center.



I. Lain-Lain a. Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Peraturan Khusus Pertandingan WISDART CUP ini akan ditetapkan dan disesuaikan oleh Panitia WISDART CUP dengan persetujuan PSSI. b. Apabila terdapat kekeliruan dalam Peraturan Khusus Pertandingan WISDART CUP ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya



TERIMA KASIH