Juknis Integrasi Vit A-POPM Cacingan PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) CACINGAN



KEMENTERIAN KESEHATAN 2017



ii



iii



DAFTAR ISI



Kata Pengantar……………………………………………………………. Daftar isi……………………………………………………………………. Bab I Pendahuluan ……………………………………………………….. A. Latar Belakang ………………………………………………... B. Landasan Hukum ……………………………………….......... C. Pengertian …………………………………………………….. D. Tujuan …………………………………………………………. E. Sasaran ………………………………………………………... F. Dosis dan Cara Pemberian ……………………………… …. G. Waktu dan Tempat Pelaksanaan …………………………… H. Pembiayaan …………………………………………………… Bab II Tahap Pelaksanaan ………………………………………………. A. Persiapan ……………………………………………………… B. Pelaksanaan ………………………………………………….. Bab III Pemantauan dan Evaluasi ………………………………………. A. Pemantauan dan Pembinaan …………………………… …. B. Pelaksanaan Pemantauan dan Pembinaan …………… …. C. Pertemuan Evaluasi ……………………………………… …. D. Indikator ……………………………………………………….. Lampiran ……………………………………………………………………. 1. Teknis Pelaksanaan ……..…………………………………… 2. Pencatatan Pemberian Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di Tingkat Sekolah ………………………….………….……… 3. Rekapitulasi Pemberian Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di Tingkat Puskesmas ……………………………….……….. 4. Rekapitulasi Pemberian Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di Tingkat Kabupaten ……………………………………….… 5. Rekapitulasi Pemberian Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan di Tingkat Provinsi …………………………………………….. 6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan …..…………………….. 7. Surat Edaran Nomor : HK.03.03/MENKES/68/2016 tentang Bulan Kapsul Vitamin A……………………………………….. 8. Daftar Kabupaten dan Kota Pelaksana Bulan Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan Tahun 2017 ……………………………….…..…....



ii iv 1 1 2 2 3 3 3 4 4 5 5 7 11 11 11 11 12 13 13



15



16



17



18 19 21



23



iv



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang



Salah satu sasaran pokok dari Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah Meningkatkan Derajat Kesehatan Ibu dan Anak yang ditandai dengan membaiknya status gizi ibu dan anak, menurunnya angka kesakitan dan kematian ibu dan anak serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) di bidang Ibu dan Anak.



Kekurangan Vitamin A (KVA) di dalam tubuh yang berlangsung lama menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang berdampak pada meningkatnya risiko kesakitan dan kematian pada balita, demikian juga kecacingan pada anak akan menimbulkan malnutrisi yang bersifat kronis yang pada akhirnya juga akan meningkatkan risiko kesakitan dan kematian pada Balita.



Secara Nasional, bulan Februari dan Agustus telah ditetapkan sebagai bulan Pemberian Vitamin A bagi Balita. Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 1991 sampai sekarang. Dalam rangka melakukan akselerasi program sekaligus mengintegrasikan momentum pemberian Vitamin A di bulan Agustus 2017 dilaksanakan 2 (dua) kegiatan program yang terintegrasi yakni, Pemberian Vitamin A bagi seluruh Balita usia 6-59 bulan dan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan bagi anak usia 12 bulan sampai 12 tahun. Kegiatan integrasi tersebut akan dilaksanakan di 267 kabupaten dan kota di 32 provinsi dengan sasaran anak Balita usia 12 – 59 bulan sesuai dengan daerah yang melaksanakan POPM Cacingan. Bayi umur 6-11 bulan tetap diberikan kapsul vitamin A biru (100.000 SI) tetapi tidak mendapat obat cacing.



Agar kedua program terkait dapat terlaksana secara efektif dan efisien maka perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan.



1



B. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006 tentang Kesehatan 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 4. Peraturan Presiden No 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang menitikberatkan pada penyelamatan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, Anak Balita dan Ibu Nifas 6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan 7. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.03.03/MENKES/68/2016 tentang Bulan Kapsul Vitamin A



C. Pengertian Bulan Kapsul Vitamin A adalah pemberian Kapsul Vitamin A pada bayi dan anak balita pada bulan Februari dan Agustus. Khusus pemberian kapsul Vitamin A terintegrasi dengan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan adalah pemberian obat yang dilakukan untuk mematikan cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah berisiko Cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Cacingan.



D. Tujuan Pelaksanaan 1. Tujuan Umum Meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta memaksimalkan penanganan masalah kesehatan pada Balita secara terintegrasi serta meningkatkan peran lintas program dan sektor terkait dalam pemberian Kapsul Vitamin A dan pemberian obat cacing (Albendazol) pada Bulan Kapsul Vitamin A di bulan Agustus 2017.



2. Tujuan Khusus a. Mempertahankan status Vitamin A pada bayi dan anak balita agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat b. Menurunkan angka cacingan pada Balita



2



E. Sasaran Sasaran integrasi program Vitamin A dan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan adalah anak balita usia 12-59 bulan di 267 kabupaten/kota di 32 provinsi. 1. Vitamin A: semua Balita (6-59 bulan) di seluruh Indonesia 2. Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan: anak balita usia 12 bulan sampai 12 tahun di 267 kabupaten/kota di 32 provinsi



F. Dosis dan Cara Pemberian Sasaran dan dosis Vitamin A dan obat cacing (Albendazol) dalam bulan pemberian kapsul vitamin A pada Agustus tahun 2017 adalah sebagai berikut.



Tabel 1.1 Sasaran dan Dosis Vitamin A dan Obat Cacing (Albendazol) Menurut Kelompok Umur No.



Umur



Vitamin A



Obat Cacing (Albendazol)



1.



12 -23 bulan



Kapsul Vitamin A Merah (200.000 SI)



200 mg (1/2 tablet 400 mg)



2.



24 -59 bulan



Kapsul Vitamin A Merah (200.000 SI)



400 mg (1 tablet)



Cara Pemberian: Petugas harus mencuci tangan sebelum memberikan pelayan pada balita, sesuai mekanisme sebagai berikut: 1. Pemberian Kapsul Vitamin A Merah (200.000 SI) pada Anak Balita pertama kali setelah sasaran selesai di data dan ditimbang. Pada anak balita yang sedang menderita campak dapat diberikan Vitamin A kecuali sudah mendapat dalam 1 bulan terakhir. a. Potong ujung kapsul dengan menggunakan gunting yang bersih b. Pencet kapsul dan pastikan bayi/anak balita menelan semua isi kapsul dan tidak membuang sedikitpun isi kapsul c. Untuk anak yang sudah bisa menelan isi kapsul dapat diberikan langsung satu kapsul untuk diminum



3



2. Pemberian obat cacing (Albendazol) 200 mg pada anak balita usia 12-23 bulan dan 400 mg pada anak balita usia 24-59 bulan setelah mendapatkan Vitamin A. a. Anak balita umur 12-23 bulan diberikan ½ tablet Albendazol 400 mg digerus dan dilarutkan dalam air. b. Anak balita umur 24-59 bulan diberikan 1 tablet kunyah Albendazol



G. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pemberian kapsul Vitamin A dan obat cacing (Albendazol) dilaksanakan dalam : 1. Dua minggu untuk pelaksanaan 2. Dua minggu untuk sweeping dan penyelesaian laporan Tempat untuk memperoleh dan pemberian Kapsul Vitamin A dan Obat Cacing (Albendazol) secara gratis dilakukan di: UKBM seperti Posyandu, institusi pendidikan seperti PAUD, Taman Kanak-kanak, dan Tempat Penitipan Anak serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dasar/Rujukan (Pemerintah dan Swasta). Jika sasaran tidak datang, perlu dilakukan ‘sweeping' melalui kunjungan rumah untuk menjaring sasaran dalam upaya meningkatkan pemberian kapsul Vitamin A dan obat cacing.



H. Pembiayaan Dalam melaksanakan kegiatan terintegrasi ini, rencana anggaran disusun oleh Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten/Kota berdasarkan data dasar (jumlah sasaran, pos pelayanan, tenaga pelaksana, daerah sulit, dll) yang diberikan oleh puskesmas. Sumber pembiayaan untuk kegiatan dari APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.



4



BAB II TAHAP PELAKSANAAN



A. Persiapan 1. Penyusunan Rencana Kerja a. Tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota Penyusunan rencana kerja (Plan of Action) diperlukan : - Jumlah sasaran Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing (Albendazol) - Jumlah sasaran dihitung berdasarkan data Penduduk Sasaran Program Pembangunan



Kesehatan



tahun



2015-2019



(Kepmenkes



Nomor



HK.02.02/Menkes/117/2015). 1) Kebutuhan Logistik a) Kebutuhan Vitamin A i. Kapsul Vitamin A merah (200.000 SI) sejumlah anak balita usia 1259 bulan ii. Perlu penambahan 10% untuk kapsul Vitamin A merah untuk cadangan. a) Kebutuhan obat cacing (Albendazol): Jumlah obat cacing = Jumlah anak balita 12-59 bulan x 1,1 Ket : dikali 1,1 sebagai cadangan Jumlah anak balita berdasarkan data riil di kabupaten/kota laporan puskesmas. 2) Tenaga pelaksana Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus mengetahui



kebutuhan



tenaga



pelaksana



untuk



masing-masing



puskesmas dan memberikan bantuan apabila terdapat kekurangan tenaga pelaksana.



b. Tingkat Puskesmas Puskesmas menyusun rencana kerja yang lebih rinci menurut petugas, tempat dan waktu serta bagaimana menjangkau sasaran (microplanning). Selanjutnya membuat peta daerah risiko tinggi dan lokasi pelayanan yang terdiri dari:



5



1) Jumlah sasaran Puskesmas mendapatkan jumlah sasaran balitanya dengan berdasarkan data riil atau data proyeksi dari sasaran kabupaten/kota. 2) Tempat pelayanan Pelayanan Puskesmas,



terintegrasi rumah



dapat



sakit



dilakukan



dan



unit



di



Posyandu,



pelayanan



Poskesdes,



kesehatan



lainnya



(Pemerintah dan swasta), serta institusi pendidikan seperti PAUD, Taman Kanak-kanak, dan Tempat Penitipan Anak. 3) Tenaga Pelaksana Perkiraan jumlah tenaga pelaksana (satu tim) dihitung berdasarkan jumlah tempat pelaksanaan kegiatan ini. 4) Pemetaan dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan ini harus menjangkau semua sasaran di wilayah kerja Puskesmas sehingga petugas perlu mengetahui wilayah kerjanya dengan baik. Kabupaten/Kota harus menginventarisasi daerah (kecamatan, Puskesmas, dan desa) di wilayahnya berdasarkan tingkat kesulitannya. Hal ini akan membantu dalam menentukan strategi pelaksanaan sehingga semua sasaran



dapat



dijangkau.



Dalam



pemetaan



tersebut



juga



harus



dicantumkan tanggal dan lamanya pelaksanaan tiap puskesmas serta petugas kabupaten yang bertanggung jawab sebagai supervisor serta nama - nama tim per pos pelayanan.



2.



Distribusi Logistik dan Dana Operasional Kebutuhan logistik (vitamin A, obat cacing/Albendazol dan logistik lainnya) dan dana operasional sebaiknya sudah didistribusikan sampai ke Puskesmas sebelum pelaksanaan kegiatan. Dana tersebut harus segera dipertanggung jawabkan sesuai dengan sumber dananya, paling lambat 1 (satu) minggu sesudah hari terakhir pelaksanaan.



3.



Advokasi Sebelum pelaksanaan kegiatan, perlu dilakukan advokasi kepada Kepala Pemerintah Daerah tingkat provinsi (Gubernur) dan kab/kota (Bupati/Walikota) serta DPRD provinsi dan kab/kota sebagai penanggung jawab daerah. Diseminasi informasi juga perlu dilakukan kepada lintas sektor, lintas program, swasta, LSM, organisasi profesi, guru PAUD dan TK, media massa seperti koran lokal, radio RRI /swasta dan TV.



6



4.



Mobilisasi Masyarakat Penggerakkan masyarakat dilakukan dengan dukungan kader, serta guru PAUD dan TK dengan memberitahukan kepada ibu/keluarga balita tentang hari, tanggal, serta tempat dimana anak balita bisa mendapatkan Vitamin A dan obat cacing (Albendazol). Kegiatan penggerakan sasaran mulai dilaksanakan dua minggu sebelum pelaksanaan. Pada saat pendataan sasaran, kader menyampaikan pesanpesan pentingnya pemberian Vitamin A dan obat cacing (Albendazol), serta mengajak agar sasaran dan orang tua/pengasuh datang ke pos pelayanan. Dua hari menjelang pelaksanaan kegiatan, kader kembali mengingatkan sasaran dan orang tua/pengasuh untuk datang ke pos pelayanan, dengan mengunakan surat undangan. Penggerakkan masyarakat juga dilakukan melalui pemberitahuan kepada Kepala Sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengumuman langsung melalui tempat-tempat ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Kelenteng dll), pemasangan spanduk di tempat-tempat yang strategis, serta informasi melalui media cetak dan media elektronik tentang pelaksanaan kegiatan. Selain itu diharapkan peran dari pihak lintas program (seperti KIA dan Promkes di Provinsi/Kabupaten/kota) dan lintas sektor dalam memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk suksesnya kegiatan ini.



B. Pelaksanaan 1. Distribusi Obat Program Petugas kabupaten/kota bertanggung jawab untuk menyediakan Kapsul Vitamin A, obat cacing (Albendazol) dan logistik lainnya, bahan-bahan KIE, format pencatatan



dan



pelaporan



sesuai



dengan



kebutuhan



dari



masing-masing



Puskesmas. Pendistribusian Kapsul Vitamin A, obat cacing (Albendazol), dan logistik ke Puskesmas dapat dilakukan dengan cara diantar oleh petugas kabupaten/kota atau diambil oleh petugas Puskesmas. Kapsul Vitamin A, obat cacing (Albendazol), dan logistik dibawa ke tempat pelayanan pada hari yang sama dengan pelayanan.



2. Mekanisme Kerja a. Pelaksanaan di Tingkat Posyandu Berikut ini adalah contoh mekanisme kerja pelayanan integrasi di Posyandu:



7



MASUK



Meja 1 Pendaftaran



KELUAR



Meja 5 Pelayanan: 1. Pemberian Kapsul Vitamin A 2. Pemberian Obat Cacing (Albendazol)



Meja 4 Penyuluhan



Meja 2 Timbang BB



Meja 3 Pencatatan



Gambar 2. Skema Pelaksanaan di Posyandu



Sasaran yang datang ke Pos Pelayanan dicatat dalam buku Register oleh kader dan selanjutnya anak ditimbang dan mendapatkan kapsul Vitamin A sesuai dengan umur. Pastikan anak sudah mendapatkan Vitamin A sebelum diberikan obat cacing (Albendazol). Pemberian obat cacing harus dilakukan di depan petugas kesehatan. Balita yang sudah mendapatkan semua pelayanan harus sudah tercatat dibuku Register.



Beberapa hal yang harus dikerjakan oleh petugas pelaksana : 1. Memastikan Kapsul Vitamin A dan obat cacing (Albendazol) tersedia untuk semua sasaran. 2. Memastikan bahwa satu hari sebelum pelaksanaan, untuk balita usia 12-23 bulan harus dipersiapkan obat Albendazol 200 mg atau setengah tablet yang telah digerus sampai halus dan dibungkus dalam kertas puyer dan akan diminum dengan melarutkannya dalam air.



8



3. Posyandu, Puskesmas dan RS atau fasyankes lainnya serta PAUD, TK atau TPA yang menjadi pos pemberian obat dapat menyiapkan air minum atau masyarakat yang datang ke posyandu dianjurkan untuk membawa minum. 4. Membina kader dalam melaksanakan tugasnya. 5. Melakukan kerjasama dengan tokoh masyarakat.



Waktu pelaksanaan Pelaksanaan terintegrasi di posyandu/pos pelayanan dilaksanakan selama kurang-lebih 4 jam, namun dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Waktu pelaksanaan di sekolah (PAUD) disesuaikan dengan jumlah sasaran dan petugas kesehatan.



b. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas Sasaran datang ke Puskesmas mendaftar di loket pendaftaraan. Balita di timbang berat badan dan diukur panjang badan (tinggi badan), hasil pengukuran dicatat di buku KIA serta diukur suhu tubuhnya. 1. Sebelum dilakukan pemberian kapsul, tanyakan pada ibu balita apakah pernah menerima kapsul Vitamin A pada 1 (satu) bulan terakhir. Petugas kesehatan atau kader mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir sebelum memberikan kapsul Vitamin A. Berikan kapsul vitamin A merah (200.000 SI) untuk anak balita usia 12-59 bulan. 2. Balita diberikan obat cacing (Albendazol) setelah mendapat kapsul vitamin A merah oleh tenaga kesehatan. 3. Petugas mencatat semua pelayanan yang diberikan di buku register.



9



MASUK



Loket Pendaftaran KELUAR Ruang KIA - Ukur TB dan BB - Ukur suhu badan



Pencatatan



1. Pemberian Kapsul Vitamin A 2. Pemberian Obat Cacing (Albendazol)



Gambar 3. Skema Pelaksanaan di Puskesmas



10



BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI



A. Pemantauan dan Pembinaan (Supervisi) Pemantauan adalah salah satu fungsi penting dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk mengetahui permasalahan saat pelaksanaan kegiatan sehingga dapat segera dilakukan upaya pemecahan masalah. Ada 3 alat pemantauan yang digunakan dalam kegiatan ini: 1. Daftar/checklist supervisi sebelum pelaksanaan untuk memantau persiapan pelaksanaan 2. Daftar/checklist



supervisi



saat



pelaksanaan



yang



sedang



berlangsung,



mengidentifikasi kendala di lapangan serta menentukan langkah tindak lanjut yang harus segera dilakukan.



B. Pelaksanaan Pemantauan dan Pembinaan 1. Pemberian Kapsul Vitamin A Kegiatan pemantauan dilakukan di Posyandu dan Puskesmas dengan melakukan supervisi dan mencatat hasil pemantauan kegiatan. 2. Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan Kegiatan pemantauan dan evaluasi pemberian obat cacing terintegrasi dengan Vitamin A dilakukan di Posyandu, Puskesmas dan RS sampai Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Hasilnya dilaporkan secara berjenjang. Kegiatan ini dibutuhkan agar pemberian vitamin A dan obat cacing berjalan sesuai dengan rencana, sehingga bila ada masalah dapat ditemukan dan ditangani secara dini.



C. Pertemuan Evaluasi Pertemuan evaluasi sesudah pelaksanaan dilakukan untuk mengidentifikasi pencapaian hasil kegiatan, seperti cakupan masing-masing wilayah, pemakaian logistik dan masalah-masalah yang dihadapi saat pelaksanaan. Hasil pertemuan evaluasi dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana tindak lanjut untuk penguatan kegiatan integrasi.



11



D. Indikator Indikator yang digunakan dalam evaluasi adalah: 1. Input a. Logistik (jumlah dan ketersediaan obat cacing di setiap tempat pelayanan dan formulir pencatatan-pelaporan) b. SDM (petugas kesehatan, kader dan guru) c. Dana operasional d. Sarana dan prasarana 2. Proses a. Jumlah sasaran yang datang dan menerima obat b. Kecepatan sasaran menerima dosis yang sesuai c. Ketepatan pencatatan d. Ketepatan pelaporan e. Ketepatan jadwal sosialiasi f.



Koordinasi dalam pencatatan dan pelaporan



3. Output a. Cakupan Balita yang memperoleh kapsul Vitamin A b. Cakupan pemberian obat cacing sesuai sasaran



12



Lampiran 1 : Teknis Pelaksanaan



a. Pemberian Kapsul Vitamin A - Berikan satu kapsul merah (200.000 SI). - Petugas atau kader mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum memberikan vitamin A. - Potong ujung kapsul dengan menggunakan gunting yang bersih - Pencet kapsul dan pastikan bayi dan anak menelan semua isi kapsul dan tidak membuang sedikitpun isi kapsul - Untuk anak yang sudah bisa menelan dapat diberikan langsung satu kapsul untuk diminum



Kapsul Merah untuk Bayi usia 12-59 bulan



b. Pemberian Obat Cacing (Albendazol) Pemberian obat cacing (Albendazol) 200 mg pada bayi dan 400 mg pada anak balita setelah mendapatkan Vitamin A a. Anak balita umur 12-23 bulan diberikan ½ tablet Albendazol 400 mg digerus dan dilarutkan dalam air. b. Anak balita umur 24 – 59 bulan diberikan 1 tablet kunyah Albendazol



13



Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan kegiatan dilakukan terpisah dari kegiatan rutin, dan dilaporkan setiap hari. Pelaporan dilakukan berjenjang dan bertahap. Pencatatan dan pelaporan pada kegiatan ini adalah hasil cakupan dan pemakaian logistik menggunakan formulir terlampir.



Skema pelaporan :



Pos Pelayanan



PKM



Kab/Kota



Provinsi



Pusat



Menjangkau Sasaran yang Belum Terjangkau Berdasarkan analisis laporan harian yang masuk, petugas kabupaten/kota dapat mengidentifikasi Puskesmas yang belum mencapai target harian. Kemudian mengkomunikasikan dengan Puskesmas yang bersangkutan untuk mengetahui kendala dan merencanakan tindak lanjut. Melalui kegiatan ini diharapkan tidak ada daerah yang tidak mencapai target cakupan.



14



Lampiran 2 PENCATATAN PEMBERIAN VITAMIN A TERINTEGRASI PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) CACINGAN DI TINGKAT POSYANDU



POSYANDU DESA/KELURAHAN PUSKESMAS TANGGAL PELAKSANAAN TAHUN



: : : : : Pemberian



NO



NAMA ANAK



1



2



UMUR 3



NAMA ORANG TUA



ALAMAT



4



5



KETERANGAN



Vitamin A Anak Balita (12-59 bln)



Obat Cacing



6



7



9



Jumlah pemakaian



15



Lampiran 3 REKAPITULASI PEMBERIAN VITAMIN A TERINTEGRASI PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) CACINGAN DI TINGKAT PUSKESMAS : : : :



PUSKESMAS KECAMATAN BULAN TAHUN



JUMLAH SASARAN



CAKUPAN Pemberian Vitamin A



NO



POSYANDU



Pemberian Vitamin A Anak Balita (12-59 bln)



Pemberian Obat Cacing



Anak Balita (12-59 bulan)



N



%



Pemberian Obat Cacing



N



%



1 2 3 4 5 6 7 TK PAUD dll



16



Lampiran 4 REKAPITULASI PEMBERIAN VITAMIN A TERINTEGRASI PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) CACINGAN DI TINGKAT KABUPATEN DAN KOTA



KABUPATEN/KOTA BULAN TAHUN



: : :



JUMLAH SASARAN



CAKUPAN Pemberian Vitamin A



NO



PUSKESMAS



Pemberian Vitamin A Anak Balita (12-59 bln)



Pemberian Obat Cacing



Pemberian Obat Cacing



Anak Balita (12-59 bulan)



N



%



N



%



1 2 3 4 5 6 7



17



Lampiran 5



REKAPITULASI PEMBERIAN VITAMIN A TERINTEGRASI PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) CACINGAN DI TINGKAT PROVINSI



PROVINSI BULAN TAHUN



: : :



JUMLAH SASARAN



CAKUPAN Pemberian Vitamin A



NO



KABUPATEN/KOTA



Pemberian Vitamin A Anak Balita (12-59 bln)



Pemberian Obat Cacing



Anak Balita (12-59 bulan)



N



%



Pemberian Obat Cacing



N



%



1 2 3 4 5 6 7



18



Lampiran 6



19



20



Lampiran 7



21



22



Lampiran 8



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No 1



2



Provinsi Aceh



Sumatera Utara



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39



Kabupaten/Kota Simeulue Kota Banda Aceh Kota Sabang Aceh Tenggara Aceh Tengah Aceh Barat Daya Gayo Lues Bener Meriah Pidie Jaya Kota Langsa Kota Lhokseumawe Mandailing Natal Tapanuli Tengah Tapanuli Utara Toba Samosir Asahan Simalungun Dairi Karo Langkat Nias Selatan Humbang Hasundutan Pakpak Bharat Samosir Padang Lawas Utara Padang Lawas Nias Utara Kota Sibolga Kota Tanjung Balai Kota Pematang Siantar Kota Tebing Tinggi Kota Medan Kota Binjai Kota Padangsidimpuan Nias Kota Gunung Sitoli Deli Sedang Labuhan Batu Labuhan Batu Utara



23



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No



Provinsi



3



Sumatera Barat



4



Riau



5



Jambi



6



Sumatera Selatan



7



Bengkulu



8



Lampung



No 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71



Kabupaten/Kota Labuhan Batu Selatan Tapanuli Tengah Solok Tanah Datar Pasaman Solok Selatan Dharmas Raya Kota Solok Kota Padang Panjang Kota Payakumbuh Kota Pariaman Rokan Hulu Kota Pekanbaru Kota Dumai Pelalawan Kerinci Sarolangun Tebo Bungo Kota Jambi Kota Sungai Penuh Ogan Komering Ulu Selatan Ogan Ilir Empat Lawang Musi Rawas Utara Kota Palembang Kota Prabumulih Kota Pagar Alam Kota Lubuklinggau Rejang Lebong Lebong Kepahiang



72



Bengkulu Tengah



73 74 75 76



Kota Bengkulu Lampung Barat Tanggamus Lampung Selatan



24



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No



Provinsi



9



Kepulauan Riau



10



Jawa Barat



11



Jawa Tengah



No 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114



Me Kabupaten/Kota Lampung Tengah Lampung Utara Way Kanan Tulangbawang Pesawaran Tulangbawang Barat Pesisir Barat Kota Bandar Lampung Kota Metro Lampung Barat Tanggamus Karimun Natuna Kepulauan Anambas Kota Tanjung Pinang Bandung Bandung Barat Pangandaran Kota Bandung Cilacap Banyumas Purbalingga Banjarnegara Kebumen Purworejo Magelang Boyolali Klaten Sukoharjo Wonogiri Karanganyar Sragen Rembang Kudus Jepara Temanggung Kendal Batang



25



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No



Provinsi



12



D I Yogyakarta



13



Jawa Timur



No 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152



Kabupaten/Kota Pemalang Tegal Kota Magelang Kota Surakarta Kota Salatiga Kota Semarang Kota Tegal Kulon Progo Bantul Gunung Kidul Sleman Kota Yogyakarta Pacitan Ponorogo Tulungagung Blitar Malang Lumajang Jember Banyuwangi Bondowoso Situbondo Probolinggo Pasuruan Sidoarjo Mojokerto Jombang Trenggalek Madiun Magetan Ngawi Gresik Bangkalan Sumenep Kota Blitar Kota Malang Kota Probolinggo Kota Pasuruan



26



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No



Provinsi



14 15



Banten Bali



16



Nusa Tenggara Barat



17



Nusa Tenggara Timur



18



Kalimantan Barat



19



Kalimantan Tengah



20



Kalimantan Selatan



No 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191



Kabupaten/Kota Kota Mojokerto Kota Madiun Pandeglang Jembrana Tabanan Badung Gianyar Klungkung Bangli Karang Asem Buleleng Kota Denpasar Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Sumbawa Dompu Bima Sumbawa Barat Lombok Utara Kota Mataram Kota Bima Belu Manggarai Barat Sabu Raijua Kota Kupang Rote Ndao Alor Landak Pontianak Kayong Utara Kota Pontianak Kota Singkawang Barito Utara Murung Raya Kota Palangka Raya Kotawaringin Barat Tanah Laut Banjar



27



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No



Provinsi



21



Kalimantan Timur



22 23



Kalimantan Utara Sulawesi Utara



24



Sulawesi Tengah



25



Sulawesi Selatan



No 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 227 228 229



Kabupaten/Kota Hulu Sungai Selatan Kota Banjarmasin Kota Banjar Baru Kota Balikpapan Kota Samarinda Kota Bontang Kutai Kertanegara Kota Tarakan Bolaang Mongondow Minahasa Kepulauan Sangihe Kepulauan Talaud Minahasa Selatan Minahasa Utara Bolaang Mongondow Utara Siau Tagulandang Biaro Minahasa Tenggara Bolaang Mongondow Selatan Bolaang Mongondow Timur Kota Manado Kota Bitung Kota Tomohon Kota Kotamobagu Toli-Toli Banggai Laut Morowali Utara Kota Palu Selayar Bulukumba Bantaeng Jeneponto Takalar Gowa Sinjai Maros Barru Bone Soppeng



28



KABUPATEN DAN KOTA YANG MELAKSANAKAN BULAN KAPSUL VITAMIN A TERINTEGRASI POPM CACINGAN TAHUN 2017 No



Provinsi



26



Sulawesi Tenggara



27



Sulawesi Barat



28



Maluku



29



Maluku Utara



30 31



Papua Barat Papua



32



Kepulauan Bangka Belitung



No 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 258 259 260



Kabupaten/Kota Wajo Pinrang Luwu Tana Toraja Luwu Utara Toraja Utara Kota Makassar Kota Pare-Pare Kota Palopo Wakatobi Buton Utara Konawe Kepulauan Kota Kendari Muna Barat Majene Mamuju Tengah Polewali Mandar Maluku Tenggara Barat Kepulauan Aru Buru Selatan Halmahera Selatan Halmahera Timur Pulau Taliabu Kota Ternate Pegunungan Arfak Paniai Tolikara Lanny Jaya Yalimo Dogiyai Deiyai



261



Bangka



262 263 264 265 266 267



Belitung Bangka Barat Bangka Tengah Bangka Selatan Belitung Timur Kota Pangkal Pinang



29



30