Juknis MTQ TK Prov Jambi Ke 52 Tahun 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR'AN



PROVINSI JAMBI ALAMAT SEKRETARIAT : Islamic Centre Masjid Agung Al-Falah Jambi, Jl. Sulthan Thaha Kel. Legok Kec. Danau Sipin



Nomor Prihal



: 01/LPTQ-PROV/II/2023 : Ketentuan Pokok MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023



Jambi, 16 Februari 2023 M 25 Rajab 1444 H



Kepada Yth. Bupati / Walikota se-Provinsi Jambi Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Berdasarkan Surat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tingkat Nasional Nomor : ST/003XII/2022 Tanggal 03 Desember 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan STQH Nasional XXVII Tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 589/KEP.GUB/B. KESRA-1.2/2022 Tanggal 14 Juli 2022, Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 256/ KEP.GUB/B. KESRAMAS2.2/2020 tentang Penetapan Jadwal Tuan Rumah Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Jambi Periode 2022-2032. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan Ketentuan Pokok penyelenggaraan MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 sebagai berikut: I.



WAKTU PENYELENGGARAAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 di Kabupaten Sarolangun direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Agustus Tahun 2023 dengan tanggal akan ditentukan kemudian.



II. CABANG, GOLONGAN, SISTEM, PESERTA, MAQRA’ DAN PAKET SOAL A. CABANG TILAWATIL QUR’AN TERDIRI DARI : 1. Golongan Tartil Al-Qur’an. (Umur Maksimal 11 Tahun 11 Bulan 29 Hari )  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri.  Maqra’ Juz 1 s.d. Juz 10.  Lama Penampilan 5-7 menit.  Pengambilan Maqra’ Babak Penyisihan 16 jam sebelum tampil.  Pengambilan Maqra’ Final 30 menit sebelum tampil.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 2. Golongan Anak-anak. (Umur Maksimal 13 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 2 (dua) Putera dan 2 (dua) Puteri.  Maqra’ Juz 1 s.d. Juz 10.  Lama Penampilan 7-8 menit.  Jumlah lagu yang dibawakan minimal tiga komposisi lagu, lengkap dengan cabang-cabangnya maupun variasinya.  Pengambilan Maqra’ Babak Penyisihan 16 jam sebelum tampil.  Pengambilan Maqra’ Final 30 menit sebelum tampil.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 3. Golongan Remaja. (umur maksimal 23 Tahun 11 Bulan 29 Hari).  Peserta 2 (dua) Putra dan 2 (dua) Putri  Maqra’ Juz 1 s.d. Juz 20.  Lama Penampilan 8-9 menit. 1|Page



 Jumlah lagu yang dibawakan minimal empat komposisi lagu, lengkap dengan cabang-cabangnya maupun variasinya.  Pengambilan Maqra’ Babak Penyisihan 16 jam sebelum tampil.  Pengambilan Maqra’ Final 4 jam sebelum tampil.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 4. Golongan Cacat Netra (umur maksimal 48 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Maqra’ Juz 1 s.d. Juz 30.  Lama Penampilan Babak Penyisihan dan Final 8-9 menit.  Babak Penyisihan :  Pada saat pendaftaran menyerahkan 3 (tiga) Maqra’. Maqra’ yang akan dibaca ditentukan salah satu dari 3 Maqra’ tersebut, 30 menit sebelum tampil.  Babak Final :  Finalis menyerahkan 3 Maqra’ hafalan selain yang sudah dibaca pada Babak Penyisihan dan maqra’ akan ditentukan oleh Panitera dari salah satu maqra’ tersebut, 30 menit sebelum tampil.  Jumlah lagu yang dibawakan minimal tiga komposisi lagu, lengkap dengan cabang-cabangnya maupun variasinya.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 5. Golongan Dewasa. (umur Maksimal 39 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 2 (dua) Putra dan 2 (dua) Putri.  Maqra’ Juz 1 s.d. Juz 30.  Lama Penampilan Penyisihan 9-10 menit.  Jumlah lagu yang dibawakan minimal empat komposisi lagu, lengkap dengan cabang-cabangnya maupun variasinya.  Pengambilan Maqra’ Babak Penyisihan adalah ketika peserta akan tampil.  Pengambilan Maqra’ Final 4 jam sebelum tampil.  Lama penampilan Final 10-12 menit.  Pada babak final ditentukan komposisi lagu yang harus dibawakan.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 6. Golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwaad Dewasa (Umur maksimal 39 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Qira’at yang digunakan adalah Qira’at Imam Nafi’ (Riwayat Qalun dan Warsy menurut Thariq Asy-Syatibiyah dan Qira’at Imam Ibnu Katsir (riwayat Al-Bazzi dan Qunbul) dan Imam Abu ‘Amr (riwayat ad-duri dan As-susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah.  Teknis Baca : 1. Tahrirurriwayah 2. Jama’ bil aayah 3. Jama’ bil waqf  Jika dalam satu riwayat ada lebih dari satu wajah bacaan, bisa dibawakan satu wajah saja.  Maqra’ Juz 1 s.d. Juz 30.  Lama penampilan babak penyisihan 10-12 menit dan Babak final 12-15 menit.  Penentuan Maqra’ - Babak penyisihan 16 jam sebelum penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut Soal Qira’at dengan dua riwayat yang akan dibawakan. 2|Page



- Babak final 10 Jam sebelum penampilan, 15 menit sebelum tampil peserta mencabut Soal Qira’at dengan dua riwayat dan komposisi lagu yang akan dibawakan.  Jumlah lagu yang dibawakan empat komposisi lagu, lengkap dengan cabang-cabangnya maupun variasinya.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 7. Golongan Qira’at Murattal Al-Qur’an Remaja. (Umur maksimal 23 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Qira’at yang dimusabaqahkan pada MTQ XXVII tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara adalah Qira’at Imam Nafi’ (riwayat Qalun dan Warsy) dan Qira’at Imam Ibnu Katsir (riwayat Al-Bazzi dan Qunbul) dan Imam Abu ‘Amr (riwayat ad-duri dan As-susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah.  Teknis Baca : 1. Tahrirurriwayah 2. Jama’ bil aayah 3. Jama’ bil waqf  Jika dalam satu riwayat ada lebih dari satu wajah bacaan, bisa dibawakan satu wajah saja.  Materi/Maqra’ Dewasa Juz 1 s.d. Juz 30 dan Materi/Maqra’ Remaja Juz 1 s.d. Juz 20.  Lama penampilan Babak Penyisihan Dewasa dan Remaja 8-10 menit dan Babak Final 10-12 menit.  Penentuan Maqra’  Babak Penyisihan 16 jam sebelum acara penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut Qira’at dengan dua riwayat yang akan dibawakan.  Babak Final 10 Jam sebelum acara penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut Qira’at dengan dua riwayat yang akan dibawakan.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 8. Golongan Qira’at Murattal Al-Qur’an Dewasa. (Umur maksimal 39 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Qira’at yang dimusabaqahkan pada MTQ XXVII tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara adalah Qira’at Imam Nafi’ (riwayat Qalun dan Warsy) dan Qira’at Imam Ibnu Katsir (riwayat Al-Bazzi dan Qunbul) dan Imam Abu ‘Amr (riwayat ad-duri dan As-susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah.  Teknis Baca : 1. Tahrirurriwayah 2. Jama’ bil aayah 3. Jama’ bil waqf  Jika dalam satu riwayat ada lebih dari satu wajah bacaan, bisa dibawakan satu wajah saja.  Materi/Maqra’ Dewasa Juz 1 s.d. Juz 30 dan Materi/Maqra’ Remaja Juz 1 s.d. Juz 20.  Lama penampilan Babak Penyisihan Dewasa dan Remaja 8-10 menit dan Babak Final 10-12 menit.  Penentuan Maqra’.  Babak Penyisihan 16 jam sebelum acaraj penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut Qira’at dengan dua riwayat yang akan dibawakan.  Babak Final 10 Jam sebelum acara penampilan, dan 15 menit sebelum tampil peserta mencabut Qira’at dengan dua riwayat yang akan dibawakan.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 3|Page



B. CABANG HIFZHIL QUR’AN TERDIRI DARI : 1. Golongan 1 Juz & Tilawah. (Umur 14 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Maqra’ Tilawah Juz 1 s.d. 10 (Maqra’ Babak Penyisihan diberikan 16 jam sebelum tampil dan Babak Final 30 menit sebelum tampil).  Soal hafalan pada babak penyisihan dan final diberikan ketika peserta akan tampil.  Maqra’ Hafalan Juz 1 atau Juz 30 dilaporkan kepada Panitera pada waktu pendaftaran.  Lama penampilan 7-8 menit untuk Tilawah dan 3 pertanyaan untuk Hafalan masing-masing 5-7 baris Al qur’an Bahriyyah.  Jumlah lagu yang dibawakan tiga lagu, lengkap dengan cabang dan variasinya.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil. 2. Golongan 5 Juz & Tilawah. (umur 19 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Maqra’ Tilawah Juz 1 s.d. 20 (Maqra’ Babak Penyisihan diberikan 16 jam sebelum tampil dan Babak Final 30 menit sebelum tampil)  Soal hafalan pada Babak penyisihan dan final diberikan ketika peserta akan tampil.  Maqra’ Hafalan Juz 1 s.d. Juz 5.  Lama penampilan 8-9 menit untuk Tilawah dan 3 pertanyaan untuk Hafalan masing-masing 6-10 baris Al qur’an Bahriyyah.  Jumlah lagu yang dibawakan empat lagu, lengkap dengan cabang dan variasinya.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 3.



Golongan 10 Juz. (umur 21 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Maqra’ Hafalan Juz 1 s.d. Juz 10 (4 pertanyaan masing-masing 15-20 baris Al qur’an Bahriyyah).  Penentuan/pengambilan maqra’ pada Babak Penyisihan dan Babak Final adalah ketika peserta akan tampil.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil.



4.



Golongan 20 Juz. (umur 21 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Maqra’ Hafalan Juz 1 s.d. Juz 20 (4 pertanyaan masing-masing 15-20 baris Al qur’an Bahriyyah).  Penentuan/pengambilan maqra’ pada babak penyisihan dan babak final adalah ketika peserta akan tampil.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil



5.



Golongan 30 Juz. (umur 21 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Maqra’ Hafalan Juz 1 s.d. Juz 30 (4 pertanyaan masing-masing 15-20 baris Al qur’an Bahriyyah).  Penentuan/pengambilan maqra’ pada babak penyisihan dan babak final adalah ketika peserta akan tampil.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil 4|Page



C. CABANG TAFSIR AL-QUR’AN TERDIRI DARI : 1. Golongan Bahasa Arab. (umur 21 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Tafsir Juz ke-13 beserta hafalan 30 Juz  Maqra’ Hafalan, Juz 1 s.d. Juz 30 (4 pertanyaan masing-masing 15-20 baris Al qur’an Bahriyyah).  Waktu untuk menjawab seluruh pertanyaan Tafsir selama kurang lebih 15 menit.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 2.



Golongan Bahasa Indonesia. (Umur maksimal 33 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Tafsir Juz ke-14 beserta hafalan 30 Juz dengan ketentuan sama dengan Tafsir Gol. Bahasa Arab.  Rujukan Utama : Al-Qur'an dan Tafsirnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI Tahun 2011 dan rujukan penunjang Tafsir Al-Qur'an Bahasa Indonesia yang masyhur.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil.



3.



Golongan Bahasa Inggris. (Umur maksimal 33 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Tafsir Juz ke-12 beserta hafalan Juz 1 s.d. Juz 13 (13 Juz pertama) dengan ketentuan lain sama dengan Tafsir Gol. Bahasa Arab.  Rujukan Utama : Al-Qur'an dan Tafsirnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI Tahun 2011 dan rujukan penunjang Tafsir Al-Qur'an Bahasa Indonesia yang masyhur.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil.



D. CABANG FAHMIL QUR’AN TERDIRI DARI : (umur maksimal 17 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta masing-masing 2 (dua) regu terdiri dari 3 orang 1 (satu) regu putra dan 1 (satu) regu putri.  Lomba Terdiri dari 3 (tiga) Babak yaitu Babak Penyisihan, Babak Semi Final dan Babak Final.  Materi soal berdasarkan Kurikulum Tsanawiyah dan Aliyah serta berorientasi kepada pemahaman Al-Qur’an Hubungan Agama dan kehidupan bernegara, sejarah dan kebudayaan yang lain-lain meliputi :  Kecepatan dan ketepatan mencari ayat dengan Fathurrahman dan Mu’jam Al-Mufahras.  Kemampuan berbahasa Inggris.  Bank Soal dibuat oleh Tim LPTQ Provinsi Jambi.  Soal-soal ditanyakan secara langsung, soal regu dan soal lontaran. Khusus soal lontaran/rebutan menggunakan kitab Fathurrahman yang disiapkan LPTQ Provinsi Jambi.  Setiap regu memperoleh soal sebanyak 10 paket soal.  Selain soal regu dalam setiap penampilan diberikan soal lontaran yang diperebutkan oleh regu-regu yang tampil sebanyak 12 soal.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 5|Page



E. CABANG SYARH AL-QUR’AN TERDIRI DARI : (umur maksimal 17 Tahun 11 Bulan 29 Hari) 1. Peserta masing-masing 2 (dua) regu terdiri dari 3 orang 1 (satu) regu putra dan 1 (satu) regu putri. 2.



Penampilan dalam 3 (tiga) bidang  Tilawah Qur’an dengan maqra’ sesuai tema (hafalan).  Terjemahan ayat secara puitis tanpa teks.  Uraian secara luwes, bebas dan tanpa teks.  Lama Penampilan 15 s.d. 20 menit.  Peserta menyerahkan 3 (tiga) dari 9 tema syarahan yang ditentukan LPTQ dan melaporkan 3 (tiga) judul syarahan yang dipilih tersebut pada saat pendaftaran.  Peserta memperoleh satu dari 3 (tiga) judul syarahan yang dilaporkan pada saat pendaftaran dan diundi (ditentukan) 1 hari sebelum tampil.  Babak Final, finalis mengambil 1 (satu) judul selain yang telah disampaikan pada Babak Penyisihan paling lambat 3 (tiga) jam sebelum musabaqah dimulai.  Tema/Judul Syarh Al Qur’an adalah :



1) Memperkuat Kerukunan Umat Menuju Indonesia Hebat. 2) Moderasi Beragama dalam Pembangunan Implementasi. 3) Memperkuat Ketahanan Pangan Demi Kesejahteraan Umat. 4) Maqashid Syariah Demi Terwujudnya Kemaslahatan Umat. 5) Transformasi Digital Dalam Konsep Islam. 6) Pengembangan Budaya Inovasi Menurut Al-Qur’an. 7) Pembangunan Karakter Umat di Era Digital. 8) Memperteguh Semangat Kebangsaan di Tahun Politik. 9) Penegakan Supremasi Hukum yang Berkeadilan. 3. Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil. F. CABANG KHAT AL-QUR’AN TERDIRI DARI : 1. Golongan Naskah. (Umur Maksimal 33 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Golongan Naskah terdiri atas: khath wajib (Naskhi) dan 4 (empat) jenis Khath pilihan (selain Naskhi, yaitu: Tsulus, Farisi, Diwani, Diwani Jali, Kufi dan Riq’ah). Penentuan 4 (empat) jenis khath pilihan dilakukan dengan cara pengundian jenis khat pada saat musabaqah. Jumlah ayat yang diberikan antara 5-10 baris ukuran mushaf untuk khath Wajib dan antara 4-5 baris ukuran mushaf untuk khath Pilihan baik pada Babak Penyisihan maupun Babak Final.  Dikerjakan selama 480 menit / 8 (delapan) jam termasuk istirahat.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 2. Golongan Hiasan Mushaf. (Umur 33 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Golongan Hiasan Mushaf adalah khath Naskhi khusus untuk babak penyisihan antara 4-5 baris ukuran mushaf dan untuk babak final diundi dari 4 jenis khat yaitu : Khat Tsulus, Farisi, Diwani, Diwani Jali.  Penentuan jenis khath untuk babak final ditentukan dengan cara diundi pada saat musabaqah.  Teks ayat untuk babak Final antara 4-5 baris ukuran mushaf. Penulisan Ayat Al-Qur’an diberi hiasan tepi, yang melambangkan hiasan halaman pertama Al-Qur’an.  Dikerjakan selama 480 menit / 8 (delapan) jam termasuk istirahat.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 6|Page



3. Golongan Dekorasi. (Umur 33 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Golongan Dekorasi adalah 5 (lima) jenis dari 7 (tujuh) jenis khath yang dimusabaqahkan. Penentuan jenis khath yang ditampilkan dilakukan dengan cara diundi pada saat musabaqah. Jumlah ayat yang diberikan antara 4-5 baris ukuran mushaf baik pada Babak Penyisihan maupun Babak Final. Penulisan ayat Al-Qur’an diberi hiasan tepi yang bisa menjadi dekorasi dinding.  Dikerjakan selama 480 menit / 8 (delapan) jam termasuk istirahat.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil. 4. Golongan Kontemporer. (Umur 33 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Penulisan ayat Al-Qur’an dengan penonjolan tampak pada gaya khat yang dipadukan dalam bidang lukisan.  Gaya Khat Kontemporer terdiri dari 4 (empat), yaitu Kontemporer Tradisional, Figural, Simbolik dan Ekspresionis.  Penentuan gaya khath dilakukan dengan cara memilih salah satu dari 4 gaya tersebut.  Jumlah ayat yang diberikan antara 0,5-2 baris baik pada Babak Final maupun Babak Penyisihan.  Karya dibuat diatas kain kanvas berspanram ukuran 60x80 cm.  Dikerjakan selama 480 menit / 8 (jam) termasuk istirahat.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil. 5. Materi Khath diberikan dalam bentuk teks tertulis pada 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan musabaqah untuk babak penyisihan dan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan musabaqah untuk babak final. Catatan : Panitia Daerah (Tuan Rumah) hanya menyediakan Peralatan Lomba Khath seperti Triplex berukuran 120x80 cm baik babak penyisihan maupun babak final yang sudah diberi warna dasar putih dan kertas karton putih serta kain kanvas berspanram yang sudah diberi warna dasar putih dengan ukuran 60x80 cm, sedangkan peralatan yang lainnya disiapkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota. G. CABANG MUSABAQAH KARYA TULIS ILMIAH AL-QUR’AN (KTIQ) TERDIRI DARI : (Umur maksimal 23 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta terdiri dari 1 (satu) Putra dan 1 (satu) Putri  Laptop, Printer dan kabel api disiapkan oleh Kabupaten/Kota masing-masing 2 (dua) unit dan data hardisk original (dikosongkan).  Panjang tulisan antara 10-15 halaman kwarto dengan ukuran spasi 1,5.  Peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi berupa HP dan sejenisnya ke dalam ruangan musabaqah.  Waktu pembuatan tulisan selama 9 (sembilan) jam.  Judul tulisan mengacu kepada 2 (dua) tema besar yaitu:  Mengatasi konflik sosial akibat pilkada.  Moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat.  Babak final : diikuti oleh 3 putra dan 3 putri  Setiap finalis mempresentasikan karya tulisnya selama 15 menit termasuk tanya jawab dengan menggunakan Power Point.  Peserta dapat membawa referensi berbentuk buku, jurnal dan majalah ke dalam ruangan.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil 7|Page



H. CABANG MUSABAQAH HADITS NABI. 1. Golongan hafalan 100 hadits dengan sanad. (Umur maksimal 22 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Materi, yaitu 100 hadits dengan sanad yang sudah diberikan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan Musabaqah.  Hafalan Hadits dengan Sanad terdiri atas 5 (lima) pertanyaan.  Penentuan/pengambilan maqra pada Babak Penyisihan dan Babak Final adalah ketika peserta akan naik mimbar.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil. 2. Golongan hafalan 500 hadits tanpa sanad. (Umur maksimal 22 Tahun 11 Bulan 29 Hari).  Materi, yaitu 500 hadits tanpa sanad yang sudah diberikan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan Musabaqah.  Hafalan Hadits tanpa Sanad terdiri 10 (sepuluh) pertanyaan.  Penentuan/pengambilan maqra pada Babak Penyisihan dan Babak Final adalah ketika peserta akan naik mimbar.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi Nomor Tampil 3. Materi Hadits yang dipakai mengacu kepada kompilasi Hadits Shahih Bukhari dan Muslim yang sudah diklasifikasi dalam bentuk PDF. I.



CABANG BARZANJI MARHABAN TERDIRI DARI : (umur 30 Tahun 11 Bulan 29 Hari)  Peserta Cabang Barzanji terdiri dari 1 (satu) Regu Putra dan 1 (satu) regu putri. Masing-masing 5 orang setiap regu dari Kabupaten/Kota  Setiap regu wajib melantunkan Asma’ul Husna pada babak final.  Pencabutan Maqra Barzanji dan Marhaba 20 menit sebelum tampil.  Rawi yang dibawakan 1 dan 3 Natsar, 1 dan 4 Nazham tanpa teks, dibaca 2 (dua) orang peserta.  Marhaba yang dilombakan adalah : Husaini, Hirof, Sika 5 angkatan, sistem hadi.  Waktu penampilan maksimal 50 menit.  Semua Group/ Tim diwajibkan melantunkan Shalawat Singkat, dari ruang tunggu sampai ke Pentas Lomba.  Undian Nomor Peserta sekaligus menjadi nomor tampil.



III. KETENTUAN-KETENTUAN MUSABAQAH LAINNYA A. Jumlah Kafilah 1. Jumlah Kafilah dari masing-masing Kabupaten/Kota maksimal 112 orang dengan rincian : a) Peserta sebanyak 74 orang. b) Pimpinan Kafilah, Pelatih, Official, Mahram, Pendamping Canet dan penggembira sebanyak 30 orang. c) Supir 8 orang. 2. Apabila ada satu cabang yang pesertanya hanya satu orang atau satu regu, Musabaqah tetap dilaksanakan dengan menggunakan sistem nilai Target, yaitu Nilai 90-100 Juara I, Nilai 80-89 Juara II dan Nilai 70-79 Juara III. B. Jadwal Pelaksanaan MTQ dalam Provinsi Jambi tahun 2022 adalah sebagai berikut:  MTQ Tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan selambat-lambatnya bulan Januari 2023 secara serentak.  MTQ Tingkat Kecamatan dilaksanakan selambat-lambatnya bulan Februari/Maret 2023 secara serentak.  MTQ Tingkat Kab/Kota dilaksanakan selambat-lambatnya bulan April s.d. Mei 2023.  MTQ Tingkat Provinsi Jambi dilaksanakan selambat-lambatnya bulan Agustus 2023. 8|Page



C. Ketentuan Lainnya 1. Apabila hanya ada dua peserta untuk semua cabang, maka Musabaqah dilaksanakan seperti biasa. 2. Musabaqah diselenggarakan 2 (dua) babak yaitu babak penyisihan dan babak final (Kecuali Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), Cabang Syarhil Qur’an dan Cabang Fahmil Qur’an memakai Babak Semifinal). 3. Setiap Peserta hanya boleh mengikuti 1 (satu) Cabang dan Golongan Musabaqah. 4. Pakaian peserta tampil - Cabang Tilawah, Qira’at, Tahfizh, Tafsir Putra Jas/Semi Jas/Teluk Belango, Kain sarung dan Peci hitam. Putri Baju kurung pakai kaos kaki. - Cabang lain menyesuaikan (bebas rapi). IV. PENDAFTARAN PESERTA TERDIRI DARI A. Pendaftaran oleh masing-masing peserta dilaksanakan 3 (tiga) tahap : 1. Tahap Pertama : Pendaftaran administrasi dari tanggal 08 s.d. 12 Mei 2023 pada Jam kerja di Sekretariat LPTQ Provinsi Jambi Islamic Centre Masjid Agung Al-Falah Jambi. Bundel Persyaratan memuat:  Surat Mandat dari Bupati / Walikota.  KTP bagi yang ber-KTP dengan melampirkan surat keterangan telah divalidasi oleh Dukcapil Kabupaten/Kota.  Akte Kelahiran.  Kartu Keluarga (KK) dengan melampirkan surat keterangan telah divalidasi oleh Dukcapil Kabupaten/Kota (KK yang belum ada Barcode harus melampirkan Legalisir).  Ijazah Nasional/Paket Sekolah/Madrasah (Tingkatan Ijazah terakhir).  Foto Copy dan Asli Sertifikat/Piagam Kejuaraan  Daftar Riwayat Hidup.  Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dan ukuran 3x4 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah yang terbaru (2022).  Batas umur maksimal peserta dihitung Tanggal 1 Juli 2023, apabila umur peserta melebihi batas yang telah ditentukan maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR (DISKUALIFIKASI).  SK Dewan Hakim tentang pemenang MTQ Tingkat Kabupaten/Kota.  Tiap-tiap Kabupaten/Kota diharuskan melakukan Validasi NIK Calon Peserta Melalui Dukcapil Kabupaten/Kota untuk menghindari ditolaknya Calon Peserta.  Panitia seleksi persyaratan melibatkan tenaga ahli Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun pada saat pendafataran Peserta MTQ ke-52 Tahun 2023.  Membuat pernyataan pada saat daftar ulang.  Berkas pendaftaran peserta disertai lampirannya dibuat rangkap 2 (dua) dengan rincian :  Satu berkas untuk panitia penyelenggara disampaikan di sekretariat panitia MTQ di Kabupaten Sarolangun.  Satu berkas untuk arsip LPTQ Provinsi Jambi. 9|Page



2.



Tahap Kedua : Tahap perbaikan jika dalam pendaftaran tahap I ditemukan kekurangan berkas dan dapat disempurnakan dari tanggal 24 s.d. 28 Juli 2023 di Sekretariat LPTQ Provinsi Jambi Islamic Centre Masjid Agung Al-Falah Jambi;



3.



Tahap Ketiga :  Peserta langsung membawa persyaratan asli pada H-2 di Sekretariat Penyelenggara MTQ Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun.  Dokumen Persyaratan Asli seperti : 1. KTP (bagi yang ber KTP/Kartu Pelajar) 2. Kartu Keluarga (KK) 3. Akte Kelahiran 4. Ijazah Terakhir SOFT COPY SCAN Persyaratan Asli dimaksud di serahkan kepada Panitia  Panitera diberikan kewenangan untuk mendiskualifikasi Peserta apabila : - Poto pada saat pendaftaran berbeda dengan Peserta yang mendaftar. - Peserta yang tampil tidak sesuai dengan poto saat pendaftaran.



B. Peserta yang didaftarkan adalah : 1. Peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, termasuk yang bersekolah di luar Provinsi Jambi. 2. Tidak dibenarkan memakai peserta yang berasal dari luar Provinsi Jambi untuk semua cabang dan golongan dalam MTQ. Apabila ditemukan peserta yang berasal dari luar Provinsi Jambi maka didiskualifikasi. 3. Apabila ditemukan Peserta yang didaftarkan oleh 2 (dua) Kabupaten/Kota maka peserta tersebut didiskualifikasi. 4. Bagi Kabupaten/Kota yang merasa menemukan peserta yang tidak sesuai dengan aturan diatas maka dapat mengajukan surat keberatan secara resmi melalui LPTQ Kabupaten/Kota yang ditujukan kepada LPTQ Provinsi Jambi. V. PENENTUAN FINALIS DAN JUARA UMUM a. Finalis terdiri dari 3 Peserta/Regu yang memperoleh nilai tertinggi pada Babak Penyisihan. b. Semua Cabang MTQ menentukan nilai Juara Umum. c. Juara Umum adalah Kabupaten/Kota yang memperoleh nilai kejuaraan tertinggi dari hasil Musabaqah dengan ketentuan sebagai berikut:  Juara Pertama Nilai 5  Juara Kedua Nilai 3  Juara Ketiga Nilai 1 d. Apabila terdapat nilai kejuaraan yang sama antara 2 (dua) atau lebih, maka penentuannya didasarkan secara berturut-turut pada nilai kejuaraan tertinggi cabang Tilawah Golongan Dewasa, Tafsir Al-Qur’an golongan Bahasa Arab kemudian Hifzhil Qur’an 30 Juz, Hifzhil Qur’an 20 Juz, 10 Juz dan 5 Juz. VI. SANKSI-SANKSI 1. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat pengesahan dan tidak berhak tampil. 2. Peserta yang diketahui menggunakan persyaratan palsu seperti nama, umur dan sebagainya, maka GUGUR hak tampilnya (didiskualifikasi) dan apabila diketahui setelah tampil atau menjadi pemenang yang bersangkutan dinyatakan gugur termasuk hasil kemenangannya yang diputuskan dalam rapat majelis atau rapat pleno. 10 | P a g e



VII. LAIN-LAIN  Setiap Kafilah agar membawa Bendera Daerah sebanyak 1 (satu) buah berukuran 125 x 175 cm (ditengah lambang daerah, disudut kanan atas lambang MTQ) untuk dipasang di Arena Utama diserahkan kepada Panitia pada saat Pendaftaraan.  Setiap daerah membuat dan mengirimkan Sinopsis untuk Panitia Penyelenggara MTQ ke-52 di Kabupaten Sarolangun tembusan ke Biro Kesra Setda Provinsi Jambi tentang data, ciri khas daerah, produk unggulan, prestasi yang pernah dicapai dalam MTQ dan lain-lain.  Akomodasi dan Konsumsi Kafilah MTQ ke-52 Tingkat Provinisi Jambi Tahun 2023 di kelola langsung oleh masing-masing Kabupaten/Kota.  Ketentuan teknis akan diatur kemudian hari dan di informasikan menjelang pelaksanaan Musabaqah pada saat pertemuan Official. Demikianlah untuk dapat dimaklumi dan dipedomani. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN PROVINSI JAMBI



Ketua Umum



Sekretaris Umum



Drs. H. ABDULLAH SANI, M.Pd.I



Drs. H. HASBI, M.Pd.I



Tembusan : 1. Gubernur Jambi (sebagai laporan) 2. Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi 3. Sdr. Ketua Umum LPTQ Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi 4. Sdr. Ka. KanKemenag Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi 5. Panitia Penyelenggara MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, di Kabupaten Sarolangun.



11 | P a g e



PEDOMAN BATASAN UMUR PESERTA MTQ KE-52 TINGKAT PROVINSI JAMBI DI KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2023 N0.



CABANG/GOLONGAN



UMUR PESERTA



BATAS MAKSIMAL KELAHIRAN



1



Tilawah Tartil Qur'an



11 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2011



2



Tilawah Anak-anak



13 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2009



3



Tilawah Remaja



23 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1999



4



Tilawah Dewasa



39 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1983



5



Tilawah Cacat Netra



48 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1974



39 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1983



39 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1983



23 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1999



6 7 8



Tilawah Qira’at Mujawwad Al-Qur’an Dewasa Tilawah Qira’at Murattal Al-Qur’an Dewasa Tilawah Qira’at Murattal Al-Qur’an Remaja



9



Tahfizh 1 Juz & Tilawah



14 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2008



10



Tahfizh 5 Juz & Tilawah



19 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2003



11



Tahfizh 10 Juz



21 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2001



12



Tahfizh 20 Juz



21 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2001



13



Tahfizh 30 Juz



21 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2001



14



Tafsir Bahasa Arab



21 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2001



15



Tafsir Bahasa Indonesia



33 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1989



16



Tafsir Bahasa Inggris



33 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1989



17



Hafalah 100 Hadits



22 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2000



18



Hafalah 500 Hadits



22 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2000



19



Fahm Al-Qur'an



17 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2005



20



Syarh Al-Qur'an



17 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 2005



21



Khatt Al-Qur'an



33 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1989



22



Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ)



23 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1999



23



Barzanji Marhaban



30 Tahun 11 Bulan 29 Hari



01 Juli 1992



Jambi, 16 Februari 2023 Ketua Umum LPTQ Provinsi Jambi



Drs. H. ABDULLAH SANI, M.Pd.I



12 | P a g e