Juknis PK Dan Aknop Situ Embung PDF [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ary
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Situ/Embung merupakan prasarana sumber daya air yang memberikan manfaat dalam upaya memenuhi berbagai kebutuhan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain penyediaan air baku untuk air bersih, kebutuhan air domestik dan perkotaan, industri, irigasi pertanian, serta berbagai kepentingan lainnya. Selain itu, Situ/Embung juga mempunyai fungsi untuk mendukung upaya konservasi sumber daya air dan lingkungan hidup, upaya pendayagunaan sumber daya air, kawasan dan lingkungannya, serta upaya pengendalian daya rusak air. Keberadaan Situ/Embung pada saat ini mulai mengalami degradasi baik kuantitas maupun kualitasnya yang mengakibatkan perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem Situ/Embung yang banyak terjadi disebabkan oleh sedimentasi, penyusutan volume serta masuknya unsur hara yang mengarah ke eutrofikasi serta pencemaran air. Rusaknya ekosistem Situ/Embung merupakan ancaman terhadap potensi sumber daya air dan bahkan terhadap keberadaaan Situ/Embung tersebut. Masalah-masalah di atas terjadi antara lain akibat belum dipahami secara baik halhal yang harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi Situ/Embung. Umumnya Situ/Embung hanya dimanfaatkan keberadaannya tanpa diimbangi upaya konservasi yang memadai sehingga pemanfaatan Situ/Embung memberikan hasil yang kurang optimal justru cenderung menurun seiring dengan meningkatnya masalah-masalah di Situ/Embung. Dalam mendukung kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Situ/Embung secara optimal, diperlukan penyediaan dana yang memadai dan sesuai dengan kondisi aktual Situ/Embung di lapangan. Kebutuhan penyusunan anggaran berbasis kinerja memerlukan indikator kinerja. Sampai saat ini penyusunan anggaran kegiatan OP Situ/Embung baru berdasarkan kebutuhan OP rutin dan berkala, belum mencakup kinerjanya. Pada kenyataannya, masih dirasakan bahwa penyusunan anggaran kegiatan OP Situ/Embung belum berdasarkan kepada kebutuhan nyata sesuai dengan kondisi kinerja Situ/Embung di lapangan, namun masih berdasarkan hasil justifikasi pengelola Situ/Embung masingmasing. Dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan Situ/Embung, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan telah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) bagi pengelola Situ/Embung yang akan menuntun kepada ketepatan penentuan prioritas penyusunan anggaran OP Situ/Embung berdasarkan skala prioritas terkait dengan kondisi dan tingkat kerusakan Situ/Embung melalui Penilaian Kinerja dan Perhitungan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) agar fungsi manfaat dan keamanan bendungan dapat terlaksana dengan optimal sesuai NSPK yang ada. Jakarta, 24 April 2020



Ir. Agung Djuhartono, CES Direktur Bina Operasi Dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR i



TIM PENYUSUN



NO.



NAMA



KETERANGAN



1.



Ir. Agung Djuhartono, CES



Pengarah



2.



Muhammad Adek Rizaldi, ST, M.Tech



3.



Riswanto Rosi, ST, MPSDA



4.



Lolo Wahyu Resdiatmoko, ST, M.Si



Anggota



5.



Coki Romulus Hutagaol, ST, MPSDA



Anggota



6.



Dhania Kusumastuti, S.Kom



Anggota



7.



I Putu Hariawan Anggara, ST



Anggota



8.



Risma Lupita Sari, ST



Anggota



9.



Teguh Ari Supriyanto



Anggota



10.



Nadia Karima Izzaty, ST



Editor



11.



Mohammad Zaenal Arifin, S.Pd



Editor



12.



Dwitiya Sharaswati, ST



Editor



13.



Ratih Murdianti, SE



Editor



14.



Luluk Azkarini, ST



Editor



15.



Abdurrahman Raqavito Karono, S.Kom



Editor



16.



Ir. Hartanto, Dipl.HE



Narasumber



17.



Ir. Widagdo, Dipl.HE



Narasumber



18.



Agus Jatiwiryono, ME



Narasumber



19.



Ir. Abdul Hanan Akhmad, M.Eng



Narasumber



20.



Ir. Joko Mulyono, ME



Narasumber



Penanggung Jawab Ketua



Jakarta, 24 April 2020 Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan



Ir. Agung Djuhartono, CES ii



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ....................................................................................................i TIM PENYUSUN ........................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................. iii DAFTAR GAMBAR ....................................................................................... v DAFTAR TABEL ........................................................................................ vii BAB I



PENDAHULUAN ........................................................................... 1



1.1. Latar Belakang ................................................................................ 1 1.2. Ruang Lingkup ............................................................................... 2 1.3. Maksud Dan Tujuan ....................................................................... 2 1.4. Istilah Dan Definisi ......................................................................... 3 1.5. Dasar Hukum ................................................................................... 4 BAB II PENGELOLAAN SITU/EMBUNG ............................................. 6 2.1. Pengelolaan Situ/Embung .............................................................. 6 2.2. Alur Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung ......................... 6 2.3. Kegiatan dan frekuensi OP Situ/Embung ....................................... 8 2.3.1. Kegiatan Operasi ................................................................... 8 2.3.2. Kegiatan Pemeliharaan ......................................................... 8 2.4. Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) ..................................... 9 2.4.1. Analisis Harga Satuan Dasar (HSD) ..................................... 9 2.4.2. Koefisien AHSP .................................................................. 11 BAB III PENILAIAN KINERJA SITU/EMBUNG ................................. 12 3.1. Tata Cara Penilaian Kinerja Situ/Embung .................................... 12 3.2. Tahapan Penilaian Kinerja Situ/Embung ...................................... 12 iii



3.2.1. Inventarisasi Elemen / Sub Komponen / Komponen Penilaian Kinerja Situ/Embung .......................................... 13 3.2.2. Kriteria Penilaian ................................................................ 21 3.2.3. Penilaian Kinerja Elemen dari Masing-Masing Elemen ..... 21 3.2.4. Pengisian Blangko Penilaian Kinerja Situ/Embung ........... 23 3.3. Penyesuaian Bobot Penilaian ........................................................ 25 3.4. Contoh Pengisian Blangko Penilaian Kinerja ............................... 26 BAB IV PERHITUNGAN ANGKA KEBUTUHAN NYATA OPERASI DAN PEMELIHARAAN (AKNOP) SITU/EMBUNG ........................................................................... 31 4.1. Langkah Perhitungan AKNOP Situ/Embung ................................ 31 4.2. Petunjuk Pengisian Blangko AKNOP Situ/Embung ..................... 31



iv



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1.1



Pola Pikir Analisa Kinerja Situ/Embung....................................... 6



Gambar 1.2



Alur Pola Pikir Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung ...... 7



Gambar 1.3



Tata Cara Penilaian Kinerja Situ/Embung .................................... 12



Gambar 1.4



Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Utama ...... 13



Gambar 1.5



Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pelimpah .. 14



Gambar 1.6



Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pengambilan.................................................................................. 15



Gambar 1.7



Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pelengkap 15



Gambar 1.8



Kriteria Penilaian Terhadap Setiap Elemen Penilaian .................. 23



Gambar 1.9



Penilaian Kinerja Fisik .................................................................. 26



Gambar 1.10 Contoh Hasil Penyesuaian Penilaian Kinerja Fisik ....................... 27 Gambar 1.11 Contoh Hasil Penilaian Kinerja Dan Rekomendasi ...................... 27 Gambar 1.12 Contoh Penilaian Kinerja Operasi dan Layanan ........................... 28 Gambar 1.13 Contoh Penyesuaian Penilaian Kinerja Operasi dan Layanan ...... 28 Gambar 1.14 Contoh Hasil Penilaian Kinerja & Layanan dan Rekomendasi..... 28 Gambar 1.15 Contoh Penilaian Kinerja Keamanan Bangunan & Lingkungan ... 29 Gambar 1.16 Contoh Hasil Penilaian Kinerja Keamanan Bangunan & Lingkungan Dan Rekomendasi ..................................................... 29 Gambar 1.17 Contoh Penilaian Kinerja Kelembagaan ....................................... 30 Gambar 1.18 Contoh Hasil Penilaian Kinerja Kelembagaan & Rekomendasi ... 30 Gambar 1.19 Alur Pengisian Blangko AKNOP Situ/Embung............................ 32 Gambar 1.20 Tampilan Worksheet Home ........................................................... 32 Gambar 1.21 Tampilan Worksheet Data Teknis ................................................. 33 Gambar 1.22 Tampilan Worksheet Asumsi ........................................................ 34 v



Gambar 1.23 Tampilan Worksheet Harga Satuan Dasar ..................................... 34 Gambar 1.24 Tampilan Worksheet Rekap AHSP ............................................... 35 Gambar 1.25 Worksheet OP Tahunan................................................................. 36 Gambar 1.26 Rekapitulasi Kebutuhan Upah pada Komponen Operasi .............. 36 Gambar 1.27 Rekapitulasi Kebutuhan Alat K3 .................................................. 37 Gambar 1.28 Rekapitulasi Kebutuhan Biaya Upah ............................................ 37 Gambar 1.29 Rekapitulasi Kebutuhan Biaya Bahan ........................................... 37 Gambar 1.30 Rekapitulasi Kebutuhan Bahan pada Komponen Pemeliharaan ... 37 Gambar 1.31 AKNOP Berdasarkan Aspek Pengelolaan Embung dan Jenis Kegiatan ........................................................................................ 38 Gambar 1.32 AKNOP Berdasarkan Kegiatan OP .............................................. 38



vi



DAFTAR TABEL



Tabel 2.1 Ilustrasi Penyesuaian Bobot ............................................................... 25



vii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Air merupakan salah satu elemen penunjang kehidupan yang tidak dapat lepas dari kehidupan makhluk hidup. Sebut saja, lebih dari 70% unsur tubuh manusia terdiri atas unsur air. Dengan demikian, maka dapat secara langsung disimpulkan bahwa air merupakan elemen dasar penunjang kehidupan. Berangkat dari kesimpulan diatas, maka pengelolaan sumber daya air menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan. Pengelolaan sumber daya air dari sumber air yang baik tidak hanya harus memperhatikan kuantitasnya agar memenuhi kebutuhan air masyarakat yang membutuhkannya, melainkan juga kualitas air yang dikelola, agar tidak membahayakan konsumennya. Pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara integratif dan menyeluruh, sehingga air yang akan dimanfaatkan optimal kualitas dan kuantitasnya. Dewasa ini, masyarakat mulai dihadapkan pada keadaan krisis air/kekeringan yang perlu penanganan secara tepat, salah satu upaya penanganannya adalah dengan menampung air di waduk atau Situ/Embung. Situ/Embung memiliki andil cukup besar dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengatasi krisis air tersebut. Situ/Embung juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan lain seperti untuk pengisian kembali air tanah, penampung limbah industri, penampung limbah tambang dan lain sebagainya. Dalam mendukung fungsi layanan suatu Situ/Embung, maka dibutuhkan pelaksanaan pengelolaan serta operasi dan pemliharaan Situ/Embung untuk menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaat Situ/Embung karna fungsi layanan merupakan indikator manfaat serta faktor keamanan merupakan faktor utama keberlanjutan fungsi manfaat. Maka itu, pelaksanaan penilaian kinerja Situ/Embung merupakan suatu upaya untuk mendukung efektifitas pengelolaan Situ/Embung yang harus dilakukan bagi pengelola Situ/Embung setiap tahunnya. Selain itu, dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan Situ/Embung diperlukan juga perencanaan yang tepat, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Salah satu bentuk bentuk 1



perencanaannya adalah penyediaan kebutuhan anggaran Operasi dan Pemeliharaan Situ/Embung berdasarkan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) berdasarkan Penilaian Kinerja Situ/Embung. Besaran AKNOP Situ/Embung tersebut harus disiapkan dan ditentukan oleh masing-masing pengelola Situ/Embung untuk setiap Situ/Embung yang pengelolaan dan operasi serta pemeliharaannya berada dibawah pembinaannya agar dana OP Situ/Embung lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhannya. 1.2 Ruang Lingkup Ruang Lingkup penyusunan Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung meliputi: a. b. c. d.



Inventarisasi komponen-komponen detail kegiatan operasi dan pemeliharaan Situ/Embung yang harus dilakukan. Frekuensi dan volume masing-masing kegiatan operasi dan pemeliharaan Situ/Embung. Perhitungan harga satuan kegiatan operasi dan pemeliharaan Situ/Embung. Perhitungan Penilaian Kinerja dan angka kebutuhan nyata operasi dan pemeliharaan (AKNOP) Situ/Embung.



1.3 Maksud dan Tujuan Maksud Petunjuk Teknis (JUKNIS) ini disusun sebagai bentuk dalam melakukan Penilaian Kinerja dan menyusun Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) Situ/Embung, yang memuat teknik dan urutan langkah melakukan penilaian kinerja dan penyusunan AKNOP Situ/Embung. Tujuan a)



Penilaian Kinerja Situ/Embung Mengetahui/mengukur tingkat pelayanan suatu Situ/Embung Mengetahui kondisi Situ/Embung saat dilakukan penilaian terhadap Situ/Embung tersebut. Mengetahui dan mengukur adanya kerusakan minor maupun mayor pada setiap komponen Situ/Embung Mengetahui dan mengukur efektivitas operasi Situ/Embung pada saat dilakukan penilaian. 2



Mengenali problem-problem yang mengancam keamanan Situ/Embung b) AKNOP Situ/Embung Dalam rangka untuk mengoptimalkan kegiatan operasi dan pemeliharaan Situ/Embung Untuk menentukan besarnya biaya Situ/Embung yang efektif dan efisien



operasi



dan



pemeliharaan



1.4 Istilah dan Definisi Istilah dan definisi yang digunakan antara lain: a)



Embung adalah bangunan penampung air buatan manusia yang memiliki sumber air dari air hujan, air limpasan (run off), mata air, atau sumber air lainnya, yang memiliki fungsi konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air.



b) Situ adalah suatu wadah tampungan air di atas permukaan tanah, yang terbentuk secara alami yang airnya berasal dari tanah atau air permukaan sebagai suatu siklus hidrologis, yang merupakan salah satu bentuk kawasan lindung. c)



Daerah Sabuk Hijau (Greenbelt) adalah areal di sekeliling atau di sepanjang tepian tampungan air dengan lebar tertentu, yakni antara elevasi banjir dengan elevasi banjir terbesar yang secara teknis beda elevasinya setara dengan tinggi jagaan (freeboard) tubuh Situ/Embung.



d) Instrumentasi Situ/Embung adalah segala jenis peralatan yang dipasang pada tubuh Situ/Embung, pondasi dan daerah sekitar Situ/Embung yang digunakan untuk pemantauan perilaku Situ/Embung. e)



Lapis Pelindung adalah suatu lapisan yang biasanya diletakkan pada lereng hulu Situ/Embung atau sepanjang saluran air sebagai pelindung terhadap hempasan gelombang, erosi atau gerusan air.



f)



Bangunan pelengkap adalah bangunan berikut komponen dan fasilitiasnya yang secara fungsional menjadi satu kesatuan dengan Situ/Embung.



g) Operasi Darurat adalah operasi waduk untuk merespon suatu kejadian yang mengancam keamanan dan keutuhan Situ/Embung. 3



h) Operasi Normal adalah operasi sehari-hari sesuai prosedur standar untuk melayani keperluan air di hilir Situ/Embung. i)



Operasi Waduk adalah prosedur operasi yang mengatur keluaran air waduk guna pemenuhan kebutuhan air di hilir, pengendalian banjir, dan pengamanan Situ/Embung.



j)



Pemeliharaan Situ/Embung yaitu kegiatan rutin dan berkala yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan dan kemunduran mutu Situ/Embung dan bangunan pelengkapnya, serta memperpanjang umur manfaat.



k) Pemilik Situ/Embung adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, atau Badan Usaha, yang bertanggung jawab atas pembangunan Situ/Embung dan pengelolaan Situ/Embung beserta waduknya sesuai kewenangannya. l)



Pengelola Situ/Embung adalah instansi pemerintah yang ditunjuk oleh Pemilik Situ/Embung, badan usaha yang ditunjuk oleh pemilik Situ/Embung, atau Pemilik Situ/Embung untuk menyelenggarakan pengelolaan Situ/Embung beserta waduknya.



1.5 Dasar Hukum Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung adalah: a.



Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405)



b.



Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah



c.



Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja



d.



Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 40)



e.



Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air 4



f.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06/PRT/M/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 771)



g.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 96)



h.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai



i.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 531)



j.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 13 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Darurat Bencana akibat Daya Rusak Air



k.



Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 534)



l.



Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Air No. 199/KPTS/D/2003 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasi, Pemeliharaan, dan Pengamatan Bendungan.



5



BAB II PENGELOLAAN SITU/EMBUNG 2.1. Pola Pikir Analisa Kinerja Situ/Embung



Gambar 1.1 Pola Pikir Analisa Kinerja Situ/Embung



2.2. Alur Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung Berikut merupakan alur atau pola pikir Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung:



6



Gambar 1.2 Alur Penilaian Kinerja dan AKNOP Situ/Embung 7



2.3. Kegiatan dan frekuensi OP Situ/Embung Berdasarkan frekuensi kegiatan secara garis besar kegiatan OP dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kegiatan rutin dan kegiatan berkala. 2.3.1.



Kegiatan Operasi Kegiatan operasi tahunan/rutin merupakan kegiatan yang jadwal pelaksanaanya ditetapkan secara rutin dengan selang waktu kurang dari 1 (satu) tahun atau dengan frekuensi tertentu misalnya: harian, mingguan, dan bulanan. Kegiatan ini volume dan frekuensi dihitung sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing kegiatan untuk menjaga fungsi pelayanan Situ/Embung. Kegiatan operasi Situ/Embung mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut: 1) Operasi Peralatan Hidromekanikal 2) Uji Operasi 3) Pedoman Manual Operasi dan Pemeliharaan 4) Uji Kualitas Air 5) Pengukuran Elevasi Muka Air 6) Pemeriksaan Visual 7) Pemantauan 8) Operasional Kantor



2.3.2.



Kegiatan Pemeliharaan Kegiatan pemeliharaan rutin merupakan kegiatan yang jadwal pelaksanaannya ditetapkan secara rutin denga selang waktu dari 1 (satu) tahun atau dengan frekuensi tertentu misalnya : harian, mingguan, dan bulanan. Kegiatan ini volume dan frekuensinya sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing Situ/Embung, diperlukan untuk menjaga kondisi Situ/Embung. Kegiatan pemeliharaan ini meliputi : 1) Cabut rumput 2) Babat rumput 8



3) Pembersihan Pasangan Batu 4) Pemeliharaan Perkerasan dan Pemadatan Pasir Kerikil 5) Pemeliharaan Pasangan Paving Block 6) Pemeliharaan Peralatan Hidromekanikal 7) Pembersihan Sedimen 8) Pembersihan Gulma dan/ Sampah Apung 9) Pengecatan Besi 10) Pengecatan Tembok 2.4. Harga Satuan Pekerjaan Penyusunan harga satuan pekerjaan (HSP) OP Situ/Embung ini menggunakan referensi yang diacu diantaranya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, khususnya Bagian 2 yang merupakan pedoman analisis harga satuan Bidang Sumber Daya Air (AHSP-SDA) dan pengalaman pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Untuk hal-hal tertentu yang belum tercantum dalam pedoman ini masih dimungkinkan untuk dibuat AHSP berdasarkan referensi lain atas persetujuan Direksi pekerjaan. Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan (HSP) dianalisis berdasarkan koefisien AHSP kebutuhan tenaga kerja, bahan dan/atau peralatan serta Harga Satuan Dasar (HSD) yang dijelaskan sebagai berikut: 2.4.1.



Analisa Harga Satuan Dasar (HSD)



Dalam menyusun AHSP OP Situ/Embung memerlukan HSD tenaga kerja, bahan baku, bahan olahan dan/atau bahan jadi serta peralatan pada lokasi pekerjaan dengan langkah-langkah sebagai berikut: a)



Langkah penentuan HSD tenaga kerja



Langkah penentuan HSD tenaga kerja adalah sebagai berikut: 1) Tentukan jenis keterampilan tenaga kerja, misal pekerja, tukang, kepala tukang atau mandor. 2) Kumpulkan data upah hasil survei lapangan serta peraturan upah setempat yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang berlaku di lokasi yang berdekatan untuk daerah tempat lokasi pelaksanaan pekerjaan. 9



3) Pertimbangkan tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah dengan memperhitungkan biaya akomodasi seperti: makan, menginap dan transport. 4) Jumlah jam kerja perhari selama 8 jam per hari dan diperhitungkan efektif selama 7 jam dengan waktu istirahat maksimum 1 jam. 5) Tentukan masing-masing biaya upah per orang-hari (OH) atau per orangjam (OJ) sesuai dengan kondisi lokasi pekerjaan. b) Langkah perhitungan HSD bahan/material Untuk kegiatan OP Situ/Embung, pada umumnya bahan atau material dihitung berdasarkan harga pasar bahan per satuan ukuran baku (misal volume dalam m³). Analisis HSD bahan memerlukan data harga bahan baku (dari toko material dan/atau quarry/borrow area) serta biaya transportasi dan biaya produksi bahan baku menjadi bahan olahan atau bahan jadi. Langkah-langkah penentuan harga satuan dasar material secara umum adalah sebagai berikut ini: 1) Tentukan tempat dan harga setempat bahan tersebut di borrow area/quarry, pabrik atau di toko material atau juga di pelabuhan. 2) Hitung biaya memuat bahan jadi, transportasi dan membongkar bahan jadi, per satuan baku bahan jadi. 3) Tabelkan dan beri kode setiap bahan jadi yang sudah dicatat harganya, harga di terima di lokasi pekerjaan atau di base camp. c)



Langkah perhitungan HSD peralatan 1) HSD Peralatan untuk Pekerjaan Manual Untuk pekerjaan OP Situ/Embung yang dilakukan secara manual, komponen peralatan penunjang yang kecil seperti: sendok tembok, linggis, gergaji, pahat biasa dan pengki diasumsikan sebagai peralatan wajib yang harus dimiliki oleh setiap pekerja/tukang sehingga tidak dihitung, sedangkan peralatan seperti beton mollen, vibrator, gergaji mesin, crane, Jack Hammer dan lainnya dihitung sebagai sewa harian dengan unit sewa-hari. HSD peralatan ini merupakan HSD peralatan siap pakai di lokasi pekerjaan yaitu harga satuan sewa alat berserta lainya seperti Jack Hammer termasuk dengan genset beserta bahan bakar dan operatornya, sehingga untuk peralatan lainnya pun seperti demikian. 10



2) HSD Peralatan untuk Pekerjaan Mekanis Peralatan untuk pekerjaan secara mekanis di bidang OP Situ/Embung diantaranya seperti Bulldozer dan Excavator. HSD peralatan ini dapat dihitung sebagai rental basis (umumnya sewa-jam) ataupun hitungan berbasis kinerja (performance based) yaitu dengan cara menghitung biaya operasi peralatan per-jam dan produktivitas alat per-jam. Secara detail perhitungan peralatan mekanis ini mengacu pada Permen PUPR 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, khususnya Bagian 2 AHSP Bidang Sumber Daya Air. 3) HSD Peralatan K3 Biaya untuk keperluan K3 dihitung dengan menyusun peralatan yang diperlukan seperti helm, rompi, sepatu, masker, jas hujan, topi, sarung tangan, kaca mata pelindung dan lain-lain sesuai dengan harga yang berlaku untuk setiap jenis tenaga kerja yang digunakan. Jumlahkan biaya K3 dalam satuan rupiah, dan hitung biaya pemakaian peralatan K3 per hari, dengan membagi biaya K3 dengan lama periode konstruksi atau lama (hari) pemakaian, sebagai biaya K3 per hari atau juga biaya K3 per-jam. 2.4.2.



Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)



Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) serta Koefisien AHSP untuk pekerjaan OP Situ/Embung yang sudah terdapat dalam Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tahun 2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum,khususnya bagian 2 AHSP Bidang Sumber Daya Air, maka koefisien AHSP mengikuti pedoman tersebut seperti pekerjaan pengecatan tembok dan pengecatan besi/logam. Sedangkan kegiatan-kegiatan OP Situ/Embung yang belum terdapat dalam pedoman tersebut perlu dihitung terlebih dahulu sesuai dengan kondisi masing-masing Situ/Embung. Petugas Operasi dan Pemeliharaan sebanyak 1 orang, dengan kriteria sebagai berikut: -



1 Desa maksimum 3 Situ/Embung



-



Volume Tampungan Maksimum 300 m3



-



Jarak antar Situ/Embung dalam 1 desa maksimum 500 m 11



BAB III PENILAIAN KINERJA SITU/EMBUNG 3.1. Tata Cara Penilaian Kinerja Situ/Embung Start



Pedoman (OP, Penilaian Kinerja, Walkthrough, Audit)



Pengamatan Lapangan Inspeksi



Kinerja Kualitatif



Obyek Pengamatan (Komponen Bangunan, Lingkungan, Kelembagaan)



Rapid Assessment



Audit Teknis



Standard dan Kriteria



Kinerja Fisik, Operasi dan Layanan



Kondisi Fisik Fungsi



Kinerja Keamanan, Lingkungan dan Kelembagaan



Evaluasi Kinerja (Fisik, Fungsi, Keamanan, Lingkungan, Kelembagaan) Perlu Perbaikan



Ya



Kurang Baik Baik



Analisa Kerusakan, Resiko dan Dampak



Tidak



Pemeliharaan dan Perawatan



Operasi dan Pemeliharaan



Tidak



Perlu Perbaikan Berat



Ya Pemeriksaan Pemantauan



Apa yang dioperasikan, berapa biaya operasi



Apa yang dipelihara, berapa biaya pemeliharaan (rutin, berkala)



Perbaikan Ringan/ Korektif



Remedial Perlu Desain Baru, Special Study



AKNOP



Rekonstruksi, Rehabilitasi Berat, Sebagian Pembangunan Baru



Gambar 1.3 Tata Cara Penilaian Kinerja Situ/Embung



3.2. Tahapan Penilaian Kinerja Situ/Embung Penilaian Kinerja Situ/Embung dilakukan pada semua komponen Situ/Embung yang berpengaruh terhadap kinerja Situ/Embung, tidak terbatas pada komponen fisik tetapi juga kondisi non fisik. Penilaian Kinerja Situ/Embung dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut ini: 1.



Inventarisasi elemen / sub komponen / komponen penilaian kinerja Situ/Embung



2.



Analisa tingkat kondisi



3.



Penilaian kinerja elemen dari masing–masing sub-komponen Situ/Embung



4.



Pengisian blangko Penilaian Kinerja Situ/Embung



5.



Hasil penilaian kinerja Situ/Embung 12



3.2.1. Inventarisasi elemen / sub komponen / komponen penilaian kinerja Situ/Embung Inventarisasi elemen / sub komponen / komponen penilaian kinerja Situ/Embung terdiri dari: 1) Aspek Fisik Situ/Embung 2) Aspek Operasi dan Layanan Situ/Embung 3) Aspek Keamanan Bangunan dan Lingkungan 4) Aspek Kelembagaan Berikut pembahasan masing-masing tahapan penilaian kinerja Situ/Embung: 1) Aspek Fisik Situ/Embung Kinerja fisik Situ/Embung diukur berdasarkan kondisi fisik dan bangunanbangunan pendukung lainnya. Indikator fisik Situ/Embung ini ditentukan oleh 4 (empat) komponen fisik Situ/Embung yaitu: (1) bangunan utama, (2) bangunan pelimpah, (3) bangunan pengambilan, dan (4) bangunan pelengkap. a)



Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Utama Bangunan utama merupakan bagian paling penting di dalam penilaian kinerja fisik Situ/Embung. Secara umum penilaian fisik bangunan utama dilakukan pada seluruh bagian tubuh Situ/Embung yang meliputi: puncak, lereng hulu (upstream), dan lereng hilir (downstream). PUNCAK



Lapis Perkerasan



Lapis Pelindung BANGUNAN UTAMA



LERENG HULU Pembersihan Tumbuhan



Lapis Pelindung LERENG HILIR



Saluran Drainase Kaki Pembersihan Tumbuhan



Gambar 1.4 Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Utama 13



b) Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pelimpah Bangunan pelimpah dinilai berdasarkan kondisi bangunan pelimpah yang meliputi: mercu, saluran peluncur, peredam energi, dinding/sayap, dan jembatan layanan. Tubuh MERCU SPILLWAY Lapis Lindung



Dinding DINDING/SAYAP Sambungan BANGUNAN PELIMPAH Kolam Olak PEREDAM ENERGI Ambang Ujung (Sill)



Abutmen Plat Jembatan JEMBATAN LAYANAN



Gelagar Handrail Kolom/Tiang



Gambar 1.5 Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pelimpah



c)



Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pengambilan Bangunan pengambilan (intake) berfungsi untuk mengatur pengambilan air dari Situ/Embung. Letak bangunan pengambilan berada pada sebelah hulu tubuh Situ/Embung. Kelengkapan dan jenis peralatan pada bangunan pengambilan yang terdapat pada masing-masing Situ/Embung juga sangat berbeda-beda, sehingga penilaian kondisi fisik bangunan pengambilan dilakukan sesuai dengan kondisi setiap embung. Penilaian kondisi fisik bangunan pengambilan (intake) dilakukan berdasarkan kondisi bangunan pengambilan yang meliputi: struktur dan peralatan hidromekanikal.



14



Saluran Intake Struktur Intake



Pipa Intake



Menara Intake BANGUNAN PENGAMBILAN Pintu Pompa Peralatan Hidromekanikal Penggerak Pintu Trashrack



Gambar 1.6 Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pengambilan



d) Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pelengkap Bangunan pelengkap dinilai berdasarkan kondisi bangunan pelengkap yang meliputi: pintu penguras, pagar pengaman, penerangan, patok benchmark, papan informasi, dan jalan inspeksi Pintu PINTU PENGURAS Alat Penggerak Pintu



PAGAR PENGAMAN



Ketersediaan



Lapis Perkerasan Jalan JALAN INSPEKSI Drainase Jalan



BANGUNAN PELENGKAP



PENERANGAN



Kecukupan Jumlah



PATOK BM



Kecukupan Jumlah



PAPAN INFORMASI



Kecukupan Jumlah



Gambar 1.7 Sub Komponen dan Elemen Penilaian dari Bangunan Pelengkap 15



2) Aspek Operasi dan Layanan Situ/Embung Operasi dan layanan Situ/Embung merupakan perwujudan dari upaya pemanfaatan Situ/Embung supaya Situ/Embung dapat dipergunakan oleh semua pihak dalam rangka mendapatkan hasil produksi masing-masing unit kerja dengan semaksimal mungkin dengan cara mengatur penggunaan air Situ/Embung sebaik mungkin. Situ/Embung dengan kondisi fisik yang kurang mantap tidak dapat memberikan manfaat apapun apabila operasi dan pemanfaatan Situ/Embung terganggu. Penilaian kinerja operasi dan layanan Situ/Embung dilakukan pada 2 (dua) komponen utama yaitu: a) Sub komponen dan elemen penilaian dari operasi Situ/Embung Operasi Situ/Embung adalah prosedur operasi yang mengatur keluaran air Situ/Embung guna pemenuhan kebutuhan air di hilir, pengendalian banjir, dan pengamanan Situ/Embung pada keadaan darurat atau luar biasa. Komponen penilaian operasi Situ/Embung dilihat dari 3 (tiga) sub komponen, yaitu: manual operasi, petugas operasi, dan biaya operasi. o



Manual Operasi Elemen penilaian dari manual operasi adalah: kesesuaian pelaksanaan operasi dengan manual operasi.



o



Petugas Operasi Elemen penilaian dari petugas operasi adalah: kecukupan jumlah dan kompetensi.



o



Biaya Operasi Elemen penilaian dari biaya operasi adalah: kecukupan jumlah.



b) Sub Komponen dan elemen penilaian dari layanan Situ/Embung Layanan Situ/Embung merupakan komponen penilaian yang berupa kondisi pemanfaatan Situ/Embung. Pemanfaatan Situ/Embung dapat bermacam-macam, meliputi: air baku, pertanian, peternakan, dan konservasi. Pemanfaatan Situ/Embung sangat tergantung pada kecukupan air yang dimiliki Situ/Embung. Pada saat tahun-tahun basah biasanya kondisi pemanfaatan Situ/Embung tidak mengalami kendala yang berarti, tetapi pada saat tahun-tahun kering pemanfaatan Situ/Embung akan memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Kondisi layanan Situ/Embung juga 16



sangat dipengaruhi oleh sedimen yang terjadi di Situ/Embung. Sedimen yang banyak akan menyebabkan pemanfaatan Situ/Embung menjadi terganggu dan memerlukan penyesuaian. Penilaian kondisi layanan Situ/Embung dilakukan melalui komponenkomponen pemanfaatan Situ/Embung yaitu: Air Baku, Pertanian, Peternakan, dan Konservasi, dengan elemen penilaiannya adalah kecukupan, kualitas air, dan kepuasan user. 3) Aspek Keamanan Bangunan dan Lingkungan



Indikator keamanan bangunan dan lingkungan ditentukan berdasarkan komponen keamanan bangunan dan lingkungan. Sub komponen yang mempengaruhi penilaian keamanan bangunan adalah kondisi instrumentasi dan pengamatan visual, sedangkan sub komponen yang mempengaruhi penilaian lingkungan adalah kondisi lingkungan Situ/Embung di sekitar kawasan genangan dan kawasan lingkungan, dan peran serta masyarakat. a) Sub Komponen dan elemen penilaian keamanan bangunan meliputi: o



Pengamatan Visual Elemen penilaian pengamatan visual meliputi: hasil pengamatan dan pelaporan.



o



Pemantauan Instrumentasi Elemen penilaian pemantauan instrumentasi meliputi: Kecukupan jumlah alat, kondisi alat, hasil pengamatan, dan pelaporan.



b) Sub komponen dan elemen penilaian lingkungan meliputi: o



Kawasan Genangan Kondisi genangan sangat menentukan kinerja pengelolaan Situ/Embung. Secara umum penilaian kinerja kawasan genangan meliputi kualitas dan kuantitas. Kualitas dalam arti air dapat dimanfaatkan dan kuantitas dalam arti air mencukupi untuk digunakan. Komponen penilaian kawasan genangan meliputi: vegetasi/gulma, sampah, dan sedimentasi.



o



Kawasan Lingkungan Kondisi kawasan lingkungan sangat penting dalam menjaga agar kondisi genangan tetap terjaga, terutama berkaitan dengan terjaganya umur 17



layanan. Elemen penilaian kawasan lingkungan meliputi pengukuran kualitas air dan upaya pencegahan pencemaran. o



Peran Serta Masyarakat Kondisi masyarakat sekitar menjadi salah satu hal penting dalam menjaga optimalnya pengelolaan Situ/Embung, baik dari segi keamanan maupun pemanfaatannya. Masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian Situ/Embung, sebaliknya masyarakat yang tidak memiliki kepedulian terhadap kelestarian Situ/Embung justru akan menjadi ancaman bagi Situ/Embung itu sendiri. Oleh karena itu, hubungan antara pengelola dengan masyarakat sekitar Situ/Embung penting untuk dijaga dengan memelihara komunikasi yang baik serta melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan di Situ/Embung. Aktivitas masyarakat di sekitar Situ/Embung harus dibatasi karena dapat mengganggu kegiatan OP Situ/Embung. Kegiatan di tubuh Situ/Embung yang biasanya dilakukan meliputi menjadikan puncak Situ/Embung sebagai jalan akses, memelihara hewan ternak, ataupun sebagai tempat memancing. Aktivitas di tubuh Situ/Embung akan membahayakan keamanan tubuh Situ/Embung karena dapat merusak bagian tubuh Situ/Embung serta mengganggu kinerja instrumentasi. Aktivitas di area waduk seperti memelihara karamba, memasang jaring ikan, bahkan membuat rumah apung sebagai area wisata. Aktivitas di area ini harus dikendalikan berkaitan dengan kondisi kualitas air akibat aktivitas yang ada, serta membatasi daerah aktivitas di waduk untuk menjaga keselamatan masyarakat. Kegiatan di sekitar waduk yang dapat mengganggu kinerja Situ/Embung berupa aktivitas pertanian. Aktivitas pertanian di area waduk dapat berada di area greenbelt maupun area sekitar waduk yang tidak terdapat greenbelt. Aktivitas di area ini dapat menimbulkan sedimentasi apabila tidak dikendalikan dengan baik. Sosialisasi mengenai tatacara tanam dan jenis tanaman yang dapat menekan laju sedimentasi perlu dilakukan pada area ini. Elemen penilaian peran serta masyarakat meliputi aktivitas masyarakat di sekitar Situ/Embung dan perlibatan masyarakat dalam kegiatan OP Situ/Embung.



18



4) Aspek Kelembagaan Aspek kelembagaan pengelola Situ/Embung sangat berpengaruh terhadap kinerja Situ/Embung secara umum. Kelembagaan yang memiliki kinerja buruk akan berpengaruh terhadap operasi dan pelayanan Situ/Embung. Dalam jangka panjang akan berpengaruh pada kondisi fisik dan keamanan Situ/Embung. Kinerja kelembagaan diukur berdasarkan kinerja SDM yang mengelola Situ/Embung. Komponen-komponen penilaian kinerja kelembagaan meliputi pengelola, sumber daya manusia, dokumen OP, dan sarana dan prasarana. Data dan informasi Situ/Embung yang lengkap mencakup data desain Situ/Embung dan bangunan pelengkapnya dengan segala perubahannya, pelaksanaan konstruksi dan perilaku Situ/Embung selama konstruksi dan sesudahnya berikut segala kejadian yang mempengaruhi atau dapat mempengaruhi keamanan Situ/Embung dan/atau Situ/Embung, harus disimpan, diarsipkan, dan didokumentasikan dengan rapi selama Situ/Embung dioperasikan. a) Sub komponen dan elemen penilaian dari unit pengelola Situ/Embung adalah: Dalam rangka melaksanakan fungsi monitoring Situ/Embung terkait dengan pemeliharaan Situ/Embung, Kementerian PUPR sebagai pemilik dan pengelola Situ/Embung miliknya memerlukan data kondisi Situ/Embung secara akurat dan real time. Elemen penilaian unit pengelola Situ/Embung meliputi: Struktur Organisasi dan Biaya OP. b) Sub komponen dan elemen penilaian dari Sumber Daya Manusia adalah: Dalam rangka melaksanakan fungsi monitoring Situ/Embung terkait dengan keamanan Situ/Embung, Kementerian PU sebagai pemilik dan pengelola Situ/Embung miliknya memerlukan data kondisi Situ/Embung secara akurat dan real time. Untuk memenuhi kebutuhan data kondisi Situ/Embung tersebut, diperlukan petugas OP di tingkat Pemda maupun BBWS/BWS yang saat ini bertanggung jawab atas Situ/Embung yang ada dalam lingkup pengelolaannya. Elemen penilaian Petugas OP Situ/Embung meliputi: Kecukupan Jumlah dan Kompetensi. c) Sub komponen dan elemen penilaian dari Dokumen OP adalah: o



Dokumen Perencanaan 19



Dokumen desain, setidaknya terdiri atas kriteria desain berikut data atau acuan yang digunakan, laporan penyelidikan lapangan, uji model, cara dan hasil analisis perhitungan / nota desain, gambar-gambar, dan spesifikasi teknik. Elemen penilaian dokumen perencanaan meliputi: kelengkapan isi dan lokasi penyimpanan. o



Dokumen Pelaksanaan Konstruksi dan As Built Drawing Dokumen pelaksanaan konstruksi terdiri atas: buku kontrak pelaksanaan konstruksi, metode konstruksi, bahan bangunan, catatan pengendalian mutu, metode dan hasil pengujian laboratorium maupun insitu, inspeksi selama pelaksanaan konstruksi, hasil observasi/pengamatan perilaku struktural, dan gambar pelaksanaan konstruksi (as built drawing). Elemen penilaian Dokumen Pelaksanaan Konstruksi dan As Built Drawing meliputi: kelengkapan isi dan lokasi penyimpanan.



o



Dokumen Riwayat OP Dokumen OP paling tidak mencakup semua petunjuk/panduan mengenai OP Situ/Embung, catatan perilaku selama operasional Situ/Embung (pembacaan instrumentasi/peralatan berikut perhitungan beserta interpretasinya, catatan hasil inspeksi serta evaluasi tentang keamanannya), segala jenis catatan perubahan, pekerjaan perbaikan, perluasan, rehabilitasi, catatan mengenai keadaan luar biasa atau segala kejadian yang berhubungan dengan keamanan Situ/Embung, dan catatan mengenai musibah dan peristiwa (accident and incident). Elemen penilaian Dokumen Riwayat OP meliputi: kelengkapan isi dan lokasi penyimpanan.



d) Sub komponen dan elemen penilaian dari Sarana dan Prasarana adalah: o



Rumah Jaga Elemen penilaian Rumah Jaga meliputi: kecukupan ruang dan kondisi gedung.



o



Peralatan Pemeliharaan dan Pemantauan Elemen penilaian Peralatan Pemeliharaan dan Pemantauan meliputi: kecukupan jumlah dan kondisi alat.



20



o



Kendaraan Elemen penilaian untuk Kendaraan meliputi kecukupan jumlah dan kondisi/keadaan kendaraan.



3.2.2. Kriteria Penilaian Kriteria Penilaian Kinerja Situ/Embung dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dengan melihat kondisi nyata elemen yang dilakukan penilaian kinerja. Kriteria penilaian dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu kinerja baik, cukup dan buruk dengan penilaian sebagai berikut: a)



80 – 100



: Kinerja Baik



b) 55 – ≤ 80



: Kinerja Cukup



c)



: Kinerja Buruk



< 55



3.2.3. Penilaian Kinerja Elemen dari Masing-Masing Elemen Penilaian kinerja elemen dari masing-masing elemen Situ/Embung tergantung dari penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditentukan serta penilaian secara mandiri berdasarkan kondisi riil di lapangan.



21



Aspek



Komponen



Sub Komponen



Elemen



1 Kesesuaian 1 Manual/Pedoman Operasi 2 Pelaksanaan 1



Operasi 1 Kecukupan Jumlah 2 Petugas Operasi 2 Kompetensi



Operasi dan Layanan



1 Kecukupan 1 Air Baku RKI 2



Layanan



2 Kualitas Air 2 Pertanian/Peternakan



1 Kecukupan



Kriteria Penilaian Baik Cukup 80 - 100% 55 - sesuai dengan cek list dalam manual operasi Jumlah personil terpenuhi (100%) Jumlah personil cukup terpenuhi (75%)



Buruk