Jurnal MOOC PPPK Karman PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



05. Mar 2023



Kabupaten Kutai Barat JURNAL LATSAR MOOC PPPK FORMASI 2023 KABUPATENKUTAI BARAT Nama Penulis Pertama1 1 Nama Penulis : Karman, S. Farm., Apt NIPPPK. 19820102 202221 1 001 Unit kerja UPT. Puskesmas Muara Kedang Jabatan; Apoteker Ahli Pertama email: [email protected] Abstrak. Jurnal ini mengulas tentang orientasi PPPK dalam rangka mewujudkan perannya sebagai pelayan masyarakat, aparatur sipil negara sehingga dapat melaksanakan tugasnya melalui pelayanan birokrasi yang professional dalam menghadapi tantangan-tantangan global. Model pembelajaran yang dilakukan adalah hybrid dengan peserta mendapatkan materi secara luring dan daring dan menggunakan Learning Managemebt System atau MOOC. Orientasi PPPK ini adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah”, Kurikulum orientasi PPPK akan membahas mengenai pengenalan fungsi dan tugas ASN meliputi sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK mendukung terwujudnya smart governance.



MATERI 1



Video Sambutan Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr.Adi Suryanto, M.Si



Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045. Era revolusi industry 4.0 menuntut kita supaya cepat beradaptasi



dengan kemajuan teknologi. Pondasi penting mewujudkan Smart ASN melalui Latsar sebagai bekal menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. MOOC dapat



dimanfaatkan untuk belajar yang tidak terbatas pada interaksi fisik. Namun dapat dilakukan secara mandiri dan dikembangkan dalam skama pembelajaran kolaboratif, aktualisasi dan penguatan secara klasikal. MOOC diharapkan dapat menjadi learning platform bagi ASN secara nasional untuk mencetak ASN yang unggul dan kompeten untuk menuju birokrasi berkelas dunia dan menuju Indonesia Emas 2045.



MATERI II Video Sambutan Deputi Bidang Kebijakan BANGKOM ASN LAN RI DR. Muhammad Taufiq DEA Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Penguasaan Core Value bagi ASN dan employer yang dikenal dengan singkatan BerAKHKLAK : 1. Berorientasi Pelayanan 2. Akuntabel 3. Kompeten 4. Harmonis 5. Loyal 6. Adaptif 7. Kolaboratif



Kata kunci : Kempuan berinovasi Penguasaan Core Value dan penguasaan literasi digital (SMART ASN) Selamat belajar dan semangat mengembangkan diri supaya menjadi ASN yang unggul dan mendukung daya saing bangsa.



1



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



MATERI III Sambutan Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Erna Irawati, S.Sos, M.Pol., Adm. Penjelasan Manajemen Penyelenggaraan PPPK P3K dituntut belajar mandiri pada materi MOOC. Pembelajaran dibagi 3 1. Sikap perilaku Bela Negara 2. Nilai-nilai rol value dalam penyelenggaraan pemerintahan 3. Kedudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan AGENDA I SIKAP PERILAKU BELA NEGARA MODUL ; WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA Fakta-fakta sejarah dapat dijadikan pembelajaran bahwa Kebangsaan Indonesia terbangun dari serangkaian proses panjang yang didasarkan pada kesepakatan dan pengakuan terhadap keberagaman dan bukan keseragaman serta mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945. NILAI-NILAI BELA NEGARA Yang menjadi sejarah Bela Negara, Semua Negara dan bangsa memiliki ancamannya masing-masing, termasuk Indonesia sehingga dibtuhkan kewaspadaan dini untuk mencegah potensi ancaman menjadi ancaman. Dengan sikap dan perilaku yang didasarkan pada kesadaran bela Negara dan diaktualisasikan oleh ASN tujuan nasional dapat tercapai. Kewaspadaan Dini Kewaspadaan dini diimplementasikan dengan kesadaran temu dan lapor cepat yang mengandung unsur 5W+1H kepada aparat yang berwenang. Setiap potensi ancaman di tengah masyarakat dapat segera diantisipasi segera apabila warga Negara memiliki kepedulian



Kabupaten Kutai Barat



terhadap lingkungannya, memiliki kepekaan terhadap fenomena atau gejala yang mencurigakan dan memiliki kesiagaan terhadap berbagai potensi ancaman. Indikator Nilai Dasar Bela Negara Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia c. Menjaga nama baik bangsa dan negara. Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara. Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Indikator rela berkorban untuk bangsa dan Negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan. Indikator kemampuan awal Bela Negara. Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Aktualisai Kesadaran Bela Negara bagi ASN Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia. ASN sebagai warga Negara terpilih harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam menunjukkan kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Berpikir, bersikap dan berbuat yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN. Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif. Menjadi agen penyebaran nilainilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat. Menjadi contoh bagi masyarakat 2



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



dalam pegamalan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan Negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. Selalu ikhlas membantu masyarakat dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh dengan kesulitan. Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun psikis dengan pola hidup sehat serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Perspektif sejarah Negara Indonesia mengantrakan pada pemahaman betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa yang didasarkan pada prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa dan nasionalisme. Perspektif Sejarah Negara Indonesia Perubahan penting dalam perkembangan tata pemerintahan selama jaman pendudukan Jepang, ditandai dengan ditetapkannya UndangUndang No.27 yang berlaku secara efektif mulai tanggal 8 Agustus 1942. Untuk menyelamatkan bangsa dan negara karena macetnya sidang Konstituante, maka pada tanggal 5 Juli Tahun 1959 dikeluarkanlah Dekrit Presiden yang berisi pemberlakuan kembali UUD 1945, membubarkan Konstituante dan tidak memberlakukan UUDS 1950. Makna Kesatuan dalam Sistem Penyelanggaran Negara Indonesia adalah konstruksi masyarakat modern yang tersusun dari kekayaan sejarah, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan ideologi yang tersebar di bumi nusantara. kesatuan psikologis, politis, dan geografis diatas, penyelenggaraan pembangunan nasional juga harus didukung oleh kesatuan visi. Artinya, ada koherensi antara tujuan dan cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 3



Kabupaten Kutai Barat



dengan visi, misi, dan sasaran strategis yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, hingga Rencana Strategis Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Prinsip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. 1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika 2. Prinsip Nasionalisme Indonesia 3. Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab 4. Prinsip Wawasan Nusantara 5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi. Nasionalisme Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap bangsa lain rendah kedudukannya, kemudian Nasionalisme dalam arti luas, yaitu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya. Kebijakan Publik dalam Format Keputusan dan/atau Tindakan Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (“UU AP”) yang diberlakukan sejak tanggal 17 Oktober 2014, memuat perubahan penting dalam penyelenggaran birokrasi pemerintahan LANDASAN IDIIL : PANCASILA Dengan ditetapkannya Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara sebagaimana diuraikan terdahulu, dengan demikian Pancasila menjadi idiologi negara. Artinya, Pancasila merupakan etika sosial, yaitu seperangkat nilai yang secara terpadu harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



UUD 1945:Landasan konstitusionil SANKRI. Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Penjelasan Umum UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan perannya. MODUL : ANALISA ISU KONTEMPORER Menjadi PNS yang professional : Mengambil Tanggung Jawab, Menunjukkan Sikap Mental Positif, Mengutamakan Keprimaan, Menunjukkan Kompetensi, Memegang Teguh Kode Etik. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta revisinya melalui UndangUndang Nomor 20 tahun 2001. Secara substansi Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 telah mengatur berbagai modus operandi tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana formil, memperluas pengertian pegawai negeri sehingga pelaku korupsi tidak hanya didefenisikan kepada orang perorang tetapi juga pada korporasi, dan jenis penjatuhan pidana yang dapat dilakukan hakim terhadapterdakwa tindak pidana korupsi adalah Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Tambahan. Sebagian orang berpendapat bahwa narkotika berasal dari kata Narcissus yang berarti jenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai bunga yang membuat orang tidak sadarkan diri. PENGGOLONGAN NARKOTIKA Golongan I yang ditujukan untuk ilmu pengetahuan dan bukan untuk pengobatan dan sangat berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Ganja atau kanabis, marijuana, hashis. PENGGOLONGAN PSIKOTROPIK Golongan I hanya digunakan untuk kepentingan ilmu 4



Kabupaten Kutai Barat



pengetahuan dan tidak untuk terapi serta sangat berpotensi mengakibatkan ketergantungan. ZAT ADIKTIF Minuman beralkohol, mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, Senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin, yang sering disalahginakan seperti lem, thinner, cat kuku dll, rokok, tembakau, dll. SEJARAH NARKOTIKA



Membanjirnya Candu ke China berdampak melemahnya rakyat China yang juga berdampak pada Kekuatan Militer China. Narkoba jenis morphin sudah dipakai untuk keperluan perang saudara di Amerika Serikat, Morphin digunakan militer untuk obat penghilang rasa sakit apabila terdapat serdadu / tentara yang terluka akibat terkena peluru senjata api. INDONESIA ATAU NUSANTARA Orang-orang di pulau Jawa ditengarai sudah menggunakan opium. Pada abad ke-17 terjadi perang antara pedagang Inggris dan VOC untuk memperebutkan pasar Opium di Pulau Jawa. Tindakan Pidana Pencucian Uang yang Diakomodir di dalam Pasal 5 Tindakan Pidana Asal dari Pencucian Uang. Harta hasil tindak pidana dalam pengertian formil merupakan harta yang dihasilkan atau diperoleh dari suatu perbuatan tindak pidana yang disebutkan sebagai tindak pidana asal pencucian uang sebagaimana disebut dalam 26 macam jenis tindak pidana asal di atas. Pendekatan yang dibangun dalam memberantas kejahatan dalam rezim anti pencucian uang tidak hanya mengedapankan follow the suspect yang selama ini dilakukan oleh sebagian besar aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku kriminal dan memproses perkaranya saja, melainkan dengan paradigma pendekatan baru yakni follow the money. Razim Anti Pencucian Uang Indonesia Berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, perusahaan BUMN dan swasta, maupun



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



masyarakat luas, menjadi bagian yang saling melengkapi dari sistem rezim anti pencucian uang di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang secara umum dikenal sebagai unit intelijen keuangan , dibentuk sejak tahun 2002 melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan secara khusus diberikan mandat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Dalam rangka mendukung rezim anti pencucian uanginternasional, Indonesia bergabung dengan Asia/Pacific Group on Money Laundering yang merupakan FSRB yang berada di kawasan Asia dan Pasifik pada tahun 1999. Kerjasama dengan pihak internasional yang masih terbatas. Dipraktikkan melalui bisnis atau kegiatan usaha yang sah sebagai sarana untuk memindahkan dan memanfaatkan hasil kejahatan yang dikonversikan melalui transfer, cek atau instrumen pembayaran lainnya, yang kemudian disimpan di rekening bank atau ditarik atau ditransfer kembali ke rekeningbank lainnya. Merupakan upaya menempatkan dana yang dihasilkan dari suatu tindak pidana ke dalam sistem perekonomian dan sistem keuangan. Merupakan upaya memisahkan hasil tindak pidana dari sumbernya melalui beberapa tahap transaksi keuangan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul dana. Merupakan upaya menggabungkan atau menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai jenis produk keuangan dan bentuk material lain, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana. Saat ini pemberantasan pencucian uang diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tahun 2003. Tindak Pidana Asal Dari Pencucian Uang Harta hasil tindak pidana dalam pengertian formil merupakan harta yang dihasilkan atau diperoleh dari suatu perbuatan tindak pidana yang 5



Kabupaten Kutai Barat



disebutkan sebagai tindak pidana asal pencucian uang sebagaimana disebut dalam 26 macam jenis tindak pidana asal di atas. Pendekatan yang dibangun dalam memberantas kejahatan dalam rezim anti pencucian uang tidak hanya mengedapankan follow the suspect yang selama ini dilakukan oleh sebagian besar aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku kriminal dan memproses perkaranya saja, melainkan dengan paradigma pendekatan baru yakni follow the money. Berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, perusahaan BUMN dan swasta, maupun masyarakat luas, menjadi bagian yangsaling melengkapi dari sistem rezim anti pencucian uang di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang secara umum dikenal sebagai unit intelijen keuangan , dibentuk sejak tahun 2002 melalui Undang- undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan secara khusus diberikan mandat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Upaya pengembangan rezim anti pencucian uang di Indonesia tidak akan dapat dilaksanakan secara maksimal dan efektif serta berhasil guna tanpa adanya orientasi dan tujuan yang jelas mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh serta pemahaman yang baik atas masalah-masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama oleh segenap komponen bangsa Indonesia, tanpa kecuali. Beberapa MODUL : KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai- nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Kesiapsiagaan bela negara diarahkan untuk menangkal faham-faham, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan kesiapsiagaan yang



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



terintegrasi guna menghadapi situasi kontijensi dan eskalasi ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri yang dipicu oleh faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Nilai-Nilai Dasar Bela Negara mencakup; Cinta Tanah Air; Kesadaran Berbangsa dan bernegara; Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan Memiliki kemampuan awal bela negara. Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adildan makmur. Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari- hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan: Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. Membentuk keluarga yang sadar hukum . Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat . Mematuhi peraturan hukum yang berlaku . Kesehatan Berpikir. Cara yang paling mudah memahami kesehatan dalam berpikir adalah dengan memahami kesalahan dalam berpikir. Emosi positif terdiri dari sejumlah komponen berikut Menikmati dengan kesadaran bahwa segala sesuatu diciptakan atas tujuan tertentu/mengambil hikmah. Bisaberdamai dengan keadaansesulit/separah apapun. Dari berbagai literatur dan sumber referensi, disebutkan bahwa istilah «Protokol» pada awalnya dibawa ke Indonesia oleh bangsa Belanda dan Inggris pada saat mereka menduduki wilayah Hindia Belanda, yang mengambil dari Bahasa perancis Protocole. KONSEP KEPROTOKOLAN Dari berbagai literatur dan sumber referensi, disebutkan bahwa istilah “Protokol” pada awalnya dibawa ke Indonesia oleh bangsa Belanda dan Inggris pada saat mereka menduduki 6



Kabupaten Kutai Barat



wilayah Hindia Belanda, yang mengambil dari Bahasa perancis Protocole. AGENDA II NILAI-NILAI DASAR PNS MODUL ; BERORENTASI PELAYANAN Pelayanan Publik menurut UU adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam Pasal 10 UU ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat danpemersatu bangsa. Untuk menjalankan fungsi tersebut, pegawai ASN bertugas untuk: melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. BERORIENTASI PELAYANAN Dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan akan tetapi juga terkait dengan mekanisme penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Sebagai klien masyarakat, birokrasi wajib mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat. Citra positif ASN sebagai pelayan publik terlihat



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



denganperilaku melayani dengan senyum, menyapa dan memberi salam, serta berpenampilan rapih; melayani dengan cepat dan tepat waktu; melayani dengan memberikan kemudahan bagi Anda untuk memilih layanan yang tersedia; serta melayani dengan dengan kemampuan, keinginan dan tekad memberikan pelayanan yang prima. MODUL ; AKUNTABEL POTRET PELAYANAN PUBLIK NEGERI INI Sehingga di masyarakat muncul sarkasme yang mengartikan buruknya pelayanan publik. Walaupun belum sempurna, tetapi sudah berjalan ke arah yang benar. Karena secara pola pikir dan mental masih dibutuhkan usaha yang keras dan komitmen kuat. Tantangan yang dihadapi tidak hanya di lingkungan ASN namun juga dari masyarakat sebagain penerima layanan. Mental dan pola pikir yang baik pada diri ASN secara tidak langsung memberikan dampak pada masyarakat sebagai penerima layanan. KONSEP AKUNTABILITAS Dalam konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajibanuntuk mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya kepada publik. PERILAKU AKUNTABEL Akuntabilitas dan Integritas adalah faktor yang sangat pentingdimiliki dalam kepimpinan, Integritas menjadi hal yang pertama harus dimiliki oleh seorang pemimpin ataupun pegawai negara yang kemudian diikuti oleh Akuntabilitas. Integritas dan AntiKorupsi Integritas adalah salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Dengan demikian, integritas yang konsepnya telah disebut filsuf Yunani kuno, Plato, dalam The Republic sekitar 25 abad silam, adalah 7



Kabupaten Kutai Barat



tiang utama dalam kehidupan bernegara. Laporan Kinerja yaitu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berisi perencanaan dan perjanjian kinerja pada tahun tertentu, pengukuran dan analisis capaian kinerja, serta akuntabilitas keuangan. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Membangun lingkungan kerja yang kondusif. Perilaku kompeten ini sebagaiamana dalam poin 5 Surat Edaran MenteriPANRB menjadi bagian dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi. Membantu Orang Lain Belajar Mengambil dan mengembangkan pengetahuan yang terkandung dalam dokumen kerja seperti laporan, 54 presentasi, artikel, dan sebagainya dan memasukkannya ke dalam repositori di mana ia dapat dengan mudah disimpan dan diambil. Integritas dan AntiKorupsi Integritas adalah salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Secara harafiah, integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan dan perbuatan. Dengan demikian. Mekanisme Akuntabilitas Contoh mekanisme akuntabilitas organisasi, antara lain sistem penilaian kinerja, sistem akuntansi, sistem akreditasi, dan sistem pengawasan(CCTV, finger prints, ataupun software untuk memonitor pegawai menggunakan komputer atau website yang dikunjungi). AKUNTABEL DALAM KONTEKS ORGANISASI PEMERINTAHAN Ketersediaan informasi publik memberikan pengaruh yang besar pada berbagai sektor dan urusan publik Indonesia. Perwujudan transparansi tata kelola ketebukaan



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



informasi publik, dengan ditebitkannya UU No. 14 Tahun 2008 memberikan jaminan konstitusional agar praktik demokratisasi dan good governance bermakna bagi proses pengambilan kebijakan kepentingan public. Aparat pemerintah dituntut mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan etika birokrasi yang baik. Memegang teguh prinsip moral, integritas merupakan kunci dari telaksananya sistem yang disiapkan. Terdapat 2 jenis konflik kepentingan yaitu keuangan dan nonkeuangan. Untuk membangun budaya anti korupsi yang diperlukan dalam penanganan konflik kepentingan antara lain penyusunan kerangka kebijakan, identifikasi situasi, penyusunan strategi penanganan dan penyiapan serangkaian tindakan untuk menangani konflik kepentingan. Akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang atau organisasi yang memberikan amanat. Amanah seorang ASN menurut SE MENPAN RB Nomor 20 Tahun 2021 adalah menjamin terwujudnya perilaku yang sesuai dengan Core Values ASN bERakhlak. Akuntabilitas dan Integritas ASN memberikan dampak sistemik apabila dapat dipegang teguh oleh semua unsur. Kepemimpinan, Transparansi, Integritas, Tanggung jawab, keadilan, kepercayaan, keseimbangan, kejelasan, dan konsistensi dapat membangun lingkungan kerja ASN yang akuntabel. MODUL : KOMPETEN Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian proses bisnis, karakter dan tuntutan keahlian baru. Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu, sesuai kecenderungan kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran perubahan teknologi itu sendiri. Perilaku ASN untuk masing-masing aspek BerAkhlak sebagai berikut: Berorientasi 8



Kabupaten Kutai Barat



Pelayanan: Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat; Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan; Melakukan perbaikan tiada henti. Akuntabel: Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efesien. Kompeten: Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab tantangan yang selalu berubah; Membantu orang lain belajar; Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Harmonis: Menghargai setiap orang apappun latar belakangnya; Suka mendorong orang lain; Membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal: Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah; Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan negara; Menjaga rahasia jabatan dan negara. Adaptif: Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; Terus berinovasi dan mengembangakkan kreativitas; Bertindak proaktif. Kolaboratif: Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkanersama nilai tambah; Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama MODUL : HARMONIS Keberagaman bangsa Indonesia selain memberikan banyak manfaat juga menjadi sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan kebhinekaan tersebut mudah menimbulkan perbedaan pendapat dan lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional ataupersatuan dan kesatuan bangsa. Terbentuknya NKRI merupakan penggabungan suku bangsa di nusantara disadari



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



pendiri bangsa dilandasi rasa persatuan Indonesia. Semboyan bangsa yang dicantumkan dalam Lambang Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika merupakan perwujudan kesadaran persatuan berbangsa tersebut. Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dan lain- lain dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Adapun Kode Etik Profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Oleh karena itu, dengan diterapkannya kode etik Aparatur Sipil Negara, perilaku pejabat publik harus berubah. Membangun budaya harmonis tempat kerja yang harmonis sangat penting dalam suatu organisasi. Suasana tempat kerja yang positif dan kondusif juga berdampak bagi berbagai bentukorganisasi. Identifikasi potensi disharmonis dan analisis strategi dalam mewujudkan susasana harmonis harus dapat diterapkan dalam kehidupan ASN di lingkungan bekerja dan bermasyarakat. MODUL : LOYAL 1. Urgensi Loyalitas ASN Pertanyaan yang cukup menarik untuk dibahas pada awal uraian modul ini adalah kenapa nilai “Loyal” dianggap penting dan dimasukkan menjadi salah satu core values yang harus dimiliki dan diimplementasikan dengan baik oleh setiap ASN. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kajiannya dapat dilakukan dengan melihat faktor internal dan faktor eksternal yang jadi penyebabnya, Faktor internal dan Faktor eksternal. 2. Makna Loyal dan Loyalitas Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari bahasa Prancis yaitu “Loial” yang artinya mutu dari sikap setia. Secara harfiah loyal berarti setia, atau suatu kesetiaan. Dalam Kamus Oxford Dictionary 9



Kabupaten Kutai Barat



kata Loyal didefinisikan sebagai “giving or showing firm and constant support or allegiance to a person or institution (tindakan memberi atau menunjukkan dukungan dan kepatuhan yang teguh dan konstan kepada seseorang atau institusi)”. 3. Loyal dalam Core Values ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada hari Selasa tanggal 27 Juli Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Jadi Kementerian PANRB ke62. Core Values ASN yang diluncurkan yaitu ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. 4. Membangun Perilaku Loyal Secara umum, untuk menciptakan dan membangun rasa setia (loyal) pegawai terhadap organisasi, hendaknya beberapa hal berikut dilakukan:Membangun Rasa Kecintaaan dan Memiliki Meningkatkan Kesejahteraan Memenuhi Kebutuhan Rohani Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir Melakukan Evaluasi secara Berkal. MODUL : ADAPTIF Penerapan adaptasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi yang merespons perubahan lingkungannya yaitu antara lain dengan kemampuan sikap maupun proses dapat dipandang sebagai: Fluency (kelancaran) yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide atau gagasan baru karena kapasitas/wawasan yang dimilikinya. Flexibility (Fleksibilitas) yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak kombinasi dari ide-ide yang berbeda Elaboration (Elaborasi) yaitu kemampuan untuk bekerja secara detail dengan kedalaman dan komprehensif.



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



Originality (Orisinalitas) yaitu adanya sifat keunikan, novelty, kebaruan dari ide atau gagasan yang dimunculkan oleh individu.



Kabupaten Kutai Barat



jelas. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa “Penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan MODUL : KALABORATIF World Economic Forum (WEF) (2021) Kewenangan lintas Badan dan/atau Pejabat juga ambil bagian dalam menganalisis Pemerintahan dilaksanakan melalui kerja sama tantangan global yang akan dihadapi yaitu antar-Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang adanya serangan cyber, perubahan iklim terlibat, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan secara global, ketimpangan digitalisasi, peraturan perundang- undangan. Kolaboratif kegagalan iklim, adanya senjata pemusnah merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh Sekat-sekat birokrasi yang masal, krisis mata pencaharian penyakit CPNS. mengkungkung birokrasi pemerintah saat ini menular , serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan manusia. Dibalik berbagai dapat dihilangkan. Calon ASN muda diharapkan tantangan yang dihadapi di atas, birokrasi nantinya menjadi agen perubahan yang dapat Indonesia masih dihadapkan pada mewujudkan harapan tersebut. PendekatanWoG fragmentasi dan silo mentality. Hal tersebut yang telah berhasil diterapkan di beberapa negara oleh Caiden (2009) dianggap sebagai lainnya diharapkan dapat juga terwujud di patologi birokrasi. Kolaborasi kemudian Indonesia. Semua ASN Kementerian/Lembaga menjadi solusi dari berbagai fragmentasi dan /Pemerintah Daerah kemudian akan bekerja silo mentality. Kolaborasi juga sering dengan satu tujuan yaitu kemajuan bangsa dan dikatakan meliputi segala aspek pengambilan negara Indonesia. keputusan, implementasi sampai evaluasi. AGENDA III Berbeda dengan bentuk kolaborasi lainnya atau interaksi stakeholders bahwa organisasi KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM lain dan individu berperan sebagai bagian NKRI strategi kebijakan, collaborative governance MODUL : SMART ASN menekankan semua aspek yang memiliki Literasi digital adalah sebuah konsep kepentingan dalam kebijakan membuat dan praktik yang bukan sekadar persetujuan bersama dengan “berbagi menitikberatkan pada kecakapan untuk kekuatan”. (Taylo Brent and Rob C. de Loe, menguasai teknologi. Lebih dari itu, literasi 2012). WoG adalah sebuah pendekatan digital juga banyak menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang kecakapan penggunamedia digital dalam menyatukan upaya-upaya kolaboratif melakukan proses mediasi media digital pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam yang dilakukan secara produktif . Seorang ruang lingkup koordinasi yang lebih luas pengguna yang memiliki kecakapan literasi guna mencapai tujuan- tujuan pembangunan digital yang bagus tidak hanya mampu kebijakan, manajemen program dan mengoperasikan alat, melainkan juga mampu pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga bermedia digital dengan penuh tanggung dikenal sebagai pendekatan interagency, jawab. Terdapat dua poros yang membagi yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah area setiap domain kompetensi. kelembagaan yang terkait dengan urusanSementara itu, poros berikutnya urusan yang relevan. adalah domain ruang ‘informal–formal’ yang Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi mengalami beberapa hambatan yaitu: memperlihatkan ruang pendekatan dalam ketidakjelasan batasan masalah karena perbedaan penerapan kompetensi literasi digital. Ruang pemahaman dalam kesepakatan kolaborasi. informal ditandai dengan pendekatan yang Selain itu, dasar hukum kolaborasi juga tidak cair dan fleksibel, dengan instrumen yang 10



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



lebih menekankan pada kumpulan individu sebagai sebuah kelompok komunitas/masyarakat. Sedangkan ruang formal ditandai dengan pendekatan yang lebih terstruktur dilengkapi instrumen yang lebih menekankan pada kumpulan individu sebagai ‘warga negara digital. Berperan sebagai warganegara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam ruang ‘negara’. Berbagai fasilitas dan aplikasi yang tersedia pada gawai sering kita gunakan untuk mencari informasi bahkan solusi dari permasalahan kita sehari-hari. Angka ini melampaui waktu rata-rata masyarakat dunia yang hanya menghabiskan 6 jam 43 menit setiap harinya. Literasi Digital menjadi kemampuan wajib yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk saling melindungi hak digital setiap warga negara. MODUL : MANAJEMEN ASN Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali PejabatPimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan. Pegawai ASN dari PNS yang diangkat menjadi Pejabat Negara diberhentikan sementara dari jabatannya dan tidak kehilangan status sebagai PNS.



11



Kabupaten Kutai Barat



PELATIHAM DASAR CALON PNS MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA



Kedudukan ASN ; Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan jenisnya, Pegawai ASN terdiri atas: - Pegawai Negeri Sipil (PNS); dan - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai ASN berkedudukan sebagai aparatur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Peran ASN ; Untuk menjalankan kedudukannya tersebut, maka Pegawai ASN berfungsi sebagai berikut: Pelaksana kebijakan public; Pelayan public; dan Perekat dan pemersatu bangsa Selanjutnya Pegawai ASN bertugas: -Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina -Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan -Memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas, dan Mempereratpersatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak dan Kewajiban ASN; Hak PNS dan PPPK yang diatur dalam UU ASN Kode Etik dan Kode Perilaku ASN ; Kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam UU ASN menjadi acuan bagi para ASN dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah.



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023



Konsep Sistem Merit dalam Pengelolaan ASN Sistem merit adalah konsepsi dalam manajemen SDM yang menggambarkan diterapkannya obyektifitas dalam keseluruhan semua proses dalam pengelolaan ASN yakni pada pertimbangan kemampuan dan prestasi individu untuk melaksanakan pekerjaanya dan pasal 93 UU ASN harus menerapkan sistem merit ini. Manajemen PNS Meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensisun dan hari tua, dan perlindungan. Manajemen PNS dan PPPK Manajemen PNS Meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensisun dan hari tua, dan perlindungan. Sedangkan Manajemen PPPK meliputi penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja dan perlindungan. Pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.



12



Kabupaten Kutai Barat



Organisasi ASN Republik Indonesia memiliki tujuan: Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN, dan Mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) korps profesi ASN Republik Indonesia memiliki fungsi: Pembinaan dan pengembangan profesi ASN; Memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota korps profesi ASN Republik Indonesia terhadap dugaan pelanggaran Sistem Merit dan mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas; Memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik Instansi Pemerintah terhadap pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi; dan Menyelenggarakan usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota korps profesi ASN Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Sistem Informasi ASN Sistem Informasi ASN memuat seluruh informasi dan data Pegawai ASN. Data Pegawai ASN paling kurang memuat: data riwayat hidup; riwayat pendidikan formal dan non formal; riwayat jabatan dan kepangkatan; riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan; riwayat pengalaman berorganisasi; riwayat gaji; riwayat pendidikan dan latihan; daftar penilaian prestasi kerja; surat keputusan; dan kompetensi. Penyelesaian Sengketa Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif. Upaya administratif terdiri dari keberatan dan banding administratife yang diajukan secara tertulis kepada pejabat berwenang.



05. Mar 2023



Jurnal/Resume Latsar MOOC PPPK 2022/2023 Kabupaten Kutai Barat



13