Jurnal Peran Swasta Dalam Pembangunan Ekonomi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN SWASTA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI Ananda Khairunnisa, Dara Hayani, Fitri Handayani, Hayatul Lisa Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Ekonomi Syariah



Abstrak Pemerintah sedang gencar melakukan percepatan pembangunan di berbagai daerah sebagai upaya pemerataan ekonomi. Namun, biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut tidak sedikit. Sumber dana dari pemerintah tidak cukup, sehingga dibutuhkan peran swasta untuk ikut serta membiayai pembangunan ekonomi. Namun, di satu sisi swasta masih enggan melakukan investasi karena belum adanya kepastian mengenai perencanaan, aturan, dan skema pembiayaan, serta kendala utama dalam hal pembebasan lahan dan perizinan. Peran swasta dalam pembangunan ekonomi mengacu pada kendala yang dihadapi selama ini, seperti entrepreneurship, infrastruktur, dan lain sebagainya. Dan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada swasta sehingga swasta dapat ikut serta berperan dalam pembangunan



ekonomi



di



1



Indonesia.



DAFTAR ISI



ABSTRAK .......................................................................................................



1



DAFTAR ISI....................................................................................................



2



I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah ...............................................................



3



1. Infrastuktur ...................................................................................



4



2. Entrepreneurship ..........................................................................



8



3. UMKM .........................................................................................



12



II ISI



III PENUTUP 1. Kesimpulan ...................................................................................



15



2. Saran .............................................................................................



15



DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 15



2



I. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusiinstitusi nasional, di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi penanganan ketimpangan pendapatan serta pengentasan kemiskinan.1 Pembangunan ekonomi tersebut mencakup berbagai aspek-aspek pembentuk seperti ekonomi, sosial, politik dan lainnya dimana aspek-aspek tersebut saling bersinergi untuk mencapai keberhasilan pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu diperlukan peran baik dari masyarakat maupun pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut. Pembangunan ekonomi daerah sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tercapainya tujuan nasional. Pembangunan ekonomi daerah diartikan sebagai suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Sebagaimana tujuan dari pembangunan nasional. Pembangunan daerah juga bertujuan menyejahterakan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka diperlukan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan distribusi pendapatan yang merata. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu daerah. Krisis yang menimpa Indonesia tahun 1997 diawali dengan krisis nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan krisis moneter yang berdampak pada perekonomian Indonesia yakni resesi Indonesia. Hal ini merupakan pelajaran yang sangat penting untuk kembali mencermati suatu pembangunan ekonomi yang benar-benar memiliki struktur yang kuat dan dapat bertahan dalam situasi apapun. Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Indonesia memiliki potensi ekonomi yang tinggi, potensi yang mulai diperhatikan dunia internasional dam memiliki sejumlah karakteristik yang menempatkan negara ini dalam posisi yang bagus untuk mengalami perkembangan ekonomi yang pesat. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir ada dukungan kuat dari pemerintah pusat untuk mengekang ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas (mentah) sekaligus meningkatkan peran



1



Todaro dan Smith, Pembangunan Ekonomi, (Jakarta: Erlangga, 2006), Jilid 2, hlm. 1



3



industri manufaktur dalam perekonomian. Pembangunan infrastruktur juga merupakan tujuan utama pemerintah, yang menyebabkan efek multiplier dalam perekonomian.2 Pembangunan infrastuktur di Indonesia membutuhkan peran swasta. Peran swasta nasional dan asing sangat diperlukan terutama dengan sistem kerjasama yang saat ini sedang banyak dijalankan dan ditawarkan oleh pemerintah. Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai akan tetap konsisten memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mengurai permasalahan konektivitas, logistik, hingga kelistrikan yang selama ini menjadi hambatan perekonomian. Apalagi, pembangunan infrastruktur juga disebut sebagai kunci mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Meski begitu, tantangan utama yang dihadapi pembangunan infrastruktur ke depan masih sama dengan periode sebelumnya, yakni terbatasnya pendanaan dari pemerintah. Solusi yang dinilai paling efektif untuk mengatasi persoalan ini adalah lebih besar partisipasi swasta dalam kemitraan dengan pemerintah. II. ISI 1. Infrastuktur Infrastuktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, bangunan gedung, dan fasilitas publik lainnya, yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Pengertian ini merujuk pada infrastuktur sebagai suatu sistem. Dimana infrastruktur dalam sebuah sistem adalah bagian-bagian berupa sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan satu sama lain. Ketersediaan infrastuktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Tingkat pertumbuhan seluas-luasnya partisipasi segenap rakyat dalam proses pembangunan, adalah jalan yang lebih cepat dan adil dalam pembangunan.3 Sistem rekayasa dan manajemen infrastuktur berpengaruh sistem tata guna lahan yang pada akhirnya membangun suatu kegiatan. Manajemen infrastuktur dalam memanfaatkan sumber daya dalam rangka pemanfaatan untuk transportasi, infrastuktur, keairan, limbah, energi, serta bangunan dan stuktur membentuk dan mempengaruhi sistem ekonomi, sosial budaya, kesehatan, dan kesejahteraan. Infrastuktur merupakan prasarana publik paling mendasar guna mendukung kegiatan ekonomi suatu negara. Ketersediaan infrastuktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Mengingat vital nya



2 3



Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2012), hlm. 17 Darwin Zahendy Saleh, Mozaik Permasalahan Infrastuktur Indonesia, (Depok; Ruas, 2014), hlm. 11



4



infrastuktur bagi pembangunan ekonomi, maka pembangunan infrastuktur menjadi kewajiban pemerintah sepenuhnya. Pembangunan suatu bangsa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Untuk itu pembangunan membutuhkan pendekatan yang tepat, guna menghasilkan pertumbuhan disertai pemerataan. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang dihasilkan dengan mengikutsertakan seluasluasnya partisipasi segenap rakyat dalam proses pembangunan, adalah jalan yang lebih cepat dan adil dalam pembangunan.4 Menurut Boediono, faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan adalah sebagai berikut: 1. Jumlah faktor-faktor produksi yang dimiliki yang bersumber pada hasil-hasil tabungan tahun ini dan warisan atau pemberian. 2. Harga per unit dari masing-masing faktor produksi, harga ini ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar faktor produksi. 3. Hasil kegiatan oleh anggota keluarga sebagai pekerjaan sampingan.5 Pembangunan infrastuktur yaitu pembangunan dalam bentuk fisik yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang terdiri dari pengaspalan jalan, fasilitas publik, gedung serta falisitas lainnya yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat.6 Jalan merupakan infrastuktur yang sangat dibutuhkan bagi transportasi darat. Fungsi jalan adalah sebagai penghubung satu wilayah dengan wilayah lainnya. Jalan merupakan infrastuktur yang paling berperan dalam perekonomian nasional. Infrastuktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Infrastuktur jalan adalah prasarana fisik, berfungsi untuk menghubungkan berbagai pusat kegiatan. a. Strategi Peningkatan Peran Swasta dalam Pembangunan Infrastuktur Mengingat kebutuhan pembiayaan infrastuktur yang besar dan adanya kendala yang menyebabkan lambatnya proses pembangunan infrastuktur, maka perlu dirumuskan strategi untuk meningkatkan peran swasta dalam pembangunan infrastuktur. Adapun strategi yang pertama adalah meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan 4



Darwin Zahendy Saleh, Op Cit, hlm. 11 Boediono, Pengantar Ekonomi, (Jakarta: Erlangga, 2002), hlm. 150 6 Sutanto Soehodho, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, (Depok: Universitas Indonesia, 2007), hlm. 4 5



5



pemerintah swasta. Hal ini perlu segera dilakukan karena masalah minimnya koordinasi menjadi salah satu kendala yang kerap terjadi dalam proses pembangunan infrastuktur. Pemerintah pusat harus menjembatani permasalahan koordinasi ini agar pembangunan infrastuktur dapat berjalan denngan baik. Kedua, meningkatkan kualitas perencanaan proyek. Pemerintah perlu membuat perencanaan proyek yang efektif dan efisien termasuk alokasi anggaran di dalamnya. Selain itu juga diperlukan kajian persiapan proyek untuk meningkatkan kelayakan suatu proyek, sehingga diharapkan swasta tertarik untuk melakukan investasi. Ketiga, memberikan kemudahan dalam regulasi terkait pembebasan lahan dan perizinan. Selama ini, masalah terbatasnya lahan dan pembebasan lahan menjadi faktor penghambat utama dalam pembangunan infrastuktur. Selain itu, perlu adanya upaya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung pengadaan tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastuktur. Yang mana hal ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan kembali oleh pemerintah untuk menarik minat swasta. Keempat, memberikan insentif fiskal. Insentif fiskal memiliki daya tarik tersendiri bagi swasta untuk berinvestasi. Hendaknya insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah kepada swasta, lebih terukur dan berkualitas. Insentif fiskal yang diberikan kepada swasta antara lain dapat berupa keringanan pajak dan bea masuk serta kepabeanan lainnya. Kelima, meningkatkan jaminan pemerintah terhadap swasta. Jaminan perlindungan yang diinginkan swasta adalah payung hukum agar swasta mendapatkan hak yang sama dengan BUMN dalam melaksanakan proyek yang dianggap layal (feasible) secara ekonomi. Mengingat masalah terbesar dalam pembangunan infrastuktur adalah pengadaan lahan, maka dari beberapa strategi yang sudah dikemukakan, strategi kemudahan dalam regulasi terkait pembebasan lahan harus segera dilakukan dalam jangka pendek. Pemerintah harus cepat menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan, karena jika terus menghambat maka pembangunan infrastuktur juga tidak akan berjalan. Pemerintah hendaknya juga berhati-hati dalam membuat aturan atau kebijakan dalam pengadaan lahan agar masyarakat juga tidak merasa dirugikan dengan adanya pembangunan infrastuktur.7 b. Peran Swasta Masih Kecil Dalam Pembangunan Infrastuktur di Indonesia



7



Eka Budiyanti, Strategi Peningkatan Peran Swasta Dalam Pembangunan Infrastuktur, Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol. X. No. 44, hlm. 21



6



Keterbatasan dana belanja pemerintah untuk membiayai proyek-proyek infrastuktur, termasuk akses jalan, sarana dan prasarana tranportasi dan perhubungan, berakibat kian terseoknya kondisi infrastuktur di tanah air. Padahal infrastuktur kerap dijadikan pertimbangan dan syarat utama bagi calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Ketertinggalan pembangunan infrastuktur sampai saat ini, masih jadi keluhan bagi pengusaha maupun calon investor yang akan menanamkan modalnya di negeri ini. Maklum, buruknya infrastuktur bukan cuma menghambat kinerja dunia usaha, namun juga kerap memicu terjadinya ekonomi biaya tinggi. Pemerintah mengejar ketertinggalan infrastuktur yang ditetapkan melalui program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan pendekatan konektivitas koridor ekonomi. Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membangun 56 proyek infrastuktur sepanjang 2014-2017, yakni antara lain pabrik pemrosesan air limbah, pelabuhan, pusat pembangkit listrik, jalan raya, bendungan, jembatan dan bandar udara, dengan nilai investasi total melampaui puluhan milliar dollar Amerika. Namun,



karena



pengerjaan



infrastuktur



itu



membutuhkan



investasi



yang besar,



pembangunannya akan lebih diutamakan dalam bentuk kemitraan pemerintah dan swasta. Untuk itu, Indonesia menyambut baik penanaman modal dari badan usaha swasta dalam maupun luar negeri. Pembangunan infrastuktur masuk sebagai salah satu program prioritas pembangunan untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Selain itu infrastuktur merupakan pilar utama dari pertumbuhan ekonomi, dan komponen penting bagi pencapaian pertumbuhan berkelanjutan dan keadilan, juga merupakan bagian dari konektivitas antar daerah, domestic connectivity. Oleh karena itu terjemahan kompetisi, artinya seluruh elemen bangsa harus membantu proses keluarnya bangsa ini dari himpitan perlambatan pertumbuhan ekonomi termasuk pihak swasta. Kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi, tak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan seluruh negara di dunia. Pentingnya menekankan peranan masyarakat atau pihak swasta untuk bersama-sama dengan pemerintah melakukan perbaikan keadaan ekonomi Indonesia. Sebab tidak semua hal dapat dilakukan pemerintah, terlebih dengan keterbatasan dana yang dimiliki, salah satunya diperlukan dalam pembangunan sektor infrastuktur. Maka oleh sebab itu pihak swasta dapat bekerja sama dalam mejuwudkan Indonesia ke sektor yang lebih maju. Hingga tidak ada keterlambatan dalam hal bidang infrastuktur.8 Karena dengan



8



Darwin Zahendy Saleh, Op Cit, hlm. 58



7



adanya infrastuktur tersebut akan mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan mengaddress (mengurangi impor) dan lain sebagainya. Karena, infrastuktur merupakan faktor penting unutk menopang pertumbuhan ekonomi. 2. Entrepreneurship Entrepreneur (wirausaha) adalah orang yang berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.9 Peluang akan dengan mudah dimafaatkan seorang entrepreneur untuk membuat usaha baru dengan potensi profit yang besar. Tidak hanya peluang dalam kondisi positif, tetapi juga dalam kondisi buruk. Entrepreneuship dapat dengan mudah menganalisa permintaan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat, bahkan dalam kondisi buruk seperti bencana dan kelangkaan. Jenis usaha yang digeluti entrepreneuship dapat merupakan penciptaan usaha baru maupun membeli usaha yang telah lama berdiri. Maka jika peran swasta dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, maka dengan demikian pihak swasta membuka lapangan kerja untuk tidak ada penggangguran. Jika masyarakat hanya bergantung kepada pihak pemerintah, maka tidak cukup banyak lapangan kerja yang dapat dibuka. Maka dengan demikian dibutuhkan peran swasta dalam hal tersebut untuk menentaskan kemiskinan di Indonesia pada masa sekarang. a. Upaya Memutuskan Rantai Kemiskinan Di Indonesia Memutus rantai kemiskinan adalah agenda setiap negara miskin, tidak terkecuali Indonesia, terutama sejak pembangunan dimulai tahu 1970-an. Indonesia telah melakukan semua cara. Pada awalnya tahun 1965-1970 Indonesia tidak mempunyai lapangan kerja karena tidak ada industri, tidak ada perusahaan, tidak ada pengusaha, dikarenakan infrastuktur industri terbengkalai. Tidak ada pendapatan sehingga negara dan rakyat Indonesia sangat miskin. Disisi lain tidak ada pengeluaran untuk konsumsi karena masyarakat memang tidak punya pendapatan untuk dibelanjakan. Simpanan masyarakat tidak ada. Jangankan untuk disimpan, untuk dibelanjakan saja tidak ada. Tidak ada investasi. Tidak ada lapangan kerja. Kita berada dalam lingkaran setan kemiskinan. Pemerintah juga mengalami kebingunan bagaimana menyelamatkan rakyat dari kemiskinan.



9



Kasmir, Kewirausahaan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 18



8



Akhirnya pada periode Orde baru (1970-1998) pemerintah Indonesia cenderung memilih cara meminjam uang keluar negeri untuk melakukan apa yang kemudian menjadi jargon selama 32 tahun. Yakni melakukan pembangunan adalah ketika pemerintah berhasil mendapatkan uang, yang mana uang tersebut digunakan untuk membangun perusahaanperusahaan negara, sebagai modal murah bagi pelaku bisnis nasional, untuk membangun perusahaan-perusahaan pelayanan publik, untuk menyiapkan dan membangun biokrasibiokrasi di seluruh daerah, dan untuk membangun proyek-proyek padat karya mulai dari proyek raksasa seperti bendungan hingga proyek skala kecil seperti jalanan pedesaan. Yang mana kesemuanya itu untuk satu tujuan employment. Pada tahun 1990-an pelaku ekonomi swasta dapat menggantikan peran pemerintah sebagai pembangun lapangan kerja. Dan pada tahun 1995, dalam pidato kenegaraan di depan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden Soeharto mengatakan momentum pembangunan, 75 % dari investasi untuk membangun lapangan kerja baru diserahkan kepada swasta, setelah sebelumnya didominasi oleh pemerintah. Diakui sejak awal 1990 pihak swasta Indonesia berkembang atas dasar pinjaman. Bisnisnya dikembangkan oleh gelembung pinjaman dan tidak cukup mendorong penguatan struktur keuangan internal. Yang mana kegagalan itu diakumulasi dalam 4 “sudah begitu” yaitu: sudah begitu sebagian besar pinjaman dilakukan dalam mata uang asing (dollar As), sudah begitu pinjaman dengan mata uang asing digunakan untuk investasi yang pendapatannya rupiah, sudah begitu tidak di hedge, sudah begitu pinjaman jangka panjang digunakan untuk investasi jangka pendek. Kegagalan tersebut menyebabkan perekonomian kita mati suri. Dikarenakan keempat kesalahan tersebut menjadi kartu mati.10 b. Pentingnya Entrepreneurship Dalam Perekonomian Indonesia Salah satu sifat entrepreneur yakni selalu yang dianjurkan untuk memiliki pola pikir yang diluar kebiasaan orang pada umumnya. Tiga kunci rahasia entrepeneurship menurut Ir.Ciputra dalam bukunya Quantum Leap adalah penciptaan peluang (opportunity creating), melakukan inovasi (innovating), dan mengambil resiko yang terukur (calculated risk taking). Seorang entrepreneur adalah mereka yang menciptakan peluang, mereka yang mengkreasikan demand. Jadi entrepreneur sejati tidak menunggu demand, tetapi menciptakannya. Mereka menciptakan peluang-peluang. Pada saat peluang tercipta, mereka melakukan inovasi, yaitu



10



Tulus T.H. Tambunan, Op Cit, hlm. 39



9



menciptakan produk berupa barang ataupun jasa yang diperlukan oleh demand yang telah dibentuk. Dan selanjutnya entrepreneur melakukan proses entrepreneurshipnya dengan mempertimbangkan resiko-resiko yang ada dan mungkin ada. Seorang entrepreneur adalah seorang pencipta nilai disisi lain mampu mengelola resiko. Pentingnya peranan entrepreneur dalam perekonomian suatu bangsa, yang mana diperlukan masyarakat yang dapat memanfaatkan perubahan, dan individu seperti itu terdapat dalam diri seorang entrepreneur, bukan biokrasi pemerintah ataupun biokrasi dalam manajemen bisnis. Bila kita tidak menuju kearah pendidikan entrepreneurship dan membiarkan entrepreneur kita bertumbuh secara alami, maka Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan entrepreneur dalam jumlah yang diperlukan. Maka dengan demikian Indonesia dikuasai oleh entrepreneur asing, dan mereka akan menjadi kekuatan ekonomi nasional. Dan bangsa Indonesia menjadi penonton di rumah nya sendiri. Dan yang akan maju dan berkembang hanya entrepreneur yang berlatar bekalang keluarga entrepreneur. c. Peranan Entrepreneurship Di Indonesia Peran entrepreneurship di negara berkembang seperti Indonesia banyak membawa dampak positif. Peran tersebut berupa kontribusi dalam tranformasi masyarakat dengan pendapatan rendah ke pendapatan yang lebih tinggi dan dari masyarakat berbasis sektor primer ke dalam masyarakat berbasis sektor jasa dan teknologi. Terdapat tiga dampak positif entrepreneurship dalam menyelesaikan masalah-masalah di negara berkembang. Pertama, entrepreneurship membuka jenis usaha baru dalam perekonomian. Usaha-usaha yang dikembangkan menambah heterogenitas usaha di Indonesia. Masyarakat menjadi kreatif dalam mengembangkan jenis usaha. Kedua, menyediakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja. Ketika entrepreneurship membuka usaha, berarti membuka langkah untuk mengurangi proporsi pengangguran dan pelamar kerja. Ketiga, meningkatkan output perkapita nasional. Peningkatan produktivitas akibat munculnya usaha-usaha baru akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan masyarakat.11 Rata-rata



entrepreneurship



di



Indonesia



merupakan



kelompok



necessity



entrepreneurship. Yang mendasari minat kelompok ini untuk membangun usaha adalah faktor dorongan ekonomi keluarga. Kondisi ekonomi keluarga yang belum stabil mengakibatkan



11



Made Dharmawati, Kewirausahaan, (Depok: Rajawali Pers, 2017), hlm. 49



10



usaha kelompok ini hanya bersifat individu dan kurang menyerap tenaga kerja. Kelompok necessity entrepreneur cenderung asal-asalan dalam manajemen usahanya. Pemenuhan kebutuhan hidup rumah tangga sehari-hari masih menjadi motivasi terpenting kelompok ini. sebenarnya sebagian necessity entrepreneur memiliki skill yang cukup dalam membangun usaha, tetapi masalah utama terletak pada permodalan. Lima alasan penting mengapa perlu mempromosikan entrepreneurship untuk Indonesia:12 1. Kebanyakan generasi muda Indonesia tidak dibesarkan dalam budaya entrepreneur. Kebanyakan generasi muda dididik dalam budaya pegawai atau pekerja atau pegawai negeri. Kebanyakan lahir dan dibesarkan dari kalangan pegawai negeri, petani, nelayan, buruh, hingga pekerja serabutan. Entrepreneurship tidak ada dalam pendidikan keluarga. Tidak mengherankan bila sudah besar/dewasa mereka memiliki pola pikir mencari kerja dan bukan pola pikir mencipta kerja. 2. Jika entrepreneurship tidak eksis dalam pendidikan keluarga, demikian pula dalam dunia pendidikan formal. Inspirasi dan latihan entreprenenur tidak tercermin dalam materi ajar dan kurikulum di sebagian besar sekolah baik dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. 3. Sudah waktunya untuk menyampaikan fakta kepada generasi muda sejak bangku sekolah dasar bahwa saat ini sudah terlalu banyak memiliki pencari kerja dan terlalu sedikit pencipta lapangan kerja. Bahkan sekarang semakin banyak penganggur terdidik. Maka generasi muda dapat memikirkan pilihan menjadi entrepreneur secara matang dan mereka tahu bagaimana mempersiapkan diri menjadi entreprenuer. 4. Bila kita belum dapat membuka lapangan kerja bagi generasi muda, kita dapat mendidik dan melatih generasi muda untuk memiliki kemampuan menciptakan pekerjaan bagi diri mereka sendiri. Hal ini dapat ditempuh dengan melakukan tranformasi lembaga pendidikan yang memperkenalkan entrepreneurship sejak dini hingga perguruan tinggi, dan ini harus melibatkan semua pelaku, termasuk pengusaha yang telah memiliki pengalaman sebagai entrepreneur. 5. Pertumbuhan jumlah entrepreneur bukan hanya akan menolong generasi muda, melainkan secara keseluruhan akan mendorong penciptaan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas yaitu kesejahteraan nasional dan kemandirian perekonomia Indonesia.



12



Made Dharmawati, Op Cit, hlm. 213



11



Dan dengan sentuhan kreativitas, inovasi, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki para entrepreneur tersebut diharapkan dapat mengelola segala potensi kekayaan alam, kekayaan bahari, ekologi, wisata, industri kreatif, dan segala faktor produksi yang dimiliki Negara Indonesia menjadi bernilai guna dan membuka banyak lapangan kerja baru. 3. Usaha Mikro Kecil Menengah Di Indonesia , defisini UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2008 tentang UMKM.13 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu unit usaha yang memiliki peran penting dalam perkembangan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UMKM, akan mengurangi angka pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan. Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti UMKM mempunyai peran strategis dalam upaya pemerintah maupun swasta dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran. Usaha Mikro Kecil dan Menengah mampu bertahan dan secara makro ekonomi mampu menyangga perekonomian nasional. Melihat kenyataan tersebut UMKM sungguh luar biasa karyanya bagi pembangunan ekonomi kerakyatan bangsa Indonesia, namun di era globalisasi masih dibutuhkan profesionalisme dalam menghadapi tingkat persaingan global yang semakin tajam. Disinilah UMKM masih memerlukan bantuan dari berbagai pihak, terumata pada pihak swasta. UMKM dapat bersaing dengan pengusaha asing dan dapat menjadi alternatif yang tepat bagi masalah kemiskinan, khususnya dalam rangka menampung tenaga kerja. Menurut Kwartono Adi kelemahan utama pengusaha bangsa kita adalah kurangnya ketertiban dalam pencatatan usaha, sehingga menyulitkan dalam membuat perencanaan usaha ke depan. Kebanyakan pengusaha di Indonesia berjalan dengan menggunakan insting. Di satu sisi memang positif, namun disisi lain menyulitkan pada saat alih generasi, karena tidak ada catatan yang terprogram dan terarah bagi gerenasi berikutnya. Dalam hal ini terdapat kriteria UMKM, untuk mengetahui jenis usaha apa yang sedang dijalankan perlu memperhatikan kriteria-kriterianya terlebih dahulu. Hal ini penting digunakan unyuk pengurusan surat izin usaha kedepannya dan juga menentukanbesaran pajak yang akan dibebankan kepada pemilik UMKM. Berikut masing-masing pengertian UMKM dan kriterianya: 13



Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2009), hlm. 16



12



1. Usaha Mikro merupakan usaha ekonomi produktif yang dimuliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Usaha yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanag tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnya paling banyak Rp 300.000.000,-. 2. Usaha Kecil merupakan suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang cabang dari perusahaan utama. Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah. Usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2,5.000.000.000,-. 3. Usaha Menengah merupakan usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayaan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Usaha menengah sering dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp 50.000.000,- hingga Rp 10.000.000.000,-. Hasil penjualan tahunannya mencapai Rp 2,5.000.000,- milyar sampai Rp 50.000.000.000,-.14 Melihat kendala demikian, pengusaha UMKM harus mulai terbiasa melakukan pencatatan usaha, agar mengetahui sejauh mana kemajuan usahanya. Pencatatan usaha yang sering terlupakan oleh pengusaha UMKM salah satunya adalah masalah kredit. Kredit UMKM merupakan salah satu instrumen pengembangan usaha yang selalu mendapat porsi dan perhatian besar dalam suatu negara karena dengan adanya kucuran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada sektor perekonomian akan menggerakkan perekonomian secara baik. Pertumbuhan suatu negara selalu akan terkait dengan pertumbuhan ekonomi sektor rill yang rata-rata ditopang oleh para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Para pelaku bisnis UMKM dan bisnis mikro sangat membutuhkan bimbingan/training UMKM dan akses permodalan UMKM agar pengembangan usahanya dapat dilakukan secara maksimal.



14



M. Azrul Tanjung, Koperasi dan UMKM, (Jakarta: Erlangga 2016), hlm. 91



13



Adapun 5 permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM: 1. Permodalan Banyak dari pelaku UMKM yang yakin bahwa perusahaannya akan tumbuh dan dapat memperluas pemasaran, namun terkendala dari sisi modal yang terbatas. Bahkan sebagian dari UMKM masih belum tersentuh lembaga keuangan (bank), sehingga banyak juga dari UMKM mengambil jalan untuk memanfaatkan lembaga keuangan mikro walaupun dengan beban resiko yang cukup berat. 2. Distibusi barang Kurangnya channel untuk pendistribusian barang juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Yang mana dilakukan nya pemasaran dari mulut ke mulut bahkan menjadi channel favorit pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Kenyataan di lapangan, pelaku UMKM yang didominasi oleh generasi X ini hanya berfokus pada kualitas produksi barang. Sehingga terkadang distribusi menjadi kurang fokus dan ditempatkan pada nomor kesekian. 3. Perizinan Kepemilikan badan hukum yang jelas hanya dimiliki oleh segelintir pelaku UMKM. Mayoritas UMKM juga mengalami tantangan di bidang pengetahuan mengenai aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan sampai dengan bagaimana proses yang ditempuh dalam proses pengurusannya. 4. Pembukuan yang masih manual Kesulitan dalam memperhitungkan omset, laba kotor sampai laba bersih karena pembukuan yang masih manual seringkali menghambat UMKM untuk bisa growth dan scale up bisninya. Walaupun terkesan tata tertib pembukuan merupakan hal yang sepele, nyatanya dengan data pembukuan lah suatu perusahaan bisa mengukur keberhasilan dan merencanakan strategi perusahaan kedepannya. 5. Pemasaran online Selain distribusi barang yang sangat terbatas, cara pemasaran online pun juga masih menjadi tantangan UMKM saat ini. kurangnya pengetahuan sampai dengan adaptasi terhadap internet dan perkembangan teknologi yang dialami pelaku UMKM yang mayoritas didominasi oleh generasi X ini, menjadi tantangan dan masalah yang baru oleh anak muda pada zaman sekarang.15



15



M. Azrul Tanjung,Op Cit, hlm. 102



14



III. PENUTUP a. Kesimpulan Peran swasta juga diperlukan dalam petumbuhan ekonomi, dikarenakan dengan adanya peran swasta tersebut akan menambah pendapatan suatu negara. Artinya seluruh elemen bangsa harus membantu proses keluarnya bangsa ini dari himpitan perlambatan pertumbuhan ekonomi termasuk pihak swasta. Pentingnya peranan masyarakat atau pihak swasta untuk bersama-sama dengan pemrintah melakukan perbaikan keadaan ekonomi Indonesia. Sebab, tidak semua hal dapat dilakukan pemerintah, terlebih dengan keterbatasan dana yang dimiliki. b. Saran Kedepan nya peran swasta terus dapat membantu pemerintah dalam hal pertumbuhan ekonomi, sehingga Indonesia tidak mengalami krisis dalam pertumbuhan ekonomi. Misalnya dalam bidang infrastuktur, entrepreneurship untuk dapat menumbuhkan seseorang dalam berwirausaha, dan UMKM untuk menciptakan inovasi dan kreativitas terbaru dengan menggunakan teknologi yang ada pada masa sekarang. IV. DAFTAR PUSTAKA Todaro P. Michael dan Stephen C. Smith. 2006. Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Erlangga. Tambunan, Tulus T.H. 2012. Perekonomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia. Saleh, Darwin Zahendy. 2014. Mozaik Permasalahan Infrastuktur Indonesi. Depok: Ruas. Boediono. 2002. Pengantar Ekonomi. Jakarta: Erlangga. Soehodho, Sutanto. 2007. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat. Depok: Universitas Indonesia. Budiyanti, Eka. 2018. Strategi Peningkatan Peran Swasta Dalam Pembangunan Infrastuktur. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. X. No. 44



Kasmir. 2007. Kewirausahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo. Kasmir. 2014. Kewirausahaan. Jakarta: Rajawali Pers Tambunan, Tulus T.H. UMKM di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia. 15



Tanjung, M. Azrul. 2006. Koperasi dan UMKM. Jakarta: Erlangga. Dharmawati, Made. 2017. Kewirausahaan. Depok: Rajawali Pers.



16