Justifikasi Teknik Air Bersih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JUSTEK I.



LATAR BELAKANG JUSTIFIKASI I.1. URAIAN SINGKAT PELAKSANAAN PEKERJAAN Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampaso Kab. Toli-Toli dilaksanakan oleh CV. Gampiri Bulava, sumber dana APBD



dan di bawah



Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bidang Cipta Karya Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. I.2.



DATA PEKERJAAN Sesuai Kontrak awal Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampaso Kab. Toli-Toli dilaksanakan yaitu: a. PekerjaanPersiapan b. Pembuatan Kran Tugu c. Pekerjaan Jaringan Pipa dan Acessories d. Pekerjaan Lain-Lain



I.3.



MAKSUD DAN TUJUAN a. Menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pekerjaan. b. Membandingkan antara volume kontrak awal dengan volume



aktual



mempertimbangkan



di



lapangan



aspek



teknik



dengan dan



tetap



manfaatnya,



sehingga dapat dijadikan acuan pada pelaksanaan pekerjaan.



I.4.



TUJUAN JUSTIFIKASI TEKNIK Berdasarkan Kondisi di lapangan, maka perlu dibuat amandemen



Pekerjaan



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampaso Kab. Toli-Toli atau biasa di sebut CCO (Contract Change Order). I.5.



SASARAN JUSTIFIKASI TEKNIS



Terbitnya Revisi Kontrak (addendum) ditinjau dari sisi perubahan kuantitas dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampasio Kab. ToliToli. II.



URAIAN TEKNIK II.1. ALASAN REVISI KONTRAK Yang mendasari dilakukannya revisi kontrak pada Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampaso Kab. Toli-Toli adalah : Terdapat pengurangan penambahan pekerjaan pada saat pelaksanaan



pekerjaan



Pembangunan



Sarana



dan



Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampaso Kab. ToliToli. 1. Pekerjaan Tambah III. Pekerjaan Jaringan Pipa dan acessories I. Pengadaan Pipa PVC Ø 6” dari Panjang awal 514 m’ bertambah 215 m’ sehingga total II.



panjang menjadi 729 m ‘ Galian Pipa PVC Ø 6” dari Panjang awal 514 m’



III.



bertambah



215



m’



sehingga



total



panjang menjadi 729 m ‘ Pemasangan Pipa PVC Ø 6” dari Panjang awal 514 m’ bertambah 215 m’ sehingga



IV.



total panjang menjadi 729 m ‘ Timbunan Pipa PVC Ø 6” dari Panjang awal 514 m’ bertambah 215 m’ sehingga total



V.



panjang menjadi 729 m ‘ Pengadaan Pipa PVC Ø 4” dari Panjang awal 198 m’ bertambah 80 m’ sehingga total



VI.



panjang menjadi 278 m ‘ Galian Pipa PVC Ø 4” dari Panjang awal 198 m’ bertambah 80 m’ sehingga total panjang



VII.



menjadi 278 m ‘ Pemasangan Pipa PVC Ø 4” dari Panjang awal 198 m’ bertambah 80 m’ sehingga total panjang menjadi 278 m ‘



VIII.



Timbunan Pipa PVC Ø 4” dari Panjang awal 198 m’ bertambah 80 m’ sehingga total



IX.



panjang menjadi 278 m ‘ Galian Pipa PVC Ø 3” dari Panjang awal 1.135 m’ bertambah 992 m’ sehingga total



X.



panjang menjadi 2.127 m ‘ Pemasangan Pipa PVC Ø 3” dari Panjang awal 1.135 m’ bertambah 992 m’ sehingga



XI.



total panjang menjadi 2.127 m Timbunan Pipa PVC Ø 3” dari Panjang awal 1.135 m’ bertambah 992 m’ sehingga total panjang menjadi 2.127 m. sehingga air tersebut



dapat



terdistribusi



ke



semua



masyarakat Desa Sibea 2. Pekerjaan Kurang II. Pekerjaan Pembuatan Kran Tugu I. Pada pelaksanaan pekerjaan



Kran



Tugu



terdapat pengurangan, hal ini berdasarkan permohonan masyarakat



masyarakat, di



Desa



ini



dikarenakan menggunakan



meteran, sebagai sarana Air Bersih. Sehingga untuk



pengunaan



Kran



Tugu



dilokasi



pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Sibea Kec. Lampaso Kab. Toli Toli. Dari kontrak awal 18 Unit dikurang 15 unit sehingga menjadi 3 unit Kran tugu yang ditempatkan di 3 tempat ibadah. Pekerjaan kurang 15 unit Kran Tugu dialokasikan ke pekerjaan jaringan pipa dan acessories. III.



KESIMPULAN DAN REKOMENDASI III.1. KESIMPULAN 1. Nilai kontrak mengalami perubahan.



Biaya



untuk



penambahan volume dan item pekerjaan diambil dari



biaya untuk pekerjaan yang mengalami pengurangan pada saat pelaksanaan ,sehingga nilai kontrak berubah menjadi Rp. 693.839.000,- (enam ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). 2. Amandemen kontrak



dilakukan



sebagai



langkah



penyesuaian kuantitas. 3. Dengan adanya amandemen kontrak, pihak pelaksana dapat



mengerjakan



pekerjaan



fisik



sesuai



dengan



kondisi dan kebutuhan dilapangan.



Konsultan Pengawas



Kontraktor Pelaksana CV. Gampiri Bulava



Wilayah II CV. Cipta Persada



SUDIRMAN L. SIMBAYU Direktur



M. ARMADANY ABDUL KARIM Direktur



Direksi Teknis



JONI SIMANJUTAK Nip. 196 10702 200604 1 001



Mengetahui Oleh PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN



SOEYATNO,ST Nip. 196 10605 199503 1 001



Palu,



JUSTIFIKASI TEKNIK



2013



IV. LATAR BELAKANG JUSTIFIKASI IV.1. URAIAN SINGKAT PELAKSANAAN PEKERJAAN Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli dilaksanakan oleh CV. Andro Karya, sumber dana APBD dan di bawah Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bidang Cipta Karya Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. IV.2. DATA PEKERJAAN Sesuai Kontrak awal Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli dilaksanakan yaitu: a. Pekerjaan Persiapan b. Pembuatan Intake c. Pembuatan Hidran Umum (HU) d. Pembuatan Saringan Pasir Lambat (SPL) e. Pekerjaan Jaringan Pipa dan Acessories f. Pekerjaan lain-lain IV.3. MAKSUD DAN TUJUAN a. Menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pekerjaan. b. Membandingkan antara volume kontrak awal dengan volume



aktual



di



lapangan



dengan



tetap



mempertimbangkan aspek teknik dan manfaatnya, sehingga dapat dijadikan acuan pada pelaksanaan pekerjaan. IV.4. TUJUAN JUSTIFIKASI TEKNIK Berdasarkan Kondisi di lapangan dan hambatan dalam pelaksanaan



pekerjaan,



perlu



dibuat



amandemen



Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli. IV.5. SASARAN JUSTIFIKASI TEKNIS Terbitnya Revisi Kontrak (amandemen) ditinjau dari sisi perubahan kuantitas dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan



Prasarana Air Bersih Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli. V.



URAIAN TEKNIK V.1. ALASAN REVISI KONTRAK Yang mendasari dilakukannya revisi kontrak pada Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli adalah : Terdapat pengurangan maupun penambahan item pekerjaan



baru



pada



saat



pelaksanaan



pekerjaan



Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli. Pada pelaksanaan pekerjaan Dusun Pakuan Desa Tinigi Kec. Galang Utara Kab. Toli-Toli, terdapat pengurangan volume pekerjaan dan penambahan item pekerjaan baru. Dimana pada pekerjaan Intake, terdapat pengurangan volume pekerjaan, yang dialihkan kepekerjaan Perlintasan Pipa GIP



Ø 3” dan penambahan volume pada pekerjaan



pembuatan balok beton. 1. Pekerjaan Tambah I. Pekerjaan Pembuatan Pelintasan Pipa GIP Ø 3” 1 unit 2. Pekerjaan Kurang II. Pekerjaan Pembuatan INTAKE a. Pek. Tanah dan pasir - Pekerjaan galian tanah dari volume awal sebesar -



25,11







berkurang



24,61







sehingga volume total menjadi 0,50 m³ Pekerjaan timbunan tanah kembali dari volume awal sebesar 6,28 m³ berkurang 6,03 m³ sehingga volume total menjadi 0,25



-



m³ Pekerjaan Uruga pasir dari volume awal sebesar



1,65







berkurang



1,55



sehingga volume total menjadi 0,10 m³ b. Pek. Pasangan dan plesteran







-



Pekerjaan plesteran camp. 1 ; 2 dari volume awal sebesar 57,51 m² berkurang 54,51 m²



-



sehingga volume total menjadi 3,00 m² Pekerjaan Acian plesteran dari volume awal sebesar



57,51







berkurang



54,51







sehingga volume total menjadi 3,00 m² c. Pek. beton - Pekerjaan lantai kerja beton dari volume awal sebesar 1,29 m³ berkurang 1,19 m³ -



sehingga volume total menjadi 0,10 m³ Pekerjaan plat lantai dasar ; a. beton K.225 dari volume awal sebesar 1,69 m³ berkurang 1,49 m³ sehingga volume total menjadi 0,20 m



b.



Tulangan beton dari volume awal sebesar



216,01 kg berkurang 191,65 kg sehingga volume total menjadi 24,36 kg c.bekisting dari volume awal sebesar 4,84 m²berkurang 2,84 m² sehingga volume total -



menjadi 2,00 m² Pekerjaan Dinding ; a.



beton K.225 dari



volume awal sebesar 2,54 m³ berkurang 1,94 m³ sehingga volume total menjadi 0,60 m b.



Tulangan beton dari volume awal



sebesar 462,65 kg berkurang 293,90 kg sehingga volume total menjadi 168,75 kg c. bekisting dari volume awal sebesar 33,67 m² berkurang 25,67 m² sehingga volume total menjadi 8,00 m² d. Pek. Pengecetan - Pekerjaan Tembok dari volume awal sebesar 18,48 m² berkurang 15,48 m² sehingga volume total menjadi 3,00 m² e. Pek. Pelengkap intake



-



Screem ram besi dari volume awal sebesar 2 bh berkurang 1,00 bh sehingga volume total



-



menjadi 1,00 bh Pembuatan penutup menhole



dari volume



awal sebesar 2 bh berkurang 1,00 bh sehingga volume total menjadi 1,00 bh f. Pek. Pengadaan dan pemasangan - Df gate valve cl Ø 3” dari voleme awal 2,00 bh berkurang 1,00 bh sehingga volume total -



menjadi 1,00 bh Flanged spigot PVC Ø 3” dari voleme awal 2,00 bh berkurang 1,00 bh sehingga volume total menjadi 1,00 bh



VI.



KESIMPULAN DAN REKOMENDASI VI.1. KESIMPULAN a. Nilai kontrak tdk mengalami perubahan



biaya untuk



penambahan volume danitem pekerjaan diambil dari biaya untuk pekerjaan yang mengalami pengurangan pada saat pelaksanaan, sehingga dari nilai kontrak tetap sebesar Rp 384.470.000,- (tiga ratus delapan puluh empat juta empat raus tujuh puluh ribu rupiah) b. Amandemen



kontrak



dilakukan



sebagai



langkah



penyesuaian kuantitas. c. Dengan adanya amandemen kontrak, pihak pelaksana dapat



melaksanakan



pekerjaan



sesuai



kebutuhan kondisi dan kebutuhan dilapangan.



dengan



Konsultan Pengawas



Kontraktor Pelaksana CV. Andro Karya



Wilayah II CV. Cipta Persada



SUDIRMAN L. SIMBAYU Direktur



MUSA RAMBA SA’PANG Direktur



Direksi Teknis



JONI SIMANJUTAK Nip. 196 10702 200604 1 001



Palu,



2013



Mengetahui Oleh PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN



SOEYATNO,ST Nip. 196 10605 199503 1 00



JUSTIFIKASI TEKNIK VII.



LATAR BELAKANG JUSTIFIKASI VII.1.URAIAN SINGKAT PELAKSANAAN PEKERJAAN Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Janja Kec. Lampasio Kab. Toli-Toli dilaksanakan oleh CV. Tulus Karya Pratama, sumber dana APBD dan di bawah Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bidang Cipta Karya Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. VII.2.DATA PEKERJAAN Sesuai Kontrak awal Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Janja Kec. Lampasio Kab. Toli-Toli dilaksanakan yaitu: g. PekerjaanPersiapan h. Pembuatan Intake i. Pembuatan Hidran Umum j. Pembuatan Saringan Pasir Lambat (SPL) k. Pekerjaan Jaringan Pipa dan Acessories



VII.3.MAKSUD DAN TUJUAN c. Menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pekerjaan. d. Membandingkan antara volume kontrak awal dengan volume



aktual



di



lapangan



dengan



tetap



mempertimbangkan aspek teknik dan manfaatnya, sehingga dapat dijadikan acuan pada pelaksanaan pekerjaan.



VII.4.TUJUAN JUSTIFIKASI TEKNIK Berdasarkan Kondisi di lapangan dan hambatan dalam pelaksanaan



pekerjaan,



perlu



dibuat



amandemen



Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Janja Kec. Lampasio Kab. Toli-Toli. VII.5.SASARAN JUSTIFIKASI TEKNIS Terbitnya Revisi Kontrak (amandemen) ditinjau dari sisi perubahan kuantitas dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Janja Kec. Lampasio Kab. Toli-Toli. VIII. URAIAN TEKNIK VIII.1. ALASAN REVISI KONTRAK Yang mendasari dilakukannya revisi kontrak pada Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Janja Kec. Lampasio Kab. Toli-Toli adalah : Terdapat pengurangan maupun pekerjaan



baru



pada



saat



penambahan



pelaksanaan



item



pekerjaan



Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Desa Janja Kec. Lampasio Kab. Toli-Toli. a. Pekerjaan Kurang 1. Pekerjaan intake - Pada pekerjaan ini terdapat pengurangan volume pekerjaan, hal ini dikarenakan pada awal perencanaan intake didesain sesuai dengan



bangunan-bangunan



air



lainnya



yang dibangun. Namun dalam hal ini kondisi



lapangan tidak



memungkinkan dibangun



sesuai rencana maka dilakukan perubahan pada volume pekerjaan yang disesuaikan dengan



kondisi



yang



ada



dilapangan.



Pengurangan volume pada pekerjaan intake dialihkan ke pekerjaan Hidran Umum (HU). 2. Pekerjaan SPL - Pada pekerjaan ini terdapat pengurangan seluruh item pekerjaan (ditiadakan), hal ini dikarenakan elevasi lokasi pembangunan SPL tidak memadai untuk membangun SPL tersebut. Item pekerjaan SPL dialihkan ke pekerjaan



Hidran



Umum



(HU)



dan



penambahan volume pipa PVC Ø 1”. b. Pekerjaan Tambah 3. Hidran Umum - Untuk pemerataan kebutuhan masyarakat Desa



ini



bersama



dan



berdasarkan



kesepakatan



masyarakat,



dilakukan



penambahan HU. Dari 4 unit HU dilakukan penambahan 9 unit HU sehingga menjadi 13 unit HU. 4. Pekerjaan Jaringan Pipa dan Acessories - Untuk memenuhi pendistribusian air minum di Desa ini, diperlukan penambahan pipa PVC Ø 1” dengan volume 172,08 M’. IX.



KESIMPULAN DAN REKOMENDASI IX.1. KESIMPULAN a. Nilai kontrak tdk mengalami perubahan



biaya untuk



penambahan volume danitem pekerjaan diambil dari biaya untuk pekerjaan yang mengalami pengurangan pada saat pelaksanaan, sehingga dari nilai kontrak tetap



sebesar



sembilan



Rp



puluh



394.385.000,-



(tiga



ratus



empat



tiga



ratus



juta



delapanpuluh lima ribu rupiah)



a. Amandemen



kontrak



dilakukan



sebagai



langkah



penyesuaian kuantitas.



Konsultan Pengawas Wilayah II CV. Cipta Persada



SUDIRMAN L. SIMBAYU Direktur



Kontraktor Pelaksana CV. Tulus Karya



Direksi Teknis



Pratama



JONI SIMANJUTAK Nip. 196 10702 200604



SUPRAPTO Direktur



1 001



b. Dengan adanya amandemen kontrak, pihak pelaksana dapat



melaksanakan



pekerjaan



sesuai



dengan



kebutuhan kondisi dan kebutuhan dilapangan. Palu, Mengetahui Oleh PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN



SOEYATNO,ST Nip. 196 10605 199503 1 00



2013