K3 Lab - Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) JENIS-JENIS KECELAKAAN YANG ADA DI TEMPAT KERJA



Disusun Oleh: Trisa Hasyari NIM: P24804420082



PROGRAM STUDI D-III ANALISIS FARAMASI DAN MAKANAN POLTEKKES KEMENKES JAKARTA II TAHUN 2020



KATA PENGHANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Jenis-Jenis Kecelakaan di Tempat Kerja ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Agus Joko Susanto pada bidang studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Kecelakaan di Tempat Kerja bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Joko Susanto selaku dosen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.



Jakarta, 17 September 2020



Trisa Hasyari



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.........................................................................................................ii DAFTAR ISI.....................................................................................................................iii DAFTAR GAMBAR...........................................................................................................6 BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................6 1.1 Latar Belakang Kecelakaan Kerja.........................................................................6 1.2 Rumusan Masalah..................................................................................................7 1.3 Tujuan......................................................................................................................7 BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................10 2.1 Kecelakaan Kerja..................................................................................................10 2.2 Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja...................................................................10 2.3 Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja.............................................................................11 2.4 Dampak Kecelakaan Kerja...................................................................................18 2.5 Pencegahan Kecelakaaan Kerja.........................................................................19 BAB III PENUTUPAN......................................................................................................35 3.1 Kesimpulan...........................................................................................................35 3.2 Saran......................................................................................................................35 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................36



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1............................................................................................................................i Gambar 2...........................................................................................................................ii Gambar 3. ........................................................................................................................iv Gambar 4. .........................................................................................................................v Gambar 5. ........................................................................................................................vi Gambar 6. .........................................................................................................................1 Gambar 7. .......................................................................................................................21 Gambar 8. .......................................................................................................................23 Gambar 9. …………….....…………………………………………………………………….24



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Kecelakaan



adalah



suatu



kejadian



yang



tidak



diinginkan



yang



dapat



menyebabkan kerugian baik pada manusia, properti dan proses produksi. Kecelakaan sering terjadi ditempat kerja. Kecelakaan kerja ini biasanya terjadi karena faktor dari pekerja itu sendiri dan lingkungan kerja yang dalam hal ini adalah dari pihak pengusaha. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Menurut perkiraan terbaru yang dikeluarkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), 2,78 juta pekerja meninggal setiap tahun karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.1 Sekitar 2,4 juta (86,3 persen) dari kematian ini dikarenakan penyakit akibat kerja, sementara lebih dari 380.000 (13,7 persen) dikarenakan kecelakaan kerja. Setiap tahun, ada hampir seribu kali lebih banyak kecelakaan kerja non-fatal dibandingkan kecelakaan kerja fatal. Kecelakaan nonfatal diperkirakan dialami 374 juta pekerja setiap tahun, dan banyak dari kecelakaan ini memiliki konsekuensi yang serius terhadap kapasitas penghasilan para pekerja (Hämäläinen et al., 2017). Pekerja muda memiliki tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibandingkan pekerja dewasa. Menurut data Eropa baru-baru ini, insiden kecelakaan non-fatal di tempat kerja lebih dari 40 persen lebih tinggi di antara pekerja muda berusia antara 18 dan 24 tahun dibandingkan pekerja dewasa (EU-OSHA, 2007). Di Amerika Serikat, risiko yang dihadapi pekerja muda berusia antara 15 dan 24 tahun untuk



mengalami kecelakaan kerja non-fatal adalah dua kali lebih tinggi dibandingkan pekerja yang berusia 25 tahun ke atas (CDC, 2010). Sedangkan angka kecelakaan kerja di Indonesia menurun dalam 2010 sampai dengan 2011, hal ini membuktikan bahwa kecelakaan memang dapat dicegah di 2 tempat kerja, tapi angka kematian dalam kecelakaan kerja tidak ikut turun. Pada tahun 2010 lalu jumlahnya menurun dari 98.711 menjadi jadi 86.368 kasus tahun 2011.



Muji



Handaya,



Dirjen



Pembinaan



Pengawasan



Ketenagakerjaan



Kemenakertrans RI mengatakan masih tingginya angka kematian dalam kecelakaan kerja karena kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja saat berangkat sampai pulang ke rumah, dihitung masuk kematian akibat kecelakaan kerja. Sedangkan faktor pekerja dan lingkungan serta fasilitas alat pelindung diri yang kurang memadai turut menentukan besarnya proporsi kecelakaan kerja. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa itu kecelakaan kerja? 2. Apa saja jenis-jenis kecelakaan kerja? 3. Apa faktor penyebab lecelakaan kerja 4. Apa dampak kecelakaan kerja? 5. Bagaimana cara pencegahan kecelakaan kerja? 1.3 Tujuan 1. Mengetahui apa itu kecelakaan kerja 2. Mengetahui jenis-jenis kecelakaan kerja 3. Mengetauhi faktor penyebab kecelakaan kerja 4. Mengetahui dampak dari kecelakaan kerja 5. Mengetahui cara pencegahan kecelakaan kerja



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan sering kali tidak terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda/property maupun korban jiwa yang terjadi di dalam suatu proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya (Tarwaka, 2008). Disebut tidak terduga karena dibelakang



peristiwa



kecelakaan



tidak



terdapat



unsur



kesengajaan



dan



perencanaan. Kejadian ini juga dikatakan tidak di inginkan atau di harapkan, karena setiap peristiwa kecelakaan akan selalu disertai kerugian baik fisik maupun mental. Serta selalu menimbulkan kerugian dan kerusakan, yang sekurang-kurangnya menyebabkan gangguan proses kerja (Tarwaka, 2008). Kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan, atau kecelakaan yang terjadi dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan (Suma’mur, 1981). Pengertian lain kecelakaan kerja adalah semula kejadian yang tidak direncanakan yang menyababkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya (Standar AS/NZS 4801:2001). Sedangkan definisi kecelakaan kerja menurut OHSAS 18991:2007 adalah kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesakitan (tergantung dari keparahanya) kejadian kematian atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian. Berikut ini beberapa pengertian kecelakaan kerja dari beberapa sumber buku : 



Menurutt Suma’mur (2009), Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak di inginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.







Menurut Gunawan dan Waluyo (2015), kecelakaan adalah suatu kejadian yang (tidak direncanakan) dan tidak diharapkan yang dapat mengganggu proses produksi/operasi, merusak harta benda/aset, mencederai manusia, atau merusak lingkungan.







Menurut Heinrich (1980), kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan



atau



reaksi



suatu



objek,



bahan,



orang,



atau



radiasi



yang



mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya. 



Menurut Reese (2009), kecelakaan kerja merupakan hasil langsung dari tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, yang keduanya dapat dikontrol oleh manajemen. Tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman disebut sebagai penyebab langsung (immediate/primary causes) kecelakaan karena keduanya adalah penyebab yang jelas / nyata dan secara langsung terlibat pada saat kecelakaan terjadi.







Menurut Tjandra (2008), kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang terjadi pada saat seseorang melakukan pekerjaan. Kecelakaan kerja merupakan peristiwa yang tidak direncanakan yang disebabkan oleh suatu tindakan yang tidak berhati-hati atau suatu keadaan yang tidak aman atau kedua-duanya.



2.2 Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Anggapan bahwa kecelakaan itu merupakan takdir adalah suatu penilaian yang keliru. Setiap kecelakaan ada penyebabnya, berikut faktor penyebab kecelakaan kerja dari beberapa sumber antara lain: Berdasarkan penyebab teori kecelakaan kerja,diantaranya: 1. Teori Heinrich ( Teori Domino ) Teori ini mengatakan bahwa suatu kecelakaan terjadi dari suatu rangkaian kejadian . Ada lima faktor yang terkait dalam rangkaian kejadian tersebut yaitu ( Ridley, 1986 ): -



Lingkungan



-



kesalahan manusia



-



perbuatan atau kondisi yang tidak aman,



-



kecelakaan,



-



cedera atau kerugian



2. Teori Multiple Teori ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu penyebab terjadinya kecelakaan. Penyebab ini mewakili -



Perbuatan



-



kondisi atau situasi yang tidak aman.



-



Kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut perlu diteliti.



3. Teori Gordon Menurut Gordon (1949), kecelakaan merupakan akibat dari interaksi antara korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang kompleks, yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan mempertimbangkan salah satu dari 3 faktor yang terlibat. Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan maka karakteristik dari korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang mendukung harus dapat diketahui secara detail. 4. Teori domino terbaru Setelah tahun 1969 sampai sekarang, telah berkembang suatu teori yang mengatakan, bahwa penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah ketimpangan manajemen. Domino



Heinrich



untuk



Widnerdan Bird dan Loftus mengembangkan teori memperlihatkan



pengaruh



manajemen



dalam



mengakibatkan terjadinya kecelakaan. 5. Teori reason Reason (1995,1997) menggambarkan kecelakaan kerja terjadi akibat terdapat “lubang” dalam sistem pertahanan. Sistem pertahanan ini dapat berupa pelatihan-pelatihan, prosedur atau peraturan mengenai keselamatan kerja. 6. Teori Frank E. Bird Petersen Penelusuran sumber yang mengakibatkan kecelakaan . Bird mengadakan modifikasi



dengan



teori



domino



Heinrich



dengan



menggunakan



manajemen, yang intinya sebagai berikut (M.Sulaksmono,1997) : -



Manajemen kurang control



-



Sumber penyebab utama



teori



-



Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)



-



Kontak peristiwa (kondisi di bawah standar)



-



Kerugian gangguan (tubuh maupun harta benda)



Menurut Ervianto (2005), kecelakaan kerja adalah kecelakaan dan atau penyakit yang menimpa tenaga kerja karena hubungan kerja di tempat kerja. Secara umum, faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi : 1. Faktor pekerja itu sendiri 2. Faktor metoda konstruksi 3. Peralatan 4. Manajemen Penyabab kecelakaan kerja berdasarkan faktor utama: 1. Faktor Manusia atau Tindakan tidak aman ( unsafe action ) Manusia atau Tindakan tidak aman merupakan Tindakan berbahaya dari para tenaga kerja yang mungkin dilatar belakangi oleh berbagai sebab antara lain -



kurang pengetahuan dan keterampilan ( lack of knowledge )



-



ketidakmampuan untuk bekerja secara normal ( inadequate capability )



-



ketidakfungsian tubuh karena cacat yang tidak tampak ( body defect )



-



kelelahan dan kejenuhan ( fatique and boredom )



-



sikap dan tingkah laku yang tidak aman ( unsafe attitude and habits )



-



kebisingan dan stress ( confuse and stress ) karena prosedur kerja yang belum dapat dipahami



-



belum menguasai atau belum terampil dengan peralatan atau mesin baru (lack of skill)



-



penurunan konsentrasi (difficulty in concentrating) dari tenaga kerja saat melakukan pekerjaan



-



sikap masa bodoh ( ignorance ) dari tenaga kerja



-



kurang adanya motivasi kerja ( improper motivation ) dari tenaga kerja



-



kurang adanya kepuasan kerja ( low job satisfaction )



-



sikap kecenderungan mencelakai diri sendiri. Tindakan yang berbahaya ( unsafe action ) yaitu perilaku atau kesalahan-kesalahan yang dapat



menimbulkan kecelakaan seperti ceroboh, tidak memakai alat pelindung diri, hal ini disebabkan oleh gangguan kelengahan, kecerobohan, mengantuk, kelelahan, kesehatan, gangguan pengelihatan, penyakit, cemas serta kurangnya pengetahuan dalam proses kerja, dan cara kerja. 2. Faktor lingkungan atau kondisi tidak aman ( unsafe conditions ) Faktor lingkungan atau kondisi tidak aman adalah kondisi tidak aman dari mesin, alat, bahan, lingkungan tempat kerja, proses kerja, sifat kerja, dan sistem kerja. Lingkungan dapat diartikan tidak saja lingkungan fisik, tetapi juga lingkungan yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas, pengalaman manusia yang lalu maupun sesaat sebelum bertugas, pengaturan organisasi kerja, hubungan sesama pekerja, kondisi ekonomi dan politik yang bisa mnegganggu konsentrasi. Kondisi yang berbahaya ( unsefe condition ) yaitu: -



alat pelindung tidak efektif



-



pakaian kerja kurang cocok



-



bahan-bahan yang berbahaya



-



penerangan dan ventilasi yang tidak baik



-



alat yang tidak aman walaupun dibutuhkan



-



alat atau mesin yang tidak efektif



Menurut statistik yang dikeluarkan oleh ILO (2005), 80% kecelakaan disebabkan oleh perbuatan berbahaya (unsafe acts) dan 20% yang disebabkan oleh kondisi berbahaya (unsafe condition).



2.3 Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja Menurut Bird dan Germain (1990), terdapat tiga jenis kecelakaan kerja, yaitu: 1. Accident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian baik bagi manusia maupun terhadap harta benda. 2. Incident, yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang belum menimbulkan kerugian. 3. Near miss, yaitu kejadian hampir celaka dengan kata lain kejadian ini hampir menimbulkan kejadian incident ataupun accident.



Berdasarkan lokasi dan waktu, kecelakaan kerja dibagi menjadi empat jenis, yaitu (Sedarmayanti, 2011): 1. Kecelakaan kerja akibat langsung kerja. 2. Kecelakaan pada saat atau waktu kerja. 3. Kecelakaan di perjalanan (dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya, melalui jalan yang wajar). 4. Penyakit akibat kerja. Berdasarkan tingkatan akibat yang ditimbulkan, kecelakaan kerja dibagi menjadi tiga jenis, yaitu (Suma’mur,1981): 1. Kecelakaan kerja ringan, yaitu kecelakaan kerja yang tidak perlu pengobatan pada hari itu dan bisa melakakukan pekerjaannya kembali atau istirahat < 2 hari. Contoh: terpeleset, tergores, terkena pecahan beling, terjatuh dan terkilir. 2. Kecelakaan kerja Sedang, yaitu kecelakaan kerja yang memerlukan pengobatan dan perlu istirahat selama > 2 hari. Contoh: terjepit, luka sampai robek, luka bakar. 3. Kecelakaan kerja berat, yaitu kecelakaan kerja yang mengalami amputasi dan kegagalan fungsi tubuh. Contoh: patah tulang Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 1962 klasifikasi kecelakaan kerja sebagai berikut : 1. Berdasarkan jenis pekerjaan -



Terjatuh



-



Tertimpa benda jatuh



-



Tertumbuk atau terkena benda-benda



-



Terjepit oleh benda



-



Gerakan-gerakan melebihi kemampuan



-



Pengaruh suhu tinggi



-



Terkena arus listrik



-



Kontak bahan berbahaya atau radiasi



Gambar 1. Terjatuh



Gambar 2. Tertimpa Benda



Gambar 3. Terjepit Alat



2. Berdasarkan penyebab -



Mesin, misalnya mesin pembangkit tenaga listrik, mesin penggergajian



-



Alat angkut dan angkat, misalnya mesin angkat dan peralatannya, alat angkut darat, udara dan air.



-



Peralatan lain misalnya dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat-alat listrik, bejana bertekanan, tangga, scaffolding dan sebagainya.



-



Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi, misalnya bahan peledak, debu, gas, zatzat kimia, dan sebagainya.



-



Lingkungan kerja (diluar bangunan, didalam bangunan dan dibawah tanah).



Gambar 4. Tergiling Mesin 3. Berdasarkan jenis luka -



Patah tulang



-



Dislokasi (keseleo)



-



Regang otot



-



Memar dan luka dalam yang lain



-



Amputasi



-



Luka di permukaan



-



Gegar dan remuk



-



Luka bakar



-



Keracunan-keracunan mendadak



-



Pengaruh radiasi



Gambar 5. Luka Bakar



4. Berdasarkan letak kelainan atau luka di tubuh -



Kepala



-



Leher



-



Badan



-



Anggota atas



-



Anggota bawah



-



Banyak tempat



-



Letak lain yang tidak dapat dimasukan klasifikasi tersebut



Gambar 6. Bagian Kepala



Gambar 7. Anggota Bawah



2.4 Dampak Kecelakaan Kerja Berdasarkan model penyebab kerugian yang dikemukakan oleh Det Norske Veritas (DNV, 1996), terlihat bahwa jenis kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja meliputi manusia/pekerja, properti, proses, lingkungan, dan kualitas.



Gambar 8. Dampak Kecelakaan Kerja



Berikut ini kerugian akibat kecelakaan kerja: 1. Aspek manusia ( cost to the victim) -



Ketegangan jiwa atau (stress)



-



Sakit



-



Kehilangan upah



-



Mengadakan pengeluaran ekstra



-



Menjadi cacat tetap dan tidak mampu bekerja



-



Meninggal dunia



-



Berdampak ke keluarga dan sanak saudara



-



Membawa efek kedalam suasana kerja karyawan yang merasa tidak nyaman



2. Aspek financial - Kehilangan pekerjaan ahli dan berpengalaman - Kerugian produksi - Kehilangan profit - Pengeluran untuk menggantikan pekerja yang cacat atau meninggal dunia dengan recruitment, traning, dan sebagainya - Menaikkan premi asuransi - Claim dari pihak ketiga bila dampaknya sampai keluar perusahaan 2.5 Pencegahan Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja dapat dicegah dengan memperhatikan beberapa faktor, antara lain sebagai berikut (Suma’mur, 2009): 1. Faktor manusia Faktor manusia Pencegahan kecelakaan terhadap faktor manusia meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan pekerja, meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja,



menghindari



perbuatan



yang



mendatangkan



kecelakaan



serta



menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan mental. Kecelakaan kerja juga dapat dikurangi, dicegah atau dihindari dengan menerapkan program yang dikenal dengan tri-E atau Triple E, yaitu (Sedarmayanti,2011): -



Engineering (Teknik), artinya tindakan pertama adalah melengkapi semua perkakas dan mesin dengan alat pencegah kecelakaan (safety guards) misalnya tombol untuk menghentikan bekerjanya alat/mesin (cut of switches) serta alat lain, agar mereka secara teknis dapat terlindungi.



-



Education (Pendidikan), artinya perlu memberikan pendidikan dan latihan kepada para pegawai untuk menanamkan kebiasaan bekerja dan cara kerja yang tepat dalam rangka mencapai keadaan yang aman (safety) semaksimal mungkin.



-



Enforcement (Pelaksanaan), artinya tindakan pelaksanaan, yang memberi jaminan bahwa peraturan pengendalian kecelakaan dilaksanakan



2. Faktor Lingkungan Lingkungan kerja yang memenuhi persyaratan pencegahan kecelakaan kerja, yaitu: -



Memenuhi syarat aman, meliputi higiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja dan pengaturan suhu udara ruang kerja.



-



Memenuhi syarat keselamatan, meliputi kondisi gedung dan tempat kerja yang dapat menjamin keselamatan.



-



Memenuhi penyelenggaraan ketatarumahtanggaan, meliputi pengaturan penyimpanan barang, penempatan dan pemasangan mesin, penggunaan tempat dan ruangan.



3. Faktor Mesin dan peralatan kerja Mesin dan peralatan kerja harus didasarkan pada perencanaan yang baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik terlihat dari baiknya pagar atau tutup pengaman pada bagian-bagian mesin atau perkakas yang bergerak, antara lain bagian yang berputar. Bila pagar atau tutup pengaman telah terpasang, harus diketahui dengan pasti efektif tidaknya pagar atau tutup pengaman tersebut yang dilihat dari bentuk dan ukurannya yang sesuai terhadap mesin atau alat serta perkakas yang terhadapnya keselamatan pekerja dilindungi. 4. Faktor Perlengkapan kerja Alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang harus terpenuhi bagi pekerja. Alat pelindung diri berupa pakaian kerja, kacamata, sarung tangan, yang kesemuanya harus cocok ukurannya sehingga menimbulkan kenyamanan dalam penggunaannya.



Gambar 9. Alat Pelindung diri



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dari pembahasan di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa, kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak terduga dan tidak dikehendaki yang dapat menggangu proses pekerjaan, merugikan terhadap manusia, merusak harta dan benda dari faktor manusia sendiri atau tindakan tidak aman ( unsafe action ), faktor lingkungan atau ( unsafe conditions ), maupun dari faktor keduanya. Jenis-jenis kecelakaan kerja pun beragam mulai dari luka ringan, sedang, bahkan sampai merenggangkan nyawa. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dimulai dari faktor manusia sendiri, meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan batas kemampuan dan ketrampilan pekerja, meniadakan hal-hal yang mengurangi konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, menghindari perbuatan yang mendatangkan kecelakaan serta menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan mental, maupun faktor lingkungan yang memenuhi syarat keamanan, keselamatan, hingga memenuhi syarat penyelenggaraan kerumahtanggaaan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri



3.2 Saran Karena maraknya kecelakaan kerja, peran setiap tempat kerja seharusnya lebih ketat lagi dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja agar para pekerja merasa aman, nyaman dan tidak mengalami kerugian baik dari pihak tempat kerja maupun pihak pekerja. Sedangkan untuk para pekerja lebih mempertimbangakan kemampuan dan keterampilannya, harus berhati-hati lagi dan memperhatikan halhal kecil sekalipun saat bekerja lengkap dengan alat pelindung diri. Jika hal ini sangat diperhatikan maka dapat meminimalisir kecelakaan kerja.



DAFTAR PUSTAKA



AS/NZS 4801. (2001). Occupational Health And Safety Management Systems. OHSAS 18001. (2007). Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. ILO, 1989, Pencegahan Kecelakaan, Jakarta: PT. Pustaka Binaman Prestindo. Bennet Silalahi dan Rumondang Silalahi, 1995, Manajemen keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta: PT Pustaka Bina Mandiri Prestindo Tbk. Health and Safety Volume XXIX No. 4, Jakarta: Depnaker. Heinrich, HW., Petersen, DC., Roos, NR., Hazlett, S., 1980. Industrial Accident Prevention: A Safety Management Approach. NY: McGraw-Hill ILO.2013. Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta:Intenational Labour Office. Suma’mur PK, 1989, Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Jakarta: Gunung Agung. Syukri Sahab, 1997, Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta: PT. Bina