Ka Audit Internal p2m [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ANGGERAJA Jln. Atlanta No. 6 Cakke Telp (0420) 2311010 e-mail : [email protected]



RENCANA PROGRAM AUDIT INTERNAL UKM PROGRAM P2M PUSKESMAS ANGGERAJA TAHUN 2019



A. PENDAHULUAN



Audit merupakan kegiatan mengumpulkan informasi actual dan siknifikan melalui interaksi secara sistimatis (Pemeriksaan, Pengukuran dan Penilaian yang berujung pada penarikan kesimpulan), objektif dan terdokumentasi yang berorientasi pada asas penggalian nilai atau mamfaat dengan cara membandingkan antara standar yang telah disepakati bersama dengan apa yang dilaksanakan diterapkan di lapangan. Audit merupakan proses yang sistematis mandiri dan rekomendasi untuk memperoleh bukti audit dan menilai secara objektif untuk menentukan sejauh mana criteria audit telah dipenuhi. Audit internal puskesmas adalah suatu proses penilaian yang dilakukan di dalam puskesmas oleh auditor internal yang juga adalah karyawan yang bekerja pada puskesmas tersebut untuk kepentingan internal puskesmas . Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/criteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit.



B. LATAR BELAKANG Untuk menilai kinerja pelayanan di UPTD Puskesmas Anggeraja perlu dilakukan audit internal. Dengan adanya audit internal akan dapat identifikasi kesenjangan yang menjadi masukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik pada system pelayanan maupun system manajemen. P2M merupakan salah satu program UKM esensial di Puskesmas Anggeraja. Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja UKM khususnya Program P2M maka perlu diadakan audit internal untuk melihat Program kerja P2M sesuai dengan harapan dan kebutuhan Masyarakat di kecamatan Anggeraja,dan Apakah kinerja sudah sesuai dengan standar SPM Dengan demikian sebelum pelaksanaan reakreditasi Puskesmas maka perlu diadakan audit internal Puskesmas.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum



Untuk menganalisis Program kerja dan kinerja UKM 2.



Tujuan Khusus a. Untuk menganalisis akses masyarakat dan sasaran kegiatan terhadap UKM ( Jadwal rencana kegiatan P2M ) b. Untuk menganalisis sasaran kegiatan UKM puskesmas memperoleh akses yang mudah untuk tepat waktu pada saat pelaksanaan kegiatan. (Dokumen pelaksanaan kegiatan P2M) c. Untuk menganalisis kinerja P2M ( Indikator kinerja P2M ) d. Untuk menganalisis penanggung jawab pengelolaan P2M ( SK penamggumg jawab P2M ) e. Untuk menganalisis perencanaan kegiatan P2M ( RUK,RPK,KAK )



Untuk menganalisis pengorganisasian UKM ( Uraian tugas P2M )



f.



g. Untuk menganalisis pencatatan dan pelaporan P2M



D. SASARAN Sasaran kegiatan audit internal adalah Program UKM khususnya program P2M E. KEGIATAN Kegiatan yang dilaksanakan pada program P2M antara lain : 1.



Penyusunan rencana audit



2.



Penyusunan KAK audit internal untuk unit yang akan diaudit



3.



Pemberitahuan kepada unit yang akan diaudit



4.



Pelaksanaan kegiatan audit sesuai jadual



5.



Analisis hasil audit



6.



Tindak lanjut hasil audit



7.



Monitoring pelaksanaan tindak lanjut



8.



Menyusun laporan audit internal



9.



Penyampaian laporan hasil audit dan tindak lanjutnya



F. WAKTU PELAKSANAAN



NO



UNIT YANG DIAUDIT



JADWAL AUDIT I



JADWAL AUDIT II



1



P2M



5 februari 2019



5 Agustus 2019



G. MONITORING DAN EVALUASI Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.



H. PENCATATAN DAN PELAPORAN Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.



Kriteria audit yang digunakan : Pelayanan UKP



Lingkup Poli Umum



Objek yang diaudit



a.



Untuk menganalisis pelaksanaan kajian awal klinis a. Proses kajian awal b. Hasil kajian dicatat dalam catatan medis dan mudah diaks oleh petugas 2. Untuk Menganalisis hasil kajian awal pasien a. Tenaga kesehatan melakukan kajian awal untuk menetapkan diagnosis medis dan diagnosis keperawanan b. Terdapat peralatan dan tempat yang memadai untuk melakukan kajian awal pasien 3. Untuk menganalisis perencanaan layanan klinis a. Terdapat prosedur yang efektif untuk menyusun rencana layanan medis dan layanan terpadu jika pasien butuh penanganan oleh tim ksehatan yang terkoordinasi b. Terdapat rencana layanan klinis yang disusun bersama pasien dengan memperhatikan



Kriteria Standar instrumen akreditasi



kebutuhan biologis,psikologis,sos ial,spiritual dan tata nilai budaya pasien. c. Terdapat rencana layanan terpadu yang disususn secara komprehensif oleh tim kesehatan antar profesi oleh tim kesehatan dan kejelasan tanggung jawab asing-masing anggotanya d. Terdapat persetujuan tindakan medik diminta sebelum pelaksanaan tindakan. 4. Menganalisis Rencana rujukan a. Terdapat proses rujukan yang benar b. Rencana rujukan dan kewajibab asing asing dipahami oleh tenaga pasien dan keluarga pasien c. Fasilitas rujrukan penerima diberi resume tertulis mengenai kondisi klinis pasien dan tindakan yang telah dilakukan oleh puskesmas pada saat mengirim pasien 5. Menganalisis pelaksanaan layanan a.



Terdapat pedoman pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan layanan klinis



b. Terdapat hasil pemantauan pelaksanaan layanan digunakan untuk menyesuaikan rencana layanan. c. Petugas memperhatikan dan menghargai kebutuhan dan hak pasien selama pelaksanaan layanan. d. Pelaksanaan layanan dilakukan untuk menjamin kelangsungan dan menghargai pengulangan yang tidak perlu. e. Pasien dan keluarga pasien memperoleh penjelasan tentang hak dan tanggung jawab petugas berhubungan dengan penolakan pengobatan,rujukan kefasilitas yang lebih memadai. 6. Untuk menganalisis proses pemberian penyuluhan kepada pasien



a. Metoda audit: Metoda dalam pelaksanaan audit internal adalah: Wawancara, Observasi, dan Telaah Dokumen b. Instrumen audit: Instrumen yang digunakan dalam melakukan audit internal meliputi: a. Panduan wawancara b. Panduan observasi c. Daftar Dokumen



Instrumen audit tersebut disusun pada saat menyusun kerangka acuan kegiatan audit internal sesuai dengan yang direncanakan



7. Sasaran/Objek audit: Petugas Gizi



8.



Jadual dan alokasi waktu (lihat lampiran) 6 April 2019 dan 15 Oktober 2019



9.



Evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan: Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap enam bulan sekali. Jika terjadi ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.



10. Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan: Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit. NO



Topik Audit



Metode Pengumpulan Data



Alasan



1



Gizi posyandu



Wawancara,



1. Bagaiman



2. Apakah a



penimban



diberikan



posyandu



3. Bagaiman



penyampa



sebelum p



posyandu



4. Untuk me



capaian D



dilakukan



pelaksana



5. Media inf



tersedia d



untuk pen



6. Untuk me



kinerja pr



capaian a



digunakan observasi



Proses pelaka



posyandu ses Telaah dokumen



-Untuk melih



hasil penimba



Buku register