10 0 148 KB
Nomor Revisi Ke Berlaku Tgl
KER ANGGERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT ADVOKASI DI TINGKAT DESA
Lembar Pemeriksaan / Pengesahan Dokumen No
Tgl
Pemeriksa / Pengesahan
Keterangan
UPTD PUSKESMAS BUKIT LAMANDO DINAS KESEHATAN KAB. BUTON SELATAN Desa Sandang Pangan, Kec. Sampolawa 1
Paraf
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BUKIT LAMANDO Jl. Lamando Desa Sandang Pangan Kec. Sampolawa e-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) ADVOKASI GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI TINGKAT DESA A.
Pendahuluan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan gerakan nasional yang
diprakarsai oleh Presiden RI dalam mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif sebagai payung besar tercapainya hidup sehat, dan penurunan prevalensi penyakit (Kemenkes, 2016). Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini dihadapkan pada beban ganda, disatu pihak penyakit tidak menular (PTM) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum terselesaikan, bahkan beberapa penyakit menular yang semula dapat ditangani muncul kembali dengan penyebaran tidak mengenal batas-batas daerah maupun batas antar Negara. Dilain pihak telah terjadi peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM)/penyakit akibat gaya hidup serta penyakit-penyakit degenerative. Serta Capaian MDGs ( Millenium Development Goals ) dimana terdapat beberapa
kegiatan
yang
memerlukan
kerja
keras
jajaran
kesehatan.
Untuk
mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal, “mutlak” diperlukan adanya dukungan potensi masyarakat. Permasalahan kesehatan yang timbul merupakan akibat perilaku hidup yang tidak sehat dan sanitasi lingkungan yang buruk yang sebenarnya dapat dicegah bila fokus pelayanan kesehatan diutamakan pada pelayanan kesehatan preventif dan promotif. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui upaya promosi kesehatan. Upaya promotif dan preventif dalam menumbuhkan dan mengembangkan kemandirian keluarga dan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. B.
Latar Belakang GERMAS dapat dilakukan dengan cara: melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi
sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban. Pada tahap awal, GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yaitu: 1) Melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, 2) Mengonsumsi buah dan sayur; dan 3) Memeriksakan kesehatan secara rutin. Untuk menyukseskan GERMAS, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja. Peran kementerian dan lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan, dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat. Salah satu dukungan nyata lintas sektor untuk suksesnya GERMAS, 1
diantaranya program IBM (Infrastruktur Berbasis Masyarakat) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berfokus pada pembangunan akses air minum, sanitasi, dan pemukiman layak huni, yang merupakan infrastruktur dasar yang mendukung PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan 2 Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam hal keamanan pangan (Kemenkes RI, 2016). Dalam pelaksanaannya, dukungan berbagai pihak harus terus digalakkan. Bukan hanya dari masyarakat itu sendiri yang harus ditingkatkan partisipasinya dalam menerapkan GERMAS di kehidupan sehari-hari, tetapi juga lintas sektor harus turun ambil peran untuk menyukseskan. Oleh sebab itu, Puskesmas sebagai perpanjang tangan pemerintah perlu melakukan advokasi germas di tingkat desa. C.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan umum Tujuan umum dari kegiatan ini adalah meningkatkan derajak kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. 2. Tujuan umum Meningkatkan partisipasi lintas sektor untuk mendukung Germas di tingkat desa.
D.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan Pokok
: advokasi gerakan masyarakat hidup sehat di tingkat desa
Rincian Kegiatan
: a. Melakukan kunjungan ke pemerintah desa untuk advokasi tentang gerakan masyarakat hidup sehat. b. Advokasi kegiatan lain yang menyasar indikator germas seperti Posbindu instansi c. Mengajak partisipasi pemerintah desa untuk terlibat menyukseskan kegiatan Puskesmas yang menyasar germas kepada masyarakat. d. Memasang media promosi kesehatan tentang germas di kantor desa
E.
Cara Melaksanakan Kegiatan Cara melakukan advokasi gerakan masyarakat hidup sehat di tingkat desa yaitu 1. Petugas mempersiapkan terlebih dahulu bahan advokasi tentang germas. 2. Petugas berkunjung ke kantor desa dan melakukan advokasi menjelaskan tentang germas dan kegiatan puskesmas yang menyasar germas di masyarakat. Petugas meminta dukungan pemerintah desa.
2
3. Metode ceramah juga dilakukan untuk mengadvokasi yaitu tatap muka dengan pendekatan persuasif. 4. Meminta izin untuk memasang media promosi kesehatan. 5. Setiap kegiatan yang dilakukan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. F.
Sasaran Sasaran kegiatan advokasi gerakan masyarakat hidup sehat di tingkat desa yaitu
pemerintah desa. G.
Peran Lintas Program dan Lintas Sektor Adapun peran lintas program dan lintas sektor dalam kegiatan advokasi gerakan
masyarakat hidup sehat di tingkat desa yaitu: Peran Lintas Sektor No
Lintas Sektor
Peran
1
Menghimbau masyarakat untuk menerapkan germas di rumah
Pemerintah Desa
Mendukung pelaksnaaan posbindu lintas sektor cerdik PTM
Peran Lintas Program No
Lintas Program
1
Peran
Lansia
Melakukan posyandu lansia, memeriksa kesehatan para lansia
Melakukan edukasi cerdik kepada lansia
2
PTM
Melakukan posbindu di masyarakat
Melakukan inovasi Posbindu Lintas Sektor CERDIK PTM
Penyuluhan tentang pencegahan penyakit tidak menular
3
Kesehatan Lingkungan
Edukasi rumah bersih dan penggunaan jambah sehat
H.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal kegiatan advokasi gerakan masyarakat hidup sehat di tingkat desa dapat
dilihat pada tabel berikut ini: No
Kegiatan
2022 3
Lokasi
Petugas
Februari
Agustus
November
advokasi
Pelaksana
gerakan
Promosi
masyarakat
1
Mei
√
hidup sehat
√
√
√
4 Desa
Kesehatan
di tingkat desa Rincian Biaya: No 1
Kegiatan advokasi masyarakat sehat
di
Petugas
Lokasi
gerakan 2 orang
4 desa
hidup
Nominal x 4 50.000
Jumlah 1.200.000
kali
tingkat
desa I.
Pencatatan, Pelaporan dan Monitoring Evaluasi Kegiatan Pencatatan dan pelaporan dilakuran setiap bulannya. Pada dasarnya laporan
kegiatan berisi tanggal pelaksanaan, kendala yang dihadapi yang sekaligus merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Setelah melakukan kegiatan petugas melakukan monitoring dan evalasi dengan mengukur dampak dari kegiatan yang dilakukan dengan melihat hasil capaian kinerja setiap tiga bulan sekali juga melihat ketepatn jadwal. Monev ini dilakukan oleh kepala puskesmas / ketua tim mutu / audit / koordinator. Dilakukan tindakan korektif jika terjadi ketidaktepatan jadwal pelaksanaa kegiatan advokasi gerakan masyarakat hidup sehat di tingkat desa.
Rongi,
Januari 2022
Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Bukit Lamando
MASTON, S.Kep.,Ns NIP. 19890115 201904 1 001
4