Kak Anc Terpadu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS BACEM Jalan Raya Gembongan No. 1 Kec. Ponggok Kab. Blitar E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN ANTENATAL/ ANC TERPADU UPT PUSKESMAS BACEM TAHUN 2017 I.



PENDAHULUAN Kinerja tenaga kesehatan yang baik akan berdampak pada kualitas pelayanan pemeriksaan pada ibu hamil, termasuk kinerja bidan sebagai penyedia pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Dengan kualitas ANC yang baik maka ibu dan keluarga siap menjadi orang tua dan juga dapat melalui proses persalinan dengan aman. Apabila proses kehamilan, persalinan dan nifas dilalui dengan aman, maka AKI akan menurun. Pelayanan ANC terpadu merupakan pelayanan antenatal komprehensif dan terpadu, mencakup upaya promotif, preventif sekaligus kuratif dan rehabilitative yang meliputi pelayanan KIA, gizi, pengendalian penyakit menular (iunisasi, HIV/AIDS, malaria, PMS), penanganan penyakit tidak menular serta beberapa program local dan spesifik lainnya sesuai dengan kebutuhan program. Dalam ANC terpadu, tenaga kesehatan harus dapat memastikan bahwa kehamilan berlangsung normal, mampu mendeteksi dini masalah dan penyakit yang dialami ibu hamil, melakukan intervensi secara adekuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani proses persalinan normal. Berkenaan dengan hal tersebut maka pelayanan antenatal terpadu dianggap perlu untuk dilaksanakan kepada seluruh ibu hamil disetiap jajaran fasilitas kesehatan terutama FKTP.



II.



LATAR BELAKANG Berdasarkan data pada cakupan program tahun 2016 di Puskesmas Bacem selama 1 tahun terdapat ….. (…%) ibu hamil dengan resiko tinggi dan …..(…%) ibu bersalin dengan komplikasi, cakupan K4: ….. (…%) dari target 95%. Berdasarkan data diatas maka diperlukan suatu kegiatan terpadu untuk mendeteksi secara dini masalah dan penyakit yang dialami oleh ibu hamil, melalui kegiatan “Pelayanan Antenatal (ANC) Terpadu”. Dasar Pelaksanaan : 1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual. Dalam pelayanan ANC TERPADU ini adalah salah satu usaha Puskesmas dalam mewujudkan VISI dan MISI puskesmas, yaitu : VISI Menuju Kecamatan Ponggok lebih sejahtera, maju dan berdaya saing. MISI 1. Mengembangkan dan meningkatkan penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat



2. Mengembangkan dan Meningkatkan penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan 3. Meningkatkan kemitraan dan jejaring fasvankes 4. Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dan pengelolaan manajerial III.



TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Memberikan pelayanan antenatal komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil, sehingga mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat dan melahirkan bayi yang sehat dan berkualitas. 2. Tujuan Khusus a. Menyediakan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas, termasuk konseling kesehatan dan gizi ibu hamil, konseling KB dan pemberian ASI. b. Menghilangkan “Missed Opportunity” pada ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas. c. Mendeteksi secara dini dan melakukan intervensi dini terhadap kelainan/ penyakit/ gangguan yang diderita ibu hamil. d. Melakukan rujukan kasus ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan system rujukan yang ada.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO KEGIAT RINCIAN KEGIATAN AN POKOK 1. Pelayanan A. Dari masing-masing bidan desa setiap hari Selasa Antenatal mengirimkan pasien ibu hamil untuk diperiksa/ ANC di (ANC) Puskesmas Induk. terpadu B. Bidan yang di induk : 1. Melakukan persiapan alat dan bahan 2. Melakukan pemeriksaan : a. Timbang berat badan & ukur tinggi badan b. Ukur tekanan darah c. Ukur lingkar lengan atas (LILA) d. Ukur tinggi fundus uteri (TFU) e. Hitung denyut jantung janin (DJJ) f. Beri imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan. 3. Mencatat hasil pemeriksaan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan. 4. Menyampaikan kepada ibu hasil pemeriksaan 5. Melakukan penyuluhan kesehatan 6. Memberikan tablet FE dan Calcium Lactat dan menjelaskan cara meminumnya. 7. Melanjutkan penanganan kasus dan konseling dan KIE efektif, meliputi : kesehatan ibu; PHBS; P4K; tanda bahaya kehamilan, persalinan dan nifas serta kesiapan menghadapi komplikasi; gizi seimbang; P2M; PMTCT; IMD dan ASI eksklusif; KB pasca bersalin; Imunisasi, Brain booster. Petugas laboratorium : 1. Melakukan pemeriksaan laboratorium, rutin



(Gol.darah; Hb; Protein Urin; Reduksi) dan khusus (pemeriksaan darah malaria; tes sifilis; HIV; BTA) Petugas Gigi/ Dokter gigi : 1. Melakukan pemeriksaan kesehatan gigi ibu hamil. Dokter Umum : 1. Melakukan pemeriksaan kesehatan umum pada ibu hamil 2. Memberikan terapi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi ibu hamil Petugas Gizi : 1. Melakukan pemeriksaan status gizi dan konseling gizi ibu hamil. V.



CARA PELAKSANAAN KEGIATAN Cara pelaksanaan kegiatan yang digunakan adalah dengan cara, Bidan wilayah dari Polindes, Ponkesdes/ Pustu mengirimkan pasien ke Puskesmas induk untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu yang berkualitas serta penanganan/ tata laksana kasus, dengan metode wawancara, pemeriksaan kehamilan 10T, dan KIE menggunakan media buku KIA.



VI.



SASARAN DAN PELAKSANA Sasaran : semua ibu hamil di 5 desa di wilayah kerja Puskesmas Bacem ditargetkan menjadi sasaran pelayanan antenatal terpadu Pelaksana : 1. Bidan : 2. petugas laboratorium : 3. Dokter Umum : 4. Dokter gigi :



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Bulan : Januari sampai Desember 2017 Hari : setiap hari senin VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil yang dicapai pada kegiatan pelaksanaan upaya kesehatan ibu hamil. IX.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan pelayanan antenatal terpadu menggunakan formulir yang sudah ada yaitu : a. Kartu ibu b. Register kohort ibu c. Buku KIA (dipegang ibu) d. Pencatatan dari program yang sudah ada (catatan dari imunisasi. Malaria, gizi, KB, TB, dll) 2. Pelaporan pelayanan antenatal terpadu menggunakan formulir pelaporan yang sudah ada, yaitu : a. LB3 KIA b. PWS KIA



c. PWS Imunisasi d. Bukti pelaporan yang disepakati oleh masing-masing program. 3. Evaluasi dari kegiatan pelayanan antenatal terpadu yaitu meningkatnya cakupan kasus ibu hamil resiko tinggi dan komplikasi yang tertangani serta berlakunya system rujukan. X.



BIAYA Pasien ibu hamil yang membawa KTP/ Identitas Kab. Blitar tidak dikenakan biaya kecuali biaya tindakan laboratorium dan bagi yang mempunyai kartu BPJS, semua pemeriksaan ANC terpadu gratis. Demikian dalam Kerangka Acuan Pelayanan Antenatal (ANC) terpadu, sebagai acuan melakukan kegiatan tersebut pada tahun 2017.



Kepala UPT Puskesmas Bacem



dr. Purna Widiatmaka