17 0 82 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PEMELIHARAAN SARANA, PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN PUSKESMAS SUKOMORO TAHUN 2022 No. 445.1.3/11A/411.303.03/2022
I.
Pendahuluan Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat dasar di masyarakat. Pelayanan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi aspek yang ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. Dalam permenkes tersebut sudah diatur mengenai segala hal yang berkaitan dengan fungsi, tugas pokok dan syarat minimal pendirian, gedung, standar SDM, dan standar peralatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas. Keberhasilan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditentukan dari pencapaian tujuanyang telah direncanakan yaitu Mutu Pelayanan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik sumberdaya manusia maupun sumber daya lainnya seperti modal dan sarana prasarana kesehatan (alat medis dan non medis). Manusia merupakan sumber daya yang penting bagi puskesmas, karena
manusia
memiliki
kemampuan
untuk
melakukan
kerjasama,
menyusun tujuan, dan bekerja untuk mencapai tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti alat medis dan non medis, kendaraan, gedung dan sarana pendukung lain yang ada di suatu Puskesmas juga mempunyai pengaruh besar dalam usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Oleh karena itu, puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya agar mutu pelayanannya meningkat dan kegiatan administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar. II.
Latar Belakang Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan Mutu
Pelayanan. Sarana dan prasarana puskesmas menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan sarana dan prasarana dalam lingkungan Puskesmas yang merupakan proses kerjasama mendayagunakan semua unsur pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengelolaansarana dan prasarana di Puskesmas yang baik
membutuhkan
(inventarisasi),
aspek
penyimpanan,
perencanaan,
pengadaan,
pendistribusian,
pencatatan
pemeliharaan,
dan
penghapusan secara profesional. Kegiatan tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak (manajemen) dan dijalankan dengan benar agar aktivitas kerja pegawai dapat berjalan dengan lancar. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas sebagai salah satu aspek dari pengelolaan sarana dan prasarana perlu diperhatikan dan dilakukan agar dapat menjaga kualitas sarana dan prasarana di puskesmas. Sarana dan prasarana yang mengalami beberapa masalah akan menghambat aktivitas kerjapegawai. Oleh karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana penting dan perludilakukan dengan baik. III.
Tujuan A. Tujuan Umum 1. Sebagai panduan dalam program pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Puskesmas Sukomoro. 2. Agar program pemeliharaan sarana dan prasarana dapat terarah, efektif dan efisien sehingga pelayanan di Puskesmas dapat terus berjalan B. Tujuan Khusus 1. Untuk memperpanjang usia kegunaan aset, yaitu setiap bagian dari suatu tempat kerja, bangunan dan isinya; 2. Untuk menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk selama proses pelayanan/ saat bekerja; 3. Untuk menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu; 4. Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan alat tersebut.
IV.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok pemeliharaan sarana dan prasarana meliputi : Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Penunjukan Penanggung Jawab Membuat SK Penanggung jawab sarana dan SPA Puskesmas Menginventaris
prasarana dan uraian tugasnya sarana
dan Alat medis
prasarana Puskesmas
Alat non medis Kendaraan Alat kantor (printer, komputer, telpon, internet, dll) Gedung dan Instalasi yang ada di dalamnya (listrik,
sanitasi,
pemadam
kebakaran,
ventilasi, air bersih, dll) Menunjuk
Pelaksana
Pemeliharaan
Sarana
dan
Prasarana
membuat jadwal kegiatan beserta pelaksana pemeliharaan
membuat
uraian
tugas
pelaksana
pemeliharaan Pelaksanaan pemeliharaan SPA
Pemeliharaan secara rutin Pengecekan SPA secara berkala Kalibrasi Alkes
Memonitor
hasil
pelaksanaan Dilakukan setiap bulan
kegiatan pemeliharaan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Dilakukan setiap 3 bulan. pemeliharaan
V.
Cara Melaksanakan Kegiatan Cara melaksanakan kegiatan tersebut dengan metode penunjukan langsung Koordinator pemeliharaan dan pelaksana kegiatan.
VI.
Sasaran
Semua sarana, prasarana dan alat kesehatan yang ada di lingkungan Puskesmas Sukomoro. VII.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
KEGIATAN
JAN
Penunjukan
X
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JUL
AGST
SEPT
OKT
NOV
DES
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Penanggung Jawab SPA Puskesmas Menginventaris
X
saran, prasarana dan alkes Puskesmas Menunjuk
X
Pelaksana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelaksanaan
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
pemeliharaan SPA X
Kalibrasi ALKES Memonitor hasil
X
X
X
X
X
X
X X
X
X
X
X
X
pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Evaluasi
X
X
X
X
pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
VIII.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan apakah sudah sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan disepakati. Pelaksana pemeliharaan secara rutin melaporkan hasil pekerjaan kepada Koordinator untuk ditindaklanjuti.
IX.
Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan
Pelaksana pemeliharaan membuat pencatatan setiap jenis pekerjaan yang dilakukan dan membuat laporan secara tertulis kepada koordinator sebagai bahan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan. Koordinator melakukan monitoring sesuai dengan jadwal kemudian mencatat hasil monitoring
tersebut,
mengevaluasi
jika
ada
hasil
temuan,
dan
menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Koordinator melaporkan semua hasil pekerjaan pemeliharaan kepada Kepala Puskesmas berupa Berita Acara Pemeliharaan dan Perbaikan. Mengetahui,
Sukomoro, 11 Januari 2022
Kepala Pukesmas Sukomoro
Penanggung jawab SPA
dr. Cordila Elmadhani
Agung Bayu Saputra, A.Md. Kes
Penata
Pengatur
NIP. 198904122015032004
NIP.199808042020121002