21 0 136 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KWADUNGAN Jalan Soko Kwadungan Telp.(0351) 331048 Ngawi
KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT KEPEMIMPINAN MANAJEMEN PUSKESMAS (KMP)
1. PENDAHULUAN Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/ kriteria/ target yang ditetapkan Hasil audit internal harus segera ditindak lanjuti oleh unit pelayanan yang diaudit, hasilnya dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab mutu, dan juga akan dibahas dalam pertemuan tinjauan manajemen. Pertemuan tinjauan manajemen merupakan pertemuan yang dipimpin oleh Penanggung jawab mutu untuk membahas capaian kinerja pelayanan, adanya keluhan pelanggan, umpan balik pelanggan, hasil survey kepuasan, hasil audit internal sebagai dasar untuk melakukan perbaikan/ penyempurnaan pelayanan, perubahan kebijakan, prosedur, system pelayanan, dan system manajemen mutu jika diperlukan. 2. LATAR BELAKANG Audit merupakan kegiatan mengumpulkan informasi faktual dan signifikan melalui interaksi secara sistematis (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian yang berujung
pada
penarikan
kesimpulan),
objektif
dan
terdokumentasi
yang
berorientasi pada azas penggalian nilai atau manfaat dengan cara membandingkan antar
standar
yang
telah
disepakati
bersama
dengan
apa
yang
dilaksanakan/diterapkan di lapangan. Audit merupakan proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan menilai secara objektif untuk menentukah sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi. Pada dasarnya audit dilakukan dengan tujuan untuk membantu manajemen menyelesaikan permasalahan organisasi dalam rangka meningkatkan mutu atau kinerja organisasi dalam upaya mencapai visi, misi dan tujuan organitasi. Audit internal merupakan salah satu mekanisme pengawasan dan pengendalian dalam manajemen puskesmas.
Audit dilakukan dengan cara mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupa data, hasil analisa, penilaian, yang hasilnya adalah rekomendasi auditor dasar pengambilan keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan/atau perubahan. Hasil audit tersebut dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan, pengendalian m anajemen, perbaikan dan perubahan, untuk meningktkan efisiensi dan efektifitas fungsi organisasi 3. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS A. Tujuan Umum membantu mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dengan cara mendapatkan data dan informasi faktual dan signifikan berupa data, hasil analisa,
penilaian,
rekomendasi
auditor
sebagai
dasar
pengambilan
keputusan, pengendalian manajemen, perbaikan dan atau perubahan. B. Tujuan Khusus 1) Untuk memastikan bahwa kegiatan sistem mutu telah sesuai dengan ketentuan persyaratan / standar yang dijadikan acuan 2) Memperbaiki system manajemen mutu yang tidak sesuai prosedur 4. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1
Input
Menyusun Rencana Audit
2
Proses
Pengumpulan data : 1) Mewawancarai auditee 2) Mengamati proses pelaksanakan kegiatan 3) Meminta penjelasan kepada auditee Meminta peragaan oleh auditee 4) Memeriksa dan menelaah dokumen 5) Memeriksa dengan menggunakan instrumen daftar tilik 6) Melakukan pemeriksaan silang 7) Mencari informasi dari sumber luar 8) Menganalisis data dan informasi 9) Menarik Kesimpulan
3
OutPut
1) Analisis Data Audit Perumusan Masalah Prioritas Masalah, Dan Rencana Tindak Lanjut Audit 2) Menyusun Laporan Audit 3) Tindak Lanjut Audit
5. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen 6. SASARAN No 1.
Unit Kerja Tim remun
Area prioritas
2. 3.
MFK Bendahara Penerimaan
Saluran air ke wastafel tidak lancar
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
MFK MFK MFK MFK MFK MFK MFK ALKES ALKES KEPEGAWAIAN MFK PERENCANAAN
Kerusakan atap / plafon Kerusakan pintu lansia Penambahan ruang vaksinasi Lantai garasi parkir rusak Microfon rusak Dinding ugd rusak Cctv rusak Tensimeter mancet rusak ugd Pengadaan alkes Kenaikan jabatan Lampu induk sering mati Kesenjangan antara RPK awal dengan serapan
Pembagian jaspel yang menimbulkan kesenjangan Unit pelayanan polindes telat laporan ke puskesmas induk
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
Unit Kerja
Area prioritas
BULAN 1
1. MFK
Saluran air ke wastafel tidak lancar
2.
Tim remun
Pembagian jaspel yang menimbulkan kesenjangan
3. 4.
MFK Bendahara
Kerusakan atap / plafon
Penerimaan
Unit pelayanan polindes telat laporan ke puskesmas induk
5.
MFK
Penambahan
6.
ALKES
vaksinasi Tensimeter
MFK
rusak ugd Lantai garasi
8. 9. 10. 11. 12. 13.
MFK MFK MFK ALKES MFK MFK
rusak Cctv rusak Dinding ugd rusak Kerusakan pintu lansia Pengadaan alkes Microfon rusak Lampu induk sering
14.
PERENCA
mati Kesenjangan
7.
ruang mancet parkir
antara
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
15.
NAAN
RPK
awal
dengan
KEPEGAW
serapan Kenaikan jabatan
AIAN
7. PERAN LINSEK DAN LINPROG A. Peran Linsek Tidak ada B. Peran Linprog Peran Tim mutu untuk melakukan monitoring kinerja manajemen Puskesmas
8. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN LAPORAN Evaluasi pelaksanaan audit dilakukan pada akhir bulan dan dilaporkan kepada kepala puskesmas, Tim Audit mengevaluasi apakah hasil temuan audit telah ditindaklanjuti oleh audite sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
9. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil audit internal harus dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan kepada unit yang diaudit. Hasit audit juga dilaporkan pada saat rapat tinjauan manajemen untuk melaporkan hasil audit, tindak lanjut yang telah dilakukan, kendala dalam perbaikan sehingga dapat memperoleh dukungan manajemen dalam upaya perbaikan kinerja maupun perbaikan sistem manajemen/pelayanan. Dalam laporan audit memuat: a) Latar belakang dilakukan audit: menjelaskan mengapa perlu dilakukan audit b) Tujuan audit: menjelaskan tujuan dilaksanakan audit c) Lingkup audit: menjelaskan unit yang diaudit d) Objek audit: menjelaskan apa saja yang diaudit e) Standar/Kriteria yang digunakan untuk melakukan audit f)
Auditor: menjelaskan siapa yang melaksanakan kegiatan audit
g) Proses audit: menjelaskan metoda, proses pelaksanaan audit dan jadual pelaksanaan audit h) Hasil dan analisis hasil audit: menjelaskan temuan audit dan analisis mengapa terjadi kesenjangan terhadap standar/kriteria yang ditetapkan i)
Rekomendasi dan batas waktu penyelesaian yang disepakati oleh auditee: berdasarkan: hasil audit, auditor diwajibkan untuk memberikan rekomendasi
perbaikan
dengan
menyelesaikannya.
adanya
kesepatan
dari
pihak
auditee
untuk