17 0 79 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN BIAS HPV (HUMAN PAPILLOMAVIRUS VACCINE) DI PUSKESMAS KEMBANG TAHUN 2022
A. Pendahuluan
Salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya pembinaan anak usia sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah Madrasah (UKSM). UKSM dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik melalui Trias UKSM yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Salah satu pelayanan kesehatan dalam kegiatan UKS/ M adalah pemberian imunisasi melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)yang dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah dan melindungi dari PD3I. Human
Papilloma
Virus
adalah sekelompok virus yang dapat
menyebabkan kanker serviks, kanker vulva dan vagina, kanker anus, kanker penis, kanker mulut dan tenggorokan, kutil kelamin, dan penyakit terkait HPV lainnya. Dari tipe-tipe tersebut 4 tipe yang paling sering menyebabkan
penyakit
adalah
tipe
16
dan 18
.Kegiatan
Peningkatan Wawasan tentang Vaksin Human Papilloma Virus ini untuk Kepala Sekolah dan Orang Tua ini pengetahuan
orangtua
dan
guru
dilakukan untuk meningkatkan sebagai
penyambung
informasi
mengenai vaksin HPV supaya tidak ada kecurigaan orang tua mengenai vaksin yang akan disuntikkan kepada anak-anak perempuan khususnya khususnya kelas 5. Skrining kanker serviks tidak mencegah infeksi HPV tetapi secara sekunder dapat mencegah kasus kanker serviks
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
1
dan
kematian
jika
wanita
dengan
pengobatan dan follow-up yang baik. wanita
adalah
sebagai
alat
hasil
abnormal
menerima
Fungsi umum organ reproduksi
aktivitas
seksual,
tempat
untuk
menghasilkan sel telur, dan pembuahan. Serviks atau leher Rahim merupakan mulut rahim. Karena fungsi lokal dan sifat selnya serviks rentan terhadap infeksi Human Papilloma Virus (HPV).
B. Latar Belakang
Sebanyak 95% kanker leher rahim disebabkan oleh infeksi human papilloma virus (HPV) dan biasanya terjadi pada perempuan usia reproduksi. Ada lebih dari 100 tipe HPV dan sekitar 40 tipe dapat menginfeksi area genital. Tipe yang paling sering menyebabkan kanker leher rahim, kanker vulva vagina, pre-kanker anal, kanker penis dan kanker orofaring adalah tipe 16 dan 18 sedangkan tipe 6 dan 11 paling sering menyebabkan kutil kelamin. Kanker tersebut dapat dicegah dengan imunisasi HPV. Berdasarkan data Globocan 2020 menunjukkan ada 36.633 kasus baru kanker serviks (kanker leher rahim) dengan kematian diperkirakan sebanyak 21.003 orang. Hal ini berarti, ada 88 kasus baru dan 50 kematian akibat kanker leher rahim setiap hari di Indonesia. Indonesia memiliki insidens dan kematian tertinggi di antara negara-negara di Asia Tenggara (insidens 24,4 per 100.000 penduduk, kematian 14,4 per 100.000 penduduk). WHO juga telah menetapkan strategi global untuk mengeliminasi kanker leher rahim yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian menjadi 4 per 100.000 kasus per tahun pada tahun
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
2
2030. Hal ini ditetapkan sebagai target 90 - 70 - 90 yang dijelaskan sebagai berikut:
-
90% anak perempuan sepenuhnya mendapat vaksinasi dengan vaksin HPVpada usia15 tahun.
-
70% wanita dilakukan skrining kanker leher rahim dengan tes presisi tinggi pada usia 35 dan 45 tahun; dan
-
90% wanita yang diidentifikasi menderita kanker leher rahim mendapat penatalaksanaan serta perawatan terhadap penyakitnya.
Saat ini program nasional pencegahan kanker leher rahim yang sudah dilaksanakan adalah deteksi dini kanker leher rahim dengan metode Inspeksi
Visual
dengan
Asam
Asetat
(IVA).Deteksi
dini
dengan
pemeriksaan IVA hanya dapat dilakukan pada perempuan yang sudah menikah. Pencegahan kanker leher rahim akan semakin efektif jika dibarengi dengan upaya proteksi spesifik dengan memberikan dua dosis imunisasi HPV dengan interval 6 - 12 bulan.
C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
3
Menurunkan angka kematian akibat kanker leher Rahim.
2. Tujuan Khusus
-
Meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penyakit kanker leher rahim
-
Menurunkan angka kesakitan kanker leher rahim
-
Tercapainya target pemerintah untuk imunisasi BIAS HPV
D. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
No .
1
Kegiatan
Sosialisasi
Rincian Kegiatan
- Sosialisasi internal puskesmas - Sosialisasi kepada lintas sektoral
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
4
2
Pengumpulan
- Pengumpulan data sasaran HPV
data
- Menghitung kebutuhan logistic - Menentukan jumlah SD DAN MI untuk BIAS HPV - Menentukan jadwal dan tim pelaksana
3
Pelaksanaan
- Koordinasi tim pelaksana dan supervisor - Distribusi logistik - Pelaksanaan BIAS HPV
4
Evaluasi
- Menghitung capaian hasil pelaksanaan - Sweeping pada sasaran yang tidak hadir saat pelaksanaan - Memperhitungkan adanya KIPI - Melakukan
pencatatan
dan
pelaporan
semua hasil kegiatan
E. Cara Melaksanakan Kegiatan
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
5
Pelaksanaan kegiatan program BIAS HPV dilakukan dengan kegiatan luar Gedung, yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti Satkordik , bidan desa se kecamatan kembang guru di sekolah
F. Sasaran
Murid kelas 5 SD perempuan untuk sekolah formal
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Tahun 2023 No .
Kegiatan 1
2
3
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
4
5
6
7
8
9
1
1
1
Halaman
6
1
Sosialisasi
√
2
Pengumpulan
√
√
Data
3
Pelaksanaan
4
Evaluasi
√
√
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan BIAS HPV dilaksanakan setiap hari selama pelaksanaan. Evaluasi akan membahas temuan hasil monitoring pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh tim pelaksana dan supervisor puskesmas. Pelaporan
hasil
kegiatan
dibuat
langsung
setelah
kegiatan
oleh
pelaksana untuk dilaporkan kepada Koordinator Imunisasi
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
7
I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
1. Pelaporan pelayanan HPV menggunakan formulir pelaporan yang sudah ada, yaitu formular pelaporan BIAS yang akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan setelah pelaksanaan BIAS selesai. 2. Hasil pengolahan dan analisa data dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan evaluasi mengenai capaian hasil dari kegiatan yang telah dilakukan.
Mengetahui,
dr. Figi Bayu Joko Saputro
Kerangka Acuan Kegiatan BIAS HPV-- UPTD Puskesmas Leyangan
Halaman
8