KAK DED Jalur Ganda Bogor-Cigombong [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



PEKERJAAN : DETAIL ENGINEERING DESAIN JALUR GANDA KERETA API ANTARA BOGOR - CIGOMBONG TAHUN ANGGARAN 2018



KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN



BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAWA BAGIAN BARAT KERANGKA ACUAN KEGIATAN (Term Of Reference) DETAIL ENGINEERING DESAIN JALUR GANDA KERETA API ANTARA BOGOR - CIGOMBONG TAHUN ANGGARAN 2018



Kementerian Negara/Lembaga



: Kementerian Perhubungan



Unit Eselon I/II



: Direktorat Jenderal Perkeretaapian – Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat



Program



: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Perkeretaapian



Hasil (Outcome)



: Dokumen Detail Desain



Kegiatan



: Pembangunan dan Pengelolaan Prasarana dan Fasilitas Pendukung Kereta Api



Indikator Kinerja Kegiatan



: Penyusunan Dokumen Detail Desain



Jenis Keluaran (Output)



: Tersusunnya Dokumen Detail Desain



Volume Keluaran (Output)



: 1 (satu)



Satuan Ukur Keluaran (Output)



: Dokumen



1.



LATAR BELAKANG a.



Dasar Hukum 1) Undang – Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian; 2) Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian; 3) Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Kereta Api; 4) Peraturan – peraturan lain yang terkait.



b.



Gambaran Umum Sebagai salah satu bentuk implementasi dar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan perlu dikembangkan dan ditingkatkan potensi peranan perkeretaapian sebagai penghubung wilayah.



Wilayah Bogor sampai dengan Sukabumi merupakan kota dan kabupaten di provinsi Jawa Barat yang kegiatan ekonominya berkembang sangat pesat dan memiliki populasi penduduk yang cukup tinggi tiap tahunnya.



Sehingga



dibutuhkan moda transportasi yang mendukung pergerakan masyarakat Bogor – Sukabumi dan sekitarnya. Dimana kondisi jalan raya pada jalur antara Bogor – Sukabumi saat ini baik melalui jalur puncak maupun jalur Ciawi sudah mencapai titk jenuh, yang artinya kemacetan di setiap titik jalan raya sudah tidak dapat dihindarkan. Waktu tempuh Bogor ke Sukabumi melalui jalan raya saat ini mencapai 6-7 jam berbanding sangat jauh dengan yang dapat dilalui menggunakan moda jalur kereta api yaitu selama 2 jam saja. Maka dari itu pengembangan jaringan transportasi berupa pembangunan jalur ganda kereta api dapat menjadi solusi penanganan kemacetan yang terjadi pada ruas jalan Bogor ke Sukabumi. Pembangunan jalur ganda termsuk jembatan, fasilitas operasi dan bangunan penfukung lainnya pada lintas ini tentunya akan meningkatkan kapasitas lintas dari kapasitas eksisting. Selain hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam pembangunan jalur kereta api harus berdasarkan kajian teknis, sehingga perlu dilakukan pekerjaan Detail Engineering Design Jalur Ganda Kereta Api dan Jembatan Jalur Ganda Kereta Api pada lintas ini. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun dokumen teknis berupa gambar secara rinci (detail desain), rencana kerja dan syarat, spesifikasi teknis termasuk BOQ, RAB, dan AHS untuk pembangunan jalur ganda dan jembatan kereta api antara Bogor - Sukabumi lintas Bogor - Yogyakarta. Tersedia dokumen perencanaan (detail desain) berkualitas sesuai peraturan terkait, yang dapat dijadikan sebagai panduan secara teknis dalam proses pembangunan Jalur kereta api dan jembatan jalur ganda kereta api antara Bogor Sukabumi, sehingga diharapkan pekerjaan pembangunan Jalur Ganda Kereta Api pada lintas ini dapat segera terlaksana. Lokasi kegiatan pekerjaan Detail Engineering Desain Jalur Ganda Kereta Api Antara Bogor – Cigombong ini adalah koridor jalur kereta api antara stasiun Bogor (Km. 0+000) sampai dengan Stasiun Cigombong (Km. 19+622) Lintas Bogor Yogyakarta.



Daftar Letak Jembatan antara lain sebagai berikut : NO.



NO. BH



LOKASI KM+HM



BENTANG (M)



LOKASI



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



19 37 61 68 75 89 107 118



1+474 4+557 9+597 11+518 12+853 14+654 17+741 19+336



5+8+5 10 30 10 8+12+8 10+10+10 10+10+10 10+10+12+10+10



Antara Paledang-Batutulis Antara Paledang-Batutulis Antara Ciomas-Maseng Antara Ciomas-Maseng Antara Ciomas-Maseng Antara Ciomas-Maseng Antara Maseng-Cigombong Antara Maseng-Cigombong



Daftar Letak Perlintasan Sebidang antara lain sebagai berikut:



2.



NO.



LOKASI KM+HM



LOKASI



1. 2. 3. 4.



22+253 22+888 23+281 23+480



Antara Cigombong - Cicurug Antara Cigombong - Cicurug Antara Cigombong - Cicurug Antara Cigombong - Cicurug



PENERIMA MANFAAT a. Penerima Manfaat Internal Penerima manfaat internal adalah satker yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi dari hasil desain. b. Penerima Manfaat Eksternal Penerima manfaat eksternal adalah masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api.



3.



STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN a. Metode Pelaksanaan Metode pelaksanaan adalah dengan cara kontraktual. b. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Lingkup pekerjaan pembuatan desain rinci (DED : Detailed Engineering Design) ini terdiri dari : 1)



Pekerjaan Pendahuluan yang meliputi pengumpulan data sekunder dan survei pendahuluan ke lokasi kegiatan.



2)



Pengumpulan data primer meliputi survei geodesi/topografi, pekerjaan Penyelidikan tanah;



3)



Studi hidrologi-hidrolika;



4)



Kajian pola operasi KA pada jalur Gedebage – Cicalengka;



5)



Kajian ulang rancangan jalur ganda jalan rel dari stasiun Gedebage sampai stasiun Cicalengka meliputi rancangan alinyemen horizontal dan vertikal, tata letak (lay out) emplasemen, perlintasan, sistem drainase dan peron di emplasemen;



6)



Pembuatan rancangan seluruh jembatan bentang pendek (L ≤ 10 m) yang terdapat antara stasiun Gedebage dan stasiun Cicalengka;



7)



Pembuatan rancangan 10 jembatan (saat desain awal) untuk jalur ganda;



8)



Pembuatan peta pengadaan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jembatan KA yang dimaksud;



9)



Menyiapkan Spesifikasi Teknis dan RAB untuk pekerjaan konstruksi;



A. Pengumpulan Data Sekunder 1. Survei Instansional dan Pengumpulan Data Sekunder Survai instansional dilakukan ke instansi – instansi yang terkait dengan pekerjaan ini diantaranya ke Ditjen Perkeretaapian, DAOP 1 Jakarta, PU Pengairan, BMKG, Bappeda setempat dan lainnya. Data sekunder yang perlu dikumpulkan oleh Konsultan antara lain adalah : a) Peta rupa bumi



BIG (Badan Informasi Geospasial)



atau peta



Topografi Jantop dalam skala1 : 50.000 atau yang lebih besar; b) Peta Geologi skala 1:250.000 atau skala 1:100.000; c) Data-data hidrologi seperti data curah hujan stasiun sekitar dan data banjir; d) Data sungai dan sistem drainase perkotaan/wilayah; e) Data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW); f) Data/gambar/Laporan Akhir dari pekerjaan pembuatan desain yang pernah dilakukan sebelumnya dan terkait dengan pekerjaan ini; g) Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025; h) Rencana Induk Perkeretaapian Nasional; i) Data lain yang terkait dan relevan serta diperlukan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini. 2. Survei Pendahuluan ke lokasi kegiatan (Reconnaissance Survey) a)



Lingkup kegiatan Adapun lingkup dari kegiatan ini adalah mengadakan peninjauan awal/pendahuluan ke lapangan untuk mengadakan evaluasi secara visual ke lokasi rencana jalur kereta api.



b)



Ketentuan kegiatan Hal-hal



yang



awal/pendahuluan,



dilakukan minimal



pada



kegiatan



memenuhi



peninjauan



ketentuan-ketentuan



sebagai berikut: 1) Survei Geodesi / Topografi (a) Penentuan lokasi jembatan yang diperoleh dari data-data hasil Desain Track sebelumnya, baik posisi jembatan, jarak antar jembatan, posisi pangkal-pilar dan bentang jembatan termasuk memperhatikan batas-batas lahan yang ada; (b) Mengamati kondisi topografi, dan mencatat daerah-daerah yang perlu dilakukan pengukuran khusus atau lebih mendetail (bila diperlukan); (c) Mencari titik tetap (BM=Bench Mark) hasil desain track sebelumnya atau BM yang terdekat dengan lokasi rencana jembatan; (d) Membuat



ringkasan/summarydan



dokumentasi



hasil



peninjauan awal; (e) Membuat rencana kerja untuk survey detail pengukuran topografi sampai penggambaran. 2)



Survei Geoteknik / Penyelidikan Tanah (a) Mengamati secara visual kondisi lapangan yang berkaian dengan alinyemen horisontal dan vertikal rencana/desain jalan rel rel kereta api terdahulu serta karakteristik tanah di lokasi rencana jembatan yang mungkin/diperkirakan akan berpengaruh terhadap konstruksi; (b) Mengamati



area-area



khusus



seperti



lokasi



yang



diperkirakan rawan longsor dan lain-lain; (c) Memperkirakan posisi dan lokasi pelaksanaan pekerjaan bor mesin dan sondir dengan memperhatikan hal-hal teknis termasuk akses kerja dan kemudahan pelaksanaannya; (d) Membuat



ringkasan/summary



dan



dokumentasi



hasil



peninjauan awal; (e) Membuat rencana kerja untuk survey detail geoteknik. 3) Survei Geometrik / Alinyemen (a) Mengamati secara visual kondisi lapangan yang berkaitan dengan alinyemen horisontal dan vertikal rencana/desain jalan rel kereta api terdahulu, pada rencana jembatan baru,



yang dapat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan detail desain; (b) Membuat



ringkasan/summary



dan



dokumentasi



hasil



peninjauan awal. 4) Survei Jembatan (a) Memperkirakan tipe konstruksi, kelas pembebanan, total panjang dan lebar jembatan dengan memperhatikan segi estetika; (b) Memperkirakan ukuran dan tipe abutmen, pilar, pondasi serta bangunan perkuatan/pengaman (bila diperlukan) dengan



mempertimbangkan



lebar



sungai,



kedalaman



sungai sifat tebing, sifat aliran termasuk penggerusan (scouring), sedimentasi/endapan pada sungai yang pernah terjadi; (c) Membuat



ringkasan/summary



dan



dokumentasi



hasil



peninjauan awal; (d) Membuat rencana kerja untuk detail desain jembatan. 5) Survei Lingkungan (a) Mengamati kondisi aktual pada lokasi rencana jembatan baru, khususnya bila terjadi perubahan kondisi lingkungan dilapangan yang cukup signifikan; (b) Mengamati kondisi aktual pada wilayah sekitar sungai / rencana jembatan termasuk bangunan-bangunan yang mungkin ada serta tata guna lahan lainnya dengan memperhatikan dengan rencana tata ruang wilayah pada lokasi tersebut; (c) Membuat



ringkasan/summary



dan



dokumentasi



peninjauan awal. B. Pengumpulan Data Primer 1) Lingkup Kegiatan a) Survei Geodesi / Topografi (1) Menentukan metode pelaksanaan pengukuran; (2) Survey pengukuran di lintas; (3) Ketentuan dalam Pengukuran Topografi; (4) Referensi Pengukuran ;



hasil



(5) Monumentasi (BM= Bench Mark); b) Penyelidikan Tanah (1) Sondir; (2) Bor tangan; (3) Tes Pit dari Quarry; (4) Pengujian Tanah;



2) Survei Geodesi / Topografi Kegiatan ini meliputi pengukuran topografi secara mendetail pada lokasi kegiatan, yang mana kegiatan topografi ini dilakukan dengan metode digital, baik dalam pelaksanaan pengukuran di lapangan, pengolahan data sampai dengan proses penggambaran. Secara umum ketentuan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: a) Pengukuran di lapangan 1) Pengukuran jalur jalan rel (track) : (a) Pengukuran situasi sepanjang koridor jalur jalan rel dari stasiun Gedebage sampai stasiun Cicalengka termasuk situasi emplasemen, lebar pengukuran melintang jalan rel minimum 50 m ke kiri dan 50 m ke kanan, atau sesuai dengan keperluan, (b) Pengukuran profil memanjang jalur jalan rel sepanjang jalur jalan



rel



dari



stasiun



Purwakarta



sampai



stasiun



Padalarang, (c) Pengukuran profil melintang jalur jalan rel setiap interval 50 m untuk bagian lurus dan 25 m pada bagian lengkung. 2) Pengukuran Situasi, dengan batasan yang dilakukan terhadap daerah rencana jembatan : (a) Pengukuran minimal harus mencakup 100 meter ke arah belakang masing-masing rencana pangkal jembatan (100 m + panjang bentang jembatan + 100 m) ; (b) Pengukuran minimal harus mencakup 100 meter arah hilir sungai dan 300 meter arah hulu sungai, dari rencana as jalan rel; (c) Bila dalam radius minimum 300 meter arah hulu & hilir ada belokan ambang



sungai



atau



bendung



bangunan



dan



air/sungai



sebagainya)



atau



(misalnya daerah



longsor/gerusan,



maka



pengukuran



harus



mencakup



lokasi-lokasi tersebut. 3) Pengukuran potongan memanjang (a) Pada as sungai, dilakukan pada titik terdalam sepanjang sungai, termasuk segala perubahan detail yang mencolok pada



jalur



pengukuran



tersebut,



dengan



batasan



pengukuran sesuai penjelasan pengukuran situasi diatas ; (b) Pada as rencana jalan rel, dilakukan sepanjang rencana jalur kereta api di area jembatan, dengan batasan pengukuran sesuai penjelasan pengukuran situasi diatas. 4) Pengukuran potongan melintang (a) Pengukuran



potongan



melintang



sungai,



dilakukan



sepanjang 100 meter arah hulu dan 100 meter arah hilir sungai, kecuali bila belokan sungai atau bangunan air lainnya, maka pengukuran harus mencakup lokasi tersebut; (b) Pengukuran potongan melintang sungai, dilakukan selebar sungai, di tambah 50 meter dari masing-masing tepi sungai; (c) Pengukuran potongan melintang as rencana jalur kereta api, dilakukan sepanjang as rencana jalur kereta api pada area jembatan, di tambah 100 meter ke arah belakang masing-masing rencana pangkal jembatan / tepi sungai; (d) Pengukuran potongan melintang as jalur kereta api, dilakukan selebar 50 meter ke kiri dan kanan dari as jalur kereta api ; (e) Interval pengukuran potongan melintang adalah setiap 25 m. b) Referensi Pengukuran (1) Untuk menentukan koordinat X dan Y, sedapatnya dilakukan pengikatan kepada Titik GPS (orde 2 atau 3 dari BIG), orde 4 (BPN) atau titik referensi (BM) hasil pekerjaan desain sebelumnya yang berada paling dekat ke lokasi kegiatan; (2) Untuk ketinggian (elevasi),sedapatnya dilakukan pengikatan kepada Titik Tinggi (TTG) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) atau titik referensi hasil pekerjaan desain sebelumnya yang berada paling dekat ke lokasi kegiatan.



c) Penggambaran Hasil Pengukuran Topografi (1) Skala gambar dan ukuran kertas (a) Peta situasi dengan skala 1 : 1000 dan interval garis kontur 0,5 m (b) Profil memanjang dengan skala Horizontal 1 : 1000 dan skala Vertikal 1 : 100 ; (c) Profil melintang dengan skala 1 : 100 ; (d) Gambar di cetak dalam kertas ukuran A3 ; (e) Untuk setiap gambar situasi dan profil memanjang dibuat dalam 1 lembar. (2) Format gambar (a) Format gambar dan tata letak disesuaikan dengan yang biasa digunakan Ditjen Perkeretaapian; (b) Grid beserta nilai koordinat-nya harus tercantum dalam gambar, misalnya grid 100 m untuk skala 1: 1000, grid 200 m untuk skala 1: 2000 atau grid 500 m untuk skala 1: 5000; (c) Pada tiap lembar peta situasi harus dicantumkan tahun survei, skala garis, arah utara dan legenda/keterangan lain yang diperlukan; (d) Pada tiap lembar peta, harus dibuat daftar koordinat semua titik triangulasi dan atau semua Benchmark yang terdapat pada lembar tersebut; (e) Tiap interval 4 garis kontur dibuat 1 garis kontur tebal dengan angka ketinggian yang bulat. d) Poligon (1)



Jalur pengukuran poligon utama dilakukan mengelilingi daerah survai serta dimulai dan diakhiri pada titik yang sama (kring tertutup). Jika di sekitar lokasi proyek terdapat titik tetap yang telah diketahui koordinatnya seperti patok TTG atau GPS yang dipasang oleh BIG, maka jalur poligon utama harus melalui titik tetap tersebut dan pengukuran tetap dilakukan secara kring tertutup.



(2)



Pengukuran



poligon



cabang



dilakukan



dengan



kedua



ujungnya terikat pada titik-titik poligon utama atau dilakukan



secara kring tertutup pada 2 (dua) buah Bench Mark yang saling kelihatan (sisi poligon utama). (3)



Pengukuran



poligon



3



dimensi



menggunakan



metode



pengukuran Terikat Sempurna atau menggunakan metode Loop. Semua poligon terikat dengan titik kontrol yang diukur dengan GPS. Pengukuran poligon tersebut menggunakan alat ETS (Electronic Total Station). (4)



Ketelitian linier poligon utama yang dijinkan tidak kurang dari 1 : 10.000 atau 10 cm dalam tiap jarak 1 km. Sedangkan untuk poligon cabang ketelitian liner yang diharapkan adalah 1 : 5000 atau 50 cm dalam tiap jarak 1 km. Ketelitian sudut adalah 10” √N (dimana N adalah jumlah titik sudut)



(5)



Titik-titik Kontrol dipasang pada jarak 50 - 100 meter.



(6)



Titik-titik poligon diberi nomor dengan huruf dan diikuti oleh angka. Penomoran ini dilakukan dengan memakai cat.



e) Pengukuran Titik Kontrol Horizontal Penentuan



koordinat



titik



kontrol



dilakukan



dengan



cara



pengamatan GPS yang diukur dalam bentuk jaring (network) dengan menggunakan alat GPS dual frekwensi, metode yang digunakan adalah metode static differenstial. Pengamatan tersebut di ikatkan ke sistem koordinat nasional milik bakosurtanal atau sistem koordinat peta yang sudah ada dan mendapat persetujuan pemilik



pekerjaan.



mempunyai



tingkat



Dengan ketelitian



metode yang



ini



hasil



cukup



yang



untuk



didapat



keperluan



perencanaan dan design. Pengamatan dilakukan selama 30-180 menit, atau disesuaikan dengan jarak antar titik. Pengolahan data menggunakan software Trimble Business Centre (TBC), atau menggunakan software yang compatible dengan alat yang digunakan seperti : LGO, Soutadj dll. f)



Pemasangan Monumen Titik – Titik Ikat Baru Sebelum



dilakukan



pengukuran,



terlebih



dahulu



dilakukan



pemasangan titik – titik ikat baru berupa patok Benchmark (BM) dan



patok Control Point (CP). Dalam pemasangan monumen patok agar diperhatikan, hal – hal sebagai berikut : (1) Pemasangan monumen patok Benchmark (BM) dan patok Control Point (CP) pada setiap lokasi jembatan rencana dipasang berdekatan, saling terlihat, aman dari gangguan, dipasang dengan kuat dan mudah dicari. (2) Spesifikasi monumen patok Benchmark (BM) dan patok Control Point (CP) adalah sebagai berikut : (a) Ukuran monumen patok 20 x 20 x 125 cm; (b) Dilengkapi



dengan



logo



Ditjen



Perkeretaapian



/



Kementerian Perhubungan pada bahan marmer putih ukuran 12 x 15 cm; (c) Dilengkapi nomor urut / kode / informasi lain yang diperlukan; (d) Patok Benchmark (BM) dicat warna biru sedangkan petok Control Point (CP) dicat warna kuning. (3) Monumen patok ditanam ± 75 cm dibawah permukaan tanah; (4) Membuat daftar/deskripsi monumen patok Benchmark (BM) dan patok Control Point (CP) yang berisi informasi nilai koordinat (x,y,z), sketsa lokasi termasuk photo/ dokumentasi secara lengkap. (5) Semua Benchmark (BM) dan atau titik-titik tetap lainnya harus dipasang terlebih dahulu sebelum pengukuran dimulai



Contoh Gambar Bench Mark (BM) dan Control Point



3) Pekerjaan Penyelidikan Tanah a) LIngkup Pekerjaan Penyelidikan Tanah : Lingkup pekerjaan penyelidikan tanah meliputi : (1) Pekerjaan Sondir dilakukan pada awal dan akhir daerah pekerjaan serta tiap interval 250 m sepanjang rencana trase jalur ganda. (2) Pekerjaan bor dangkal (bor tangan) dilakukan pada awal dan akhir daerah pekerjaan serta tiap interval 200 m sepanjang rencana trase jalur ganda. Diusahakan titik Bor Dangkal berdekatan dengan titik Sondir. (3) Bor dalam (bor mesin) untuk penelitian tanah sampai kedalaman ± 30 m dilakukan disetiap rencana lokasi pangkal dan pilar jembatan-jembatan dengan bentang > 10,0 m. (4) Test Pit dilakukan dengan mengambil contoh tanah yang akan dijadikan bahan timbunan badan jalan di lokasi-lokasi borrow pit, Terhadap contoh tanah tersebut lalu dilakukan pengujian pemadatan. (5) Pemeriksaan di laboratorium terhadap contoh tanah yang diperoleh dari hasil pekerjaan bor dalam dan bor dalam.



(6) Analisis dan evaluasi terhadap seluruh data hasil survei lapangan dan hasil pemeriksaan laboratorium. (7) Membuat laporan hasil pekerjaan penyelidikan tanah yang terdiri dari : (a) Data hasil survei lapangan dan laboratorium, (b) Laporan hasil analisis dan evaluasi terhadap data hasil survei dan laboratorium. b) Ketentuan Teknis Pekerjaan Penyelidikan Tanah : (1) Sondir (a) Dilakukan sampai mencapai lapisan tanah keras dengan menggunakan Dutch Cone Penetration Test Type 2 ton sampai kedalaman maksimum 30 meter atau sampai kedalaman lapisan tanah dengan tekanan konus 200 kg/cm2. (b) Pembacaan



tekanan



konus



dan



hambatan



lekat



dilakukan tiap interval 20 cm. (c) Harus dibuat photo dokumentasi dan sketsa lokasi titik pekerjaan. (2) Bor dangkal (a) Pekerjaan ini dilakukan untuk mengambil contoh tanah dan deskripsi lapangan dengan memakai mata bor “Iwan Auger” sampai kedalaman 10 meter atau sampai tidak dapat ditembus lagi. (b) Pengambilan contoh tanah tak terganggu, dilakukan minimal 2 buah tabung per titik bor. (c) Harus dibuat photo dokumentasi dan sketsa lokasi titik pekerjaan. (3) Bor dalam (a) Pekerjaan bor dalam dilakukan sampai kedalaman 30 m atau nilai SPT > 60. (b) Tiap interval 3 m dilakukan Standard Penetration Test (SPT). (c) Pengambilan contoh tanah tak terganggu sebanyak 5 tabung tiap titik bor mesin.



(d) Harus dibuat photo dokumentasi dan sketsa lokasi titik pekerjaan. (4) Pemeriksaan Laboratorium Analisis Laboratorium contoh tanah tak terganggu dari hasil pemboran baik bor dangkal maupun bor dalam dilakukan dengan test lengkap sebagai berikut :



C. Studi Hidrologi - Hidrolika 1)



Melakukan peninjauan ke lokasi jembatan-jembatan dan kondisi sungai di hulu dan hilir jembatan untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi biofisik sekitar jembatan dan mengumpulkan informasi mengenai banjir tertinggi yang pernah terjadi;



2)



Mengumpulkan data curah hujan di stasiun-stasiun pencatat curah hujan yang terdapat di daerah tangkapan sungai yang menuju ke jembatan-jembatan KA yang menjadi lingkup pekerjaan ini. Data curah hujan yang dikumpulkan minimal data 10 tahun terakhir secara berturut turut.



3)



Berdasarkan data curah tersebut dihitung debit maksimum sungai di titik perpotongan dengan jalur jalan KA yang didesain untuk menentukan tinggi dan lebar jembatan yang harus dibangun,



4)



Periode ulang yang digunakan sebagai dasar untuk perhitungan debit banjir adalah 50 tahun (Mengacu kepada ketentuan – ketentuan dalam Pedoman Pengendalian Banjir, DPU – Ditjen Pengairan, 1996),



5)



Menghitung elevasi muka air banjir tertinggi untuk menentukan elevasi Kop Rel dan waking (free board) di tiap jembatan.



D. Kajian Pola Operasi KA Melakukan kajian pola operasi kereta api yang hasilnya akan menjadi dasar dalam membuat desain track lay out. E. Pembuatan Desain Jalan Rel untuk Jalur Ganda 1) Lingkup pekerjaan pembuatan desain jalan rel untuk jalur ganda meliputi: a) Detail desain alinyemen horizontal dan alinyemen vertical, b) Detail desain struktur badan jalan rel, c) Detail desain perbaikan tanah dasar bila daya dukung tanah dasar eksisting tidak memenuhi syarat yang berlaku, d) Detail desain layout emplasemen, e) Peta Pembebasan Lahan f) Detail desain sistem drainase baik di emplasemen maupun di jalur rencana. g) Desain Dasar (Basic design) bangunan perpotongan dengan jalan (perlintasan). h) Detail desain tembok penahan atau perkuatan tanah (bilamana i)



diperlukan) Gambar-gambar desain teknis



2) Dalam Pelaksanaan rancangan detail desain jalur kereta api yang harus dibuat setidaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut: a) Lebar jalan rel : 1067 mm, b) Ruang bebas kelas I yang diperlebar, diperhitungkan adanya muatan double deck atau muatan peti kemas. c) Jarak minimum antar as jalan rel di petak jalan adalah 4 m d) e) f) g) h)



sedangkan pada lengkung di sesuaikan dengan radius lengkung, Jarak minimum antar as jalan rel di emplasemen adalah 5,20 m Kecepatan Rencana : 60 km/jam. Kecepatan di Emplasemen (siding track) : 45 km/jam. Beban Gandar : 18 ton. Jari-jari lengkung horizontal (R) sedapat mungkin ≥ 800 m.



i)



Pada lintas datar, kelandaian jalan rel kereta api pada petak jalan,



j)



antara 0 ‰ - 10 ‰ Khusus pada lintas pengunungan, kelandaian jalan rel pada petak



jalan dapat dibuat > 10 ‰ sampai dengan maksimum 20 ‰ k) Kelandaian maksimum di emplasemen adalah 1,5 ‰. l) Jenis rel yang digunakan untuk jalan kelas I adalah R.54 dengan karakteristik dan spesifikasi yang memenuhi ketentuan berlaku. m) Alat penambat rel tipe elastis dengan persyaratan bahan sesuai dengan Peraturan yang berlaku. n) Perlintasan yang diperkirakan tidak perlu dijaga harus memenuhi persyaratan pandangan bebas. 3) Pembuatan Gambar Desain a) Gambar desain jalan rel dibuat diatas kertas berukuran A3, terdiri atas : (1) Gambar situasi dengan skala 1 : 1000 dan interval garis 0,5 m – 1,0 m. (2) Gambar / peta batas tanah (Groundkaart/Rumaja/Rumija) dan rencana pembebasan tanah dengan skala 1 : 1000 (jika diperlukan) (3) Profil memanjang : 



skala horizontal = 1 : 1000







skala vertikal = 1 : 100



(4) Profil melintang : 



skala horizontal = 1 : 200







skala vertikal = 1 : 100



(5) Grid beserta harganya, digambarkan dengan ketentuan sebagai berikut : 



Grid 100 m untuk skala 1 : 1000



 



Grid 200 m untuk skala 1 : 2000 Grid 500 m untuk skala 1 : 5000



(6) Pada tiap lembar peta situasi harus dicantumkan hal-hal sebagai berikut : 



Tahun survey,







Skala garis,



 



Arah Utara, legenda.



(7) Pada tiap lembar peta, harus dibuat daftar koordinat semua titik triangulasi dan atau semua Bench Mark yang terdapat pada lembar tersebut. Khusus untuk ketinggian, harus dicantumkan elevasi / ketinggian atas tanah dan ketinggian atas patok. (8) Tiap interval 4 garis kontur dibuat 1 garis kontur tebal dengan angka ketinggian yang bulat. (9) Untuk keperluan interpolasi kontur, maka semua data ketinggian (atas tanah) titik triangulasi, Bench Mark dan titik detail lainnya harus dituliskan. b) Gambar desain bangunan pelengkap lainnya dibuat diatas kertas berukuran A3, terdiri atas : (1) Gambar situasi dengan skala 1 : 100 s/d 1 : 200 dan interval garis kontur 0,5 m – 1,0m. (2) Gambar / peta batas tanah (Groundkaart/Rumaja/Rumija) dan rencana pembebasan tanah dengan skala 1 : 100 s/d 1 : 200 (jika diperlukan) (3) Profil memanjang :  



skala horizontal = 1 : 100 skala vertikal = 1 : 100



(4) Profil melintang  



:



skala horizontal = 1 : 100 skala vertikal = 1 : 100



(5) Gambar detail struktur = 1 : 20 dan 1 : 50 (6) Ada tiap lembar peta situasi harus dicantumkan hal-hal sebagai berikut :    



Tahun survey, Skala garis, Arah Utara, legenda.



(7) Pada tiap lembar peta, harus dibuat daftar koordinat semua titik triangulasi dan atau semua Bench Mark yang terdapat pada lembar tersebut. Khusus untuk ketinggian, harus dicantumkan elevasi / ketinggian atas tanah dan ketinggian atas patok.



(8) Tiap interval 4 garis kontur dibuat 1 garis kontur tebal dengan angka ketinggian yang bulat. (9) Untuk keperluan interpolasi



kontur,



maka



semua



data



ketinggian (atas tanah) titik triangulasi, Bench Mark dan titik detail lainnya harus dituliskan. F. Pembuatan Desain Jembatan Lingkup pekerjaan pembuatan desain rinci jembatan meliputi jembatan dari bentang terpendek sampai bentang terpanjang dengan ketentuan teknis sebagai berikut : 1) Kegiatan Desain a) Peraturan dan standar Dalam



kegiatan



detail



desain



ini



konsultan



melakukan



analisa/perhitungan teknis yang mengacu dari referensi dan peraturan yang berlaku antara lain: (1) Peraturan Menteri No. 60 tahun 2012, tentang persyaratan teknis jalur kereta api ; (2) Peraturan Menteri No.33 tahun 2011, tentang jenis, kelas dan kegiatan di stasiun kereta api; (3) Peraturan Menteri No.36 tahun 2011, tentang perpotongan dan atau persinggungan antar jalur kereta api dengan bangunan lain; (4) Rencana Pembebanan 100 % RM. 1921; (5) AVBP 1932; (6) Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung (SNI 03-2847-2002); (7) BMS 6 – M.21, Panduan Perencanaan Teknik Jembatan – 26 Nov 1992; (8) Peraturan dan standar lain yang terkait. b) Lingkup Rancangan Teknis Berdasarkan



hasil



pekerjaan



survey



sekunder



dan



primer,



selanjutnya penyedia jasa mengevaluasi dan membuat desain awal mencakup beberapa alternatif lengkap dengan perkiraan biaya secara kasar, kemudian didiskusikan dengan pemberi tugas.Setelah disepakati alternatif yang paling menguntungkan, penyedia jasa melakukan perhitungan-perhitungan teknis termasuk pembuatan gambar rancangan. Kegiatan rancangan teknis mencakup hal-hal sebagai berikut:



(1) Analisa / Perhitungan struktur bangunan atas dan bangunan bawah jembatan kereta api ; (2) Analisa / perhitungan struktur pendukung / tembok penahan / perkuatan tanah (bilamana diperlukan) ; (3) Gambar detail desain / perencanaan. c) Ketentuan umum desain (1) Kriteria Desain (a) Jenis Pembebanan meliputi beban mati, beban hidup (horisontal & vertikal) termasuk beban sementara ; (b) Faktor Beban dan Kombinasi Pembebanan perhitungan



desain



struktur



menggunakan



untuk



kombinasi



pembebanan Allowable Strength Design dan/atau Ultimate Strength Design; (c) Desain dibuat untuk daya dukung jembatan yang kuat terhadap 100% RM 1921; (d) Penentuan dimensi dan elevasi dilakukan berdasarkan kajian dan perhitungan hidrologi dan hidrolika ; (e) Struktur bagunan atas jembatan sedapat mungkin dipilih tipe yang memerlukan pekerjaan pemeliharaan seminimal mungkin (misalnya : struktur beton); (f) Bila terpaksa bangunan atas jembatan menggunakan struktur baja, pemilihan tipe sedapat mungkin berdasarkan tipikal yang telah digunakan di jaringan jalan Kereta Api yang ada sekarang; (g) Konstruksi penyanggaan sementara untuk pelaksanaan pekerjaan yang nantinya dilaksanakan meliputi pekerjaan analisis/perhitungan sementara



dan



struktur tata



cara



konstruksi (contruction



penyangga method)



pelaksanaannya. (2) Usulan alternatif desain: (a) Usulan alternatif desain di buat berdasarkan beberapa aspek teknis disertai penjelasannya ; (b) Usulan alternatif desain di buat dalam bentuk matrik kelebihan / kekurangan masing-masing usulan. (3) Rekomendasi Desain (a) Menentukan parameter penilaian; (b) Membuat matrik penilaian; (c) Menyampaikan rekomendasi mengenai; 1. Bentang jembatan ; 2. Jarak antar jembatan (bilamana desain double track) ; 3. Tipe bangunan atas jembatan. (4) Hasil Perencanaan Desain; (a) Gambar Desain



(1)



Peta situasi dengan skala 1 : 1000 dan interval garis



(2)



kontur 0,5 m ; Profil memanjang dengan skala Horizontal 1 : 1000



(3) (4) (5) (6)



dan skala Vertikal 1 : 100 ; Profil melintang dengan skala 1 : 100 ; Gambar detail struktur = 1 : 20 dan 1 : 50 ; Gambar di cetak dalam kertas ukuran A3 ; Untuk setiap gambar situasi dan profil memanjang



(7)



dibuat dalam 1 lembar ; Format gambar dan tata letak disesuaikan dengan



(8)



yang biasa digunakan Ditjen Perkeretaapian; Grid beserta nilai koordinat-nya harus tercantum dalam gambar, misalnya grid 100 m untuk skala 1: 1000, grid 200 m untuk skala 1: 2000 atau grid 500 m



(9)



untuk skala 1: 5000m; Pada tiap lembar peta situasi harus dicantumkan tahun



survei,



skala



garis,



arah



utara



dan



legenda/keterangan lain yang diperlukan; (10) Pada tiap lembar peta, harus dibuat daftar koordinat semua titik triangulasi dan atau semua Benchmark yang terdapat pada lembar tersebut ; (11) Tiap interval 4 garis kontur dibuat 1 garis kontur tebal dengan angka ketinggian yang bulat. G. PEMBUATAN RENCANA ANGGARAN BIAYA Rencana Anggaran Biaya yang disusun untuk pekerjaan konstruksi harus menggunakan analisa harga satuan yang berlaku di lingkungan Dirjen Perkeretaapian. H. PEMBUATAN SPESIFIKASI TEKNIK Spesifikasi Teknik pekerjaan konstruksi harus menggunakan spesifikasi teknik yang berlaku di lingkungan Dirjen Perkeretaapian. I.



TENAGA AHLI Pelaksanan



kegiatan



ini



menggunakan



beberapa



tenaga



ahli



berpengalaman dibidangnya sebagai berikut :



No. 1



Jabatan Pemimpin Tim



Kualifikasi S1 T. Sipil



Jml



Pengalaman



Durasi



Personil



Min.



Pek. (Bln)



1



13 Tahun



5



O-B 1x5



S1 T. Sipil Transportasi/D3 Satka



1



8 tahun



3



1x3



Ahli Jalan Rel



S1 T. Sipil



1



8 Tahun



4



1x4



4



Ahli Jembatan KA



S1 T. Sipil



1



8 Tahun



4



1x4



5



Ahli Struktur



S1 T. Sipil



1



8 Tahun



4



1x4



6



Ahli Geodesi



S1 T. Geodesi



1



8 Tahun



3



1x3



7



Ahli Geoteknik



S1 T. Sipil



1



8 Tahun



3



1x3



8



Ahli Hidrolika/Hidrologi



S1 T. Sipil



1



8 Tahun



3



1x3



9



Ahli Dokumen



S1 T. Sipil



1



8 Tahun



5



1x5



10



Estimator



S1 Ekonomi



1



8 Tahun



2



1x2



2



Ahli Operasi KA



3



Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan perencana harus menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik jumlah dan keahliannya ditinjau dari lingkup (besar) kegiatan maupun tingkat kekomplekan kegiatan Jika tenaga yang disediakan dinilai tidak mampu, maka Pemimpin kegiatan berhak minta ganti dengan tenaga ahli yang lain yang lebih mampu, disertai curriculum vitae. Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian yang dikeluarkan oleh asosiasi profesi dan diregistrasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, terkecuali tenaga ahli yang belum memiliki asosiasi keahlian, dengan rincian tenaga ahli sebagai berikut :



1)



Ketua Tim Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Sipil,memiliki pengalaman di bidang desain jalur ganda KA sekurang-kurangnya 13 (tiga belas) tahun, memiliki sertifikat ahli teknik jembatan dan ahli teknik jalan rel.



2)



Ahli Operasi KA Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) Jurusan Sipil Transportasi atau D3 Satka, memiliki pengalaman di bidang studi operasi kereta api



sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun untuk S1 Sipil Transportasi atau 8 (delapan) tahun untuk D3 Satka, memiliki sertifikat ahli teknik jalan rel. 3)



Ahli Jalan Rel Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Sipil, memiliki pengalaman di bidang desain jalur ganda KA sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli teknik jalan rel.



4)



Ahli Jembatan KA Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Sipil, memiliki pengalaman di bidang desain jembatan jalan rel sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli teknik Jembatan.



5)



Ahli Struktur Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Sipil, memiliki pengalaman di bidang desain jalan rel sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli teknik Jembatan.



6)



Ahli Geodesi Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) jurusan teknik geodesi, memiliki pengalaman di bidang pemetaan jalur ganda KA sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli geodesi.



7)



Ahli Hidrolika/Hidrologi Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) jurusan teknik sipil, memiliki pengalaman di bidang desain jembatan KA sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli teknik sungai dan drainase.



8)



Ahli Geoteknik Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) jurusan teknik sipil, memiliki pengalaman di bidang desain / DED penelitian tanah sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli geoteknik.



9)



Ahli Dokumen Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) jurusan teknik sipil, memiliki pengalaman di bidang desain jalur KA atau jembatan KA sekurangkurangnya 8 (delapan) tahun, memiliki sertifikat ahli manajemen proyek.



10) Estimator



Minimal Sarjana Teknik Strata Satu (S1) jurusan teknik ekonomi, memiliki pengalaman di bidang desain jalur KA atau jembatan KA sekurangkurangnya 8 (delapan) tahun.



Pelaksanaan kegiatan ini dibantu beberapa tenaga asisten atau Ahli Muda yaitu: No



Jabatan



Kualifikasi



Jml Pengalaman Durasi Personil Min. Pek. (Bln)



O-B



1



Ahli Muda Jalan Rel



S.1 Teknik Sipil



1



3



4



1x4



2



Ahli Muda Jembatan



S.1 Teknik Sipil



1



3



4



1x4



4



Ahli Muda Geodesi



S.1 Teknik Sipil



1



3



3



1x3



5



Ahli Muda Geoteknik



S.1 Teknik Sipil



1



3



3



1x3



Pelaksanaan kegiatan ini dibantu beberapa tenaga pendukung yaitu: No



Jabatan



Kualifikasi



Jml Pengalaman Durasi Pek. O-B Personil Min. (Bln)



1



Administrasi



D3/SMA



1



3



5



1x5



2



Operator Komputer



D3/SMA



1



3



5



1x5



3



Surveyor



D3/Sipil



3



3



3



3x3



4



Asisten Surveyor



D3/SMA



9



3



3



9x3



5



Operator Cad.



D3 Sipil/Arsitek



2



3



5



2x5



J. PERALATAN Dalam pelaksanaan kegiatan ini konsultan wajib menggunakan peralatan minimal sebagai berikut: No 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Nama Peralatan Alat Sondir Alat Bor Tangan Alat Bor Mesin Tanah Alat Ukur Topografi Rol meter min. @50 m Komputer Printer (A4 4 unit dan A3 4 unit) Proyektor Kamera/Handycam



Jumlah 3 Unit 3 Unit 1 Unit 3 Unit 3 Unit 4 Unit 8 Unit 1 Unit 3 Unit



K. LAPORAN 4.



Laporan Pendahuluan Memuat hal-hal sebagai berikut: a) Uraian secara umum mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, lokasi, waktu pelaksanaan termasuk gambaran lingkup pekerjaan. b) Struktur organisasi tim pelaksana. c) Hasil analisa terhadap studi yang pernah di laksanakan, data sekunder dan Kebutuhan operasi kereta api d) Hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Ditjen Perkeretaapian yang berkaitan dengan perencanaan, lalu lintas dan angkutan, prasarana, sarana, keselamatan, PT KAI, dan lainlain e) Identifikasi kendala yang mungkin terjadi dan rekomendasi. f) Pendekatan teknis terhadap hasil survey sekunder, metodologi pelaksanaan



pekerjaan



termasuk



identifikasi



kendala



yang



mungkin dapat terjadi. g) Penjabaran lebih lanjut terhadap pemahaman lingkup pekerjaan, h) Hasil kemajuan pekerjaan dibuat dalam bentuk Bar chart dan SCurve. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 1 (satu) bulan sejak SPMK diterbitkan, sebanyak 5 (lima ) rangkap. 5.



Laporan Antara. Memuat hal-hal sebagai berikut: a) Hasil pelaksanaan pekerjaan termasuk hasil survey primer seperti, Survey topografi, Survey Hidrologi/hidrolika dan survey geologi teknik b) Hasil analisa survey sekunder maupun primer dan menentukan Kriteria desain. c) Hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Ditjen Perkeretaapian yang berkaitan d) Alternatif desain, kriteria pemilihan



alternatif



desain



dan



rekomendasi alternatif terpilih. e) Hasil kemajuan pekerjaan dibuat dalam bentuk Bar chart dan SCurve. Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya: 3 (tiga) bulan sejak SPMK diterbitkan, sebanyak 5 (lima ) rangkap.



6.



Konsep Laporan Akhir. Memuat hal-hal sebagai berikut: a) Hasil detail desain b) Hasil perhitungan volume dan biaya c) Hasil kemajuan pekerjaan dibuat dalam bentuk Bar chart dan SCurve. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 4 (empat) bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima ) rangkap.



7.



Laporan Akhir Laporan Akhir memuat perbaikan/koreksi atas konsep laporan akhir sesuai dengan hasil pembahasan dengan Pemberi Tugas. Bersama laporan ini harus diserahkan juga gambar asli dan detail desain lengkap. Dalam penyampaian Laporan akhir agar disertakan laporan teknik yang merupakan kelengkapan yang berisi antara lain : a) Buku Executive Summary b) Buku Uraian Umum c) Buku Laporan Perhitungan Struktur Teknik Desain. d) Buku Album Gambar Perencanaan jalur jalan rel, terdiri dari: (1) Alinyemen horizontal jalur kereta api diatas peta topografi termasuk



peta



pembebasan



tanah



(bila



dibutuhkan



pembebasan tanah), (2) (3) (4) (5)



Alinyemen vertikal jalur kereta api, Profil melintang, Stasiun layout (skema rancangan emplasemen) Sistem drainase,



(6) Detail Desain Perlintasan tidak sebidang; (7) Fasilitas pendukung : Tembok penahan tanah, perlindungan atau perkuatan talud/tebing, Penahan balas dan lain-lain. (8) Detail Desain Jembatan, e) Buku Rencana Kerja dan Syarat serta Spesifikasi Teknik f) g) h) i)



Buku BOQ, RAB termasuk AHS Buku Laporan Survey Topografi Buku Album Gambar Topografi - A3 Buku Laporan Survey geoteknik dan Laboratorium Test



Laporan Akhir harus diserahkan selambat-lambatnya 5 (lima) bulan sejak



SPMK



diterbitkan,



sebanyak



5



(lima)



rangkap



serta



disimpan/direkam dalam Compact Disk (CD) sebanyak 3 (tiga) buah/rangkap.



8.



KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN Jangka waktu pelaksanaan kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan ini maksimal 5 (lima) bulan kalender, terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).



No



Uraian Pekerjaan



1



Tahap Pelelangan



2



Tahap Pelaksanaan Pekerjaan



9.



I



II



III



IV



V



Bulan VI VII



VIII



IX



X



XI



XII



BIAYA Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan Detail Engineering Desain Jalur Ganda Kereta Api Antara Bogor - Cigombong adalah sebesar Rp. 3.534.525.000,- (tiga miliar lima ratus tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari APBN DIPA Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Tahun Anggaran 2018.



Jakarta,



Maret 2018



Mengetahui Direktur Prasarana Perkeretaapian



Penanggung Jawab Kegiatan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat



Ir. ZAMRIDES, M.Si. Pembina Tk.I (IV/b) NIP. 19661223 199403 1 001



AMIRULLOH Pembina (IV/a) NIP. 19740730 199703 1 001