KAK-Edukasi Pada Lansia Dan Lansia Resiko Tinggi-2023 Rev [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN Nomor : B/KAK/PKIA/11 Terbit : Pertama No.Revisi : 00 Mulai berlaku: 10 Januari 2023 Halaman : 1/4



KERANGKA ACUAN KEGIATAN EDUKASI PADA LANSIA DAN LANSIA RESIKO TINGGI PUSKESMAS PUCANGSAWIT 1. Pendahuluan Keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan telah membuahkan hasil meningkatnya umur harapan hidup dengan meningkatnya populasi penduduk usia lanjut. Berbagai dampak dari meningkatnya jumlah usia lanjut antara lain adalah masalah penyakit degeneratif yang sering menyertai para usia lanjut, bersifat kronis dan multifatologis, serta dalam penanganannya membutuhkan biaya yang cukup besar. Paradigma baru dalam pembangunan kesehatan menyebabkan terjadinya



pergeseran



dari



pelayanan



medis



menjadi



pemeliharaan



kesehatan yang lebih menonjolkan aspek preventif dan promotif disamping upaya kuratif dan rehabilitatif yang ada. Salah satu bentuk upaya preventif dan promotif terkait kesehatan lansia adalah penyebarluasan informasi kesehatan pada warga usia lanjut. 2. Latar Belakang Dalam rangka penyebarluasan informasi kesehatan perlu dilaksanakan Edukasi pada Lansia dan Lansia Resiko Tinggi. 3. Tujuan a. Umum Meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat. b. Khusus. -



Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya, baik kesehatan fisik dan psikologis.



-



Meningkatnya cakupan dan kualitas pelayanan pos lansia



KERANGKA ACUAN KEGIATAN Nomor : B/KAK/PKIA/11 Terbit : Pertama No.Revisi : 00 Mulai berlaku: 10 Januari 2023 Halaman : 2/4



4. Tata Nilai Tata Nilai Puskesmas Pucangsawit, yaitu : SALAM CARE - SALAM : salam, sopan, ramah - C : Cermat - A : Akurat - R : Responsif - E : Efektif 5. Peran lintas sektor dan lintas program a. Kelurahan Mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggerakkan masyarakat di wilayah kerja kelurahan masing-masing b. Tim Penggerak PKK - Sebagai penggerak dan motivator serta contoh dalam berperilaku hidup sehat di masyarakat - Membantu puskesmas dalam mensosialisasikan kegiatan c. Forum Kesehatan Kelurahan Melakukan pemantauan pelaksanan kegiatan d. Program Gizi, P2 PTM Menjadi narasumber e. Program Promkes Menyediakan media KIE yang dibutuhkan 6. Kegiatan a. Pokok Edukasi pada Lansia dan Lansia Resiko Tinggi b. Rincian Kegiatan Edukasi pada Lansia dan Lansia Resiko Tinggi diawali dengan menyusun materi yang akan digunakan untuk edukasi. Materi dijadikan panduan narasumber sehingga dapat terlaksananya proses edukasi yang efektif sasaran dapat menerima materi dengan baik.



KERANGKA ACUAN KEGIATAN Nomor : B/KAK/PKIA/11 Terbit : Pertama No.Revisi : 00 Mulai berlaku: 10 Januari 2023 Halaman : 3/4



7. Cara melaksanakan kegiatan. Pertemuan 8. Sasaran Lansia 9. Jadwal pelaksanaan kegiatan Kegiatan



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jan Feb



Mrt



Apr Mei Jun Jul



Agt Sep Okt Nov Des



Pembinaan dan Pelatihan Administrasi Pos Lansia



10. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Evaluasi dilakukan oleh Penanggungjawab Program dan Penanggungjawab UKM terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan. Hasil evaluasi disusun pada tiap akhir kegiatan dan dilaporkan setelah pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Puskesmas.



KERANGKA ACUAN KEGIATAN Nomor : B/KAK/PKIA/11 Terbit : Pertama No.Revisi : 00 Mulai berlaku: 10 Januari 2023 Halaman : 4/4



11. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Petugas harus membuat laporan kepada kepada Penanggungjawab UKM dan Kepala Puskesmas setelah pelaksanaan kegiatan. Petugas harus melakukan evaluasi



keseluruhan



kegiatan



pada



setiap



tahapan



kegiatan



dan



melaporkannya setelah pelaksanaan kegiatan.



Surakarta, 10 Januari 2023 KEPALA PUSKESMAS PUCANGSAWIT DINAS KESEHATAN KOTA SURAKARTA



dr.YUSUF BAKHTIAR NIP.197912182006041006