Kak Eppgbm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS ALUH-ALUH Alamat : Jl. Inpres Desa Aluh-Aluh Besar No. 128 RT. 02 Kabupaten Banjar Kode Pos 70655 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN EPPGBM UPT PUSKESMAS ALUH-ALUH TAHUN 2019 I.



Pendahuluan Pemantauan pertumbuhan balita merupakan bagian dari standar pelayanan minimal yang harus dilakukan di daerah. Status gizi masyarakat pada umumnya, menjadi kebutuhan data di daerah untuk mengetahui seberapa besar masalah gizi yang ada diwilayahnya sebagai dasar perencanaan kegiatan dan evaluasi kinerja serta intervensi apa yang akan dilakukan para pemangku kepentingan. Mengingat pentingnya data tersebut, dibutuhkan sisitem pencatatan dan pelaporan yang akurat dan menggambarkan tiap individu. Sistem informasi gizi terpadu (Sigizi Terpadu! merupakan bagian besar dari sistem yang digunakan untuk mencatat dan melaporkan data gizi baik data sasaran tiap individu, status gizi, cakupan kinerja dan juga data PMT yang bersumber dari APBN maupun dari APBD.



II.



Latar Belakang Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau yang disebut e-PPGBM merupakan bagian dari Sigizi Terpadu yang dapat digunakan untuk mencatat data sasaran individu dan penimbangan atau pengukurannya yang dapat memberikan feedback secara langsung status gizi sasaran tersebut.



III.



Tujuan A. Tujuan umum Tujuan dari e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) adalah untuk memperoleh informasi status gizi sasaran B. Tujuan khusus 1. Memperoleh informasi status gizi balita dan ibu hamil secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan untuk penyusunan perencanaan dan perumusan kebijakan gizi.



IV.



Kegiatan Pokok & Rincian Kegiatan A. Kegiatan Pokok



Kegiatan pengumpulan data identitas sasaran dan data pengukuran Berat Badan dan Panjang Badan atau Tinggi Badan sasaran. B. Rincian Kegiatan 1. Melakukan pengumpulan data identitas sasaran yaitu balita dan ibu hamil 2. Melakukan pengumpulan hasil pengukuran Berat Badan dan Panjang



Badan atau Tinggi Badan sasaran. 3. Melakukan pencatatan data identitas dan hasil pengukuran terhadap sasaran di register posyandu 4. Memasukan data identitas dan hasil pengukuran ke dalam Aplikasi V.



Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Cara Melaksanakan Kegiatan A. Metode Pengumpulan identitas sasaran dan pengukuran berat badan dan panjang badan atau tinggi badan dilakukan di Posyandu. B. Pelaksana Petugas gizi, Bidan desa dan kader posyandu sebagai pelaksana kegiatan e-PPGBM. C. Tahapan pelaksanaan 1. Petugas gizi, Bidan desa dan atau kader posyandu melakukan pengumpulan data identitas sasaran melalui kegiatan posyandu. 2. Petugas gizi, Bidan desa dan atau kader posyandu melakukan pengukuran berat badan dan panjang badan atau tinggi badan 3. Petugas gizi, Bidan desa dan atau kader posyandu melakukan pencatatan hasil data identitas dan pengukuran pada register posyandu 4. Petugas gizi memasukan data identitas dan hasil pengukuran ke



dalam Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. D. Alokasi Waktu Dilaksanakan dari bulan Januari sampai Desember 2019 VI. Sasaran Balita usia 0-59 bulan dan ibu hamil. VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan eppgbm d ilaksanakan dari bulan Januari sampai Desember 2019 VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melaporkan hasil kegiatan ke koordinator program UKM dan Kepala Puskesmas IX.



X.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dan pelaporan program gizi UPT Puskesmas Aluh-Aluh dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Penutup Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat dimaksudkan sebagai acuan bagi pihak terkait dengan harapan agar pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Aluh-Aluh, 02 Januari 2019 KEPALA UPT PUSKESMAS ALUH-ALUH,



drg.SURATI WIDIYANTI NIP. 19730224 200312 2 002