KAK HIV Penemuan Kasus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANJAR



UPT PUSKESMAS PENGARON Alamat : Jl. Pahlawan RT 001 RW 001 Desa Pengaron Kec. Pengaron Kab. Banjar Kal-Sel70674 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENEMUAN KASUS SECARA DINI SUSPEK HIV/ AIDS UPT PUSKESMAS PENGARON TAHUN 2019 I.



PENDAHULUAN Dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, demi terciptanya kwalitas manusia yang diharapkan, perlu peningkatan upaya penaggulangan HIV / AIDS, yang melibatkan semua sektor pembangunan nasional melalui program yang terarah, terpadu dan menyeluruh. AIDS (Acuquired Immune Deficiency Sidrome) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ( Human Immuno Deficiency Virus ) yang akan mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan berakibat yang bersangkutan kehilangan daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit infeksi, kanker dan lain-lain. Sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahan atau obat untuk penyembuhannya. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu rata-rata 5-10 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain. Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Infeksi Menular Seksual akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina, oral maupun anal.



II.



LATAR BELAKANG Strategi penanggulangan HIV-AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multipihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak dan pengembangan lingkungan yang kondusif. Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan diperlukan peran aktif dari faktor beresiko terinfeksi HIV: Ibu Hamil, Penderita TB, IMS, Waria/Transgender, Pengguna Napza, Warga Binaan Masyarakat dan kelompok populasi kunci. UUD 45 pasal 20 H ayat 1, UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus BidangKesehatanTahunAnggaran 2019, Peraturan Bupati Banjar No. 71 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas, Peraturan Bupati Banjar No. 116 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas, Keputusan Bupati Banjar No. 52 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar. BOK adalah bantuan dana pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dalam membantu pemerintahan untuk percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Program BOK diselenggarakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar tercapai



derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan BOK yang ada di puskesmas yang merupakan pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi upaya pelayanan perorangan dan masyarakat. Pelayanan kegiatan ini di puskesmas Pengaron dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Pengaron, dipandang perlu untuk mengetahui perkembangan kesehatan dan keberhasilan program kesehatan serta untuk mengidentifikasi permasalah kesehatan yang ada di masyarakat sehingga dapat tercapai MDGs pada tahun 2019 yang sesuai dengan SPM. III.



TUJUAN a. Tujuan Umum : Program HIV AIDS dan IMS di Puskesmas Pengaron adalah untuk mencegah dan menanggulangi HIV AIDS. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Melalui kegiatan promotif dan preventif untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan dan MDGs pada tahun 2019. b. Tujuan Khusus :  Meningkatkan cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.  Tersedianya dukungan sarana dan sasaran untuk upaya pelayanan kesehatan.  Terselenggaranya system pelayanan kesehatan  Terbinanya lintas sektor dengan badan terkait.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No Kegiatan Pokok Rincian Kegiatan 1 Penemuan Kasus Secara Dini - Melakukan Kunjungan Rumah Kelompok beresiko /Suspek - Melakukan konseling Pra Pemeriksaan Penderita HIV AIDS



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N O 1



Cara Melaksananakan Kegiatan



Kegiatan Pokok Penemuan Kasus Secara Dini Kelompok beresiko /Suspek Penderita HIV AIDS



-



-



-



Menetukan tempat dan waktu pelaksanaan Melakukan kunjungan kerumah warga yang mempunyai faktor resiko / suspek HIV Memberikan konseling Pra Pemeriksaan



Lintas Program Terkait Program KIA/KB: Menyusun jadwal kegiatan Pemeriksaan HIV/AIDS pada ibu hamil Program TB: Menyusun jadwal kegiatan Pemeriksaan HIV/AIDS pada pasien TB



Lintas Sektor Terkait Kepala Desa: - memberikan izin kegiatan di desa



Sumber Pembiayaa n BOK



VI.



SASARAN No Kegiatan Pokok Sasaran 1 Penemuan Kasus Secara Dini - Kelompok orang dengan resiko terinfeksi Kelompok beresiko /Suspek HIV (Bumil, Pasien TB, IMS, Pengguna Penderita HIV AIDS Napza, Waria/Transgender dan WBM) - Kelompok Populasi Kunci



VII.



JADWAL KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



1 2 Penemuan Kasus Secara Dini Kelompok √ √ beresiko /Suspek Penderita HIV AIDS



1



3 √



4 √



5 √



BULAN 6 7 8 √ √ √



9 10 √ √



11 √



12 √



Jadwal Penemuan Kasus HIV AIDS Tahun 2019 No



Desa



Jan



Feb



Mart



Apr



Mei



Juni



Juli



Agt



Sept



okt



Nov



Des



1



PENGARON



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



BENTENG



-



-



-



-



-



Rabu,05 Jun



-



-



-



-



-



-



Jum,07 sept



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



Sab,12 Okt



Jum, 22 Nov -



-



-



2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



MANGKAUK LUBANG BARU LOK TUNGGUL



-



Jum, 08 Feb



-



Sel,16 Apr -



Jum, 16 Agt



KERTAK EMPAT



-



-



-



ANTARAKU



-



-



-



-



PENYIURAN



-



-



Rab,13 Mart



-



-



-



-



-



MANIAPUN



-



-



-



-



Rabu, 08 Mei



-



-



-



-



ALIMUKIM



Kamis,10 jan



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



Sab,20 Jul



-



ATI'IM LUMPANGI



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



JUMLAH



VIII. PEMBIAYAAN Pembiayaan Kegiatan Penemuan Kasus Secara dini Suspek HIV/ AIDS pada anggaran BOK UPT Puskesmas Pengaron tahun 2019 dengan total biaya sebagai berikut : No Kegiatan Total Biaya 1 Penemuan Kasus Secara dini Suspek HIV/ AIDS Rp. 3,000,0000 IX.



-



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.



X.



PENCATATAN. PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan serta menggunakan pelaporan SIHA , dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar setiap tanggal 5 bulan berikutnya, evaluasi kegiatan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi Puskesmas Pengaron.



Mengetahui, Kepala UPT Peskesmas Pengaron



H. Alfiansyah, S.Kep Nip 19690929 199003 1 012



Pengaron, 02 Januari 2019 Penanggung Jawab Program HIV/AIDS



Erli Widiyawati, AM.Keb