18 0 127 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS BADAS
Jl. Puskesmas, Desa Badas, Kec. Badas, 64212 Telp. (0354) 394282 E-mail : [email protected]
KEDIRI
KERANGKA ACUAN KEGIATAN BIAS DT DAN TD
I.
PENDAHULUAN Imunisasi sangat perlu diberikan kepada sasaran, baik bayi, batita, anak sekolah maupun WUS (wanita usia subur), karena Imunisasi bisa mencegah beberapa penyakit. Penyakit penyakit yang bisa dicegah dengan pemberian imunisasi adalah TBC, Hepatitis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Polio, dan Campak. Untuk bebas dari penyakit tetanus seorang harus mmendapatkan imunisasi TT sebanyak 5x, mulai dari status imunisasi pada saat bayi, imunisasi pada saat di bangku sekolah dasar, calon pengantin wanita (CPW) dan status imunisasi TT saat hamil. Sehingga pelaksanaan imunisasi pada anak sekolah dasar juga menjadi target pencapaian program imunisasi. Puskesmas Badas merupakan salah satu Puskesmas di Kabupaten Kediri yang melakukan orientasi Penanggung jawab dan pelaksana UKM baru. Pelaksanaan imunisasi yang dilakukan tak terlepas dari visi puskesmas Badas yaitu “mewujudkan masyarakat sehat mandiri di Kecamatan Badas”, dan juga selaras
dengan
misi
Puskesmas
Badas
yaitu
yaitu
1)
meningkatkan
profesionalisme sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan secara bertahap 2) meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana 3) memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas adil dan merata serta 4) menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat secara mandiri serta berpedoman pada tata nilai di Puskesmas Badas yaitu “BADAS (Bertanggung jawab, Akuntabel, Dedikasi, Aktif, Santun)” yang dianut oleh puskesmas, sehingga harapannya pelayanan yang diberikan akan memberikan 1
nilai tambah bagi kinerja pelayanan dan juga meningkatkan pemberdayaan kepada masyarakat serta untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.
II.
LATAR BELAKANG Salah satu penilaian kinerja puskesmas program imunisasi adalah pencapaian imunisasi pada anak sekolah dasar hingga mencapai 98 %. Oleh karena itu kegiatan imunisasi pada anak sekolah harus dilaksanakan a. Dasar Hukum 1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak 3. Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 23 Tahun 2014 b. Alasan Kegiatan Dilakukan Merupakan program pemerintah untuk mencegah penyakit Difteri dan Tetanus.
III.
PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA 1. TATA KELOLA KEGIATAN Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Imunisasi maka disusun organisasi kegiatan yang beranggotakan sebagaimana pada gambar 1. Pelindung Kepala UPTD Puskesmas Penanggung Jawab UKM
Pelaksana Program Program Imunisasi
Gambar 1. Struktur Organisasi
2
2. TATA HUBUNGAN KERJA a. Pelindung /Kepala UPTD Puskesmas (dr. Dian Novitasari) 1) Kepala UPTD Puskesmas sebagai pelindung 2) Membantu menyelesaikan hambatan yang terjadi. b. Penanggung Jawab UKM (Ahmad Fauzi S.Kep.Ns) 1) Penanggung Jawab UKM
melakukan koordinasi dengan lintas
sektor dan masyarakat 2) Penanggung Jawab UKM merekomendasi upaya pemberdayaan oleh masyarakat dalam kegiatan pelaksanaan program c. Pelaksana (Zaenab, Amd.Keb) 1) Membuat Jadwal Kegiatan 2) Membuat Rencana Kegiatan 3) Melakukan pelaksana kegiatan 4) Membuat Laporan dan Melaporkan Hasil kegiatan IV.
TUJUAN KEGIATAN a. Tujuan Umum Mencegah penyakit difteri dan tetanus b. Tujuan Khusus Memberikan kekebalan terhadap penyakit difteri dan tetanus
V.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Persiapan pelaksanaan imunisasi Data sasaran BIAS kelas 1,2 dan 5, persiapan loogistic, persiapan sasaran b. Pelaksanaan imunisasi Melakukan penyuluhan, pemberian imunisasi pada anak sekolah kelas 1,2 dan 5 c. Pencatatan Mencatat hasil pelayanan imunisasi d. Pelaporan Melaporkan hasil imunisasi 3
VI.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN a. Cara Pelaksanaan Kegiatan 1. Petugas / bidan datang ke sekolah sesuai jadwal pelaksanaan, 2. Petugas memberi penjelasan kepada kepala sekolah atau guru tentang maksud dan tujuan kedatangan petugas 3. Sasaran datang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sekolah 4. Sasaran mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, dan cek suhu badan) 5. Petugas / bidan memberikan penyuluhan tentang Imunisasi kepada sasaran 6. Bidan memberikan imunisasi pada anak sekolah kelas 1, 2 dan 5 di lengan kiri sepertiga atas secara subkutan dalam. 7. Observasi selama 30 menit 8. Bidan mencatat hasil imunisasi, dan melaporkan hasil imunisasi. b. Sasaran Kegiatan Anak sekolah dasar kelas 1 dan 2.
4
VII. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN (DIURAIKAN DALAM BENTUK KOLOM) NO
KEGIATAN
TUJUAN
SASARAN
1
Imunisasi DT
Untuk mencegah Difteri dan Tetanus
Kelas 1
TAHAPAN
2
Imunisasi TD
Untuk mencegah penyakit Tetanus dan Difteri
Kelas 2 dan 5
5
WAKTU
TEMPAT
PELAKSANA
Sosialisasi Pemeriksaan kesehatan lengkap Anak sehat langsung diimunisasi
Bulan Agustus September
Sekolah
Bidan dan perawat
Sosialisasi Pemeriksaan kesehatan lengkap Anak sehat langsung diimunisasi
Bulan Agustus September
Sekolah
Bidan dan perawat
VIII.
JADWAL KEGIATAN Setiap bulan Agustus - September
IX.
TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN Semua SD/MI di Kecamatan Badas.
X.
PELAKSANA DAN PENANGGUNGJAWAB KEGIATAN Tim Teknis Puskesmas Badas yang terdiri dari :
XI.
1.
Kepala Puskesmas Badas
2.
Pengelola dan Penanggung Jawab Pelayanan
3.
Pengelola Program Imunisasi
PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR Koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor
XII.
SUMBER DANA Dana pelaksanaan kegiatan berasal dari dana APBN 2021, APBD Propinsi dan BOK 2021.
XIII.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi dilakukan oleh pelaksana program terhadap pelaksanaan kegiatan apakah dilaksanakan sesuai jadwal. Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan oleh pelaksana program. Evaluasi kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk umpan balik ke petugas pelayanan imunisasi tentang laporan hasil pelaksanaan imunisasi.
Kediri , 18 Januari 2021 Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Badas,
Pelaksana,
dr. Dian Novitasari NIP.19771010 200501 2 016
Zaenab, Amd.Keb NIP.19641124 198811 2 001
6