Kak Konseling Asi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Maya
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KONSELING ASI EKSKLUSIF I.



PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Upaya perbaikan gizi melalui penerapan pemberian ASI Eksklusif telah diamanatkan dalam UU No.36 tahun 2009 pasal 128 dan 129 bahwa bayi berhak mendapatkan ASI Eksklusif dan peraturan pemerintah RI No.33 tahun 2012 Bab II pasal 3,4, dan 5 menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kab/Kota bertanggungjawab dalam program pemberian ASI Eksklusif. Selanjutnya pada Bab III pasal 6 menyebutkan bahwa setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI Eksklisif pada bayi yang dilahirkan. Adanya PP No. 33/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif membuat semua pihak harus mendukung ibu menyusui. Tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan wajib melakukan IMD, menempatkan ibu dan bayi dalam satu ruang rawat. Selain itu keharusan penyediaan ruang menyusui ditempat kerja dan fasilitas umum serta pembatasan promosi susu formula. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 menetapkan 4 sasaran pembangunan kesehatan, tiga diantaranya terkait dengan pemberian ASI Eksklusif yaitu : 1. Menurunkan Angka kematian bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup, 2. Menurunkan angka kematian Ibu menjadi 228 per 100 ribu kelahiran hidup, 3. Menurunkan prevalensi Gizi Kurang menjadi 15% dan balita pendek menjadi 32%. Untuk keberhasilan program ASI Eksklusif keberhasilan ibu untuk menyusui diperlukan dukungan dari semua pihak baik suami, keluarga, masyarakat, lingkungan kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Merupakan hak anak untuk disusui dan hak ibu untuk menyusui anaknya. Oleh karena itu pemberian dukungan terhadap ibu yang menyusui merupakan factor penting bagi keberhasilan menyusui eksklusif sampai 6 bulan dan menyusui dilanjutkan hingga 2 tahun. Untuk mendukung pencapaian target MDGs 2014 bidang kesehatan yang sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMN 2014 bidang kesehatan dan upaya pencapaian indicator cakupan ASI Eksklusif 80% dalam Rencana Aksi Pembinaan Gizi sampai tahun2 014 maka perlu dilakukan strategi operasional ditingkat pusat dan daerah secara berkesinambungan. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa terdapat Program Kemitraan Eksklusif yang melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan dengan produsen /distributor susu formula. Program kemitraan ini akan berdampak dan menghambat Program Pemberian ASI Eksklusif. Tingkat pengetahuan ibu tentang pemberian ASI, dukungan suami dan keluarga serta dukungan tenaga kesehatan merupakan factor yang berhubungan dengan berhasil tidaknya keberhasilan menyusui secara eksklusif.



Untuk menyelenggarakan promosi ASI Eksklusif perlu dilakukan Komunikasi Informasi Edukasi berupa konsultasi ASI dan Laktasi bisa dilakukan diposyandu, maupun ditempat pelayanan kesehatan. II.



LATAR BELAKANG Asi adalah merupakan makanan pokok pada bayi sejak lahir sampai usia 6 bln. Karena masih rendahnya tingkat pengetahuan di masyarakat tentang asi dan manfaatnya maka perlu adannya sosialisasi atau konseling tentang ASI di masyarakat. Di samping untuk meningkatakan cakupan pemberian ASI eksklusif pada bayi usia 0 bln – 6 bln.



III. TUJUAN a.



Tujuan Umum Meningkatkan pengetahuan ibu menyusui/ibu nifas tentang pentingnya menyusui secara eksklusif.



b. Tujuan Khusus



IV.



1.



Meningkatkan jumlah cakupan ASI Eksklusif



2.



Mengajari ibu nifas cara menyusui yang benar



KEGIATAN Kegiatan konseling asi eksklusif dilakukan oleh tenga kesehatan / tenaga gizi puskesmas kepada ibu hamil. Ibu nifas, tokoh masyarakat, nenek yang juga berperan dalam pengasuh bayi. Kegiatan bisa dilaksanakan pada waktu posyandu, kelas ibu , PKK atau pada pertemuan2 lain di desa.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan menentukan sasaran di setiap Desa 2. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan konseling 3. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan menyiapkan materi dan media konseling yang akan digunakan. 4. Penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan lain atau kader yang di tunjuk untuk melakukan tugas konseling ASI. 5. Memberikan konseling kepada sasaran sesuai permasalahan individual dengan materi konseling antara lain 



Makanan sehat selama hamil







IMD







ASI Eksklusif







Makanan MP-ASI kepada bayi mulai usia 6 bulan







Makanan sehat ibu menyusui



6. Membuat evaluasi hasil kegiatan konseling diwilayah kerja puskesmas. VI.



SASARAN Ibu nifas dan ibu menyusui



VII.



JADWAL PELAKSANAAN Pelaksanaan konseling asi dapat dilakukan pada waktu kegiatan posyandu, kelas ibu hamil, pertemuan pkk dll



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN- KEGIATAN DAN PELAPORAN Pelaksanaan kegiatan konseling asi dilaksanakan oleh tenaga kesehatan atau petugas gizi yang mana hasil kegiatan dicatat dan dilaporkan ke puskesmas untuk selanjutnya dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten. IX.



PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil laporan pencatatan kegiatan konseling ASI/ penyuluhan ASI dilaporkan ke puskesmas kemudian dilaporkan ke kabupaten. Kegiatan dikatakan berhasil bila 85 % bayi dengan ASI eksklusif.



Mengetahui Kepala Puskesmas Tambang Ulang



Pengelola Program Gizi



Indra Wahyudi, SKM NIP. 19840612 201001 1 013



Eka Maulida Novrianti, AMg NIP. 19861114 201001 2 019